Beranda blog Halaman 682

Harlah NU ke-100, MWCNU Muncar Teguhkan Khidmat Keumatan dan Konsolidasi Muslimat NU

0

Mediaistana.com

Muncar, Banyuwangi — Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-100 tahun Masehi yang diselenggarakan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Muncar berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Sabtu (31/1/2026), di Masjid Sabilul Huda Almarhum Mbah Yai Kamaluddin, Sumberayu–Sumberberas, Muncar.

 

Acara puncak Harlah NU ini dihadiri jajaran tokoh NU dan badan otonom sebagai wujud soliditas jam’iyah dan komitmen menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah di wilayah pesisir Banyuwangi.

 

Turut hadir Rois Suriyah NU KH. Fahruddin Mannan, Ketua PCNU Banyuwangi Ahmad Turmudi, Ketua MWCNU Muncar Ustadz Hanif, Ketua Muslimat NU Kabupaten Banyuwangi Hj. Istiayanah , serta jajaran pengurus NU dan Muslimat dari berbagai tingkatan.

 

Kegiatan ini juga dihadiri Hj. Desi Prakasiwi, selaku Ketua Yayasan Haji Muslimat NU Kabupaten Banyuwangi sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Desi Prakasiwi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Muslimat NU kepada 18 ranting se-Kecamatan Muncar, sebagai bagian dari penguatan struktur dan legalitas organisasi di tingkat akar rumput.

 

Selain penyerahan SK, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembagian hadiah kepada ranting-ranting Muslimat NU yang diserahkan langsung oleh Ketua Muslimat NU Kecamatan Muncar, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan loyalitas kader perempuan NU dalam menggerakkan kegiatan keumatan dan sosial kemasyarakatan.

 

Puncak acara diisi dengan mauidzah hasanah oleh KH. Makmun Mahfudz (Gus Ma’mun) dari Ploso, Kediri, yang mengajak warga NU untuk terus istiqamah dalam berkhidmat, menjaga persatuan umat, serta memperkuat peran NU sebagai penjaga Islam moderat dan rahmatan lil ‘alamin.

 

Ketua Panitia Harlah NU ke-100 Kecamatan Muncar, Faiqotul Himmah,dalam pidatonya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara struktur NU dan badan otonom, khususnya Muslimat NU, dalam melayani umat dan masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua Muslimat NU Kabupaten Banyuwangi, Hj. Istiayanah, menegaskan bahwa penguatan ranting merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan organisasi dan kaderisasi Muslimat NU hingga tingkat desa.

 

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan hingga selesai, ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan jam’iyah NU serta kemaslahatan umat dan bangsa.(kevin)

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

0

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera mendorong percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) serta meminta pemerintah daerah menyusun strategi aktif untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan. Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan kunjungan di tiga kabupaten di Sumatera Utara pada Rabu (28/1/2026) kemarin.

Dalam diskusi tersebut, para bupati atau perwakilannya memaparkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang sedang berjalan. Wakasatgas mencatat berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus memberikan saran, solusi praktis, serta arahan koordinasi lintas instansi guna mempercepat penyelesaian di lapangan.

Berdasarkan data, pembangunan huntara di Kabupaten Tapanuli Selatan direncanakan sebanyak 816 unit, terdiri dari 683 unit huntara terpusat dan 133 unit huntara mandiri. Huntara terpusat tersebar di empat desa, yakni Simarpinggan, Aek Latong, Simatohir, dan Napa. Di Desa Simarpinggan, sebanyak 186 unit telah selesai dibangun dengan pendanaan Danantara. Sementara di Desa Aek Latong, dari target 118 unit, telah rampung 88 unit yang didanai BNPB.

Di Desa Simatohir, direncanakan 134 unit huntara dan saat ini telah selesai 78 unit. Adapun di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, direncanakan pembangunan 245 unit huntara yang didanai Kementerian PUPR, dengan target 145 unit rampung pada Februari 2026. Untuk huntara mandiri di Tapanuli Selatan, dari target 133 unit, telah selesai dibangun 64 unit yang didanai BNPB.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar di setiap lokasi huntara dilengkapi tempat ibadah, taman bermain, serta tambahan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih. Menanggapi hal tersebut, Wakasatgas memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dan instansi pusat terkait.

Sementara itu, pembangunan huntara di Kabupaten Tapanuli Tengah direncanakan sebanyak 106 unit dan seluruhnya telah rampung, terdiri dari 67 unit rusunawa, 15 unit huntara di Asrama Haji Pinangsori, serta masing-masing 12 unit di Kecamatan Tukka dan Kecamatan Muara Sibuntuon.

Dalam diskusi juga diusulkan pemanfaatan lahan eks PT Mujur Timber yang izinnya telah dicabut untuk pembangunan huntara dan hunian tetap (huntap). Wakasatgas mengarahkan agar bupati menyampaikan surat resmi kepada Ketua Tim Pengarah Satgas PKH dan Kasatgas PRR dengan tembusan kepada pejabat terkait.

Selain itu, dibahas pula penanganan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan, di mana pembangunan huntara belum berjalan meski lahan telah disiapkan. Permasalahan pembangunan jalan dan jembatan akibat bencana juga disampaikan, yang belum masuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. Wakasatgas meminta Dirjen Bina Marga menindaklanjuti agar dapat dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

HAMDAN

Balawangi Silaturahmi ke Kasatreskrim dan Disparbud Banyuwangi

0

Mediaistana.com

BANYUWANGI — Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) terus memperluas jalinan silaturahmi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Banyuwangi. Kali ini, Balawangi menyambangi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Banyuwangi, Hartono, yang baru dilantik, di Kantor Disparbud Banyuwangi, Jumat (30/1/2026).



Ketua Umum DPP Balawangi, Rizal Azizi, bersama jajaran pengurus DPP hadir langsung dalam kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam pelestarian adat dan budaya daerah.

Sebelum bertolak ke Kantor Disparbud, rombongan Balawangi terlebih dahulu melanjutkan silaturahmi ke Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi yang baru, Kompol Lanang Teguh Prambudi, di Mapolresta Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, Balawangi disambut secara hangat dan terbuka.

Rizal menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Banyuwangi terkait pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolresta kami tindak lanjuti. Alhamdulillah, Bapak Kasat Reskrim merespons dengan terbuka dan siap berkolaborasi ke depan,” ujar Rizal.

Usai pertemuan dengan jajaran kepolisian, Balawangi melanjutkan agenda silaturahmi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi. Plt Kadisparbud Hartono menyambut positif kunjungan Balawangi dan menyampaikan apresiasi atas komitmen organisasi tersebut dalam menjaga serta mengembangkan budaya lokal.

“Terima kasih atas kunjungan Balawangi. Ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama membangun pariwisata berbasis budaya dan adat di Banyuwangi. Ke depan, kami siap melibatkan Balawangi dalam berbagai program,” kata Hartono.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi fondasi kerja sama yang berkelanjutan antara Balawangi, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, memperkuat identitas budaya, serta mengembangkan pariwisata budaya di Banyuwangi. (Kevin)

Polresta Cilacap Layangkan Undangan Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik

0

CILACAP-Mediaistana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di wilayah Kecamatan Kroya.

Langkah ini diawali dengan penerbitan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan pada 29 Januari 2026, penyelidikan ini merujuk pada laporan yang diadukan oleh saudari TM pada 18 November 2025 lalu.

Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Karangturi, Kecamatan Kroya, pada pertengahan Oktober 2025.

Pihak kepolisian menitikberatkan pemeriksaan pada dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP, sebagaimana dirubah Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai delik pencemaran nama baik.

Untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, diperlukan kehadiran S, selaku saksi untuk memberikan keterangan dengan menemui Penyidik AKP.Dwi Kurniawan SH,MH/Aiptu Agus Sriyanto SH, Brigpol.Rizki Darmawan SH dan Brigpol Yoga Wibisono SH, yang dijadwalkan pada Hari : selasa, Tanggal: 3 Februari 2026, lokasi : Ruang Unit I, Lantai 2 Satreskrim Polresta Cilacap.

​Surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Komisaris Polisi DR.Agil Widiyas Sampurna, S.I.K., M.H., ini menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak martabat warga negara.

“Meski putusan MK No.145/PUU-XXIII/2025, menegaskan jika wartawan tidak bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata, namun sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, dirinya memastikan akan hadir memenuhi undangan Unit I Polresta Cilacap, “kata S, wartawan Mediaistana.com menanggapi surat undangan Satreskrim Unit l Polresta Cilacap.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu dan berharap agar kepolisian bisa bertindak secara normatif dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi dalam menangani perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya (suliyo)

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

0

mediaistana.com

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir).

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

( To/Fq )

Kapolda Jabar Pimpin Pelepasan Jamaah Umrah Masjid Al-Amman

0

mediaistana.com

Bandung Jabar – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin secara langsung kegiatan pelepasan jamaah umrah Masjid Al-Amman Polda Jawa Barat, yang dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar.

Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Kehadiran Kapolda Jabar dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan moril sekaligus perhatian pimpinan terhadap jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan doa dan harapan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air sebagai umrah yang mabrur.

“Pelepasan jamaah umrah Masjid Al-Amman ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan nilai spiritual di lingkungan Polda Jawa Barat, sekaligus sebagai wujud pembinaan rohani bagi personel dan keluarga besar Polda Jabar.” ujar Kapolda Jabar, Sabtu (31/1/2026)

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar seluruh jamaah senantiasa dalam lindungan-Nya selama menjalankan ibadah umrah. ( Humas )

( To/Fq )

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pentingnya Pembimbing

0

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pentingnya Pembimbing

Jakarta -MEDIA ISTANA — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa belajar mengaji tidak cukup hanya mengandalkan media sosial.

Di tengah derasnya arus informasi digital, umat Islam justru dituntut lebih selektif dengan tetap berguru kepada pembimbing yang jelas keilmuannya agar terhindar dari pemahaman yang keliru.

Hal tersebut disampaikan Parosil saat menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah dan Reuni Akbar Kedua Alumni Lembaga Pendidikan Islam (LPI) At-Taufiq Hidayah, sekaligus doa bersama menyambut bulan suci Ramadhan, di Pondok Pesantren At-Taufiq Hidayah, Pekon Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Sabtu (31/1/2026).

Dalam sambutannya, Parosil mengawali dengan rasa syukur atas kesempatan berkumpul dalam majelis ilmu dan dzikir.

Ia menyebut kehadiran para jamaah merupakan bentuk kecintaan terhadap ajaran Islam sekaligus momentum memperkuat iman menjelang Ramadhan.

“Alhamdulillah, hari ini kita dibukakan oleh Allah SWT untuk bisa bersama-sama hadir memenuhi undangan pengurus Pondok Pesantren At-Taufiq Hidayah dalam rangka peringatan Isra Mi’raj,” ujar Parosil.

“Selain itu, ini juga menjadi doa bersama untuk menyongsong bulan suci Ramadhan,” imbuhnya.

Ia berharap kebersamaan tersebut membawa keberkahan, ampunan, dan petunjuk dari Allah SWT, serta seluruh umat diberikan kesehatan dan kemampuan lahir batin dalam menjalankan ibadah Ramadhan 2026.

“Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini bisa kita jalani dalam keadaan sehat, mampu secara fisik, juga mampu iman dan takwanya,” harapnya.

Parosil kemudian menyoroti tantangan zaman modern yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.

Menurutnya, kemudahan akses informasi tidak selalu sejalan dengan kebenaran isi yang disampaikan.

“Sekarang ini zamannya luar biasa, teknologinya sangat maju. Tapi belajar mengaji bukan hanya sekadar lihat media sosial. Harus ada pembimbing, karena apa yang ada di medsos itu belum tentu kebenarannya,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan keagamaan seperti TPA, Lembaga Pendidikan Islam, dan pondok pesantren sebagai tempat belajar yang memiliki sanad keilmuan dan pembinaan akhlak.

“Karena itu kita tidak boleh belajar agama hanya dari medsos. Inilah gunanya TPA, LPI, dan pondok pesantren, agar ilmu yang kita terima benar dan membawa kebaikan,” kata Parosil.

Tabligh Akbar tersebut menghadirkan penceramah KH Aminuddin, M.Ag, pimpinan Pondok Pesantren Silalatul Huda sekaligus Ketua MUI Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Acara turut dihadiri Ketua Baitul Mukhlisin Al-Islamiyah Partinia Parosil Mabsus, kepala perangkat daerah, camat, peratin, pimpinan Ponpes At-Taufiq Hidayah Poponurul Falah, serta jamaah dari Kecamatan Kebun Tebu.

HAMDAN giham

Keluarga Waedurat–Nurlatu Gelar Sasi Adat, Tidak Ada Intervensi Ini Persoalan Hak

0

Namlea, 31 Januari 2026

Keluarga Besar Waedurat bersama Keluarga Nurlatu secara resmi melakukan sasi adat di Sungai Waelo dan sekitarnya sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengambilan galian C oleh PT Tarawessy. Perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan adat serta merusak ekosistem Sungai Waelo yang terletak di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Keputusan sasi adat ini disampaikan dalam jumpa pers oleh Abdul Kadir Waedurat, Kepala Soa Waedurat, di kediamannya di Desa Widit, Kecamatan Waikata, Selasa (21 Januari 2026).

Abdul Kadir menegaskan bahwa sasi adat dilakukan karena pihak perusahaan masuk dan melakukan aktivitas galian C tanpa izin dari pemilik hak ulayat, yakni marga besar Waedurat.

“Hari ini dan seterusnya keluarga besar Waedurat dan Nurlatu melakukan sasi adat di Sungai Waelo dan sekitarnya. Dan tidak perlu ada intervensi Pihak lain ini persoalan hak yang menyatakan bahwa pada sungai waelou itu miliknya keluarga waedurat

Selanjutnya perusahaan tidak boleh melakukan aktifitas pada kali tersebut sebelum ada izin dari pemilik lahan tegas Abdul Kadir.

Ia menyebutkan, bahwa selain aktivitas perusahaan melakukan penyerobotan lahan pihak perusahan juga melakukan pengrusakan lingkungan, khususnya di sekitar aliran Sungai Waelo.

Lebih jauh, Abdul Kadir menjelaskan bahwa sasi adat tidak hanya mencakup sungai, tetapi juga humaelen ( Tampa rumah ), tempat keramat, tempat moyang, serta wilayah parusa yang telah dijaga secara turun-temurun oleh marga Waedurat dan Nurlatu.

“Ini baru pertama kali keluarga besar Waedurat dan Watemun (Nurlatu) bergabung melakukan sasi adat. Wilayah ini adalah warisan leluhur marga waedurat dan tidak boleh dirusak sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, sasi adat bukan bertujuan melarang aktivitas pembangunan, melainkan menegaskan bahwa setiap pihak yang masuk ke wilayah adat wajib meminta izin dan menghormati aturan adat setempat.

Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena pihak perusahaan maupun pihak yang menjual material galian C tidak pernah memenuhi undangan untuk menyelesaikan persoalan secara adat.

“Kami sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan dan pihak yang menjual galian, tetapi tidak satu pun datang ke rumah bapak soa Waedurat. Ini yang memicu kemarahan keluarga besar hingga sasi adat dilakukan,” katanya.

Abdul Kadir menegaskan, pihaknya masih membuka ruang dialog. Namun, jika PT Tarawessy tidak segera berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat, maka keluarga besar Waedurat dan Nurlatu tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.

“Kami berharap pihak perusahaan segera menghormati sasi adat dan menyelesaikan aturan adat yang berlaku, sebelum kami mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

DPD AWPI Tegaskan Eksistensi: Organisasi Pers Bukan Hanya Satu, AWPI Sah dan Diakui di Kalteng

0

DPD AWPI Tegaskan Eksistensi: Organisasi Pers Bukan Hanya Satu, AWPI Sah dan Diakui di Kalteng

Jakarta -MEDIA ISTANA PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kehidupan organisasi pers di Kalimantan Tengah tidak tunggal dan tidak boleh dimonopoli oleh satu organisasi tertentu. AWPI adalah organisasi pers yang hidup, sah secara hukum, dan diakui keberadaannya di Kalteng.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi masih adanya praktik diskriminatif, pembatasan akses, serta upaya penggiringan opini yang menyebut seolah-olah hanya satu organisasi pers yang berhak diakui oleh pemerintah daerah maupun institusi negara.

“Kami tegaskan, AWPI ada, bekerja, dan diakui di Kalimantan Tengah. Organisasi pers bukan hanya satu. Siapa pun yang mengatakan sebaliknya, berarti tidak memahami undang-undang,” tegas Ketua DPD AWPI Kalteng, Jumat 30/1/2026

Dilindungi Undang-Undang, Bukan Tafsir Kelompok :

DPD AWPI Kalteng menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sama sekali tidak membatasi jumlah organisasi pers.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 juga menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Selain itu, Pasal 15 UU Pers menegaskan Dewan Pers berfungsi memfasilitasi, bukan menghakimi atau menyingkirkan organisasi pers.

“Tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers yang menyebut hanya satu organisasi wartawan. Klaim sepihak justru berpotensi melanggar semangat kemerdekaan pers,” tegas AWPI.

Pernyataan Tegas DPP AWPI

Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli menegaskan bahwa AWPI adalah organisasi pers nasional yang sah dan memiliki struktur kepengurusan hingga daerah, termasuk di Kalimantan Tengah.
“DPD AWPI Kalteng adalah bagian sah dari struktur organisasi AWPI nasional. Keberadaannya legal, diakui, dan dilindungi hukum. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap wartawan AWPI di mana pun,” tegas Ketua Umum DPP AWPI.

DPP AWPI juga meminta seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga negara di Kalteng bersikap adil, profesional, dan tidak tebang pilih dalam memandang organisasi pers.

AWPI Tolak Monopoli dan Intimidasi Pers

DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menilai, upaya memonopoli pengakuan organisasi pers merupakan bentuk pelemahan kemerdekaan pers dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar jurnalis.

“Pers bukan alat kekuasaan, bukan milik elit, dan bukan milik satu kelompok. Pers adalah milik publik,” tegasnya.

AWPI juga mengingatkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik atau mendiskreditkan wartawan berdasarkan organisasi dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap pers.

AWPI Nyatakan Sikap.

*DPD AWPI Kalimantan Tengah menyatakan:
AWPI adalah organisasi pers sah dan diakui di Kalteng

* Menolak segala bentuk monopoli dan pengkotak-kotakan organisasi pers.

* Mendesak pemerintah daerah bersikap netral dan patuh pada UU Pers.

* Siap menempuh langkah advokasi bila terjadi diskriminasi terhadap wartawan AWPI

“Kami tidak minta diistimewakan. Kami hanya menuntut hak yang sama. Di Kalimantan Tengah, organisasi pers bukan hanya satu — dan AWPI adalah salah satunya,” tutup Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah.

DPD AWPI Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, menjunjung kode etik jurnalistik, serta berdiri di garis depan membela kemerdekaan pers dari segala bentuk tekanan dan klaim sepihak.

“HAMDAN

Tegas! Warga Perumahan Adimas Sobo Banyuwangi Pasang Banner Penolakan Pembangunan TPS3R

0

Mediaistana.com


Penolakan warga Perumahan Adimas Sobo Regency, Banyuwangi, terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sobo terus berlanjut. Warga menyuarakan keberatan mereka atas rencana tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan permukiman.



Pada Jumat (30/01/2026), warga memasang sejumlah banner penolakan di sekitar kawasan perumahan. Dalam banner tersebut, warga menyampaikan alasan penolakan, salah satunya karena keberadaan TPS3R di dekat permukiman dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Salah satu warga, Nurdian Setiawan, menyampaikan bahwa warga secara tegas menolak rencana pembangunan TPS3R tersebut.

“Dampaknya luas, masalah kesehatan, polusi udara polusi air, apalagi kalau kita banjir adanya sampah, semakin nambah masalah, bukannya solusi malah nambah masalah,” ujar Setiawan.

Selain kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, warga juga menilai keberadaan TPS3R berpotensi memengaruhi nilai properti di kawasan perumahan.

Penolakan juga disuarakan oleh para ibu rumah tangga yang menyatakan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak dan keluarga mereka. Salah satu warga, Holidah, menyampaikan penolakannya secara tegas.

“Kami takut terjadi dampak-dampak negatif, seperti anak-anak kami sakit, banjir akan semakin banjir, bau menyengat, dan masih banyak lagi, yang jelas dengan tegas kami menolak,” cetus Holidah.

Penolakan tersebut diikuti sorakan warga lain dengan teriakan, “Menolak, tolak!”

Warga lainnya, Nia, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak kesehatan yang mungkin timbul apabila TPS3R dibangun di sekitar permukiman.

“Siapa yang tanggung jawab kalau kita sakit, kalau anak-anak kita sakit, kita gak bisa menghirup udara segar di pagi hari, siapa yang tanggung jawab?” kata Nia.

Sementara itu, Anita, warga lainnya, menyoroti kondisi lingkungan sekitar yang banyak dihuni anak-anak dan lanjut usia.

“Kok gak dipikir sebelum bertindak kan ini sudah ada pemukiman,” ucap Anita.

Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan TPS3R Sobo akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi bekerja sama dengan PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia. TPS3R tersebut direncanakan berdiri di atas lahan aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seluas 18.200 meter persegi di Kelurahan Sobo.

TPS3R Sobo direncanakan mengelola sampah se-Kecamatan Banyuwangi dengan kapasitas maksimal mencapai 50 ton per hari.(kevin)