Beranda blog Halaman 106

Kantah Tangsel Kembali Jadi Rujukan Studi Tiru Integrasi NIB dan NOP

0

mediaistana.com

Tangsel, 7 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi rujukan dalam pengembangan inovasi dan digitalisasi pelayanan pertanahan serta perpajakan daerah. Kali ini, Kantah Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dari jajaran Kantor Pertanahan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan integrasi data NIB dan NOP yang telah dilakukan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan memaparkan success story, berbagai tantangan, serta strategi implementasi integrasi NIB dan NOP. Penerapan integrasi data tersebut dinilai mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan akurasi data dan peta pertanahan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan pertukaran pengalaman. Para peserta menyampaikan berbagai saran, masukan, serta perspektif konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam implementasi integrasi NIB dan NOP di masing-masing wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan integrasi NIB dan NOP di wilayah kerja Kantor Pertanahan serta Bapenda/Dispenda Kota Banjarmasin dan Kabupaten Lampung Timur.

Seto Apriyadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang Selatan untuk berbagi pengalaman serta praktik yang telah diterapkan dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antarlembaga dan antarwilayah dalam mewujudkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, transparan, modern, dan terintegrasi.

Pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pelayanan publik serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah. Kantah Tangsel, PASTI!

(Rafiqi)

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Pramuka Jambore Nasional XII ke Jakarta

0

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Pramuka Jambore Nasional XII ke Jakarta

 

ACEH TIMUR – Mediaistana.com 

Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Aceh Timur yang akan mengikuti Jambore Nasional XII di Cibubur Jakarta Timur, Pelepasan berlangsung di Pendopo Kabupaten Aceh Timur, Gampong Jawa. Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Aceh Timur yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang Pramuka Aceh Timur mengatakan, keikutsertaan para peserta bukan sekadar mengikuti kegiatan perkemahan, tetapi juga membawa nama baik sekolah, Kwarcab Pramuka, dan Kabupaten Aceh Timur di tingkat nasional.

 

“Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang mendapat kesempatan bertemu, belajar, berbagi pengalaman, dan menjalin persaudaraan dengan anggota Pramuka dari seluruh Indonesia di Cibubur,” Kata T. Zainal.

 

Ia berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Aceh Timur, mematuhi seluruh ketentuan selama kegiatan berlangsung, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

 

T. Zainal juga meminta para peserta untuk percaya diri dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan dan berkolaborasi dengan peserta lain. Menurutnya, seluruh anggota kontingen memiliki potensi yang sama dengan peserta dari daerah lain.

 

“Kami berharap kalian berani tampil dan memperkenalkan kekayaan budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai luhur masyarakat Aceh Timur kepada peserta dari seluruh Indonesia,” Terangnya.

 

Jambore Nasional XII merupakan ajang pertemuan Pramuka Penggalang tingkat nasional yang menjadi wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, serta mempererat persaudaraan antaranggota Pramuka dari berbagai daerah di Indonesia. (*)

Aduan Pedagang Ungkap Dugaan Aktivitas Narkoba di ITC Cempaka Mas, Polisi Diminta Usut Tuntas

0

Mediaistana.com Jakarta Pusat (07/08/2026)– ITC Cempaka Mas yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan grosir terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Namun, salah seorang yang mengaku sebagai perwakilan pedagang menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di area lantai 10, lobi selatan, yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Informasi tersebut disampaikan kepada redaksi melalui pesan langsung (DM) Instagram pada Kamis (6/8/2026). Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai tempat hiburan, tetapi juga diduga menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.

“Halo bang, saya ingin menyampaikan informasi yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian di area ITC Cempaka Mas lantai 10 lobi selatan. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini sangat mengganggu kami sebagai pedagang yang beraktivitas di lingkungan tersebut,” tulis perwakilan pedagang kepada redaksi

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan. Melalui pesan singkat, seseorang berinisial NY memberikan tanggapan.

“Terkait peredaran narkoba, kami hanya menjual miras, Pak. Tapi tidak menutup kemungkinan tamu membawa dari luar, dan itu di luar jangkauan kami. Kami juga heran kalau ada aduan seperti itu. Apa ada yang kami rugikan, atau pernah membeli produk jenis narkoba di tempat kami?” ujar NY melalui pesan singkat.

Selain melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, redaksi juga menyampaikan laporan masyarakat tersebut kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat merespons laporan tersebut melalui percakapan telepon dengan redaksi.

“Abang tahu siapa pengedarnya, dan ada nomor telepon yang bisa kami cari?” ujar Wakasat Narkoba dalam percakapan berdurasi sekitar enam menit.

Terpisah, Redaksi kembali meminta perkembangan penanganan laporan tersebut. Melalui pesan singkat, Wakasat Narkoba menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

“Oke, kami tindak lanjuti,” tulisnya. Jumat, 7/8/2026

Menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut, Pakar Hukum Reno, S.H. menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Reno, aparat penegak hukum memiliki kewajiban melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat yang disertai informasi awal mengenai dugaan tindak pidana. Namun demikian, proses tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga diperoleh bukti yang cukup sesuai mekanisme hukum.

“Apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai informasi awal mengenai dugaan tindak pidana narkotika, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, seluruh pihak juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada bukti yang cukup dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Reno, S.H.

Reno menambahkan, langkah media dalam meneruskan laporan masyarakat kepada aparat serta meminta konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sepanjang dilakukan secara berimbang, profesional, dan memberikan ruang hak jawab.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan. Apabila hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana, hal itu perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas pada Rakortas Penguatan Program MBG

0

 

MEDIAISTANA.COM

Jakarta ,6 Agustus 2026

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Utama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Rakortas tersebut membahas refocusing penerima manfaat Program MBG, perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta sejumlah isu strategis lainnya guna mempercepat pelaksanaan program.

Dalam rapat tersebut, Zulkifli menegaskan pemerintah menargetkan sejumlah langkah strategis dapat diselesaikan dalam jangka pendek, khususnya terkait penguatan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yakni Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Selanjutnya, pemerintah juga memprioritaskan daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.

“Kami tadi sudah menyelesaikan, sudah rapat hari ini memutuskan [pendataan] yang 3T akan selesai dalam minggu ini, karena minggu lalu kita rapat satu bulan,” katanya.

Selain memprioritaskan wilayah 3T, pemerintah juga memfokuskan intervensi kepada kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Langkah tersebut dilakukan agar manfaat Program MBG dapat diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan secara tepat sasaran.

“Semua akan diselesaikan dengan baik, yang adil ya bagi semua pihak. Jadi tidak usah khawatir,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memprioritaskan daerah 3T dan kelompok sasaran prioritas dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut merupakan kelompok yang paling membutuhkan perhatian pemerintah.

“Mereka betul-betul membutuhkan dan mereka yang patutnya berbicara, membela hak,” tandasnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung proses pendataan penerima manfaat guna memastikan program berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Rakortas tersebut turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta para pejabat dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Puspen Kemendagri

Aris.t

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program MBG Pascadugaan Keracunan di Kabupaten

0

 

MEDIAISTANA.COM

Jayapura – Kamis, 6 Agustus 2026

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono melakukan evaluasi langsung terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026). Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat Program MBG.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung seluruh proses penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses pengolahan makanan, penyimpanan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi. Hal ini di antaranya sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, hingga mekanisme distribusi makanan.

“Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Ribka.

Ia menegaskan seluruh pengelolaan SPPG harus mengedepankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk pelindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.

“Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat,” katanya.

Menurut Ribka, peristiwa di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program MBG. Dengan demikian, standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan konsep tata kelola penyelenggaraan Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua. Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah (Pemda), meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan mekanisme pelaksanaan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, serta penerapan SOP di seluruh SPPG. Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, serta unsur TNI dan Polri akan terus diperkuat guna menyusun model tata kelola penyelenggaraan Program MBG untuk wilayah 3T yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan,” pungkas Ribka.

Puspen Kemendagri

Aris.t

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

0

 

MEDIAISTANA.COM

Kamis,6 Agustus 2026

Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk turun langsung ke Kabupaten Jayapura, Papua, untuk memastikan penanganan dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Dalam kunjungan kerja tersebut, Ribka mendampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap penanganan korban dan penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons kejadian yang menimpa ratusan penerima manfaat Program MBG di Distrik Depapre. Sejak tiba di Kabupaten Jayapura, Wamendagri Ribka bersama Trenggono langsung mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Kementerian Kesehatan, unsur TNI-Polri, serta instansi terkait guna memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara terpadu.

Dalam arahannya, Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir sebagai fasilitator yang menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini dilakukan agar penanganan korban maupun evaluasi penyelenggaraan Program MBG dapat dilakukan secara cepat dan komprehensif.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” tegas Ribka.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program MBG memerlukan keterlibatan aktif Pemda dalam aspek perencanaan, pembinaan, dan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Usai rapat koordinasi, Ribka bersama Trenggono terlebih dahulu meninjau para pasien yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Depapre. Di lokasi tersebut, Ribka berdialog dengan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis yang cepat, tepat, dan optimal.

“Keselamatan dan kesehatan para korban adalah prioritas utama. Pemerintah harus memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan kesehatan terbaik hingga benar-benar pulih. Kita ingin memastikan seluruh penanganan berjalan maksimal,” ujar Ribka.

Rombongan kemudian mengunjungi Posko Penanganan Korban di Kantor Distrik Depapre, tempat sejumlah pasien masih menjalani observasi dan perawatan. Ribka menyapa para pasien dan keluarga serta mendengarkan langsung perkembangan kondisi mereka dari tenaga kesehatan yang bertugas. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang memadai sekaligus memberikan dukungan moril kepada para pasien dan keluarganya.

Puspen Kemendagri

Aris.t

Kegagalan Tidak Surutkan Ramdhan Jadi Lulusan Terbaik IPDN

0

MEDIAISTANA.COM

Jatinangor ,6 Agustus 2026

Sebagai putra daerah dan hampir setiap hari melewati gerbang petugas keamanan dalam (PKD) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Muhammad Ramdhan begitu termotivasi untuk bisa menjadi bagian dari civitas academica kampus tersebut. Meski sempat dua kali gagal dalam seleksi masuk, ia tak patah semangat dan berhasil di percobaan ketiga hingga menjadi salah satu lulusan terbaik.

“Di tahun pertama [tes masuk] saya merasa down karena saya telah mempersiapkannya dengan cukup baik, mulai dari belajar untuk tes, namun qadarullah belum rezekinya untuk lulus,” ujar Ramdhan di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Ramdhan bercerita, ketika ia terpuruk, sang ayah yang merupakan pensiunan Polri berpangkat Ipda dan ibu pensiunan guru terus menyemangati dan memotivasi untuk berani mencoba lagi. Kedua orang tuanya begitu yakin ia akan menjadi Praja IPDN di kemudian hari.

Sembari menunggu tes di tahun berikutnya, Ramdhan melanjutkan studi di salah satu kampus di Kota Bogor. Di sela waktu, ia terus mempersiapkan diri dengan belajar dan berlatih fisik agar nantinya bisa diterima di IPDN. Namun, di tengah kesibukan kuliah dan belajar di tahun kedua, Ramdhan kembali gagal. Di saat tersebut, kedua orang tuanya juga terus percaya bahwa keberhasilan tidak datang di waktu yang instan.

“Alhamdulillah kedua orang tua tidak pernah marah ataupun menyalahkan saya ketika saya gagal. [Orang tua bilang] hasil yang baik itu pasti akan datang di waktu yang tepat,” ujar Ramdhan.

Bagi Ramdhan, memiliki kedua orang tua yang suportif adalah anugerah sekaligus penguatnya untuk terus melangkah. Kegagalan di tahun pertama dan kedua ia jadikan pelajaran seperti mengamati pola soal yang sering muncul ketika Computer Assisted Test (CAT), trik cepat dalam mengerjakan soal, hingga manajemen waktu.

Di tahun ketiga, usaha Ramdhan membuahkan hasil saat ia diterima menjadi calon Praja Angkatan XXXIII pada tahun 2022. “Setiap kali melewati kampus itu, keinginan untuk berjuang kembali itu selalu muncul. Akhirnya lulus di tahun ketiga,” katanya.

Selama tiga kali tes, Ramdhan mengaku tak mengeluarkan biaya selain ongkos transport dan ujian SKD. Sebaliknya, ia justru bersyukur bisa membantu meringankan beban orang tua mengingat semua fasilitas yang ia terima selama studi di IPDN didapatkan secara gratis.

“Tes gratis, dimulai dari pendaftaran SPCP (seleksi penerimaan calon praja), untuk kehidupan di IPDN ini mulai dari tinggal di asrama dan seragam pun dibiayai oleh negara,” tuturnya.

Konsisten dan belajar dengan sungguh-sungguh, dua kata yang tertanam di kepala Ramdhan ketika sudah menjadi calon praja di Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik hingga lulus. Konsistensi itu pula yang membawanya sebagai peraih penghargaan Sapta Abdi Praja atau sembilan lulusan terbaik IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026. Ini adalah sebuah prestasi yang membuat kedua orang tuanya bangga karena terus percaya pada kemampuan Ramdhan hingga bisa dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Suatu ketika saya sedang berbicara santai, ibu saya secara spontan (bilang) ingin saya dilantik langsung oleh presiden. Saya tidak menyangka bahwa dari obrolan santai itu menjadi doa yang didengar dan dikabulkan oleh Allah,” tutupnya.

Puspen Kemendagri

Aris.t

Segel Satpol PP Kota Tangsel di Kangkangi Oleh Proyek Pembangunan RM Telaga Purnama Outbond Setu

0

mediaistana.com

Kota Tangsel — Baru saja dilakukan Penyegelan proyek pembangunan Rumah Makan (RM) Telaga Purnama Outbond (TPO) yang berlokasi di jalan raya baru Puspiptek/BRIN, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (05/08/2026) siang, namun ternyata aktivitas pembangunan proyek RM TPO tersebut masih tetap dilaksanakan.

Hal ini terpantau oleh tim awak media pada Kamis, 6 dan Jumat 7 Agustus 2026.

Terlihat dilokasi proyek pembangunan RM TPO masih terdapat para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pengerjaan proyek tersebut. Saat tim media coba melakukan konfirmasi dengan Indra Kabid Penindakan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan untuk mengklarifikasi pelanggan aturan Perda soal PBG oleh pihak pengusaha nakal tersebut.

Indra l beralasan dirinya tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut (Penindakan Tipiring) dikarenakan belum adanya Perwal (Peraturan Walikota Tangsel) soal teknis hukum penindakan bagi investor yang membandel.

Namun alasan dari Kabid Penindakan Satpol-PP Kota Tangsel tersebut mendapat sanggahan dari Ketua LSM Perkota Nusantara Andi Nawawi, yang dikenal vokal dan berani mensikapi berbagai masalah sosial dan hukum ini menegaskan bahwa Kota Tangsel punya PERDA NO. 3 TAHUN 2025 tentang PBG.

Dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa adanya sanksi kalau bangunan sudah disegel tapi tetap dilanjutkan pembangunannya maka sanksinya cukup berat. Dasarnya: Perda Kota Tangsel No. 3 Tahun 2025 tentang Bangunan Gedung.

Sanksi :

 1. Berupa sanksi Administratif dari Pemkot Tangsel melalui Dinas DPMPTSP dan Satpol-PP, seperti :

  • 1. Perintah Pembongkaran. Wajib bongkar sendiri dalam waktu yang ditentukan.
  • 2. Denda Administratif (Maksimal 10% dari nilai bangunan yang dibangun).
  • 3. Pencabutan izin PBG (Kalau sudah punya PBG, dicabut. Kalau belum punya maka tidak akan pernah bisa keluar PBG nya).
  • 4. Penghentian Sementara/Koneksi, seperti Listrik, air, dan akses bisa diputus.

2. Sanksi Pidana:

Pada pasal 157 Perda No. 3/2025: “Setiap orang yang tidak mengindahkan perintah penghentian pembangunan/penyegelan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Jadi kalau segel dibuka paksa atau tetap lanjut pembangunannya bisa diproses pidana.

3. Sanksi Tambahan:

  • 1. Blacklist- Nama pemilik/pengembang masuk daftar hitam. Susah urus izin lain di Tangsel
  • 2. Bongkar Paksa oleh Pemkot Tangsel dan- biaya pembongkaran ditagih ke pemilik bangunan
  • 3. Tidak bisa jual/balik nama SHM tidak bisa diurus karena status bangunan “liar”.

Kasus paling sering yang terjadi di wilayah Muncul/Setu karena:

  • 1. Bangunan berada di zona pertanian/rawa tanpa KKPR.
  • 2. Membangun di sempadan kali/setu.
  • 3. Tidak punya PBG tapi sudah membangun.

Intinya, Segel itu adalah perintah negara. Jika diilanggar maka naik statusnya dari level denda ke pidana dan bongkar paksa.

“Kami akan segera menyurati Walikota Tangsel dan juga Mendagri terkait hal ini. Dan kepada pihak Satpol-PP Kota Tangsel kami mendesak untuk dilakukan tindakan tegas berupa Pembongkaran bangunan Rumah Makan Telaga Purnama Outbond di Setu yang dibangun tanpa PBG tersebut,” tegas Andi Nawawi.

(Rafiqi)

Kasad Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL

0

 

MEDIAISTANA.COM

DABO SINGKEP ,Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut di sela peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) TNI Tahun 2026 di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Rabu (5/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi Kasad dalam memperkuat sinergi dan interoperabilitas antar matra TNI.

Kasad hadir mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Hor.) Purn. Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. dalam peninjauan latihan yang bertujuan menguji kesiapan operasi gabungan TNI menghadapi berbagai dinamika ancaman.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali melalui penyematan brevet dan baret ungu khas Korps Marinir. Selain Kasad, penghargaan Warga Kehormatan Korps Marinir juga dianugerahkan kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, serta Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Pengukuhan tersebut mencerminkan eratnya soliditas antarmatara TNI sekaligus komitmen bersama dalam membangun interoperabilitas yang semakin kuat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Pada kesempatan yang sama, rombongan meninjau pelaksanaan Latihan Operasi Terintegrasi TNI Tahun 2026 yang menguji kemampuan komando dan pengendalian, koordinasi antar matra, serta kesiapan satuan dalam melaksanakan operasi gabungan.

Salah satu materi latihan yang ditampilkan adalah penerjunan Kelompok Depan Operasi Lintas Udara (KDOL) di sekitar _drop zone_ Bandara Dabo Singkep. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pesawat angkut CN-235 Skadron Udara 27, Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), dan Yonif 328 sebagai bagian dari skenario operasi gabungan untuk mengamankan daerah sasaran sebelum penerjunan pasukan utama.

Momentum pengukuhan Warga Kehormatan Korps Marinir di tengah pelaksanaan Latopslagab TNI semakin menegaskan semangat kebersamaan, soliditas, dan sinergi antarmatara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.

Sumber: Dispenad

Aris.t

Ketua Fraksi Golkar M. Rum Soplestuny Desak Pemda Buru Konsisten Gelar Pilkades 43 Desa Tahun 2026

0

 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Buru agar tetap konsisten melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 desa pada tahun 2026, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Desakan tersebut disampaikan Soplestuny saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru tentang Perubahan Peraturan Daerah mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buru, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Buru Sudarmo, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta unsur terkait lainnya.

Menurut Soplestuny, pelaksanaan Pilkades tidak boleh terus mengalami penundaan tanpa dasar yang jelas. Ia menegaskan, masyarakat di puluhan desa tersebut telah lama menantikan proses demokrasi untuk memilih kepala desa secara definitif.

“Pemerintah daerah harus menghormati dan menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun hanya karena ketidakkonsistenan dalam menjalankan agenda Pilkades,” tegas Soplestuny.

Ia mengatakan, keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, terlalu lama bergantung pada pejabat kepala desa bukanlah kondisi ideal. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Demokrasi di tingkat desa harus dihormati. Jangan sampai hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya tertunda terus-menerus. Pilkades merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan secara sepihak setelah adanya kesepakatan. Ia menilai konsistensi pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa.

Soplestuny berharap Bupati Buru beserta seluruh perangkat daerah segera memastikan kesiapan anggaran, regulasi, dan tahapan teknis sehingga pelaksanaan Pilkades di 43 desa dapat terlaksana pada tahun 2026 sesuai rencana.

“Jika pemerintah sudah berkomitmen, maka komitmen itu harus diwujudkan. Masyarakat menunggu kepastian, bukan ketidakjelasan,” pungkasnya.

(Mus Ltc)