Beranda blog Halaman 26

Jembatan Hilizamurugo Resmi Di Lanjutkan Demi Wujudkan Sinergi Pemkab Bersama DPRD Nias Selatan

0

Nias Selatan|mediaistana.com~Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menghadiri kegiatan Pematokan Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Hilizamurugo yang berlokasi di Sungai Masio, Desa Hilizomboi, Kecamatan Lahusa. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya kembali tahap fisik pembangunan infrastruktur krusial tersebut, Kamis (20/8/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan atas dukungan serta persetujuan anggaran untuk keberlanjutan proyek ini. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar setiap keputusan dan kebijakan pembangunan yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Sokhiatulo Laia.

Prosesi pematokan ditandai secara simbolis dengan penyemprotan cat pada bagian dinding jembatan sebagai tanda resmi dimulainya pengerjaan di lapangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Nias Selatan beserta jajaran, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan beserta jajaran, Pendeta Resort 6 BNKP, Camat Susua, Sekcam Lahusa, perwakilan Polsek Lahusa, para Kepala Desa di sekitar lokasi kegiatan, serta seluruh peserta dan tamu undangan.

Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026, Kapolres Aceh Timur Bacakan Proklamasi Polisi

0

Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026, Kapolres Aceh Timur Bacakan Proklamasi Polisi

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Aceh Timur, Jumat (21/08/2026) pagi.

Upacara tersebut mengusung tema “Dengan Semangat Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”. Peringatan Hari Juang Polri dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri yang ditetapkan pada 22 Januari 2024.

Dalam upacara itu, Kapolres Aceh Timur selaku inspektur upacara membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang diproklamasikan di Surabaya pada 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehamad Jasin atas nama seluruh warga polisi.

“Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia,” demikian petikan Proklamasi Polisi yang dibacakan Kapolres Aceh Timur.

Selain pembacaan Proklamasi Polisi, Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E. membacakan sejarah singkat Hari Juang Polri.

Perwira Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Aceh Timur Iptu Jasman, S.Sos., sedangkan Komandan Upacara Panit Pamapta III SPKT Polres Aceh Timur Ipda Irwan Saragih, S.H.

Kapolres mengatakan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai perjuangan yang menjadi bagian dari perjalanan kepolisian sekaligus memperkuat komitmen personel Polres Aceh Timur dalam menjalankan tugas.

“Semangat juang tidak cukup dikenang melalui sebuah upacara. Nilai itu harus hadir dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama ketika anggota Polri berhadapan langsung dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat,” kata AKBP Irwan Kurniadi.

Ia menegaskan, Polres Aceh Timur berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata. Karena itu, setiap personel Polres Aceh Timur harus mampu menjaga kehormatan institusi melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Heboh”Kasek SDN Hilinifaoso Hilangkan Hak Mengajar Filiyus Giawa Sebagai PPPK Paruh Waktu

0

NIAS SELATAN|mediaistana.com~Dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan diterpa isu tak sedap. Seorang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bernama Filiyus Giawa resmi melayangkan surat pengaduan tertanggal 18 Agustus 2026 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan terkait tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 078497 Hilinifaoso An. Famati Waruwu.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (20/08/2026) melalui sambungan telepon WhatsApp, Filiyus membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak bulan Juli 2026, haknya untuk mengajar dan jam kerjanya telah ditiadakan secara sepihak oleh kepala sekolah.

Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk “hukuman” atau pembungkaman setelah dirinya menyampaikan kritik dalam rapat pembagian jadwal mengajar pada Senin, 27 Juli 2026.

Filiyus Giawa, yang diangkat berdasarkan SK Pengangkatan per 31 Desember 2025, membeberkan tiga poin kritik utama yang ia sampaikan dalam rapat tersebut:

1. Ketidak Adilan Beban Kerja dan TPG: Ia mempertanyakan pembagian tugas yang dianggap tidak adil. Guru PPPK Paruh Waktu disebut memiliki beban jam mengajar lebih banyak dibanding PPPK Penuh Waktu yang justru sering tidak hadir. Padahal, pemenuhan syarat 24 jam mengajar sangat krusial bagi guru paruh waktu demi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

2. Penggunaan Dana BOS: Ia mempertanyakan transparansi Dana BOS karena siswa terus-menerus diminta membawa sapu dari daun pinang sejak tahun 2025 hingga 2026.

3. Disiplin Kerja: Ia menyoroti ketiadaan daftar hadir guru yang berpotensi memicu pembiaran terhadap ketidakdisiplinan di lingkungan sekolah.

Bukannya mendapat evaluasi positif, kritik tersebut justru direspons negatif oleh Kepala Sekolah Famati Waruwu dengan cara tidak memberikan jadwal mengajar kepada Filiyus hingga saat ini. Tindakan tersebut dinilai merugikan korban secara materiil dan menghambat pelaporan jam kerja di sistem Dapodik.

Melalui surat pengaduan ini, Filiyus secara tegas menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan:

1. Memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah SDN 078497 Hilinifaoso terkait kebijakan sepihak tersebut.

2. Memberikan pembinaan dan memastikan korban kembali mendapatkan jam kerja sesuai dengan SK yang sah.

3. Memastikan tersedianya daftar hadir resmi bagi para guru di sekolah.

4. Mendesak kepala sekolah untuk segera memberikan SK tugas mengajar milik korban.

5. Memastikan keadilan pembagian tugas agar hak korban memenuhi syarat 24 jam mengajar demi pencairan TPG tetap terpenuhi.

Guna memperkuat laporan tersebut, Filiyus melampirkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari fotokopi SK PPPK Paruh Waktu, Sertifikat Pendidik (Serdik), fotokopi KTP, foto bukti tidak adanya jadwal mengajar, tangkapan layar (screenshot) WhatsApp saat mempertanyakan jadwal, hingga bukti video kondisi sekolah serta sapu lidi daun pinang yang dipermasalahkan.

Surat pengaduan ini tidak hanya ditujukan kepada Dinas Pendidikan, melainkan juga ditembuskan secara resmi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan di Teluk Dalam untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengawasan legislatif, serta kepada Kepala Sekolah SDN 078497 Hilinifaoso sebagai pihak terlapor. Filiyus berharap besar adanya penegakan aturan demi melindungi hak-hak guru dari tindakan kesewenang-wenangan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri 078497 Hilinifaoso, Famati Waruwu, serta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi lebih lanjut terkait persoalan ini.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik yang berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan, demi menjaga iklim pendidikan yang sehat serta melindungi hak-hak tenaga pendidik di Kabupaten Nias Selatan.

Kantor Staf Militer Bidang Bantuan Administrasi Dan Pelayanan Publik Mulai Manfaatkan WFH

0

Oleh : Letda Laut (S) Ilham Fahruzi

MEDIAISTANA.COM | SURABAYA, JAWA TIMUR, (Jumat 21/08/2026) – Dunia saat ini benar-benar berada dalam satu genggaman ponsel android, berkat pesatnya perkembangan teknologi digital moderen, aktivitas dunia perkantoran kini tidak lagi terikat pada meja kerja.

 

Tren ini mendorong mendukung berbagai institusi termasuk Dinas Pemerintahan, Lembaga Pelayanan Publik, Swasta, bahkan dalam administrasi Kemiliteran telah menerapkan sistem “Work From Home (WFH)” guna mengoptimalkan kinerja mereka.

 

WFH sendiri merupakan metode kerja dimana seluruh tanggung jawab pekerjaan bisa diselesaikan dari rumah atau tempat tinggal tanpa kehadiran fisik di kantor. 

 

Memanfaatkan fleksibilitas “Sistem operasi Android Ponsel (SIAP)”, para personel kedinasan kini dapat mengakses dokumen, melakukan koordinasi, hingga memberikan layanan masyarakat secara real-time dan aman.

 

Langkah adaptif ini diambil demi menghadirkan Efisiensi total bagi instansi pelayanan publik, teknologi ini mempercepat respons terhadap kebutuhan warga tanpa kendala jarak. 

 

Sementara di lingkungan Kemiliteran, Optimalisasi Perangkat Digital (OPD) membantu merampingkan segala urusan Administrasi Non Tempur di bidang Bantuan Administrasi (Banmin) secara instan.

 

WFH wujud dari sistem terkoordinir memanfaatkan alat digital android telah membuktikan bahwa teknologi elektronik moderen saat ini mampu memperkuat efektivitas kerja di semua sektor yang berkaitan dengan surat menyurat, pelaporan, dan informasi.

 

(UJIK)

Dukung Program Pangan Nasional Polres Purworejo Gelar Panen Jagung Kwartal III Tahun 2026

0

PURWOREJO || Mediaistana.com — Jajaran Polres Purworejo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Panen Jagung Kwartal III Tahun 2026 yang digelar di atas lahan Tanah Bengkok, Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Kamis (20/8/2026) siang.

Kegiatan panen raya di lahan seluas kurang lebih 1 hektar ini dipimpin langsung oleh , Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.didampingi Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Purworejo.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayan, di antaranya Camat Bayan Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyanto, S.H., Danramil 02 Bayan Kapten Inf Budi Arifianto, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Kalimiru Agung P beserta perangkatnya, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Sido Agung.

Berdasarkan data di lapangan, panen kali ini berhasil memproduksi kurang lebih 4 ton jagung pipil. Hasil melimpah ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani, tetapi juga disiapkan untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengawal dan menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional.

“Hasil panen jagung ini kedepannya akan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kelompok tani. Sebagian besar hasil panen juga akan diolah kembali menjadi pakan ternak guna mendukung kemandirian sektor peternakan lokal,” ujar AKBP Windy.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimiru, Agung P, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas pendampingan serta dukungan nyata yang diberikan oleh Polres Purworejo beserta instansi terkait. Menurutnya, berkat kolaborasi yang terjalin, Desa Kalimiru dapat terus konsisten dan stabil dalam mengambil bagian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui sinergi yang apik antara Polri, pemerintah, dan warga tani seperti di Desa Kalimiru ini, optimisme untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo kian terbuka lebar.

Gintangan Bamboo Attraction, Cara Desa di Banyuwangi Promosikan Sentra Kerajinan Bambu

0

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Salah satu desa di Banyuwangi, Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi dikenal sebagai desa pengrajin anyaman bambu. Mengenalkan sekaligus mngangkat potensinya, desa ini menggelar Gintangan Bamboo Attraction.

 

Gintangan Bambu Atraction yang berlangsung di sepanjang jalan Desa Gintangan berlangsung meriah, Rabu (19/8/2026). Event ini mendapat atensi dari banyak masyarakat Banyuwangi untuk melihat antusiasme gotong royong warga Gintangan menggelar event tahunan tersebut.

 

Para warga mulai balita hingga orang tua antusias menampilkan kreasi aneka kerajinan bambu yang sangat atraktif. Mereka menyuguhkan aneka kerajinan bambu hingga diparadekan dalam sebuah karnaval.

 

Dikenal sebagai sentra kerajinan bambu, warga setempat seolah ingin menunjukkan kekayaan kerajinan bambu mereka.

 

“Karnaval bambu ini sangat kita tunggu. Bambu-bambu yang dianyam oleh pengrajin sini dengan bangga kami tunjukkan ke banyak orang,” kata Holiah, salah satu pengrajin bambu setempat.

 

Dia mengaku lima hari dalam sepekan menganyam bambu menjadi peralatan rumah tangga. Ada yang dibentuk tenong, ayakan bambu, hingga tampah bambu.

 

“Rutin diambil truk ke mari. Ada yang kirim Bali juga,” kata Holiah.

 

Bambu merupakan potensi lokal yang menjadi sumber penghidupan warga Gintangan sejak puluhan tahun lalu. Warga setempat membuat aneka kerajinan bambu mulai dari peralatan dapur, furnitur elegan hingga aksesoris modern. Pemasarannya menjangkau market lokal, nasional bahkan ke sejumlah negara seperti ke Jerman, Maldives dan lainnya.

 

“Produk kerajinan bambu Gintangan merupakan hasil produk hilirisasi yang menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat. Hilirisasi ini akan memperkuat daya saing sekaligus membuka peluang ekonomi lebih luas,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

 

Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi pada warga Gintangan yang terus melestarikan kerajinan bambu hingga mengemasnya menjadi sebuah pertunjukkan yang modern. Dengan ditampilkan lewat sebuah atraksi yang menarik, warga Desa Gintangan tengah membangun ekosistem yang terus memperkuat eksistensi bambu sebagai kekuatan lokal.

 

“Ini adalah salah satu cara memperkuat ekonomi dari bawah lewat kreatifitas dan inovasi. Sekaligus membuktikan bahwa desa mampu menjadi ujung tombak industri kreatif berbasis potensi lokal ” ujar Ipuk.

 

Selain parade kostum, penonton juga disuguhi instalasi seni, hingga ornamen dekoratif yang seluruhnya berbahan bambu. Mereka juga bisa langsung berbelanja aneka kerajinan bambu di toko kerajinan yangberada di sepnjang jalan desa.

 

Ditambahkan Kepala Desa Gintangan Hardiyono, Gintangan Bambu Atraction menggairahkan kembali semangat anak muda desa untuk bangga dengan potensi lokalnya. Acara ini hasil kolaborasi desainer senimann dan pengrajin lokal.

Menko Pangan Janji Kawal Pembenahan Infrastruktur Pertanian

0

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kembali berkunjung ke Banyuwangi. Kali ini ia bertemu dan Jagongan Bareng Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) serta Petani se-Banyuwangi di Dam Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kamis (20/8/2026).

 

Banyak aspirasi yang Menko Pangan peroleh saat bertemu ratusan petani Banyuwangi ini. Zulhas juga siap mengawal masukan hingga permintaan petani Banyuwangi tersebut di pemerintahan pusat.

 

Beberapa usulan di antaranya datang dari Dianto, petani dari Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran tentang saluran irigasi untuk mengatasi saat musim kemarau panjang.

 

“Kami mohon kepada pak Menteri masalah ini bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Dianto kepada Menko Pangan yang turut didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono serta Tenaga Ahli Menko Bidang Pangan Guntur Priambodo.

 

Ketua Gabungan HIPPA Pesanggaran, Murtadho, turut mengusulkan perlunya normalisasi saluran tingkat sekunder akibat tingginya tumpukan sedimen lumpur yang menghambat pasokan air.

 

Selain infrastruktur irigasi, perwakilan petani juga mengusulkan agar proyek pembangunan saluran air pertanian ke depan dapat dilaksanakan menggunakan sistem swakelola masyarakat atau padat karya.

 

“Permintaan semua HIPPA itu kalau misalnya ada bangunan irigasu dari pemerintah harus diswakelolakakan pak,” ucap Tain, HIPPA asal Tegalsari ini.

 

Sementara Petani Muncar, Hariyadi, berharap realisasi perbaikan Jaringan Irigasi Tersier Dam Mendung dapat segera direalisasikan.

 

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menko Zulhas meminta pemerintah daerah segera membuat surat resmi berbagai usulan pertani ke Kementerian PU dan tembusan ke Kemenko Pangan agar perbaikan infrastruktur pengairan vital dapat langsung ditindaklanjuti.

 

“Saya yang mengawal langsung, Pak Wabup dan Ibu Bupati tinggal bikin surat, tembuskan ke saya,” tegas Zulhas.

 

Zulhas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar petani tidak boleh susah. Sehingga kalau irigasi rusak bisa cepat diperbaiki.

 

Pemerintah pusat, sambungnya, juga telah berkomitmen untuk tidak lagi melakukan impor beras guna memastikan kesejahteraan dan kemakmuran tetap dirasakan oleh petani Indonesia.

 

Ia menguraikan bahwa penguatan ketahanan pangan nasional akan disokong melalui optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih mulai akhir September mendatang.

 

Koperasi tersebut nantinya berfungsi mengamankan harga gabah minimal Rp6.500 serta menyalurkan bantuan pupuk, alsintan, hingga penyediaan fasilitas cold storage.

 

“Kita bisa makan kalau ada petaninya sehat, petaninya makmur. Yang maju dan dapat nikmat harus petani Indonesia,” kata Zulhas.

Coffee Morning Bersama Kapolsek Jajaran, Bangun Kepemimpinan dari Ruang Kebersamaan

0

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Coffee Morning yang digelar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para Kapolsek jajaran Polresta Banyuwangi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolresta Banyuwangi tersebut turut didampingi Wakapolresta Banyuwangi dan Kabag SDM Polresta Banyuwangi. Kegiatan Coffee Morning yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antara pimpinan dengan anggota.

Pada kesempatan kali ini, kegiatan secara khusus menghadirkan para Kapolsek jajaran Polresta Banyuwangi. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para Kapolsek diajak untuk mengobrol, berbagi pengalaman, sekaligus menyampaikan berbagai keluh kesah maupun persoalan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di wilayah masing-masing.

Kapolresta Banyuwangi menekankan bahwa komunikasi yang baik tidak selalu harus berlangsung dalam suasana formal. Melalui obrolan yang sederhana dan terbuka, berbagai persoalan dapat dibicarakan bersama sehingga tercipta pemahaman, solusi, serta semakin kuatnya soliditas jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya mensyukuri setiap amanah yang diberikan. Menurutnya, rasa syukur bukan hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga harus disertai dengan perencanaan dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan.

“Bersyukur itu ada perencanaannya. Kita harus merencanakan bagaimana menjadi bapak yang baik, menjadi pemimpin yang baik, dan menjadi komandan yang baik,” pesan Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta juga memberikan perhatian terhadap pentingnya peran anggota Polri sebagai orang tua. Di tengah kesibukan menjalankan tugas, pendidikan dan pembentukan karakter anak tetap menjadi tanggung jawab yang harus diperhatikan.

Mendidik anak, menurut Kapolresta, bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan keteladanan, menanamkan nilai agama, kedisiplinan, serta membangun akhlak yang baik sejak dini.

“Anak adalah investasi dunia dan akhirat. Doa anak yang baik akan menjadi amal jariyah bagi orang tuanya,” ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya dilihat dari pencapaian dalam kedinasan, tetapi juga dari kemampuannya menjadi ayah yang baik, pemimpin keluarga yang bertanggung jawab, serta teladan bagi anak-anaknya.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Kapolresta Banyuwangi berharap hubungan antara pimpinan dan jajaran semakin dekat, komunikasi semakin terbuka, serta para Kapolsek mampu membawa semangat kebersamaan tersebut dalam memimpin personel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dari ruang kerja pimpinan, terbangun ruang kebersamaan. Dari komunikasi yang terbuka, lahir kepemimpinan yang lebih humanis dan kuat.

GERAK DI TEMPAT — KETIKA PENEGAK ATURAN HANYA BERFOTO, PUNGLI BERKUASA, DAN HUKUM TUMPUL KE BAWAH

0

MEDIAISTANA.COM — TANGERANG, 21 Agustus 2026 — Satu minggu telah berlalu sejak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Di seluruh negeri, bendera Merah Putih sudah diturunkan. Upacara selesai. Pidato disampaikan. Tapi di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kemerdekaan itu terasa makin jauh. Yang rakyat lihat bukan kehadiran negara, melainkan kepura-puraan yang semakin memuakkan.

Penertiban PKL di GOR Gondrong — dijanjikan, digelar, difoto, dilaporkan “berhasil” — nyatanya berjalan di tempat. Semuanya kembali seperti semula. Bahkan lebih parah. PKL menjamur lebih lebat, preman pungli makin berani, dan laporan keadilan yang diajukan korban terkubur dalam kebisuan penyidik.

SANDIWARA PENERTIBAN: DATANG, FOTO, PERGI — DAN SEMUA KEMBALI

Sudah berapa kali penertiban digelar? Camat Cipondoh menerbitkan Surat Edaran larangan berdagang sejak 7 April 2026. Sosialisasi dilakukan tiga kali. Tanggal 9 Juni 2026, penertiban besar-besaran dilakukan — petugas datang, truk pengangkut siap, kamera berkedip, laporan resmi menyatakan “kawasan telah bersih” .

Tapi apa yang terjadi setelahnya?

Kurang dari 30 Menit setelah petugas Satpol PP dan jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh pergi, PKL kembali menempati setiap jengkal fasilitas umum GOR Gondrong. Bahkan bukan hanya kembali — mereka bertambah, menyebar ke jalan-jalan samping, ke trotoar, hingga ke akses masuk perumahan warga.

Pola yang berulang persis sama setiap kali penertiban:

1. Datang, berteriak — suruh pedagang sembunyi sebentar
2. Foto habis-habisan — berfoto berkelompok, berfoto dari berbagai sudut, merekam video panjang demi laporan kegiatan
3. Langsung pulang — begitu dokumentasi dianggap cukup, naik kendaraan dan pergi tanpa bekas

Tidak ada pencatatan identitas. Tidak ada sanksi nyata. Tidak ada pengawasan berkelanjutan. Yang ada hanyalah pertunjukan untuk laporan, bukan penegakan aturan. Dan yang paling menyakitkan: para pedagang sendiri sudah hafal skenario ini. Mereka tidak takut lagi — mereka tahu bahwa dalam 15–20 menit semuanya akan kembali normal.

Lurah Poris Plawad Utara, Tony, membenarkan bahwa PKL kini menjamur di trotoar sepanjang jalan, bahkan hingga ke arah jalan masuk kediaman Walikota Tangerang. “Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini penghinaan terhadap aturan yang seharusnya ditegakkan pemerintah sendiri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

PUNGLI BERKUASA, KSM MENANTANG MUKA HUKUM, LAPORAN DIKUBUR DI MEJA PENYIDIK

Sementara Pemkot Tangerang, Camat Cipondoh, dan Satpol PP sibuk memotret diri sendiri, di balik bayang-bayang GOR Gondrong, seorang oknum berinisial KSM berkuasa bak raja kecil.

Sejak Februari 2025, puluhan pedagang diperas secara sistematis. Salah satu korban, Riyan Farmadi (31 tahun), melaporkan kerugian mencapai Rp3.500.000 — dipungut dengan alasan “biaya izin”, “biaya perpanjangan”, dan “biaya tambahan” yang tidak pernah jelas dasarnya. KSM bergerak tanpa surat tugas, tanpa tanda terima, tanpa dasar hukum — hanya ancaman: “Bayar, atau lapak dibongkar, usaha ditutup.”

Dan yang paling menampar wajah keadilan,KSM berani menyombongkan diri kepada para pedagang bahwa ia kebal hukum. “Gue tidak akan pernah ditangkap polisi. Polisi mana yang berani nangkap gue,” begitu ujarnya, menurut keterangan pedagang korban yang kami wawancarai.

Para korban akhirnya mengumpulkan keberanian luar biasa. Pada awal Juli 2026, laporan resmi diajukan ke Polsek Cipondoh dengan nomor:

LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH

Bukti kwitansi, catatan pembayaran, kronologi, nama-nama saksi — semuanya diserahkan. Lebih dari sebulan setengah berlalu. Nol kemajuan. Nol panggilan. Nol pemeriksaan terhadap KSM.

Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, Iptu Amin Isropi, S.H., ketika dimintai keterangan oleh awak media, hanya menjawab: “Silakan konfirmasi ke pelapor.” Pelapor? Yang justru menunggu kabar hingga kini tidak menerima pemberitahuan apa pun. Tidak ada SP2HP. Tidak ada kejelasan. Yang ada hanya kebisuan.Tapi sayang laporan pedagang korban pungli di nilai Gerak di tempat, setelah panggilan pertama yang di duga oknum kordinator Pedagang di periksa dan lalu sampai saat ini tidak ada proses kelanjutan.

Sementara itu, KSM masih berkeliling bebas di kawasan GOR Gondrong, terus memungut, terus mengancam, seolah-olah laporan itu tidak pernah ada di benak pikiran nya. Para korban justru semakin tertekan — diancam oleh pemeras, ditinggalkan oleh penegak hukum.

TUMPUL KE BAWAH, TAJAM KE ATAS,KEMANA MARWAH APH?

Inilah wajah pahit keadilan di Kota Tangerang hari ini:

– Terhadap rakyat kecil yang berjualan demi makan sehari-hari — Satpol PP datang, berteriak, memaksa, lalu memotret diri sendiri sebagai pahlawan ketertiban.
– Terhadap preman pemeras yang merampas uang rakyat — aparat penegak hukum bungkam, laporan dikubur, pelaku bebas berkeliling menantang muka hukum.

Presiden Prabowo Subianto pernah berpesan tegas: “Apabila ada oknum TNI, Polri, dan ASN yang sikap dan tindakannya tidak tegas, berikan sanksi sampai pemecatan. Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman.”

Pertanyaan yang kini membahana di GOR Gondrong,Apakah pesan itu hanya untuk pidato di atas panggung, atau benar-benar harus ditegakkan di lapangan?

Warga sudah muak. Mereka sudah lelah mendengar janji manis yang luluh lantak seperti es krim di bawah terik matahari. Permintaan mereka sederhana, sangat sederhana:

– Tertibkan PKL secara tegas dan berkelanjutan — bukan sekadar sandiwara foto
– Kembalikan fasilitas umum GOR Gondrong seperti semula
– Proses hukum laporan pungli terhadap KSM secara transparan dan cepat
– Jangan anggap rakyat sebagai musuh atau alat pencitraan — dengarkan dan jalankan aspirasi kami

Mereka bukan meminta mukjizat. Mereka hanya meminta negara hadir. Bukan sebagai seremonial, bukan sebagai kamera yang berkedip, tapi sebagai kekuatan yang menegakkan hukum secara adil — kepada siapa saja, tanpa pandang bulu.

Satu hal yang perlu diingat oleh Pemkot Tangerang, Camat Cipondoh, Satpol PP, dan Polsek Cipondoh, Kemerdekaan bukan dirayakan dengan upacara saja. Kemerdekaan dirasakan ketika rakyat kecil tidak lagi diperas oleh preman, tidak lagi dibohongi oleh pencitraan, dan tidak lagi ditinggalkan saat mencari keadilan.

GOR Gondrong sedang menunggu. Dan kesabaran rakyat punya batas,di mana keadilan,di mana penegak peraturan daerah,saat di butuhkan masarakat, sebagai pelayan publik

RED DAVID E,S.E.

Sidang Prapid Ke – 4, Kuasa Hukum Amron Pohan Tunjukan Barang Bukti Ke Hakim Majelis PN Rantauprapat 

0

LABUHANBATU – Tim Kuasa hukum Amron Pohan melaksanakan sidang ke – 4 sidang Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kamis(20/8/2026) di ruangan Sidang Tirta Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara.

Dalam pantauan awak media diruang sidang tersebut, Tim Kuasa hukum Amron Pohan memberikan dan menunjukan barang bukti kepada Ketua Hakim majelis dalam persidangan tersebut.

Seusai persidangan, Awak media mewawancarai terhadap Tim kuasa hukum Amron Pohan tentang agenda sidang ke – 4  Praperadilan menyampaikan  bahwa dalam persidangan ini untuk memberikan dan menunjukan barang bukti terhadap Ketua Hakim Majelis dan disaksikan termohon.

Klien kita mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat langkah hukum yang ditempuh sebagai upaya untuk menguji secara yuridis keabsahan tindakan dan kewenangan penyidik dalam proses penanganan perkara yang berkaitan dengan status klien kami Amron Pohan, ucap Khairul Rizki kuasa hukum Amron Pohan.

“Pengajuan praperadilan yang kita lakukan  menjadi bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana. Melalui forum tersebut, pihak yang merasa haknya terdampak dapat meminta pengadilan menguji tindakan aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang diberikan hukum acara pidana”, dijelaskan Khairul Rizki.

Kami menjelaskan bahwa praperadilan bukan dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penegak hukum. Sebaliknya, mekanisme tersebut merupakan instrumen hukum untuk memastikan bahwa kewenangan penyidik tetap digunakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, ucapnya.

“Negara hukum tidak hanya berbicara mengenai kewenangan untuk menindak, tetapi juga mengenai batas-batas kewenangan tersebut. Ketika terdapat tindakan hukum yang dinilai perlu diuji legalitasnya, maka praperadilan merupakan forum yang sah untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” ujarnya.

Menurut mereka, seluruh tindakan aparat penegak hukum yang berpotensi memengaruhi hak seseorang harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka terhadap mekanisme pengawasan yudisial, tegasnya.

Dalam persidangan tersebut dihadiri Tim kuasa hukum Amron Pohan selaku Pelapor dan Termohon (kuasa hukum dari polres Labuhanbatu).***