Beranda blog Halaman 708

Narasi “Maluku Terpuruk” dan Klaim Pemerintahan Lawamena Terburuk adalah Opini Dangkal Tanpa Basis Data

0

Editorial Redaksi

Tulisan yang menuding pemerintahan Lawamena sebagai “yang terburuk dalam sejarah” tidak lebih dari opini emosional yang miskin data, miskin konteks, dan sarat generalisasi. Pernyataan tersebut patut dipertanyakan kredibilitasnya, terlebih ketika penulisnya mengklaim diri sebagai “pengamat kebijakan publik” namun gagal menunjukkan satu pun indikator kebijakan yang terukur, rujukan data resmi, atau analisis komparatif yang valid.

Pertama, istilah seperti “kas daerah kosong”, “impoten ekonomi”, dan “kegagalan sangat besar” digunakan tanpa penjelasan berbasis dokumen APBD, laporan BPK, atau data fiskal resmi. Dalam analisis kebijakan publik, klaim tanpa data bukanlah kritik, melainkan opini spekulatif. Kondisi fiskal daerah tidak bisa disederhanakan menjadi narasi hitam-putih tanpa memahami struktur belanja wajib, transfer pusat, serta siklus anggaran yang sedang berjalan.

Kedua, penurunan ekspor, inflasi, dan tingginya biaya hidup bukan fenomena yang berdiri sendiri atau semata-mata tanggung jawab kepala daerah. Faktor global, kebijakan nasional, distribusi logistik kawasan kepulauan, hingga dampak ekonomi pascapandemi dan geopolitik internasional turut berkontribusi. Mengabaikan konteks ini dan langsung menyalahkan gubernur adalah bentuk analisis malas yang menyesatkan publik.

Ketiga, tudingan bahwa pemerintah daerah “tidak mampu mengelola keuangan dan ekonomi” juga tidak disertai pembuktian kebijakan mana yang salah, program apa yang gagal, atau keputusan strategis apa yang merugikan daerah. Kritik yang sehat seharusnya menyasar kebijakan konkret, bukan sekadar melabeli kegagalan secara abstrak.

Keempat, ironi terbesar dari tulisan ini adalah pada bagian rekomendasi. Penulis justru menyarankan hal-hal normatif seperti transparansi anggaran, pengembangan sektor perikanan dan pertanian, serta pemberdayaan masyarakat—yang sejatinya merupakan agenda umum hampir semua pemerintahan daerah, termasuk yang sedang berjalan. Ini menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak memiliki alternatif kebijakan yang lebih substansial atau berbeda.

Dengan demikian, menyebut pemerintahan saat ini dibawah gubernur Hendrik Lewerissa sebagai “yang terburuk dalam sejarah” tanpa perbandingan empiris dengan periode-periode sebelumnya adalah klaim sembrono dan ngawur. Sejarah pemerintahan tidak diukur dari retorika, melainkan dari indikator kinerja, capaian program, dan dampak jangka menengah-panjang yang bisa diuji.

Kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi. Namun kritik yang baik harus berbasis data, jujur secara intelektual, dan bertanggung jawab secara sosial. Tanpa itu, seorang “pengamat kebijakan publik” tak lebih dari sekadar komentator abal-abal yang memperkeruh ruang publik dengan sensasi, bukan pencerahan.

Maluku tidak membutuhkan provokasi murahan. Maluku membutuhkan diskursus yang cerdas, adil, dan konstruktif.

Tak Sampai 24 Jam, Tim SAR Gabungan Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

0

Sulawesi Selatan — Tim SAR gabungan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/1/2026). Tepatnya hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak operasi pencarian dimulai.

Operasi pencarian dan pertolongan ini melibatkan unsur TNI AD bersama TNI AU, TNI AL, Polri, Basarnas, serta instansi terkait lainnya. Tim bergerak cepat dan terkoordinasi menyusuri medan pegunungan yang ekstrem dengan kondisi alam yang menantang, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk memastikan lokasi pesawat dapat segera diidentifikasi.

Hasil signifikan mulai diperoleh pada pukul 07.17 WITA dengan ditemukannya serpihan awal pesawat. Selanjutnya, pada pukul 08.02 WITA, tim darat memastikan keberadaan bagian utama pesawat di lokasi kejadian.

Temuan tersebut meliputi dua bagian besar pesawat, yakni badan dan ekor pesawat, termasuk sejumlah jendela pesawat, yang seluruhnya telah dicatat titik koordinatnya.

Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melaksanakan kegiatan di lokasi penemuan untuk mendukung tahapan lanjutan operasi pencarian dan pertolongan, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan personel di lapangan.

Keberhasilan menemukan lokasi jatuhnya pesawat dalam waktu singkat menunjukkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta soliditas seluruh unsur SAR gabungan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di tengah keterbatasan medan dan cuaca.  Sumber: Dispenad.**

POSISI ADVOKAT KUHAP BARU

0

Perlindungan profesi Advokat kini semakin kokoh melalui tiga instrumen utama, yakni pada Pasal 149 KUHAP baru, Pasal 16 UU tentang Advokat, dan Kode Etik Advokat.

Dalam KUHAP baru, posisi Advokat atau pengacara ditingkatkan secara SIGNIFIKAN dari peran pasif menjadi aktor aktif dalam seluruh tahapan penegakkan hukum pidana.

Perubahan ini mencakup hak pendampingan yang lebih luas dan kewenangan intervensi langsung untuk melindungi Hak Asasi Manusia.

KUHAP lama membatasi Advokat hanya sebagai pengamat pasif yg boleh melihat dan mendengar selama penyidikan, tanpa ruang substantif utk pembelaan.

Pengalaman Advokat sekian lama dalam KUHAP lama memberikan kecerahan dan inspirasi dalam KUHAP baru yang menjadi subjek strategis dan wajib terlibat, dengan fungsi pendampingan berubah dari simbolik menjadi efektif.

Advokat dapat mendampingi tidah hanya tersangka dan terdakwa, tetapi juga saksi, korban, pelapor, serta terlapor sejak tahap awal (seperti penangkapan atau pemeriksaan).

Hak komunikasi pun diperluas, termasuk akses dokumen, rekaman pemeriksaan, dan kehadiran ahli.

Advokat berhak menyatakan keberatan secara resmi atas pertanyaan penyidik yang mengintimidasi atau menjerat, yang wajib dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kontribusi Advokat tersebut bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Penyidikan Tindak Pidana.

Tercatat ada 11 hak Advokat yang diatur KUHAP baru. Pertama, memberikan jasa hukum dan/atau bantuan hukum atas permintaan tersangka, terdakwa, saksi, atau korban. Kedua, menghubungi, berkomunikasi, dan mengunjungi tersangka, terdakwa, saksi, atau korban sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tahap pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.

Ketiga, memberikan nasihat hukum kepada tersangka, terdakwa, saksi, atau korban mengenai hak dan kewajibannya dalam proses peradilan pidana. Keempat, mendampingi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban pada semua tahap pemeriksaan. Kelima, meminta pejabat yang bersangkutan memberikan salinan berita acara pemeriksaan Tersangka untuk kepentingan pembelaan tersangka sesaat setelah selesainya pemeriksaan.

Keenam, mengirim dan menerima surat dari tersangka atau terdakwa setiap kali dikehendaki olehnya. Ketujuh, menghadiri sidang pengadilan dan mengajukan pembelaan terhadap terdakwa. Kedelapan, bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan di setiap tahap pemeriksaan pengadilan untuk memberikan pembelaan kepada terdakwa.Kesembilan, meminta keterangan saksi dan ahli dalam sidang pengadilan. Kesepuluh, meminta dokumen dan bukti yang relevan untuk membantu pembelaan. Kesebelas, mengajukan bukti yang meringankan terdakwa dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan.

Selain mengatur hak, KUHAP baru memuat kewajiban bagi Advokat seperti memberikan bantuan hukum, mematuhi kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan. Dalam memberikan jasa atau bantuan hukum, Advokat wajib menunjukan setidaknya 2 hal kepada penyidik, penuntut umum, dan/atau hakim di persidangan sesuai dengan tahap pemeriksaan.

Pertama, surat kuasa yang menunjukkan secara jelas perihal tindakan hukum yang dikuasakan oleh pemberi kuasa. Kedua, berita acara sumpah pengangkatan sebagai Advokat dan/atau identitas keanggotaannya di dalam suatu lembaga Bantuan Hukum.

KUHAP baru juga mengatur hak imunitas bagi Advokat. Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam atau di luar pengadilan (Pasal 140 ayat (2)).

Bantuan hukum diberikan kepada tersangka atau terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban, yang tidak mampu pada setiap tahap pemeriksaan. Pejabat yang bersangkutan pada setiap tahap pemeriksaan wajib memberitahukan hak mendapatkan bantuan hukum dan menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum bagi tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban.

Kewajiban menunjuk Advokat atau pemberi bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku jika tersangka, terdakwa, pelapor, pengadu, saksi, atau korban menyatakan menolak untuk didampingi Advokat atau pemberi bantuan hukum yang dibuktikan dengan berita acara,” begitu kutipan Pasal 154 ayat (4) KUHAP baru.

*Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025*

0

Kutacane MEDIA ISTSNA. COM

Kinerja Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana narkotika, menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Yulhendri, Minggu, 18 Januari 2026.

Seluruh pengungkapan tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan kasus.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga menjelaskan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani pihaknya, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 38 kasus masih dalam tahap penyidikan.

Dari data yang kami rangkum, sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21. Tentunya juga saya tegaskan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yulhendri.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi jawaban dan bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika. Selain itu, hal ini juga wujud komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan narkotika secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Tidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulhendri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Sebab, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

(AR/SE)

Tim SAR Gabungan Temukan Korban dan Serpihan Pesawat Menunjukkan Perkembangan Signifikan

0

Evakuasi Korban Pesawat

Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap kecelakaan pesawat ATR 42/500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Makasar – Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban serta sejumlah bagian pesawat di area operasi. Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap kecelakaan pesawat ATR 42/500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pada hari Minggu tanggal 18/1/2026.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar selaku Sar Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi dihadapkan pada medan ekstrem dan kondisi cuaca yang sangat menantang.

“Sejak pagi hari, tim SAR menghadapi hujan lebat dan kabut tebal dengan jarak pandang terbatas sekitar lima meter di puncak. Kondisi ini berdampak pada pergerakan tim, bahkan sempat dilakukan pembatalan penurunan vertikal demi keselamatan personel,” ujar Arif.

Dalam operasi di lapangan, sejumlah Search and Rescue Unit (SRU) bergerak sesuai pembagian sektor. SRU 1 melakukan penurunan ke arah barat menggunakan tali, sementara SRU 3 berada di puncak dan sebagian personelnya berhasil menyeberang ke titik dua.

Adapun SRU 4 yang sempat berada sekitar 200 meter dari titik misi tidak menemukan akses aman untuk dilalui dan, setelah berkoordinasi dengan posko induk, diarahkan kembali ke posko.

“Tim logistik juga telah bergerak menuju puncak untuk melakukan drop peralatan dan logistik guna mendukung keberlanjutan operasi,” tambahnya.

Perkembangan penting lainnya, tim di puncak melaporkan telah menemukan satu orang korban yang saat ini sedang dievakuasi melalui jalur pendakian. Selain itu, SRU 3 juga menemukan sejumlah serpihan pesawat ATR 42/500 berupa bagian rangka dan kursi, serta mengidentifikasi lokasi mesin pesawat berdasarkan laporan visual dari lapangan.

“Pada pukul 14.20 Wita, telah ditemukan satu korban berjenis kelamin laki-laki di koordinat 04°54’44” LS dan 119°44’48” BT, berada di kedalaman jurang sekitar 200 meter di sekitar serpihan pesawat ATR 42/500. Saat ini proses evakuasi masih berlangsung,” jelas Arif.

Muhammad Arif Anwar menegaskan bahwa operasi SAR akan terus dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel serta koordinasi antarunsur yang terlibat.

“Kami berkomitmen melaksanakan operasi ini secara maksimal, profesional, dan terukur. Setiap langkah diambil berdasarkan analisis risiko di lapangan. Kami mohon doa’ dan dukungan masyarakat agar proses evakuasi berjalan lancar,” pungkasnya.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur SAR gabungan dan berada di bawah koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar.(***)

Polda Lampung Ingatkan Warga Tetap Waspada Dalam Liburan

0

LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama libur panjang dan akhir pekan peringatan Isra Mi’raj yang jatuh pada Jumat (16/1/2026) lalu.

Lonjakan aktivitas wisata dan perjalanan jarak jauh diprediksi masih terjadi hingga akhir pekan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, khususnya saat berkunjung ke tempat wisata dan melakukan perjalanan di tengah kondisi cuaca hujan yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata agar selalu memperhatikan faktor keselamatan, terutama karena saat ini cuaca hujan masih sering terjadi dan jalan menjadi licin,” kata Yuni, Minggu (18/1/2026).

Yuni menyebut, sejumlah lokasi wisata alam seperti pantai, air terjun, dan kawasan perbukitan perlu diwaspadai karena rawan gelombang tinggi, longsor, serta arus air yang tiba-tiba meningkat.

“Pastikan memilih tempat wisata yang aman, ikuti arahan petugas di lapangan, dan jangan memaksakan diri apabila kondisi cuaca tidak mendukung,” ujarnya.

Selain itu, Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal sebelum bepergian.

“Sebelum berangkat, pastikan rumah dalam kondisi terkunci, matikan listrik dan kompor, serta titipkan kepada tetangga atau aparat lingkungan setempat untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” jelas Yuni.

Terkait keselamatan berkendara, Yuni menekankan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami mengingatkan pengendara untuk mengecek kelayakan kendaraan, rem, ban, dan lampu, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan dan genangan air.

“Utamakan keselamatan daripada kecepatan, patuhi rambu lalu lintas, dan segera menepi jika kondisi cuaca memburuk,” kata Yuni.

Polda Lampung dan seluruh Polres yang memiliki tempat wisata telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan wisata dan jalur utama, untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama masa libur.

“Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat. Jika membutuhkan pertolongan atau informasi, silakan menghubungi layanan kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Pastikan Dapur SPPG Tetap Sehat, Pemeriksaan Hepatitis A Jadi Fokus Cek Kesehatan Tahap Kedua

0

LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap karyawan dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedaton 2. Kali ini, pemeriksaan difokuskan pada deteksi hepatitis A sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan tahap kedua sejak SPPG tersebut didirikan, Minggu (18/1/2026).

Sebanyak 47 karyawan dan relawan SPPG Kedaton 2 Polres Lampung Selatan mengikuti pemeriksaan hepatitis A yang digelar langsung di dapur SPPG. Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan awal yang meliputi pemeriksaan fisik, riwayat penyakit, TBC, HIV, serta narkoba.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Perencanaan Polres Lampung Selatan AKP Abkoriah, didampingi Kasi Dokkes IPDA dr. Nabil Abdurrahman, Kasat Intel AKP Justin, serta Kasi Humas AKP I Wayan Susul.

AKP Abkoriah menegaskan bahwa pemeriksaan tahap kedua ini merupakan bentuk konsistensi Polres Lampung Selatan dalam menjaga standar kesehatan personel SPPG, sekaligus memastikan keamanan proses pengolahan makanan.

“Pemeriksaan hepatitis A ini merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan tahap kedua untuk memastikan seluruh karyawan dan relawan SPPG tetap dalam kondisi sehat, sehingga kualitas dan keamanan layanan pemenuhan gizi dapat terus terjaga,” ujar Abkoriah.

Selain pemeriksaan kesehatan, Sidokkes Polres Lampung Selatan juga memberikan vitamin kepada seluruh karyawan dan relawan SPPG sebagai upaya menjaga daya tahan tubuh dan kebugaran mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Lampung Selatan IPDA dr. Nabil Abdurrahman menjelaskan bahwa hepatitis A dipilih sebagai fokus pemeriksaan lanjutan karena berpotensi menular melalui makanan dan lingkungan kerja.

“Hepatitis A dapat menular melalui jalur fekal-oral, air liur, bersin, atau cairan tubuh lainnya. Karena itu, pemeriksaan ini kami anggap sangat penting sebagai bentuk pencegahan, khususnya di lingkungan SPPG,” jelas dr. Nabil.

Ia menambahkan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan secara steril dengan pengambilan sampel darah dari ujung jari.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh karyawan dan relawan dinyatakan negatif hepatitis A. Dengan demikian, potensi penularan hepatitis A dapat kita singkirkan,” ungkapnya.

Dr. Nabil juga menegaskan bahwa pemeriksaan hepatitis A ini melengkapi rangkaian pemeriksaan kesehatan sebelumnya.

“Ini adalah pemeriksaan kesehatan kedua sejak SPPG Kedaton 2 berdiri. Pada tahap pertama kami telah melakukan pemeriksaan fisik, riwayat penyakit, TBC, HIV, narkoba, dan kini hepatitis. Ditambah dengan pemberian vitamin, kami berharap kesehatan seluruh personel SPPG tetap terjaga,” tutupnya.

Dengan pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang terfokus serta pemberian vitamin secara berkala, Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan SPPG yang sehat, aman, dan profesional sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

Campur Sari Campur Ngaji Jadi Model Konsolidasi Kebangsaan GM FKPPI di Banyuwangi

0
0-0x0-0-0#

BANYUWANGI –Media istana.com// Aula Sidqi Maulana Pondok Pesantren Adz Dzikra Banyuwangi menjadi ruang konsolidasi kebangsaan dalam kegiatan bertajuk “Campur Sari Campur Ngaji Kanggo Nelesi Ati”, Sabtu (17/1/2026) malam. Kegiatan yang diinisiasi GM FKPPI berkolaborasi dengan Ponpes Adz Dzikra ini mempertemukan ulama, aparat negara, pemerintah daerah, pemuda, dan mahasiswa dalam satu forum budaya dan spiritual yang menyejukkan.

Acara ini menegaskan peran strategis GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi sebagai penggerak persatuan lintas elemen di tengah dinamika sosial kebangsaan yang kian kompleks.

Sejumlah tokoh nasional dan daerah hadir langsung, di antaranya Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., serta Kepala BNPT RI Irjen Pol Ibnu Suhendra, yang juga merupakan putra daerah Banyuwangi.

Hadir pula jajaran tokoh agama dan organisasi keagamaan, seperti Ketua PCNU Banyuwangi Gus Achmad Turmudzi, Wakil Ketua MUI Banyuwangi Gus Sunandi Zubaidi, Ketua FKUB Banyuwangi H. Nur Chozin, para pimpinan MWC NU se-Banyuwangi, serta Ketua Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi Hakim Said, S.H.

Sorotan utama kegiatan ini adalah kehadiran Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua GM FKPPI PD XIII Jawa Timur, Ir. R. Agoes Soerjanto, M.M., yang datang dari Kota Malang bersama jajaran pengurus dan anggota GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Ir. R. Agoes Soerjanto menegaskan bahwa Campur Sari Campur Ngaji merupakan bentuk nyata peran GM FKPPI dalam merawat nilai kebangsaan.

“GM FKPPI hadir sebagai jembatan persatuan. Ketika ulama, aparat, pemuda, dan mahasiswa duduk bersama dalam suasana budaya dan spiritual, maka nilai Pancasila, NKRI, dan kebhinekaan tidak hanya disuarakan, tetapi benar-benar dihidupkan,” tegasnya.

Menurutnya, Banyuwangi telah memberikan contoh konkret bagaimana kearifan lokal, pesantren, dan peran pemuda dapat disinergikan untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Ini adalah model konsolidasi kebangsaan yang sehat dan menyejukkan. GM FKPPI akan terus mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menilai kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Keamanan tidak cukup dijaga dengan pendekatan hukum semata. Kegiatan seperti Campur Sari Campur Ngaji ini merupakan pendekatan budaya dan spiritual yang efektif untuk memperkuat persaudaraan, toleransi, dan ketenangan sosial,” ujar Kapolresta.

Ia menegaskan bahwa pesantren dan organisasi kemasyarakatan, termasuk GM FKPPI, merupakan mitra penting Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Banyuwangi.

Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi yang juga Pengasuh Ponpes Adz Dzikra, KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang “nelesi ati” atau menjernihkan hati.

“Ini bukan sekadar pengajian dan hiburan. Campur Sari Campur Ngaji adalah ikhtiar merawat persatuan, ukhuwah, dan nilai kebangsaan dengan cara yang membumi,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kebersamaan antara ulama, umara, aparat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan merupakan modal sosial besar yang harus terus dijaga.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si. Menurutnya, kekuatan Banyuwangi terletak pada keguyuban masyarakatnya.

“Banyuwangi kuat karena guyub. Ketika ulama, aparat, pemerintah, pemuda, dan masyarakat duduk bersama seperti malam ini, maka ketahanan sosial kita akan semakin kokoh,” ujar Wabup Mujiono.

Ia berharap kegiatan serupa terus digelar sebagai bagian dari penguatan toleransi, budaya lokal, dan persatuan di Bumi Blambangan.

Acara berlangsung khidmat namun santai, diwarnai lantunan shalawat, pengajian, serta sajian seni campur sari yang disambut antusias para hadirin. Kegiatan ini menegaskan bahwa Banyuwangi mampu merawat tradisi, spiritualitas, dan nasionalisme dalam satu harmoni.

Melalui keterlibatan aktif GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda keagamaan dan budaya, tetapi juga ruang konsolidasi kebangsaan yang mempertemukan nilai iman, seni, dan cinta tanah air. (rag)

(Biro Publikasi & Dokumentasi GM FKPPI PC-1325)

Reporter ( NURSALIM)

Mengenang Kemesraan Presiden Prabowo Dan SBY: Dari Kolonel Berbaret Hijau hingga Pemimpin Senior Bangsa

0

MediaIstana.com – Persahabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto bukan sekadar hubungan politik masa kini.

AKAR KEDEKATAN MEREKA BERDUA JUSTRU SUDAH TUMBUH JAUH SEBELUMNYA KETIKA KEDUANYA MASIH BERPANGKAT KOLONEL, BERDINAS AKTIF, DAN MENJADI BINTANG MUDA DI TUBUH ABRI.

Kisah itu kembali mencuat ketika Prabowo mengenang SBY dengan nada hangat dan penuh humor.

“INTELNYA PAK SBY MASIH KUAT. DIA TAHU KELEMAHANNYA PRABOWO ITU NASI GORENG. ASAL DIBERI NASI GORENG, SAYA PASTI SETUJU SAJA.”

Ucapan itu disambut gelak tawa para politisi di Cikeas, menunjukkan betapa cair hubungan keduanya, meskipun kini berada di jalur politik yang berbeda.

MEREKA MEMANG TAK BERKOALISI, NAMUN KEDUANYA SEPAKAT MENJALIN KOMUNIKASI LEBIH ERAT ANTARA HAMBALANG DAN CIKEAS, DUA PUSAT KEKUATAN POLITIK YANG SERING MENCURI PERHATIAN PUBLIK.

Foto Bersejarah: Dua Kolonel Berbaret Hijau

FOTO LAWAS YANG KEMBALI BEREDAR MEMPERLIHATKAN SBY DAN PRABOWO BERDIRI BERDAMPINGAN DALAM PAKAIAN DINAS UPACARA, LENGKAP DENGAN BARET HIJAU PASUKAN LINTAS UDARA. FOTO INI DIPERKIRAKAN DIAMBIL SEKITAR 1991–1993, SAAT PRABOWO MENJABAT KEPALA STAF BRIGIF LINUD 17 KOSTRAD, DAN SBY MENJABAT KORSPRI PANGAB.

Pada masa itu, keduanya dianggap sebagai generasi emas ABRI. Majalah GATRA pada 1995 bahkan memasukkan mereka ke dalam daftar perwira muda dengan masa depan paling cerah.

⚔️ PRABOWO: SANG PETARUNG

Prabowo dikenal sebagai perwira tempur dengan segudang prestasi. Ia beberapa kali menerima kenaikan pangkat luar biasa berkat keberhasilannya di medan operasi. Identik dengan Korps Baret Merah Kopassus, Prabowo juga beberapa kali bertugas di Kostrad, memperkuat reputasinya sebagai jenderal lapangan.

TAHUN 1995, IA DIPROMOSIKAN MENJADI BRIGADIR JENDERAL SAAT MENJABAT DANJEN KOPASSUS.

Setahun kemudian, ketika Kopassus dimekarkan menjadi lima grup, jabatan Danjen menjadi pangkat Mayor Jenderal, dan Prabowo pun naik menjadi bintang dua.

NAMUN JALANNYA TERHENTI PADA 1998. DI TENGAH BADAI POLITIK, PRABOWO DIPINDAHKAN MENJADI KOMANDAN SESKO TNI—JABATAN NONPASUKAN PERTAMA DALAM KARIERNYA. DARI SANA, KARIER MILITERNYA MEREDUP.

🎖️ SBY: Sang Pemikir

BERBEDA DARI PRABOWO YANG DIKENAL AGRESIF DI MEDAN TEMPUR, SBY DIKENAL SEBAGAI PERWIRA PEMIKIR DENGAN KEMAMPUAN DIPLOMASI DAN ANALISIS YANG KUAT.

Ia pernah menjadi Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia, sebuah penugasan prestisius.

DALAM DUNIA TEMPUR, SBY JUGA TAK KALAH MATANG. IA PERNAH MEMIMPIN BATALYON DI DILI DAN MENOREHKAN PENGALAMAN OPERASIONAL LANGSUNG.

SBY promosi menjadi Brigadir Jenderal sebagai Kepala Staf Kodam Jaya, lalu berkembang hingga menjadi Pangdam Sriwijaya.

SETELAH REFORMASI, KARIERNYA JUSTRU MEROKET DI JALUR PEMERINTAHAN: MENJADI MENTERI DI ERA GUS DUR DAN MEGAWATI, LALU MENDIRIKAN PARTAI DEMOKRAT DAN MEMENANGKAN PEMILU 2004 DAN 2009, MENJADIKANNYA PRESIDEN RI DUA PERIODE.

🏛️ Dari Kolonel ke Pemimpin Politik

KEDUA TOKOH INI PERNAH SALING BERHADAPAN DALAM KONTESTASI POLITIK.

Tahun 2009, pasangan SBY–Boediono mengalahkan Mega–Prabowo.

TAHUN 2014, GILIRAN PRABOWO–HATTA DIKALAHKAN JOKOWI–JK.

Dan pada akhirnya sekarang Prabowo Subianto menjadi presiden Republik Indonesia.

KINI, KEDUANYA KEMBALI BERTEMU. BUKAN LAGI SEBAGAI KOLONEL MUDA BERAMBISI, TETAPI SEBAGAI PEMIMPIN PARTAI, TOKOH BANGSA, DAN POLITISI SENIOR. SUMBER M***

Sat Resnarkoba Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu 100,55 Gram

0

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada hari yang sama sekitar pukul 15.45 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EP di Kelurahan Tanjung Redeb,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua bungkus sedang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 100,55 gram, serta timbangan digital, plastik pembungkus, satu unit handphone, jaket, dan satu unit sepeda motor.

Lebih lanjut, AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa tersangka EP berusia 26 tahun langsung diamankan beserta seluruh barang bukti ke Polres Berau guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau,” tandas AKP Agus Priyanto.

Aroel Mandang / Humas Polres Berau