Beranda blog Halaman 631

Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke

0

MediaIstana | Jakarta Utara – Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Unit III Krimsus Satreskrim melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di Pasar Muara Angke, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP. A.A. Ngurah Made Pandu, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., dan Kanit III Krimsus IPTU Hary Indradjati, S.Tr.K., M.Si., bersama personel Unit III Krimsus serta perwakilan dari Dinas PPKUKM Disperindag, Kepala Pasar PD. Jaya Muara Angke, dan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke.

Dalam keterangannya, AKP. A.A. Ngurah Made Pandu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sembako, mengecek kelancaran distribusi, serta melakukan pengendalian harga di tingkat pasar.

“Monitoring dan pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan harga yang beredar di pasaran masih dalam batas kewajaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Pandu.

Hasil pemantauan harga dan pengecekan di sejumlah toko sembako di Pasar Muara Angke, diperoleh data harga rata-rata beberapa komoditas sebagai berikut: Beras IR64 premium: Rp14.500/kg, Beras IR64 medium: Rp13.500/kg, Minyak goreng curah: Rp19.000 – Rp21.000/liter, Telur ayam: Rp33.000/kg, Gula pasir: Rp19.000/kg, Tepung terigu: Rp10.000/kg, Bawang putih: Rp42.000/kg.

Secara umum, harga komoditas di Pasar Muara Angke masih terpantau stabil, meskipun terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

“Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain telur, gula pasir, bawang putih, beras, dan minyak goreng curah. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga dari distributor,” jelas AKP Pandu.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, harga telur dari distributor mencapai Rp32.000/kg, gula pasir Rp18.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg. Kenaikan di tingkat distributor tersebut berdampak langsung pada harga jual di pasar.

Selain itu, petugas juga memperoleh informasi bahwa Pasar PD Jaya Muara Angke belum mendapatkan kuota distribusi Minyak Kita maupun beras SPHP dari Bulog.

“Untuk Minyak Kita dan beras SPHP, Pasar Muara Angke saat ini belum mendapatkan kuota distribusi dari Bulog,” ungkapnya.

Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, secara keseluruhan stok bahan pokok di Pasar Muara Angke masih dalam kondisi aman dan tersedia bagi masyarakat.

AKP Pandu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan harga tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi berjalan lancar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusi bapokting tetap terkendali dan harga yang sampai ke masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, khususnya di wilayah Jakarta Utara, demi melindungi kepentingan masyarakat.

Banyuwangi Attractions 2026, Cara Banyuwangi Konsolidasi Warga dan Kuatkan Identitas Daerah

0

Mediaistana.com

 

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi telah dikenal dengan keanekaragaman seni dan budaya daerahnya. Untuk menguatkan seni budaya dan tradisi warga yang telah mengakar kuat, Banyuwangi menghadirkan “Banyuwangi Attractions 2026”.

Banyuwangi Attraction berisi 86 atraksi yang sebagian besar adalah event seni budaya Banyuwangi yang telah menjadi tradisi masyarakat Banyuwangi. Sebut saja Barong Ider Bumi, Tumpeng Sewu, Seblang, Kebo Keboan yang merupakan tradisi masyarakat setempat.

“Banyuwangi Attraction salah satu cara Banyuwangi menguatkan identitas lokal daerah, serta ajang konsolidasi warga. Ini sesuai dengan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dari Presiden Prabowo. Di mana ASRI mengamanatkan agar setiap daerah menguatkan seni budaya daerah yang memperkaya budaya nasional,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (21/2/2026).

Banyuwangi sendiri telah meluncurkan Banyuwangi ASRI untuk mengakselerasi program Indonesia ASRI. Di mana dalam komponen Indah, Banyuwangi mengimplementasikannya dalam program pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis kearifan lokal. Salah satunya lewat Banyuwangi Atrractions.

“Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang kaya tradisi, seni pertunjukan budaya. Namun, budaya tidak cukup hanya diwariskan—ia harus dirawat, dipentaskan, dan dibanggakan,”kata Ipuk.

Menurut Ipuk, Banyuwangi Attractions adalah panggung besar yang menyatukan budaya, olahraga, pariwisata, dan semangat kebersamaan

“Event-event ini bukan sekadar tontonan, tetapi ruang ekspresi bagi seniman lokal, generasi muda, dan pelaku ekonomi kreatif. Atraksi yang dikemas apik ini menjadi cara kami menguatkan identitas budaya sekaligus memastikan tradisi tetap hidup dan relevan dengan zaman,” imbuhnya.

Atraksi yang bakal disuguhkan dalam Banyuwangi Attractions 2026 antara lain Tumpeng Sewu, Barong Ider Bumi, Gandrung Sewu (24 Oktober). Seblang Olehsari (23-29 Maret), Kebo-Keboan Alasmalang (28 Juni), dan Petik Laut Muncar (10 Juli).

Bagi pecinta olahraga juga bakal dapat sajian event yang bakal memacu adrenalin. Bagi penghobi sepeda ada Banyuwangi BMX Super Cross (27 Juni) dan Banyuwangi Ijen Geopark Downhill (19-20 September).

Selain olahraga sepeda, bagi pecinta olahraga lainnya juga bakal dimanjakan dengan event lainnya. Pecinta lari bakal disuguhi keindahan trek hijau nan eksotis pada Ijen Green Run/ Trail 2026 di tanggal 12 September.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Hartono menjelaskan Banyuwangi Attractions bukan sekadar wisata, melainkan strategi pembangunan daerah. Ia menguatkan budaya, menggerakkan ekonomi, membangun citra positif daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Kami percaya, ketika budaya dijaga, olahraga digerakkan, dan lingkungan dirawat, maka pembangunan akan berjalan lebih berkelanjutan dan inklusif,” kata Hartono. (Kevin)

Apa Pesan Penting yang Disampaikan Polisi kepada Ratusan Siswa Ini?

0

Tulang Bawang l Mediaistana.com – Suasana berbeda tampak di halaman SMKN 1 Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Senin pagi (23/02/2026). Sebanyak 113 siswa bersama 6 dewan guru tampak serius menyimak kedatangan jajaran Satlantas Polres Tulang Bawang dalam program Police Goes To School yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K., didampingi AIPTU Deny Ertanto, S.Pd., dan BRIPDA Hevan Argia.

Bukan razia, bukan pula penindakan. Kedatangan polisi pagi itu membawa misi besar: menyelamatkan generasi muda dari ancaman balap liar dan kecelakaan lalu lintas.

Di hadapan 46 siswa putra dan 67 siswi putri, jajaran Satlantas menyampaikan sosialisasi tentang: Pencegahan balap liar, Pentingnya tertib berlalu lintas, Kesadaran hukum dan keselamatan berkendara

Dalam arahannya, AKP Ayu Tiara Kanchika menekankan bahwa pelajar adalah aset masa depan bangsa yang tidak boleh menjadi korban sia-sia di jalan raya.

“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa satu pelanggaran kecil bisa berakibat besar. Jangan sampai masa depan adik-adik terhenti hanya karena kelalaian di jalan,” tegas AKP Ayu Tiara Kanchika.

Ia juga mengingatkan bahwa balap liar bukan ajang pembuktian diri, melainkan tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Prestasi sejati ada di sekolah dan masa depan yang cerah, bukan di atas aspal. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, sekaligus mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tulang Bawang.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Satlantas Polres Tulang Bawang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Dengan semangat presisi, Polri terus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom generasi penerus bangsa.**

R

Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah

0

MediaIstana | Jakarta Utara – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Kelapa Gading melaksanakan kegiatan Bakti Religi Bang Jasri Ramadhan (Bhayangkara Jakarta Aman, Sehat, Resik dan Indah), Senin (23/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jalan Raya Kelapa Nias No.6, RT 13 RW 18, Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Muhammad Esha, didampingi Wakapolsek Anton Lumbantoru​​an, serta diikuti para Kanit dan personel Polsek Kelapa Gading.

Bentuk Pelayanan dan Pendekatan Humanis

Kapolsek Kelapa Gading menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Religi ini merupakan bagian dari program Bang Jasri Ramadhan sebagai wujud pelayanan prima Polri dan pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya warga Kelapa Gading.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan area halaman depan, belakang, serta lingkungan sekitar masjid guna menciptakan suasana ibadah yang nyaman, bersih, dan khusyuk menjelang Ramadhan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan kebersihan lingkungan tempat ibadah,” ujar Kapolsek.

Kegiatan Bakti Religi selesai pada pukul 16.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polsek Kelapa Gading terhadap kebersihan rumah ibadah.

  • Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah selama bulan suci Ramadhan.

KLARIFIKASI VIDEO DUGAAN PUNGLI PASAR CIKARANG, PIHAK TERKAIT BANTAH TUDINGAN

0

MEDIAISTANA.COM – Kabupaten Bekasi Jawa Barat – Senin 27 Februari Februari 2026 – Beredarnya video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tumpah wilayah Cikarang, tepatnya di Cikarang Utara, memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak dugaan adanya pungutan terhadap pedagang cabai dan pisang yang beraktivitas di lokasi tersebut. Narasi yang menyertai video menyebut adanya praktik pungli dalam penempatan lapak pedagang di area pasar tumpah.
Menanggapi hal itu, pihak yang dikaitkan dalam video memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang.

“Video yang beredar bukan terkait pungutan liar. Saat itu kami hanya mempertanyakan penempatan lapak pedagang cabai dan pisang yang sebelumnya sudah lebih dahulu menempati lokasi tersebut. Tidak ada permintaan uang ataupun pungutan dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan klarifikasi yang disampaikan.
Menurut penjelasan pihak terkait, peristiwa dalam video tersebut merupakan bentuk komunikasi di lapangan mengenai penataan lapak, bukan praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan. Mereka menyayangkan adanya potongan video yang dinilai tidak utuh sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Meski demikian, mereka menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungutan liar dan praktik penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun.
Pihak terkait juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan secara ilegal di kawasan pasar. Langkah hukum dinilai perlu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang kecil.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk menindak keras apabila ada oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan. Jika terbukti ada praktik pungli, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial. Verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait menjadi bagian penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di area pasar tumpah Cikarang Utara dilaporkan tetap kondusif dan aktivitas perdagangan berjalan sebagaimana mestinya.

Kuasa Hukum Ultimatum Keras: “Jangan Coba-Coba Sentuh GB, Siap Pidanakan dan Digugat

0

Ketegangan di Kaku Lea (Gunung Botak) Kabupaten Buru kembali memuncak. Kuasa hukum keluarga besar Nurlatu, Jitro Nurlatu, SH, melontarkan peringatan keras kepada seluruh koperasi maupun pihak mana pun: jangan pernah mencoba melakukan aktivitas apa pun di wilayah tersebut tanpa izin resmi dari ahli waris dan pemilik lahan kelurga Nurlatu dan Wael.

Pernyataan tegas itu disampaikan Jitro, yang didampingi ahli waris Hasan Wael dan Matatemun Yohanes Nurlatu, usai Matatemun melakukan sasi adat terhadap satu unit ekskavator dan tujuh (bukan empat) dompeng yang beroperasi di kawasan tersebut. Tindakan sasi itu disebut sebagai bentuk perlawanan adat terhadap aktivitas yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan persetujuan pemilik hak ulayat.

Kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mentolerir aktivitas sepihak. Menurutnya, tindakan masuk dan beroperasi tanpa izin bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang serius.

“Ini peringatan terakhir. Jangan ada yang coba-coba beraktivitas di Kaku Lea Bumi tanpa persetujuan ahli waris Nurlatu dan Wael. Jika masih nekat, kami akan tempuh jalur hukum, pidana maupun perdata. Tidak ada kompromi,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa hak ulayat dan mekanisme adat bukan simbol semata, melainkan memiliki legitimasi yang harus dihormati setiap pihak. Langkah hukum disebut sudah disiapkan jika ditemukan kembali aktivitas tanpa izin.

Terkait Limbah, Yespi Cory, SH.MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ini Penjelasannya!!!👇

0

Poto: Yespi Cory, SH., MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup diruangan kantornya.Red

MediaIstana.com – LAMSEL, – Mencuat dibeberapa media yang memberitakan Dugaan pencemaran limbah air lingkungan dimasyarakat, yang diakibatkan oleh Aktivitas penggemukan Sapi di PT Juang Jaya Abadi, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Yang katanya warga mengeluhkan aroma tidak sedap dan perubahan kondisi air disungai, yang memicu kegelisahan bagi masyarakat sekitar.

Dikonfirmasi diruangan kantornya Yespi Cory, SH., MM kepala dinas lingkungan hidup, menjelaskan bahwa mereka bersama timnya susah menelusuri lokasi yang di laporkan masyarakat tersebut dan sudah mengambil Sempel air limbah di Lima titik lokasi yang berbeda di PT. juang jaya abadi untuk dilakukan tes laboratorium di Unila Bandarlampung seminggu yang lalu.

“Saat ini hasilnya belum bisa kita pastikan apakah positif atau negatif. Untuk hasil tesnya akan keluar kurang lebih satu minguan lagi” ucapnya kepada jurnalis, pada hari Senin tanggal 23/02/2026.

Lanjutnya Yespi Cory, apapun hasilnya nanti pasti kami pihak DLH kabupaten Lamsel akan langsung melaporkannya kembali kepada pemerintah provinsi Lampung. Dan Perlu diketahui oleh masyarakat khususnya Kabupaten Lamsel bahwasanya dinas lingkungan hidup Daerah kabupaten Lamsel tidak biasa langsung mengambil kesimpulan untuk mencabut izin perusahaan tersebut.

Dinas lingkungan hidup daerah Kabupaten Lamsel cuman mata telinga kepanjangan tangan dari provinsi Lampung dan kementerian untuk memastikan lokasi yang dilaporkan warga setempat dan kita cuman melakukan pemeriksaannya saja Lalu Kita laporkan lagi hasil nya.

“Untuk semuanya hasilnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Lampung dan kementerian merekalah yang berwenang untuk mencabut izinnya apabila didapatkan melagar prosedur atau pun yang lainnya”. Ungkapnya Kepala DLH kabupaten Lamsel. Red

0

LSM Desak Inspektorat dan APH Audit BUMDes Sanleko, Dugaan Penyimpangan Harus Diusut Tuntas

LSM Investigasi Nasional Independen Indonesia Timur mendesak Inspektorat Kabupaten Buru dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Desakan ini muncul setelah LSM tersebut mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan BUMDes Sanleko. LSM menilai, indikasi lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang.

Ahmad, salah satu perwakilan LSM menyampaikan bahwa hingga kini BUMDes Sanleko tidak pernah mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memicu kecurigaan terkait arus kas dan penggunaan dana desa yang nilainya disebut cukup besar.

Selain itu, aktivitas usaha BUMDes dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Meski telah menerima suntikan modal dari dana desa, unit usaha yang dijalankan terkesan stagnan dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun peningkatan kesejahteraan warga.

LSM juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme dalam struktur pengelolaan BUMDes. Beberapa pengurus disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa, sehingga memunculkan kekhawatiran konflik kepentingan dalam pengelolaan aset dan keuangan.

Atas dasar itu, LSM secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Buru segera turun tangan melakukan audit investigatif secara independen dan transparan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran, termasuk dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

“Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara akuntabel dan terbuka. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan LSM tersebut, Minggu, (23/2/2026)

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sanleko maupun pengelola BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat berharap audit dan penegakan hukum dapat segera dilakukan guna memastikan pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Sanleko.

Matatemun Yohanes Sasi Adat Alat Berat di GB, Tuding Tiga Koperasi “Langgar Hak dan Lecehkan Pemilik Lahan”

0

Gunung Botak kembali memanas. Pada Senin (23/2/2026), Matatemun Yohanes Nurlatu mengambil langkah tegas dengan melakukan sasi adat terhadap aktivitas pertambangan yang dijalankan tiga koperasi yang disebut memiliki bapak angkat pada PT Tri M. Tiga koperasi tersebut yakni Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Kai Wai Bumi Lalen, dan Koperasi Produsen Baheren Floly Kai Wai.

Dalam aksi sasi adat tersebut, satu unit ekskavator yang berada di jalur H dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Wailata, serta empat unit dompeng yang tengah beraktivitas di kawasan Gunung Botak resmi disasi secara adat. Tindakan ini menjadi bentuk protes keras atas dugaan aktivitas tanpa izin dari pemilik lahan.

Matatemun Yohanes, yang merupakan bagian dari keluarga besar Nurlatu, didampingi sejumlah toloh adat, menyatakan kekecewaan mendalam. Ia menilai koperasi-koperasi tersebut telah memulai kegiatan tanpa berkoordinasi maupun meminta persetujuan dari pihak pemilik hak ulayat. Menurutnya, langkah sepihak itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap martabat dan hak-hak keluarga pemilik lahan.

“Kami merasa tidak dihargai. Aktivitas berjalan tanpa seizin kami sebagai pemilik lahan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal harga diri dan hak adat,” tegas Yohanes, Senin, (23/2026)

Sasi adat yang dilakukan menjadi simbol penegasan bahwa hak ulayat dan norma adat tetap berdiri di atas setiap aktivitas usaha di wilayah tersebut. Matatemun menuntut agar seluruh aktivitas dihentikan sampai ada penyelesaian yang jelas dan menghormati mekanisme adat yang berlaku.

Langkah ini diperkirakan akan memicu polemik lanjutan, mengingat Gunung Botak selama ini menjadi wilayah dengan dinamika kepentingan ekonomi dan adat yang kerap bersinggungan.

Diduga tidak Mempunyai Izin Dapur MBG II di Desa Sindangsari Kasomalang tetap Beroperasi.

0

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak berizin atau melanggar SOP beresiko terkena sanksi tegas,mulai dari teguran tertulis,pemotongan insentif hingga Rp 6jt,penghentian operasional sementara,hingga penutupan permanen.Pelanggaran berat yang menyebabkan keracunan atau kerugian negara dapat berujung pada sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Dapur Makan Bergizi Gratis ( MBG)2 yang ada di desa Sindangsari RT 001 RW 004 kecamatan Kasomalang diduga tak mempunyai ijin yang lengkap,termasuk ijin lingkungan hal ini menjadi sorotan publik.

 

Menurut keterangan salah seorang warga masyarakat yang tidak mau dipublikasi identitasnya mengatakan”semua aktivitas yang dilaksanakan oleh Dapur MBG 2 yang ada di RT 001 RW 004 desa Sindangsari kecamatan Kasomalang belum mengantongi izin Operasional seperti ijin Lingkungan dan AMDAL atau UKL-UPL”ungkapnya.

 

Warga masyarakat sekitar juga mengeluhkan dengan aktivitas Dapur MBG 2 tersebut yang beroperasi hampir 24 jam,suara bising yang dikeluarkan di Dapur MBG sangat mengganggu warga sekitar “ujarnya.

 

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Kasomalang Popy Fathul Hidayat di rumah kediamanya”Benar adanya bahwa saat pembangunan Dapur MBG pihak pengelola belum mengurus perizinan ke Pemerintah Desa Sindangsari”ungkap Kades.

 

Hal itu disebabkan mungkin belum adanya persetujuan dari warga lingkungan terdekat,karena lingkungan terdekat dapur MBG sangatlah penting dipinta persetujuannya”pungkasnya.

 

Pemerintah,melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Daerah,Memperketat SOP dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah keracunan dan menjamin kwalitas makanan,Langkah ini mencakup sterilisasi,bahan pangan,penggunaan air bersih,batas waktu makanan maksimal 6 jam setelah dimasak,serta pengawasan ketat terhadap kebersihan dapur.

 

Hingga berita ini diturunkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pengelola Dapur MBG tersebut.

 

(AEP)