Beranda blog Halaman 90

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri

0

 

 

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri

 

Aceh Timur –Mediaistana.com

Bunda PAUD Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al Farlaky,S.Pd.,M.Ag meresmikan Gedung Revitalisasi Gedung TK Negeri Keupula Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Kamis (6/8)

 

“Dana Revitalisasi banjir dari pusat untuk Gedung TK Negeri Keupula Sa, Kecamatan Madat menjadi awal yang semakin baik dalam meningkatkan mutu layanan PAUD di Kabupaten Aceh Timur, sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, serta siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya” sebut Lismawani pada kesempatan tersebut.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Bunda PAUD juga mengatakan, peresmian gedung baru ini bukan sekadar meresmikan sebuah bangunan, tetapi menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan anak usia dini yang semakin berkualitas, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak kita.

 

Dijelaskan, gedung yang kita resmikan hari ini diharapkan dapat menjadi tempat tumbuhnya generasi aceh timur yang cerdas, berkarakter, sehat, mandiri, berakhlak mulia, serta memiliki semangat belajar sepanjang hayat.

 

Lisma mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya revitalisasi Gedung TK Negeri Keupula Sa ini, baik pemerintah pusat, pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah, para guru, komite sekolah, Pemerintah Gampong, masyarakat.

 

“Maupun semua pihak yang telah berkontribusi sesuai dengan peran masing-masing. semoga bantuan revitalisasi ini menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di kabupaten aceh timur,” tambah Bu da PAUD.

 

Dirinya juga juga mengajak seluruh guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, serta berpusat pada anak.

 

Katanya, gedung yang baik akan memberikan manfaat yang optimal apabila diisi dengan proses pembelajaran yang berkualitas, penuh kasih sayang, dan menghargai setiap potensi anak. dan kepada para orang tua.

 

“Mari kita terus memperkuat sinergi dengan sekolah. pendidikan terbaik bagi anak lahir dari kolaborasi yang erat antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah. anak-anak akan tumbuh lebih optimal apabila memperoleh perhatian, kasih sayang, serta keteladanan yang baik baik di rumah maupun di sekolah,” sambung Lismawani.

 

Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD Aaceh Timur juga mensosialisasikan program wajib belajar 13 tahun. Lismawani mengajak kepada seluruh wali murid dan warga masyarakat untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen lintas sektor, serta meningkatkan kesadaran mengenai perluasan akses pendidikan berkualitas yang kini mewajibkan 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD/TK) sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah. pendidikan anak usia dini ini adalah jenjang pendidikan bagi anak yang fokus utamanya adalah memberi rangsangan atau stimulus pertumbuhan dan perkembangan fisik serta mental agar anak siap masuk sekolah dasar serta melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya.

 

“Untuk itu diperlukan para guru yang berkualitas mencakup empat kompetensi utama (pedagogik, kepribadian, sosial, profesional), memahami psikologi perkembangan anak, sabar, kreatif, serta terus belajar sepanjang hayat (lifelong learning) guna mencetak generasi emas Indonesia,” demikian kata Bunda PAUD Aceh Timur Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky. (**)

Pergantian Kepsek SD Inpres 11 Waesama Diduga Tak Transparan, Gerbang Sekolah Dipalang Warga

0

 

Polemik pergantian kepala sekolah kembali mencuat di Kabupaten Buru Selatan. Kali ini, warga memalang pintu gerbang SD Inpres 11 Waesama yang terletak di Desa Waiteba, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, sebagai bentuk protes terhadap pergantian kepala sekolah yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak transparan.

Aksi pemalangan tersebut berlangsung pada Minggu 9 Agustus 2026. Sejumlah warga menutup akses masuk sekolah menggunakan kayu. Mereka mempersoalkan keputusan pergantian kepala sekolah yang baru diketahui setelah pejabat baru dilantik.

Warga mempertanyakan dasar dan alasan pergantian kepala sekolah yang sebelumnya baru sekitar satu tahun menjalankan tugas.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, proses pergantian tersebut dinilai tidak melibatkan pihak sekolah dan komite secara memadai.

“Prosesnya tidak transparan. Tidak ada sosialisasi kepada komite, tidak ada musyawarah dengan orang tua. Tiba-tiba sudah ada SK dan terjadi pergantian,” ujarnya, Minggu, (9/8/2026)

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Mereka menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pengambilan keputusan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ketua Komite SD Inpres 11 Waesama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemalangan akses sekolah oleh beberapa warga,

Ia menegaskan, keberatan tersebut muncul karena proses pergantian kepala sekolah dinilai tidak melibatkan komite sekolah maupun unsur terkait.

Menurutnya, pergantian pimpinan sekolah semestinya dilakukan melalui proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan keberlangsungan pendidikan di sekolah.

“Ini menyangkut pendidikan anak-anak. Jangan diputuskan sepihak. Kalau tetap dipaksakan, dia pastikan akan ada lanjutan aksi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut merupakan lahan hibah dari orang tuanya dan, menurut pengakuannya, diberikan tanpa meminta ganti rugi.

Karena itu, ia merasa memiliki kepentingan moral untuk memastikan keberlangsungan sekolah dan kualitas pelayanan pendidikan di lokasi tersebut tetap berjalan dengan baik.

Yang paling dipersoalkannya adalah masa jabatan kepala sekolah sebelumnya yang menurutnya baru sekitar satu tahun.

“Kenapa kepala sekolah yang baru menjabat satu tahun sudah diganti? Salahnya di mana? Kalau memang ada kesalahan, jelaskan kepada kami. Jangan tiba-tiba diganti tanpa sebab yang jelas,” tegasnya.

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, pergantian kepala sekolah tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan keputusan administratif yang tidak dipahami oleh pihak sekolah maupun masyarakat.

Dinas Pendidikan: Bukan Seluruh Masyarakat yang Memalang

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan bahwa aksi pemalangan tersebut tidak dilakukan oleh seluruh masyarakat.Pihak dinas menyebut hanya beberapa warga yang melakukan aksi tersebut.

Terkait penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pergantian kepala sekolah maupun mekanisme yang ditempuh, pihak Dinas Pendidikan mempersilakan untuk datang langsung ke kantor.

Pernyataan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apa sebenarnya alasan pergantian kepala sekolah SD Waiteba dan apakah seluruh prosedur pengangkatan serta pemberhentian kepala sekolah telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku?

Sebab persoalan kepala sekolah bukan hanya menyangkut pergantian seorang pejabat. Di balik jabatan tersebut ada keberlangsungan proses belajar-mengajar, hubungan dengan guru, komite, orang tua murid dan masyarakat.

Jangan Biarkan Konflik Jabatan Mengorbankan Pendidikan

Polemik di SD Inpres 11 Waisama seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah perlu segera turun tangan untuk memperjelas persoalan tersebut.

Jika pergantian kepala sekolah memang telah dilakukan sesuai prosedur, Dinas Pendidikan harus mampu menjelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan administratif atau prosedural, pemerintah juga harus berani melakukan evaluasi.

Masyarakat berhak bertanya Namun akses pendidikan anak-anak juga tidak boleh menjadi korban.Jangan sampai konflik kebijakan pergantian kepala sekolah berujung pada terganggunya proses belajar-mengajar.

Karena itu, penyelesaian tidak cukup dengan meminta warga membuka palang.

Yang dibutuhkan adalah dialog terbuka, penjelasan yang transparan dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika terjadi pemalangan.

Pemerintah harus hadir sejak keputusan itu dibuat.

Sebab ketika sebuah keputusan publik mampu memicu masyarakat sampai menutup pintu sekolah, itu merupakan sinyal bahwa ada komunikasi dan kepercayaan yang harus segera diperbaiki.Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.

Jelaskan kepada publik: mengapa kepala sekolah diganti, apa dasar keputusannya, bagaimana prosedurnya, dan mengapa pihak sekolah serta komite mengaku tidak mengetahui proses tersebut.

Publik tidak membutuhkan keputusan yang tiba-tiba.Publik membutuhkan kepastian, transparansi dan alasan yang jelas

Laporan Dugaan Pungli PKL Cipondoh Dipertanyakan, Penyidik Masih Ditagih Kejelasan

0

Mediaistana.com -KOTA TANGERANG — “Pak, ke mana lagi kami harus mencari keadilan – Senin  10 Agustus 2026

Kalimat itu bukan datang dari ruang sidang. Bukan pula dari meja pejabat. Kalimat tersebut disampaikan seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) dalam aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepada awak media, korban mengaku bingung harus mencari perlindungan ke mana setelah persoalan yang dialaminya dilaporkan.

«“Pak, ke mana lagi kami harus mencari keadilan? Kami sebagai korban oknum preman pungli sudah bingung. Kami orang susah, mencari nafkah hanya untuk penyambung hidup, buat beli beras,” ujar korban kepada awak media.»

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari penelusuran jurnalistik mengenai laporan dugaan pungli yang kini dipertanyakan perkembangannya.

Redaksi tidak datang membawa vonis.

Redaksi datang membawa pertanyaan.

Sebab di balik sebuah laporan hukum, ada masyarakat yang menunggu kepastian.

ADA LAPORAN, ADA PELAPOR, LALU SUDAH SAMPAI MANA PROSESNYA?

Persoalan ini menyangkut laporan dugaan pungli yang menurut keterangan pelapor telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Awak media kemudian berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dari pihak penyidik Polsek Cipondoh.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, awak media memperoleh jawaban singkat:

«“Silakan tanyakan pada pelapor.”»

Jawaban tersebut kemudian ditindaklanjuti.

Awak media menghubungi pelapor untuk mendapatkan keterangan langsung.

Pelapor menyampaikan agar proses ditunggu.

Namun dari komunikasi tersebut muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting.

Pelapor menyampaikan bahwa seseorang berinisial KS, yang disebut-sebut dalam rangkaian dugaan pungli tersebut, menurut keterangannya masih terlihat berada di kawasan GOR Gondrong.

Pelapor kemudian mempertanyakan:

«“Berarti yang diduga bebas begitu saja berkeliaran, ya Pak?”»

Pertanyaan tersebut merupakan keterangan dan persepsi dari pelapor, bukan kesimpulan hukum redaksi.

Namun justru karena pertanyaan itu muncul, diperlukan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

STATUS KS PERLU DIPERJELAS

Redaksi tidak menyatakan KS terbukti melakukan pungli.

Redaksi juga tidak menyatakan bahwa KS telah melakukan tindak pidana.

Status hukum seseorang harus ditentukan berdasarkan proses dan alat bukti yang sah.

Namun apabila nama seseorang muncul dalam sebuah laporan, publik tentu ingin memahami bagaimana posisi hukum orang tersebut.

Apakah telah dipanggil?
Apakah telah diperiksa?
Apakah telah dimintai klarifikasi?

Apakah masih sebatas pihak yang disebut dalam laporan?

Ataukah belum ada penentuan status hukum?

Pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang mereka lihat di lapangan.

Jika benar KS masih terlihat di kawasan GOR Gondrong, hal tersebut juga tidak otomatis berarti dirinya “bebas dari hukum”.

Tidak adanya penahanan bukan otomatis berarti seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Karena itu, penjelasan resmi sangat diperlukan.

KORBAN: KAMI CUMA MENCARI NAFKAH

Di balik persoalan hukum tersebut terdapat sisi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.

Korban mengaku bahwa dirinya dan pedagang lainnya hanya berusaha mempertahankan kehidupan.

Penghasilan dari berdagang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Untuk membeli beras.

Untuk makan.

Untuk kebutuhan keluarga.

Untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, dugaan adanya pungutan yang tidak semestinya, apabila benar terjadi, tentu menjadi persoalan serius bagi masyarakat kecil.

Namun redaksi tetap menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai dugaan yang harus dibuktikan.

Pihak yang disebut dalam dugaan juga berhak memberikan klarifikasi.

“KE MANA LAGI KAMI HARUS MENCARI KEADILAN?”

Pertanyaan korban tersebut menjadi inti persoalan.

Ketika warga merasa dirugikan, mereka mencari jalur hukum.

Ketika laporan sudah disampaikan, mereka menunggu.

Ketika proses belum diketahui perkembangannya, mereka bertanya.

Dan ketika pertanyaan belum mendapatkan jawaban yang jelas, muncul kegelisahan.

Masyarakat kecil tidak meminta perlakuan istimewa.

Mereka tidak meminta seseorang langsung dihukum.

Mereka hanya ingin laporan mereka diproses sesuai aturan dan mendapatkan informasi mengenai perkembangan yang memang dapat disampaikan.

Karena itu, negara harus hadir melalui mekanisme hukum.

Bukan melalui opini.

Bukan melalui tekanan.

Bukan melalui penghakiman.

Tetapi melalui proses yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SILAKAN TANYAKAN PADA PELAPOR” SUDAH DITINDAKLANJUTI

Awak media telah mengikuti arahan tersebut.

Pelapor sudah dikonfirmasi.

Pelapor menyampaikan agar proses ditunggu.

Tetapi pada saat yang sama, pelapor mempertanyakan keberadaan pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan terhadap komunikasi yang lebih jelas.

Jika proses masih berjalan, publik tidak perlu mengetahui seluruh materi penyidikan.

Jika ada informasi yang belum dapat dibuka karena kepentingan hukum, hal tersebut dapat disampaikan.

Namun informasi umum mengenai status penanganan perkara, sepanjang diperbolehkan, akan membantu masyarakat memahami bahwa laporan mereka memiliki proses.

PERS BERTANYA, BUKAN MENJADI HAKIM

Redaksi memahami batas kewenangan.

Pers bukan penyidik.

Pers bukan jaksa.

Pers bukan hakim.

Pers tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Namun pers memiliki fungsi informasi dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan pers fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Karena itu, ketika ada laporan masyarakat mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik, wartawan memiliki tanggung jawab untuk mencari informasi dan melakukan konfirmasi.

Pertanyaan bukan intervensi.

Konfirmasi bukan tekanan.

Pemberitaan bukan vonis.

PERTANYAAN REDAKSI KEPADA PIHAK BERWENANG

Kini sejumlah pertanyaan masih menunggu penjelasan:

1. Bagaimana perkembangan laporan dugaan pungli PKL tersebut?

2. Apakah laporan masih berada dalam tahap penyelidikan?

3. Apakah pelapor telah diperiksa?

4. Apakah saksi-saksi telah dimintai keterangan?

5. Apakah pihak yang disebut dalam laporan telah diklarifikasi?

6. Bagaimana status pihak berinisial KS?

7. Apakah benar KS masih terlihat di kawasan GOR Gondrong sebagaimana keterangan pelapor?

8. Apakah terdapat perkembangan hukum terbaru yang dapat disampaikan kepada publik?

Tidak satu pun pertanyaan tersebut merupakan vonis.

Semuanya merupakan bagian dari proses konfirmasi jurnalistik.
IPTU AMIN ISROPI, S.H. MASIH DIBERI RUANG KLARIFIKASI

Redaksi tetap memberikan ruang kepada IPTU Amin Isropi, S.H., Polsek Cipondoh, maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Jika terdapat informasi yang belum tepat, redaksi siap memperbaikinya.

Jika terdapat perkembangan perkara, redaksi siap memuatnya.

Jika pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki bantahan atau hak jawab, redaksi juga siap memberikan ruang secara proporsional.

Sebab prinsip jurnalistik bukan mencari siapa yang harus disalahkan.

Prinsip jurnalistik adalah mencari apa yang sebenarnya terjadi.
REDAKSI: JANGAN BIARKAN KORBAN KEHILANGAN HARAPAN

Ketika seorang masyarakat kecil mengatakan:

«“Kami orang susah, cuma mencari nafkah untuk penyambung hidup, buat beli beras.”»

maka negara tidak boleh tuli.

Namun suara korban juga tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang.
Keadilan harus berjalan di tengah.
Korban harus didengar.
Terlapor harus diberi hak jawab.
Penyidik harus diberikan ruang bekerja.
Pers harus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dan publik harus mendapatkan informasi yang benar.

Jika dugaan pungli terbukti, proses hukum harus berjalan.

Jika tidak terbukti, harus ada kepastian.

Jika proses masih berlangsung, masyarakat perlu mengetahui bahwa proses tersebut masih berjalan, sepanjang informasi itu dapat disampaikan secara sah.

Persoalan ini belum selesai.
Pelapor masih menunggu.
Korban masih berharap.
Masyarakat masih bertanya.

Awak media masih menunggu jawaban resmi.

Pertanyaan utamanya tetap sama:

LAPORAN DUGAAN PUNGLI PKL DI CIPONDOH SUDAH SAMPAI MANA?
Dan pertanyaan korban menjadi suara yang tidak boleh hilang:
«“Pak, ke mana lagi kami harus mencari keadilan?”»

Jawabannya bukan pada opini.

Bukan pada rumor.
Bukan pada penghakiman.
Jawabannya harus ditemukan melalui fakta, klarifikasi, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

FAKTA BUKAN FITNAH.

DUGAAN BUKAN VONIS.
KETERANGAN KORBAN HARUS DIVERIFIKASI.
PIHAK YANG DISEBUT BERHAK MEMBERIKAN KLARIFIKASI.

PERS BERHAK BERTANYA.
PENYIDIK BERHAK MENJAGA KEPENTINGAN PROSES HUKUM.
DAN MASYARAKAT BERHAK MENCARI KEADILAN.

Redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi David E, S.E.

PT. WIN HENTIKAN OPERASIONAL IMBAS RKAB BELUM TERBIT DAN BERDAMPAK PADA PEREKONOMIAN WARGA BS

0

PT WIN HENTIKAN OPERASIONAL, IMBAS RKAB BELUM TERBIT DAN BERDAMPAK PADA PEREKONOMIAN WARGA

KONAWE SELATAN — SULAWESI TENGGARA MEDIA ISTANA. COM  PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menghentikan sementara kegiatan operasional perusahaan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penghentian tersebut dilakukan karena persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan hingga saat ini belum diterbitkan.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan, tetapi juga dirasakan oleh para pekerja, mitra usaha, serta masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomiannya pada aktivitas PT WIN.

Direktur PT WIN, Nuriman Djalani, menjelaskan bahwa belum terbitnya persetujuan RKAB menyebabkan perusahaan belum dapat menjalankan kegiatan operasional secara normal. Oleh karena itu, kegiatan operasional perusahaan terpaksa dihentikan sementara.

“Dengan belum adanya persetujuan RKAB, perusahaan belum dapat menjalankan aktivitas usaha sebagaimana mestinya, sehingga operasional terpaksa dihentikan,” jelas Nuriman.

Menurut manajemen PT WIN, sejak April 2026 perusahaan telah menempatkan sejumlah karyawan dalam status standby. Selama periode tersebut, perusahaan tetap memenuhi kewajibannya dengan membayarkan gaji karyawan meskipun kegiatan operasional tidak berjalan.

Namun, hingga memasuki Agustus 2026, persetujuan RKAB yang menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan belum juga diterbitkan.

Kondisi tersebut berdampak pada keberlanjutan kegiatan usaha sekaligus memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Manajemen PT WIN menilai status standby tanpa kepastian waktu tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

SEKITAR 1.500 ORANG TERDAMPAK

Penghentian operasional PT WIN turut memberikan dampak terhadap sekitar 1.500 orang, yang terdiri dari karyawan, pekerja kontrak, pekerja harian, mitra perusahaan, serta keluarga yang berada di sekitar wilayah lingkar tambang.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang bekerja secara langsung di perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada perputaran ekonomi dari kegiatan operasional PT WIN.

Bagi para pekerja, kondisi ini menjadi persoalan yang cukup berat. Ketidakpastian mengenai keberlanjutan pekerjaan membuat sebagian karyawan harus memikirkan kebutuhan keluarga, termasuk biaya hidup, pendidikan anak, serta kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Situasi tersebut juga dirasakan oleh pekerja kontrak dan harian serta para mitra usaha yang aktivitasnya berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Berhentinya operasional membuat aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan di sekitar wilayah lingkar tambang ikut mengalami tekanan.

Masyarakat di sekitar wilayah operasional pun menjadi pihak yang ikut merasakan dampaknya. Perputaran ekonomi yang sebelumnya ditopang oleh aktivitas perusahaan, pekerja, dan mitra usaha berpotensi mengalami penurunan selama kegiatan operasional belum kembali berjalan.

MANAJEMEN BERHARAP ADA KEPASTIAN

Pihak manajemen PT WIN berharap seluruh karyawan dan pihak yang terdampak dapat memahami situasi yang sedang dihadapi perusahaan. Kondisi tersebut disebut merupakan dampak dari proses administrasi yang masih berlangsung dan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha perusahaan.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk kembali menjalankan kegiatan operasional setelah persetujuan RKAB diterbitkan dan seluruh ketentuan yang dipersyaratkan telah dipenuhi.

Penghentian operasional PT WIN kini menjadi perhatian masyarakat di wilayah lingkar tambang. Pasalnya, keberadaan aktivitas perusahaan selama ini turut berkontribusi terhadap perputaran ekonomi dan menjadi sumber penghidupan bagi pekerja, mitra usaha, serta masyarakat di sekitar wilayah operasional.

KONAWE SELATAN, 10 AGUSTUS 2026

PPI Apresiasi IKKTB, Semangat Kemerdekaan dari Puncak Gunung Tatanggo Jadi Inspirasi

0

 

Namlea – Komitmen Ikatan Keluarga Keturunan Thionghoa Buru (IKKTB) dalam membangkitkan semangat nasionalisme melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat apresiasi dari Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Buru, Sofyan Muhammadia, SE.

IKKTB berencana menggelar peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 di puncak Gunung Tatanggo, Kabupaten Buru.

Kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air sekaligus upaya memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

Menurut Sofyan, semangat yang ditunjukkan IKKTB patut diapresiasi karena peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan kesadaran generasi penerus tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa.

“Perayaan 17 Agustus bukan hanya sebuah tradisi. Ini adalah panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk mencintai tanah air, menghargai perjuangan para pahlawan, dan menunjukkan partisipasi nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Sofyan.

Ia berharap langkah IKKTB dapat menjadi inspirasi bagi organisasi kemasyarakatan, komunitas, maupun kelompok masyarakat lainnya di Kabupaten Buru untuk turut menyemarakkan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sofyan menyebut, tahun 2026 menjadi tahun kedua bagi IKKTB dalam melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan di puncak Gunung Tatanggo. Konsistensi tersebut, kata dia, menunjukkan adanya semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Indonesia yang terus dijaga.

“Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi organisasi lain agar bersama-sama menyambut Hari Kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut Sofyan, peringatan HUT Kemerdekaan juga memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Upacara bendera, kegiatan kebersamaan, perlombaan hingga aksi sosial dapat menjadi ruang untuk menanamkan nilai disiplin, gotong royong, persaudaraan dan kecintaan terhadap tanah air.

Momentum 17 Agustus juga menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk kembali mengingat sejarah perjuangan bangsa. Kemerdekaan yang diraih Indonesia tidak lahir dengan mudah, melainkan melalui pengorbanan jiwa, raga, pikiran dan harta para pejuang.

Karena itu, generasi penerus diharapkan tidak hanya menikmati kemerdekaan, tetapi juga mampu mengisinya dengan karya, pengabdian dan kontribusi nyata bagi masyarakat, daerah dan bangsa.

Lebih lanjut, Sofyan menilai semangat persatuan yang tumbuh dalam berbagai kegiatan kemerdekaan merupakan modal penting dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.

Perbedaan suku, agama, ras dan budaya, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah, tetapi harus menjadi kekuatan dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Ia juga memberikan apresiasi khusus terhadap keterlibatan seluruh anggota IKKTB dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.

Menurutnya, semangat kebersamaan tidak hanya terlihat dari kalangan generasi muda, tetapi juga mendapat dukungan dan keterlibatan aktif para orang tua.

“Yang paling membanggakan adalah semangat kebersamaan yang ditunjukkan IKKTB. Bukan hanya generasi muda, tetapi para orang tua juga turun langsung berpartisipasi.

Inilah wujud nyata bahwa semangat kemerdekaan mampu menyatukan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang,” pungkas Sofyan.

Ia berharap semangat tersebut terus dipelihara dan menjadi bagian dari budaya kebersamaan masyarakat Kabupaten Buru dalam menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, serta mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. (*)

Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba,

0

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba, Papua Tengah

Jakarta -MEDIA ISTANA,Sugapa, Di tengah pelaksanaan tugas pengamanan wilayah Ugimba yang memiliki tantangan geografis dan kondisi keamanan yang kompleks, Koops TNI Habema kembali menunjukkan bahwa kehadiran prajurit TNI tidak hanya diwujudkan melalui upaya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga melalui kepedulian nyata terhadap keselamatan dan kemanusiaan masyarakat, Kab.Intan Jaya, Prov. Papua Tengah, Minggu (9/8/26).

Berdasarkan informasi yang diterima Koops TNI Habema, situasi keamanan di Distrik Ugimba masih menjadi perhatian menyusul adanya aktivitas kelompok OPM Kodap VIII/Kemabu pimpinan Guspi Waker yang selama ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat serta melakukan aksi penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas menjaga wilayah tersebut.

Dalam melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah, personel Koops TNI Habema menemukan seorang warga lokal yang membutuhkan pertolongan dan penanganan lebih lanjut. Melihat kondisi tersebut dan warga tersebut berada jauh dari pemukiman, prajurit segera bergerak dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, serta tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat.

Tanpa memandang situasi medan yang sulit dan risiko keamanan yang ada, prajurit Koops TNI Habema melaksanakan tindakan evakuasi guna memastikan warga tersebut guna memperoleh keselamatan, perlindungan, serta akses penanganan yang lebih baik.

Proses evakuasi kemanusiaan tersebut dilaksanakan menggunakan dua unit Helikopter Bell pada Minggu (9/8) pukul 12.25 hingga 12.48 WIT. Sebanyak 11 personel terlibat dalam pelaksanaan misi tersebut, yang menjadi bukti kesigapan dan komitmen prajurit dalam memberikan bantuan di tengah keterbatasan akses wilayah.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M.Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa pelaksanaan evakuasi warga tersebut merupakan bentuk nyata komitmen prajurit Koops TNI Habema dalam mengedepankan nilai kemanusiaan di setiap pelaksanaan tugas.

“Prajurit TNI tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan perlindungan, bantuan, dan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian prajurit di lapangan,” ujar Kapen Koops TNI Habema.

Lebih lanjut disampaikan, keterbatasan medan, cuaca, maupun dinamika keamanan di wilayah Ugimba tidak menjadi penghalang bagi prajurit Koops TNI Habema untuk terus hadir membantu masyarakat. Dengan semangat pengabdian, profesionalisme, dan kepedulian, Koops TNI Habema berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penugasan.

Setibanya di Distrik Sugapa, warga tersebut kemudian diserah kepada Bapak Misael Sondegau selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Kabupaten Intan Jaya, sebagai bentuk koordinasi lanjutan dalam memastikan proses pendampingan dan pemulihan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Melalui kegiatan tersebut, Koops TNI Habema menegaskan bahwa pengabdian prajurit tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga wilayah, tetapi juga dari kepedulian terhadap setiap kehidupan yang membutuhkan uluran tangan.

Di tengah medan pengabdian yang penuh tantangan, prajurit Koops TNI Habema terus hadir menjaga negeri, melindungi masyarakat, dan mengutamakan nilai kemanusiaan. Karena bagi seorang prajurit, setiap langkah adalah pengabdian dan setiap kehidupan adalah amanah yang harus dijaga.

HAMDAN ❤️

Kapolsek Bukit Kemuning Sambangi 7 Ponpes dan Berikan Bansos, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistaba.com — Kapolsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H., bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke tujuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 19.30 WIB. Sambang dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dengan para pimpinan pondok pesantren sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun tujuh pondok pesantren yang dikunjungi yakni Ponpes Manba’ul Ulum pimpinan Kiai Ahmad Hasan, M.Pd.I., Ponpes Daarul Huda pimpinan Kiai Abdul Goni, Ponpes Al Hasanudin pimpinan Kiai Abdul Rahman, S.Sos., dan Ponpes Al Mubarok pimpinan Kiai Muzakir, M.Pd.I., yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning.

Selanjutnya, rombongan menyambangi Ponpes Kali Jaga pimpinan Kiai Muhazir, S.Pd.I., Ponpes Al Falah pimpinan Kiai Masruri Abdul Jabar, S.Pd.I., serta Ponpes Daarul Marifat pimpinan Kiai Sueb Riyadi, S.H.I., M.Pd., yang berada di Kecamatan Abung Tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning melakukan tatap muka dan berdialog langsung dengan para pimpinan pondok pesantren. Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan juga menjadi sarana untuk berikan bansos kemudian menyampaikan imbauan kamtibmas serta membangun komunikasi dan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa kegiatan sambang ke pondok pesantren merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.

“Silaturahmi dan sambang ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan para tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda sekaligus menjadi bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

“Kami mengajak para pimpinan pondok pesantren dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menyampaikan kepada masyarakat maupun para santri agar selalu mengedepankan sikap toleransi, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri personel Polsek Bukit Kemuning Brigpol Mahmud, tokoh masyarakat Agung Satriawan, tokoh agama Kiai Sueb Riyadi, S.H.I., M.Pd., Ketua Pospera Kecamatan Bukit Kemuning Roni, serta perwakilan media online Deklarasi News Zainal Asikin.**

(R)

Kapolri Menerima Tiga Penghargaan MURI Sekaligus Menutup E-Sports Kapolri Cup 2026,

0

Media Istana

Jakarta, 10 Agustus 2026

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. resmi menutup E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menerima tiga penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus mengajak generasi muda menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tiga Rekor MURI tersebut yakni Defile Cosplay Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 117 peserta, Kompetisi Keamanan Siber Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 734 peserta, serta Pengukuhan Duta Kamtibmas Siber kepada Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 27.686 peserta.

Kapolri mengapresiasi antusiasme para peserta yang mencapai 35.936 orang dari 34 Polda dan 403 Polres. Menurutnya, perkembangan e-sports saat ini tidak lagi sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi olahraga dengan potensi prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya melihat bahwa perkembangan dari esport ini sangat luar biasa. Dulu yang kita anggap ini sebagai suatu permainan, namun ternyata perlahan namun pasti ini tidak hanya berkembang menjadi suatu olahraga nasional, bahkan juga sudah beranjak kepada olahraga internasional. Dan pesertanya pun ternyata sangat-sangat besar,” ujar Kapolri.

Kapolri berharap kompetisi tersebut terus dikembangkan hingga mampu melahirkan lebih banyak talenta baru. Ia bahkan mendorong agar jumlah peserta pada tahun depan dapat meningkat hingga sepuluh kali lipat dengan menggelar kompetisi secara rutin di tingkat kewilayahan.

“Saya sampaikan dengan jumlah penggemar yang sangat luar biasa ini, pertanyaannya: bisa enggak tahun ini 35.936, tahun depan kali 10?” kata Kapolri.

Selain menjadi atlet dan talenta e-sports, Kapolri mengajak para peserta menjadi agen perubahan dan Duta Kamtibmas yang ikut mengajak generasi muda meninggalkan aktivitas kontraproduktif seperti tawuran, balap liar, dan vandalisme, serta mendorong kegiatan positif dan berprestasi.

Kapolri juga menitipkan pesan agar para Duta Kamtibmas ikut mencegah berbagai ancaman di ruang digital, seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, perundungan, judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Saya menitip pesan karena di dunia maya ini banyak sekali disalahgunakan. Baik untuk kegiatan-kegiatan negatif, apakah itu judi online, apakah itu game-game yang kemudian membahayakan generasi muda, dan juga model-model penipuan. Tolong bantu para Duta Kamtibmas ini untuk menginformasikan kepada teman-temannya yang ini berbahaya. Bila perlu, laporkan ke Pak Polisi,” tegas Kapolri.

Kapolri mendorong kolaborasi antara Polri, komunitas e-sports, dan platform digital dalam melakukan pencegahan kejahatan siber. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun indikasi kejahatan melalui kanal pengaduan Polri, termasuk layanan 110 dan kanal Patroli Siber.

E-Sports Kapolri Cup 2026 sendiri menghadirkan berbagai kompetisi, mulai dari Mobile Legends, Capture The Flag (CTF), Cosplay, Influencer Hunt, Trading Card Game hingga Youth Movement. Kapolri menilai kegiatan tersebut menjadi ruang positif untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, sportivitas, sekaligus literasi dan kesadaran keamanan digital generasi muda.

“Dengan melihat pertunjukan-pertunjukan yang ada, bagaimana tadi ditampilkan robotik, kemudian IoT, AI, saya yakin bahwa generasi-generasi kita betul-betul siap untuk mengisi dan menunjukkan bahwa kalian semua mampu untuk mengantarkan Indonesia ini menjadi generasi-generasi terbaik menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Rangkaian E-Sports Kapolri Cup 2026 kemudian secara resmi ditutup oleh Kapolri pada Minggu (9/8/2026) malam.

 

Narasi : Humas Polda Kaltim

Editor : Aroel Mandang

Usai Evaluasi Dewas, Samsudin Tinggalkan Kursi Dirum Perumda PPJ, Ini Kata Pemkot Bogor

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pengajuan tersebut mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi dan perusahaan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut bahwa evaluasi tersebut menjadi penyebab langsung keputusan Samsudin untuk mundur.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut.

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” kata Denny kepada wartawan.

Meski demikian, Denny belum bersedia mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi keputusan Samsudin mengajukan pengunduran diri. Proses administrasi pengunduran diri juga masih berjalan dan belum dinyatakan efektif.

Pemkot Bogor disebut masih menunggu seluruh tahapan administrasi sebelum keputusan resmi diterbitkan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Denny, keputusan terkait pengunduran diri tersebut diperkirakan baru terbit setelah proses administrasi rampung.

Sementara itu, terkait pengisian jabatan Direktur Umum yang nantinya kosong, Pemkot Bogor masih mengkaji mekanisme yang akan ditempuh, apakah melalui proses pemilihan kembali atau penunjukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ, Rd Ian Mulyana, sebelumnya menyatakan pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja direksi maupun kondisi perusahaan.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui kajian data, monitoring, wawancara, tatap muka, hingga pemeriksaan dokumentasi. Penilaian mengacu antara lain pada Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 serta hasil evaluasi Triwulan I 2026.

Hasil evaluasi tersebut kemudian telah disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bogor, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Ian menegaskan, Dewan Pengawas menghormati proses administrasi yang tengah berjalan dan menyerahkan keputusan terkait pengunduran diri direksi kepada KPM sesuai mekanisme yang berlaku.

Samsudin sendiri sebelumnya telah membenarkan adanya pengajuan pengunduran dirinya. Namun, ketika ditanya mengenai alasan keputusan tersebut, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan menghormati keputusan Samsudin. Menurut Dedie, pengunduran diri tersebut dapat saja berkaitan dengan pertimbangan pribadi maupun profesional.

Dedie juga memastikan aktivitas Perumda PPJ tetap berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas Direktur Umum dapat dirangkap oleh jajaran direksi yang masih menjabat.

Pengunduran diri Samsudin kini menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses evaluasi terhadap Perumda PPJ. Publik pun menunggu keputusan resmi Pemkot Bogor terkait status pengunduran diri tersebut sekaligus langkah selanjutnya dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah pengelola pasar di Kota Bogor.

Di Balik Taring Dabe Beaute, Ada Kerja Keras dan Kecerdasan Muhamad Daniel Rigan–Bella Shofie

0

 

JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk perang promosi industri kecantikan digital, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah bahwa keberhasilan sebuah brand tidak pernah lahir dalam satu malam.

Angka penjualan yang tinggi mungkin terlihat dalam hitungan jam saat event tanggal kembar berlangsung. Tetapi di balik angka tersebut terdapat proses panjang: membangun produk, membaca pasar, mengatur strategi, membangun tim, memilih orang-orang yang tepat, mengelola pemasaran, menjaga kepercayaan konsumen hingga berani mengambil keputusan ketika persaingan semakin keras.

Itulah sisi lain dari keberhasilan Dabe Beaute, brand skincare lokal yang kembali menunjukkan performanya dalam event 8.8 TikTok dan diklaim berhasil menempati posisi Top 1 penjualan tertinggi secara nasional dalam kategori yang diikutinya.

Bagi sebagian orang, capaian tersebut mungkin hanya terlihat sebagai kemenangan sebuah brand dalam event tanggal kembar.

Tetapi bagi dunia bisnis, pencapaian tersebut sesungguhnya menyimpan cerita yang jauh lebih panjang.

Di belakang Dabe Beaute terdapat dua sosok owner, Muhamad Daniel Rigan dan istrinya Bella Shofie, yang membangun dan mengembangkan bisnis tersebut dengan pendekatan yang memadukan keberanian mengambil peluang, kerja keras dan kemampuan membaca perubahan perilaku konsumen.

Bisnis Tidak Cukup Hanya Bermodal NamaDalam industri skincare, nama besar tidak otomatis menjamin keberhasilan.

Persaingannya terlalu brutal.

Brand lokal berhadapan dengan brand global. Seller berhadapan dengan seller. Influencer berlomba mendapatkan perhatian audiens. Setiap hari konsumen dijejali berbagai iklan, promo, review, live streaming dan konten produk.

Dalam situasi seperti itu, pemilik bisnis dituntut bukan hanya memiliki modal, tetapi juga kecerdasan membaca momentum.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie tampaknya memahami bahwa bisnis modern tidak bisa dikelola dengan pola lama.

Pasar bergerak cepat.Algoritma berubah.Selera konsumen berubah.Platform perdagangan digital berkembang.Karena itu, strategi bisnis juga harus bergerak.

Event 8.8 menjadi salah satu contoh bagaimana Dabe Beaute memanfaatkan momentum besar perdagangan digital dengan menggabungkan kekuatan promosi, live streaming, kolaborasi talent, affiliate dan komunikasi langsung dengan konsumen.

Kolaborasi live streaming bersama Diksa dan Syaqirah menjadi bagian dari strategi tersebut.

Kehadiran Soima yang turut mendampingi anaknya dalam momentum tersebut juga memberikan warna tersendiri dalam aktivitas pemasaran Dabe Beaute.

Namun, ada satu hal yang jauh lebih penting.Dabe Beaute tidak hanya menjual promosi.Mereka berusaha menjual kepercayaan.

Kerja Keras di Balik Angka Penjualan

Kesuksesan bisnis sering kali hanya dilihat dari hasil akhirnya.Ketika sebuah brand masuk Top 1, orang melihat angka.Ketika sebuah produk viral, orang melihat popularitas.Ketika omzet meningkat, orang melihat keuntungan.

Tetapi jarang yang melihat berapa banyak keputusan yang harus dibuat oleh seorang owner sebelum hasil itu muncul.

Pemilik bisnis harus berhadapan dengan risiko.

Harus berani mengeluarkan modal.Harus memilih strategi pemasaran.Harus menentukan positioning produk.Harus membangun tim.Harus menghadapi kritik.Harus mengevaluasi kegagalan.

Dan yang paling penting, harus tetap bekerja ketika orang lain hanya melihat hasilnya.

Di sinilah kerja keras Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie menjadi bagian penting dari perjalanan Dabe Beaute.

Membangun brand bukan pekerjaan satu orang.

Tetapi seorang owner harus memiliki kemampuan untuk mengorkestrasi banyak orang menjadi satu mesin bisnis yang bekerja menuju tujuan yang sama.

Itulah kecerdasan bisnis yang sering tidak terlihat dari luar.Marketing Menarik Konsumen, Produk Mempertahankan Mereka

Dabe Beaute juga tampaknya memahami satu hukum sederhana dalam bisnis:

Marketing bisa membuat konsumen datang, tetapi kualitas produk yang membuat konsumen bertahan.

Diskon bisa menciptakan transaksi.Flash sale bisa menciptakan urgensi.Influencer bisa mendatangkan perhatian.Live streaming bisa meningkatkan engagement.

Tetapi setelah produk sampai ke tangan konsumen, semuanya kembali kepada satu pertanyaan: Apakah produknya mampu memenuhi ekspektasi?

Karena itu, penekanan Dabe Beaute terhadap kualitas produk dan pemilihan ingredients menjadi bagian penting dalam membangun fondasi brand.

Di sinilah strategi Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie terlihat tidak berhenti pada persoalan bagaimana menjual produk sebanyak-banyaknya.

Mereka juga harus berpikir bagaimana membangun repeat order, kepercayaan konsumen dan loyalitas terhadap brand.

Sebab dalam bisnis skincare, pelanggan yang melakukan pembelian kedua, ketiga dan seterusnya jauh lebih berharga dibandingkan sekadar pembeli yang datang karena tergoda diskon.

Kecerdasan Membaca Zaman.Ada perbedaan antara orang yang berjualan dan orang yang membangun bisnis.

Orang berjualan mengejar transaksi hari ini.

Seorang business owner berpikir bagaimana transaksi hari ini dapat menjadi fondasi pertumbuhan bisnis untuk lima atau sepuluh tahun ke depan.

Dabe Beaute berada di industri yang sangat dinamis. Karena itu, kemampuan membaca perubahan zaman menjadi modal yang sangat penting.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie tidak hanya dituntut memahami produk, tetapi juga harus memahami perilaku konsumen digital.

Kapan konsumen berbelanja?Konten seperti apa yang mereka sukai?

Siapa figur yang mampu membangun engagement Bagaimana mengubah viewers menjadi buyers?

Bagaimana menjaga pelanggan agar kembali membeli?Bagaimana menggunakan momentum tanggal kembar untuk memperbesar penjualan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari pekerjaan seorang owner di era digital.

Dan ketika Dabe Beaute kembali mencatat performa tinggi dalam event 8.8, publik sebenarnya sedang melihat hasil dari serangkaian keputusan bisnis yang panjang.

Dari Brand Lokal Menuju Kekuatan Nasional

Keberhasilan Dabe Beaute dalam event 8.8 juga memberikan pesan penting bagi pelaku usaha lokal.Bahwa brand lokal tidak harus selamanya menjadi pemain kecil.

Dengan produk yang kompetitif, strategi yang tepat, kerja keras, kemampuan membaca pasar dan keberanian berinovasi, brand lokal dapat berhadapan dengan pemain yang lebih besar.

Inilah wajah baru kewirausahaan Indonesia.Tidak cukup hanya punya produk.Tidak cukup hanya punya modal.Tidak cukup hanya terkenal.

Seorang entrepreneur harus mampu berpikir cepat, mengambil keputusan tepat dan bekerja keras ketika peluang datang.

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie sedang menunjukkan bahwa membangun bisnis di era digital membutuhkan kombinasi antara visi, keberanian, kecerdasan membaca pasar dan disiplin eksekusi.

Top 1 pada sebuah event mungkin hanya berlangsung satu hari.Tetapi proses untuk sampai ke sana bisa berlangsung bertahun-tahun.

Karena itu, keberhasilan Dabe Beaute tidak semestinya hanya dibaca sebagai kemenangan dalam perang tanggal kembar.

Ia adalah gambaran bahwa kerja keras yang bertemu dengan strategi, lalu ditopang oleh kualitas produk, dapat mengubah sebuah brand lokal menjadi pemain yang diperhitungkan.

Pada akhirnya, bisnis bukan tentang siapa yang paling banyak bicara.Bukan pula tentang siapa yang paling besar memasang iklan.

Bisnis adalah tentang siapa yang mampu membaca peluang, bekerja lebih keras, mengambil keputusan dengan cerdas dan konsisten memberikan nilai kepada konsumennya.

Dan di balik performa Dabe Beaute hari ini, ada dua nama yang layak disebut dalam cerita tersebut:

Muhamad Daniel Rigan dan Bella Shofie.Mereka bukan hanya sedang menjual skincare.Mereka sedang membangun sebuah brand.

Dan membangun brand berarti membangun kepercayaan—satu konsumen, satu produk, dan satu keputusan bisnis pada satu waktu.