Beranda blog Halaman 20

Ketua YARA Hadiri Takziah di Rumah Duka Ketua Baitul Mal Aceh

0

Ketua YARA Hadiri Takziah di Rumah Duka Ketua Baitul Mal Aceh



‎ACEH TIMUR —Mediaistana.com

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, S.H., M.H., bersilaturahmi sekaligus  takziah ke rumah duka almarhumah Ummi Rubiah binti Tgk. Arifin, ibunda Ketua Baitul Mal Aceh (BMA), Tgk. H. Muhammad Yunus, yang tutup usia lebih dari 90 tahun.

‎Kunjungan tersebut berlangsung di Gampong Seunubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (22/8/2026).

‎Safaruddin hadir bersama sejumlah rekan sebagai bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan kepada keluarga yang sedang berduka. Selain bersilaturahmi, rombongan juga turut memanjatkan doa untuk almarhumah agar mendapat ampunan, rahmat, dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

‎Tgk. H. Muhammad Yunus yang akrab disapa Abon Yunus menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Ketua YARA yang telah meluangkan waktu menempuh perjalanan dari Banda Aceh menuju Aceh Timur.

‎«“Terima kasih kepada Ketua YARA yang sudah jauh-jauh datang dari Banda Aceh ke Aceh Timur untuk bersilaturahmi dan bersedekah doa untuk ibunda saya,” ujar Abon Yunus.»

‎Keluarga besar almarhumah menyambut baik kedatangan Ketua YARA beserta rombongan. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antarsesama.

‎Semoga almarhumah Ummi Rubiah binti Tgk. Arifin mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT, ditempatkan di tempat yang mulia di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

 

Taman Masjid Raya Bogor Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, Sorotan Publik Pertanyakan Hilangnya Ruang Hijau ‎

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
‎Area taman di lingkungan Masjid Raya Bogor kini berubah fungsi menjadi area parkir kendaraan. Perubahan tersebut menjadi perhatian karena kawasan yang sebelumnya menjadi ruang terbuka dan taman kini tidak lagi terlihat sebagaimana fungsi awalnya. Sabtu,22/08/2026.

‎Kondisi ini dinilai cukup ironis mengingat Masjid Raya Bogor sebenarnya memiliki area parkir basement yang cukup luas. Keberadaan fasilitas tersebut semestinya dapat menjadi salah satu solusi untuk menampung kendaraan jamaah tanpa harus mengorbankan area taman di lingkungan masjid.

‎Perubahan fungsi taman menjadi lahan parkir juga menimbulkan pertanyaan mengenai penataan lingkungan Masjid Raya Bogor. Taman tidak hanya berfungsi sebagai penghias kawasan, tetapi juga memberikan ruang terbuka yang dapat membuat lingkungan masjid terasa lebih nyaman, asri dan teduh bagi jamaah maupun masyarakat.

‎Hingga berita ini dibuat, belum terdapat informasi resmi dari pihak manajemen atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bogor mengenai alasan perubahan fungsi area tersebut menjadi tempat parkir.

‎Belum diketahui pula apakah penggunaan area taman sebagai parkir tersebut bersifat sementara atau merupakan perubahan fungsi secara permanen.

‎Masyarakat berharap pengelolaan kawasan Masjid Raya Bogor tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan parkir dengan keberadaan ruang terbuka hijau. Terlebih, masjid merupakan salah satu ruang publik yang tidak hanya digunakan untuk kegiatan ibadah, tetapi juga menjadi bagian penting dari wajah dan lingkungan perkotaan.

‎Kejelasan dari pihak manajemen atau DKM diperlukan agar masyarakat mengetahui dasar kebijakan tersebut serta bagaimana rencana pengelolaan area taman ke depan. Pengurus DKM tidak dapat ditemui saat dimintai konfirmasi tentang hal ini.

Polres Buru Diminta Buka Kembali Kasus Judi yang Menyeret Eks Anggota DPRD Buru Berinisial JH

0

 

NAMLEA — Polres Buru diminta tidak membiarkan kasus dugaan perjudian yang pernah ditangani pada tahun 2024 silam berhenti tanpa kejelasan. Perkara tersebut disebut-sebut melibatkan salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Buru Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) III berinisial JH bersama sejumlah rekannya.

Informasi yang beredar, JH dan beberapa orang lainnya digerebek aparat saat diduga sedang bermain judi di sebuah rumah warga di Kota Namlea. Setelah diamankan, mereka disebut sempat menjalani penahanan di sel Polres Buru sebelum kemudian dikeluarkan.

Kini, setelah perkara tersebut tidak terdengar lagi perkembangan hukumnya, publik patut mempertanyakan: sebenarnya sampai di mana proses hukum kasus tersebut?

Apakah perkara dihentikan? Jika dihentikan, apa dasar hukumnya? Apakah sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)? Ataukah perkara masih berada dalam tahap penyelidikan atau penyidikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa hukum tajam kepada masyarakat biasa tetapi tumpul ketika menyentuh orang yang pernah atau sedang memiliki posisi politik.

Jangan Sampai Perkara Mengendap

Perjudian bukan persoalan sepele. Pada saat kasus tersebut terjadi pada 2024, ketentuan perjudian antara lain diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP lama.

Pasal 303 bis ayat (1) mengancam pemain judi tertentu dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda, antara lain bagi orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

Sementara Pasal 303 KUHP mengatur pihak yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi tanpa izin, dengan ancaman pidana yang lebih berat.

Dengan demikian, apabila benar terjadi penggerebekan, terdapat orang yang diamankan, barang bukti dan kegiatan perjudian ditemukan, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana aparat menindaklanjuti temuan tersebut.

Ditangkap bukan berarti bersalah. Dikeluarkan dari tahanan juga bukan berarti otomatis perkara selesai.

Yang menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah proses hukum dan putusan pengadilan. Namun, apabila penyidikan dihentikan, dasar penghentiannya juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masih Jauh dari Kedaluwarsa

Ada satu hal penting yang perlu diluruskan: perkara perjudian yang terjadi pada akhir 2024 belum otomatis kedaluwarsa hanya karena sudah hampir dua tahun berlalu.

Pada saat dugaan peristiwa terjadi, KUHP lama masih berlaku. Ketentuan daluwarsa dalam Pasal 78 KUHP lama pada prinsipnya memberikan waktu enam tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara paling lama tiga tahun, dan 12 tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara lebih dari tiga tahun.

Karena Pasal 303 bis KUHP lama mengancam pemain judi dengan pidana maksimal empat tahun, secara umum kategori daluwarsanya berada pada rentang 12 tahun, dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan mengenai daluwarsa dan tindakan hukum yang dapat memengaruhi penghitungannya.

Artinya, jika dugaan perkara tersebut terjadi pada akhir 2024, belum ada alasan untuk mengatakan perkara itu sudah kedaluwarsa hanya karena telah berlalu hampir dua tahun.

Terlebih lagi, sejak 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai berlaku. KUHP baru mengatur perjudian dalam Pasal 426 dan Pasal 427, dengan Pasal 427 mengancam orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda kategori III.

Namun, penerapan hukum terhadap peristiwa pidana tahun 2024 harus memperhatikan ketentuan peralihan dan asas hukum pidana, sehingga tidak tepat begitu saja menerapkan ketentuan baru secara retroaktif.

Polres Buru Harus Berani Menjelaskan

Karena itu, desakan kepada Polres Buru bukanlah meminta aparat menghukum seseorang tanpa proses hukum.

Sebaliknya, yang diminta adalah membuka kembali fakta dan status perkara secara transparan.

Publik perlu mendapatkan jawaban: Siapa saja yang diamankan? Pasal apa yang dikenakan? Apakah penyidikan pernah dilakukan? Apakah ada penetapan tersangka?

Apakah perkara dihentikan melalui SP3? Jika dihentikan, apa alasan dan dasar hukumnya? Apakah berkas perkara pernah dilimpahkan kepada kejaksaan?

Jika tidak dilanjutkan, siapa yang mengambil keputusan dan atas dasar apa?

Pertanyaan ini penting karena penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa orang yang terlibat.

Kalau masyarakat biasa tertangkap bermain judi, proses hukum berjalan, maka mantan pejabat publik yang diduga melakukan perbuatan serupa juga harus diperlakukan dengan standar hukum yang sama.

Jangan Ada Kesan Hukum Tebang Pilih Kasus ini juga harus dilihat secara objektif.

Tidak boleh karena JH pernah menjadi anggota DPRD kemudian muncul perlakuan istimewa. Sebaliknya, statusnya sebagai mantan anggota DPRD juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghukumnya tanpa bukti.

Hukum harus berdiri di tengah.Jika bukti tidak cukup, Polres Buru harus menjelaskannya.Jika memang tidak memenuhi unsur pidana, jelaskan dasar hukumnya.

Tetapi jika bukti cukup dan perkara secara hukum masih dapat dilanjutkan, maka tidak ada alasan bagi kasus tersebut untuk dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Masyarakat Buru berhak mengetahui apakah perkara itu benar-benar telah selesai secara hukum atau hanya berhenti di tengah jalan.

Publik juga membutuhkan kepastian tentang apa yang terjadi setelah seseorang ditangkap.

Karena ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan sekadar berapa orang yang digerebek dan diamankan, tetapi juga seberapa transparan dan konsisten perkara tersebut diproses sampai memperoleh kepastian hukum.

Polres Buru diminta membuka kembali catatan perkara perjudian tahun 2024 tersebut, memeriksa kembali status hukumnya, dan memberikan penjelasan kepada publik secara transparan.

Jika memang masih dapat diproses, lanjutkan sesuai hukum.

Jika memang harus dihentikan, jelaskan alasan dan dasar hukumnya.

Jangan biarkan perkara perjudian yang pernah menghebohkan publik Buru berubah menjadi kasus yang hilang tanpa jejak.

Bos Rongsok Merasa Hebat Teguran Desa Tak Dianggap

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Akses jalan penghubung antarwilayah di Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, dikeluhkan warga lantaran terdesak tumpukan barang rongsok dari aktivitas usaha milik seorang warga bernama Subur.

Kondisi tersebut membuat akses jalan yang biasa digunakan masyarakat menjadi terganggu. Sejumlah warga mengaku harus mengambil jalur memutar dari Dusun I menuju Dusun II karena akses yang seharusnya dapat dilalui tidak lagi nyaman dan leluasa.

Keluhan warga disebut telah berlangsung cukup lama. Warga maupun pihak Pemerintah Desa Jatingarang juga disebut telah beberapa kali menegur pemilik usaha agar segera menata dan menertibkan barang-barang rongsok miliknya sehingga tidak mengganggu akses masyarakat.

Bahkan, sekitar satu bulan lalu pihak desa kembali memberikan teguran agar tumpukan rongsok segera dirapikan. Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), kondisi di lokasi disebut belum mengalami perubahan berarti.

Saat mendapat teguran, Subur disebut hanya menjawab, “Iya, besok saya rapikan.” Namun, janji tersebut hingga kini belum juga terealisasi.

.Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung via telepon kepada Subur selaku pemilik usaha rongsok. Namun, saat awak media mengkonfirmasi telpon langsung dimatikan

Persoalan ini menjadi perhatian karena keberadaan aktivitas usaha semestinya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Jika teguran telah berulang kali disampaikan tetapi tidak kunjung diikuti tindakan, maka diperlukan langkah konkret agar akses publik tidak terus terganggu.

Harapan warga desa jatingarang ada langkah tegas dan nyata dari pemerintah desa Jatingarang.  Tim

Jumat Berkah, Personel Polda Lampung Bagikan 140 Porsi Makanan Gratis untuk Warga

0

LAMPUNG l Mediaistana.com – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan personel Polda Lampung dan Polsek Telukbetung Timur melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan gratis kepada warga di Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).

Sebanyak 140 porsi makanan dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Teluk Bone 2, RT 05, LK 2, Kelurahan Kota Karang Raya.

Kegiatan tersebut melibatkan Wakapolsek Telukbetung Timur Iptu Erwin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Karang Raya Aiptu Akhmad Ghufron Fardan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Keteguhan Aiptu Rahmat Kartolo.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian personel kepolisian kepada masyarakat di wilayah tugasnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian personel kepolisian kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung,” kata Yuni, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi personel untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Interaksi langsung dengan masyarakat penting untuk membangun kedekatan dan kepercayaan. Dari kegiatan seperti ini, personel juga dapat lebih dekat dengan warga serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Yuni berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat,” kata dia.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.**

(R)

Karhutla di TN Way Kambas, Kepolisian Berjibaku Padamkan Api di Tengah Medan Sulit

0

LAMPUNG l Mediaistana.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran terjadi di kawasan Joaran Muklas dan Mbah Rabin, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Braja Harjosari dan Braja Yekti.

Hingga Sabtu siang, api masih berkobar dan merembet dari lokasi awal Jati 3 Resort Kuala Penet menuju kawasan rawa Mbah Sapon.

Kondisi di lapangan cukup sulit. Sebaran api disebut semakin luas dengan kepulan asap tebal yang dipicu cuaca panas serta hembusan angin kencang.

Vegetasi berupa semak dan ilalang membuat api mudah menjalar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, personel gabungan terus melakukan upaya pemadaman meski menghadapi medan yang tidak mudah dijangkau.

“Personel masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman dan monitoring terhadapB perkembangan api. Kondisi medan menjadi salah satu kendala karena titik api hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki,” kata Yuni, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Yuni, petugas harus berjalan kaki sekitar satu jam menuju titik kebakaran. Selain itu, tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi sehingga pemadaman sementara dilakukan menggunakan peralatan manual.

“Petugas menggunakan peralatan yang tersedia, seperti tangki semprot dan gepyok kayu. Upaya ini tetap dilakukan untuk mencegah api semakin meluas,” ujarnya.

Berdasarkan laporan di lapangan, sebanyak 29 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Mereka terdiri dari 14 personel Polhut dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), 10 personel Polsek Braja Selebah, serta lima personel TNI dari Koramil Way Jepara.

*Luas Terbakar Capai 673,4 Hektare*

Kebakaran yang berada di SPTN Wilayah III Kuala Penet tersebut diperkirakan telah membakar area seluas 673,4 hektare.

Yuni mengatakan, luas area yang terbakar masih berupa perkiraan berdasarkan pemantauan petugas di lapangan. Tim terus melakukan pemetaan sekaligus memantau arah pergerakan api.

“Angin kencang dan kondisi vegetasi kering menjadi tantangan dalam penanganan. Karena itu, petugas tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga mengantisipasi agar rambatan api tidak semakin meluas,” kata Yuni.

Ia menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran terkait akan terus berkoordinasi dengan pengelola TNWK dan TNI untuk memperkuat penanganan karhutla.

“Untuk penanganan lebih lanjut, saat ini juga dipersiapkan Alkon agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih efektif, terutama pada titik yang sulit dijangkau secara manual,” tutur Yuni.

Hingga Sabtu siang, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih bertahan di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mengawasi titik-titik api yang berpotensi kembali membesar akibat angin kencang.**

(R)

Semarakkan HUT RI Ke81, SPPG Singakerta Gelar Lomba, Bentuk Kebersamaan Dan Nasionalisme

0

Semarakkan HUT RI Ke81, SPPG Singakerta
Gelar Lomba, Bentuk Kebersamaan Dan Nasionalisme

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, dari yayasan ‘Fahesha Narendra Rezkana’ dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Singakerta (Sidomulya) , Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu menggelar lomba tradisional Sabtu, (22/08/2026).

Peserta lomba yang diikuti antar relawan tersebut, berlangsung di halaman depan SPPG.
Singakerta (Sidomulya).

Dengan Katagori perlombaan yang dipersiapkan oleh panitia adalah :
Ambil uang di didalam tepung terigu dengan mulut, ambil uang dipepaya yang sudah dilumuri coklat, masukan bola kedalam gelas plastik isi duit, makan krupuk (mancing krupuk), estafet karet pakai sedotan, nungkrup sembako mata tertutup, berjalan jigjag diatas tali, dan masukan bola diatas tong sampah.

Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan guna melatih kekompakan, kerja sama, semangat bahu membahu, serta merupakan refleksi dari nilai-nilai kemerdekaan itu sendiri. Kemeriahan dan gelak tawa para relawan yang mengikuti serta menyaksikan lomba menambah suasana gembira saat itu. Semoga dengan dilaksanakan lomba ini dapat semakin memupuk rasa kebersamaan keluarga besar SPPG Singa kerta ( krangkeng).

Kepala SPPG dalam sambutannya menyampaikan peringatan HUT Kemerdekaan RI ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momen untuk merenungkan kembali perjuangan para pahlawan. “Peringatan Hari Kemerdekaan adalah kesempatan berharga bagi kita semua untuk merenungkan semangat juang para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa ini. Untuk itu,ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.”ujarnya.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, teruslah berkibar merah putih di langit nusantara, “Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur”.

Salah satu relawan dapur SPPG, juga mengungkapkan kesannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, lomba mengambil uang dengan mulut di pepaya yang dilumuri coklat, menjadi salah satu yang paling menantang namun juga paling seru.

“Lomba ini memang terlihat sederhana, tetapi sangat membutuhkan kebersamaan dan kerja sama yang baik antar tim. Saya sangat menikmati kegiatan ini karena selain menghibur, juga mempererat rasa persaudaraan di antara kami,” ucapnya.

IYONS74

MERAH PUTIH BERSINAR, PESERTA MEMBARA SEMANGAT RI KE-81 DALAM GERAKAN “BERSIH NARKOBA” DI SUNSET PIER PIK

0

Mediaistana.com — JAKARTA UTARA, 21 AGUSTUS 2026 — Di bawah langit senja yang berkilauan di atas perairan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, ribuan warga dari berbagai usia, latar belakang, dan penjuru kota berkumpul dengan semangat yang membara. Mereka datang bukan sekadar untuk berlari, melainkan untuk merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dengan makna yang jauh lebih dalam: kemerdekaan dari jerat narkoba!

Kegiatan bertajuk “Merah Putih Bersinar: Bersih Narkoba — Family Color Fun Run 3,5K” digelar megah dan meriah di Sunset Pier PIK pada Jumat, 21 Agustus 2026, berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga larut malam. Acara ini bukan sekadar ajang olahraga rekreasi, melainkan sebuah deklarasi nasional yang lantang: Indonesia Merdeka, Indonesia Bersih Narkoba!

KEMERDEKAAN YANG SESUNGGUHNYA: BEBAS DARI NARKOBA

Mengusung tema utama “Happy Without Drugs — Bahagia Tanpa Narkoba”, kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai HUT RI ke-81 bukan hanya sebagai perayaan seremonial, melainkan sebagai momen kebangkitan untuk melepaskan bangsa dari perbudakan paling berbahaya di era modern: narkoba.

“Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari perbudakan narkoba yang mematikan masa depan anak-anak kita,” tegas penyelenggara dalam pembukaan acara. “Kita ingin membuktikan bahwa hidup bahagia, sehat, dan bermakna itu mungkin tanpa narkoba.”

Rute lari sejauh 3,5 kilometer di sepanjang Sunset Pier diwarnai percikan warna-warni bubuk warna yang dilemparkan peserta ke udara, melambangkan semangat keberagaman bangsa yang bersatu dalam satu tujuan: menciptakan Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas narkoba.

KEHADIRAN RAHAYU SARASWATI DAN 81 PEMIMPIN PEREMPUAN: SIMBOL KEKUATAN BANGSA

Kehadiran Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersama 81 pemimpin perempuan dari berbagai daerah dan latar belakang menjadi sorotan utama dan memberikan kekuatan luar biasa bagi acara ini. Kehadiran mereka bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa kaum perempuan adalah garda terdepan dalam menjaga keluarga, melindungi generasi penerus, dan memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman narkoba.

“Peran perempuan sangat strategis. Di tangan kitalah masa depan bangsa ditempa. Melalui keluarga, melalui pendidikan, melalui keteladanan, kita pastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan terjauh dari narkoba,” ujar Rahayu Saraswati di hadapan ribuan peserta.

Angka 81 yang melekat pada jumlah pemimpin perempuan ini sengaja disesuaikan dengan usia kemerdekaan RI ke-81, sebagai bentuk penghormatan sekaligus komitmen untuk terus berjuang demi Indonesia yang semakin dewasa dan berdaya.

PENAMPILAN ISTIMEWA UCIE SUCITA: SEMANGAT YANG MENGGEMA

Suasana yang sudah panas dan meriah semakin meledak ketika penyanyi berbakat Ucie Sucita tampil sebagai penampil istimewa. Dengan suara yang memukau dan energi yang menular, Ucie membawakan lagu-lagu semangat dan lagu-lagu perjuangan yang membuat ribuan peserta ikut bernyanyi bersama, menciptakan harmoni yang menggetarkan hati.

“Indonesia negeri yang hebat! Mari kita jaga kehebatannya dengan tetap bersih, sehat, dan menjauhi narkoba! Say No to Drugs!” seru Ucie di tengah penampilannya, disambut sorak-sorai ribuan peserta yang memenuhi kawasan Sunset Pier.

KEMERIAHAN ACARA DAN HADIAH MENGGIURKAN

Selain lari seru sejauh 3,5 kilometer yang diwarnai kegembiraan dan percikan warna-warni, panitia telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang tak kalah meriah sepanjang hari hingga malam:

– Lomba 17 Agustus — Semarak kemerdekaan dengan beragam perlombaan seru yang mengundang tawa dan kebersamaan
– Hadiah Tarikan Nasional — Didukung oleh BNN, Kementerian Sosial, dan Kementerian Sekretariat Negara
– Doorprize — Ratusan hadiah menarik menanti peserta yang beruntung
– 🎶 After Party — Musik, video, DJ, dan energi positif terus bergulir hingga malam hari
– Hadiah Pelari Tercepat — Pemenang lomba lari tercepat berhak membawa pulang hadiah sebesar Rp3.000.000!

Setiap sudut lokasi acara dipenuhi tawa, sorak-sorai, dan semangat kebersamaan. Anak-anak berlari bersama orang tua, pemuda berbaur dengan para lansia — semua bersatu dalam satu niat: merayakan kemerdekaan dengan cara yang paling berharga.

SINERGI LUAR BIASA DARI BERBAGAI PIHAK

Kegiatan besar dan bermakna ini tidak akan terwujud tanpa dukungan luar biasa dari berbagai lembaga dan mitra strategis. Acara terselenggara berkat sinergi antara:

Sunset Pier, Tidar Tunas Indonesia Raya, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Universitas Indonesia, Agung Sedayu Group, serta dukungan mitra utama seperti Bambu, WSB, Aksea, SIDAsafe, Meratus, Jakarta, Warna Warni, Derma, Mustika Ratu, Syntegra, Anoke, Garuda Food, KL Klinik, Krystallin, dan banyak lainnya.

Semua pihak bersatu tanpa pamrih untuk satu tujuan mulia: menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Turut hadir dan menyemangati semangat kemerdekaan adalah Alvokad PERADI Nadya Bella, S.H., CLA, yang hadir di lokasi untuk turut merayakan HUT RI ke-81 dan memperkuat pesan bahwa kemerdekaan harus dijaga dengan kepatuhan hukum dan kesadaran masyarakat.

SERUAN KEPADA SELURUH ANAK BANGSA

Di akhir acara, panitia, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta menyampaikan seruan tegas kepada seluruh masyarakat Indonesia:

“Di usia kemerdekaan RI yang ke-81, mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik. Kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi untuk dijaga. Jaga dari ancaman narkoba yang ingin meruntuhkan bangsa. Katakan tidak pada narkoba, demi diri sendiri, demi keluarga, demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur!”

“Say No to Drugs — Katakan Tidak pada Narkoba!” 🇮🇩

RED David E SE

Tingkatkan Layanan, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Resmikan Poli Eksekutif dan Hemodialisis

0

Probolinggo, Mediaistana.com
RSUD Waluyo Jati Kraksaan kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemkab Probolinggo ini meresmikan tiga layanan baru sekaligus dalam acara Grand Opening pada Sabtu (22/8/2026).

Tiga layanan yang diluncurkan yakni Poli Eksekutif, Layanan Hemodialisis, dan Sentra Kuliner WJ Sejahtera. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Probolinggo, dr.Haris yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yesi, beserta seluruh jajaran staf rumah sakit.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yesi, menjelaskan Poli Eksekutif dihadirkan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien yang membutuhkan pelayanan cepat, privasi, dan suasana yang lebih eksklusif.

Sementara itu, Layanan Hemodialisis dibuka untuk menjawab kebutuhan pasien gagal ginjal di wilayah Probolinggo timur. Dengan adanya layanan ini, pasien tidak perlu lagi berobat jauh ke luar daerah.

Dengan adanya layanan hemodialisis ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan perawatan yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas. Ini bentuk nyata RSUD Waluyo Jati dalam memperluas akses layanan kesehatan, ujarnya.

Selain layanan medis, RSUD juga meresmikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera. Sentra ini disiapkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk kuliner, sekaligus mendukung pemulihan pasien dan kenyamanan keluarga yang menunggu.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr Haris mengapresiasi inovasi RSUD Waluyo Jati. Menurutnya, penambahan layanan ini sejalan dengan visi Pemkab Probolinggo untuk menghadirkan layanan kesehatan yang prima dan berkeadilan.

Saya berharap dengan adanya Poli Eksekutif, Hemodialisis, dan Sentra Kuliner ini, RSUD Waluyo Jati semakin dipercaya masyarakat. Pelayanan harus terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga kenyamanan, tegasnya.

Dengan diresmikannya tiga layanan baru ini, RSUD Waluyo Jati Kraksaan optimis dapat menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah Probolinggo timur. Rumah sakit ini diharapkan tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga ramah bagi pasien, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Seto Apriyadi Lantik PPAT Pengganti, Tekankan Profesionalitas

0

mediaistana.com

Tangsel, 21 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti untuk wilayah kerja Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8).

Pelantikan berlangsung dengan khidmat berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Nomor 110/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 dan Nomor 111/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Viani Chrisanta Ranti, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Geraldine Herlina Sally Shinta Ullyana Sianturi, S.H., M.Kn. Sementara itu, Murty Sari Dewi, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Fauzia Permatasari Triharso, S.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pelantikan PPAT Pengganti merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan dengan baik.

“Saya berharap PPAT Pengganti yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan. Laksanakan amanah ini secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Seto Apriyadi.

Seto juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti. Menurutnya, pelaksanaan tugas yang baik akan turut mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya berharap para PPAT Pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilantiknya PPAT Pengganti tersebut, diharapkan pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah, dapat terus berjalan secara optimal di wilayah kerja Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)