Beranda blog Halaman 823

Polres Tulungagung menjadi SPPG Pertama Meraih Sertifikat Laik Higiene SanitasiKab.Tulungagung

0

Polri,Tulungagung|Mediaistana.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, menjadi SPPG pertama di Kab. Tulungagung yang secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Sertifikat dengan Nomor 400.7.11/7101/35.04.24/2025 itu diterbitkan pada 31 Oktober 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja. Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tersebut.

“Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Tulungagung dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi, khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar lebih terjamin higienitas dan keamanannya,” terang AKBP Taat, Jumat (31/10/2025).

Tidak hanya itu, Polres Tulungagung juga memastikan pengawasan kualitas dilakukan secara ketat melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi. Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Taat.

Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

AKBP Taat menegaskan komitmen Polres Tulungagung dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian dapat makin dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kesiapan SPPG,Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

0

Polri,surabayaTANJUNGPERAK|media is ta na.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim di Jl. Teluk Kumai Timur no 83-A Kelurahan Tanjung Perak , Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di Wilayah Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung pelaksanaan program di lapangan.

“Kesiapan fasilitas seperti SPPG ini penting agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Wahyu, Minggu (2/11).

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk upaya pemenuhan gizi masyarakat.

Selain memastikan kesiapan teknis, AKBP Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat, dalam menyukseskan program tersebut.

“Kami terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat nantinya, khususnya kelompok rentan gizi,” tambahnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak juga berpesan agar seluruh elemen pelaksana tetap menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan keamanan di area pelayanan.

Melalui langkah ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program sosial pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap program SPPG dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Polisi Bersama Pemkab Ponorogo Sidak Sejumlah SPBU Cek BBM Pertalite

0

Polri,PONOROGO|Mediaistana.com – Antisipasi terhadap dugaan pencampuran air pada bahan bakar jenis Pertalite, Polres Ponorogo Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Ponorogo, Jumat (31/10/2025).

Langkah ini merupakan upaya preventif menyusul munculnya laporan dari beberapa daerah di Jawa Timur terkait kendaraan bermotor yang mengalami masalah setelah mengisi Pertalite.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Bahan bakar Pertalite diambil langsung dari nozzle dan ditampung menggunakan botol bening untuk melihat kejernihan sekaligus memastikan tidak ada indikasi campuran air.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, memastikan hasil pengecekan menunjukkan bahan bakar di SPBU Ponorogo dalam kondisi aman dan sesuai standar.

“Aman ini, bisa dilihat sendiri. Tidak ditemukan Pertalite yang tercampur air,” tegas AKP Imam Mujali.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini bukan karena adanya laporan dari masyarakat Ponorogo, melainkan bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga dalam menggunakan bahan bakar.

“Alhamdulillah, hasilnya aman. Tidak ada campuran air. Warga tidak perlu khawatir, Insya Allah Pertalite di Ponorogo dalam kondisi baik,” ujarnya.

Selain pemeriksaan oleh aparat dan Pemkab, pihak pengelola SPBU juga telah menerapkan sistem kontrol internal secara rutin untuk menjaga kualitas bahan bakar yang disalurkan ke masyarakat.

Ditempat terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan laporan masyarakat terkait bahan bakar bermasalah, pihaknya siap menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.

“Kami siap turun jika ada laporan masyarakat. Namun sejauh ini, tidak ditemukan adanya Pertalite yang terkontaminasi air,” pungkas Kapolres AKBP Andin.

Awas Sigap Tanggap”Personil Satpas Colombo Patut Diapresiasi Bertugas Pos Jaga Regol Siang /Malam

0

Polri,SURABAYA|Mediaistana.com – Pos regol jaga sebagai titik pengawasan atau penjagaan keamanan di suatu area, seperti di area Satpas SIM Colombo, tepatnya pintu gerbang atau portal keluar-masuk pemohon saat jam kerja pelayanan.

Menurut keterang Kasubnit Satpas SIM Colombo yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dani, Minggu (02/11/2025) mengatakan, untuk jaga di pagi hari hingga sore, personil bertugas melakukan hal-hal yang berkaitan pelayanan publik di jam kerja,” katanya.

Personel yang bertugas di pos regol ini, lanjut Ipda Dani, biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik, termasuk mengikuti prosedur standar dan tidak meninggalkan pos sebelum ada pengganti.

“Dan tugas petugas jaga meliputi, memantau dan mengawasi, mencegah terjadinya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan, menciptakan rasa aman dan nyaman, melaporkan hal-hal yang tidak biasa atau mencurigakan, memberikan panduan atau arahan kepada tamu atau pengunjung mengenai aturan dan lokasi di area Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Masih kata Ipda Dani, untuk tujuan petugas yang disiagakan jaga di malam hari agar pelayanan Satpas Surabaya pada malam hari adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan fasilitas tersebut ketika jam operasional pelayanan normal telah usai.

“Secara umum, setiap pos penjagaan atau pelayanan publik di Surabaya mengedepankan sikap humanis, responsif, dan siap membantu warga sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Perlu saya sampaikan, Sabung kata Ipda Dani, petegas fokus dalam pengawasan Akses yaitu mengontrol keluar masuk orang dan kendaraan ke area Satpas, memastikan hanya pihak yang berwenang atau dalam keadaan darurat yang dapat mengakses lokasi di luar jam kerja.

“Keamanan Fisik untuk melindungi aset fisik, bangunan, dan peralatan kantor dari potensi pencurian, perusakan, atau vandalisme, mencegah adanya aktivitas yang tidak sah atau mengganggu di sekitar area Satpas pada malam hari,” tuturnya.

Kasubnit Satpas SIM Colombo Ipda Dani menambakan, yang terpenting petugas jaga regol harus mampu siap-siaga dalam bertindak sebagai titik kontak awal untuk keadaan darurat.

“Seperti kebakaran atau insiden keamanan lainnya, dan menghubungi pihak berwenang yang relevan jika diperlukan, dan petugas jaga regol mendapat tugas Siang Malam secara bergatian,” pungkas Kasubnit Satpas Colombo.

Gercep” Lalin Arus di Jalan Ngaglik, Terpantau Terminimalisir dan Sinefikan Tidak ada Pelanggar

0

Polri,SURABAYA|Mediaistana.com – Fenomena Arus di Jalan Ngaglik, yang konon katanya menurut berbagsi narasumber banyak terjadi pelanggaran bagi pengandara, kini sudah terminimalisir dan terpantau secara sinefikan dengan baik, karenakan dengan Gerak Cepat (Gercep) oleh adanya Satuan Satlantas Polrestabes Surabaya terjun diarea lokasi tersebut.(1/11/2025)

Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., mengatakan, Sabtu (01/11/2025), sudah kami perintakan kepada personil jajaran Satlantas Polrestabes untuk menindak pengendara motor khusunya roda dua (R2), agar segerah melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Perlu kami sampaikan, lanjut Galih Bayu Raditya, Sudah sepatutnya setiap pengguna jalan raya wajib untuk mematuhi tata tertib lalu lintas. Beragam pengaman juga harus digunakan oleh pengguna jalan raya, agar keselamatan selalu terjaga.

“Dengan angka kecelakaan yang begitu tinggi di Indonesia sudah seharusnya peraturan lalu lintas ditaati oleh semua warga masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, masih lanjut kata Galih Bayu Raditya, tetapi lebih kepada upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

“Karna itu, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan,” katanya.

Etika berlalu lintas sangatlah penting, sambung Kasatlantas Polrestabes Surabaya, terutama berperilaku sopan dan menghormati pengguna jalan lain, seperti tidak melawan arus atau menyalip dari bahu jalan.

“Dan pada intinya terkait banyak pelanggaran lalin yang di Jalan Ngaglik, kami sudah peritahkan langsung kepada jajaran Satlatas untuk melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang banyak dikeluhkan masyarakat, yang di antaranya pelanggaran melawan arus, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnyan.

kondisi di mana semua pengguna jalan (pengendara, pejalan kaki, dll.) menjalankan lalu lintas secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing, dengan mematuhi peraturan dan etika yang berlaku.

AKBP. Galih Bayu Raditya, menambahkan, tujuan tertip berlalintas bagi pengedara adalah, untuk menciptakan keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di jalan raya. Dimana kondisi semua pengguna jalan (pengendara, pejalan kaki, dll.) menjalankan lalu lintas secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing, dengan mematuhi peraturan dan etika yang berlaku.

“Tata tertib lalu lintas dibuat dengan tujuan, agar seluruh pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Rambu-rambu lalu lintas memang difungsikan untuk memandu pengguna jalan raya. Supaya tetap aman dan selamat, Oleh karena itu, ketika berkendara jangan pernah anggap remeh rambu-rambu yang berlaku,” pungkas Kasatlantas Polrestabes dihadapan awak media.

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Tidore Kepulauan — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore bersama masyarakat Desa Tagalaya melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan ketahanan pangan Desa Tagalaya, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (2/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran tambahan yang bertujuan membantu masyarakat dalam meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa. Penanaman jagung dilakukan secara gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga setempat di lahan pertanian yang telah disiapkan sebelumnya. Terlihat semangat kebersamaan dan antusias masyarakat yang tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Danpos Tagalaya, Serka Husni Tubaka, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, tetapi juga wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. “Kami berharap melalui penanaman jagung ini masyarakat dapat termotivasi untuk terus mengelola lahan pertanian secara mandiri, sehingga ketahanan pangan di Desa Tagalaya semakin kuat,” ujarnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tagalaya semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga dalam semangat gotong royong dan kebersamaan,” ungkap Serka Husni Tubaka.

Salah satu warga Desa Tagalaya, Bapak Mansur, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan dari Satgas TMMD ke-126. “Kami sangat senang bisa bekerja bersama TNI. Selain membantu pembangunan, mereka juga mengajarkan kami cara bertani yang baik agar hasil panen lebih maksimal,” pungkasnya.

HAMDAN

LHA PSHT Pusat Madiun Tegaskan Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 Sah dan Tepat

0

LHA PSHT Pusat Madiun Tegaskan Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 Sah dan Tepat

Madiun, Jawa Timur — Polemik terkait pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R. Murdjoko HW, mendapat tanggapan tegas dari internal organisasi.

Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun menilai bahwa penghargaan tersebut sudah tepat dan sah diberikan kepada pimpinan organisasi yang memiliki legitimasi hukum jelas.

Salah satu perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menjelaskan bahwa pemberian anugerah tersebut tidak menyalahi ketentuan hukum dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“CNN Indonesia memberikan penghargaan kepada PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 10 ayat (1) huruf b secara tegas menyebutkan bahwa Ormas dapat berbentuk tidak berbadan hukum,” ujar Amriza saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, ketentuan tersebut memperjelas posisi PSHT Pusat Madiun sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah dan memiliki legitimasi hukum penuh, meskipun tidak berbadan hukum. Selain itu, PSHT Pusat Madiun juga memegang hak atas kelas merek 41, termasuk panji, lambang, dan simbol organisasi yang telah diakui secara sah oleh instansi terkait.

“Dari sisi legalitas simbol dan identitas organisasi, PSHT Pusat Madiun memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada dasar bagi pihak mana pun untuk menuding CNN melanggar hukum hanya karena memberikan penghargaan itu,” tegas Amriza.

Terkait adanya ancaman somasi dan rencana pelaporan ke Dewan Pers oleh pihak lain, Amriza menilai langkah tersebut sebagai bentuk sikap berlebihan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

“Jika ada pihak yang mencoba menggiring opini publik atau menimbulkan keresahan, kami dari LHA PSHT Pusat Madiun siap mengambil langkah hukum. Kami tidak akan tinggal diam jika nama baik organisasi digunakan untuk kepentingan segelintir pihak,” katanya.

Amriza juga mengapresiasi langkah CNN Indonesia yang dianggap memberikan penghargaan secara objektif dan proporsional, berdasarkan kontribusi PSHT di berbagai bidang, seperti olahraga, kemanusiaan, dan pembinaan generasi muda.

“CNN menilai kontribusi PSHT dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan dan pembentukan karakter bangsa. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi, bukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak CNN Indonesia melalui keterangan singkat yang diterima redaksi menyatakan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian tim independen terhadap kiprah lembaga dan tokoh yang dinilai berprestasi serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Setiap penerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 telah melalui proses seleksi dan verifikasi objektif. Kami tidak berpihak pada kelompok mana pun, penghargaan diberikan murni atas dasar kontribusi sosial dan kemasyarakatan,” demikian pernyataan resmi dari pihak CNN Indonesia.

Menutup pernyataannya, Amriza mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang telah berjalan dan tidak menyeret nama besar PSHT ke dalam konflik internal.

“PSHT berdiri di atas nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan. Jangan sampai perbedaan tafsir hukum justru memecah belah warga sendiri,” pungkasnya.

srianto bermohon kepada intansi pemerintah untuk meninjau ulang kembali masalah surat tanah nya

0

Media istana com.

srianto warga pekan heran kecamatan rengat barat kabupaten Indragiri giri hulu Riau berharap kepada pemerintahan desah dan pemerintahan kabupaten untuk meninjauh ulang kembali masalah surat sertifikat tersebut kepada intansi (BPN) Indragiri giri hulu kerna sertifikat di terbitkan oleh badan pertanahan Nasional (BPN) Indragiri giri hulu pada tanggal 28juni 2000 dengan nomor indentifikasi badan tanah (NIB) 05.03.10.06.00014

 

Srianto saat di temui di rumah nya Rabu Agustus 2025 menyampaikan kepada awak media di duga masalah surat tanah nya ada yang tumpang tindih kerna itu srianto berharap kepada pemerintah desa dan pemerintahan kabupaten khusus nya (BPN)untuk meninjau kembali surat yang sebenar nya srianto juga memiliki surat pernyataan tahun 1952 dan sertifikat.

 

dan selanjutnya srianto meminta BPN Indragiri girihulu menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa tanah ini dan memastikan bahwa sertifikat tanah miliknya tidak palsu tegas srianto

 

kata srianto kepada awak media Pasal 1 Angka 20 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyatakan bahwa Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan,yang bersangkutan. Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya

 

Putusan MA 976 K/Pdt/2015 menegaskan bahwa apabila terdapat sertifikat tanah yang tumpang tindih, maka sertifikat hak yang terbit lebih awal dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Perenebit ( ATMOJO)

Balita Asal Kalipuro Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Renang Banyuwangi Park

0

Banyuwangi –Mediaistana.Com// Seorang anak berusia 4 tahun bernama Muhammad Zihan Firdaus, warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam renang Banyuwangi Park, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat korban bersama kedua orang tuanya datang ke Banyuwangi Park sekitar pukul 12.30 WIB untuk berwisata dan bermain air di kolam anak.

“Korban sempat bermain di kolam anak, namun saat kedua orang tuanya pergi ke area foodcourt untuk membeli makanan, korban diduga berpindah ke kolam dewasa dan ditemukan dalam keadaan tengkurap mengambang di air,” ujar AKP Kusmin.

Melihat kejadian tersebut, petugas kolam atas nama Muh. Abdul Gofar segera melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke klinik kesehatan di area wisata. Korban kemudian dirujuk ke RSI Fatimah Banyuwangi, namun oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Kabat, Samapta Polresta Banyuwangi, Tim Inafis, serta Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum, baik pidana maupun perdata. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kami turut berduka cita atas musibah ini, dan mengimbau kepada pengelola wisata air agar lebih memperketat pengawasan di area kolam renang, terutama bagi pengunjung anak-anak,” tambah Kapolsek Kabat.

Saat ini, kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk memastikan penerapan standar keamanan dan keselamatan pengunjung berjalan dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Reporter -NURSALIM

Mediaistana.com

Sumber: Polresta Banyuwangi – Polsek Kabat
Sabtu, 1 November 2025

LEP Akan Surati DLH,Terkait Maraknya Kegiatan, Tong,Tromol dan Rendaman Pada Pemukiman Warga

0

Maluku-Buru, LSM Ekologi Pembangunan ( pemerhati lingkungan) akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup kabupaten buru terkait maraknya kegiatan sejumlah pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman yang berlokasi di area Pemukiman Warga pada beberapa desa di kecamatan wailata dan lolongguba kabupaten buru

Sebagaimana disampaikan oleh ketua LSM Ekologi Pembangunan Chairul Syam kepada awak media kami,Sabtu 1/11/2025, bahwa dalam waktu dekat dirinya menyurati dinas lingkungan hidup kabupaten buru, terkait menjamurnya kegiatan Tong,Tromol dan Rendaman dalam pemukiman warga pada beberapa desa yang berada di kabupaten buru

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman di areal Pemukiman sangat menjamur hingga saat ini, dan menjamurnya aktifitas tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya dan seolah olah pelaku kegiatan kebal hukum

Tampak pelaku secara terang-terangan melakukan aksi ilegal, seolah olah dinegeri ini tidak ada hukum lagi, dan mereka sudah tidak takut dengan hukum yang di atur dalam UU yang berlaku pada NKRI

Selanjutnya dampak yang sangat signifikan yang dirasakan masyarakat sekitar pengolahan tromol,tong dan rendaman, adalah bahwa Kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari

Demikian terjadi juga pengrusakan dan pencemaran lingkungan, Menghasilkan bau yang tidak sedap dan menyengat, menyebabkan polusi udara akibat debu dan partikel yang beterbangan

Dan yang lebih serius lagi tumpahan limbah berbahaya dan beracun dari Tong yang berada pada pemukiman warga,jelas ini sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, karena akibat limbah tidak dikelola dengan dapat mencemarkan lingkungan dan mengancam kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya

Terkait hal tersebut dirinya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru segera melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap kegiatan pengolahan tong,tromol dan rendaman tersebut, menegur dan memberikan sanksi kepada pengelola jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku, dan mengambil sampel air dan tanah disekelilingnya untuk diperiksa agar dapat mengetahui dampak akibat B3

Kami selaku pegiat lingkungan terus mengawal aktifitas tambang ilegal agar tidak merusak lingkungan secara jangka panjang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan tambahnya, (Ahmad)