Namlea, kamis,21/4/2026,Kabupaten Buru – SD Negeri 19 Lolongguba yang berada di Desa Nafrua, menjadi perbincangan publik setelah beredar tayangan di Facebook salah satu aqun yang menyebut sekolah tersebut tidak aktif dalam kegiatan belajar mengajar, namun dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS tetap cair.
Dalam tayangan yang viral, terlihat kondisi sekolah yang sepi dan sejumlah warga menyebut proses belajar mengajar sudah lama tidak berjalan normal. Meski begitu, dana BOS diduga tetap masuk ke rekening sekolah setiap triwulan.
Dugaan kuat masyarakat mengarah pada penggelapan dana BOS oleh kepala sekolah. “Kalau sekolah tidak aktif tapi dana cair terus, uangnya ke mana? Ini harus diusut,” kata salah satu warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan
Dirinya juga membenarkan kalau kepala sekolah sering alpa tidak masuk sekolah, karena kepala sekolah tinggalnya jauh dari desa nafrua
Warga dan aktivis pendidikan mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk segera turun melakukan investigasi. Mereka meminta audit khusus terhadap penggunaan dana BOS di SD Negeri 19 Lolongguba sejak tahun anggaran terakhir.
“Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapat pendidikan. Kalau benar dana BOS diselewengkan, maka pelakunya harus diproses hukum. Kejari jangan diam,” tegas tokoh masyarakat Desa Nafrua.
Dana BOS merupakan dana dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk mendukung operasional sekolah dan meringankan beban siswa. Penyalahgunaan dana BOS termasuk tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri 19 Lolongguba belum memberikan klarifikasi resmi terkait tayangan sekolah di Facebook dari tudingan warga. Dinas Pendidikan Kabupaten Buru juga belum mengeluarkan pernyataan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang dan hak pendidikan anak di Dusun Batu Karang Desa Nafrua bisa dipulihkan.