Kicauan IW di Facebook Berujung Laporan Polisi, Rustam Fadly Tukuboya: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

 

Catatan Editorial

NAMLEA — Ada saatnya sebuah persoalan berhenti menjadi perdebatan ketika kata-kata yang dilontarkan di ruang publik dianggap telah menyentuh kehormatan seseorang.

Di titik itulah hukum mengambil tempat.

Laporan Mahmud Hentihu terhadap Ibrahim Wael (IW) ke SPKT Polres Buru, Kamis (10/9/2026), menjadi pesan tegas bahwa media sosial bukan ruang tanpa batas. Perbedaan pandangan, kritik, bahkan perselisihan adat sekalipun tidak semestinya berubah menjadi tuduhan dan serangan personal yang kemudian dikonsumsi publik.

Namun ada satu hal yang lebih menarik dari laporan tersebut: sikap keluarga pelapor yang memilih jalur hukum, bukan jalan emosi.

Di barisan keluarga itu berdiri M. Rustam Fadly Tukuboya, S.H.

Sebagai menantu Mahmud Hentihu sekaligus anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra, Rustam tidak memilih membalas komentar dengan komentar.

Ia memilih laporan polisi.Ia tidak mengajak keluarga membangun tekanan di jalanan.Ia justru meminta persoalan itu diuji melalui mekanisme hukum.

Dan yang paling penting, Rustam menyatakan dirinya akan mengawal proses tersebut sampai memperoleh kejelasan hukum.

“Kami yakin sungguh bahwa apa yang dilakukan IW di media sosial itu terpenuhi unsur pidana sebagaimana UU ITE. Kami akan kawal proses ini.”

Kalimat itu bukan sekadar pernyataan.Itu adalah sikap.Kehormatan Tidak Dibela dengan Keributan

Bagi Rustam, persoalan kehormatan orang tua bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Tetapi kehormatan juga tidak harus dibela dengan cara yang justru melahirkan persoalan baru.

Di sinilah kedewasaan diuji.

Ketika seseorang merasa dirinya dihina, dicemarkan atau dituduh di ruang publik, tersedia dua pilihan: membalas dengan emosi atau menyerahkan pembuktiannya kepada hukum.

Keluarga Mahmud memilih yang kedua.

Rustam bahkan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui perdebatan tanpa ujung.

“Kami percaya kepada kepolisian dan akan terus mengawal proses ini sampai selesai di pengadilan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keluarga tidak sedang mencari panggung untuk mempertontonkan pertikaian.

Mereka sedang meminta kepastian hukum.

Dan jika proses itu benar-benar berjalan sampai pengadilan, maka setiap pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjelaskan, membantah, membuktikan dan mempertanggungjawabkan apa yang telah disampaikan.

Dari Layar Ponsel ke Meja Penyidik

Persoalan bermula dari komentar di sebuah unggahan Facebook yang memuat video pertemuan tokoh-tokoh adat di Desa Waetina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

IW disebut menuliskan komentar yang oleh pihak pelapor dinilai menyerang kehormatan sejumlah pihak, termasuk Imam Kaiely.

Komentar berikutnya kemudian disebut menyasar keluarga Mahmud Hentihu dan Ketua Koperasi PTB, Ruslan Arif Soamole.

Di ruang media sosial, sebuah kalimat mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk ditulis.

Tetapi ketika kalimat itu menyangkut nama baik seseorang dan disampaikan di ruang publik, konsekuensinya bisa jauh lebih panjang.

Apa yang ditulis di layar ponsel akhirnya harus dijelaskan di hadapan penyidik.

Itulah konsekuensi dari kebebasan berbicara yang berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Bahkan di Polres Pun Sempat Memanas

Ironisnya, ketegangan yang bermula dari ruang digital hampir saja berlanjut menjadi ketegangan nyata.

Saat Mahmud Hentihu tengah memberikan keterangan di SPKT Polres Buru, IW datang bersama Abdullah Wael.

Kedua kelompok kemudian berpapasan.

Situasi sempat memanas dan sejumlah keluarga pelapor bergerak mendekati IW dan Abdullah.

Beruntung, polisi bertindak cepat.

Personel kepolisian memisahkan kedua pihak sehingga benturan fisik tidak terjadi.

Wakapolres Buru, Kompol Jufri Djawa,

bahkan turun langsung meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan persoalan kepada kepolisian.

Pesan tersebut seharusnya menjadi garis tebal bagi semua pihak:

Jangan biarkan pertengkaran di Facebook berubah menjadi pertengkaran di dunia nyata.

Sebab satu perkara pidana sudah cukup untuk diselesaikan melalui hukum. Tidak perlu ditambah dengan perkara baru karena emosi.

Rustam Memilih Jalan yang Lebih Panjang

Mengawal perkara hukum bukan pekerjaan sehari dua hari.Ada pemeriksaan saksi.Ada pemeriksaan terlapor.Ada bukti digital.Ada proses penyelidikan dan penyidikan.

Ada kemungkinan gelar perkara dan tahapan hukum berikutnya.

Dan jika perkara berlanjut, ada proses persidangan yang akan menguji seluruh bukti secara terbuka sesuai hukum acara.

Karena itu, pernyataan Rustam bahwa dirinya akan mengawal proses sampai tuntas memiliki arti penting.

Ia tidak sekadar datang mendampingi mertuanya membuat laporan.

Ia menyatakan siap memastikan perkara itu berjalan pada jalurnya.Bukan dengan tekanan.Bukan dengan ancaman.

Bukan dengan pengerahan massa.Tetapi dengan bukti dan mekanisme hukum.Kini Biarkan Hukum yang Berbicara

Pada akhirnya, siapa yang benar dan siapa yang salah bukan ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara di Facebook.

Bukan pula ditentukan oleh siapa yang paling banyak pengikutnya.

Dan bukan ditentukan oleh siapa yang paling kuat membangun opini.

Hukumlah yang harus menguji.

IW tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan dalam proses hukum. Sementara Mahmud Hentihu sebagai pelapor juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkannya.

Di situlah posisi Rustam menjadi jelas. Ia tidak mengatakan keluarganya harus membalas.Ia mengatakan keluarganya akan mengawal.

Dan dua kata itu berbeda.Membalas adalah emosi.Mengawal adalah tanggung jawab.Maka kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Biarkan penyidik memeriksa.Biarkan bukti berbicara.Biarkan saksi memberikan keterangan.

Dan jika perkara memenuhi unsur untuk dilanjutkan, biarkan proses hukum menentukan ujungnya.

Sementara satu sikap telah dinyatakan Rustam Fadly Tukuboya:“Kami akan kawal proses ini.”Bukan sampai ramai.Tetapi sampai tuntas.

Karena bagi keluarga yang merasa kehormatannya telah diserang, kemenangan bukanlah ketika lawan dipermalukan.

Kemenangan adalah ketika kebenaran mendapatkan tempatnya di hadapan hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!