Beranda blog Halaman 21

Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Seto Apriyadi Lantik PPAT Pengganti, Tekankan Profesionalitas

0

mediaistana.com

Tangsel, 21 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti untuk wilayah kerja Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8).

Pelantikan berlangsung dengan khidmat berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Nomor 110/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 dan Nomor 111/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Viani Chrisanta Ranti, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Geraldine Herlina Sally Shinta Ullyana Sianturi, S.H., M.Kn. Sementara itu, Murty Sari Dewi, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Fauzia Permatasari Triharso, S.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pelantikan PPAT Pengganti merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan dengan baik.

“Saya berharap PPAT Pengganti yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan. Laksanakan amanah ini secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Seto Apriyadi.

Seto juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti. Menurutnya, pelaksanaan tugas yang baik akan turut mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya berharap para PPAT Pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilantiknya PPAT Pengganti tersebut, diharapkan pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah, dapat terus berjalan secara optimal di wilayah kerja Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)

UNDANGAN TERBUKA Kunjungi JDS Resort Sawangan Depok:

0

UNDANGAN TERBUKA
Kunjungi JDS Resort Sawangan Depok: Hunian Konsep Resort Ubud Bali dengan Penawaran Spesial

Depok Jawa Barat.mediaistsna.com

Kami dari PT Palama Abhiseka Tata Griya, pengembang properti terpercaya di wilayah Jabodetabek, mengundang Bapak/Ibu dan seluruh peminat hunian untuk hadir langsung ke lokasi proyek kami.

Kami menawarkan peluang hunian nyaman sekaligus investasi berharga di Cluster JDS Resort, yang dibangun dengan nuansa alam asri mengusung konsep Resort Ubud Bali. Lokasi strategis berada di Jl. H. Sulaiman, Bedahan, Sawangan, Depok, di atas lahan seluas 2,4 hektare dengan total 120 unit rumah.

Penawaran Spesial Early Bird:
Harga khusus untuk 10 unit pertama sebelum naik ke harga normal Rp1–1,2 Miliar, kini mulai dari Rp700 jutaan saja! Setiap unit sudah lengkap Fully Furnished, dilengkapi sistem Smart Home dan perangkat elektronik.

Pilihan Tipe Unit:

– Tipe Kintamani: Luas Bangunan 53 m² / Luas Tanah 72 m² (1 Lantai)
– Tipe Ubud: Luas Bangunan 73 m² & 94 m² / Luas Tanah 72 m² (2 Lantai)
– Tipe Villatel: Luas Bangunan 102 m² / Luas Tanah 72 m² (2 Lantai + Rooftop) – Sangat cocok untuk aset dan investasi

Fasilitas Premium Kawasan:
✅ Kolam Renang
✅ Club House
✅ Pusat Olahraga & Gym
✅ Onsen (Pemandian Air Hangat)
✅ Taman Bermain Anak
✅ Masjid
✅ Sistem Keamanan Pintu Gerbang Elektronik

Skema Pembayaran Fleksibel:
Tersedia pilihan Cash Keras, Cash Bertahap, maupun KPR untuk memudahkan kepemilikan.

Kami mengundang Bapak/Ibu untuk berkunjung langsung ke lokasi dan melihat kenyamanannya secara nyata. Tim kami siap mempresentasikan rincian kerja sama dan penawaran lebih lanjut.

Informasi & Hubungi:
PT Palama Abhiseka Tata Griya
Manager Marketing: Asep Budiman
📞 Telepon/WA: 0813-9995-0992

Maulana reporter mediaistana com

Miris, Lemahnya Pengawasan BPD Dalam Proyek Lapangan Olahraga Aroma Korupsi Mulai Mencuat Ke Publik

0

MEDIAISTANA.COM | SIDOARJO -Korupsi proyek antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) biasanya terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan atau adanya persekongkolan jahat (kongkalikong).

 

Bentuk persengkongkolannya biasanya dalam pengelolaan anggaran.

Biayanya dipotong atau volume proyek dikurangi, sementara laporan keuangan disetujui bersama tanpa musyawarah transparansi.

 

Ini menunjukkan bahwa BPD gagal menjalankan fungsi kontrol serta lemah dalam pengawasan.

Yang terjadi biasanya justru ikut serta tanda tangan dokumen fiktif demi mendapatkan bagian anggaran proyek.

 

Sementara itu, di Desa Tropodo kecamatan waru Sedang ramai mencuat kabar adanya aroma korupsi dalam proyek pembangunan lapangan olahraga ( Sarana dan prasarana )

 

Warga menduga adanya markup dalam pengelolaan anggaran proyek serta lemahnya pengawasan.

Dalam hal ini, BPD yang seharusnya menjadi lembaga yang mempunyai fungsi kontrol di curigai ikut terlibat persengkongkolan jahat.

 

Salah satu warga bahkan menyampaikan, bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 400.000.000 yang bersumber dari APBD ( Uang Rakyat ).

Namun, melihat hasil pekerjaan di lokasi kesannya seperti asal jadi,namun warga menyayangkan kenapa tidak adanya pengawasan yang maksimal dalam hal ini,ucapnya kepada wartawan.

 

Warga berharap dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya bisa di maksimalkan dengan baik.

Terlebih lagi, mendorong kepada BPD untuk tidak lemah dalam hal pengawasan dan tidak asal menandatangani dokumen pengesahan proyek.

 

Warga menyampaikan kritik keras terhadap proses pembangunan proyek yang dinilai tidak transparan. Ia menyoroti absennya kepala desa selama ini juga menjadi salah satu penyebab, bagaimanapun juga seorang kepala desa adalah pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan.

 

Disisi yang lain, warga juga prihatin terhadap sikap BPD selama ini. Warga menilai sikap BPD yang enggan memberikan klarifikasi resmi tentang ketidakhadiran kepala desa selama hampir 1 tahun ini justru semakin memperkuat kesan bahwa ada upaya BPD menutupi persoalan mangkirnya kepala desa yang selama ini menjadi polemik.

 

Mereka hanya beralih-alih menjawab, ini memperkuat dugaan bahwa BPD sengaja menjadi tameng untuk melindungi kepala desa,’. ucapnya kepada awak media.

 

Atas situasi ini, warga sangat berharap atas keterbukaan informasi publik dan mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan Desa Tropodo khususnya mangkirnya kepala Desa yang hampir 1 tahun tanpa keterangan resmi.

Brigjen Said Latuconsina: Antara Pengabdian, Keteladanan, dan Harapan Rakyat Maluku

0

 

Oleh: Redaksi

Maluku tidak pernah kekurangan putra-putri terbaik.

Dari tanah kepulauan yang kaya sejarah, adat, budaya, dan tradisi perjuangan ini, lahir banyak anak negeri yang kemudian mengabdi di berbagai bidang—militer, pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, politik, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

Di antara nama-nama yang kini mulai kembali diperbincangkan dalam ruang publik Maluku adalah Brigjen TNI (Mar) Dr. Said Latuconsina, SE, MM, MT, M.Tr.Opsla.

Dorongan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Maluku Bersatu (AMB) agar Said Latuconsina mempertimbangkan maju sebagai calon Gubernur Maluku pada periode mendatang bukan sekadar persoalan siapa yang akan bertarung dalam sebuah kontestasi politik.

Lebih jauh dari itu, aspirasi tersebut dapat dibaca sebagai bentuk penghargaan terhadap perjalanan pengabdian seorang putra terbaik Maluku yang telah meniti karier panjang di lingkungan TNI Angkatan Laut.

Putra Maluku yang Meniti Jalan Pengabdian Said Latuconsina bukanlah nama yang lahir secara tiba-tiba di ruang politik.Ia telah melewati perjalanan panjang sebagai prajurit.

Sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir, Said menjalani berbagai penugasan dan tanggung jawab yang membentuk dirinya sebagai seorang pemimpin.

Pengalaman memimpin, mengambil keputusan, membangun komunikasi, menjaga disiplin organisasi, serta menghadapi berbagai persoalan dalam lingkungan tugas merupakan modal kepemimpinan yang tidak lahir dalam waktu singkat.

Lebih istimewa lagi, sebagian perjalanan pengabdiannya pernah bersentuhan langsung dengan tanah Maluku.

Ketika dipercaya memimpin Lantamal IX/Ambon, Said bukan hanya hadir sebagai seorang pejabat militer.

Ia hadir sebagai seorang anak negeri yang kembali mengabdi di tanah kelahirannya. Di situlah masyarakat Maluku mengenal sosok Said lebih dekat.

Bukan semata dari seragam dan pangkat yang disandangnya, tetapi dari bagaimana seorang perwira tinggi menjalankan tugas, membangun hubungan dengan masyarakat, dan menempatkan dirinya di tengah kehidupan sosial daerah. Pangkat Tinggi Bukan Segalanya

Namun, memberikan apresiasi kepada Said Latuconsina tidak berarti harus memandang pangkat sebagai ukuran tunggal kepemimpinan.Justru sebaliknya.Pangkat hanyalah bagian dari perjalanan.

Yang lebih penting adalah pengalaman, integritas, keteladanan, kemampuan membaca persoalan, serta kesediaan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.

Jika suatu saat Said benar-benar mempertimbangkan masuk ke dalam politik praktis, maka masyarakat tentu akan menilainya bukan lagi hanya sebagai seorang jenderal.

Ia akan dinilai sebagai calon pemimpin sipil.Di situlah tantangannya menjadi jauh lebih besar.

Seorang gubernur harus mampu berbicara dengan petani, nelayan, masyarakat adat, kaum muda, perempuan, pelaku usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, birokrasi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat.

Seorang gubernur harus mampu memahami kemiskinan, pendidikan, kesehatan, konektivitas antarpulau, pengelolaan sumber daya alam, investasi, lingkungan hidup, serta masa depan generasi muda Maluku.

Karena itu, jika kelak Said memilih jalan politik, pengalaman militernya harus diterjemahkan menjadi kepemimpinan sipil yang demokratis, humanis, terbuka dan berpihak kepada rakyat.

Maluku Membutuhkan Pemimpin yang Mengerti Kepulauan Maluku bukan sekadar sebuah provinsi.

Maluku adalah gugusan pulau yang dipisahkan laut tetapi disatukan oleh sejarah, adat, budaya dan persaudaraan.

Tantangan terbesar Maluku adalah bagaimana menjadikan laut bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai penghubung.

Bagaimana anak-anak di pulau-pulau kecil memperoleh pendidikan yang layak. Bagaimana nelayan mendapatkan perlindungan dan akses pasar.

Bagaimana masyarakat adat memperoleh kepastian atas hak-haknya. Bagaimana sumber daya alam dikelola secara adil.Bagaimana investasi dapat masuk tanpa mengorbankan masyarakat.

Dan bagaimana Maluku memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan pemerintah pusat.

Di sinilah pengalaman seorang pemimpin yang pernah berada dalam lingkungan nasional dapat menjadi salah satu modal yang menarik untuk diperbincangkan.

Bukan berarti pengalaman tersebut otomatis menjadikan seseorang paling tepat.

Tetapi pengalaman itu layak diuji, didiskusikan dan dipertimbangkan secara terbuka oleh masyarakat.

Said dan Harapan Anak Negeri

Dorongan Aliansi Maluku Bersatu agar Said Latuconsina mempertimbangkan maju dalam Pilgub mendatang harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi.

Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi.Masyarakat berhak menyebut nama tokoh yang mereka anggap memiliki kapasitas.Namun masyarakat juga berhak memberikan penilaian kritis.

Sebab Maluku tidak membutuhkan sekadar figur yang populer.Maluku membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja.Pemimpin yang mampu mendengar.Pemimpin yang mampu merangkul.Pemimpin yang mampu berdiri di tengah perbedaan.

Dan yang paling penting, pemimpin yang mampu menjadikan jabatan sebagai jalan pengabdian, bukan jalan kekuasaan semata.Dalam konteks itulah nama Said Latuconsina patut ditempatkan.

Sebagai salah satu putra terbaik Maluku yang perjalanan pengabdiannya telah memberikan pengalaman panjang, dan yang kini mulai diminta oleh sebagian masyarakat untuk mempertimbangkan pengabdian melalui jalur pemerintahan daerah.Dari Seragam Prajurit Menuju Pengabdian Sipil?

Pertanyaan terbesar bukanlah apakah Said memiliki pangkat dan pengalaman. Pertanyaan terpenting adalah: Apakah Said Latuconsina bersedia?

Sebab pada akhirnya, keputusan tersebut bukan berada di tangan kelompok masyarakat yang mendorongnya.

Bukan pula berada di tangan mereka yang ingin mencalonkannya. Keputusan itu berada di tangan Said sendiri.

Jika suatu saat ia memilih turun ke gelanggang politik, maka rakyat Maluku akan memiliki hak penuh untuk menilai gagasan, visi, integritas dan program yang ditawarkannya.

Jika ia memilih tetap berada di luar politik praktis, maka pengabdiannya sebagai prajurit pun tetap merupakan bagian dari sejarah perjalanan seorang anak Maluku.

Karena pengabdian kepada negeri tidak selalu harus melalui kursi gubernur. Maluku Tidak Kekurangan Anak Negeri Yang harus kita bangun sejak sekarang adalah budaya politik yang sehat.

Jangan karena seseorang didorong menjadi calon gubernur lalu semua kritik terhadapnya dianggap sebagai permusuhan.

Jangan pula karena seseorang berasal dari latar belakang tertentu kemudian seluruh kemampuannya ditolak sebelum diuji.

Masyarakat Maluku harus mampu melihat calon pemimpin dengan kepala dingin dan hati terbuka.

Biarkan gagasan berhadapan dengan gagasan.

Biarkan rekam jejak berhadapan dengan rekam jejak.Biarkan integritas diuji oleh waktu.Dan biarkan rakyat menentukan pilihan secara bebas dan bermartabat.

Dalam kerangka itulah, dorongan kepada Brigjen Said Latuconsina dapat menjadi sebuah awal dari percakapan yang lebih besar:

Maluku ingin dipimpin oleh siapa?Pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Maluku?

Dan siapa anak negeri yang memiliki keberanian, kapasitas, integritas serta ketulusan untuk mengabdikan dirinya bagi seluruh rakyat Maluku?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang paling cepat mendeklarasikan diri.

Sang Jenderal dan Tanah Maluku Pada akhirnya, seorang anak negeri tidak pernah benar-benar jauh dari tanah yang membesarkannya.

Said Latuconsina telah melewati perjalanan panjang dalam pengabdian.

Kini, ketika namanya mulai disebut dalam percakapan politik Maluku, sejarah akan mencatat bahwa ada masyarakat yang melihat dirinya sebagai salah satu figur yang patut dipertimbangkan.

Apakah kelak ia akan menjawab panggilan tersebut? Tidak seorang pun dapat memastikan hari ini.Tetapi satu hal patut kita hormati:

setiap anak Maluku yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara layak mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya.

Dan ketika masyarakat kemudian berharap agar pengalaman itu kembali diberikan untuk membangun tanah leluhur, harapan tersebut pun patut didengar.

Sebab Maluku membutuhkan banyak putra terbaiknya untuk pulang membawa pengalaman, ilmu, jaringan dan semangat pengabdian.

Bukan untuk membanggakan pangkat.Bukan untuk mengejar kekuasaan.Tetapi untuk menjawab satu panggilan yang jauh lebih mulia:

mengabdi kepada tanah tumpah darah dan seluruh rakyat Maluku.Jika suatu hari Said Latuconsina memilih jalan itu, maka masyarakatlah yang akan menilai.

Dan jika ia benar-benar maju, biarlah ia datang bukan hanya sebagai seorang jenderal.Datanglah sebagai anak Maluku.Datanglah membawa pengalaman.Datanglah membawa ketulusan.Dan datanglah untuk mengabdi.

Karena pada akhirnya, Maluku tidak hanya membutuhkan seorang gubernur.

Maluku membutuhkan seorang pemimpin yang merasa bahwa rakyat adalah alasan mengapa ia harus berada di sana.

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

0

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Jakarta MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 66.510 personel TNI disiagakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla, sebagai bentuk kesiapan TNI membantu pemerintah dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

Dari kekuatan 66.510 personel yang disiagakan tersebut, sebanyak 16.740 personel dikerahkan untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah, pada hari Jum’at (21/8/2026). Pengerahan personel dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan, dengan mengutamakan kecepatan respons, efektivitas penanganan, serta upaya mencegah kebakaran meluas.

Dalam pelaksanaannya, TNI bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan pemantauan, patroli, pemadaman, pendinginan dan langkah-langkah pencegahan, termasuk melibatkan masyarakat dalam menjaga wilayah dari potensi terjadinya karhutla.

Kesiapsiagaan dan pengerahan personel tersebut merupakan wujud komitmen TNI untuk senantiasa hadir membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana karhutla. Dengan kekuatan personel yang siap digerakkan dan dukungan sarana prasarana yang tersedia, TNI memastikan penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara cepat dan terpadu sesuai perkembangan situasi di lapangan.

HAMDAN ❤️

SDN 1 Kaligintung Gelar Karnaval Dalam Peringati HUT RI Ke- 81 Tahun

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Pituruh dalam rangka ikut meriahkan Hari Ulang Tahun RI Ke- 81 Tahun , SDN 1 Kaligintung, Kaligintung dukuh Sikubang Kecamatan Pituruh turut andil mengelar acara karnaval, Saptu 22/8/2026 pagi

SDN 1 Kaligintung meriahkan Hari Ulang Tahun RI ke- 81 ,Dengan membawakan berbagai macam pakian adat yang ada di bumi nusantara indonesia raya.Terpancar dari wajah para peserta yang mengikuti karnaval rasa bahagia dan bangga bisa merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 81 Tahun ini.

Pagelaran Karnaval langsung di pandu oleh setiap wali kelas masing-masing yang langsung di ampu oleh Ibu Aida selaku kepala sekolah SDN 1 Kaligintung dan sebagian dari wali murid juga dewan guru

Acara HUT RI ini perlu diadakan, Agar anak- anak didik , Sebagai putra putri dari penerus bangsa yang akan mewarisi,meneruskan cita-cita luhur para pejuang bangsa indonesia faham dan mengerti, Akan nilai luhur sebuah perjuangan yang dilakukan olah para pendahulu pahlawan bangsa kita, tegas Aida

Salah satu wali siswa sebut saja bunda Jesy, saat media meminta tanggapan beliau
“Saya cukup bangga kepada SDN 1 Kaligintung , Terima kasih kepada semua bapak,Ibu guru yang sudah mau membimbing memberikan ilmu yang sangat berguna untuk putra putri kita.Tutup Jesy

JAKARTA,21Agust 2026,The Supreme Court of Indonesia Medan Merdeka The Wayang Kulit of the Semar,part 81st

0

 

MEDIA ISTANA COM

Anniversary celebrations of the Supreme Court, was graced not only by justices,

judicial officials, and the public, but also by the presence of State Guests and officials from the Red White Cabinet. Their attendance transformed this cultural event into a strategic gathering of state institutions, resonating with profound messages of unity, cultural heritage, and shared commitment to upholding justice in the Republic of Indonesia.

PRESENCE OF STATE GUESTS AND CABINET MINISTERS: A MARK OF RESPECT AND SYNERGY

The Chief Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., warmly welcomed the distinguished guests who filled the performance hall. In attendance were representatives of State Guests, Ministers of the Red White Cabinet, Deputy Ministers, senior ministry officials, and heads of other state institutions.

Their presence was far more than merely fulfilling an invitation. It stood as a tangible testament to the highest respect and honor accorded to the nation’s highest judicial institution. It also reflected the spirit of synergy among the branches of state power — the Legislature, the Executive, and the Judiciary — which, though distinct in their roles and functions, remain united under a single purpose: to realize justice, prosperity, and welfare for the entire people of Indonesia.

In his address, Prof. Dr. H. Sunarto stated: “The presence of the State Guests and members of the Red White Cabinet this evening is not simply an act of courtesy. It is proof that this nation is one whole. Under the Red and White flag, we all — whether seated in this building or in the halls of government — serve one master: the People of Indonesia. And we all share one duty: to serve and uphold justice for that very people.”

SEMAR KUNING: A CULTURAL MESSAGE THAT UNITES ALL STATE INSTITUTIONS

The selection of the Semar Kuning epic carries profound meaning that resonates deeply with every state leader present. Semar, the eldest and wisest figure in the Wayang universe, represents the truth that is simple yet unshakeable. He is neither a king, a commander, nor an official — yet it is to him that all those who are lost, oppressed, or in search of truth eventually turn.

This timeless message speaks to every guest in attendance:

– For judicial institutions, Semar is a mirror reflecting that true justice is born of truth itself, not of power.
– For government institutions, Semar reminds public servants that they must always stand with the common people.
– For all national leaders, Semar Kuning teaches that the highest honor is not found in title or rank, but in sincere service and wisdom rooted in society.

When the three master Dalang (puppeteers) — Ki Sri Kuncoro, Prof. Dr. Dr. KPH. Yanto S.K., S.H., M.H., and Ki Sigit Arianto, S.Sn. — began moving the puppets and the Gamelan music filled the hall, a hush fell over the audience. State guests, ministers, senior officials, and ordinary citizens alike were captivated by a story that was not merely a legend of the past, but a mirror of governance in the present day.

THE RED WHITE CABINET AND THE SUPREME COURT: DIFFERENT ROLES, ONE PURPOSE

The presence of Red White Cabinet members at this event also marked a significant moment for strengthening communication and coordination between the Executive and Judicial branches. Under the leadership of President Prabowo Subianto, the Red White Cabinet continues to advance development across all sectors. Simultaneously, the Supreme Court under Prof. Dr. H. Sunarto strives to accelerate the delivery of justice. The two branches complement one another, rather than competing for dominance.

One Minister in attendance shared his impressions: “Tonight we come not as officials or ministers. We come as children of this nation, witnessing the culture of our ancestors. Semar Kuning reminds us all — whether in government or in the judiciary — that if we serve the people with sincerity, we become Semar for our nation. If we serve only our own interests, we become nothing more than puppets moved by our own desires.”

A CELEBRATION MARKED BY GRANDEUR AND WARMTH

The performance of Semar Kuning proceeded with solemnity yet warmth, enhanced by the breathtaking beauty of traditional Wayang Kulit art, accompanied by melodic Gamelan music and enchanting female vocalists. Cak Percil CS and Dimas Tedjo entertained the audience while conveying profound social messages through humor and reflection, making the epic’s lessons accessible to everyone present — from state dignitaries to ordinary citizens who had waited eagerly since early afternoon.

During the performance, the winners of the door prizes were announced — mountain bicycles and motorcycles — symbolizing independence and the spirit of moving forward. The prizes were presented personally by the Chief Justice of the Supreme Court, accompanied by State Guests and Red White Cabinet Ministers. The ceremony unfolded with genuine camaraderie, unaffected by rank or title — a reflection of the truth that before culture and justice, all people are equal.

REFLECTING ON 81 YEARS: THE SUPREME COURT AS PART OF A UNITED NATION

Entering its 81st year, the Supreme Court does not stand alone. It is an inseparable part of this nation. The presence of State Guests and Red White Cabinet Ministers tonight confirms a fundamental reality:

– Justice is the concern of the entire nation, not judges alone.
– Law and governance must advance side by side — law ensures justice, governance ensures prosperity.
– The cultural wisdom of our ancestors is a foundation that must never be lost amid the progress of modern times.

The performance of Semar Kuning concluded with thunderous applause and a collective prayer for the progress of the Republic of Indonesia. Prof. Dr. H. Sunarto closed the event with these words: “May this 81st year see the Supreme Court increasingly embody the spirit of Semar for our nation — present, listening, and upholding justice for all people, regardless of who they are, where they come from, or how much power they may wield. Happy 81st Anniversary to the Supreme Court. May we all stand united for a more just Indonesia.”

Aris.t

Momen Hari Juang Polri, GEBRAK Sulbar Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal Sesuai Instruksi Presiden

0

​Sulawesi Barat — Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Barat kembali menuai sorotan tajam. Menyusul pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang sebelumnya menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C, desakan terhadap penegakan hukum kini semakin mengeras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat.

​Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menilai praktik pertambangan ilegal di daerah ini sudah pada tahap yang merugikan negara secara masif dan merusak ekosistem lingkungan. Ia secara khusus menyoroti kasus dugaan tambang ilegal yang sempat ramai di Polewali Mandar (Polman) karena kedapatan memfasilitasi proyek-proyek negara, yang jelas merupakan pelanggaran aturan.

​Dugaan tambang ilegal yang memfasilitasi proyek negara ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan daerah. Kami menduga APH tidak pernah serius menangani kasus ini; kalaupun ada yang ditangkap, yang diamankan bukanlah aktor atau dalang pemodal di balik tambang ilegal tersebut,” tegas Idham.

​Bertepatan dengan momentum Hari Juang Polri, GEBRAK Sulbar mengingatkan kembali instruksi tegas Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, agar jajaran TNI dan Polri bertindak serius, tidak kompromi, serta menangkap para pemodal utama di balik kejahatan lingkungan dan tambang ilegal.

​Merujuk pada arahan nasional tersebut, GEBRAK Sulbar mendesak Polda Sulbar untuk bersikap lebih progresif dan tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas pertambangan liar yang merusak ekosistem sekaligus menggerus potensi fiskal daerah.

​GEBRAK Sulbar juga mendesak polresta mamuju segera membuka tranparansi dugaan keterlibatan anggota dpr torut dalam kasus tambang emas ilegal di kalumpang dan ​Selain penindakan tegas terhadap para pemoda gebrak sulbar juga mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang agar proaktif mendorong dan memfasilitasi pengurusan izin resmi bagi tambang-tambang rakyat. Langkah legalisasi ini dianggap sebagai solusi penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan secara produktif, mendatangkan kontribusi nyata bagi PAD, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

Masih dalam semangat HUT KE-81 Mahkamah Agung (MA)menyelenggarakan wayang kulit lakon semar kuning

0

 

MEDIA ISTANA.COM

Jakarta,Jumat (21/8).
MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN 10 INOVASI APLIKASI SAMBUT HUT KE-81

Jakarta – Humas: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, MA secara resmi meluncurkan 10 inovasi layanan peradilan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi peradilan modern untuk menjawab tantangan sengketa berdimensi internasional serta ancaman siber yang kian kompleks.

Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bertepatan dengan Peringatan HUT ke-81 MA di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026 di Balairung MA, Jakarta Pusat.

Mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, Ketua MA menegaskan bahwa keluhuran lembaga peradilan merupakan fondasi sejati bagi erwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat bangsa Indonesia. Peradilan yang luhur juga dapat dimaknai peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga independensi, serta menghadirkan keadilan dan kepastian hukum secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ketika masyarakat meyakini bahwa pengadilan berlaku adil dan imparsial, maka pada titik itulah legitimasi negara berdiri paling kokoh,” tegasnya.

Dalam hal menjaga keluhuran peradilan, Ketua MA menegaskan perlu kesiapan teknis yudisial, penguasaan teknologi, dan ketajaman analisis hukum bagi para aparatur peradilan merupakan keharusan mutlak di tengah pesatnya perkembangan zaman.

“Ibarat koin mata uang, di satu sisi kondisi tersebut memberikan peluang bagi kita untuk dapat mempelajari praktik terbaik internasional (international best practices) di bidang hukum perdata dan komersial yang dapat memajukan sistem peradilan nasional. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan nyata bahwa kita harus bergegas memacu kompetensi, agar kedaulatan hukum dan eksistensi peradilan nasional dapat bersaing dan diakui di mata dunia,” kata Prof. Sunarto.

Ia juga menekankan perlunya pertahanan keamanan siber yang tangguh. Menurutnya keamanan data tidak sekadar persoalan teknis belaka, namun juga menjadi faktor dalam menjamin kepastian hukum.

“Peningkatan penguasaan teknologi informasi serta pembangunan pertahanan keamanan siber yang tangguh dan adaptif merupakan sebuah langkah yang sangat penting,” tegasnya.

Sebagai bentuk adaptasi teknologi, MA meluncurkan 10 inovasi pendukung kinerja operasional dan pelayanan publik:

Update SIPP Perma 1 Tahun 2026: Pembaruan SIPP untuk mendukung implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2026 dalam penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi dan pasca likuidasi secara cepat, sederhana, dan efektif.
Update SIPP Sema 2 Tahun 2026: Pembaruan SIPP untuk mendukung penerapan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan pengajuan upaya hukum kasasi.
Pembaruan Website MA: Penyegaran antarmuka dan navigasi yang berfokus pada kemudahan akses layanan informasi publik.
Jurnal Ilmiah “Judicia Suprema”: Jurnal open access berstandar etika bereputasi tinggi yang melanjutkan tradisi akademis majalah “Varia Peradilan” (1985).
Aplikasi RESPEK Kepaniteraan: Sistem pengaduan masyarakat elektronik yang terintegrasi otomatis ke aplikasi SIAP untuk verifikasi minutasi perkara.
LEGALISACE (Legalisasi Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik): Aplikasi Ditjen Badan Peradilan Agama untuk legalisasi salinan putusan dan akta cerai secara elektronik tanpa keharusan hadir fisik.
e-GANIS (Elektronik Tenaga Teknis): Sistem pendukung Tim Promosi Mutasi tenaga teknis Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terintegrasi dengan SIKEP.
OPERA (Optimalisasi Pelaporan Perkara): Aplikasi konsolidasi data pelaporan perkara dan pengaduan masyarakat secara terpusat di lingkungan Peradilan Militer.
SIMPEL (Sistem Informasi Pembelajaran Online): Sistem pembelajaran online dan e-sertifikasi aparatur Peradilan Militer dan PTUN.
SIMPATI (Sistem Monitoring Perencanaan dan Keuangan Terintegrasi) BSDK: Aplikasi yang mengintegrasikan aplikasi SAKTI dan e-BIMA untuk pemantauan anggaran dan kinerja guna meningkatkan akurasi data, mempercepat monitoring, menjadi early warning system, menekan duplikasi kerja manual, serta mendorong transparansi menuju tata kelola peradilan yang efektif, adaptif, dan juga efisien.
Peringatan ini juga diisi dengan peluncuran buku berjudul “Hakim dan Tata Peradilan Berintegritas” karya Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sumbangsih pemikiran Ketua MA periode 2001–2008.

“Karya ini menegaskan bahwa membangun peradilan ideal adalah proses perbaikan yang berkelanjutan. Gagasan di dalamnya sangat relevan untuk menjawab tantangan era modernisasi, keterbukaan publik, serta kompleksitas hukum, yang menuntut sosok hakim yang berintegritas,” tutur Prof. Sunarto.

Menyemarakkan peringatan ini juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. sebagai tanda syukur atas berdiri kokohnya lembaga peradilan tertinggi di Indonesia lebih dari delapan dasawarsa. Potongan tumpeng pertama sebagai tanda penghormatan diberikan oleh Prof. Sunarto kepada Prof. Bagir Manan, Selanjutnya, potongan tumpeng kedua diserahkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial kepada Prof. Dr. H. M. Hatta Ali yang menjabat sebagai Ketua MA periode 2012–2020 serta selanjutnya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial yang memberikan potongan tumpeng kepada Ketua MA periode 2020-2024, Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Peringatan HUT Ke-81 MA ini turut dihadiri oleh para Purnabakti Pimpinan dan Hakim Agung maupun para pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta para pejabat eselon I dan II MA serta tamu undangan lainnya.

Dalam memeriahkan peringatan hari jadi ini Mahkamah Agung juga akan menyelenggarakan Pagelaran Wayang Kulit Lakon “Semar Kuning” pada Jumat, 21 Agustus 2026 maupun jalan sehat pada Minggu, 23 Agustus 2026 dan donor darah di hari Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam pagelaran wayang tersebut, MA turut mengundang satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama untuk menyaksikan secara live streaming melalui kanal youtube Mahkamah Agung RI.

Undangan tersebut termuat dalam surat nomor 345/SEK/UND.HM3.1/VIII/2026.”Dalam rangka memperingati HUT KE-81 MA, akan diselenggarakan pagelaran wayang kulit 1 layar 3 dalang. Bersamaan dengan hal tersebut, bersama ini diharapkan partisipasi saudara bersama seluruh warga peradilan untuk turut serta menyaksikan acara yang dimaksud.” Bunyi undangan tersebut.

Adapun pagelaran wayang tersebut dimulai pada pukul 19.00 sampai dengan selesai dengan ketentuan pakaian bebas rapih, dan bisa disaksikan di satuan kerja lmasing-masing.Humas: Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI, akan diselenggarakan pagelaran wayang kulit 1 layar 3 dalang. Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini pdiharapkan partisipasi Saudara bersama seluruh warga peradilan untuk pturut serta pmenyaksikan acara dimaksud.

Aris.t

Kesaksian Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers Mematahkan Argumen Hukum JPU (Jaksa Penuntut Umum)

0

Media istana com.

 

Sidang lanjutan kasus Harun yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, menjadi babak baru yang membalikkan arah persidangan. Kehadiran Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers, Nursyawal, S.Kom, berhasil mematahkan argumen hukum dan acuan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat dakwaannya.

 

Nursyawal, S.Kom, yang juga merupakan wartawan aktif dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, hadir untuk memberikan pandangan keahlian terkait fungsi jurnalis, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Dalam persidangan, JPU sempat mempertanyakan mekanisme kerja jurnalis dan batasan etika terkait penerimaan imbalan.

 

Menjawab hal tersebut, Nursyawal menegaskan kewajiban jurnalis di lapangan.

 

“Mekanisme fungsi jurnalis dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya adalah tidak meminta imbalan. Kalaupun narasumber memberikan imbalan, itu hak narasumber, yang penting jurnalis jangan meminta,” ujarnya dengan lantang di hadapan majelis hakim.

 

Tensi persidangan semakin tajam saat Kuasa Hukum terdakwa mendalami batasan pelanggaran etik profesi. Kuasa hukum mempertanyakan legalitas seorang jurnalis yang memotret pejabat publik yang sedang tertidur di ruang kerjanya.

 

Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak melanggar kode etik jurnalistik. Nursyawal S.Kom menjelaskan bahwa tugas utama wartawan adalah mencari dan mengumpulkan data serta informasi.

 

Terkait akses masuk, ia menyebutkan bahwa kantor pemerintahan merupakan ruang publik, sehingga ada atau tidaknya izin dari pejabat terkait tidak menggugurkan hak jurnalis untuk meliput.

 

Keterangan komprehensif dan berbasis regulasi yang disampaikan oleh Saksi Ahli Pers ini secara otomatis meruntuhkan poin-poin acuan JPU. Dakwaan yang semula disusun untuk menyudutkan posisi terdakwa kini dinilai sirna dan tidak lagi memiliki dasar argumen yang kuat.

 

Dengan jalannya persidangan hari ini, marwah kebebasan pers dan independensi jurnalis dalam melakukan kontrol sosial di ruang publik kembali dipertegas oleh Ahli Pers dari PPotoritas Dewan Pers.