BerandaInfoASWIN Kalbar Desak Usut Dugaan Kades dan Sekdes Kampar Sebomban Terlibat Tambang*

ASWIN Kalbar Desak Usut Dugaan Kades dan Sekdes Kampar Sebomban Terlibat Tambang*

MEDIA ISTANA. COM

KETAPANG KALBAR

DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut dugaan keterlibatan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, dalam usaha pertambangan.

Desakan itu menyusul informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pembentukan perusahaan tambang oleh kepala desa dan sekdes setempat. Sebelumnya juga mencuat dugaan pembohongan publik yang menjadi sorotan warga.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, meminta seluruh informasi diuji melalui proses hukum yang objektif dan berbasis bukti.

“Apabila benar ada kepala desa maupun perangkat desa yang terlibat usaha tambang, maka legalitas perusahaan, perizinan, potensi konflik kepentingan, dan kepatuhan aturan wajib diperiksa secara menyeluruh dan transparan,” tegas Budi Gautama.

Ia menekankan, kepala desa dan perangkat desa harus menjaga integritas serta menghindari benturan kepentingan.

Mengacu UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, pejabat desa dilarang rangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian jika terbukti melanggar. Namun ASWIN menegaskan, pemberhentian tidak bisa dilakukan hanya berdasar dugaan, melainkan harus melalui prosedur dan hasil pemeriksaan.

ASWIN Kalbar meminta Inspektorat, DPMD Ketapang, dan aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran pidana atau administrasi, proses hukum dan sanksi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan terbuka demi transparansi dan kepercayaan publik.( Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!