28 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 106

Pakar Hukum vs Non-Pakar Hukum: “Perbedaan Pendapat yang Berbahaya”

0

Catatan : Alfred Snae

Alumni IAKN KUPANG

Ketika pakar hukum dan non-pakar hukum memberikan opini tentang kasus yang sama, perbedaan pendapat bisa terjadi. Namun, perlu diingat bahwa pakar hukum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas dalam bidang hukum.

Pakar Hukum:

– Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan peraturan

– Memahami proses hukum dan prosedur yang berlaku

– Dapat menganalisis kasus dengan lebih objektif dan berdasarkan hukum

– Opini mereka lebih dapat dipercaya karena berdasarkan pengetahuan dan pengalaman

Non-Pakar Hukum:

– Mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum dan peraturan

– Mungkin terpengaruh oleh emosi atau opini pribadi

– Opini mereka mungkin tidak berdasarkan fakta atau hukum

– Bisa mempengaruhi opini publik dan merusak reputasi pihak yang terkait

Aturan bagi Non-Pakar Hukum:

– Tidak diperbolehkan memberikan opini yang menyesatkan atau tidak berdasarkan fakta (Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana)

– Tidak diperbolehkan menyebarkan berita atau keterangan yang dapat menimbulkan keresahan atau kekacauan (Pasal 14 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946)

– Harus berhati-hati dalam memberikan opini agar tidak melanggar hak-hak orang lain (Pasal 310 KUHP)

Khusus untuk Putusan Inkracht (Inkracht) PTUN:

– Putusan Inkracht PTUN adalah putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Pasal 66 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara)

– Tidak dapat diganggu gugat lagi melalui jalur hukum biasa

– Hanya dapat dibatalkan melalui proses hukum yang lebih tinggi, seperti Mahkamah Agung (Pasal 67 UU No. 5 Tahun 1986)

– Non-pakar hukum sebaiknya tidak memberikan opini yang menyesatkan tentang putusan inkracht PTUN, karena bisa mempengaruhi opini publik dan merusak reputasi pihak yang terkait

Dasar Hukum:

– UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

– UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

– UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

– KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pakar hukum, selalu berikan opini yang objektif dan berdasarkan hukum,

Non-pakar hukum,  jangan gebyar-gebryar  memberikan opini sebelum tahu kebenarannya.

 

Inspirasi; Bertindak Sesuai Aturan Yang Berlaku

Alun-Alun Kuningan Jadi Favorit Warga dan Pemudik di Libur Lebaran

0

MediaIstana | Kuningan, Jawa Barat – Alun-Alun Kuningan yang terletak di pusat Kota Kuningan, tepatnya di Jalan Siliwangi, kini menjadi salah satu ruang publik favorit masyarakat. Wajah barunya yang modern dan tertata rapi menjadikan kawasan ini sebagai pusat rekreasi sekaligus ikon kebanggaan warga.

Setelah diresmikan kembali pada tahun 2022, Alun-Alun Kuningan hadir dengan berbagai fasilitas menarik. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah ikon patung kuda yang berdiri megah dan menjadi spot foto favorit pengunjung.

Selain itu, alun-alun ini juga dilengkapi dengan area amphitheater yang kerap dimanfaatkan untuk pertunjukan seni, kegiatan komunitas, hingga acara resmi pemerintah daerah. Keberadaan fasilitas ini menambah fungsi alun-alun, tidak hanya sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai ruang ekspresi budaya.

Ruang terbuka hijau yang luas, jalur pejalan kaki yang nyaman, serta penataan lampu yang estetik membuat suasana alun-alun semakin hidup, terutama pada malam hari. Pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, tampak menikmati waktu bersama keluarga maupun kerabat.

Momentum Lebaran turut menghadirkan suasana berbeda. Keramaian meningkat seiring datangnya para pemudik yang memanfaatkan alun-alun sebagai tempat berkumpul dan bersantai.

Salah seorang pemudik, Andi (34), yang merantau di Jakarta, mengaku terkesan dengan perubahan wajah Alun-Alun Kuningan yang kini lebih modern dan tertata.

“Sekarang alun-alunnya jauh lebih bagus dan nyaman. Dulu tidak seramai ini, sekarang jadi tempat favorit kalau malam, apalagi saat Lebaran,” ujarnya, Senin 23/03/2026.

Hal senada disampaikan Rina (28), warga Kuningan yang bekerja di Bandung. Ia mengaku selalu menyempatkan diri datang ke alun-alun setiap kali pulang kampung.

“Lebaran itu momen kumpul keluarga. Biasanya setelah silaturahmi, malamnya ke sini. Ramai, banyak jajanan, dan suasananya hidup,” katanya.

Keramaian juga dirasakan oleh warga lokal. Dedi (40) menyebut lonjakan pengunjung saat Lebaran membawa dampak positif bagi pelaku usaha kecil di sekitar alun-alun.

“Kalau Lebaran seperti ini, alun-alun penuh. Pedagang juga ramai pembeli, jadi rezeki meningkat,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, suasana alun-alun dipenuhi pengunjung dari berbagai daerah, didominasi keluarga dan anak muda yang memanfaatkan area publik untuk bersantai, berfoto, hingga menikmati hiburan.

Momen Lebaran pun semakin terasa hangat dengan kehadiran para pemudik yang turut meramaikan Alun-Alun Kuningan, menjadikannya sebagai pusat kebersamaan dan nostalgia di kampung halaman.

Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa, Satu Masih Dalam Pencarian

0

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Timur melakukan pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan hilang setelah insiden tenggelam di alur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Peudawa, Kecamatan Peudawa, Senin (23/03/2026).

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kaaatpol Airud, AKP Ade Candra, S.H.,M.H. menyebutkan, peristiwa tragis itu menimpa lima pelajar warga Desa Alue Itam sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat kelima korban hendak menyeberangi alur perairan di kawasan tersebut. Namun, hanya empat orang yang nekat menyeberang, sementara satu lainnya memilih tidak ikut.

 

Saat berada di tengah alur, kondisi air laut yang dalam disertai arus pasang membuat keempat pelajar tersebut kesulitan. Mereka diketahui tidak mampu berenang sehingga akhirnya tenggelam.

 

“Dari kejadian tersebut, tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, satu selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Ade Candra.

 

Adapun identitas para korban yakni Rafi (10), warga Dusun Sematok, selamat. Sementara tiga korban meninggal dunia masing-masing Naura (13), warga Dusun Tepi Sungai; M. Afdal (8), dan Aliya (12), keduanya warga Dusun Sematok. Satu korban yang masih dalam pencarian adalah Agustina (13), warga Dusun Sematok, Desa Alue Itam.

 

Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur yang berada di Pos Taktis Lebaran segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pencarian dan evakuasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan dengan menyisir alur perairan Kuala Peudawa dan sekitarnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di wilayah perairan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sinergi TNI-Polri dan Dishub, Amankan Arus Lebaran di Rest Area KM 575 Ngawi

0

Sinergi TNI-Polri dan Dishub, Amankan Arus Lebaran di Rest Area KM 575 Ngawi

Ngawi — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, jajaran Kodim Ngawi bersama Polres Ngawi serta petugas Dinas Perhubungan Ngawi menunjukkan kekompakan dalam melakukan pengamanan di kawasan Rest Area KM 575 Ngawi. Senin (23/3/2026).

Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang singgah untuk beristirahat. Petugas gabungan terlihat aktif melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, serta pemantauan situasi di sekitar rest area guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Danramil Ngawi Kota, Kapten Czi Nur Volasohi, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pengamanan ini. Ia menegaskan bahwa personel TNI akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait hingga seluruh rangkaian arus mudik dan balik Lebaran selesai.

“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan aman dan melanjutkan perjalanan dengan nyaman,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemudik agar tetap menjaga kondisi fisik, tidak memaksakan diri saat lelah, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan adanya sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan Dishub ini, diharapkan arus mudik Lebaran di wilayah Ngawi dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga pasca-Lebaran.

Dugaan Praktik “Listrik Di-los-kan” di Bekasi–Cikarang, Penegakan Hukum Harus Tegas dan Transparan

0
Oplus_131072

Ă—Mediaistana.com – Bekasi Senin, 23 Maret 2026 — Maraknya oknum pegawai PLN melakukan dugaan praktik “listrik di-los-kan” oleh oknum petugas di wilayah Bekasi dan Cikarang memicu perhatian publik serta menimbulkan kekhawatiran terkait integritas layanan kelistrikan.

Hingga saat ini, belum terdapat bukti kuat yang menunjukkan praktik tersebut terjadi secara sistematis, namun dugaan keterlibatan oknum tetap harus ditindaklanjuti secara serius.

Istilah “listrik di-los-kan” dalam praktik masyarakat umumnya merujuk pada penyambungan listrik ilegal, manipulasi meteran, atau pembiaran pelanggaran oleh pihak tertentu.

Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.
Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai PT PLN (Persero) harus diproses berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik manipulasi jaringan listrik maupun pembiaran sambungan ilegal di lapangan.

Dalam kerangka hukum nasional, pelanggaran di sektor kelistrikan dapat dijerat melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, serta ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur kejahatan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Sejumlah laporan di lapangan juga menunjukkan adanya ketidakpuasan pelanggan terkait layanan kelistrikan, mulai dari persoalan tagihan hingga interaksi dengan petugas. Dalam konteks ini, pengamat menekankan pentingnya membedakan antara tindakan oknum dan kebijakan institusi secara keseluruhan.

Pihak terkait diharapkan meningkatkan pengawasan internal serta transparansi dalam setiap proses pelayanan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan akuntabilitas di tingkat operasional.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal apa pun yang berkaitan dengan penggunaan listrik. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan serta merugikan negara.
Apabila menemukan indikasi pelanggaran, warga disarankan untuk melaporkan melalui kanal resmi yang tersedia dengan disertai bukti pendukung.

Penanganan berbasis data diharapkan dapat memastikan setiap laporan diproses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mediaistana.com
Reporter David.SE

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Islamic Center Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Pengunjung

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada momen libur Panjang Lebaran Idul Fitri 1447 H, personel Pospam Islamic Center melaksanakan patroli di Seputan objek wisata Islamic Center Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Senin (23/03/2026).

Pengamanan dan Patroli dipimpin langsung oleh Kapospam Islamic Center Ipda Sigit Juli Adi, S.H. M.H menyasar lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat diseputaran Islamic Center.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kabag Ops Akp Sainudin mengatakan Personil Pos Pam melaksanakan Patroli dialogis di tempat seputaran area wisata yang mengalami peningkatan aktivitas selama libur Lebaran, guna mengantisipasi potensi Gangguan Kamtibmas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu rangkaian dari Ops Ketupat Krakatau 2026, Kami hadir untuk memastikan keamanan di lokasi wisata, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan liburan.” ujar Kabag ops

Selama Kegiatan patroli yang dilakukan, situasi di Seputan objek wisata Islamic Center terpantau aman dan kondusif, Kehadiran petugas juga disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih nyaman saat beraktivitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak saat berada di lokasi wisata, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan jangan sampai menjadi korban kejahatan dan bilamana akan menyampaikan pengaduan, laporan maupun informasi, dapat menghubungi Call Centre Polri 110 yang aktif selama 1Ă—24 jam nonstop gratis.” pungkasnya.**

*(humas_tubaba_R)*

Personel Call Center 110 Polres Lampung Utara All Out Layani Masyarakat di Hari Ketiga Idul Fitri 1447 H

0

Lampung Utara l Mediaistana.com — Memasuki hari ketiga perayaan Idulfitri, jajaran Polres Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang disiagakan selama 24 jam penuh. Senin (23/3/26).

Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima berbagai laporan masyarakat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan darurat lainnya selama momen Lebaran.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Herawati, menyampaikan bahwa seluruh personel telah disiagakan secara maksimal guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Di hari ketiga Idulfitri ini, personel kami tetap siaga penuh. Layanan Call Center 110 kami optimalkan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa selain menerima laporan, petugas turut memberikan informasi serta panduan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya terkait situasi arus balik Lebaran.

Dengan kesiapsiagaan tersebut, Polres Lampung Utara berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan, tanpa adanya gangguan yang berarti di wilayah hukum setempat.**

(Red)

Ketua SOKSI R. Boy Sangadji Ajak Masyarakat Refleksi dan Perkuat Sinergi Sosial Lewat Halal Bihalal

0

Ambon, 22 Maret 2026 – Depidar Soksi Maluku menggelar kegiatan open house dalam rangka Halal Bihalal pasca Idul Fitri, Minggu (22/3/2026). Acara ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Ketua Depidar Soksi Maluku, Rohalim Boy Sangadji, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mempererat kembali hubungan sosial yang sempat renggang.

Menurutnya, esensi kebersamaan tidak terletak pada kemewahan acara, tetapi pada ketulusan dan keikhlasan dalam menjalin silaturahmi. “Kesederhanaan justru menjadi kekuatan karena di situlah nilai kebersamaan tumbuh dengan tulus,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari refleksi pasca Idul Fitri, yang dimaknai sebagai titik kembali kepada nilai-nilai kemanusiaan, termasuk saling memaafkan dan memperkuat rasa empati antar sesama.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan oleh Polam Indonesia. Pihaknya menilai Halal Bihalal memiliki peran strategis sebagai medium sosial untuk memperkuat persatuan, mengurangi potensi konflik, serta membuka peluang kolaborasi di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, para peserta tampak saling berinteraksi dan menjalin komunikasi dalam suasana kekeluargaan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog, mempererat hubungan, serta membangun kembali kepercayaan sosial.

Melalui open house ini, Depidar Soksi Maluku berharap dapat terus mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis, dengan memperkuat nilai persaudaraan, sinergi sosial, dan semangat kebersamaan di masa mendatang.

Gugur dalam Tugas Negara,Brigadir Fajar Permana Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas di Arus Mudik Lebaran 2026

0

JAKARTA, Mediaistana.Com – Duka mendalam menyelimuti jajaran Polda Metro Jaya setelah salah satu putra terbaiknya, Brigadir Fajar Permana, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), gugur usai menjalankan tugas pengamanan arus mudik Lebaran 2026, Kepergian almarhum menjadi simbol nyata pengorbanan aparat negara demi keselamatan masyarakat luas.

Brigadir Fajar Permana mengembuskan napas terakhirnya setelah diduga mengalami kelelahan fisik ekstrem (exhaustion) disertai gangguan pernapasan, Kondisi tersebut terjadi usai dirinya bertugas tanpa henti di sejumlah titik pelayanan dan pengamanan pemudik dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya, Senin (23/3), menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya sosok Bhayangkara muda yang dikenal berdedikasi tinggi dan penuh tanggung jawab.

“Almarhum adalah representasi nyata dari semangat pengabdian Polri, Beliau mengesampingkan kepentingan pribadi demi memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, Brigadir Fajar Permana mengalami penurunan kondisi fisik secara drastis akibat intensitas tugas yang tinggi di lapangan,Dalam situasi arus mudik yang padat, almarhum tetap menjalankan kewajiban dengan penuh loyalitas tanpa mengenal lelah.

Sebagai bentuk penghormatan, Polda Metro Jaya memastikan seluruh hak almarhum akan dipenuhi, termasuk pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, Prosesi penghormatan terakhir juga akan dilaksanakan secara kedinasan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengorbanannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pimpinan.

Kapolda Metro Jaya langsung menginstruksikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk meningkatkan pengawasan kondisi fisik personel di lapangan, Pemeriksaan kesehatan rutin kini diperketat guna mencegah kejadian serupa.

Langkah ini dipandang krusial mengingat tingginya beban kerja selama masa mudik dan arus balik Lebaran, di mana ribuan personel dikerahkan untuk menjamin kelancaran serta keselamatan masyarakat.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tambah Kabid Humas.

Kepergian Brigadir Fajar Permana bukan sekadar kehilangan bagi institusi, tetapi juga menjadi pengingat akan beratnya tanggung jawab yang diemban aparat kepolisian,Di balik kelancaran perjalanan jutaan pemudik, terdapat pengorbanan besar yang kerap tak terlihat.

Semangat dan dedikasi almarhum kini menjadi warisan moral bagi seluruh anggota Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat—bahkan dalam kondisi paling berat sekalipun, Gugurnya Brigadir Fajar Permana akan selalu dikenang sebagai bentuk pengabdian tertinggi kepada bangsa dan negara.

Judi dan Bekingan: “Kebenaran Harus Ditegakkan”

0

Catatan : Jitro Atti

Pendiri IMAN Kupang

 

Di balik jeruji, tahanan menanti

Judi dan bekingan, mengikat nasibnya

Bekingan kuat, hukum tak berlaku

Keadilan terabaikan, kebenaran tak terucap

 

Tahanan harus dibebaskan, jika terbukti ada bekingan

Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu

Bekingan kuat, tidak boleh menghalangi keadilan

Kebenaran harus ditegakkan, demi masyarakat adil dan sejahtera

 

Judi dan bekingan, dua hal yang tak bisa dipisahkan

Kedua-duanya harus diberantas, demi kebaikan bersama

Hukum harus tegas, tidak ada kompromi dengan kejahatan

Demi masa depan yang lebih baik, dan masyarakat yang sejahtera

 

Peringatan bagi yang terlibat, judi dan bekingan

Jangan teruskan, sebelum terlambat

Bebaskan tahanan, yang tidak bersalah

Keadilan harus ditegakkan, demi kebenaran yang abadi

 

Harus diwaspadai, bahaya yang mengintai

Judi dan bekingan, hanya jebakan

Waspadalah, jangan sampai terjebak

Hancurkan rantai, kebebasan adalah kunci

Jangan biarkan, judi dan bekingan menguasai diri.

 

#Inspirasi; Investigasi,Narasumber,bukti#