Beranda blog Halaman 153

IDI Cabang Kabupaten Probolinggo Cetak 178 Dokter Cilik, Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Probolinggo bersama Forum Kabupaten Probolinggo Sehat (FKPS) dengan didukung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan dokter cilik 2026 bertema BELAJAR, PEDULI, SEHAT di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-118 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 tersebut diikuti oleh 178 siswa kelas IV dan V SD/MI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Pelatihan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur didampingi Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, perwakilan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Ketua IDI Cabang Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua FKPS dr. Syahrudi serta perwakilan sejumlah rumah sakit di Kabupaten Probolinggo.

Ketua IDI Cabang Kabupaten Probolinggo dr. Syahrudi mengatakan pelatihan dokter cilik tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan kesehatan para siswa, tetapi juga membentuk karakter, kepedulian sosial dan jiwa kepemimpinan sejak usia dini. Peserta dipilih dari siswa kelas IV dan V SD/MI agar sejak dini memiliki kesadaran pentingnya menjaga kesehatan serta menumbuhkan cita-cita menjadi tenaga kesehatan di masa depan.

Tujuan utama pelatihan dokter cilik ini adalah membentuk karakter anak sejak dini. Kami ingin mereka memiliki kepedulian terhadap kesehatan, bahkan bisa mulai tumbuh cita-cita menjadi seorang dokter, katanya.

Syahrudi menjelaskan para dokter cilik nantinya akan berperan aktif mendukung kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu memberikan pertolongan pertama terhadap gangguan kesehatan ringan sebelum ditangani tenaga medis.

Dokter cilik nantinya menjadi bagian aktif di UKS. Jika ada teman yang mengalami masalah kesehatan di sekolah, mereka dapat memberikan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan, jelasnya.

Selain itu jelas Syahrudi, para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan edukasi kesehatan kepada teman sebaya, keluarga hingga masyarakat. Materi yang diberikan meliputi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gizi seimbang, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), bantuan hidup dasar hingga teknik pembidaian sederhana.

Kami berharap ilmu yang mereka dapatkan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi bisa ditularkan kepada teman-teman di sekolah, keluarga hingga masyarakat sehingga kesadaran hidup sehat semakin meningkat, lanjutnya.

Syahrudi menambahkan pembinaan terhadap dokter cilik akan terus dilakukan melalui kerja sama dengan puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Bahkan, IDI merencanakan penyelenggaraan lomba dokter cilik pada tahun mendatang sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi sekolah-sekolah.

Pelatihan ini merupakan langkah awal. Setelah ini peserta akan dibimbing oleh puskesmas agar kemampuan mereka terus berkembang. Tahun depan kami juga merencanakan lomba dokter cilik agar program ini semakin luas manfaatnya, tegasnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur mengapresiasi inisiatif IDI Cabang Kabupaten Probolinggo yang terus berkomitmen membangun generasi sehat melalui program dokter cilik. Program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membangun budaya hidup bersih dan sehat sejak usia sekolah sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi kepada IDI beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi program dokter cilik. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter serta peduli terhadap kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, ujarnya.

Ghafur menegaskan tugas utama dokter cilik bukan mengobati penyakit, melainkan menjadi pelopor perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah maupun rumah. Menjadi dokter cilik bukan berarti harus mengobati semua penyakit. Yang paling penting adalah menjadi pelopor perilaku hidup bersih dan sehat, mengajak teman mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi, rajin berolahraga serta berani mengatakan tidak terhadap rokok, tegasnya.

Ia juga mengajak para peserta memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) secara bijak sebagai sarana menambah wawasan tanpa mengabaikan peran guru, tenaga kesehatan, orang tua dan buku sebagai sumber belajar utama.

Saya berharap sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah dan orang tua terus diperkuat agar mampu mencetak generasi Kabupaten Probolinggo yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berprestasi, harapnya.

Ghafur menambahkan peran orang tua, guru, tenaga kesehatan dan seluruh profesi sangat penting dalam mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berprestasi. Mari bersama-sama kita wujudkan generasi Kabupaten Probolinggo yang sehat dan berprestasi, pungkasnya.

0

Penertiban PKL GOR Gondrong Dinilai Belum Memberikan Efek Jera, Publik Pertanyakan Konsistensi Penegakan Aturan

Kota Tangerang | 31 Juli 2026
Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga yang ditemui awak media menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Cipondoh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan instansi terkait mengambil langkah yang lebih konsisten dalam melakukan penertiban sehingga tidak menimbulkan kesan penanganan yang hanya bersifat sementara.

Menurut sejumlah warga, berbagai kegiatan penertiban memang telah dilakukan dalam beberapa kesempatan. Namun, aktivitas PKL di sejumlah titik dinilai masih kembali muncul setelah penertiban selesai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan pascapenertiban.

«”Yang kami inginkan bukan sekadar penertiban sesaat. Kami berharap ada pengawasan rutin sehingga kawasan tetap tertib,” ujar salah seorang warga kepada awak media.»

Pertanyaan Mengenai Penegakan Aturan pada Akhir Pekan

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga meminta konfirmasi kepada Camat Cipondoh, .

Menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media, Marwan menjelaskan bahwa pada hari Sabtu dan Minggu Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani hari libur, sementara pelaksanaan tugas dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan jam kerja.

Namun, jawaban tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan dari awak media.

Awak media mempertanyakan mengapa pengawasan terhadap PKL di kawasan Pasar Sipon disebut tetap berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, sementara masyarakat menilai kondisi di kawasan GOR Gondrong masih menjadi perhatian.

Perbedaan pola pengawasan tersebut menjadi bahan pertanyaan besar bagi publik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jika sama-sama merupakan persoalan ketertiban umum dan sama-sama berada dalam wilayah Kecamatan Cipondoh, apa yang menjadi perbedaan pola pengawasannya?” menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan awak media dalam proses konfirmasi.

Hingga berita ini disusun, pertanyaan tersebut masih menjadi bagian dari upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Aspirasi Masyarakat dan Tanggapan Kuasa Hukum

Menanggapi berbagai aspirasi warga, Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., menyampaikan pandangannya kepada awak media pada Hari Jumat 31 Juli 2026 pukul 15:30 Wib

Menurut Nadya Bella, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas penataan kawasan GOR Gondrong agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterimanya, diperlukan langkah yang lebih konsisten dalam penegakan aturan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

Nadya Bella juga menyatakan berencana menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar dilakukan perhatian khusus terhadap efektivitas penataan kawasan tersebut.

Warga Minta Penegakan Aturan Dilakukan Secara Konsisten profesional dan komitmen,warga tidak butuh janji yang warga butuh bukti nyata kinerja pemerintah Cipondoh benar benar di buktikan dan bisa di rasakan pada masyarakat luas.

Sejumlah warga lainnya mengungkapkan bahwa keberadaan PKL pada titik-titik tertentu dinilai memengaruhi kenyamanan pengguna jalan serta fungsi fasilitas umum.

Masyarakat berharap pemerintah mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan peraturan daerah dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat melalui solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

«”Sebagai warga kami hanya ingin aturan ditegakkan secara konsisten. Kalau memang ada larangan berjualan di lokasi tertentu, penegakannya jangan hanya sesaat,” ujar warga lainnya.»

Selain itu, warga berharap koordinasi antara Kecamatan Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, serta instansi terkait dapat terus ditingkatkan melalui pengawasan berkala, evaluasi lapangan, serta komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat.

Menurut warga, setiap laporan yang disampaikan masyarakat diharapkan memperoleh tindak lanjut yang jelas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penataan kawasan.

Penataan PKL Membutuhkan Solusi Menyeluruh

Persoalan PKL pada dasarnya merupakan isu yang kompleks karena menyangkut kepentingan ketertiban umum sekaligus aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, sejumlah warga berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan langkah penertiban, tetapi juga memperkuat pendekatan persuasif, sosialisasi, dialog dengan para pedagang, serta apabila memungkinkan menyediakan lokasi usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Pendekatan yang menyeluruh dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan kawasan GOR Gondrong yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak Kecamatan Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang maupun instansi terkait tetap memiliki hak memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab atas seluruh informasi dan aspirasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini memuat aspirasi, pendapat, dan hasil wawancara dengan sejumlah warga serta pernyataan narasumber yang diperoleh awak media. Seluruh penilaian yang dimuat merupakan bagian dari penyampaian aspirasi publik dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, ataupun kelalaian oleh pihak tertentu. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak yang disebut dalam berita, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mediaistana.com

Redaksi : David E.,S.E.

Oplus_131072

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres, Kasat Polair, dan Sertijab Kasat Lantas

0

Tulang Bawang l Mediaistana.com — Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Upacara Pelantikan Wakapolres, Kasat Polair, serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas yang berlangsung khidmat di Aula Wira Satya Polres Tulang Bawang pada Jumat pagi (31/7/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang, para Kapolsek jajaran, perwira, dan seluruh personel Polres Tulang Bawang.

Adapun rincian pejabat yang dilantik dan melaksanakan sertijab yakni:

Wakapolres Tulang Bawang: Kompol Dade Suhaeri, S.Kom.

Kasat Polair Polres Tulang Bawang:Iptu Herwansya

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang:diserahterimakan dari AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K.kepada Iptu Farhan Maulana Affianto, S.Tr.K.

Dalam amanatnya, Kapolres Tulang Bawang menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri guna penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karir dan dinamika organisasi. Kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan berikan kontribusi maksimal untuk Polres Tulang Bawang,”tegas AKBP Yuliansyah.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Tulang Bawang, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik.**

(R)

Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua

0

Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua

Jakarta -MEDIA ISTANA,Di balik dinginnya udara pegunungan Papua yang mencapai 2–9 derajat Celsius, saudara-saudara kita di Distrik Agandugume, Oneri, dan Lambewi, Kabupaten Puncak Jaya, tengah menghadapi ujian berat. Cuaca ekstrem yang berkepanjangan menyebabkan kekeringan, gagal panen, dan berujung pada keterbatasan bahan pangan bagi masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan, Jumat (31/6/26).

Menjawab situasi tersebut, Koops TNI Habema bergerak cepat melaksanakan misi kemanusiaan dengan menyalurkan 2 ton bantuan obat-obatan dan logistik yang terdiri atas paket sembako, beras, mi instan, gula, serta susu bergizi untuk bayi dan anak-anak. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan.

Perjalanan menuju wilayah terdampak bencana bukanlah tugas yang mudah. Medan dan cuaca yang ekstrim, serta kondisi wilayah yang terisolasi menjadikan proses distribusi bantuan penuh tantangan. Dengan memanfaatkan dukungan transportasi udara, para prajurit menembus medan yang sulit demi memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat secepat mungkin.

Bagi prajurit Koops TNI Habema, misi ini bukan sekadar mengantarkan logistik. Lebih dari itu, setiap penerbangan membawa harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit. Setiap paket bantuan yang tiba merupakan bukti bahwa negara hadir dan tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian menghadapi bencana.

Dansatgas Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat Papua.

“Kami memahami bahwa saudara-saudara kita di Agandugume , Oneri, dan Lambewi sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan dan kelangkaan pangan. Karena itu, Koops TNI Habema bergerak cepat menyalurkan bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama bayi dan anak-anak, dapat segera terpenuhi. Meskipun medan yang ditempuh sangat sulit dan cuaca sering kali tidak bersahabat, kami akan terus berupaya hadir untuk membantu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami, karena setiap warga Papua adalah bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia yang harus kita jaga bersama,” ujar Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan.

Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar bantuan kemanusiaan dapat terus menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang terdampak bencana.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bersama rakyat dalam setiap situasi, terutama ketika mereka menghadapi kesulitan. Koops TNI Habema akan terus mendukung setiap upaya kemanusiaan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” tambahnya.

Melalui operasi kemanusiaan ini, Koops TNI Habema menunjukkan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak hanya diwujudkan dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam melindungi kehidupan, menguatkan solidaritas, dan memastikan keselamatan sesama. Di tengah dinginnya pegunungan Papua, kepedulian menjadi kehangatan yang menghubungkan negara dengan rakyatnya.

Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta memberikan harapan baru bagi bayi, anak-anak, dan seluruh keluarga yang sedang berjuang melewati masa sulit akibat kekeringan dan kelaparan.

HAMDAN ❤️

PERSENGKETAAN YAYASAN KSATRYA 51 BERBUNTUT HUKUM MENGANGU BELAJAR SISWA

0

MEDIAISTANA.COM JAKARTA (31/07/2026), Persengketaan internal di Yayasan Ksatrya Lima Satu, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, kini berdampak luas. Mulai dari pemecatan karyawan, laporan ke polisi, hingga aksi demonstrasi siswa menuntut kepastian proses belajar mengajar.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Metro Jakarta Pusat Nomor LP/B/3467/XII/2025/SPKT tanggal 1 Desember 2025, Soni Chandra, S.H. melaporkan Drs. Akhmad Rohadi atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

Dalam laporannya, pelapor menduga terlapor mengeluarkan Surat Pemberhentian Nomor 121/YPKL5/001/IX/2025 kepada penyewa kantin pada 30 September 2025. Padahal, masa jabatan terlapor sebagai Ketua Pengurus disebut telah berakhir sejak 7 Juni 2025.

Perkembangan perkara ini juga tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat tanggal 12 Desember 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Rencananya, penyidik juga akan memanggil saksi dari pihak yayasan.

Dampak dari konflik ini mulai dirasakan di lapangan. Sejumlah guru, kepala sekolah, dan petugas keamanan mengaku diberhentikan tanpa melalui prosedur yang jelas. Beberapa pihak juga mengaku mengalami intimidasi.

Keresahan ini kemudian memuncak dengan dilakukannya aksi demonstrasi oleh para siswa. Dalam video yang beredar, terlihat para siswa berjalan kaki di area Cempaka Putih sambil membawa atribut untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Untuk meredam situasi, Kecamatan Cempaka Putih memfasilitasi Rapat Koordinasi dan Mediasi pada 30 Juli 2026. Surat undangan bernomor 615/PU.01.03 itu ditujukan kepada unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menahan diri demi kelancaran kegiatan belajar mengajar siswa. Namun, polemik terkait keabsahan kepengurusan berdasarkan Akta Tahun 2023 masih menjadi salah satu poin yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan. Dinas Pendidikan diharapkan segera turun tangan untuk memastikan hak belajar siswa tidak dikorbankan akibat konflik internal di tingkat yayasan.

Siswa tidak boleh menjadi korban dari perselisihan orang dewasa. (Red)

Nara sumber : Bonar Siburian

No Hp : 0896 3586 3308

Beda Kasta Menguji Cinta! “Dan Bandung” Siap Menggetarkan Bioskop Indonesia

0

Jakarta, Mediaistana.com – Verona Films kembali menghadirkan karya drama romantis yang sarat emosi melalui “Dan Bandung”, adaptasi novel populer karya Pidi Baiq, Menjelang penayangan perdananya pada 20 Agustus 2026, film ini merilis Final Trailer yang langsung mencuri perhatian publik dengan kisah cinta penuh pengorbanan, konflik keluarga, dan jurang perbedaan status sosial.

Disutradarai Rudi Soedjarwo dan diproduseri Titin Suryani, Dan Bandung menghadirkan perjalanan emosional Basil dan Elma, dua insan yang dipersatukan oleh cinta, namun harus menghadapi kerasnya kenyataan akibat perbedaan latar belakang keluarga dan kehidupan.

Final trailer menampilkan rangkaian adegan yang menyentuh, memperlihatkan pergulatan batin, tekanan dari keluarga, hingga perjuangan mempertahankan cinta di tengah berbagai rintangan, Tanpa membocorkan keseluruhan alur cerita, trailer berhasil membangun rasa penasaran sekaligus memperkuat ekspektasi penonton.

Keindahan Kota Bandung yang menjadi latar utama turut memperkuat atmosfer film melalui sinematografi yang memanjakan mata, Perpaduan visual yang hangat dengan alur cerita yang emosional menjadikan film ini tampil sebagai drama romantis yang tidak sekadar menghadirkan kisah cinta, tetapi juga potret realitas sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Film ini dibintangi Samo Rafael sebagai Basil dan Shanna Shannon sebagai Elma, Keduanya didukung jajaran pemain berbakat seperti Keisya Levronka, Razan Zu, Theo Supple, Paul Aro, Arswendy Bening Swara, Donny Damara, Jenny Zhang, Nugie, dan Tike Priatnakusumah, yang memperkuat konflik dan dinamika cerita.

Sebagai adaptasi dari novel karya Pidi Baiq, Dan Bandung mengangkat isu perbedaan kelas sosial, harapan orang tua, keberanian mengambil keputusan, hingga makna pengorbanan demi mempertahankan cinta,Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan utama yang membuat film ini relevan bagi berbagai kalangan penonton.

Dengan kekuatan cerita, penyutradaraan yang matang, serta penampilan para pemain yang menjanjikan, “Dan Bandung” diproyeksikan menjadi salah satu film drama romantis Indonesia yang paling dinantikan pada 2026, Saat layar bioskop mulai dibuka pada 20 Agustus 2026, penonton akan diajak menyaksikan bahwa cinta sejati bukan hanya tentang perasaan, melainkan juga tentang keberanian melawan batas-batas yang memisahkan.

Penegakan Hukum Tambang Ilgal Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Warga Lokal

0

Mamuju, 31 Juli 2026 –Jeck Paridi Devisi riset dan Advokasi (PUSSMA) mengapresiasi langkah Polresta Mamuju yang telah melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang. Upaya tersebut merupakan bagian penting dari penegakan hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.

Namun demikian, Jeck menilai penanganan perkara ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi merupakan prinsip penting dalam proses penegakan hukum agar tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Jeck yang juga tokoh pemuda di dari Kalumpang mencermati bahwa dalam penyampaian sebelumnya kepada publik, Polresta Mamuju pernah mengungkap adanya sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Akan tetapi, pada perkembangan terbaru, salah satu pihak yang kini menjabat sebagai anggota DPRD diketahui berstatus sebagai saksi.

Penentuan status hukum seseorang tentu merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Meski demikian, demi menjaga kepercayaan publik, Polresta Mamuju diharapkan dapat menjelaskan perkembangan penyidikan beserta dasar hukum yang melandasi setiap perkembangan perkara sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran.

Di sisi lain, jeck paridi  juga mempertanyakan penetapan tersangka terhadap masyarakat yang diduga hanya menyediakan lokasi kegiatan pertambangan. Apabila informasi tersebut benar, penyidik diharapkan dapat menjelaskan konstruksi hukum yang digunakan agar publik memahami dasar pertimbangan hukum dalam penetapan status tersangka tersebut.

Menurut Jeck paridi, persoalan pertambangan emas tanpa izin di Kalumpang merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya dengan menangkap masyarakat lokal. Penegakan hukum memang harus dilakukan terhadap setiap pelanggaran, tetapi negara juga berkewajiban membedakan antara pihak yang diduga menjadi aktor utama, pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut dengan masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan sumber daya alam di wilayahnya.

Masyarakat Kalumpang tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai objek penindakan hukum. Mereka juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum dari negara, termasuk melalui penataan sektor pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan. Persoalan legalitas pertambangan rakyat harus menjadi perhatian serius pemerintah agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi ketidakpastian hukum.

Jeck paridi Devisi riset dan Advokasi Pussma menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi. Seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas pertambangan ilegal harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah tanpa membedakan jabatan, kedudukan sosial, maupun afiliasi politik.

Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, koordinator, atau pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal apabila didukung oleh alat bukti yang cukup.

Jeck juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penataan pertambangan rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai solusi jangka panjang agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Jeck Paridi, Divisi Riset dan Advokasi PUSSMA, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat yang berada di lapangan.

Penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa aktor utama, pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas pertambangan ilegal apabila didukung oleh alat bukti yang cukup. Di sisi lain, masyarakat lokal juga harus diberikan ruang untuk memperoleh legalitas melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk penindakan, tetapi juga harus menghadirkan solusi melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat bagi wilayah yang memenuhi syarat,” ujar Jeck Paridi.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas. Dengan penyampaian informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak berkembang berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutupnya.

Pernyataan Sikap PUSSMA

1. Mengapresiasi langkah Polresta Mamuju dalam menindak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang.

2. Mendesak Polresta Mamuju agar transparan dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada masyarakat..

3. Meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah tanpa perlakuan berbeda.

4. Menolak segala bentuk penegakan hukum yang berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih.

5. Mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai aktor utama, pemodal, pengendali, atau pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal apabila didukung alat bukti yang cukup.

6. Mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi yang berkeadilan bagi masyarakat lokal.

Jeck paridi menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum kasus tambang ilegal di Kalumpang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum yang profesional, transparan, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Pelayanan One Day Service Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Dapat Apresiasi dari Masyarakat

0

mediaistana.com

Tangsel, 31 Juli 2026 – Upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program One Day Service (ODS) kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Layanan yang memungkinkan penyelesaian sejumlah layanan pertanahan dalam satu hari kerja tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan, kepastian waktu, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Salah satu pengguna layanan, Nario, mengaku puas setelah mengurus proses roya atas sertipikat tanah miliknya yang berada di Kelurahan Buaran, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7). Seluruh proses yang dimulai sejak pagi hari berhasil diselesaikan pada sore harinya.

“Saya Nario dari Boyolali. Saya ke sini untuk mengurus roya rumah saya di Kelurahan Buaran, Tangerang Selatan. Saya datang ke kantor BPN tadi pagi, kemudian mengurus keperluan roya dan selesai sekitar jam tiga sore. Sangat cepat dan sederhana. Pelayanannya cekatan dan ramah. Sukses selalu untuk BPN Tangerang Selatan,” tutur Nario.

Testimoni tersebut menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain mengedepankan kecepatan, pelayanan juga dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemohon.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Apresiasi dari masyarakat merupakan energi positif bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, pasti, dan transparan. Kami akan terus melakukan perbaikan dan inovasi agar setiap masyarakat dapat merasakan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas,” ujar Seto Apriyadi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan melalui inovasi berkelanjutan, sehingga pelayanan pertanahan yang prima dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

(Rafiqi)

Ir.H.Ateng Sutisna minta PFII menjadi Jembatan Ekonomi bagi Rakyat bukan Menjadi Menara Gading.

0

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia. Namun, keberadaannya tidak boleh hanya menjadi kawasan yang dipenuhi transaksi keuangan dan modal asing, melainkan menjembatani masuknya investasi ke sektor produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengesahan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada (21/07). Regulasi tersebut merupakan implementasi yang membuka jalan bagi untuk berkembang dari sekadar tujuan investasi menjadi salah satu pusat pengelolaan modal global di kawasan.

 

“Ukurannya adalah berapa banyak modal baru yang masuk ke sektor produktif, menurunkan biaya pembiayaan, menciptakan lapangan kerja, serta membantu UMKM dan koperasi naik kelas,” tegasnya.

 

PFII memiliki potensi besar melalui lembaga keuangan internasional, pengelolaan aset, keuangan syariah, perdagangan karbon, hingga inovasi sektor jasa keuangan. Dalam jangka menengah, peningkatan likuiditas dan pembiayaan jangka panjang dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, sektor riil, serta mendorong transfer teknologi.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat tersebut tidak akan otomatis dirasakan oleh pelaku UMKM dan koperasi. PFII secara tegas membatasi lembaga keuangan di kawasan tersebut agar tidak menghimpun dana masyarakat maupun melayani transaksi ritel domestik. Ketentuan tersebut memang diperlukan untuk menjaga stabilitas, namun membuat akses pembiayaan bagi usaha kecil tidak bisa dilakukan secara langsung.

 

“Karena ada pembatasan pasar ritel domestik, UMKM dan koperasi tidak otomatis bisa mengetuk pintu untuk mendapatkan kredit. Manfaatnya harus dibangun melalui jalur pembiayaan tidak langsung yang aman, transparan, dan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Mekanisme tersebut dapat dilakukan melalui pembiayaan wholesale kepada bank nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perusahaan modal ventura, maupun pengelola dana domestik.

 

Baca Juga Ateng Sutisna Ingatkan Hilirisasi Nikel Jangan Ulangi Jejak Kelam IMIP & IWIP

Ia juga menilai koperasi dapat menjadi pintu masuk penting dalam ekosistem tersebut. Dengan menghimpun anggota dalam skala ekonomi yang lebih besar, koperasi dapat meningkatkan akses kepada petani, nelayan, perajin, pedagang, maupun pelaku usaha kecil terhadap pembiayaan formal.

 

Selain sektor keuangan, keberadaan PFII juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi lokal. Namun peluang tersebut harus didukung kebijakan agar tidak hanya dinikmati perusahaan besar yang telah mapan.

 

Untuk itu, ia mengusulkan enam agenda utama agar PFII menjadi penggerak ekonomi rakyat. Pertama, seluruh insentif fiskal harus dikaitkan dengan tambahan investasi riil, penciptaan lapangan kerja, penggunaan pemasok dalam negeri, serta transfer pengetahuan. Kedua, pemerintah perlu membangun skema pembiayaan wholesale khusus bagi UMKM dan koperasi.

 

Ketiga, pemerintah perlu menetapkan target pengadaan lokal yang adil bagi UMKM. Keempat, PFII perlu mengembangkan instrumen pembiayaan untuk ekonomi hijau, ekonomi halal, UMKM ekspor, green sukuk, wakaf produktif, hingga pembiayaan rantai pasok. Kelima, insentif pajak harus berbasis kinerja, serta keterbukaan data mengenai manfaat yang dihasilkan.

 

Keenam, pengawasan terhadap PFII harus dibangun melalui koordinasi yang kuat antar stakeholder beserta DPR guna mencegah pencucian uang, korupsi, penghindaran pajak, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

Ia juga mengingatkan agar manfaat PFII tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta maupun Bali. Menurutnya, daerah lain harus ikut masuk ke dalam peta investasi nasional.

 

“Bagi daerah seperti Subang, Majalengka, dan Sumedang, PFII baru relevan apabila modal global dapat membantu membangun agroindustri, logistik, energi bersih, pariwisata, dan UMKM ekspor,” katanya.

 

Ia berharap PFII tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Risiko arbitrase regulasi, maupun ketidakjelasan koordinasi antarlembaga harus dijawab dengan indikator kinerja yang terukur, serta pengawasan publik yang kuat. Kepastian hukum bagi investor global harus berjalan seiring dengan kepentingan nasional.

 

Baca Juga Ateng Sutisna Redam Kegaduhan Panic Buying BBM, Sebut Ketersediaan Dipastikan Aman Secara Operasional

“PFII harus menambah kue ekonomi nasional dan mempertemukan modal global dengan kekuatan ekonomi rakyat. Keberhasilannya tidak diukur dari besarnya transaksi di dalam kawasan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh UMKM, koperasi, daerah, dan sektor produktif Indonesia,” pungkasnya.

PJS Maluku Guncang Munas III: Awasi Blok Masela, Cetak SDM Unggul Tanimbar!

0

Jakarta,mediaistana.com -Gelora pembangunan Maluku menggema di Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalis Media Siber (PJS) di Jakarta. Di tengah hiruk-pikuk konsolidasi pers nasional, suara keras perwakilan Maluku justru mencuri perhatian dengan komitmen membara: mengawal profesionalisme pers sekaligus memacu akselerasi dahsyat Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar! Jumat (31/7/2026)

Bukan sekadar seremoni, delegasi PJS Maluku memanfaatkan momen transit di Makassar untuk melahirkan gagasan revolusioner. Di bawah gemerlap Pantai Losari, Ketua DPD PJS Kepulauan Aru, Rangga Mode, dan Sekretaris DPD PJS Tanimbar, Petrus Livungorvaan, memproklamirkan tekad bulat: pers harus menjadi lokomotif pengawal pembangunan, bukan sekadar penonton!

Dengan data dan naluri jurnalistik tajam, keduanya menekankan bahwa proyek raksasa Blok Masela adalah nyawa baru bagi perekonomian Indonesia Timur. Namun, tanpa persiapan matang, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana. Karena itu, PJS Maluku mengeluarkan seruan 5 Pilar Percepatan:

Satu, Infrastruktur Kilat: Pelabuhan pendukung, jalan, listrik, dan telekomunikasi harus dibangun sekarang, bukan besok!

Dua, SDM Berkelas Dunia: Pendidikan dan pelatihan vokasi digenjot habis-habisan agar putra-putri Tanimbar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan penonton di ladang gas sendiri.

Tiga, UMKM Naik Kelas: Efek berganda ekonomi harus dirasakan warung kecil hingga pengusaha lokal.

Empat, Keadilan Ekologis: Pembangunan ramah lingkungan dan hak masyarakat adat wajib dihormati.

Lima, Transparansi Total: Pers mengawal setiap tahapan agar tak ada celah korupsi dan penyelewengan.

Pers Bukan Sekadar Pemberita, Tapi Pengawal Sejarah!

“Saatnya pers Maluku menunjukkan taring! Kami akan mengawal Blok Masela dengan kritis, profesional, dan berimbang. Ini amanat UU Pers No. 40/1999,” tegas para delegasi dengan nada penuh keyakinan.

Munas III PJS kali ini membuktikan bahwa organisasi pers bukan hanya wadah meningkatkan kualitas jurnalistik, tetapi juga inkubator gagasan besar untuk kemajuan bangsa. PJS Maluku menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, investor, dan masyarakat demi memastikan Blok Masela benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

BLOK MASELA ADALAH PELUANG EMAS BAGI TANIMBAR DAN MALUKU. TIDAK BOLEH ADA YANG TERTINGGAL! PJS MALUKU BERKOMITMEN MENJADI GARDA TERDEPAN MENGAWAL PROYEK INI HINGGA MANFAATNYA BENAR-BENAR DIRASAKAN OLEH RAKYAT.

INDONESIA TIMUR BANGKIT, MALUKU BERJAYA, TANIMBAR MELESAT!