Beranda blog Halaman 702

Dimana Pengawasan Dinas PUPR terkait Proyek Drainase di Jalan Pipit Yang Terbangkalai

0

 

Proyek drainase yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Jalan Pipit, Kelurahan Rinding, Kabupaten Berau, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Selain dinilai tidak berfungsi optimal, proyek tersebut juga terkesan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya pemeliharaan awal pasca pengerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas lanjutan di lokasi proyek. Kontraktor pelaksana seolah menghilang jejak, sementara kondisi drainase yang belum sempurna justru menyebabkan limpahan air menggenangi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas warga.

Minimnya pengawasan memunculkan pertanyaan besar terkait peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Hingga kini, masyarakat belum mengetahui secara pasti perusahaan pelaksana proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Biasanya setelah pengerjaan ada perapihan atau pemeliharaan awal, tapi ini tidak ada sama sekali. Seperti proyek ditinggal begitu saja,” ujar seorang warga yang setiap hari melintas di Jalan Pipit.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka mendesak PUPR Kabupaten Berau untuk segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi teknis, serta membuka secara transparan informasi terkait kontraktor dan PPK proyek drainase tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Berau maupun pihak kontraktor terkait kondisi proyek drainase di Jalan Pipit Kelurahan Rinding.

Aroel Mandang

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

0

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Lapangan Serbaguna “Serka Dedy Unadi” di Markas Komando Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh Nomor 69, Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/1/2026). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Panglima TNI.

Lapangan yang sebelumnya hanya digunakan sebagai lapangan upacara tersebut kini telah direhabilitasi menjadi lapangan hijau sintetis yang dilengkapi jogging track, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lari maupun mini soccer, serta dibuka untuk umum.

Pemberian nama Serka Dedy Unadi pada lapangan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada sosok prajurit TNI dari Kodam Siliwangi yang heroik menjaga keutuhan NKRI, dikenal sebagai pribadi pekerja keras, berdedikasi tinggi, serta memiliki semangat pengabdian yang patut diteladani oleh seluruh prajurit TNI.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan harapannya agar fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat luas, baik bagi prajurit maupun masyarakat sekitar. “Mudah-mudahan lapangan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi prajurit dan masyarakat sekitar,” ujar Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI turut menyampaikan apresiasi dan doa bagi seluruh prajurit TNI yang tengah melaksanakan tugas di berbagai wilayah. “Terima kasih atas doa kita, khususnya bagi prajurit TNI yang sedang bertugas di wilayah-wilayah. Mudah-mudahan selalu mendapat perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya.

HAMDAN

Warga banyumanik 8 tahun gagal urus sertifikat tanah

0

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

SEMARANG – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, bernama Totok, mengaku sudah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi yang berasal dari Letter C tersebut diduga masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik developer di wilayah Bukit Bulusan.

Hal itu disampaikan Totok saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan bahwa tanah miliknya berada di kawasan Sigar Bencah, Banyumanik.

“Tanah saya itu Letter C, luasnya kurang lebih lima ribu lima ratus meter persegi. Sudah delapan tahun saya berusaha menyertifikatkan, tapi selalu gagal. Setiap kali mengajukan pengukuran ke BPN, selalu ditolak karena tanah saya disebut masuk HGB milik developer Bukit Bulusan,” ujar Totok.

Menurut Totok, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mencari jalan keluar secara baik-baik. Namun, ia mengaku justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami sempat mencari solusi lain, tapi dari pihak developer justru menyarankan agar kami menggugat. Kami ini orang kecil, tidak punya biaya untuk menggugat. Kalau harus berhadapan di pengadilan, kami yakin sulit menang,” tuturnya.

Totok juga menyampaikan kecurigaannya adanya dugaan permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam persoalan pertanahan tersebut.

“Sebagai masyarakat kecil, kami sering jadi korban. Kami curiga ada permainan mata oleh oknum tertentu. Orang kecil biasanya kalah di persidangan,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya dan warga lain hanya bisa menyampaikan keluh kesah serta berharap ada perhatian dan keadilan dari pemerintah.

“Harapan saya sederhana, sertifikat tanah saya bisa terbit. Saya juga berharap tanah saya bisa dikeluarkan dari HGB developer. Kami ini masyarakat awam, kalau disuruh melawan perusahaan besar ibarat melawan raksasa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Totok juga mengungkapkan adanya informasi bahwa di kawasan tersebut diduga terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya.

“Itu baru sebatas informasi yang saya dengar. Untuk kepastian jumlah dan datanya, saya belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Totok berharap, keluhan yang ia sampaikan dapat didengar oleh para pejabat, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada masyarakat kecil yang merasa dirugikan dan tertindas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer di wilayah Bukit Bulusan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim HGB tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Polri yang Menguatkan: Potret Kepemimpinan Kapolda Maluku di Bumi Bupolo

0

Editorial oleh: Muz Latuconsina

Kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si ke Kabupaten Buru bukan sekadar agenda kedinasan. Lebih dari itu, kunjungan ini menjadi potret nyata kehadiran negara yang menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat di Bumi Bupolo.

Sejak menginjakkan kaki di Bandara Namniwel, Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Selasa siang, suasana hangat dan penuh kekeluargaan telah terasa. Sambutan adat, tarian daerah, serta penyematan kain lestari bukan hanya simbol penghormatan, melainkan juga cerminan eratnya hubungan antara Polri dan masyarakat Maluku. Kapolda hadir bukan sebagai pejabat yang berjarak, melainkan sebagai pemimpin yang datang untuk mendengar, melihat, dan berbuat.

Di Mako Polres Buru, Kapolda menerima laporan situasi kamtibmas dan menyapa langsung jajaran personel. Namun, denyut utama kunjungan ini justru terasa ketika kepedulian diwujudkan dalam aksi sosial. Sebanyak 500 paket bantuan sosial diserahkan kepada anak yatim, janda, warakauri, serta warga kurang mampu dari sepuluh kecamatan. Di setiap paket yang diserahkan, tersimpan pesan empati: bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berbagi dan menguatkan.

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny. Fitri Dadang Hartanto, Kapolda juga meninjau UMKM Bhayangkari Cabang Buru. Langkah ini menjadi simbol dukungan terhadap kemandirian ekonomi keluarga besar Polri dan masyarakat sekitar—sebuah kepedulian yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mendorong keberlanjutan.

Kepedulian itu semakin terasa melalui Bhakti Kesehatan. Ratusan warga mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan golongan darah, hingga khitanan massal. Di tengah keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah kepulauan, kehadiran Polri melalui bhakti kesehatan menjadi oase yang menyejukkan dan penuh harapan.

Dalam arahannya kepada personel Polres Buru dan Brimob, Kapolda menegaskan nilai utama pengabdian Polri: hadir, cepat, dan peduli. Ia mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap persoalan masyarakat, mulai dari potensi konflik sosial, perlindungan terhadap perempuan dan anak, hingga penanganan tambang ilegal dan kesiapsiagaan bencana.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya—sebuah kalimat sederhana namun sarat makna, yang menggambarkan filosofi kepemimpinan berbasis pelayanan.

Kunjungan ke Polsek Namlea menutup rangkaian kegiatan dengan sentuhan kemanusiaan. Bingkisan bagi anak-anak yang menjalani imunisasi menjadi simbol perhatian terhadap generasi masa depan. Senyum anak-anak dan kebersamaan dalam sesi foto menjadi penanda bahwa Polri hadir bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dirasakan kehangatannya.

Kunjungan kerja Kapolda Maluku di Polres Buru meninggalkan pesan kuat: keamanan tidak bisa dipisahkan dari kepedulian, dan kewibawaan lahir dari kedekatan. Di Buru, kepemimpinan itu hadir dalam langkah nyata—menyapa, melayani, dan menguatkan.

Diduga Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Galian C di Songgon Disorot Warga

0

Mediaistana.com
Banyuwangi, 21 januari 2026 – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi di Dusun Pakis, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali menuai kecaman masyarakat.

Kegiatan tersebut disinyalir tidak hanya menggerus lahan pertanian produktif, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan umum yang merupakan fasilitas vital penghubung Desa Parangharjo–Songgon.

Berdasarkan keterangan warga, kondisi jalan kini rusak parah akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Permukaan jalan menjadi retak, bergelombang, berlubang, serta licin saat hujan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah.

“Jalan hancur, mas. Bergelombang dan licin kalau hujan, sangat berbahaya kalau dilewati anak-anak sekolah,” ungkap warga setempat yang enggan namanya di sebut.

Selain berdampak pada infrastruktur, aktivitas tambang tersebut juga diduga mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Dusun Pakis.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Songgon, Moh. Qoderi. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan hanya merespons singkat “Waalaikum salam” melalui pesan WhatsApp tanpa memberikan keterangan lanjutan. (20/01)

Sementara itu, Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, S.H., saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tambang dan dampak yang ditimbulkan, menyampaikan jika dirinya mengetahui tapi lokasi pastinya tidak pernah tau,

” Saya bd 4 blm d Songgon dan tau kl ada aktifitas tambang di Wil, tp sy dak perantau lokasi tepatx dimana”, terangnya.

Kapolsek juga menegaskan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan oleh pihak penambang adanya kegiatan tersebut, “Gak ada..”, tegasnya

Masyarakat menilai kepentingan umum dan keselamatan warga harus lebih diutamakan dibandingkan kepentingan segelintir orang.

Dengan adanya dugaan kerusakan fasilitas umum dan lahan pertanian produktif akibat aktivitas tambang galian C ini, masyarakat mendesak APH, Dinas ESDM, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, penelusuran legalitas, dan penegakan hukum, serta memastikan kepentingan publik tidak dikorbankan.

Kapolda Maluku Kunker di Polres Buru, Serahkan Bansos Hingga Beri Arahan Kamtibmas

0

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Polres Buru, Selasa (20/1/2026). Kunjungan ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pembinaan personel, serta peninjauan langsung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolda Maluku beserta rombongan tiba di Bandara Namniwel, Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, sekitar pukul 12.00 WIT. Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M, unsur Forkopimda Kabupaten Buru, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan berlangsung secara adat melalui tarian daerah dan penyematan kain lestari.

Rombongan Kapolda Maluku yang turut hadir antara lain Irwasda Polda Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, Dansat Brimob Polda Maluku, serta Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Ny. Fitri Dadang Hartanto beserta pengurus Bhayangkari.

Kunjungan ke Polres Buru dan Kegiatan Sosial

Setelah makan siang di Bandara Namniwel, Kapolda Maluku bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Buru dan tiba sekitar pukul 13.10 WIT. Di Mako Polres Buru, Kapolda menerima laporan situasi kamtibmas dari Kapolres Buru, dilanjutkan jajar hormat personel dan penyambutan oleh jajaran Polres serta Bhayangkari Polres Buru.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Ar-Ri’aayah Polres Buru, kemudian kunjungan ke kegiatan Bantuan Sosial (Bansos). Sebanyak 500 paket untuk 500 orang yang terdiri anak yatim, janda, warakauri dan kurang mampu dari 10 kecamatan di Kabupaten Buru.

Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Maluku didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Maluku dan Kapolres Buru. Usai pembagian bansos, Kapolda juga meninjau UMKM Bhayangkari Cabang Buru.

Bhakti Kesehatan dan Arahan Kapolda

Pada pukul 14.20 WIT, Kapolda Maluku meninjau kegiatan Bhakti Kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan umum gratis bagi 250 warga, pemeriksaan golongan darah bagi 30 orang, serta khitanan massal untuk 16 anak.

Selanjutnya, Kapolda Maluku memimpin kegiatan Laporan Satuan (Lapsat) dan memberikan arahan kepada personel Polres Buru dan Kompi III Subden A Pelopor Namlea di Aula Polres Buru. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui respons cepat pelayanan, patroli aktif, serta penguatan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kapolda juga menyoroti isu strategis di wilayah Maluku, seperti potensi konflik sosial, tindak pidana asusila, penanganan tambang ilegal di Gunung Botak, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan agenda nasional ke depan.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan, polisi harus hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” tegas Kapolda.

Kunjungan ke Polsek Namlea

Kegiatan berlanjut dengan kunjungan Kapolda Maluku ke Polsek Namlea pada pukul 16.25 WIT. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan bingkisan kepada anak-anak yang sedang menjalani imunisasi serta melaksanakan sesi foto bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapolda Maluku di wilayah hukum Polres Buru berakhir sekitar pukul 16.40 WIT. Selanjutnya, Kapolda beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Polres Buru Selatan.

Ketum Forum PWI: Putusan MK Memperkuat Posisi Wartawan Secara Hukum 

0

mediaistana.com (Reporter Ilham)

Pasca Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 atas uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Insan Pers kembali memperoleh angin segar, Pers adalah corong rakyat dan pilar keempat dalam demokrasi yang harus diberikan ruang kebebasan yàng seluas – luasnya.

Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) Rukmana, S.Pd,I., C.PLA angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi undang – undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 pasal 8.

“Pasal 8 UU Pers No. 40 Th 1999 merupakan perlindungan hukum terhadap tugas jurnalistik atau profesi wartawan yang selama ini masih banyak mendapatkan kriminalisasi dari aparat penegak hukum dan sasaran tindakan premanisme”, ujarnya.

Lebih lanjut Rukmana mengatakan, “Wartawan sering dilaporkan polisi dan dijerat pasal ITE dan pencemaran nama baik yang sejatinya penegak hukum (Polisi) tidak menerima laporan siapapun terkait sengketa pers.

“Sengketa Pers harus diselesaikan dengan UU Pers bukan KUH Pidana maupun KUH Perdata. Ada MOU antara Kapolri dengan Dewan Pers yang harus dihormati oleh seluruh Aparat penegak hukum”, tegas Rukmana.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

(Red/ilham)

Pemerintah Desa Cindaga Fasilitasi Mediasi Persoalan Warga

0

Banyumas, Mediaistana.com – Komitmen Pemerintah Desa Cindaga dalam memelihara harmonisasi dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan melalui langkah persuasif.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika sosial di wilayahnya, Pemdes Cindaga menginisiasi agenda klarifikasi guna menengahi persoalan hutang-piutang yang melibatkan sejumlah warga.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif untuk meredam potensi konflik agar tidak berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih pelik.

Kepala Desa Cindaga, Sukirah, melaluhi Sekretaris Desa Dwi Prasetiyo W. telah secara resmi mengirimkan undangan kepada para pihak terkait untuk duduk bersama dalam ruang dialog yang sehat.

​Pertemuan yang mengedepankan asas kekeluargaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 22 Januari 2026, pukul 13.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Balai Desa Cindaga dengan agenda: Klarifikasi pengaduan masyarakat terkait persoalan hutang-piutang.

Bahkan, demi menjaga objektivitas dan transparansi, Pemerintah Desa turut menghadirkan unsur pembina kewilayahan, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan pengurus RT dan RW setempat (RT 03, RT 04, RW 13, 14, dan 17) sebagai saksi dan sekaligus penengah yang bijaksana dalam proses musyawarah tersebut.

​Menanggapi langkah proaktif ini, pihak pengadu yang diwakili oleh Riwan, Surwan, dan Kasno, menyampaikan apresiasi atas kesigapan Pemerintah Desa Cindaga.

“Kami mengapresiasi Pemdes Cindaga yang sigap menindaklanjuti aduan warga. Langkah pengaduan ini kami tempuh demi mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan, sekaligus mencegah agar persoalan ini tidak melebar ke arah yang tidak diinginkan,” ujar mereka dalam keterangan bersama (rabu, 14/01/2026).

Pihak pengadu juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan pihak luar dalam upaya penyelesaian masalah secara sepihak yang dinilai justru memicu kegaduhan di lingkungan setempat.

Menurut mereka, K yang mengaku sebagai saudara S, tidak perlu melibatkan/memerintahkan pihak luar untuk menyelesaikan perkara hutang tersebut, sebagai sesama warga Desa Cindaga yang memiliki kedekatan personal, segala perbedaan sudut pandang semestinya diselesaikan melalui meja komunikasi, bukan intimidasi.

Adapun terkait sengketa hutang-piutang antara Ibu A dan S, “pihak pengadu menjelaskan, “bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dan telah diputus yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semestinya jika ada pihak yang berkeberatan, langkah yang ditempuh adalah melaluhi mekanisme hukum seperti banding atau klarifikasi ke pengadilan, bukan dengan melibatkan pihak luar yang kemudian mencari bahkan sampai berani melakukan ancaman.
Hal inilah yang sangat kami sesalkan,” tegas mereka.

Pihak pengadu juga menegaskan bahwa bilamana proses mediasi di Balai Desa tidak membuahkan titik temu atau solusi, maka mereka tidak ragu untuk membawa persoalan ini dengan melaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) demi lahirnya kebenaran dan tegaknya keadilan.
(Suliyo)

Forum CORE Outlook Sektoral 2026:Strategi Pascabencana Diperkuat, Swasembada Pangan Tetap Terjaga

0

Jakarta, 20 Januari 2026, Mediaistana.Com- Sugeng Harmono selaku Perwakilan Kementerian Kordinator Bidang Pangan Republik Indonesia menegaskan Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim, bencana alam serta dinamika global.

Ketahanan pangan nasional dilakukan berbasis perencanaan yang terintegrasi,data lintas sektor serta sinergi pusat daerah, Pemerintah sendiri konsisten untuk menjaga ketahanan pangan nasional dengan pendekatan terintegrasi, kejadian bencana diharapkan tidak mengganggu ketahanan pangan tetapi akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan ketahanan pangan yang lebih adaptif serta berkelanjutan,dari bencana menuju Strategi Nasional, pengalaman Indonesia menghadapi bencana hidrometeorologi, kekeringan ekstrim hingga gangguan distribusi pangan telah mendorong lahirnya kebijakan berbasis management resiko pangan,”tegasnya.

Sugeng menjelaskan “kami tidak lagi hanya berbicara produksi melainkan membuat cadangan dan distribusi pangan serta untuk peningkatan daya beli masyarakat,karena itu ekspor ketahanan pangan adalah ekosistem yang melibatkan banyak aektir bukan sektor tunggal.

Pemerintah kini memperkuat peta kerawanan pangan, dengan sistem peringatan dini dan diverifikasi sumber produksi, strategi Pascabencana akan difokuskan pada rehabilitasi lahan pertanian terdampak, penguatan peran BUMN pangan, Optimalisasi teknologi pertanian serta dukungan pembiayaan bagi petani dan pelaku pangan lokal.

Pemerintah telah menyiapkan langkah berbasis data produksi, proyeksi konsumsi dan kapasitas nasional, Swasembada Pangan 2026 tetap akan terjaga bukan hanya slogan, semua ini target yang dihitung dari basis data nasional termasuk peningkatan produktivitas, efisiensi pupuk,perluasan tanam serta penguatan logistik pangan,”jelas Sugeng.

Ketahanan pangan sebagai Pilar Kedaulatan Bangsa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, Kolaborasi dengan lembaga riset,pelaku usaha serta pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, ketika pangan aman bangsa kuat oleh karena itu negara hadir, konsisten dan tidak boleh abai karena pemerintah memandang ketahanan pangan sebagai fondasi stabilitas sosial, ekonomi serta kedaulatan nasional,” tambahnya.

Dengan adanya Forum CORE Outlook Sektoral 2026 merupakan ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, akademisi serta pelaku industri dalam merumuskan kebijakan pangan Indonesia yang adaptif, tangguh serta dapat terus berkelanjutan menuju Indonesia emas 2026.

Film Drama Religi”Tuhan,Benarkah Kau Mendengarku?”Dengan Kekuatan Doa Serta Ketenangan Hati

0

Jakarta,Mediaistana.Com -Selasa (20/1/2026)XXI Episentrum Kuningan Jakarta Selatan Penayangan Premier Sebuah Film Drama Religi persembahan Paragon Pictures Dan Ideosource Entertainment yang berjudul”Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?”Di Sutradarai oleh Jay Sukmo dengan Penulis Cerita Utiuts serta di Produseri oleh Robert Ronny,Prima Taufik dan Andi Boediman sebagai Produser Eksekutif.

Film Drama Religi ini menghadirkan kisah yang emosional dan membumi, memotret spiritualitas perempuan di tengah badai ujian hidup sekaligus menjadi pelukan hangat bagi para single mother serta anak-anak yang tumbuh dalam dinamika keluarga broken home, film drama religi”Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?” ini dibintangi oleh para Aktris dan Aktor Senior diantaranya Revalina S.Temat, Gunawan Sudrajat, Megan Domain, Annisa Kaila, Roy Sungkono, Risma Nilawati, Dhawiya Zaida, Daniella Sya, Alex Abbad, Sheila Kusnadi, Venly Arauna serta Ustadzah Shofwatunnida.

Karakter Sarah yang diperankan oleh Revalina S. Temat digambarkan sebagai perempuan yang harus belajar memaafkan, bertahan dan berserah melalui doa disaat hidup tidak memberi pilihan yang mudah serta mengeksplorasi kerapuhan sekaligus ketangguhan sebagai seorang ibu tunggal.

Sarah digambarkan sebagai seorang istri dan ibu yang perfeksionis, Mandiri dan terlihat Kuat namun dunianya runtuh ketika sang suami Satrio yang diperankan oleh (Gunawan Sudrajat) menikah lagi, keputusan untuk bercerai akhirnya diambil oleh sarah dan menjadikannya sebagai seorang single mother yang harus menghadapi stigma, kehilangan serta luka bathin yang mendalam, sosok sarah adalah perempuan yang kuat diluar namun ketika sudah tidak lagi menemukan jalan keluar satu-satunya yang menjadi pegangan adalah Doa kepada Allah ia serahkan sepenuhnya,ujian yang dihadapinya itu suatu tanda kalau Allah sedang menyayangi kita,” ujar Revalina selaku pemeran sarah.

Film drama religi ini tidak hanya berbicara tentang konflik rumah tangga melainkan sebuah perjalanan hidup seorang perempuan serta tentang sebuah doa yang akhirnya menemukan jawabannya melalui ketenangan hati, keberanian untuk memaafkan,”ujar Robert Ronny selaku Produser.

Film drama religi Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku ini menyoroti dampak perceraian dari perspektif anak melalui karakter Laila yang diperankan oleh Annisa Kaila, perubahan besar dalam keluarganya membuat dia kaget dan terluka dan harus belajar mengendalikan emosinya sendiri,” ujar Megan Domani selaku pemeran Annisa.

Annisa sendiri adalah sosok perempuan yang hadir diantara keretakan rumah tangga sarah,sosok yang menggambarkan karakter pribadi dilematis, kompleks Ia datang dari masa lalu yang sulit tetapi mempunyai keinginan yang tulus untuk mencari jalan yang benar, semua kesadaran itu tumbuh ketika melihat keteguhan sarah,”ujar Megan Domani selaku pemeran Annisa.

Film drama religi “Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku merupakan kolaborasi Indonesia-Melayu bersama Astro Shaw yang turut didukung oleh Netzme, KMIF, WOW Multinet Pictures serta Virtuelines Entertainment.

Film drama religi ini pun telah mendapatkan sambutan hangat dan penuh haru melalui rangkaian nobar dan early screening di berbagai kota di Indonesia, Film drama religi Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?”siap tayang serentak di Bioskop seluruh Indonesia mulai 29 Januari 2026 jangan lewatkan untuk menontonnya.