Mediaistana.com – Selasa 21 April 2026 – Pangandaran, Jawa Barat — Gelombang keluhan terkait mahalnya harga LPG 3 kilogram tidak hanya berhenti pada keresahan, tetapi kini berkembang menjadi tuntutan tegas dari masyarakat. Warga Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, secara terbuka menyuarakan harapan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh agen dan pengecer LPG subsidi di wilayah mereka.
Dorongan ini muncul setelah harga gas bersubsidi terus melambung di tingkat eceran, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di lapangan, warga mengaku kerap membeli LPG 3 kg dengan harga Rp18 ribu hingga Rp23 ribu ,Rp24 ribu per tabung, bahkan lebih saat terjadi kelangkaan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ini gas subsidi untuk rakyat, kenapa di bawah justru mahal? Harapan kami ada audit, diperiksa semua—dari agen sampai pengecer,” ujar salah satu warga Cibingbin.
Menurut warga, audit dinilai sebagai langkah penting untuk mengungkap akar persoalan yang selama ini dianggap tidak tersentuh secara menyeluruh.
Mereka menilai, tanpa pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh, potensi penyimpangan dalam distribusi akan terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan dan realitas. Pemerintah tidak menaikkan harga LPG 3 kg, namun harga yang diterima masyarakat justru melambung. Hal ini menguatkan dugaan adanya persoalan dalam rantai distribusi, baik dari sisi pasokan, pengawasan, maupun praktik penjualan di tingkat hilir.
Warga juga menyoroti peran pangkalan dan pengecer yang dinilai belum sepenuhnya berada dalam pengawasan ketat.
Keterbatasan stok di pangkalan seringkali memaksa masyarakat beralih ke pengecer, yang menjual dengan harga lebih tinggi tanpa kontrol yang jelas.
“Kalau tidak diaudit, kami khawatir ini akan terus terjadi. Yang dirugikan pasti masyarakat kecil,” tambah warga lainnya.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa tuntutan audit dari masyarakat merupakan sinyal kuat adanya krisis kepercayaan terhadap sistem distribusi LPG subsidi. Audit menyeluruh dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola distribusi, sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran yang selama ini tersembunyi.
Secara regulasi, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Distribusinya pun diatur ketat agar tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan dalam rantai pasok seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Desakan warga ini diharapkan mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, aparat pengawas, serta pemangku kepentingan di sektor energi. Langkah seperti audit distribusi, inspeksi lapangan, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran harga dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Jika tuntutan ini diabaikan, bukan tidak mungkin keresahan sosial akan semakin meluas, seiring meningkatnya beban ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Audit bukan sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan hak masyarakat atas energi bersubsidi yang adil dan terjangkau.
Mediaistana.com
RED : David E,SE.