Pemda Buru Gelar Sosialisasi Percepatan Peningkatan PAD dari Pajak MBLB

 

BURU, MALUKU – Pemerintah Kabupaten Buru melaksanakan kegiatan *Sosialisasi Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)*.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Wanareja, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada Rabu 03/09/2026 pukul 09.00 WIT.

*Hadir Sejumlah OPD dan Pemangku Kepentingan*

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Buru, di antaranya Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Disperindag, dan Satpol PP.

Turut hadir juga Camat Waeapo, Camat Waelata, Camat Lolongguba, para kepala desa, pelaku usaha galian C, serta pengelola pangkalan minyak tanah.

Baru 1 dari 16 Pengusaha Galian C yang Berizin

Dalam temu wawancara, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemda Buru, *M.Z. Effendy Rada, S.E., M.M* mengatakan dari 16 pengusaha galian C yang beroperasi di Kabupaten Buru, baru 1 pengusaha yang izinnya dalam proses. Lokasinya berada di Dataran Waeapo.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Banyak usaha yang berjalan tapi belum taat administrasi dan pajak,” ujar Effendy Rada.

*Tujuan Sosialisasi: Taat Aturan dan Jaga Lingkungan*

Effendy menegaskan, tujuan utama sosialisasi ini adalah mengajak para pelaku usaha galian C dan usaha lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak.

“Yang lebih penting lagi adalah mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan yang berkepanjangan akibat aktivitas penambangan yang tidak mengantongi izin, tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi serupa akan dilaksanakan di 6 kecamatan lainnya di Kabupaten Buru secara bertahap.

Kades Dukung, Dorong PAD dan Kelestarian Lingkungan

Salah satu kepala desa yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Pemda Buru, Kami sangat mendukung. Selain untuk meminimalisir kerusakan lingkungan, kegiatan ini juga bisa menambah pemasukan daerah, khususnya dari pajak galian C,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemda Buru berharap pelaku usaha semakin sadar untuk mengurus perizinan dan membayar pajak, sehingga PAD Kabupaten Buru meningkat dan lingkungan tetap terjaga.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!