BURU, MALUKU – Pemerintah Kabupaten Buru melaksanakan kegiatan *Sosialisasi Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)*.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Wanareja, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada Rabu 03/09/2026 pukul 09.00 WIT.
*Hadir Sejumlah OPD dan Pemangku Kepentingan*
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Buru, di antaranya Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Disperindag, dan Satpol PP.
Turut hadir juga Camat Waeapo, Camat Waelata, Camat Lolongguba, para kepala desa, pelaku usaha galian C, serta pengelola pangkalan minyak tanah.
Baru 1 dari 16 Pengusaha Galian C yang Berizin
Dalam temu wawancara, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemda Buru, *M.Z. Effendy Rada, S.E., M.M* mengatakan dari 16 pengusaha galian C yang beroperasi di Kabupaten Buru, baru 1 pengusaha yang izinnya dalam proses. Lokasinya berada di Dataran Waeapo.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Banyak usaha yang berjalan tapi belum taat administrasi dan pajak,” ujar Effendy Rada.
*Tujuan Sosialisasi: Taat Aturan dan Jaga Lingkungan*
Effendy menegaskan, tujuan utama sosialisasi ini adalah mengajak para pelaku usaha galian C dan usaha lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak.
“Yang lebih penting lagi adalah mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan yang berkepanjangan akibat aktivitas penambangan yang tidak mengantongi izin, tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi serupa akan dilaksanakan di 6 kecamatan lainnya di Kabupaten Buru secara bertahap.
Kades Dukung, Dorong PAD dan Kelestarian Lingkungan
Salah satu kepala desa yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Pemda Buru, Kami sangat mendukung. Selain untuk meminimalisir kerusakan lingkungan, kegiatan ini juga bisa menambah pemasukan daerah, khususnya dari pajak galian C,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemda Buru berharap pelaku usaha semakin sadar untuk mengurus perizinan dan membayar pajak, sehingga PAD Kabupaten Buru meningkat dan lingkungan tetap terjaga.