Beranda blog Halaman 159

Seorang Wanita Diamankan Polisi Menyembunyikan 2 Paket Sabu Dibalik Pakaian Dalam Di Kampung Batu Putih

0

Media Istana

Polres Berau, 30 Juli 2026

Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang perempuan bermotif pengedar berinisial U (48) diamankan petugas di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih.

Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Awalnya pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk menerima informasi dari warga mengenai adanya seorang wanita yang diduga kerap memiliki dan mengedarkan sabu di wilayah Kampung Batu Putih,” ujar AKP Suradi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 12.00 WITA, petugas mendeteksi keberadaan tersangka U yang saat itu sedang duduk di depan rumah warga di tepi jalan. Petugas kemudian langsung menghampiri dan menginterogasi tersangka di lokasi kejadian.

“Saat diinterogasi, tersangka U yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengakui menguasai barang haram tersebut. Ia kedapatan menyembunyikan 2 poket sedang sabu di saku celana sebelah kanan, dan 3 poket sedang lainnya disembunyikan di balik pakaian dalam yang dikenakannya,” jelas AKP Suradi.

U kemudian mengeluarkan dan menyerahkan seluruh barang bukti tersebut kepada petugas. Berdasarkan pengakuannya, barang haram seberat total 5 gram (bruto) tersebut sengaja disimpan dan dibawa untuk dijual kembali kepada orang lain.

Selain 5 poket sedang diduga sabu dengan berat bruto 5,00 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu lembar celana panjang wanita warna kuning, satu buah pakaian dalam hitam, selembar tisu, satu buah plastik klip bening, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Biduk-Biduk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Narasi : Humas Polres Berau

Editor : Aroel Mandang

AKBP Prianggo Pegang Tongkat Estafet Resmi Jabat Kapolres Indramayu Siap Memberikan Pelayanan Masyarakat

0

AKBP Prianggo Parlindungan Pegang Tongkat Kepemimpinan Sebagai Kapolres Indramayu, Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

INDRAMAYU–MEDIAISTANA.COM
Tongkat estafet kepemimpinan di jajaran Kepolisian (Polres) Indramayu resmi berganti. AKBP Prianggo Parlindungan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Indramayu menggantikan AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polri, khususnya jajaran Polda Jawa Barat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

AKBP Prianggo Parlindungan sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier perwira di tubuh Polri. Rabu (29/7/2026).

Pergantian pucuk pimpinan Polres Indramayu ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

Sebagai Kapolres baru, AKBP Prianggo menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu. Kondisi masyarakat yang dinamis membutuhkan kehadiran kepolisian yang responsif, profesional, dan mampu membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, selama kepemimpinan AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Polres Indramayu juga melakukan sejumlah penyegaran internal. Pada Mei 2026, misalnya, Polres Indramayu menggelar kenaikan pangkat penghargaan, pengukuhan pejabat utama, serta serah terima jabatan Kapolsek Haurgeulis.

Pergantian kepemimpinan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polres Indramayu untuk melanjutkan program-program pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja di berbagai bidang.

Dengan pengalaman yang dimilikinya, AKBP Prianggo Parlindungan diharapkan mampu membawa energi baru dalam memimpin jajaran Polres Indramayu. Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat dan humanis.

Masyarakat Indramayu pun menaruh harapan agar kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres baru diharapkan menjadi awal dari penguatan kolaborasi untuk menciptakan Kabupaten Indramayu yang semakin aman, tertib, dan kondusif.

Dengan kepemimpinan AKBP Prianggo Parlindungan, Polres Indramayu kini memasuki babak baru dengan harapan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan kamtibmas secara profesional dan humanis.

Edition:Iyons74

Tangis,Tawa Dan Makna Keluarga Bersatu Di”Kado Untuk Ibu”Film Penuh Cinta Siap hangatkan Bioskop Indonesia

0

Jakarta, Mediaistana.com – Suasana haru, tawa, dan tepuk tangan mewarnai Press Conference Film Kado untuk Ibu yang digelar di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026), Film drama keluarga terbaru garapan Starvision bersama FMM Studios ini dipastikan akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 6 Agustus 2026,Film ini hadir bukan sekadar sebagai hiburan, tetapi sebagai pengingat akan pentingnya kasih sayang, kebersamaan, dan arti keluarga di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis.

Dalam sesi konferensi pers, produser Chand Parwez Servia menegaskan bahwa Kado untuk Ibu merupakan wujud komitmen Starvision dalam menghadirkan film keluarga yang mampu menyentuh hati seluruh lapisan masyarakat,”Film ini kami persembahkan untuk menghangatkan hati penonton, Ini bukan hanya film anak-anak, melainkan film keluarga yang mengajak kita kembali memahami arti kasih sayang, perhatian, dan pentingnya keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, sutradara M. Amrul Ummami mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam produksi film ini adalah mengarahkan banyak aktor cilik, Namun menurutnya, para pemain anak menunjukkan profesionalisme luar biasa sehingga mampu menghidupkan setiap karakter dengan natural.

“Setiap karakter memiliki benang merah yang saling terhubung,Bahkan karakter yang hanya muncul sebentar tetap memiliki makna penting dalam perjalanan cerita,” ujarnya.

Amrul menambahkan, pesan utama film ini adalah mengajak masyarakat kembali mempererat hubungan keluarga yang mungkin sempat renggang akibat kesibukan dan berbagai persoalan kehidupan.

Penulis skenario M. Ali Ghifari mengungkapkan bahwa ide cerita lahir dari pengalaman pribadinya ketika menerima hadiah sederhana dari sang anak.

“Dari situ saya membayangkan bagaimana jika seorang anak berjuang memberikan hadiah terbaik untuk ibunya,Ide sederhana itu kemudian berkembang menjadi kisah yang penuh emosi,” katanya.

Film Kado untuk Ibu mengisahkan Ara, seorang anak perempuan yang ingin memberikan hadiah ulang tahun terbaik bagi ibunya, Dalam perjalanannya mencari kado, Ara bertemu Faris, seorang petugas pemadam kebakaran yang tengah menanti kelahiran anak pertamanya, Pertemuan tersebut berubah menjadi petualangan emosional yang sarat makna tentang pengorbanan, cinta, kehilangan, dan arti keluarga.

Deretan pemain yang memperkuat film ini antara lain Luisa Adreena, Emir Mahira, Agla Artalidia, Dimas Aditya, Rey Bong, Elsa Japasal, Maizura, Mazaya Amania, Jordan Omar, Dennis Adhiswara, Ence Bagus, Dio Pratama, Siti Fauziah, serta sejumlah aktor dan aktris lainnya.

Film ini disutradarai oleh M. Amrul Ummami dengan jajaran produser Chand Parwez Servia, Riza, Mithu Nisar, dan Ryan Kurniawan, Produksi film berada di bawah naungan Starvision bersama FMM Studios.

Selama proses produksi, pihak rumah produksi juga memastikan seluruh pemain, khususnya anak-anak, mendapatkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, serta waktu istirahat yang memadai sehingga proses syuting berlangsung kondusif dan menyenangkan.

Dengan balutan drama yang hangat, komedi yang ringan, serta pesan moral yang kuat, Kado untuk Ibu diprediksi menjadi salah satu film keluarga Indonesia yang paling dinantikan pada Agustus 2026, Film ini mengajak penonton menyadari bahwa hadiah terindah bukanlah sesuatu yang mahal, melainkan ketulusan, perhatian, dan kehadiran orang-orang tercinta.

Mulai 6 Agustus 2026, masyarakat Indonesia diajak menyaksikan perjalanan mengharukan Ara dalam menemukan makna keluarga yang sesungguhnya, Sebuah film yang diyakini mampu menghadirkan air mata, tawa, sekaligus refleksi mendalam tentang cinta yang selalu bermula dari rumah.

Apabila diinginkan, berita ini juga dapat disusun dalam gaya khas media nasional seperti Kompas, Detik, atau Tribun dengan nuansa yang lebih investigatif atau lebih human interest.

Kapolsek Gaungkan “Tabaos Kamtibmas” di SMA Negeri 2 Buru, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

0

 

Upaya membangun generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan sadar hukum terus dilakukan jajaran Polsek Namlea. Melalui program Polisi Masuk Sekolah “Tabaos Kamtibmas”, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H., M.H. menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.40 WIT itu dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Humas dan Sarana Prasarana, para guru, tenaga kependidikan, Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Ely, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H., serta seluruh siswa-siswi SMA Negeri 2 Buru.

Dalam amanatnya, Kapolsek Namlea menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang harus menjadi perhatian para pelajar.

Ia mengawali dengan mengingatkan bahaya tawuran pelajar yang belakangan masih terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, SMA Negeri 2 Buru memiliki nama baik yang harus dijaga bersama.

“Jangan sampai masa depan adik-adik rusak hanya karena terlibat tawuran. Hindari segala bentuk kekerasan dan selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik,” pesannya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan siswa agar menjauhi penyalahgunaan lem, minuman keras, dan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, bahkan berujung pada persoalan hukum. Ia juga menyinggung ketentuan hukum yang mengatur peredaran minuman atau bahan yang memabukkan sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar.

Di bidang keselamatan berlalu lintas, Iptu Charles mengimbau para siswa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari kebiasaan melawan arus yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolsek mengajak seluruh siswa menjadi pelajar teladan dengan menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, menjaga nama baik keluarga, serta menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Program “Tabaos Kamtibmas” merupakan inovasi Kapolsek Namlea yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah dalam wilayah hukum Polsek Namlea. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membangun karakter generasi muda, serta memperkuat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, dan berakhir pada pukul 08.25 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Kentang Udara, Potensi Pertanian Baru Yang Mulai Dilirik Warga Berau

0

Media Istana

Tanjung Redeb, 30 Juli 2026

Kekayaan alam Tanah Batiwakkal tidak hanya terlihat dari luasnya hutan dan pesisir pantai, namun juga mulai tergali dari beragam jenis tanaman yang bisa tumbuh subur di tanah setempat. Salah satunya adalah tanaman yang belakangan mulai ramai dibicarakan para petani dan pecinta tanaman obat, yaitu kentang udara. Tanaman yang secara ilmiah dikenal dengan nama Dioscorea bulbifera ini juga kerap disebut sebagai ubi tembaga atau ubi torak di sejumlah wilayah Kalimantan, dan belakangan mulai dikembangkan warga di beberapa kecamatan di Berau karena kemudahan penanamannya serta beragam manfaat yang dimilikinya.

Berbeda dengan kentang biasa yang umbinya tertanam di dalam tanah, tanaman ini memiliki ciri khas unik berupa umbi-umbian kecil yang tumbuh menggantung di ketiak daun pada batang yang merambat, sehingga masyarakat setempat menyebutnya sebagai “kentang udara”. Tanaman ini sebenarnya sudah lama tumbuh secara liar di kawasan semak belukar atau pinggir hutan di Berau, namun baru dalam beberapa tahun terakhir mulai dibudidayakan secara sengaja setelah banyak warga menyadari nilai guna dan nilai ekonominya yang cukup menjanjikan. Tanaman ini ternyata sangat mudah beradaptasi dengan kondisi tanah dan iklim di Berau, bisa tumbuh di lahan kering maupun agak lembap, tidak membutuhkan perawatan yang rumit, dan relatif tahan terhadap serangan hama serta perubahan cuaca yang tidak menentu.

Secara turun-temurun, sebagian masyarakat adat di Berau sudah mengenal tanaman ini sebagai bahan pengobatan tradisional untuk membantu meredakan beberapa keluhan kesehatan ringan, meskipun penggunaannya harus tetap memperhatikan cara pengolahan yang tepat agar aman dikonsumsi. Selain itu, kandungan zat aktif yang terdapat pada umbi kentang udara kini juga mulai menjadi bahan kajian lebih lanjut di dunia kesehatan, sementara sebagian petani mulai meliriknya sebagai peluang usaha baru karena proses panennya yang cukup mudah dan permintaan pasar yang perlahan meningkat.

Saat ini, sejumlah kelompok tani dan warga perorangan di Kecamatan Talisayan, Sambaliung, hingga Kecamatan Derawan mulai mencoba mengembangkan tanaman ini dalam skala kecil hingga menengah. Mereka memanfaatkan lahan pekarangan maupun lahan tidur yang belum tergarap, mengingat tanaman ini tidak membutuhkan lahan yang luas dan bisa tumbuh merambat pada tiang penyangga atau tanaman lain tanpa mengganggu tanaman pokok yang sudah ada. Hasil panennya sebagian dijual secara langsung kepada konsumen yang membutuhkan, sebagian lagi diolah secara sederhana menjadi bahan jamu atau keripik khas, sehingga memberikan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan hanya dijual dalam bentuk mentah.

Meskipun potensinya cukup besar, pengembangan kentang udara di Berau masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pemahaman masyarakat luas mengenai cara penanaman yang benar serta standar pengolahan yang aman untuk dikonsumsi. Pihak terkait pun diharapkan dapat turut memberikan pendampingan dan penyuluhan, sehingga tanaman ini dapat menjadi salah satu komoditas unggulan baru yang mampu menambah pendapatan masyarakat, sekaligus melestarikan kekayaan hayati asli daerah yang selama ini belum banyak tergarap secara maksimal. Dengan sentuhan pengelolaan yang tepat, kentang udara berpeluang besar menjadi alternatif komoditas pertanian yang menguntungkan sekaligus ramah lingkungan bagi warga Kabupaten Berau.

 

Narasi : Aroel Mandang

Ketua Divisi Advokasi KOMNAS LP.K-P.K Sulbar Desak Pengadilan Negeri Mamuju Buka Dasar Hukumnya

0

Mamuju mediaistana.com– Rencana pelaksanaan eksekusi terhadap sebidang pekarangan rumah dan tanah persawahan di Dusun Kampung Rea, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, mendapat sorotan dari Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP.K-P.K) Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Divisi Advokasi KOMNAS LP.K-P.K Sulawesi Barat, Eliasib, mendesak Pengadilan Negeri Mamuju untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai dasar hukum dan dokumen yang menjadi landasan pelaksanaan eksekusi tersebut.
Menurut Eliasib, sengketa bermula dari transaksi jual beli pada tahun 1997 antara H. Bahtiar Saleh sebagai penjual dan Sani Binti Lemponge sebagai pembeli dengan nilai Rp500.000. Saat itu, pembayaran dilakukan dengan uang panjar sebesar Rp450.000 yang diterima langsung oleh H. Bahtiar Saleh.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak pendamping, sekitar satu minggu setelah menerima pembayaran tersebut, H. Bahtiar Saleh menggunakan uang itu untuk membawa istrinya ke Makassar menjalani perawatan medis. Sekitar satu bulan kemudian, setelah kembali ke Mamuju, ia meminta Sani Binti Lemponge membantu merawat istrinya yang sedang mengalami stroke.
Selama kurang lebih tiga bulan, Sani Binti Lemponge disebut merawat istri H. Bahtiar Saleh dengan memasak, menyuapi, membersihkan rumah, hingga memandikan pasien. Setelah kondisi istrinya membaik, menurut Eliasib, H. Bahtiar Saleh, di hadapan saksi Iswandi Patta, Sani Binti Lemponge, dan almarhumah Hj. Ellung, menyatakan bahwa sisa pembayaran sebesar Rp50.000 dianggap lunas sebagai bentuk penghargaan atas bantuan yang telah diberikan.
“Sejak saat itu para pihak menganggap transaksi jual beli telah selesai sehingga hak atas tanah tersebut telah beralih kepada Sani Binti Lemponge,” ujar Eliasib.
Ia menambahkan, sejak tahun 2007 hingga 2025, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek tersebut dibayarkan secara rutin atas nama Beddu, suami Sani Binti Lemponge. Selanjutnya, pada tahun 2019 diterbitkan Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Supradik) atas nama Suriani, anak dari Beddu dan Sani Binti Lemponge.
Namun, menurut Eliasib, pada tahun 2009 muncul transaksi lain ketika Herman Bahtiar menjual objek tanah yang sama kepada Nuriani Binti Dulla. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa uang panjar yang sebelumnya diterima H. Bahtiar Saleh telah dikembalikan kepada Sani Binti Lemponge.
Pernyataan itu, lanjut Eliasib, dibantah oleh Sani Binti Lemponge maupun saksi Iswandi Patta. Keduanya menyatakan tidak pernah menerima pengembalian uang sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut. Bahkan, kuitansi pembayaran asli disebut masih berada di tangan pembeli.
Dokumen Dipertanyakan
Selain mempertanyakan isi dokumen, Eliasib juga menyoroti surat keterangan jual beli yang menurut keterangannya dibuat oleh Ilham Jaya pada tahun 2009.
Menurut Eliasib, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Ilham Jaya saat itu diduga belum menjabat sebagai Kepala Dusun sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menilai keabsahan administrasi surat tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika benar yang bersangkutan belum memiliki kewenangan saat dokumen itu dibuat, maka publik berhak mempertanyakan legalitas administrasi dokumen tersebut. Kami meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Eliasib.
Pertanyakan Pemeriksaan Objek Sengketa
KOMNAS LP.K-P.K Sulawesi Barat juga mempertanyakan apakah pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa telah dilakukan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap dijadikan dasar pelaksanaan eksekusi.
Menurut Eliasib, pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, batas-batas tanah, dan kondisi faktual di lapangan.
“Kami berharap Pengadilan Negeri Mamuju dapat menjelaskan kepada masyarakat apakah pemeriksaan terhadap objek sengketa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan,” ujarnya.
Eksekusi Dijadwalkan 30 Juli 2026
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Nomor: 933/PAN.PN.W33-U1/HK.2.2/VII/2026 dalam perkara Nomor: 9/Pdt.Eks/2022/PN Mam jo. Nomor: 11/Pdt.G/2022/PN Mam, pelaksanaan eksekusi dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026.
Sebelumnya, eksekusi yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026 ditunda dengan alasan kesiapan pengamanan dan kemudian dijadwalkan ulang.
KOMNAS LP.K-P.K Sulawesi Barat menyatakan akan terus melakukan pendampingan nonlitigasi terhadap masyarakat yang menjadi termohon eksekusi serta mengawal seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hak Jawab Terbuka
Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri Mamuju, Herman Bahtiar, Ilham Jaya, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan di atas belum memberikan tanggapan resmi. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang

(Nurdin).

0

Pastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah

Halmahera Timur – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD Ke-129 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1505/Tidore di Aula Kantor Camat Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Tim Wasev TMMD Ke-129 Brigjen TNI Washington Simanjuntak, S.Hub.Int., M.I.P., didampingi Letkol Inf Dicki Purwanto. Rombongan disambut Dandim 1505/Tidore selaku Dansatgas TMMD Ke-129 Letkol Inf Wahyu Widiya Sasono, bersama Danramil 1505-03/Maba Kapten Inf Stenly, Pasiter Kodim 1505/Tidore Kapten Inf Fardi Ruslan, dan Kapolsek Wasile AKP Mus Senen.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Wahyu Widiya Sasono menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud sinergi TNI, pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di pedesaan, baik melalui sasaran fisik maupun nonfisik.

Selanjutnya, Dansatgas memaparkan progres pelaksanaan TMMD, mulai dari pembangunan drainase, sumur bor, ruang konsistori gereja, MCK, hingga gorong-gorong, serta berbagai kegiatan nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, bahaya narkoba, pertanian, hukum, lingkungan hidup, dan pencegahan radikalisme.

Sementara itu, Ketua Tim Wasev Brigjen TNI Washington Simanjuntak menegaskan bahwa TMMD merupakan program lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat gotong royong serta memelihara hasil pembangunan TMMD agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Usai menerima paparan, Tim Wasev bersama rombongan melanjutkan peninjauan secara langsung ke lokasi sasaran TMMD untuk melihat progres pembangunan yang sedang dikerjakan. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Pen Kodim 1505)

Hamdan

Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

0

Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Jakarta -MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan akhir dalam proses seleksi calon Taruna Akademi TNI yang dilaksanakan di Gedung Lily Rochli, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Sidang Pantukhir Pusat menjadi tahapan penentuan bagi calon Taruna yang telah melalui serangkaian seleksi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, mental ideologi, dan akademik. Melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan terintegrasi, TNI berupaya menjaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kualitas unggul untuk mengikuti pendidikan pembentukan perwira TNI.

Dalam arahannya, Panglima TNI menegaskan bahwa dinamika lingkungan strategis dan perkembangan teknologi menuntut TNI menyiapkan calon perwira yang mampu menghadapi tantangan peperangan modern. “Karena itu TNI membutuhkan calon perwira yang tidak hanya unggul secara fisik dan akademik, tetapi juga berintegritas, berkarakter, berpikir kritis, kreatif dan mampu bertugas dalam lingkungan operasi multi-domain,” jelasnya.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa Sidang Pantukhir Pusat merupakan tahapan strategis yang akan menentukan kualitas perwira TNI di masa depan. Oleh karena itu, setiap penilaian harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berintegritas. “Keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan kualitas perwira TNI pada masa depan. Oleh karena itu, setiap penilaian harus dilandasi integritas, objektifitas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab kepada bangsa negara serta institusi TNI,” tegas Panglima TNI.

Pelaksanaan rekrutmen Taruna Akademi TNI TA 2026 dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berkompetisi berdasarkan kemampuan dan prestasi, sehingga diharapkan mampu melahirkan calon perwira TNI yang unggul, berkarakter, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.
Hamdan ❤️

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Polres Bogor, Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa Surat Ditindak Tegas ‎

Dokumentasi Media istana.com

Kabupaten Bogor, Jabar || Mediaistana.com
‎Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar razia kendaraan bermotor pada Rabu (29/07/2026) malam sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

‎Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan pengendara mematuhi aturan keselamatan berkendara. Selain itu, polisi juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi memang menjadi bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas di berbagai wilayah.

‎Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen resmi diamankan oleh pihak kepolisian hingga pemilik mampu membuktikan kepemilikan dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

‎Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Oknum ASN Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Ditahan, Kadis : “Benar Ditahan di Polsek Medan”

0
oppo_32

LABUHANBATU – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu berinisial M diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus menjanjikan paket proyek pengadaan laptop Ratusan juta.

Kasus ini terungkap setelah korban, warga Tebing Tinggi, Mendatangi kantor Dinas Peternakan Labuhanbatu untuk menanyakan keberadaan Inisial M dan kebenaran proyek pengadaan sekitar 21 unit laptop untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Tarmizi, membenarkan kedatangan korban ke kantornya pada Selasa (28/7/2026).

“Memang ada datang warga Tebing Tinggi yang diduga korban dari M. Mereka datang ke kantor saya menanyakan keberadaan Inisial M serta menceritakan pengadaan sekitar 21 unit laptop,” kata Tarmizi saat ditemui wartawan.

Tarmizi mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mencari Inisial M agar dipertemukan dengan korban. Berdasarkan pengakuan Inisial M, laptop yang dijanjikan masih ada di Medan.

“Saya sudah mengingatkan Inisial M untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan selalu jujur dalam bekerja. Tapi berkas dan tangan Inisial M memalsukan semuanya untuk memuluskan modus penipuan,” ujarnya.

Saat ini Inisial M telah ditahan pihak kepolisian di Polsek Medan Kota terkait dugaan penipuan dengan total kerugian sekitar Rp210 juta.

Akibat kejadian ini, Tarmizi dan Kabid Sarana Prasarana di dinas tersebut juga telah dimintai keterangan oleh polisi dimedan.

“Saya diperiksa pihak kepolisian untuk diminta keterangan, dan Kabid juga lagi diperiksa. Kemungkinan saya akan ada panggilan kedua hari Jum’at ini”, pungkas Tarmizi.

Disaat ditanya terkait Pengadaan 21 Laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Anggaran APBD Labuhanbatu, tidak ada pengadaan tersebut yang dikatakan Inisial M, tutup kadis.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.***