BerandaBeritaPublik Soroti Tindakan ASN Mengusir Kapus Tanjung Haloban

Publik Soroti Tindakan ASN Mengusir Kapus Tanjung Haloban

LABUHANBATU – Pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Susiani, S,KM, MM, dari ruang kerjanya oleh salah seorang tenaga medis viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, Rabu, (29/07/2026).

Terlihat dari video yang viral, beberapa orang ASN yang dimotori oleh seorang tenaga medis bernama J Silalahi mengusir Kepala Puskesmas tersebut untuk keluar dan pergi meninggalkan puskesmas.

Situasi semakin memanas dengan turut campurnya seorang pria berkaos kuning yang diduga suami J Silalahi berdebat dengan seorang pria berkaos hitam yang tak lain kekasih Susiani.

Tidak kalah dengan istrinya, suami J Silalahi dengan nada tinggi turut serta menolak kehadiran Susiani sebagai kepala Puskesmas Tanjung Haloban.

Keributan itu menjadi sorotan dan buah bibir masyarakat setempat. Salah seorang warga Desa Tanjung Haloban yang minta dirahasiakan namanya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok tenaga medis yang berstatus ASN di puskesmas tersebut.

“Tindakan seperti Itu sangat buruk dilakukan oleh ASN, itu pelanggaran etik ASN. Ada pula suami bidan yang bertugas di puskesmas itu turut campur menolak kapus hadir menjalankan tugasnya. Persoalan internal pemerintah suami kok ikut campur. Memalukan,” kata sumber.

Menurut sumber, negara ini adalah negara hukum yang menganut asas praduga tak bersalah, bila ada perbuatan kapus dianggap melanggar hukum sebaiknya diproses secara hukum.

Disebut sumber kembali, seumpama kebijakan kapus memimpin bawahan kurang arif, para tenaga medis itu bisa melaporkan kepada kepala dinas, Inspektorat atau bupati, bukan menjustifikasi seseorang dan melakukan pengusiran secara radikal.

“Mereka ASN itu abdi negara, janganlah bertindak main usir karena tak suka, macam tak ada attitude Abdi negara itu panutan masyarakat,selesaikan persoalan secara regulasi bukan cara anarki,” ungkap sumber.

Di kesempatan itu, sumber yang mengaku rumahnya tidak jauh dari Puskesmas Tanjung Haloban, sudah mendengar issu tak sedap adanya gunjang ganjing ambisi seorang ASN yang bertugas di situ ingin menjadi kepala puskesmas.

“Saya tidak ada kepentingan dalam masalah itu, saya hanya menilai tindakan seperti itu melanggar etik. Baik dibalas baik akan indah, tetapi jelek dibalas jelek, jadi jelek semua. Ekses kericuhan itu, pelayanan terhadap masyarakat untuk berobat ke puskesmas bisa jadi terganggu,” ungkap sumber kembali.

Di ujung pembicaraan, sumber menilai kericuhan di puskesmas dan sampai terjadinya pengusiran terhadap kapus dinilainya sarat dengan kepentingan, tidak semata – mata karena adanya dugaan pemotongan anggaran, melakukan ada indikasi ditunggangi pihak ketiga yang bermain di balik layar berambisi menjadi kepala puskesmas.

“Isu itu dah mulai santer dan jadi gunjingan masyarakat setelah viralnya video yang pertama. Isu nya lagi ada keterlibatan seorang anggota dewan dibalik kericuhan tersebut, tetapi ntah siapa anggota dewannya. Kita lihat saja ke depannya nanti, jika kapus itu dicopot dan penggantinya ASN yang bertugas di puskesmas itu juga berarti isu itu benar adanya,” ungkap sumber.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Haloban yang tidak berkenan ditulis namanya, kepada wartawan mengatakan persoalan di Puskesmas Tanjung Haloban agar dapat segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Pemkab Labuhanbatu harus bertindak cepat menyelesaikan persoalan – persoalan itu agar reda, karena kami ikut malu, desa kami viral dengan hal yang buruk di medsos,” pungkasnya.

Dari sumber lain yang dihimpun, sangat menyayangkan tindakan Jeni Silalahi sebagai bidan senior di Puskesmas Tanjung Haloban yang berpendidikan tinggi.

“Jeni itu S2, tetapi sikap dan tindakannya tidak mencerminkan seseorang yang berpendidikan tinggi,”cetus sumber.

Sumber menilai, tindakan pengusiran terhadap Kapus Tanjung Haloban sama saja tidak menghargai Bupati Labuhanbatu yang menempatkan Susiani sebagai Kepala Puskesmas di Tanjung Haloban.

“Jabatan kapus berdasarkan SK Bupati, dia diusir oleh bawahannya, sama saja ASN itu menolak apa yang menjadi keputusan bupati. Suka atau tidak suka sebagai bawahan, hanya Bupati yang berhak mencopot jabatan kapus”, ungkap sumber.

Terkait adanya pengusiran dan tuduhan sebagai koruptor, Kepala Puskesmas Susiani S,KM, MM diminta tanggapannya via seluler, Susiani mengatakan biar proses hukum yang membuktikan.

“Saya masih sah menjabat sebagai kapus berdasarkan SK Bupati, soal tuduhan itu biar proses hukum yang membuktikan,” balas singkat Susiani.

Disisi lain, awak media mengkonfirmasi Kepala BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, ST, Kamis (30/7/2026) belum menjawab terkait sanksi pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban oleh bawahannya.***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!