27.2 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRI*Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng*

*Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng*

Jakarta,Mediaistana.Com — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) malam.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.

“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!