Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra, Rustam Fadly Tukuboya, SH, meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas yang semakin marak di berbagai wilayah Buru. Selain kawasan Gunung Botak yang selama ini menjadi sorotan, Rustam menilai munculnya titik-titik tambang baru—seperti di Tanah Merah, Gunung Nona (Kecamatan Lolongguba), Gogorea (Kecamatan Waiapo), Wansar, Waspait (Kecamatan Fena Leisela), Lamahang (Kecamatan Waplau) —perlu segera diatur sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Rustam menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberi kepastian hukum, arah pengelolaan, dan perlindungan lingkungan, tanpa mengabaikan hak masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi.
“Jangan sampai kita kembali mengulang kerusakan lingkungan seperti yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Pemerintah dan aparat hukum harus turun, menertibkan, mengatur, dan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil,” ujarnya, Jumat, (12/12)
Ia menilai bahwa tambang yang telah terlanjur berkembang secara sporadis tersebut sebaiknya tidak hanya diberangus tanpa solusi, tetapi diarahkan menjadi kegiatan ekonomi yang legal dan produktif.
“Masyarakat Buru menggantungkan hidup dari potensi emas ini. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang perizinan yang jelas agar mereka bisa mengelola tambang secara resmi, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rustam juga mengingatkan bahwa penertiban penting dilakukan bukan hanya untuk menekan aktivitas ilegal, tetapi juga untuk mencegah konflik sosial, menjaga keamanan, serta melindungi kelestarian hutan dan lingkungan alam Buru.
Tuntutan ini, kata dia, merupakan bagian dari dorongan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi dinamika pertambangan yang berkembang cepat. Rustam berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan.
Dengan perhatian serius dari pemerintah, ia optimistis potensi tambang emas di Kabupaten Buru dapat mendatangkan PAD dan menjadi sumber kesejahteraan yang terkelola, bukan ancaman kerusakan yang kembali terulang.(AS/CS)