Beranda blog Halaman 764

Pemilik Lahan Surati DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan SDN 6 Namlea

0

Ahli waris pemilik dusun kayu putih desa batu boy Yohanis Limba kembali surati DPRD Kabupaten Buru, terkait tindakan sewena-wenangan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten buru terhadap kewajiban melakukan ganti rugi lahan SD Negeri 6 namlea yang terletak di desa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru

Ungkap Hengky Limba.SH salah satu ahli waris dusun ketel batu boy mengatakan kepada wartawan media kami bahwa Pemerintah kabupaten buru hingga saat ini belum membayar ganti rugi lahan milik waris Yohanes limba (alm) terkait penempatan SD Negeri 6 Namlea yang terletak di desa batuboy

Padahal diketahui bahwa beberapa kali pihak anak dari ahli waris telah menyurati Pemda buru lewat somasi hingga penyegelan sekolah tersebut namun hingga saat ini pihak Pemda tidak mengindahkan permintaan ahli waris terkait pembayaran ganti rugi

Memang pada awalnya pihak orang tuanya pernah memberi lahan kepada Pemda buru ketika itu masih Pemda maluku tengah untuk dipakai sebagai sekolah dasar didesa batu boy, namun pada saat itu hanya satu petak atau satu ruang kelas, itupun pinjam pakai lahan,bukan 5000 meter persegi yang saat ini dikuasai sekolah tersebut ucapnya dengan tegas

Olehnya itu dirinya berharap kepada ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten buru untuk dapat menindak lanjutinya surat pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 17 November 2025

Dirinya berharap agar permasalahan ini harus diselesaikan, biar tidak ada tindakan hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat merugikan pendidikan anak anak kita kedepan,tutupnya (CS)

Didesak Segera Ditangkap, Pemilik Tong Pengolahan Emas Ilegal di Belakang Desa Widit Harus Diproses Hukum

0

Oleh: Mus Latuconsina

Aktivitas pengolahan emas ilegal yang masih berlangsung di wilayah belakang Desa Widit, Kecamatan Wailata, menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan agar segera menangkap para pemilik tong pengolahan emas ilegal dan memprosesnya secara hukum.

Desakan tersebut muncul setelah hasil investigasi tim media pada Minggu (14/12) menemukan sejumlah tong pengolahan emas masih beroperasi aktif, meskipun pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Di lokasi, beberapa pekerja terlihat masih melakukan proses pengolahan material yang diduga mengandung emas secara terbuka. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan instruksi resmi pemerintah.

Warga menilai, tanpa penindakan tegas berupa penangkapan pemilik tong dan proses hukum yang jelas, aktivitas ilegal tersebut akan terus berulang. Mereka juga mengingatkan bahwa praktik pengolahan emas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ultimatum saja tidak cukup. Pemilik tong harus ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera. Jangan hanya pekerja yang dikorbankan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penertiban Pertambangan wilayah, Dr. Jalaludin Salampessy, telah menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar WPR merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan langsung berupa penangkapan terhadap pemilik tong pengolahan emas ilegal tersebut. Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Wailata.(CS)

Membandel Meski Diultimatum: Tong Pengolahan Emas Ilegal Masih Beroperasi di Belakang Desa Widit

0

Oleh: Mus Latuconsina

Ultimatum pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Aktivitas pengolahan emas ilegal kembali terendus masih berlangsung di wilayah belakang Desa Widit, Kecamatan Wailata, meskipun Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan sebelumnya telah dengan tegas melarang seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hasil investigasi tim media ini di lapangan, Minggu (14/12), menemukan tong-tong pengolahan emas dalam kondisi aktif. Di sekitar lokasi, sedikitnya enam orang terlihat sedang mengolah material yang diduga mengandung emas. Aktivitas berlangsung secara terbuka, seolah tak terpengaruh oleh ultimatum maupun ancaman sanksi hukum yang telah disampaikan aparat.

Padahal, Ketua Satgas Penertiban Pertambangan wilayah, Dr. Jalaludin Salampessy telah menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan atau pengolahan emas di luar WPR merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi pidana. Namun fakta di lapangan menunjukkan larangan tersebut belum sepenuhnya dijalankan.

Saat tim media ini mencoba mengonfirmasi pihak yang berada di lokasi, tidak diperoleh keterangan jelas mengenai siapa pemilik atau penanggung jawab tong pengolahan tersebut. Para pekerja di lapangan terkesan menghindari pertanyaan dan tidak bersedia memberikan informasi detail terkait legalitas aktivitas yang mereka lakukan.

Untuk memperkuat temuan, tim media ini juga mengantongi rekaman video yang memperlihatkan secara jelas proses pengolahan emas sedang berlangsung. Bukti visual tersebut menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini masih aktif, meskipun larangan resmi telah diberlakukan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban untuk segera turun tangan, menutup lokasi, serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tong pengolahan ilegal tersebut.

Warga menilai, tanpa tindakan tegas dan nyata, aktivitas pengolahan emas ilegal akan terus berulang dan berpotensi merusak lingkungan serta mencederai wibawa hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan langsung di lokasi yang dimaksud.

Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, agar kebijakan pemerintah tidak berhenti sebatas ultimatum, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan hukum yang tegas dan terukur. ( CS )

Restoran Seafood 38 Meruya Di Laporkan Korban Andi Mulyati Pananrangi S.E Indikasi Makanan Terkontaminasi bau

0

Jakarta, Mediaistana.com–Minggu (14/12/2025)Sebuah Restoran Seafood yang terletak di Meruya telah dilaporkan kepihak Mapolres Jakarta Barat secara langsung oleh pihak korban bernama Andi Mulyati Pananrangi S.E, korban yang ternyata adalah seorang Pimpinan Redaksi disalah satu Media Nasional
Sorot Keadilan dan sekaligus sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) serta akan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah mengalami beberapa masalah, antara lain makanan terkontaminasi, tidak segar dan berbau,serta ketidakmampuan pihak restoran memberikan struk dengan bukti PPN.

Andi Mulyati Pananrangi SE, telah menemukan sayuran pakis yang dihidangkan ternyata terdapat karet gelang berwarna kuning didalamnya ketika makan di Ruang VIP 2, Meja Pertama restoran tersebut kejadian itu pada Minggu (7/12/2025)pukul 19.52 WIB

Setelah melihat suatu kejanggalan yang tidak wajar dan tidak manusiawi secara langsung beliau mengutarakan protes kepada pihak restoran, namun pihaknya saling menunjuk dan hanya memberikan suatu penawaran dalam bentuk discount yang tidak relevan sedangkan korban hanyalah sebagai tamu bukan yang membayar pesanan tersebut, pihak Restoran pun juga tidak ada niat untuk menggantikan makanan yang terkontaminasi tersebut dengan yang baru,Selain menu tersebut ternyata masih ada menu lain berupa cumi yang dipesan dinilai tidak segar karena bertekstur lembek dan berbau, sedangkan kepiting yang diduga harusnya hidup ternyata dagingnya hambar dan tidak manis seperti standar,”Kalau kepiting hidup pasti manis, tapi yang disajikan rasanya hambar,” ujar korban Andi Pananrangi SE.

Didalam suatu pelayanan Restoran ini pun sangat buruk terhadap coustamer yang berkunjung dan ruangan yang panas membuat tidak nyamannya coustamer dalam menikmati hidangan,” tambahnya.

“Saya tidak makan sendiri saat itu tetapi ada anak yang berusia 6th dan 7th yang sama untuk makan dalam satu meja, hal Kejadian ini bisa juga mengancam keselamatan anak tersebut,”tegas Andi Pananrangi SE.

Setelah kejadian malam itu Keesokan harinya korban mencoba menghubungi restoran tersebut melalui nomor yang diberikan pihak Restoran namun tidak mendapatkan jawaban.

Setelah itu, dia membuat surat tuntutan tertulis (Nomor: 01/STGR/AM/AS-38/XII/2025) tanggal 9 Desember 2025 untuk meminta pertanggungjawaban atas terancamnya keselamatan jiwanya, Laporan tersebut dilampiri dengan menyertakan bukti foto, bukti fisik karet gelang, dan keterangan dua saksi berinisial (RD),dan (RS) yang saat kejadian berada dimeja yang sama.

Namun, manajer restoran yang ditunjuk tidak mau menemui dan tidak memberikan tanggapan meskipun diberikan waktu 2×24 jam, Karena tidak melihat niat baik  korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Jakarta Barat, Selain itu korban juga akan melaporkan ke DJP karena restoran tersebut tidak dapat memberikan struk dengan bukti PPN.

“Harapan saya, penegak hukum menegakkan hukum secara adil agar tidak ada lagi korban selain saya, Ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tapi juga masyarakat umum atas keselamatan nyawa,” tegas Andi.

Untuk memahami aturan hukum terkait kejadian ini, tim telah meminta statement dari Dr. Sulham,M,S.i,M KN. selaku pengacara, Meskipun tidak menangani kasus ini secara langsung, beliau memberikan penilaian umum tentang pelanggaran yang dilakukan pihak restoran:

“Berdasarkan informasi yang ada, kejadian makanan tercampur karet gelang dan makanan yang tidak segar di restoran tersebut memang tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran hukum yang jelas. Pertama, ini melanggar Pasal 4 dan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur hak konsumen atas keamanan dan keselamatan makanan, serta kewajiban pelaku usaha memberikan barang yang aman dan sesuai standar mutu,Hal ini semakin serius karena ada anak kecil yang juga berada di lokasi dan berisiko menelan benda asing.”

Menurutnya, jika terbukti restoran memiliki kelalaian yang parah dalam mengelola makanan, dapat juga dijerat Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberian barang yang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan. “Sanksinya cukup berat: penjara paling lama 15 tahun. Bahkan tanpa ada korban fisik yang nyata, ancaman yang jelas terhadap keselamatan jiwa sudah cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana ini,” jelas Dr.Sulham, M,S.i,M KN selaku Pengacara.

Mengenai masalah tidak adanya struk dengan bukti PPN, dia menambahkan: “Ini juga melanggar Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menegaskan wajibnya pelaku usaha memberikan struk atau faktur pajak yang sah. Jika terbukti restoran juga tidak menyetor PPN yang seharusnya dipungut, dapat dijerat Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUUP) yang menawarkan sanksi penjara hingga 5 tahun dan denda yang cukup besar.”

Selain pidana, dia juga menekankan bahwa korban berhak menuntut ganti rugi perdata sesuai Pasal 19 UUPK, baik untuk kerugian psikologis maupun emosional. “Sanksi pidana dan ganti rugi perdata bisa berjalan berdampingan, tergantung bukti yang ada di pengadilan,” tambahnya.

Ringkasan Pasal dan Sanksi

1. UUPK (No. 8 Tahun 1999):
– Pasal 4, 7, 19: Melanggar hak keamanan konsumen dan kewajiban bertanggung jawab.
– Sanksi: Penjara hingga 5 tahun atau denda Rp 2 miliar (Pasal 62) + ganti rugi perdata.
2. KUHP:
– Pasal 204 (barang berbahaya bagi jiwa): Penjara hingga 15 tahun.
– Pasal 360 (kelalaian menyebabkan gangguan kesehatan): Penjara hingga 5 tahun.
3. Peraturan Pajak:
Pasal 16 UU PPN
dan Pasal 39 UU
KUP: Denda
administrasi atau
penjara hingga 5
tahun.

Masalah makanan terkontaminasi dan tidak segar termasuk pelanggaran hak konsumen yang serius, sedangkan ketidakmampuan memberikan struk PPN melanggar kewajiban terhadap negara,Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan sesuai dengan laporan tersebut.

Saya berharap untuk segera ditindak lanjuti permasalahan ini dengan segera agar semua Masyarakat bisa menilai dan memilih tempat untuk makan,bukan Restoran  seperti ini yang harus kita pilih sebuah Restoran yang dapat mengancam keselamatan pelanggan,”ujarnya.

‎Keakraban Babinsa Dengan Warga,Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

0

‎Keakraban Babinsa Dengan Warga,Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

‎Ngawi – Menjalin Keakraban kepada warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya yaitu dengan melakukan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan Warga binaannya. Inilah yang dilakukan oleh Babinsa Serka Andik Winarno dalam menjalin keakraban dan Melaksanakan Komsos dengan Warga, Minggu (14/12/2025).

‎Serka Andik Winarno dalam kegiatan Komsosnya mengatakan, kegiatan ini untuk mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya. Tujuan Komsos ini juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dan Rakyat.

‎Dengan kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa, semoga dapat diterima positif oleh masyarakat. Keberadaan Babinsa yang selalu memantau wilayah binaannya, maka Babinsa akan tahu permasalahan di wilayahnya. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan.

Menembus Lumpur dan Medan Ekstrim,TNI–Polri Antar Logistik dari Pidie ke Desa Terisolir Aceh Tengah

0

Pidie — Lumpur tebal, sisa longsoran tanah, jalan terputus, dan sunyi pegunungan tak mampu menghentikan langkah kemanusiaan. Demi memastikan bantuan tiba ke tangan masyarakat yang terisolir, Tim Gabungan TNI–Polri dari Kodim 0102/Pidie, Brigif TP 90/Yudha Gama Dharma (YGD), dan Polres Pidie, mempertaruhkan tenaga dan keselamatan mereka menembus medan ekstrem dari Kabupaten Pidie menuju Kabupaten Aceh Tengah.Sabtu (14/12/2025).

Menggunakan sepeda motor trail dinas, rombongan ini bergerak perlahan namun pasti, melintasi jalur berlumpur bekas longsor yang nyaris tak bisa dikenali sebagai jalan. Misi kemanusiaan ini dilakukan untuk mengantarkan logistik bagi warga Desa Rusip, Kecamatan Pameu, Kabupaten Aceh Tengah wilayah terpencil yang terisolir akibat banjir bandang dan longsor besar yang melumpuhkan infrastruktur utama.

Sinergitas TNI–Polri dalam misi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah penderitaan rakyat. Ketika kendaraan roda empat tak lagi mampu melintas dan jalur logistik lumpuh total, motor trail menjadi satu-satunya harapan. Dengan ransel di punggung dan bantuan diikat kuat di bagian belakang motor, para personel bergerak menantang alam demi satu tujuan: rakyat tidak boleh dibiarkan kelaparan.

Sejumlah pejabat dan personel turut turun langsung dalam misi penuh risiko ini. Di antaranya Danbrigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala, Danyonif TP 854/DK Letkol Inf M. Fachri Prawira, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, personel Koramil 17/Geumpang Kodim 0102/Pidie, personel Brigif 90/YGD, Yonif TP 854/DK, serta personel Polres Pidie. Mereka berdiri sejajar, tanpa sekat pangkat, menyatu dalam satu barisan kemanusiaan.

Logistik yang dibawa bukan sekadar barang, melainkan simbol harapan bagi warga yang terisolir berhari-hari. Beras, mie instan, minyak goreng, air mineral, roti kering, hingga ikan asin diangkut dengan penuh kehati-hatian agar tetap aman hingga tujuan. Setiap guncangan motor di medan licin menjadi ujian ketangguhan dan komitmen.

Tak berhenti di sana, perjuangan belum usai saat jalur motor terputus total. Berdasarkan informasi dari tim di lapangan, personel masih harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih empat kilometer, menyusuri jalur pegunungan dan sisa longsoran, demi menjangkau perkampungan sasaran.

Di tengah keterbatasan dan ancaman alam, misi ini menjadi potret keteguhan pengabdian aparat negara. Bukan sekadar operasi logistik, tetapi sebuah kisah tentang empati, keberanian, dan pengorbanan. Saat alam menguji, TNI–Polri hadir sebagai garda terdepan harapan menembus lumpur, menantang sunyi, demi memastikan masyarakat terdampak bencana tetap bertahan dengan penuh harapan.

Setibanya di lokasi, kedatangan Tim Gabungan TNI–Polri disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Rusip yang terdampak banjir bandang dan longsor. Warga menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kepedulian serta perjuangan personel TNI–Polri yang telah bersusah payah menembus medan ekstrem demi mengantarkan bantuan logistik. Bagi masyarakat, kehadiran TNI–Polri di tengah kondisi sulit tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara senantiasa hadir dan tidak meninggalkan rakyatnya dalam keadaan apa pun. []

Proyek Jalan APBD 2025 di Batuboy Dihentikan Ahli Waris, Diduga Belum Ada Ganti Rugi Lahan

0

Namlea – Pekerjaan pembangunan jalan menuju pemakaman Desa Batuboy, Kecamatan Namlea, yang dikerjakan oleh CV Parlan Pratama Konstruksi dengan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025, menuai kontroversi. Proyek tersebut dihentikan oleh ahli waris pemilik lahan karena diduga belum ada penyelesaian ganti rugi.

Ahli waris almarhum Yohanis Limba, yakni Hency Limba, mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemalangan lokasi proyek lantaran hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi atas lahan milik keluarga Limba yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Kami sangat terpaksa menghentikan pekerjaan ini karena sampai sekarang tidak ada penyelesaian kewajiban ganti rugi dari pihak terkait,” ujar Hency Limba saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu 13/12/2025

Hency mengaku merasa tertipu oleh Pemerintah Desa Batuboy. Menurutnya, sebelumnya pihak desa meminta izin untuk membuka akses jalan menuju pemakaman dengan alasan akan dikerjakan secara swadaya masyarakat. Atas dasar itu, keluarga Limba mengizinkan penggunaan lahan tanpa meminta ganti rugi.

“Waktu itu kami beri izin secara cuma-cuma karena disebutkan hanya swadaya masyarakat, bukan proyek pemerintah,” jelasnya.

Namun belakangan diketahui bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah yang dibiayai dengan anggaran negara, sehingga menurutnya seharusnya terdapat anggaran pembebasan atau ganti rugi lahan.

“Kalau ini proyek pemerintah dan memakai APBD, berarti ada anggaran pembebasan lahan. Tidak boleh sepihak seperti ini, apalagi tanpa keterbukaan,” tegas Hency.

Atas dasar itu, pihak keluarga ahli waris memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek hingga ada kejelasan dan penyelesaian ganti rugi lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hency juga menegaskan bahwa tindakan mereka memiliki dasar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 18, yang menyatakan bahwa hak atas tanah dapat dicabut untuk kepentingan umum dengan pemberian ganti rugi yang layak. Ketentuan tersebut diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Batuboy, CV Parlan Pratama Konstruksi, maupun instansi terkait di Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian proyek dan tuntutan ganti rugi tersebut..(Ahmad)

Tak Kenal Waktu, Satgas Gulbencal Kebut Progres Jembatan Gantung Blang Awe Siang dan Malam Hari

0

Pidie Jaya – Demi mempercepat pemulihan mobilitas dan aktivitas masyarakat pasca banjir bandang Pidie Jaya, Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodim 0102/Pidie bersama Tim Vertical Rescue Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tidak mengenal waktu terus mengebut pengerjaan jembatan gantung Blang Awe siang dan malam hari.Sabtu (13/12/2025)

Semangat pengabdian tanpa batas dan tidak mengenal waktu ditunjukkan dengan kerja lembur hingga larut malam demi memastikan akses vital masyarakat segera kembali normal pasca bencana.

Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan desa Blang Awe, kecamatan Meureudu, dengan desa Seunong, kecamatan Meurah Dua, dikebut siang dan malam. Jembatan ini menjadi urat nadi penghubung dua desa yang sangat dibutuhkan warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial sehari-hari.

Ketua Tim Vertical Rescue, Dadan, menegaskan bahwa percepatan pengerjaan menjadi prioritas utama.
“Pekerjaan ini harus kami kebut agar jembatan cepat rampung. Ini adalah akses vital masyarakat Blang Awe dan Seunong, sehingga kami rela bekerja lembur hingga malam hari demi kepentingan warga,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. “Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Semakin cepat rampung, semakin cepat pula jembatan ini bisa dimanfaatkan kembali untuk aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Blang Awe, Sertu Saifullah, yang terus berada di lokasi pengerjaan, menjelaskan pentingnya jembatan tersebut bagi warga.
“Tanpa jembatan ini, masyarakat Blang Awe harus memutar sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk menuju Desa Seunong. Karena itu, jembatan ini memang sangat dinantikan dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya.

Dengan semangat kebersamaan, kerja keras tanpa mengenal waktu, serta sinergi TNI dan Tim Vertical Rescue, pembangunan jembatan gantung Blang Awe diharapkan segera rampung dan kembali menghidupkan denyut aktivitas masyarakat Pidie Jaya.[]

Libur Natal dan Tahun Baru, Wisatawan Melonjak di Body Rafting Citumang Pangandaran

0
oplus_32
oplus_32

Pangandaran – Destinasi wisata Body Rafting Citumang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan jumlah wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wisata alam berbasis sungai ini kembali menjadi primadona wisatawan lokal maupun luar daerah yang ingin menikmati liburan bernuansa petualangan dan alam terbuka.

Sejak awal libur Nataru, antrean wisatawan terlihat mulai dari area parkir hingga pintu masuk lokasi wisata. Pengunjung memanfaatkan momen libur panjang untuk mencoba sensasi body rafting di aliran sungai Citumang yang terkenal dengan airnya yang jernih dan pemandangan alam yang masih asri.

Edi polhut Menegaskan kepada awak Media“Lonjakan pengunjung mulai terasa sejak beberapa hari terakhir menjelang Natal. Kami perkirakan puncak kunjungan akan terjadi hingga menjelang Tahun Baru,” ujar salah satu pengelola Wisata Citumang, Sabtu 13 Desember 2025

Petugas Siaga , Keamanan Diperketat.

perawat kesehatan dari puskesmas Parigi.

Babinsa Koramil Parigi.

binmas Polsek Parigi.

karang taruna desa Bojong.

Untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan, pihak pengelola meningkatkan kesiapsiagaan dengan melibatkan pemandu wisata, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta juru parkir. Pengamanan difokuskan pada kelancaran arus pengunjung, keselamatan wisata air, serta ketertiban di area parkir dan pintu masuk wisata.

“Kami mengutamakan keselamatan. Jumlah wisatawan yang turun ke sungai kami atur secara bergilombang, disesuaikan dengan kondisi debit air,” tambahnya.

Setiap wisatawan diwajibkan mengenakan perlengkapan keselamatan standar, seperti helm dan pelampung, serta didampingi pemandu berpengalaman selama aktivitas body rafting berlangsung.

Waspada Cuaca Akhir, TahunMengingat cuaca akhir tahun yang cenderung tidak menentu, pengelola juga secara rutin memantau kondisi cuaca dan debit air sungai. Apabila debit air meningkat akibat hujan di hulu, aktivitas body rafting akan dihentikan sementara demi menghindari risiko kecelakaan.

Sementara itu, petugas keamanan setempat mengimbau wisatawan agar selalu mematuhi aturan dan arahan pemandu.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk tidak memaksakan diri dan tetap mengutamakan keselamatan saat berwisata,” ujar petugas di lokasi.

Pangandaran – Destinasi wisata Body Rafting Citumang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan jumlah wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wisata alam berbasis sungai ini kembali menjadi primadona wisatawan lokal maupun luar daerah yang ingin menikmati liburan bernuansa petualangan dan alam terbuka.

Sejak awal libur Nataru, antrean wisatawan terlihat mulai dari area parkir hingga pintu masuk lokasi wisata. Pengunjung memanfaatkan momen libur panjang untuk mencoba sensasi body rafting di aliran sungai Citumang yang terkenal dengan airnya yang jernih dan pemandangan alam yang masih asri.

Edi polhut Menegaskan kepada awak Media“Lonjakan pengunjung mulai terasa sejak beberapa hari terakhir menjelang Natal. Kami perkirakan puncak kunjungan akan terjadi hingga menjelang Tahun Baru,” ujar salah satu pengelola Wisata Citumang, Sabtu 13 Desember 2025

Petugas Siaga , Keamanan Diperketat.
perawat kesehatan dari puskesmas Parigi.
Babinsa Koramil Parigi.
binmas Polsek Parigi.
karang taruna desa Bojong.

Untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan, pihak pengelola meningkatkan kesiapsiagaan dengan melibatkan pemandu wisata, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta juru parkir. Pengamanan difokuskan pada kelancaran arus pengunjung, keselamatan wisata air, serta ketertiban di area parkir dan pintu masuk wisata.

“Kami mengutamakan keselamatan. Jumlah wisatawan yang turun ke sungai kami atur secara bergilombang, disesuaikan dengan kondisi debit air,” tambahnya.

Setiap wisatawan diwajibkan mengenakan perlengkapan keselamatan standar, seperti helm dan pelampung, serta didampingi pemandu berpengalaman selama aktivitas body rafting berlangsung.

Waspada Cuaca Akhir Tahun

Mengingat cuaca akhir tahun yang cenderung tidak menentu, pengelola juga secara rutin memantau kondisi cuaca dan debit air sungai. Apabila debit air meningkat akibat hujan di hulu, aktivitas body rafting akan dihentikan sementara demi menghindari risiko kecelakaan.

Sementara itu, petugas keamanan setempat mengimbau wisatawan agar selalu mematuhi aturan dan arahan pemandu.
“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk tidak memaksakan diri dan tetap mengutamakan keselamatan saat berwisata,” ujar petugas di lokasi.

Dorong Ekonomi Masyarakat

Lonjakan wisatawan di Citumang turut membawa dampak positif bagi perekonomian warga sekitar. Pedagang makanan, pemandu lokal, hingga pelaku UMKM merasakan peningkatan pendapatan selama libur Nataru.

Dengan kesiapan pengelola dan dukungan aparat keamanan, Wisata Body Rafting Citumang diharapkan tetap menjadi destinasi favorit yang aman, nyaman, dan berkesan bagi wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru.

 

Alma Loka Buka Cabang di Sejumlah Kota Jabar, Utamakan Rekrut Mantan Narapidana

0

Mediaistana.com – Sabtu 13 Desember 2025 – CIAMIS, – Sebuah terobosan sosial dilakukan perusahaan kuliner asal Jawa Barat, Alma Loka, yang membuka lowongan kerja dengan persyaratan unik. Dalam ekspansi pembukaan cabang di sejumlah kota di Jawa Barat, Alma Loka justru mengutamakan mantan narapidana sebagai karyawan.

Alma Loka merupakan brand kuliner di bawah naungan PT Kinangga Loka Almahyra yang bergerak di bidang katering dan kedai makanan dengan konsep harga ekonomis dan cita rasa berkualitas. Saat ini, Alma Loka tengah membuka kebutuhan tenaga kerja untuk seluruh cabang yang akan beroperasi di berbagai wilayah Jawa Barat.

Direktur PT Kinangga Loka Almahyra, Syamsahril Arrasid, S.H., saat ditemui di Polres Ciamis, menjelaskan bahwa sebagian pemilik saham Alma Loka berasal dari Yayasan Bakti Anak Negeri. Yayasan tersebut selama ini dikenal konsisten melakukan pembinaan terhadap narapidana dan mantan narapidana.

“Karena latar belakang itu, kami berkomitmen menjadikan Alma Loka sebagai wadah bagi para mantan warga binaan pemasyarakatan yang baru bebas, agar mereka bisa kembali bekerja, memenuhi kebutuhan hidup, dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Syamsahril.

Saat ini, Alma Loka telah beroperasi di dua unit cabang, yakni Cabang Ciamis yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 143, serta Cabang Tasikmalaya yang berada di Jalan Cilembang, depan Masjid Al Mahfudz, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, Alma Loka juga tengah mempersiapkan pembukaan cabang baru di sejumlah kota lainnya, seperti Garut, Cirebon, Banjar, Kuningan, dan Majalengka. Ekspansi tersebut diperkirakan akan membutuhkan banyak tenaga kerja dengan berbagai posisi.

“Lowongan yang tersedia antara lain kepala cabang, kepala dapur, juru masak, waitress, SPG, marketing, hingga posisi lainnya. Semua terbuka untuk umum, namun kami mengutamakan mantan narapidana yang bebas bersyarat,” jelasnya.

Melalui program ini, PT Kinangga Loka Almahyra berharap dapat menyerap tenaga kerja mantan narapidana sebanyak mungkin, sekaligus membantu mereka kembali diterima di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidum Polres Ciamis, Ipda Andi, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Kedai Alma Loka di Kabupaten Ciamis. Ia menilai program yang mengutamakan mantan warga binaan lapas tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung.

“Ini program yang sangat baik. Perlu dukungan dari masyarakat agar mereka yang pernah berbuat salah bisa kembali meniti kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Media istana.com

David Tasti