Beranda blog Halaman 91

Di Balik Taring Dabe Beaute, Ada Kerja Keras dan Kecerdasan Muhamad Daniel Rigan–Bella Shofie

0

 

JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk perang promosi industri kecantikan digital, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah bahwa keberhasilan sebuah brand tidak pernah lahir dalam satu malam.

Angka penjualan yang tinggi mungkin terlihat dalam hitungan jam saat event tanggal kembar berlangsung. Tetapi di balik angka tersebut terdapat proses panjang: membangun produk, membaca pasar, mengatur strategi, membangun tim, memilih orang-orang yang tepat, mengelola pemasaran, menjaga kepercayaan konsumen hingga berani mengambil keputusan ketika persaingan semakin keras.

Itulah sisi lain dari keberhasilan Dabe Beaute, brand skincare lokal yang kembali menunjukkan performanya dalam event 8.8 TikTok dan diklaim berhasil menempati posisi Top 1 penjualan tertinggi secara nasional dalam kategori yang diikutinya.

Bagi sebagian orang, capaian tersebut mungkin hanya terlihat sebagai kemenangan sebuah brand dalam event tanggal kembar.

Tetapi bagi dunia bisnis, pencapaian tersebut sesungguhnya menyimpan cerita yang jauh lebih panjang.

Di belakang Dabe Beaute terdapat dua sosok owner, Muhamad Daniel Rigan dan istrinya Bella Shofie, yang membangun dan mengembangkan bisnis tersebut dengan pendekatan yang memadukan keberanian mengambil peluang, kerja keras dan kemampuan membaca perubahan perilaku konsumen.

Bisnis Tidak Cukup Hanya Bermodal NamaDalam industri skincare, nama besar tidak otomatis menjamin keberhasilan.

Persaingannya terlalu brutal.

Brand lokal berhadapan dengan brand global. Seller berhadapan dengan seller. Influencer berlomba mendapatkan perhatian audiens. Setiap hari konsumen dijejali berbagai iklan, promo, review, live streaming dan konten produk.

Dalam situasi seperti itu, pemilik bisnis dituntut bukan hanya memiliki modal, tetapi juga kecerdasan membaca momentum.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie tampaknya memahami bahwa bisnis modern tidak bisa dikelola dengan pola lama.

Pasar bergerak cepat.Algoritma berubah.Selera konsumen berubah.Platform perdagangan digital berkembang.Karena itu, strategi bisnis juga harus bergerak.

Event 8.8 menjadi salah satu contoh bagaimana Dabe Beaute memanfaatkan momentum besar perdagangan digital dengan menggabungkan kekuatan promosi, live streaming, kolaborasi talent, affiliate dan komunikasi langsung dengan konsumen.

Kolaborasi live streaming bersama Diksa dan Syaqirah menjadi bagian dari strategi tersebut.

Kehadiran Soima yang turut mendampingi anaknya dalam momentum tersebut juga memberikan warna tersendiri dalam aktivitas pemasaran Dabe Beaute.

Namun, ada satu hal yang jauh lebih penting.Dabe Beaute tidak hanya menjual promosi.Mereka berusaha menjual kepercayaan.

Kerja Keras di Balik Angka Penjualan

Kesuksesan bisnis sering kali hanya dilihat dari hasil akhirnya.Ketika sebuah brand masuk Top 1, orang melihat angka.Ketika sebuah produk viral, orang melihat popularitas.Ketika omzet meningkat, orang melihat keuntungan.

Tetapi jarang yang melihat berapa banyak keputusan yang harus dibuat oleh seorang owner sebelum hasil itu muncul.

Pemilik bisnis harus berhadapan dengan risiko.

Harus berani mengeluarkan modal.Harus memilih strategi pemasaran.Harus menentukan positioning produk.Harus membangun tim.Harus menghadapi kritik.Harus mengevaluasi kegagalan.

Dan yang paling penting, harus tetap bekerja ketika orang lain hanya melihat hasilnya.

Di sinilah kerja keras Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie menjadi bagian penting dari perjalanan Dabe Beaute.

Membangun brand bukan pekerjaan satu orang.

Tetapi seorang owner harus memiliki kemampuan untuk mengorkestrasi banyak orang menjadi satu mesin bisnis yang bekerja menuju tujuan yang sama.

Itulah kecerdasan bisnis yang sering tidak terlihat dari luar.Marketing Menarik Konsumen, Produk Mempertahankan Mereka

Dabe Beaute juga tampaknya memahami satu hukum sederhana dalam bisnis:

Marketing bisa membuat konsumen datang, tetapi kualitas produk yang membuat konsumen bertahan.

Diskon bisa menciptakan transaksi.Flash sale bisa menciptakan urgensi.Influencer bisa mendatangkan perhatian.Live streaming bisa meningkatkan engagement.

Tetapi setelah produk sampai ke tangan konsumen, semuanya kembali kepada satu pertanyaan: Apakah produknya mampu memenuhi ekspektasi?

Karena itu, penekanan Dabe Beaute terhadap kualitas produk dan pemilihan ingredients menjadi bagian penting dalam membangun fondasi brand.

Di sinilah strategi Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie terlihat tidak berhenti pada persoalan bagaimana menjual produk sebanyak-banyaknya.

Mereka juga harus berpikir bagaimana membangun repeat order, kepercayaan konsumen dan loyalitas terhadap brand.

Sebab dalam bisnis skincare, pelanggan yang melakukan pembelian kedua, ketiga dan seterusnya jauh lebih berharga dibandingkan sekadar pembeli yang datang karena tergoda diskon.

Kecerdasan Membaca Zaman.Ada perbedaan antara orang yang berjualan dan orang yang membangun bisnis.

Orang berjualan mengejar transaksi hari ini.

Seorang business owner berpikir bagaimana transaksi hari ini dapat menjadi fondasi pertumbuhan bisnis untuk lima atau sepuluh tahun ke depan.

Dabe Beaute berada di industri yang sangat dinamis. Karena itu, kemampuan membaca perubahan zaman menjadi modal yang sangat penting.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie tidak hanya dituntut memahami produk, tetapi juga harus memahami perilaku konsumen digital.

Kapan konsumen berbelanja?Konten seperti apa yang mereka sukai?

Siapa figur yang mampu membangun engagement Bagaimana mengubah viewers menjadi buyers?

Bagaimana menjaga pelanggan agar kembali membeli?Bagaimana menggunakan momentum tanggal kembar untuk memperbesar penjualan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari pekerjaan seorang owner di era digital.

Dan ketika Dabe Beaute kembali mencatat performa tinggi dalam event 8.8, publik sebenarnya sedang melihat hasil dari serangkaian keputusan bisnis yang panjang.

Dari Brand Lokal Menuju Kekuatan Nasional

Keberhasilan Dabe Beaute dalam event 8.8 juga memberikan pesan penting bagi pelaku usaha lokal.Bahwa brand lokal tidak harus selamanya menjadi pemain kecil.

Dengan produk yang kompetitif, strategi yang tepat, kerja keras, kemampuan membaca pasar dan keberanian berinovasi, brand lokal dapat berhadapan dengan pemain yang lebih besar.

Inilah wajah baru kewirausahaan Indonesia.Tidak cukup hanya punya produk.Tidak cukup hanya punya modal.Tidak cukup hanya terkenal.

Seorang entrepreneur harus mampu berpikir cepat, mengambil keputusan tepat dan bekerja keras ketika peluang datang.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie sedang menunjukkan bahwa membangun bisnis di era digital membutuhkan kombinasi antara visi, keberanian, kecerdasan membaca pasar dan disiplin eksekusi.

Top 1 pada sebuah event mungkin hanya berlangsung satu hari.Tetapi proses untuk sampai ke sana bisa berlangsung bertahun-tahun.

Karena itu, keberhasilan Dabe Beaute tidak semestinya hanya dibaca sebagai kemenangan dalam perang tanggal kembar.

Ia adalah gambaran bahwa kerja keras yang bertemu dengan strategi, lalu ditopang oleh kualitas produk, dapat mengubah sebuah brand lokal menjadi pemain yang diperhitungkan.

Pada akhirnya, bisnis bukan tentang siapa yang paling banyak bicara.Bukan pula tentang siapa yang paling besar memasang iklan.

Bisnis adalah tentang siapa yang mampu membaca peluang, bekerja lebih keras, mengambil keputusan dengan cerdas dan konsisten memberikan nilai kepada konsumennya.

Dan di balik performa Dabe Beaute hari ini, ada dua nama yang layak disebut dalam cerita tersebut:

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie.Mereka bukan hanya sedang menjual skincare.Mereka sedang membangun sebuah brand.

Dan membangun brand berarti membangun kepercayaan—satu konsumen, satu produk, dan satu keputusan bisnis pada satu waktu.

ASWIN KALBAR UCAPKAN SELAMAT ATAS LAUNCHING HUKUM86.COM

0

Budi Gautama: Terus Kawal Kebenaran dan Penegakan Hukum

MEDIA ISTANA.COM

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT – Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, bersama keluarga besar ASWIN Kalbar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas launching Media Hukum86.com sebagai media nasional.

 

Ucapan tersebut disampaikan kepada Nurjali, S.Pd.I., selaku Chief Executive Officer (CEO) Hukum86.com, seraya berharap kehadiran media tersebut dapat memberikan warna baru dalam dinamika pers dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

 

Budi Gautama menegaskan, hadirnya sebuah media bukan semata-mata menambah jumlah media di tengah derasnya arus informasi digital. Lebih dari itu, media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan informasi yang akurat, faktual, terverifikasi, independen, dan berimbang.

 

«“Selamat dan sukses atas launching Hukum86.com. Semoga semakin profesional, independen, terpercaya, serta konsisten menyuarakan kebenaran dan mengawal penegakan hukum di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujar Budi Gautama.»

 

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Media tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

 

Namun, Budi mengingatkan bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap informasi yang disajikan kepada publik harus melalui proses jurnalistik yang profesional, mengedepankan verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah.

 

“Pers harus berani mengungkap fakta, tetapi keberanian itu harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik boleh tajam, namun tetap harus berbasis data dan fakta. Jangan sampai pemberitaan justru menggiring opini tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

 

Budi Gautama juga berharap Hukum86.com mampu menjadi media yang konsisten memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas, khususnya terkait persoalan hukum, pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai kepentingan masyarakat lainnya.

 

Ia menilai, kepercayaan publik merupakan modal utama sebuah media. Karena itu, integritas wartawan, independensi redaksi, akurasi informasi, dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik harus menjadi fondasi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

 

Atas nama pribadi dan keluarga besar DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama menyampaikan doa dan harapan agar Hukum86.com terus tumbuh, berkembang, profesional, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang berkualitas.

 

“Jadikan media sebagai instrumen untuk mencerdaskan masyarakat, mengawal transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mendorong tegaknya hukum secara adil. Terus berkarya dan tetap independen,” pungkasnya.(Sy Husin)

 

AKBP Prianggo Silaturahmi dengan Ketua PWNU Jawa Barat di Kediaman H. Juhadi Muhammad

0

AKBP Prianggo Silaturahmi dengan Ketua PWNU Jawa Barat di Kediaman H. Juhadi Muhammad

INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat di kediaman H. Juhadi Muhammad, Kabupaten Indramayu, Sabtu (8/8/2026).

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi antara jajaran kepolisian dengan ulama, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

AKBP Prianggo menyampaikan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan para tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, peran ulama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.

Sementara itu, H. Juhadi Muhammad menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Kapolres Indramayu. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan para ulama serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.

Pertemuan tersebut berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Silaturahmi diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kondusivitas serta memperkuat persatuan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Editor:Iyons74

KONFIRMASI DIBLOKIR, SAIPUL BAHRI KECEWA PEJABAT PUBLIK BUNGKAM,MENJADI SOROTAN

0

Media istana.com  –  PERS MENGETUK PINTU INFORMASI, YANG DATANG JUSTRU TANDA TANYA — PENERTIBAN PKL CIPONDOH KEMBALI DIPERTANYAKAN

KOTA TANGERANG – 8 Agustus 2206 – Ada yang lebih mengkhawatirkan daripada sekadar Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memenuhi ruang publik: ketika pertanyaan media mengenai penertiban justru berhadapan dengan komunikasi yang diduga tertutup.

Inilah persoalan yang kini menjadi sorotan setelah insan pers Saipul Bahri menyampaikan kekecewaannya terkait upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak yang disebut sebagai Hendra, S.I.P., Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda).

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai komitmen penegakan produk hukum daerah serta penertiban PKL, khususnya dalam rangkaian persoalan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Namun berdasarkan keterangan narasumber, komunikasi tersebut diduga mengalami hambatan. Bahkan muncul dugaan bahwa nomor WhatsApp Saipul Bahri diblokir oleh pihak yang hendak dikonfirmasi.
Belum ada bukti independen yang cukup untuk menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta.

Tetapi justru di sinilah masalahnya.
Mengapa komunikasi itu terputus?
Apa alasan sebenarnya?

Mengapa pertanyaan mengenai kebijakan publik harus berakhir menjadi tanda tanya?

Dan yang paling keras:

“Buat apa menjadi pejabat publik kalau tidak mau dikritik dan dipublikasikan?”
Pernyataan tersebut disampaikan Saipul Bahri sebagai bentuk kekecewaannya.

Menurutnya, pejabat publik merupakan pelayan masyarakat dan harus siap menerima kritik, pertanyaan, serta pengawasan dari pers.

INI BUKAN SEKADAR CERITA TENTANG WHATSAPP

Jangan salah membaca persoalan.
Ini bukan perang antara Saipul Bahri dengan seorang pejabat.
Ini bukan pula persoalan siapa yang lebih kuat dalam komunikasi.

Ini adalah persoalan keterbukaan pejabat publik ketika kebijakannya dipertanyakan.
Media bekerja dengan pertanyaan.

Pemerintah bekerja dengan kebijakan.
Masyarakat bekerja dengan harapan.
Ketiganya bertemu pada satu titik: informasi yang benar.

Ketika media bertanya, pemerintah semestinya memberikan klarifikasi.

Jika informasi media salah, bantah.
Jika data media keliru, luruskan.
Jika ada tudingan yang tidak berdasar, tunjukkan bukti.
Jika kebijakan pemerintah sudah benar, buka dasar hukumnya.

Tetapi ketika yang muncul adalah dugaan komunikasi terputus dan tidak ada penjelasan, maka publik memiliki alasan untuk bertanya lebih jauh.

Bukan untuk menuduh, tetapi untuk memastikan tidak ada informasi publik yang sengaja dibiarkan gelap.

SAIPUL BAHRI: PEJABAT PUBLIK HARUS SIAP DIKRITIK

Kekecewaan Saipul Bahri bukan tanpa konteks.

Ia mempertanyakan sikap pejabat yang disebut sulit dikonfirmasi ketika media ingin meminta penjelasan mengenai penertiban PKL.

“Buat apa menjadi pejabat publik kalau tidak mau dikritik dan dipublikasikan? Jabatan publik itu amanah. Pejabat adalah pelayan masyarakat dan harus siap memberikan penjelasan ketika masyarakat dan pers bertanya.”

Pernyataan tersebut menohok pada satu persoalan mendasar:
Apakah kritik dianggap ancaman?
Padahal kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial.

Pers tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman.
Pers tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang bersalah.
Pers hanya mengumpulkan informasi, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi dan menyampaikan kepada publik.
Jika kemudian sebuah pemberitaan dianggap merugikan, terdapat mekanisme hak jawab dan klarifikasi.

Maka pertanyaannya:
Mengapa harus menghindar dari pertanyaan?

PENERTIBAN PKL SUDAH BERULANG, LALU APA HASILNYA?

Di balik polemik konfirmasi ini terdapat isu yang jauh lebih besar.
PKL.
Persoalan yang berulang.
Petugas turun.
Lokasi ditertibkan.
Dokumentasi dibuat.
Pemberitaan muncul.
Namun ketika waktu berjalan, masyarakat kembali melihat aktivitas perdagangan di ruang yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan.

Jika siklus tersebut benar terjadi, maka pemerintah harus berani melakukan evaluasi.

Di mana titik kegagalannya?
Apakah pada pengawasan?
Apakah pada konsistensi penindakan?
Apakah pada koordinasi antarinstansi?
Apakah pada lemahnya tindak lanjut?
Atau ada faktor lain yang belum terungkap?
Tidak cukup mengatakan “sudah ditertibkan”.

Publik ingin mengetahui setelah ditertibkan, apa yang terjadi?

PENERTIBAN BUKAN PERTUNJUKAN SATU HARI
Penertiban yang hanya terlihat ketika petugas hadir tidak akan menyelesaikan persoalan.

Kawasan publik membutuhkan pengawasan.
Jika pelanggaran kembali terjadi, tindakan harus jelas.
Jika ada pihak yang mengorganisasi aktivitas ilegal, informasi tersebut harus diverifikasi.
Jika ada dugaan pungutan liar, harus ditelusuri berdasarkan bukti.

Jika ada dugaan pembekingan, aparat harus bekerja berdasarkan fakta dan kewenangan hukum.
Tidak boleh ada tuduhan sembarangan.
Tetapi tidak boleh pula ada persoalan yang sengaja dibiarkan tanpa pemeriksaan.

Negara tidak boleh hanya hadir ketika kamera menyala.

Negara harus hadir ketika kamera pergi.

GAKUMDA DITUNTUT BUKA SUARA
Di sinilah posisi Gakumda menjadi penting.
Sebagai pihak yang disebut memiliki fungsi penegakan produk hukum daerah, publik tentu ingin mengetahui bagaimana strategi penertiban PKL dilakukan.
Bukan hanya operasi.
Bukan hanya penindakan.

Tetapi juga pencegahan, pengawasan, evaluasi dan tindak lanjut.

Pertanyaan publik sederhana:

Apa target penertiban?
Apa indikator keberhasilannya?
Berapa lama pengawasan dilakukan setelah penertiban?
Apa prosedur terhadap PKL yang kembali?
Bagaimana memastikan penegakan aturan tidak tebang pilih?
Dan apabila ada dugaan pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari keberadaan PKL, apakah informasi tersebut pernah ditelusuri secara resmi?

Ini bukan tuduhan.

Ini daftar pertanyaan yang harus dijawab jika pemerintah ingin membangun kepercayaan.

KALAU SALAH, BANTAH. KALAU BENAR, JELASKAN.

Media tidak membutuhkan pejabat yang selalu berkata “iya”.
Media justru membutuhkan pejabat yang mampu menjawab pertanyaan sulit.

Jika wartawan salah, bantah dengan data.
Jika wartawan keliru memahami kebijakan, jelaskan.
Jika ada informasi yang belum lengkap, lengkapi.
Jika pemberitaan tidak sesuai fakta, gunakan hak jawab.

Itulah mekanisme demokrasi.
Yang menjadi persoalan justru apabila kritik dibalas dengan keheningan.
Sebab diam tidak otomatis berarti salah, tetapi diam juga tidak menyelesaikan pertanyaan publik.

DUGAAN PEMBLOKIRAN HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN DIJADIKAN VONIS

Redaksi menegaskan satu hal.

Dugaan bahwa WhatsApp Saipul Bahri diblokir belum boleh diperlakukan sebagai fakta final tanpa bukti dan klarifikasi.

Karena itu, pihak yang disebut melakukan tindakan tersebut harus diberikan ruang menjelaskan.
Jika tidak benar, bantah.
Jika benar terjadi, jelaskan konteksnya.
Jika ada alasan keamanan, administratif atau komunikasi resmi, sampaikan.
Dengan begitu, publik mendapatkan informasi dari kedua sisi.
Inilah prinsip jurnalistik.
Keras dalam pertanyaan, disiplin dalam fakta.

PERS TIDAK AKAN DIAM HANYA KARENA PINTU KOMUNIKASI TERTUTUP

Saipul Bahri menyatakan kekecewaannya.

Namun kekecewaan itu tidak boleh berhenti menjadi persoalan pribadi.

Jika substansinya adalah penertiban PKL dan penegakan produk hukum daerah, maka persoalan tersebut merupakan kepentingan masyarakat.
Media memiliki kewajiban mengawal.
Publik memiliki hak untuk mengetahui.
Pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan.
Tiga hal tersebut tidak boleh diputus oleh persoalan komunikasi pribadi.
Karena jika satu pintu tertutup, pertanyaan tidak otomatis hilang.
Media dapat mencari sumber lain.
Media dapat meminta dokumen.
Media dapat melakukan verifikasi lapangan.

Media dapat meminta keterangan instansi lain.
Dan pada akhirnya, fakta akan berbicara melalui bukti.

JANGAN JADI PEJABAT KALAU TAK SIAP DIAWASI

Kalimat ini keras.

Tetapi harus dikatakan.

Jangan menjadi pejabat publik jika hanya ingin menerima pujian tetapi alergi terhadap kritik.

Jangan menerima kewenangan publik jika tidak siap menjelaskan penggunaan kewenangan tersebut.

Jangan berbicara atas nama pelayanan masyarakat jika komunikasi dengan masyarakat dan pers justru ditutup tanpa penjelasan.

Jabatan publik bukan tameng.

Jabatan publik adalah amanah.

Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan penjelasan.

Pejabat tidak harus menjawab semua tudingan.

Tetapi pejabat harus mampu membedakan antara serangan pribadi dan pertanyaan mengenai kepentingan publik.

Kritik tidak membunuh pemerintahan. Ketertutupanlah yang dapat menghancurkan kepercayaan.

PUBLIK MENUNGGU, BUKAN MENEBak

Kini ada sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban:

Benarkah nomor WhatsApp Saipul Bahri diblokir?

Jika benar, siapa yang melakukan dan apa alasannya?

Jika tidak benar, bagaimana kronologi komunikasi sebenarnya?

Mengapa konfirmasi mengenai penertiban PKL tidak memperoleh jawaban?

Bagaimana komitmen Gakumda dalam melakukan penertiban secara berkelanjutan?

Apa indikator keberhasilan penertiban?

Bagaimana pengawasan dilakukan setelah operasi?

Apa tindakan terhadap PKL yang kembali?

Bagaimana pemerintah memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih?

Dan pertanyaan paling mendasar:

APAKAH PEMERINTAH KOTA TANGERANG BENAR-BENAR SIAP MEMBUKA RUANG KRITIK DAN KONFIRMASI SECARA TERBUKA?

Publik tidak membutuhkan jawaban emosional.

Publik membutuhkan fakta.

Media tidak membutuhkan perlakuan istimewa.

Media membutuhkan akses untuk melakukan verifikasi.

Dan pemerintah tidak perlu takut terhadap pertanyaan jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai aturan.

PENUTUP: KETIKA MEDIA BERTANYA, JANGAN TUTUP PINTUNYA

Pers bukan musuh pemerintah.

Pers adalah salah satu mata masyarakat.

Ketika mata melihat sesuatu yang janggal, tangan pers menulis.

Ketika masyarakat mengeluh, media bertanya.

Ketika pejabat mengambil kebijakan, media meminta penjelasan.

Itulah demokrasi.

Maka polemik mengenai dugaan terhambatnya konfirmasi Saipul Bahri seharusnya tidak berakhir dengan saling tuding.

Buka komunikasi.
Buka data.
Buka ruang klarifikasi.
Dan jika semua berjalan sesuai aturan, tunjukkan kepada publik.

Sebab pada akhirnya, yang diuji bukan hanya keberanian media dalam bertanya.

Yang diuji adalah keberanian pejabat publik dalam mempertanggungjawabkan kewenangannya.

PERS BERTANYA.

PUBLIK MENGAWASI.

PEJABAT MENJAWAB.

Dan jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk takut membuka fakta.

CATATAN REDAKSI

Tulisan ini merupakan laporan dan analisis berdasarkan keterangan narasumber yang diterima redaksi. Dugaan pemblokiran nomor WhatsApp Saipul Bahri serta dugaan sikap bungkam pihak terkait belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan hukum oleh pihak tertentu tanpa bukti yang terverifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi kepada Hendra, S.I.P., pihak Gakumda, serta Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan penjelasan secara utuh dan berimbang.

Tajam dalam mengkritik. Ketat dalam verifikasi. Berani mengungkap, tetapi tetap berpijak pada fakta.

Red David E, S E.

Polsek Pamulang Gencarkan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

0

mediaistana.com

Pamulang, 9 Agustus 2026 — Jajaran Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, terus menggencarkan kegiatan patroli cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hingga dini hari tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pamulang.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya potensi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta balap liar.

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalur utama, sentra ekonomi, objek vital, hingga kawasan permukiman warga. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Petugas turut melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kelompok remaja yang kedapatan berkumpul pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Pamulang.

Polsek Pamulang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

(Rafiqi)

FKDT Kecamatan Banyuresmi Gelar PORSADIN Ke VIII, di Ikuti 42 Madrasah Diniyah Takmiliyah

0

Garut, Mediaistana.com – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Banyuresmi Gelar Pekan Olahraga Seni Antar Diniyah (PORSADIN) Ke-VIII, bertempat di Madrasah Diniyah Takmiliyah Sabilissalam Kp. Parigi Rw.01, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu, (08/08/2026).

Pada kesempatan tersebut, hadir unsur Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi, diwakili oleh Camat Banyuresmi Drs. Heri Hermawan, Perwakilan Kepala Desa, diwakili Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, S.E., Babinsa Desa Bagendit Koptu Jajuli, Panit Binmas Polsek Banyuresmi Aipda Ari Nugraha, dan Kasi Humas Aipda Nugraha Sulaeman.

Selain itu hadir pula Ketua FKDT Jam – jam Nurjaman, S. Pdi., Sekertaris Muhlis Nurjaman, S. Pd, Bendahara FKDT Euis Andiyani, para Kepala Sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah antara lain; Iim Komarudin, S.Pdi (MDT Sabilissalam), Wawan Gunawan (MDT Muhammadyah Pungkur), Meirina (MDT Mifthul Huda Bojongsalam), Engkus Kusnadi S.Pd (MDT Almuarofah).

Selain itu Yusi Yusriah,S.Pd.I (Kepala MDT Arrohmat), Muhlisin (MDT Attakwin), Hj Aimil Nuriyah,S.pd.I (MDT Ahlul Bait), Deni Setiawan (Miftahulhuda Kamancingan), Muhlis Nurjaman (MDT Albarokah), Wawan Gojali (MDT Nurulhuda Alikhlas), dan Kepala MDT lainnya.

Disela sela acara, Kepala MDT Sabilissalam, dan juga sebagai Pembina FKDT Kabupaten Garut Iim Komarudin, S. Pd, menjelaskan, kegiatan Porsadin MDT Ke-VIII di Kecamatan Banyuresmi, diikuti oleh 42 MDT dari 15 Desa, dan 16 Cabang perlombaan yang ditampilkan.

“Jumlah Madrasah Diniyah Takmiliyah, di Kecamatan Banyuresmi berjumlah 80 MDT, ada 38 MDT tidak ikut serta PORSADIN, karena terkendala dengan biaya,” ujarnya.

Lanjut Iim Komarudin menjelaskan, MDT tidak memiliki anggaran khusus dari Pemerintah bahkan banyak bangunan Madrasah yang masih rusak, begitu juga biaya operasional MDT, 90% dari orang tua siswa (Sewadaya Masyarakat) mulai untuk honor guru, maupun kegiatan Porsadin MDT itu sendiri, ungkapnya kepada Wartawan.

“Kami berharap, terhadap Pemerintah tentunya Kementrian Agama dan juga Anggota Dewan yang membidangi pendidikan ada perhatian dan sebaiknya ada regulasi anggaran khusus terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah,” tuturnya.

Menurutnya, jika ada perhatian khusus terhadap Pendidikan Diniyah, tentunya semua madrasah semakin berkualitas dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berprestasi berakhlakul karimah, sehat, kreatif, dan berdaya saing untuk masa depan yang gemilang.

Hal senada disampaikan Ketua Pelaksana PORSADIN Wawan Gunawan didampingi Ketua FKDT kecamatan Banyuresmi Jam jam Nurjaman, S.pdi., anggaran kegiatan ini bersumber dari Sewadaya Masyarakat, Kepala sekolah MDT yang ikut berpartisipasi. Selain itu dari para Kepala Desa, unsur Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi dan juga boos pasir, Pak Haji Ayi, ungkapnya.

PORSADIN Ke-VIII, ini Alhamdulillah berjalan dengan sukses meskipun terkendala dengan Anggaran yang ada. PORSADIN dilaksanakan hanya 2 tahun sekali, baik dibidang olahraga tenis meja, lari, badminton, maupun seni budaya.

Alhamdulillah pada PORSADIN tahun 2024 dibidang olahraga mendapatkan juara pertama tingkat Kabupaten Garut dan masuk tingkat Provinsi Jawa Barat yang diwakili (MDT An-Nur Desa Pamekarsari), selain itu ada juga beberapa MDT yang meraih juara dibidang seni dan budaya, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Polres Cianjur Salurkan Bantuan Air Bersih ke-5 bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

0

mediaistana.com

CIANJUR – Polres Cianjur kembali menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan.

Penyaluran bantuan air bersih kali ini merupakan kegiatan yang ke-5 dan dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Kampung Cibarengkok RT 03 RW 05, Desa Sukalaharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Cianjur terkait kondisi kekeringan serta kebutuhan air bersih di wilayah tersebut.

Dipimpin oleh Kapolsek Cibeber KOMPOL Tio, personel Polres Cianjur bersama aparatur desa turun langsung mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Bantuan diberikan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus meringankan dampak kekeringan yang tengah dirasakan masyarakat.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, Polres Cianjur akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan hadir di tengah masyarakat, khususnya ketika warga menghadapi kondisi yang membutuhkan bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ada laporan mengenai kebutuhan air bersih, kami berupaya merespons dengan cepat dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan yang kami miliki.”

Menurutnya, pemanfaatan layanan Call Center 110 juga menjadi salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian. Setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian untuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian melalui kanal yang tersedia. Polres Cianjur akan terus meningkatkan responsivitas dan pelayanan yang humanis agar kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Alexander.

Penyaluran bantuan air bersih tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Cianjur dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan, serta memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan bermanfaat, serta hadir dalam berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran dan kepedulian Polri.

Polres Cianjur SIAP — Setia, Inspiratif, Amanah, Produktif.

(Rafiqi)

“ASPAL JALAN DIDUGA DIKOREK DEMI DRAG BIKE, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?”

0
MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI — Penyelenggaraan olahraga otomotif di Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan semata soal balap atau hiburan, melainkan munculnya dugaan perubahan dan pengupasan permukaan jalan raya yang disebut dilakukan untuk kepentingan lintasan drag bike di kawasan Letter S, Jalan Karangdoro–Genteng, Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua APPM Rofiq Azmi, yang meminta pemerintah daerah, instansi teknis, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan memberikan penjelasan secara terbuka.

Menurut informasi yang diberitakan sebelumnya, terdapat dokumentasi yang memperlihatkan aktivitas pekerjaan pada permukaan aspal di lokasi. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan menggunakan peralatan manual, sementara material permukaan jalan tampak terkelupas. Namun, status, kewenangan dan dasar hukum pekerjaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan serta dokumen resmi. 

Jalan Umum Bukan Milik Kelompok atau Panitia

Rofiq Azmi menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan olahraga otomotif maupun keberadaan drag bike sebagai kegiatan olahraga dan potensi sport tourism.

Yang menjadi persoalan adalah ketika fasilitas yang digunakan masyarakat luas diduga mengalami perubahan fisik demi kepentingan sebuah kegiatan.

“Jangan jadikan jalan publik korban kepentingan golongan.”

Menurut Rofiq, apabila benar terdapat pengupasan atau perubahan konstruksi permukaan jalan, publik berhak mengetahui siapa yang memerintahkan, siapa yang mengerjakan, siapa yang memberikan persetujuan, serta siapa yang bertanggung jawab mengembalikan kondisi jalan.

Pertanyaan tersebut bukan persoalan sepele.

Sebab jalan merupakan fasilitas publik yang penggunaannya harus mempertimbangkan aspek keselamatan, fungsi jalan dan kepentingan masyarakat secara luas.

Izin Event Tidak Otomatis Berarti Bebas Mengubah Jalan

Persoalan yang perlu dipisahkan adalah izin penyelenggaraan kegiatan dengan kewenangan melakukan perubahan fisik terhadap jalan.

Pemberitaan yang menjadi rujukan MediaIstana.com menyebut UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana telah diubah, antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, melarang perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan pada ruang manfaat, ruang milik maupun ruang pengawasan jalan. 

Karena itu, apabila benar terjadi perubahan fisik jalan, pemerintah tidak cukup hanya menjawab bahwa kegiatan tersebut memiliki izin.

Dokumen mengenai persetujuan penggunaan jalan dan dasar kewenangan perubahan fisik jalan harus diperiksa.

Publik juga layak mengetahui apakah terdapat kajian teknis keselamatan lintasan serta mekanisme pemulihan jalan setelah kegiatan selesai.

APPM Desak Pertanyaan Sederhana Ini Dijawab

MediaIstana.com mencatat sedikitnya terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka:

Siapa yang memberikan izin penggunaan ruas jalan tersebut?

Siapa yang memerintahkan atau mengizinkan pengupasan aspal?

Siapa pelaksana pekerjaan di lapangan?

Apakah terdapat persetujuan dari penyelenggara jalan?

Apakah perubahan permukaan jalan memiliki kajian teknis?

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemulihan jalan?

Berapa nilai kerusakan dan biaya perbaikannya?

Siapa yang menanggung biaya pemulihan tersebut?

Apakah kondisi jalan telah didokumentasikan sebelum dan sesudah kegiatan?

Apakah seluruh dokumen izin kegiatan dan penggunaan jalan dapat dibuka kepada publik?

Pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti menjadi perang pernyataan antara kelompok masyarakat dengan penyelenggara kegiatan.

Pemkab dan Dinas Teknis Jangan Sekadar Menunggu

Sorotan juga mengarah kepada pemerintah daerah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan terhadap penyelenggaraan jalan.

Jika benar terdapat perubahan kondisi jalan, pemerintah perlu memastikan bahwa tindakan tersebut memiliki dasar kewenangan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.

Apalagi jika setelah kegiatan selesai ternyata jalan membutuhkan pemulihan.

Pertanyaan berikutnya menjadi sangat penting:

Apakah biaya pemulihan menjadi tanggung jawab penyelenggara atau justru berpotensi dibebankan kepada anggaran publik?

Jika fasilitas publik mengalami kerusakan akibat kegiatan tertentu, mekanisme pertanggungjawaban harus jelas dan transparan.

Jangan sampai masyarakat menggunakan jalan yang rusak, sementara pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan justru tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Bukan Anti-Drag Bike, Tapi Menolak Standar Ganda

Sikap APPM juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Kritik terhadap dugaan kerusakan jalan tidak otomatis berarti menolak olahraga otomotif.

Drag bike dapat menjadi bagian dari olahraga, hiburan dan sport tourism. Bahkan pemberitaan sebelumnya menyebut kawasan Letter S Desa Dasri pernah digunakan sebagai lokasi kegiatan drag bike. 

Namun pengembangan sport tourism tidak boleh mengabaikan kepentingan publik.

Olahraga boleh berkembang.

Ekonomi masyarakat boleh bergerak.

Event boleh digelar.

Tetapi fasilitas publik tetap harus dilindungi.

Di sinilah prinsip kesetaraan hukum diuji.

Kalau masyarakat biasa tidak diperbolehkan mengubah fasilitas publik sesuka hati, maka penyelenggara kegiatan dengan dukungan sponsor, organisasi maupun institusi tertentu juga harus tunduk pada standar aturan yang sama.

IMI, Panitia dan Pemerintah Diminta Berani Buka Dokumen

Rofiq juga mempertanyakan sejauh mana pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan mengetahui adanya perubahan permukaan jalan.

Namun MediaIstana.com menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.

Diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.

Pihak yang disebut atau berkepentingan dalam persoalan ini, termasuk panitia, organisasi otomotif, Pemkab Banyuwangi, dinas teknis dan aparat terkait, memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.

Justru keterbukaan tersebut penting agar isu yang berkembang tidak berubah menjadi tudingan tanpa dasar.

APPM Dorong Audit dan Pemeriksaan Lapangan

APPM mendorong pemerintah bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jalan.

Pemeriksaan idealnya tidak hanya melihat kondisi setelah kegiatan, tetapi membandingkan kondisi jalan sebelum dan sesudah kegiatan, memeriksa dokumen izin, mengidentifikasi pihak yang melakukan pekerjaan, menghitung potensi kerusakan serta memastikan mekanisme pemulihannya.

Jika ternyata semua prosedur telah ditempuh dan terdapat dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut harus disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Tidak Butuh Saling Lempar Tanggung Jawab

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan.

Publik hanya membutuhkan jawaban yang terang:

SIAPA YANG MEMBERI IZIN?

SIAPA YANG MENGUBAH JALAN?

ATAS DASAR APA?

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

DAN DENGAN UANG SIAPA JALAN DIPULIHKAN?

Jika seluruhnya legal dan sesuai prosedur, buka dokumennya.

Jika ada kerusakan, pulihkan.

Jika ada prosedur yang dilanggar, periksa.

Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan.

Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan milik panitia, bukan milik komunitas otomotif dan bukan milik kelompok tertentu. Jalan adalah fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

MediaIstana.com akan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi pihak panitia penyelenggara, IMI, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dinas teknis, aparat kepolisian maupun pihak lain yang merasa berkepentingan dengan pemberitaan ini.

 

Jemput Bendera Pusaka di Rumah Sejarah Malasari, Rudy Susmanto: Simbol Perjuangan yang Tak Boleh Dilupakan

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar prosesi penjemputan bendera pusaka di rumah sejarah bekas Kantor Bupati Bogor, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Minggu (09/08/2026).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penjemputan bendera pusaka bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat atas perjuangan para pahlawan yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Menurut Rudy, semangat perjuangan tersebut harus terus diwariskan dan menjadi energi bagi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Bogor dan Indonesia.

“Penjemputan bendera pusaka ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam membangun Kabupaten Bogor dan Indonesia,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, rumah sejarah bekas Kantor Bupati Bogor di Malasari memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut menjadi salah satu saksi perjuangan bangsa Indonesia, khususnya pada masa revolusi fisik.

Karena itu, Rudy menilai keberadaan rumah sejarah tersebut harus terus dirawat dan dikenalkan kepada generasi muda agar nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman.

Rudy juga memaparkan bahwa bendera yang dijemput dalam prosesi tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat besar. Bendera itu bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi merupakan simbol perjuangan dan perjalanan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

Bendera tersebut tercatat sebagai bendera pertama dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 1948.

“Bendera ini bukan sekadar kain merah dan putih, tetapi simbol sejarah perjuangan bangsa,” tegas Rudy.

Keberadaan bendera tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan Kabupaten Bogor tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui prosesi penjemputan bendera pusaka ini, Pemkab Bogor berharap semangat perjuangan para pendahulu dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi saat ini untuk menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta bersama-sama membangun Kabupaten Bogor menjadi daerah yang semakin maju.

Prosesi di rumah sejarah Malasari juga menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat merah putih yang diwariskan dari para pejuang diharapkan tidak berhenti pada simbol, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata untuk masyarakat dan kemajuan daerah.

Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya

0

Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya

Jakarta -MEDIA ISTANA,Puncak Jaya — Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mewujudkan Karya Bakti Merah Putih, Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pengecatan dan pembersihan lingkungan SMP Negeri 1 Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pasiter Kodim 1714/Puncak Jaya, Letda Czi Toding Gayang. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kehadiran prajurit bukan sekadar mengecat dinding, melainkan menanamkan semangat pengabdian dan kepedulian agar generasi penerus dapat belajar dengan nyaman dan penuh semangat. Semangat gotong royong ini menjadi bukti nyata bahwa TNI senantiasa hadir di tengah masyarakat, membangun bukan hanya pertahanan, melainkan juga masa depan bangsa melalui pendidikan.

Dengan semangat kebersamaan, para prajurit bekerja bersama warga sekolah, bergotong royong menyisir setiap sudut ruangan dan halaman sekolah. Warna Merah Putih yang disapukan bukan hanya memberi wajah baru pada bangunan, melainkan juga menyemai harapan dan semangat kebangsaan bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita setinggi langit.

Terpancar wajah-wajah bahagia dari para siswa-siswi SMP Negeri 1 Mulia saat melihat sekolah mereka tampak bersih, rapi, dan dihiasi warna baru yang indah. Senyum dan pancaran semangat yang terpancar dari wajah mereka menjadi bukti bahwa kehadiran TNI membawa kehangatan dan sukacita tersendiri, semangat baru untuk menuntut ilmu di tempat yang nyaman dan menyenangkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mulia, Bapak Yusup Kala Bunga, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih yang tulus. Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Kodim 1714/Puncak Jaya, yang telah hadir dan memberikan kepedulian nyata demi kenyamanan tempat belajar para siswa. Semoga Karya Bakti Merah Putih ini menjadi berkat dan mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat Puncak Jaya tumbuh berdampingan, saling menguatkan, dan membangun tanah kelahiran tercinta. (Pen Kodim 1714/PJ)

Hamdan ❤️