Beranda blog Halaman 47

Kapendam XVIII/Kasuari: Jangan Terprovokasi, TNI-Polri Pastikan Fakta Kasus Aifat Timur Tengah

0

Kapendam XVIII/Kasuari: Jangan Terprovokasi, TNI-Polri Pastikan Fakta Kasus Aifat Timur Tengah

Jakarta -MEDIA ISTANA,Manokwari – Kapendam XVIII/Kasuari menegaskan bahwa TNI bersama Polri terus mendalami secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan terhadap tiga warga masyarakat di wilayah Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, yang terjadi pada 13 Agustus 2026.

Kapendam XVIII/Kasuari mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi,” tegas Kapendam XVIII/Kasuari.

TNI-Polri menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Ketiga korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Selebesolu Sorong.

Berdasarkan pemeriksaan awal, luka yang dialami para korban tidak menunjukkan indikasi luka tembak, namun terdapat dugaan luka akibat benda atau senjata tajam. Temuan tersebut masih terus didalami untuk memastikan fakta sebenarnya.

Selain itu, berdasarkan pengecekan awal di lapangan, tidak ditemukan adanya pasukan TNI yang sedang melaksanakan operasi di sekitar wilayah Ainod pada saat kejadian.

Kapendam menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hasil pengecekan awal dan proses penyelidikan masih terus berjalan. Karena itu, seluruh pihak diminta memberikan ruang kepada aparat untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabksn.

TNI-Polri bersama pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Maybrat dan Papua Barat Daya.

Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarluaskan foto, video, maupun narasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya karena dapat memicu kesalahpahaman serta memperbesar keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita jaga Maybrat tetap aman, damai dan kondusif. Percayakan proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang dan mari bersama-sama menjaga kedamaian Papua Barat Daya,” pungkas Kapendam XVIII/Kasuari. (Pendam XVIII/Kasuari)

Hamdan ❤️

BCW: Dividen PT BSI Rp11,9 Miliar “Terlalu”

0

BANYUWANGI – Pembagian dividen dari PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang emas yang beroperasi di kawasan Tumpang Pitu, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Nilai dividen yang disebut mencapai Rp11,9 miliar memantik pertanyaan serius dari sejumlah kalangan, terutama terkait sejauh mana manfaat ekonomi yang diterima daerah sebanding dengan berbagai beban lingkungan dan sosial yang selama ini dirasakan masyarakat.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Banyuwangi Corruption Watch (BCW). Saat ditemui media ini di kantornya, Minggu (16/8/2026), Ketua BCW Masruri menilai angka Rp11,9 miliar tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan besarnya nilai ekonomi kegiatan pertambangan serta dampak yang menurutnya harus ditanggung masyarakat Banyuwangi.

Dengan nada tegas, Masruri menyebut angka tersebut “terlalu” kecil.

«“Kalau jumlah dividen itu yang katanya dihitung mulai PT BSI berdiri sampai sekarang jumlahnya Rp11,9 miliar, maka saya katakan itu ‘terlalu’,” ujar Masruri.»

Menurutnya, persoalan dividen tidak semestinya hanya dilihat dari nominal uang yang masuk ke kas pemerintah daerah. Pemerintah dan masyarakat, kata dia, perlu melihat secara utuh manfaat ekonomi pertambangan dibandingkan dengan biaya sosial dan lingkungan yang muncul selama aktivitas pertambangan berlangsung.

BCW: Jangan Hanya Hitung Uang yang Masuk, Hitung Juga Beban yang Ditanggung Masyarakat

Masruri mempertanyakan apakah nilai Rp11,9 miliar tersebut sudah mencerminkan pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah penghasil.

Ia menilai masyarakat Banyuwangi selama bertahun-tahun tidak hanya menerima manfaat ekonomi, tetapi juga menghadapi berbagai konsekuensi yang menurut BCW berkaitan dengan keberadaan aktivitas pertambangan.

«“Masak cuma Rp11,9 miliar, sementara ongkos yang harus dibayar masyarakat Banyuwangi selama ini sangatlah mahal, baik dari kerusakan lingkungan maupun ongkos sosial,” tegasnya.»

Masruri menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian BCW, mulai dari kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan, gangguan terhadap ketenteraman kehidupan masyarakat, tekanan terhadap sumber ekonomi masyarakat, hingga potensi konflik sosial.

Ia juga menyinggung masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perikanan.

«“Sumber ekonomi yang makin terhimpit, baik para nelayan maupun petani, atau konflik-konflik di tengah masyarakat akibat adanya penambangan PT BSI,” imbuhnya.»

Menurut Masruri, seluruh persoalan tersebut seharusnya menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah ketika berbicara mengenai keuntungan ekonomi pertambangan.

Persoalkan Golden Share 10 Persen

Tidak berhenti pada persoalan nominal Rp11,9 miliar, BCW juga mempertanyakan skema kepemilikan saham yang pernah dijanjikan pemerintah kepada daerah.

Masruri menyebut apabila pemerintah memang konsisten menggunakan skema golden share sebesar 10 persen, maka menurut perhitungan yang disampaikan BCW, penerimaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2017–2020 seharusnya mencapai sekitar Rp165,5 miliar.

«“Kalau mau fair mengikuti alur yang dijanjikan pemerintah sendiri, maka harus konsisten memakai golden share 10 persen. Maka dividen tahun 2017–2020 saja Pemerintah Banyuwangi seharusnya mendapat Rp165,5 miliar,” kata Masruri.»

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai dasar penghitungan dividen yang diterima daerah.

Apakah Rp11,9 miliar tersebut merupakan akumulasi seluruh dividen sejak awal kegiatan, atau hanya bagian tertentu dari periode tertentu? Bagaimana formula pembagiannya? Berapa laba perusahaan pada masing-masing tahun? Dan berapa sebenarnya porsi yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut BCW, perlu dijawab secara terbuka kepada publik.

BCW Desak Transparansi Perhitungan Dividen

Masruri mengatakan apabila periode 2021–2025 ikut dihitung, nilai dividen yang seharusnya diterima daerah tentunya perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan data resmi.

 

«“Kalau mau dihitung lagi dividen 2021–2025 tentu lebih besar lagi. Namun meskipun ratusan miliar didapat dari dividen itu belum bisa menebus dampak yang dirasakan masyarakat serta kerusakan lingkungan yang terjadi, apalagi cuma Rp11,9 miliar,” ujarnya.»

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bagi BCW, persoalan utama bukan semata-mata besar atau kecilnya dividen. Yang lebih penting adalah transparansi, keadilan pembagian manfaat, serta pertanggungjawaban atas dampak kegiatan pertambangan.

 

Jika benar daerah mendapatkan manfaat ekonomi yang besar, pemerintah harus mampu menunjukkan data secara terbuka. Sebaliknya, jika angka yang diterima memang hanya Rp11,9 miliar, masyarakat juga berhak mengetahui mengapa nilainya sebesar itu dan bagaimana dasar penghitungannya.

 

Jangan Sampai Daerah Hanya Menjadi Penonton

 

Sorotan BCW juga menyentuh prinsip keadilan bagi daerah penghasil. Banyuwangi sebagai daerah tempat aktivitas pertambangan berlangsung dinilai harus mendapatkan manfaat yang sepadan dengan konsekuensi yang muncul.

 

Masruri menilai jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi kegiatan ekonomi berskala besar, sementara masyarakat di sekitar wilayah operasi justru harus menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diterima.

 

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dividen, termasuk dasar hukum, mekanisme kepemilikan saham, laporan pembagian dividen, periode pembayaran, serta penggunaan dana yang telah diterima pemerintah daerah.

 

Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi bahwa kekayaan alam daerah lebih banyak memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, sementara daerah penghasil hanya mendapatkan bagian yang relatif kecil.

 

Publik Berhak Mendapat Jawaban

 

Polemik mengenai dividen PT BSI tersebut kini menjadi isu yang patut mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Banyuwangi.

 

Masyarakat berhak mengetahui secara terang berapa nilai keuntungan yang dihasilkan, berapa bagian yang menjadi hak daerah, bagaimana mekanisme penghitungan dividen, serta apa saja manfaat nyata yang dikembalikan kepada masyarakat.

 

Terlebih, angka Rp11,9 miliar kini telah menjadi konsumsi publik. Tanpa penjelasan yang transparan, angka tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan baru.

 

Karena itu, BCW mendorong agar pemerintah tidak sekadar menyampaikan nominal dividen, tetapi juga membuka data dan formula penghitungannya secara menyeluruh.

 

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya “berapa dividen yang diterima Banyuwangi?”, tetapi juga:

 

“Apakah bagian yang diterima daerah sudah adil dibandingkan dengan nilai ekonomi pertambangan dan beban sosial serta lingkungan yang harus ditanggung masyarakat?”

 

Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan penjelasan kepada publik secara terbuka, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai perhitungan golden share 10 persen dan estimasi Rp165,5 miliar merupakan klaim/perhitungan yang disampaikan Ketua BCW Masruri dan perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta pihak PT BSI/Merdeka Copper Gold untuk memastikan dasar hukum, periode, dan angka perhitungannya.

Ketua Umum PWLB Hamdan Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

0

Ketua Umum PWLB Hamdan Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jakarta -MEDIA ISTANA,LAMPUNG BARAT — Ketua Umum Persatuan Wartawan Lampung Barat (PWLB), Hamdan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026.

Dalam momentum bersejarah tersebut, Hamdan mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Barat, untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah dan bangsa.

“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini untuk terus mempererat persatuan dan kesatuan, menjaga kebersamaan, serta bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan daerah,” ujar Hamdan.

Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, pengabdian, dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hamdan juga menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, khususnya melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“PWLB akan terus berupaya mendorong insan pers agar senantiasa mengedepankan profesionalitas, menjaga independensi, serta menghadirkan pemberitaan yang memberikan edukasi dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat Lampung Barat untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama mendukung pembangunan daerah.

“Semoga Indonesia semakin maju, semakin kuat, masyarakat semakin sejahtera, dan persatuan tetap menjadi fondasi dalam membangun negeri. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81,” pungkas Hamdan.

HMD 💙

ABI Probolinggo Sambangi AWPR, Perkuat Sinergi Kemanusiaan

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Dewan Pimpinan Daerah Ahlulbait Indonesia (ABI) Kabupaten Probolinggo menyambangi kantor Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) dalam rangka silaturahmi. Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal membangun kemitraan di bidang sosial dan kemanusiaan, Minggu (16/8/2026).

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antarorganisasi agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan sosial.

Dalam kesempatan itu, DPD ABI Kabupaten Probolinggo memperkenalkan program dan peran organisasinya. Salah satu komitmen yang disampaikan adalah terus aktif dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Komitmen tersebut telah dibuktikan melalui aksi nyata. Pada Februari 2026, DPD ABI Kabupaten Probolinggo menggelar donor darah rutin bersama PMI Kraksaan dan berhasil mengumpulkan 18 kantong darah.

Aktivitas kemanusiaan juga dilakukan melalui Pandu ABI Probolinggo Raya. Organisasi sayap ABI ini menyumbangkan 11 kantong darah kepada PMI sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah di wilayah Probolinggo.

Semangat kemanusiaan menjadi fokus utama dalam pertemuan dengan AWPR. Kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan banyak elemen, termasuk organisasi masyarakat dan media.

Kami berharap silaturahmi ini menjadi langkah awal kemitraan yang lebih baik. Ke depan, semoga ada kegiatan bersama yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang sosial dan kemanusiaan, ungkap perwakilan DPD ABI Kabupaten Probolinggo.

Melalui silaturahmi ini, ABI dan AWPR berkomitmen menjaga komunikasi berkelanjutan serta membuka ruang kolaborasi. Kemitraan diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata untuk kemanusiaan di Kabupaten Probolinggo.

“Dividen BSI Rp11,9 Miliar, BCW: Terlalu Kecil!”

0

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Pembagian dividen dari PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang emas yang beroperasi di kawasan Tumpang Pitu, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Nilai dividen yang disebut mencapai Rp11,9 miliar memantik pertanyaan serius dari sejumlah kalangan, terutama terkait sejauh mana manfaat ekonomi yang diterima daerah sebanding dengan berbagai beban lingkungan dan sosial yang selama ini dirasakan masyarakat.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Banyuwangi Corruption Watch (BCW). Saat ditemui media ini di kantornya, Minggu (16/8/2026), Ketua BCW Masruri menilai angka Rp11,9 miliar tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan besarnya nilai ekonomi kegiatan pertambangan serta dampak yang menurutnya harus ditanggung masyarakat Banyuwangi.

Dengan nada tegas, Masruri menyebut angka tersebut “terlalu” kecil.

«“Kalau jumlah dividen itu yang katanya dihitung mulai PT BSI berdiri sampai sekarang jumlahnya Rp11,9 miliar, maka saya katakan itu ‘terlalu’,” ujar Masruri.»

Menurutnya, persoalan dividen tidak semestinya hanya dilihat dari nominal uang yang masuk ke kas pemerintah daerah. Pemerintah dan masyarakat, kata dia, perlu melihat secara utuh manfaat ekonomi pertambangan dibandingkan dengan biaya sosial dan lingkungan yang muncul selama aktivitas pertambangan berlangsung.

BCW: Jangan Hanya Hitung Uang yang Masuk, Hitung Juga Beban yang Ditanggung Masyarakat

Masruri mempertanyakan apakah nilai Rp11,9 miliar tersebut sudah mencerminkan pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah penghasil.

Ia menilai masyarakat Banyuwangi selama bertahun-tahun tidak hanya menerima manfaat ekonomi, tetapi juga menghadapi berbagai konsekuensi yang menurut BCW berkaitan dengan keberadaan aktivitas pertambangan.

«“Masak cuma Rp11,9 miliar, sementara ongkos yang harus dibayar masyarakat Banyuwangi selama ini sangatlah mahal, baik dari kerusakan lingkungan maupun ongkos sosial,” tegasnya.»

Masruri menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian BCW, mulai dari kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan, gangguan terhadap ketenteraman kehidupan masyarakat, tekanan terhadap sumber ekonomi masyarakat, hingga potensi konflik sosial.

Ia juga menyinggung masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perikanan.

«“Sumber ekonomi yang makin terhimpit, baik para nelayan maupun petani, atau konflik-konflik di tengah masyarakat akibat adanya penambangan PT BSI,” imbuhnya.»

Menurut Masruri, seluruh persoalan tersebut seharusnya menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah ketika berbicara mengenai keuntungan ekonomi pertambangan.

Persoalkan Golden Share 10 Persen

Tidak berhenti pada persoalan nominal Rp11,9 miliar, BCW juga mempertanyakan skema kepemilikan saham yang pernah dijanjikan pemerintah kepada daerah.

Masruri menyebut apabila pemerintah memang konsisten menggunakan skema golden share sebesar 10 persen, maka menurut perhitungan yang disampaikan BCW, penerimaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2017–2020 seharusnya mencapai sekitar Rp165,5 miliar.

«“Kalau mau fair mengikuti alur yang dijanjikan pemerintah sendiri, maka harus konsisten memakai golden share 10 persen. Maka dividen tahun 2017–2020 saja Pemerintah Banyuwangi seharusnya mendapat Rp165,5 miliar,” kata Masruri

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai dasar penghitungan dividen yang diterima daerah.

Apakah Rp11,9 miliar tersebut merupakan akumulasi seluruh dividen sejak awal kegiatan, atau hanya bagian tertentu dari periode tertentu? Bagaimana formula pembagiannya? Berapa laba perusahaan pada masing-masing tahun? Dan berapa sebenarnya porsi yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut BCW, perlu dijawab secara terbuka kepada publik.

BCW Desak Transparansi Perhitungan Dividen

Masruri mengatakan apabila periode 2021–2025 ikut dihitung, nilai dividen yang seharusnya diterima daerah tentunya perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan data resmi.

«“Kalau mau dihitung lagi dividen 2021–2025 tentu lebih besar lagi. Namun meskipun ratusan miliar didapat dari dividen itu belum bisa menebus dampak yang dirasakan masyarakat serta kerusakan lingkungan yang terjadi, apalagi cuma Rp11,9 miliar,” ujarnya.»

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bagi BCW, persoalan utama bukan semata-mata besar atau kecilnya dividen. Yang lebih penting adalah transparansi, keadilan pembagian manfaat, serta pertanggungjawaban atas dampak kegiatan pertambangan.

Jika benar daerah mendapatkan manfaat ekonomi yang besar, pemerintah harus mampu menunjukkan data secara terbuka. Sebaliknya, jika angka yang diterima memang hanya Rp11,9 miliar, masyarakat juga berhak mengetahui mengapa nilainya sebesar itu dan bagaimana dasar penghitungannya.

Jangan Sampai Daerah Hanya Menjadi Penonton

Sorotan BCW juga menyentuh prinsip keadilan bagi daerah penghasil. Banyuwangi sebagai daerah tempat aktivitas pertambangan berlangsung dinilai harus mendapatkan manfaat yang sepadan dengan konsekuensi yang muncul.

Masruri menilai jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi kegiatan ekonomi berskala besar, sementara masyarakat di sekitar wilayah operasi justru harus menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diterima.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dividen, termasuk dasar hukum, mekanisme kepemilikan saham, laporan pembagian dividen, periode pembayaran, serta penggunaan dana yang telah diterima pemerintah daerah.

Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi bahwa kekayaan alam daerah lebih banyak memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, sementara daerah penghasil hanya mendapatkan bagian yang relatif kecil.

Publik Berhak Mendapat Jawaban

Polemik mengenai dividen PT BSI tersebut kini menjadi isu yang patut mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Banyuwangi.

Masyarakat berhak mengetahui secara terang berapa nilai keuntungan yang dihasilkan, berapa bagian yang menjadi hak daerah, bagaimana mekanisme penghitungan dividen, serta apa saja manfaat nyata yang dikembalikan kepada masyarakat.

Terlebih, angka Rp11,9 miliar kini telah menjadi konsumsi publik. Tanpa penjelasan yang transparan, angka tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan baru.

Karena itu, BCW mendorong agar pemerintah tidak sekadar menyampaikan nominal dividen, tetapi juga membuka data dan formula penghitungannya secara menyeluruh.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya “berapa dividen yang diterima Banyuwangi?”, tetapi juga:

Apakah bagian yang diterima daerah sudah adil dibandingkan dengan nilai ekonomi pertambangan dan beban sosial serta lingkungan yang harus ditanggung masyarakat?”

Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan penjelasan kepada publik secara terbuka, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai perhitungan golden share 10 persen dan estimasi Rp165,5 miliar merupakan klaim/perhitungan yang disampaikan Ketua BCW Masruri dan perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta pihak PT BSI/Merdeka Copper Gold untuk memastikan dasar hukum, periode, dan angka perhitungannya.

Dr Andre Yulius Kobarkan Semangat Kemerdekaan Untuk Persatuan dan Keadilan Sosial 

0

MEDIAISTANA.COM | SIDOARJO -Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia kembali dikobarkan AMC GROUP menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI pada 17 Agustus 2026. Momentum bersejarah tersebut dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat persatuan, menghidupkan kembali semangat gotong royong, serta mendorong seluruh elemen masyarakat agar mengambil bagian dalam pembangunan bangsa.

 

Segenap pimpinan AMC GROUP beserta staf dan jajaran menyampaikan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Ucapan tersebut sekaligus menjadi refleksi atas perjuangan panjang para pahlawan yang telah mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan.

 

Bagi AMC GROUP, peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Semangat 17 Agustus harus diterjemahkan menjadi energi untuk terus bergerak, bekerja, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Mengusung semangat “Bersatu, Berkarya, dan Terus Melangkah untuk Indonesia yang Maju, Tangguh, dan Bermartabat,” AMC GROUP mengajak masyarakat menjadikan persatuan sebagai kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

 

Dari Perjuangan Para Pahlawan Menuju Karya Generasi Penerus

 

Kemerdekaan yang telah diraih melalui perjuangan dan pengorbanan para pahlawan merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap generasi.

 

Cara terbaik menghormati perjuangan tersebut adalah dengan mengisi kemerdekaan melalui hal-hal yang memberikan nilai positif bagi bangsa. Persatuan, kepedulian, gotong royong, kreativitas, inovasi, prestasi, dan kontribusi nyata menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia.

 

AMC GROUP menegaskan bahwa pembangunan bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Setiap individu memiliki peran sesuai bidang dan kapasitas masing-masing.

 

Karena itu, semangat kebangsaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa, persaudaraan, dan persatuan Indonesia.

 

“Mari kita kobarkan semangat Merah Putih, mengisi kemerdekaan dengan prestasi, dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.”

 

Pesan tersebut menjadi refleksi AMC GROUP dalam menyambut 81 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia sekaligus ajakan untuk menjaga optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

 

Dr. Andre Yulius: Bekerja dengan Hati, Hadir Memberi Manfaat

 

CEO AMC GROUP Dr. dr. Andre Yulius, S.Th., M.PdK., M.H., CPLA, turut menyampaikan semangat kemerdekaan dengan menekankan pentingnya bekerja secara tulus dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Semangat tersebut diperkuat melalui semboyan:

 

“Dokter Idola Rakyat — Bekerja dengan Hati.”

 

Pesan ini menempatkan kepedulian dan kebermanfaatan sebagai bagian penting dalam setiap pengabdian. Kemajuan bangsa membutuhkan individu dan organisasi yang tidak hanya mampu bekerja, tetapi juga memiliki komitmen untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

 

HUT Ke-81 RI, Momentum Memperkuat Optimisme

 

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat rasa cinta Tanah Air. Semangat tersebut dapat diwujudkan dengan terus menghasilkan karya, meningkatkan prestasi, memperkuat kepedulian sosial, serta menjaga persaudaraan di tengah keberagaman.

 

AMC GROUP mengajak seluruh masyarakat untuk tidak kehilangan optimisme. Tantangan bangsa harus dihadapi dengan kebersamaan, kreativitas, keberanian, dan semangat gotong royong.

 

Kemerdekaan bukan sekadar tentang mengenang masa lalu. Kemerdekaan adalah tentang bagaimana generasi hari ini mengisi masa kini dan menyiapkan masa depan dengan karya terbaik.

 

Dengan semangat Merah Putih, AMC GROUP berharap persatuan tetap menjadi fondasi kuat dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, tangguh, sejahtera, dan bermartabat.

 

(Redho)

Menguak Sejarah Tugu Kujang Bogor, Simbol Sunda yang Pernah Diangkut Helikopter

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Tugu Kujang bukan sekadar bangunan yang berdiri di salah satu titik ikonik Kota Bogor. Monumen yang kini menjadi salah satu simbol kebanggaan warga Bogor itu menyimpan cerita unik tentang sejarah pembangunan kota, budaya Sunda, hingga peran TNI Angkatan Udara. Minggu,16/08/2026.

Tugu Kujang mulai dibangun pada 1982, pada masa pemerintahan Wali Kota Bogor Achmad Sobana. Monumen tersebut kemudian diresmikan pada 4 Mei 1982. Salah satu bagian paling menarik dari pembangunannya adalah proses pemasangan ornamen kujang di bagian puncak tugu. Ornamen kujang tersebut memiliki ukuran sekitar 6 meter dengan bobot sekitar 700 kilogram. Karena ukurannya besar dan bobotnya berat, pemasangan di atas struktur tugu membutuhkan cara khusus.

Pada masa itu, helikopter SA-330 Puma milik Lanud Atang Sendjaja digunakan untuk mengangkat ornamen kujang tersebut dari udara. Helikopter kemudian membawa kujang ke bagian atas tugu dan memasangnya dengan presisi di puncak bangunan. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan menarik dalam sejarah pembangunan Kota Bogor.

Tugu Kujang sendiri memiliki struktur utama yang menjulang sekitar 17 meter dari permukaan tanah, sementara ornamen kujang di bagian atasnya mencapai sekitar 6 meter. Ornamen tersebut dibuat dari material logam campuran dan memiliki berat sekitar 700 kilogram.

Penggunaan helikopter untuk memasang kujang bukan hanya menunjukkan keterbatasan peralatan konstruksi pada masa itu, tetapi juga memperlihatkan kemampuan teknologi penerbangan dalam mendukung pembangunan sipil.

Helikopter SA-330 Puma yang digunakan berasal dari lingkungan Lanud Atang Sendjaja di Bogor. Pesawat ini kemudian dikenal memiliki sejarah panjang dalam berbagai operasi militer, misi kemanusiaan dan kegiatan khusus TNI Angkatan Udara. Salah satu jejak pengabdiannya yang paling dikenang masyarakat Bogor adalah keterlibatannya dalam pemasangan Tugu Kujang.

Lebih dari empat dekade kemudian, kisah tersebut kembali menjadi perhatian setelah sebuah Helikopter SA-330 Puma dijadikan monumen di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Monumen Helikopter Puma SA-330 tersebut diresmikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto pada 25 Juli 2025 di kawasan Simpang Kandang Roda, Nanggewer, Cibinong. Pembangunan monumen itu menjadi bentuk penghormatan terhadap alutsista yang telah berjasa selama puluhan tahun.

Kepala Staf Angkatan Udara saat itu, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, juga menyebut salah satu catatan sejarah penting Helikopter Puma adalah keterlibatannya dalam pembangunan Tugu Kujang di Kota Bogor.

Dengan demikian, terdapat hubungan sejarah yang menarik antara dua ikon Bogor. Tugu Kujang menjadi simbol budaya dan identitas Kota Bogor, sementara Helikopter Puma menjadi pengingat kiprah teknologi kedirgantaraan serta pengabdian TNI AU.

Kini, ketika masyarakat melintas di sekitar Tugu Kujang, mungkin tidak banyak yang membayangkan bahwa kujang raksasa di puncak tugu tersebut pernah diangkat menggunakan helikopter.

Peristiwa pada 1982 itu menjadi bagian dari cerita panjang Kota Bogor—sebuah kisah ketika simbol budaya Sunda diterbangkan dari langit dan ditempatkan di puncak monumen yang hingga kini tetap menjadi salah satu landmark paling dikenal di Kota Bogor.

Potensi Lokal Desa Babakan: Lele yang Menghidupi dan Menggerakkan Ekonomi Warga

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan potensi ekonomi lokal yang patut dibanggakan. Salah satunya berasal dari budidaya ikan lele yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat setempat. Minggu,16/08/2026.

Budidaya lele di Desa Babakan bukan sekadar aktivitas memelihara ikan di kolam hingga masa panen. Di baliknya, terdapat rantai ekonomi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pembudidaya, penyedia pakan dan kebutuhan kolam, pengepul, pedagang, hingga konsumen yang menikmati hasil panen di meja makan.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi desa tidak selalu harus bertumpu pada sektor pariwisata. Dengan pengelolaan yang serius, konsisten, dan berkelanjutan, sektor perikanan budidaya juga mampu menjadi sumber penghasilan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Lele dipilih karena relatif mudah dibudidayakan dan memiliki pasar yang luas. Permintaan terhadap ikan konsumsi tersebut juga terus menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga peluang pengembangannya masih terbuka. Bagi warga Desa Babakan, keberadaan budidaya lele menjadi gambaran bagaimana potensi sederhana di lingkungan sekitar dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang bernilai.

Tidak hanya menghasilkan ikan, aktivitas tersebut juga membuka peluang usaha dan memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa. Semakin berkembang budidaya, semakin besar pula peluang bagi sektor pendukung lainnya untuk ikut bergerak.

Potensi lokal seperti inilah yang menjadi bagian dari local pride Desa Babakan. Sebuah desa tidak harus memiliki destinasi wisata besar untuk memiliki kekuatan ekonomi. Kolam-kolam budidaya yang dikelola dengan tekun pun bisa menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.

Ke depan, pengembangan budidaya lele dapat terus diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kualitas, pemasaran, pengolahan hasil, hingga pengembangan produk turunan. Dengan begitu, nilai ekonomi yang dihasilkan tidak berhenti ketika ikan dipanen, tetapi dapat terus bertambah melalui proses pengolahan dan pemasaran.

Desa Babakan membuktikan bahwa potensi ekonomi desa bisa tumbuh dari sesuatu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dari kolam, menggerakkan ekonomi. Dari lele, tumbuh kebanggaan lokal.

Jalan Bomang dan Jembatan Pasanggrahan Dikebut, Flyover Menyusul 2027

Dokumentasi mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Mimpi membangun konektivitas baru di wilayah Kabupaten Bogor perlahan memasuki babak penting. Setelah hampir 27 tahun sejak rencana tersebut mulai dibahas pada 1999, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan Bojonggede, Kemang, Parung hingga Ciseeng kini mulai dikejar untuk diwujudkan. Minggu,16/08/2026.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Flyover Bomang. Pemerintah menargetkan proses lelang pembangunan flyover mulai dilakukan pada Desember 2026, sementara konstruksi ditargetkan dapat dimulai pada 2027. Rencana tersebut berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan Jalan Bomang dan Jembatan Pasanggrahan yang terus dikebut pada 2026. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk konektivitas baru di kawasan Bogor bagian utara dan timur.

Selama ini, peningkatan konektivitas menjadi kebutuhan penting seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan permukiman maupun ekonomi di wilayah Bojonggede, Kemang, Parung dan Ciseeng. Kehadiran Flyover Bomang nantinya tidak hanya dipandang sebagai pembangunan jalan layang. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan, memangkas hambatan perjalanan serta memperkuat keterhubungan antarwilayah.

Dampaknya juga berpotensi merambah sektor ekonomi. Akses transportasi yang semakin baik dapat membuka peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan memperkuat aktivitas perdagangan serta jasa di sepanjang kawasan yang terhubung.

Perjalanan menuju pembangunan Flyover Bomang memang tidak singkat. Dari gagasan yang mulai dibahas sejak 1999, proyek tersebut kini memasuki fase yang lebih konkret dengan target lelang pada akhir 2026 dan pembangunan fisik pada 2027. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan Flyover Bomang akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan jaringan transportasi Kabupaten Bogor.

Mimpi yang bertahan hampir tiga dekade itu perlahan mulai bergerak dari sekadar rencana menuju perubahan nyata. Sebab, membangun Bogor bukan hanya tentang membangun jalan dan jembatan, tetapi juga tentang menyambungkan wilayah, membuka akses, dan menghubungkan potensi ekonomi masyarakat.

Ikuti Intruksi Bupati Luky Hakim, Satpol-pp Kecamatan Dan Polsek Kedokan Bunder Lakukan Operasi Miras

0

Ikuti Intruksi Bupati Luky Hakim, Satpol-pp Kecamatan Dan Polsek Kedokan Bunder Lakukan Operasi Miras

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Satpol PP Kecamatan Kedokan Bunder bersama unsur Kepolisian Polsek Kedokan Bunder turun adakan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (15/8/2026).

Patroli ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari miras, curat, curas, curanmor, penyakit masyarakat hingga aksi premanisme.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis anggur Cap Orang Tua, dan Bir Hitam.

Kapolsek Kedokan Bunder IPDA.Eryana Di dampingi Kasi Plt. MP Muhajir, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, terutama pada malam hari.

Selain mengamankan miras, petugas juga mengingatkan warga agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Masyarakat bisa melapor melalui SIAP MAS INDRAMAYU WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” kata Kapolsek.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim diketahui menginstruksikan jajarannya untuk menggelar razia miras besar-besaran secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

“Sering kali kita adakan rajia miras, bahkan kita juga menyasar ke berbagai sasaran seperti, curat, curas, geng motor dan lainnya.
Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi lingkungan nya, ” Ucap Eryana.

Disisi lain dibenar oleh plt.Kasi MP Kecamatan Kedokan Bunder Muhajir,
“Sebelumnya ada intruksi dari bupati Indramayu Luky Hakim, terkait jangan ada setetes pun miras yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, karena sesuai Perda di kabupaten Indramayu yg melarang adanya minuman keras, maka dari itu kami bersama unsur polsek merajia miras yang ada di wilayah Kedokan Bunder, dan hasilnya kita temukan puluhan miras, dari berbagai tempat, “pungkasnya.

Iyons74