Padang, Media Istana — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan KONI Kabupaten Agam periode 2022–2026. Keputusan ini diambil menyusul dinamika internal organisasi serta pengabaian terhadap instruksi penundaan tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) oleh pengurus sebelumnya.
Kebijakan yang menjadi perhatian tersebut resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, S.Fil.I., M.Si., pada 20 Agustus 2026. Dengan diterbitkannya SK ini, secara otomatis SK Nomor 159 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kabupaten Agam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Konflik kepengurusan ini bermula dari adanya permasalahan internal dalam persiapan Musorkab KONI Kabupaten Agam baru-baru ini. Situasi tersebut mendorong Sekretaris Daerah Kabupaten Agam untuk melayangkan surat permohonan supervisi kepada KONI Sumatera Barat pada 10 Juli 2026.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, KONI Sumbar menurunkan tim khusus dan menginstruksikan agar tahapan Musorkab dihentikan sementara waktu guna melakukan penataan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, tahapan Musorkab tetap dilangsungkan kembali tanpa koordinasi lanjutan dengan pihak KONI Provinsi Sumatera Barat.
Puncak dari kisruh ini kemudian dibahas secara mendalam dalam Rapat Pimpinan KONI Sumbar pada 19 Agustus 2026. Berdasarkan hasil rapat serta memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk surat susulan dari Sekda Kabupaten Agam, KONI Sumbar memutuskan mengambil alih kewenangan operasional dan administrasi demi kemaslahatan pembinaan olahraga di daerah.
Sebagai tindak lanjut, KONI Sumbar akhirnya menunjuk jajaran Pejabat Sementara (caretaker) untuk memegang kendali roda organisasi. Tim caretaker ini diberikan mandat penuh dengan fokus tugas untuk menjaga Stabilitas Organisasi, dan memastikan kegiatan administrasi rutin dan operasional harian KONI Kabupaten Agam tetap berjalan normal.
Selanjutnya membangun sinergi dengan menjalin komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Agam, pengurus cabang olahraga (Pengcab), dan pemangku kepentingan lainnya.
Seterusnya, fokus untuk prestasi atlet dengan mengamankan dan menjamin kesiapan kontingen Kabupaten Agam untuk berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026.
Kemudian tak kalah pentingnya, mempersiapkan dan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) selambat-lambatnya enam bulan ke depan guna memilih Ketua Umum definitif Masa Bakti 2026–2030.
Pewarta : Basri