Beranda blog Halaman 154

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

0

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar semakin terbuka. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber juga terus meningkat. Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam pelatihan Keamanan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM yang digelar di Rumah Aspirasi Mondoluko, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jumat (31/7/2026).

 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur III Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., bersama Relawan Rumah DEGIRI, APAC Cyber Security Fund (ACF), serta Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

Meski dibuka oleh Sonny T. Danaparamita, materi pelatihan lebih banyak disampaikan oleh Elok Rosyidah, S.E., M.M., yang hadir sebagai trainer dari APAC Cyber Security Fund. Ia mengajak para pelaku UMKM memahami bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan data dan akun bisnis.

 

Menurut Elok, hampir seluruh peserta merupakan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, batik, perjalanan wisata, hingga usaha kecil lainnya yang telah memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi.

 

“Syarat utama peserta memang pelaku UMKM yang sudah mulai memanfaatkan media digital, minimal menggunakan WhatsApp untuk promosi. WhatsApp pun sudah termasuk bagian dari ekosistem digital yang perlu dijaga keamanannya,” jelas Elok.

 

Ia menuturkan, semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan media sosial dan platform digital, semakin besar pula risiko menjadi sasaran penipuan siber apabila tidak memahami aspek keamanan digital.

 

Berdasarkan data yang dipaparkannya, masih terdapat puluhan ribu pelaku UMKM di Indonesia yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai keamanan digital. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari pencurian akun, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan berbasis media digital.

 

Elok menjelaskan bahwa keamanan siber merupakan serangkaian upaya untuk melindungi data, sistem, jaringan, hingga akun bisnis dari akses yang tidak sah.

 

“Tujuan keamanan digital adalah menjaga kerahasiaan data pribadi dan bisnis, memastikan integritas informasi, menjaga layanan tetap berjalan, serta mengurangi risiko gangguan maupun kerugian finansial akibat kejahatan siber,” paparnya.

 

Dalam sesi interaktif, peserta diajak berbagi pengalaman mengenai penggunaan media digital dalam menjalankan usaha. Beberapa di antaranya mengaku telah memanfaatkan WhatsApp, Instagram, hingga TikTok sebagai sarana promosi dan pemasaran produk.

 

Sementara itu, Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan di dunia maya.

 

Menurutnya, kemampuan memasarkan produk secara digital harus dibarengi dengan pemahaman mengenai keamanan data agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan lebih percaya diri.

 

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya semakin mahir memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk ancaman siber dan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang tepat dalam menjalankan usahanya. (Kevin)

H.Agus Rahayu Kembali Pimpin DPC FKDT kab.Subang Masa Bhakti 2026-2031

0

Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Subang resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk Masa Khidmat 2026–2031. Di bawah kepemimpinan Agus Rahayu, S.Pd.I., FKDT Subang menegaskan komitmennya untuk bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memajukan pendidikan keagamaan.

 

Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC FKDT Subang yang bertempat di Aula Hotel Nalendra Subang ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan tokoh keagamaan. Di antaranya Ketua DPW FKDT Jawa Barat, Ketua BAZNAS Subang, Kepala Dinas Sosial Subang, Kabag Kesra Setda Subang, serta unsur pimpinan instansi terkait.

 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan di Jakarta, struktur jajaran pimpinan DPC FKDT Kabupaten Subang Periode 2026–2031 diisi oleh:

 

Dewan Pembina: Hj. Elita Budiarti, S.K.M., M.I.P. (Anggota Komisi I DPR RI), Bupati Subang, Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD Kab. Subang, H. Ojang Sohandi, S.STP., M.Si., Kepala Kantor Kemenag Kab. Subang, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Subang, Ketua MUI Kab. Subang, H. Atep Abdul Gopar, S.Pd.I., M.M., KH. Satibi, S.Pd.I., M.M., dan Saeful Arifin, S.Kep., M.Si.

 

Dewan Pertimbangan: Kabag Kesra Setda Kab. Subang, Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Subang, Kabid PLS Disdik Kab. Subang, serta Ahmad Sobari Al Fauzi, S.Pd.I., M.Pd.I.

 

Dewan Kode Etik: H. Uay Zauharudin, S.Ag., M.Pd.I. dan Jaja, S.Pd.I.

 

Pengurus Harian:

 

Ketua: Agus Rahayu, S.Pd.I.

 

Wakil Ketua I (Keorganisasian): Alaika Salam, S.Pd.I.

 

Wakil Ketua II (Kurikulum): Drs. H. Sahyat Sobarna, M.Si.

 

Wakil Ketua III (Kesiswaan): Cucu Suherlan, S.Pd.I.

 

Wakil Ketua IV (Kelembagaan): Abu Bakar Sidik, S.Sy.

 

Wakil Ketua V (Tendik): Uu Khoeruman, S.Pd.

 

Wakil Ketua VI (Humas & Sosial): Ahmad Hidayat

 

Wakil Ketua VII (Dana & Usaha): Rizkya Fajar Sidieq

 

Sekretaris: U. Miftahudin Romdhoni, S.Pd.

 

Bendahara: Endang Saefullah, S.Pd.I.

 

Ketua DPC FKDT Kabupaten Subang Masa Khidmat 2026–2031, Agus Rahayu, S.Pd.I., menyampaikan bahwa FKDT siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh berbagai program pembangunan daerah, khususnya pada penguatan pendidikan diniyah dan nilai-nilai keagamaan.

 

“FKDT Kabupaten Subang siap membantu pemerintah daerah, khususnya dari segi keagamaan. Ke depan, FKDT akan terus berkontribusi membawa kemajuan bagi Kabupaten Subang demi mewujudkan ‘Subang Ngabret’,” ujar Agus Rahayu dalam sambutannya, Jumat ( 31/2026 ).

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dan peran aktif FKDT Subang selama ini. Pihaknya berjanji akan terus mendampingi dan berkolaborasi secara intensif dengan kepengurusan baru.

 

“Kami sangat bangga dengan berbagai kegiatan dan dedikasi FKDT selama ini. Kepada pengurus yang baru, harus siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Kemenag Subang siap berkolaborasi erat dengan FKDT untuk bersama-sama mengakselerasi program pembangunan keagamaan demi Subang Ngabret,” tegas Dr. H. Badruzaman.

Lautan Merah Putih di Flyover Cileungsi! Langkah Bupati Rudy Susmanto Curian Perhatian Jelang HUT RI ke-81

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di Kabupaten Bogor. Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, deretan Bendera Merah Putih dipasang di sepanjang Flyover Cileungsi dengan memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), menciptakan pemandangan yang penuh nuansa patriotisme. Jumat, 31/07/2026.

Pemasangan bendera tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Cileungsi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi serta UPT Dinas Perhubungan Wilayah II Cileungsi sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Puluhan Bendera Merah Putih yang berkibar di sepanjang flyover menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus mengajak masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, lingkungan, maupun tempat usaha masing-masing.

Langkah tersebut juga sejalan dengan imbauan pemerintah agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Keberadaan bendera di sepanjang Flyover Cileungsi pun mendapat perhatian para pengguna jalan. Selain mempercantik wajah kawasan, pemasangan tersebut diharapkan mampu membangkitkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia serta memperkuat semangat persatuan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan atribut merah putih, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, gotong royong, dan perlombaan yang menjadi tradisi peringatan Hari Kemerdekaan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Jefris Berhitu: Pembinaan Disiplin ASN Bukan Bentuk Pengabaian SK Gubernur

0

 

Editorial Redaksi

Di tengah derasnya arus informasi, sebuah kebijakan sering kali dipahami hanya dari potongan-potongan fakta. Padahal, dalam administrasi pemerintahan, setiap keputusan memiliki rangkaian proses yang saling berkaitan. Hal inilah yang perlu dipahami dalam menyikapi penugasan ASN Fakir Suleman di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Penjelasan Kabid GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jefris Berhitu, menunjukkan bahwa tidak pernah ada pengabaian terhadap Surat Keputusan Gubernur Maluku. Justru sebaliknya, seluruh tahapan yang dijalani merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan tersebut, termasuk proses pembinaan disiplin sebelum yang bersangkutan kembali melaksanakan tugas sebagai pelaksana di SMA Negeri 7 Buru.

Pembinaan disiplin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem manajemen Aparatur Sipil Negara. Tujuannya bukan sekadar memberikan sanksi, melainkan membentuk kembali integritas, profesionalisme, dan kesiapan ASN untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, pembinaan bukan berarti menunda pelaksanaan keputusan, melainkan menjadi bagian dari implementasinya.

Selama menjalani pembinaan di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kompetensi yang dimiliki Fakir Suleman juga dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan administrasi pendidikan, seperti pendampingan sertifikasi guru, analisis data pendidikan, coaching clinic, penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pemetaan kebutuhan guru di Provinsi Maluku. Pemanfaatan kompetensi tersebut tidak mengubah status penugasannya, melainkan merupakan bagian dari proses pembinaan yang tetap berada dalam koridor administrasi.

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa keputusan akhir tetap dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur. Fakir Suleman kini telah kembali bertugas sebagai pelaksana di SMA Negeri 7 Buru sesuai penempatannya. Fakta ini menunjukkan adanya kesinambungan antara proses pembinaan dan pelaksanaan keputusan, bukan pertentangan di antara keduanya.

Karena itu, narasi yang menggambarkan seolah-olah Dinas Pendidikan mengabaikan atau tidak menjalankan SK Gubernur tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang telah dijelaskan secara resmi. Kritik terhadap kebijakan tentu merupakan hal yang wajar dalam ruang publik, namun kritik juga perlu dibangun di atas informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang.

Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar memperdebatkan tahapan administratif, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah dijalankan sesuai ketentuan hukum, menjunjung disiplin ASN, dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Di situlah esensi pembinaan disiplin ASN: bukan untuk menghukum semata, melainkan untuk membentuk aparatur yang profesional, taat aturan, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

Surat Penetapan Tersangka Beredar, Kapolresta Sebut Masih Saksi: GEBRAK Pertanyakan Konsistensi Penyidikan

0

MAMUJU — Pernyataan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, yang menegaskan bahwa status hukum Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara (Torut) yang diduga terlibat jaringan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang—masih sebatas saksi dengan dalih “masih ada syarat formil yang perlu dilengkapi”, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Berisan rakyat anti korupsi (GEBRAK) Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, melontarkan kritik keras dan menilai pernyataan pimpinan Polresta Mamuju tersebut sangat kontradiktif dengan dokumen resmi kepolisian yang telah beredar luas di tengah publik, yaitu Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/347/VI/Res.1.24/2026/Reskrim bertanggal 10 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay.

Menurut Idham Nuzul Ibrahim, ada yang janggal, ketidaksinkronan antara dokumen resmi institusi kepolisian dengan pernyataan lisan kapolresta di hadapan publik memicu tanda tanya besar mengenai integritas proses penyidikan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Jika surat pemberitahuan penetapan tersangka telah resmi dikeluarkan oleh satuan reserse di bawah komando Polresta Mamuju, klaim bahwa statusnya masih ‘saksi’ mencederai logika hukum acara pidana. Alasan ‘syarat formil’ yang mengambang rawan ditafsirkan publik sebagai bentuk perlakuan khusus atau keistimewaan terhadap figur pejabat publik,” tegas Idham.

Dalam kerangka hukum acara pidana Indonesia (KUHAP), penetapan status seseorang sebagai tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Ketika surat pemberitahuan tersebut sudah beredar, secara substansial status hukum yang bersangkutan seharusnya sudah mengikat, bukan justru dianulir melalui klarifikasi yang terkesan defensif.

GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa kasus kejahatan lingkungan berupa penambangan emas ilegal (illegal mining) di wilayah Kalumpang dan Bonehau tidak boleh ditangani secara setengah-setengah. Keterlibatan figur publik atau pejabat daerah menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja secara ekstra transparan, objektif, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat (public trust).

Ketua GEBRAK Sulbar mendesak agar Kapolresta Mamuju segera memberikan klarifikasi terbuka yang komprehensif, mencakup:

Keabsahan dan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang ditandatangani Kasat Reskrim.

Penjelasan transparan mengenai kendala formil apa saja yang dimaksud tanpa ada kesan melindungi pihak tertentu.

Komitmen nyata kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal di Mamuju tanpa pandang bulu. Tegas Idham

Trotoar Rp9,7 Miliar di Jalan Raya Sawangan Depok Ambles, Warga Desak Perbaikan dan Evaluasi Konstruksi

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Depok, Jawa Barat || Mediaistana.com
Trotoar di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, yang baru sekitar satu tahun selesai dibangun dilaporkan mengalami ambles di sejumlah titik. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik karena proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai sekitar Rp9,7 miliar itu kini mengalami kerusakan cukup parah hingga mengarah ke sisi aliran kali. Jumat, 31/07/2026.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian badan trotoar mengalami penurunan tanah sehingga struktur pedestrian tampak menggantung di tepi kali. Demi mencegah risiko kecelakaan, area yang mengalami ambles untuk sementara ditutup menggunakan terpal dan dipasang pembatas agar tidak dilintasi pejalan kaki.

Kondisi tersebut membuat masyarakat harus lebih berhati-hati saat melintas, terlebih Jalan Raya Sawangan merupakan salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan yang cukup padat setiap harinya. Akibat kerusakan itu, sebagian pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan sehingga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

Hingga saat ini belum terlihat adanya proses perbaikan permanen di lokasi. Warga berharap Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkait segera melakukan penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas dan keselamatan pengguna trotoar tetap terjamin. Selain perbaikan, masyarakat juga meminta dilakukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab amblesnya trotoar yang usianya masih relatif baru.

Peristiwa ini sekaligus memunculkan harapan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi proyek infrastruktur publik, sehingga fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar memiliki mutu yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

DPD NasDem Buru Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan dan Rapat Kerja GEMAS Jakarta

0

 

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus serta pelaksanaan Rapat Kerja Gerakan Generasi Muda Samasuru (GEMAS) Jakarta yang akan berlangsung pada 2 Agustus 2026 di Gedung Kampus Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mengusung tema “Memperteguh Sinergitas Menuju Kabauw Gemilang,” kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya semangat baru dalam membangun kolaborasi, mempererat persaudaraan, serta memperkuat kontribusi generasi muda Samasuru di berbagai bidang kehidupan.

Menurut Muhamad Daniel Rigan, organisasi kepemudaan memiliki peran strategis sebagai ruang pembelajaran, tempat bertumbuhnya gagasan, sekaligus kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin-pemimpin masa depan. Sebab, masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan serta Rapat Kerja Gerakan Generasi Muda Samasuru (GEMAS) Jakarta. Semoga kepengurusan yang baru mampu menghadirkan energi, gagasan, dan karya nyata bagi kemajuan masyarakat Samasuru serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ujar Rigan, Jumat, (31/7/2026)

Ia berharap GEMAS tidak hanya menjadi organisasi yang aktif menyelenggarakan kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda yang melahirkan kader-kader berintegritas, berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, serta menjunjung tinggi nilai persatuan, gotong royong, dan pengabdian.

Lebih jauh, tema “Memperteguh Sinergitas Menuju Kabauw Gemilang” dinilai sangat relevan dengan tantangan zaman. Sinergi bukan sekadar membangun hubungan yang baik antarsesama, tetapi juga menyatukan potensi, pemikiran, dan semangat kolektif untuk menciptakan perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Generasi muda, kata Daniel Rigan, harus menjadi pelopor inovasi, penjaga nilai-nilai budaya, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan bekal integritas, kapasitas, dan semangat pengabdian, mereka akan mampu menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan cita-cita bersama.

Semoga pelantikan dan Rapat Kerja GEMAS Jakarta menghasilkan program-program yang visioner, membangun jejaring yang kuat, serta memperkokoh persatuan generasi muda Samasuru di mana pun berada. Dari Jakarta, diharapkan lahir gagasan dan langkah nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara, menuju terwujudnya Kabauw yang gemilang.

(Mus Ltc)

Kabag Jarlat SPN Polda Maluku Ajak Jamaah Teladani Nasihat Luqmanul Hakim untuk Membentuk Pribadi Islami

0

 

Ambon – Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Al Iqro SPN Polda Maluku, Jumat (31/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kabag Jarlat SPN Polda Maluku, Kompol H. Akmil Djapa, bertindak sebagai khatib dengan menyampaikan khutbah bertema “Nasihat Luqmanul Hakim: Membentuk Pribadi Islami.”

Dalam khutbahnya, Kompol H. Akmil Djapa mengajak seluruh jamaah menjadikan nasihat Luqmanul Hakim kepada putranya sebagaimana diabadikan dalam Surah Luqman sebagai pedoman membangun kehidupan yang berlandaskan iman, ibadah, dan akhlak mulia.

Ia menegaskan bahwa langkah pertama dalam membentuk pribadi Islami adalah menanamkan tauhid sejak dini. Keimanan kepada Allah SWT harus menjadi fondasi utama dalam pendidikan keluarga agar lahir generasi yang kuat aqidah, memiliki integritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Selain memperkuat tauhid, ia mengingatkan pentingnya menjaga shalat sebagai tiang agama. Menurutnya, shalat yang dijaga dengan baik akan membentuk pribadi yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, serta senantiasa dekat dengan Allah SWT.

Kepada jamaah, ia juga menekankan pentingnya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara yang santun, penuh hikmah, dan memberi keteladanan.

“Seorang Muslim tidak cukup hanya menjadi pribadi yang baik, tetapi juga harus mampu menghadirkan kebaikan bagi lingkungan di sekitarnya,” pesannya.

Dalam menghadapi berbagai persoalan hidup, Kompol Akmil mengajak jamaah untuk bersabar dalam setiap ujian. Kesabaran, menurutnya, merupakan salah satu ciri orang-orang beriman yang akan memperoleh pertolongan dan pahala dari Allah SWT.

Sebagai penutup, ia mengingatkan pentingnya berakhlak mulia. Akhlak yang baik merupakan cerminan keimanan seseorang dan menjadi modal utama dalam membangun hubungan yang harmonis, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Khutbah Jumat tersebut berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan mendapat perhatian jamaah. Melalui pesan-pesan yang disampaikan, diharapkan nilai-nilai tauhid, ibadah, kesabaran, kepedulian sosial, dan akhlak mulia semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu melahirkan pribadi-pribadi Islami yang membawa manfaat bagi agama, bangsa, dan negara.

(Mus ltc)

Syukuri Usia ke-47, Rustam Fadly Tukuboya Gelar Tasyakuran Bersama Keluarga dan Sahabat di Namlea

0

 

Namlea – Bertambahnya usia menjadi momentum untuk mensyukuri setiap nikmat dan perjalanan hidup yang telah dilalui. Semangat itulah yang mewarnai peringatan ulang tahun ke-47 Rustam Fadly Tukuboya, SH, yang akan diperingati melalui acara tasyakuran di kediamannya di Namlea, Kabupaten Buru, Jumat malam (31/7/2026).

Acara tasyakuran direncanakan berlangsung pukul 20.00 WIT atau setelah pelaksanaan Shalat Isya, dengan dihadiri keluarga, sahabat, kerabat, dan sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama.

Selain menjadi momen silaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas limpahan kesehatan, umur, dan berbagai nikmat yang telah diberikan.

Bagi Rustam Fadly Tukuboya, ulang tahun bukan sekadar penanda bertambahnya usia, tetapi juga menjadi ruang untuk merenungkan perjalanan hidup, mengevaluasi langkah yang telah dilalui, serta memperkuat komitmen untuk terus memberikan manfaat bagi sesama.

Tasyakuran yang digelar secara sederhana itu diharapkan menjadi momentum mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan. Dalam tradisi masyarakat, doa yang dipanjatkan bersama keluarga dan sahabat merupakan ikhtiar memohon keberkahan agar setiap langkah kehidupan senantiasa mendapat ridha Allah SWT.

Pada akhirnya, usia hanyalah hitungan waktu. Yang lebih bermakna adalah bagaimana setiap tahun dijalani dengan kejujuran, pengabdian, dan kepedulian terhadap orang lain. Karena sejatinya, seseorang dikenang bukan semata karena usianya, melainkan karena manfaat yang ditinggalkannya.

Semoga di usia ke-47, Rustam Fadly Tukuboya, SH senantiasa diberikan kesehatan, umur yang penuh berkah, rezeki yang halal, kebijaksanaan dalam setiap langkah, serta kekuatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan daerah yang dicintainya.

(Mus ltc)

Publik Soroti Tindakan ASN Mengusir Kapus Tanjung Haloban

0
Oplus_131072

LABUHANBATU – Pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Susiani, S,KM, MM, dari ruang kerjanya oleh salah seorang tenaga medis viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, Rabu, (29/07/2026).

Terlihat dari video yang viral, beberapa orang ASN yang dimotori oleh seorang tenaga medis bernama J Silalahi mengusir Kepala Puskesmas tersebut untuk keluar dan pergi meninggalkan puskesmas.

Situasi semakin memanas dengan turut campurnya seorang pria berkaos kuning yang diduga suami J Silalahi berdebat dengan seorang pria berkaos hitam yang tak lain kekasih Susiani.

Tidak kalah dengan istrinya, suami J Silalahi dengan nada tinggi turut serta menolak kehadiran Susiani sebagai kepala Puskesmas Tanjung Haloban.

Keributan itu menjadi sorotan dan buah bibir masyarakat setempat. Salah seorang warga Desa Tanjung Haloban yang minta dirahasiakan namanya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok tenaga medis yang berstatus ASN di puskesmas tersebut.

“Tindakan seperti Itu sangat buruk dilakukan oleh ASN, itu pelanggaran etik ASN. Ada pula suami bidan yang bertugas di puskesmas itu turut campur menolak kapus hadir menjalankan tugasnya. Persoalan internal pemerintah suami kok ikut campur. Memalukan,” kata sumber.

Menurut sumber, negara ini adalah negara hukum yang menganut asas praduga tak bersalah, bila ada perbuatan kapus dianggap melanggar hukum sebaiknya diproses secara hukum.

Disebut sumber kembali, seumpama kebijakan kapus memimpin bawahan kurang arif, para tenaga medis itu bisa melaporkan kepada kepala dinas, Inspektorat atau bupati, bukan menjustifikasi seseorang dan melakukan pengusiran secara radikal.

“Mereka ASN itu abdi negara, janganlah bertindak main usir karena tak suka, macam tak ada attitude Abdi negara itu panutan masyarakat,selesaikan persoalan secara regulasi bukan cara anarki,” ungkap sumber.

Di kesempatan itu, sumber yang mengaku rumahnya tidak jauh dari Puskesmas Tanjung Haloban, sudah mendengar issu tak sedap adanya gunjang ganjing ambisi seorang ASN yang bertugas di situ ingin menjadi kepala puskesmas.

“Saya tidak ada kepentingan dalam masalah itu, saya hanya menilai tindakan seperti itu melanggar etik. Baik dibalas baik akan indah, tetapi jelek dibalas jelek, jadi jelek semua. Ekses kericuhan itu, pelayanan terhadap masyarakat untuk berobat ke puskesmas bisa jadi terganggu,” ungkap sumber kembali.

Di ujung pembicaraan, sumber menilai kericuhan di puskesmas dan sampai terjadinya pengusiran terhadap kapus dinilainya sarat dengan kepentingan, tidak semata – mata karena adanya dugaan pemotongan anggaran, melakukan ada indikasi ditunggangi pihak ketiga yang bermain di balik layar berambisi menjadi kepala puskesmas.

“Isu itu dah mulai santer dan jadi gunjingan masyarakat setelah viralnya video yang pertama. Isu nya lagi ada keterlibatan seorang anggota dewan dibalik kericuhan tersebut, tetapi ntah siapa anggota dewannya. Kita lihat saja ke depannya nanti, jika kapus itu dicopot dan penggantinya ASN yang bertugas di puskesmas itu juga berarti isu itu benar adanya,” ungkap sumber.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Haloban yang tidak berkenan ditulis namanya, kepada wartawan mengatakan persoalan di Puskesmas Tanjung Haloban agar dapat segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Pemkab Labuhanbatu harus bertindak cepat menyelesaikan persoalan – persoalan itu agar reda, karena kami ikut malu, desa kami viral dengan hal yang buruk di medsos,” pungkasnya.

Dari sumber lain yang dihimpun, sangat menyayangkan tindakan Jeni Silalahi sebagai bidan senior di Puskesmas Tanjung Haloban yang berpendidikan tinggi.

“Jeni itu S2, tetapi sikap dan tindakannya tidak mencerminkan seseorang yang berpendidikan tinggi,”cetus sumber.

Sumber menilai, tindakan pengusiran terhadap Kapus Tanjung Haloban sama saja tidak menghargai Bupati Labuhanbatu yang menempatkan Susiani sebagai Kepala Puskesmas di Tanjung Haloban.

“Jabatan kapus berdasarkan SK Bupati, dia diusir oleh bawahannya, sama saja ASN itu menolak apa yang menjadi keputusan bupati. Suka atau tidak suka sebagai bawahan, hanya Bupati yang berhak mencopot jabatan kapus”, ungkap sumber.

Terkait adanya pengusiran dan tuduhan sebagai koruptor, Kepala Puskesmas Susiani S,KM, MM diminta tanggapannya via seluler, Susiani mengatakan biar proses hukum yang membuktikan.

“Saya masih sah menjabat sebagai kapus berdasarkan SK Bupati, soal tuduhan itu biar proses hukum yang membuktikan,” balas singkat Susiani.

Disisi lain, awak media mengkonfirmasi Kepala BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, ST, Kamis (30/7/2026) belum menjawab terkait sanksi pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban oleh bawahannya.***