Beranda blog Halaman 678
0

Mediaistana.com

Banyuwangi – Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi fasilitas pendingin jenazah (mortuary cabinet) serta pengantaran jenazah pasien ke luar daerah, Manajemen RSUD Blambangan Banyuwangi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi, dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni, M.MRS., FISQua., CHQP, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Blambangan memang memiliki satu unit mortuary cabinet yang sedang mengalami kerusakan. Namun demikian, pihak rumah sakit telah mengambil langkah cepat dan terukur dengan mengajukan proses perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa satu unit mortuary cabinet saat ini dalam kondisi rusak dan sedang dalam proses perbaikan. Kami masih menunggu ketersediaan serta pengiriman suku cadang dari pabrik di Cianjur, Jawa Barat,” jelas dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni.

 

Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tersebut telah dikomunikasikan secara resmi dengan pihak penyedia dan ditangani sesuai standar pemeliharaan fasilitas rumah sakit. Dengan langkah tersebut, pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan profesional.

 

Terkait informasi mengenai pengantaran jenazah ke Kabupaten Bondowoso, Direktur RSUD Blambangan juga memberikan penjelasan secara rinci. Ia membenarkan bahwa pada malam hari, Sabtu (1/2/2026), tim ambulans RSUD Blambangan melakukan pengantaran jenazah pasien pasca perawatan di Ruang Penyakit Dalam yang berdomisili di Kabupaten Bondowoso.

 

“Pengantaran jenazah tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemulasaraan dan pengantaran jenazah sesuai dengan domisili keluarga pasien. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan dan tanggung jawab rumah sakit kepada keluarga pasien,” terangnya.

 

Lebih lanjut, dr. Hj. Siti Asiyah menegaskan bahwa pengantaran jenazah ke Bondowoso tidak berkaitan langsung dengan kondisi mortuary cabinet yang sedang dalam proses perbaikan. Pengantaran tersebut murni dilakukan atas dasar kebutuhan pelayanan serta permintaan keluarga pasien.

 

RSUD Blambangan juga memastikan bahwa seluruh proses pemulasaraan dan pengantaran jenazah tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, etika, serta penghormatan terhadap hak dan martabat pasien beserta keluarganya.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Manajemen RSUD Blambangan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

 

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. RSUD Blambangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sarana prasarana pendukung, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” pungkas dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni.

 

RSUD Blambangan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dengan mengedepankan klarifikasi resmi dan komunikasi yang baik demi pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.(kevin)

Tabligh Akbar Memperingati Isra Miraj dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H di RW 08 Kel.Cigadung Subang

0

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) blok Manasuka RW 08 kelurahan Cigadung mengadakan acara pengajian Akbar dalam Memperingati Isra Mi’raj dan Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447 H yang bertempat di mesjid Al Munawaroh Rt 35 RW 08 kelurahan Cigadung Subang.Minggu(01/02/26).

Bapak Sandi Samsul Hilal sebagai penanggung jawab acara mengatakan”Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW selalu menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk kembali merenungi makna keimanan dan kewajiban ibadah,khususnya shalat lima waktu,setiap tahun peristiwa agung ini diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan di mesjid,sekolah,dan lingkungan masyarkat,mulai dari pengajian hingga ceramah singkat yang sarat dengan pesan moral”ungkapnya.

Mudah mudahan kita semua selalu bisa menjalankan kewajiban yang lima waktu ibadah shalat,sehingga kita sebagai umat muslim selalu mendapatkan ridhonya Allah SWT dalam setiap kegiatan dan aktivitas kita sehari hari”pungkasnya.

Sementara itu Lurah Cigadung Bapak Age Germana,S.Sos,dalam sambutanya mengatakan”Semoga Isra Miraj kali ini kita semua bisa memperbaiki ibadah kita kepada Allah SWT,sehingga segala sesuatunya bisa dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Lurah Cigadung Bapak Age Germana”kami selaku pemerintahan Kelurahan Cigadung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati Subang yang telah merealisasikan anggaranya untuk memperbaiki jalan kabupaten yang sekarang sudah lecir dan bagus”imbuhnya.

Begitu pun untuk Bapak Gubernur Jawa barat Bapak Dedi Mulyadi saya mengucapkan banyak terima kasih Jalan jalan provinsi di kota Subang sekarang sudah bagus dan lecir begitu pula penerangannya sekarang sudah ada semuanya”ungkapnya.

Semoga kedepanya Kabupaten Subang bisa menjadi kota Industri yang bisa bersaing dengan kabupaten lainya di Jawa barat,pungkasnya.

Acara Isra Mi’raj dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan itu dihadiri:Bapak Lurah Cigadung Age Germana,S.Sos.Ketua RW 08 Sandi Samsul Hilal,Ketua yayasan Khoerul Anwar Sidik,H.Gayus Priyono,Ketua DKM Al Munawaroh H.Hamdan Lubis,Ketua DKM Al Muttaqin Ust.Ujang Junaedi,Ketua DKM Al Barokah Ust.Rohmat Mulyana,para ketua RT,tokoh Agama,ketua karang taruna RW 08 beserta anggota,tokoh Masyarakat setempat.

Dabe Beauty Internasional Hadiahkan Umroh Plus untuk Generasi Muda Berprestasi

0

PT Dabe Beauty Internasional kembali menegaskan komitmennya pada nilai kepedulian dan pembinaan generasi muda. Dalam sebuah acara yang hangat dan penuh makna di kantor PT Dabe Beauty, Bogor, Minggu (2/2), perusahaan ini secara resmi memberangkatkan empat orang untuk mengikuti program umroh plus—sebuah bentuk apresiasi yang menyentuh hati.

Empat orang tersebut adalah dua talenta muda berprestasi di bidang tarik suara, Rabiunahar Rista Ramdhan (Eby Rizta DA5) dan Zahratul Saddah Simangunsong (Zahra Sima DA7), yang masing-masing berangkat bersama orang tua mereka. Kebahagiaan terpancar bukan hanya dari para penerima, tetapi juga dari seluruh keluarga besar Dabe Beauty yang menyaksikan momen istimewa ini.

Owner PT Dabe Beauty Internasional, Muhamad Daniel Rigan dan Bella Sofhie, menyampaikan bahwa program ini lahir dari kepedulian mendalam terhadap anak-anak muda yang berprestasi, khususnya di bidang seni tarik suara. “Kami ingin prestasi mereka tidak hanya diapresiasi di panggung, tetapi juga diberi ruang untuk memperkuat spiritualitas dan nilai kehidupan,” ujar keduanya.

Melalui langkah ini, Dabe Beauty Internasional tidak sekadar menghadirkan dukungan materi, tetapi juga menghadiahkan pengalaman rohani yang mendalam—sebuah perjalanan yang diharapkan menjadi sumber inspirasi, ketenangan, dan semangat baru bagi para penerima.

Di tengah gemerlap prestasi dan popularitas, Dabe Beauty Internasional menunjukkan bahwa kepedulian, ketulusan, dan investasi pada masa depan generasi muda adalah kecantikan sejati yang patut dirayakan.

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Dekorasi dan Empat Ruko di Pondok Aren

0

mediaistana.com

Pondok Aren Tangsel – Satu Gudang dekorasi dan empat unit ruko ludes terbakar , peristiwa kebakaran berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (1/2/2026). Api melahap seluruh bangunan dengan tingkat kerusakan mencapai 100 persen.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan pada pukul 17.52 WIB. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan area terdampak.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, mengatakan objek yang terbakar terdiri dari satu gudang dekorasi dan empat ruko dengan kerusakan total.

“Kami menerima laporan kebakaran pada pukul 17.52 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan KH Wahid Hasyim No. 94E, Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Objek yang terbakar adalah satu gudang dekorasi dan empat ruko dengan persentase kebakaran 100 persen,” ujar Ahmad Dohiri.

Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Proses pemadaman berlangsung cukup panjang mengingat besarnya api dan luas bangunan yang terbakar.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara akibat konsleting listrik. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 04.41 WIB,” jelasnya.

Dalam upaya penanganan kebakaran tersebut, petugas mengerahkan puluhan armada dan ratusan personel gabungan dari beberapa daerah.
“Kami mengerahkan 10 unit dari Kota Tangerang Selatan, 15 unit dari Kota Tangerang, serta 4 unit bantuan dari DKI Jakarta. Total personel yang terlibat sebanyak 150 anggota Damkar dibantu 15 anggota REDKAR,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, satu orang anggota Damkar mengalami luka ringan. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Korban jiwa tidak ada, namun terdapat satu anggota yang mengalami luka ringan. Taksiran kerugian sementara kurang lebih Rp 7 miliar,” ungkap Ahmad Dohiri.

Ia menegaskan, saat ini kondisi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan terkendali.
“Alhamdulillah, operasi pemadaman berjalan sukses dengan menggunakan pola pemadaman statis.

Kondisi saat ini sudah kondusif, meskipun di lapangan sempat terkendala keterbatasan radio komunikasi, senter, masker, serta masyarakat yang berkerumun,” pungkasnya.

( To/ Fq )

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com -Polres Tubaba Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dipimpin oleh Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H. di Lapangan Upacara Mapolres Tubaba Senin (02/02/2026) pagi.

Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 ini dihadiri oleh Bupati Tubaba di Wakili Kadishub Zulkipli.SH.MM, Dandim 0412/LU di Wakili oleh Danramil 412-01/TBT Kapten Inf Yugo Utomo, Para Kepala OPD Pemkab Tubaba, Jasa Raharja, Senkom, FKPPI dan Para PJU Polres Tubaba dan undangan lainnya dengan Peserta Apel Gelar Pasukan dari unsur TNI, Polri, Damkar, Dinkes, Satpol PP, Dishub, Senkom, FKPPI dan Pramuka Saka bhayangkara.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 (14 hari).

Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H. Mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K saat memimpin apel mengatakan, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 merupakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang bersifat preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum secara selektif dan humanis. Tujuannya adalah menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dalam rangka pengamanan menjelang Imlek, arus mudik dan balik Idul Fitri 1448 Hijriah.

“Keselamatan berlalulintas bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat,” kata Wakapolres.

Wakapolres menekankan beberapa hal penting untuk dipedomani seluruh personel, seperti melaksanakan penegakan hukum secara humanis, persuasif, dan profesional, memperkuat sinergi lintas sektor dengan TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Instansi terkait lainnya melaksanakan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.

“Tentu juga harus menjaga kesehatan, keselamatan, dan kekompakan personel sebagai faktor penentu keberhasilan operasi,” ujar Wakapolres.

Sementara Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Ucida, S.K.M., S.H., M.H menambahkan, bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 buka semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama.

Ditambah lagi, lanjut Kasat Lantas, ada sembilan pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini, diantaranya;
1. Melawan arus lalu lintas
2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
3. Melebihi batas kecepatan
4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman
7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
8. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising
“Penindakan langsung di lapangan akan dilakukan secara objektif dan minim interaksi,” jelas Iptu Ucida.

“Kepolisian dalam hal ini Polres Tubaba mengajak kepada masyarakat Tubaba dan sekitarnya untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan.” pungkasnya.**

*(humas_tubaba_Rep)*

WARGA MINTA USUT TUNTAS PENJUALAN ASET DESA LAPANGAN SEPAK BOLA DI DESA BRANDANG BUAH PALA KE,KAJARI ACEH TENGGARA,

0

WARGA MINTA USUT TUNTAS PENJUALAN ASET DESA LAPANGAN SEPAK BOLA DI DESA BRANDANG BUAH PALA KE,KAJARI ACEH TENGGARA.

,

Kutacane MEDIAISTANA COM.Masyarakat Desa Berandang dan Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Seumur, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak pengembalian tanah lapangan sepak bola desa yang diduga telah dijual secara sepihak oleh oknum kepala desa tanpa melalui mekanisme musyawarah desa (musdes).

Warga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan desa, mengingat lapangan sepak bola merupakan aset milik desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan sosial, olahraga, dan kegiatan kepemudaan.

Tokoh masyarakat Desa Buah Pala, Usman Gayo, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait penjualan aset desa tersebut.

“Lapangan sepak bola itu milik masyarakat, bukan milik pribadi. Tidak pernah ada musyawarah desa yang membahas penjualannya. Kami menuntut agar tanah itu dikembalikan kepada desa,” tegas Usman.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Berandang, Sahri, menyebut penjualan aset desa tanpa musyawarah sebagai pelanggaran serius.

“Aset desa tidak boleh dijual sepihak. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Berandang lainnya, Simin, menambahkan bahwa lapangan sepak bola memiliki nilai sosial yang tinggi.

“Lapangan itu pusat aktivitas pemuda dan masyarakat. Jika benar dijual tanpa sepengetahuan warga, ini pelanggaran serius dan harus diusut,” katanya.

Di sisi lain, mantan Kepala Desa Berandang, Ustadz Jalaludin, memberikan penjelasan terkait status lapangan sepak bola tersebut. Ia mengaku keberatan atas penjualan lahan tersebut, karena menurutnya lapangan itu dibeli olehnya untuk dijadikan aset desa, bukan untuk diperjualbelikan.

“Lapangan sepak bola itu saya beli dengan tujuan menjadi aset desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi kalau sekarang dijual, saya sangat keberatan karena sejak awal niatnya adalah untuk kepentingan desa, bukan untuk dipindahtangankan,” ungkap Ustadz Jalaludin.

Dukungan terhadap tuntutan warga juga datang dari Sekretaris Jenderal KALIBER Aceh, Sadikin alias Patra, yang menilai dugaan penjualan aset desa tanpa musyawarah berpotensi melanggar hukum.

“Penjualan aset desa tanpa musyawarah adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Desa. Aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas Sadikin.

Secara hukum, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) yang mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, Pasal 54 UU Desa menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk pengelolaan aset desa.

Pengelolaan aset desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menyebutkan bahwa pemindahtanganan aset desa hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Berandang dan Buah Pala bersama KALIBER Aceh mendesak Inspektorat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan hukum menyeluruh terhadap dugaan penjualan aset desa tersebut dan memastikan pengembalian tanah lapangan sepak bola kepada desa.

(AS/SE)

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

0

Mediaistana.com

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), sebagai wujud kesiapan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI–Polri serta stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi pendukung lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 diprioritaskan pada upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

Selain itu, operasi ini juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen mewujudkan yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(kevin)

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 *Polresta Banyuwangi Gelar

0

Mediaistana.com

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), sebagai wujud kesiapan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI–Polri serta stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi pendukung lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 diprioritaskan pada upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

Selain itu, operasi ini juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(***)

*

 

 

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), sebagai wujud kesiapan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

 

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI–Polri serta stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi pendukung lainnya.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 

Operasi Keselamatan Semeru 2026 diprioritaskan pada upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

 

Selain itu, operasi ini juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(***)

Kejaksa’an Agung RI Desak Secepatnya Bongkar Proyek Titipan Pengada’an Bibit Kakao dan Pembuka’an Jalan Leuser DD Tahun 2025.

0

Kejaksa’an Agung RI Desak Secepatnya Bongkar Proyek Titipan Pengada’an Bibit Kakao dan Pembuka’an Jalan Leuser DD Tahun

2025.

.

Aceh Tenggara,Mediaistana com.Kejaksaan Agung Kejagung RI diminta secepatnya membongkar duga’an proyek titipan pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan di sejumlah desa kecamatan Leuser kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari anggaran desa tahun 2025 lalu. Karena proyek tersebut sejak awal diduga ada penyimpangan. Apalagi dalam proyek pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa itu, nama ketua DPRK Aceh Tenggara terseret diduga ikut bermain dibelakang layar. Sehingga dua item kegiatan itu diusulkan tidak lewat Musdus dan Musedes .

SEKJEND Lsm Kaliber ACEH menuding bahwa ini merupakan sebuah rencana yang terselubung dan sistematis, masif untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.yang akrab disapa SADIKIN kepada MEDIA ISTANA COM.senin 2 pebuari 2026.

Kemudian pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di wilayah kecamatan Leuser tahun 2025 itu kini menjadi perbincangan hangat dan perhatian serius dari sekjend Lsm Kaliber Aceh. Seharusnya setiap program desa tidak bisa di intervensi oleh siapapun. Karena dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat.

SADIKIN kembali menegaskan, untuk itu kita sangat berharap kepada Kejagung RI secepatnya membongkar praktik kotor ini.

“Kita dorong Kejagung RI untuk memeriksa seluruh oknum Pengulu (kepala desa), yang memasukkan pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di APBDes mereka.

Apalagi bibit kakao yang dibagikan kepada masyarakat tersebut, lebel sertifikat nya sangat kita ragukan. Karena kondisi bibit kakao saat dibagikan kepada masyarakat selaku penerima manfaat kondisi nya ada yang sudah layu dan setiap warga cuma mendapat 5 batang bibit kakao.

Menurut keterangan Sekjend LSM KALIBER Aceh SADIKIN ,ke Media istana.COM.Pada tgl,2 pebuari 2026 jam 11 wib terus menjadi sorotan publik.
Mendorong pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk secepatnya mengungkap misteri ini. Karena sebab pihak ketiga pembibitan kakao tersebut tidak jelas lokasinya dan tidak transparan.

“Program tersebut bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menjadi simbol pembajakan kewenangan dan keuangan desa oleh elite kekuasaan. Lantaran dua item kegiatan itu disinyalir sebagai program yang di titipan, oleh oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara, inisial DN. Ironisnya dalam pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa tersebut oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara berinisial inisial (DN) diduga berperan di balik layar, melalui oknum Pejabat Camat dan beberapa oknum Kepala Desa ikut berperan.

“Ini bukan lagi isu administratif, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Program ini tidak lahir dari kebutuhan desa, melainkan dipaksakan masuk ke APBDes 2025,”

Sebelumnya diberitakan, bahwa untuk anggaran pengadaan bibit kakao berkisar Rp6 hingga Rp18 juta per desa,kali 15 juta, sementara proyek pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser mencapai ratusan juta rupiah per desa untuk tahun anggaran 2024-2025.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut telah menggerus ruang fiskal desa dan mematikan program prioritas lain yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Sekjend KALIBER aceh menilai program itu cacat secara prosedural, karena tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musyawarah Kecamatan (Muscam).

Namun, anehnya kegiatan itu tiba-tiba muncul dalam dokumen APBDes 2025, sehingga membuat sejumlah Pengulu berada dalam tekanan dan ketakutan akibat dugaan intervensi kekuasaan.

“Ini jelas bertentangan dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020. Program desa wajib direncanakan secara partisipatif. Jika muncul di tengah jalan tanpa musyawarah, itu adalah penumpang gelap anggaran.

Desakan terus disampaikan sekjend Lsm KALIBER aceh secara terbuka mendesak, Jaksa Agung RI melalui Jampidsus untuk segera membongkar dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Ini kita duga merupakan sebuah rencana yang sistematis dan terstruktur untuk membajak anggaran dana desa.

“Kami tegaskan, bila hukum tidak bergerak, masyarakat Aceh Tenggara akan turun ke jalan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik yang mencederai keadilan dan merampas hak desa,” tegasnya.

Menurut sekjend KALIBER, mustahil program sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pejabat teras. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat—baik oknum pejabat, camat, maupun Pengulu—harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan. Jika terbukti ada permainan dan pemufakatan jahat, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
[

Nisfu Sya’ban Berbalut Haul Ke-40 DR. KH. Musta’in Romly

0

Nisfu Sya’ban Berbalut Haul Ke-40 DR. KH. Musta’in Romly Berlangsung Khusyuk.

Malang – Peringatan Nisfu Sya’ban yang dirangkai dengan Haul Ke-40 DR. KH. Musta’in Romly berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan di Pondok Pesantren Darul Ulum Agung, Kota Malang, Ahad Wage, 1 Februari 2026. Ribuan jamaah dari berbagai daerah tampak memadati area acara sejak pagi hari.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh keluarga besar Jamu Taqwa dan Al-Mursyid ini menjadi momen spiritual penting bagi para jamaah untuk bermunajat, memperbanyak doa, serta mengenang jasa dan keteladanan almarhum DR. KH. Musta’in Romly sebagai ulama, mursyid, dan pendidik umat.

Rangkaian acara diisi dengan pembacaan shalawat, tahlil, doa bersama, serta mauidhah hasanah. Suasana semakin syahdu ketika ribuan jamaah, didominasi busana hijau khas Jamu Taqwa, larut dalam doa-doa yang dipanjatkan bersama untuk keselamatan umat, keberkahan hidup, dan kemajuan bangsa.

Hadir dalam acara tersebut Gus Dr. H. M. Mudjib Musta’in, SH., M.Si., para kiai, habaib, tokoh masyarakat, serta keluarga besar almarhum. Dalam tausiyahnya, disampaikan pesan agar para jamaah senantiasa meneladani nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian kepada umat yang telah diwariskan DR. KH. Musta’in Romly semasa hidupnya.

Panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jamaah dan pihak terkait atas partisipasi serta dukungannya, sehingga acara peringatan Nisfu Sya’ban dan Haul Ke-40 ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Diharapkan, kegiatan ini terus menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga warisan spiritual para ulama.