Polemik Belum Selesai, Eks Warga Binaan Ungkap Praktik Gelap Lapas Cibinong: Rp7 Juta Masuk,

Polemik Belum Selesai, Eks Warga Binaan Ungkap Praktik Gelap Lapas Cibinong: Rp7 Juta Masuk, Kekerasan, Hingga “Napi Tumbal”

CIBINONG, KAB. BOGOR — mediaistana.com

Sorotan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kian meluas. Setelah temuan fasilitas mewah dan dugaan pungutan oleh Ombudsman RI, kini muncul kesaksian mengejutkan dari mantan warga binaan yang membongkar dugaan praktik pungutan terstruktur, kekerasan, hingga penunjukan “napi tumbal” bagi narapidana yang tidak mampu membayar.

Berdasarkan kesaksian mantan warga binaan, sejak masa pengenalan lingkungan (mapenaling), narapidana baru diduga sudah dimintai uang minimal Rp7 juta. Jika tidak mampu membayar, disebutkan mendapat tekanan berupa:

Ancaman dan pemukulan fisik
Pembatasan jatah makan serta minum
Dipaksa tidur di lantai kamar mandi dalam posisi jongkok, agar keluarga segera mengirim uang

Dugaan yang lebih serius turut diungkap: narapidana yang tidak memiliki uang diduga dijadikan “tumbal” saat razia dilakukan.

Dipaksa mengaku sebagai pemilik ponsel ilegal milik narapidana lain yang lebih berduit
Menerima sanksi berupa pemindahan ke sel pengasingan
Ponsel sitaan dijual kembali dengan harga minimal Rp2 juta
Bahkan diduga ada pungutan untuk jasa pengisian baterai ponsel

Saat tim inspeksi mendatang, disebutkan ada upaya mengulur pemeriksaan surat di pintu gerbang, memberikan waktu sekitar 15 menit bagi pihak internal untuk mengamankan barang-barang terlarang dan mengembalikan narapidana tertentu ke tempat semula.

Sebelumnya Ombudsman RI telah menemukan dugaan pungutan Rp150 ribu kepada keluarga warga binaan serta indikasi biaya untuk menempati hunian tertentu. Namun pihak Lapas Cibinong sebelumnya membantah adanya praktik pungutan liar.

Penting: Seluruh kesaksian di atas masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi secara resmi melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Kesaksian ini membuka pertanyaan mendasar: apakah persoalan di Lapas Cibinong hanya soal penyalahgunaan fasilitas, atau sudah ada sistem praktik gelap yang berjalan lama dan terstruktur? Warga dan publik menuntut:
Pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap seluruh tuduhan
Perlindungan bagi saksi yang berani bersaksi
Pertanggungjawaban pihak yang terlibat
Perbaikan sistem pengawasan agar tidak terulang di tempat lain

LapasCibinong OmbudsmanRI RutanCibinong KalapasCibinong

(Maulana mediaistana)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!