Beranda blog Halaman 774

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian di Polda Maluku untuk Dukung Transformasi Polri

0

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di wilayah Polda Maluku dengan fokus pada tantangan fungsi pembinaan dan operasional Polri guna mendukung transformasi organisasi menuju Polri Presisi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Tim Penelitian Puslitbang Polri yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penelitian di Polda Maluku. Acara dihadiri oleh pejabat utama Polda Maluku, para Kapolres/ta jajaran, dan pejabat utama Polres setempat. Senin (8/12)

Menurut Kepala Tim Penelitian, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat kunjungan kerja ke Puslitbang Polri pada 12 November 2025, serta Keputusan Kepala Puslitbang Polri Nomor Kep/73/X/2024 dan Surat Perintah Kapuslitbang Polri Nomor Sprin/1289/XI/LIT.1./2025. Arahan tersebut menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan tugas Polri, khususnya pada aspek Harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik, sebagai bagian dari reformasi Polri.

“Kegiatan penelitian ini bertujuan mengidentifikasi data, kendala, masukan, serta potensi yang dihadapi Polda dan Polres jajaran terkait pelaksanaan fungsi pembinaan dan operasional Polri,” ujar Kepala Tim Penelitian. Penelitian ini mencakup fungsi Harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi dasar bagi Puslitbang Polri untuk merumuskan rekomendasi implementatif kepada pimpinan Polri. Rekomendasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas kinerja organisasi, efektivitas pembinaan, serta optimalisasi operasional kepolisian dalam melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Tim Penelitian Puslitbang Polri juga mengharapkan dukungan penuh dari Polda dan Polres jajaran dalam memberikan data, informasi, dan gambaran riil di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memastikan penelitian memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja Polri di seluruh wilayah, termasuk Maluku.

Acara diakhiri dengan apresiasi atas sambutan baik dari Polda Maluku, serta harapan bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan organisasi Polri ke depan.( Ruly)

Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan Aman dan Akuntabel

0

 

Mediaistana.com – Indramayu Jawa Barat– Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, Polres Indramayu Polda Jabar menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas terkait kesiapan pengamanan seluruh tahapan pemungutan suara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu. Senin (8/12/2025).

Rapat strategis tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan para pemangku kepentingan. Tampak hadir Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin., S.H., M.H. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, ,M.Pd.I., Ketua Pengadilan Negeri Yogi Dulhadi, S.H., M.H. Kasat Pol PP Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si. Kepala BPBD Dadang Oce Iskandar, Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR. PJU Polres, Kapolsek jajaran, Danramil Kodim 0616, para Camat, Panitia Pilwu 139 desa, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh unsur siap menjalankan peran dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilwu.

Dengan cakupan 139 desa, koordinasi lintas sektoral menjadi kunci mengantisipasi potensi kerawanan, mulai dari mobilisasi massa, distribusi logistik, hingga pengamanan TPS.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilwu harus berjalan aman, jujur, dan akuntabel.

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan dapat kita laksanakan dengan baik. Kita ingin seluruh elemen, dari tingkat kabupaten sampai lingkungan desa, punya komitmen yang sama agar pemilihan kepala desa ini berjalan dengan baik dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa Pilwu bukan hanya memilih pemimpin desa, tetapi juga menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa yang terpilih harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pemilihan harus dijaga bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemetaan wilayah rawan, penguatan pola pengamanan TPS, serta penekanan agar seluruh unsur tetap menjaga netralitas dan meningkatkan komunikasi di lapangan.

Edukasi masyarakat terkait bahaya hoaks, provokasi, dan pentingnya menjaga kerukunan antar warga juga menjadi bagian dari pembahasan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban menjelang hari pencoblosan, mengedepankan persaudaraan, serta tidak tergiur ajakan yang berpotensi memicu keributan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Mediaistana.com

David Tasti

10 Koperasi Pemegang IPR di Gunung Botak Tegaskan Mandiri dan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

0

Sepuluh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gunung Botak menegaskan bahwa mereka adalah entitas mandiri yang dikelola oleh masyarakat lokal, bukan kedok perusahaan besar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang sebelumnya menyebut sebaliknya.

Ketua salah satu koperasi pada Senin (08/12) menekankan bahwa seluruh keputusan operasional, pengelolaan, hingga pembagian hasil sepenuhnya berada di tangan pengurus dan anggota koperasi, sesuai prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya.

“Koperasi ini dibangun dari rakyat dan untuk rakyat. Semua prosedur perizinan dilakukan secara resmi sesuai ketentuan Pasal 65 PP Nomor 96 Tahun 2021, dan kami terbuka terhadap audit serta pengawasan publik,” jelasnya.

Beberapa anggota koperasi menambahkan bahwa pemberitaan yang mengaitkan mereka dengan perusahaan besar telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. “Ini merugikan nama baik koperasi dan anggota kami yang menambang secara sah untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar salah satu anggota.

Koperasi menegaskan bahwa keberadaan mereka bertujuan memberdayakan masyarakat lokal, membuka akses pertambangan legal, serta menjamin kesejahteraan warga tanpa praktik ilegal atau monopoli. Selain itu, koperasi tetap mengutamakan masyarakat, termasuk masyarakat adat, dalam menjalankan hak dan kewajiban, termasuk penyelesaian masalah lahan dan pengelolaan tambang.

“Kami berharap media dan publik memahami bahwa koperasi ini adalah representasi masyarakat. Penertiban tambang ilegal tetap penting, tetapi koperasi sah yang bekerja sesuai hukum harus dilindungi,” pungkas anggota koperasi tersebut.

Dengan bantahan ini, koperasi menekankan prinsipnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat, memastikan pertambangan di Gunung Botak berjalan legal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

( Ahmad/Ruly )

GEDUNG MODERN, PELAYANAN KURANG EFISIEN

0

Gedung Walet Rumah Sakit Abdul Rivai yang beroperasi sejak 25 September 2025 difungsikan sebagai pusat layanan terpadu gawat darurat (IGD) dengan fasilitas modern, seperti ruang IGD yang lebih luas, suhu sejuk, ruang isolasi, ruang kebidanan, ruang tindakan, ruang bedah, ruang intermediate, depo farmasi, radiologi, dan laboratorium cyto yang terintegrasi. Sistem pendaftaran dan kasir juga sudah terpadu dalam satu ruangan, serta pengambilan obat menjadi lebih praktis. Kapasitas rawat inap di gedung ini adalah 33 ranjang, yang dapat ditingkatkan menjadi 40 ranjang pada kondisi darurat.

 Kondisi Umum Pelayanan : 

 Status Tipe Rumah Sakit Abdul Rivai terhitung sejak 1 Juli 2025, status RSUD dr. Abdul Rivai turun dari tipe C menjadi tipe D karena belum memenuhi standar regulasi nasional.

Pada Juli 2025, rumah sakit ini mendapatkan rating 2,2 dari 5 berdasarkan 301 ulasan, dengan banyak kesalahpahaman mengenai layanan yang kurang optimal.

Kapasitas dan Tingkat Hunian:

Jumlah tempat tidur keseluruhan adalah 247, namun tingkat hunian (BOR) mencapai 92 persen yang jauh dari ideal, sehingga seringkali kesulitan menampung pasien, terutama di akhir pekan atau saat kasus melonjak.

Kekurangan Fasilitas dan SDM, 

Masih terdapat kekurangan alat kesehatan yang perlu diperbarui (seperti CT scan yang sudah berusia 11 tahun) dan tidak memiliki peralatan MRI (harus merujuk ke tempat lain). Selain itu, kurangnya dokter spesialis juga menjadi faktor yang menyebabkan pelayanan belum optimal.

 Pelayanan RSUD dr. Abdul Rivai Berau belum maksimal karena kombinasi penurunan status tipe, kapasitas yang terbatas namun tingkat hunian tinggi, kekurangan peralatan medis modern, kurangnya SDM spesialis, dan sistem yang belum sepenuhnya efisien.

 Keseimbangan kapasitas dan hunian:

Dengan 247 tempat tidur dan tingkat hunian 92%, rumah sakit sering kelebihan beban, terutama di akhir pekan atau saat kasus melonjak, sehingga tenaga medis dan fasilitas tertekan.

Kurangnya SDM spesialis:

Keterbatasan dokter spesialis membuat layanan subspesifik tidak terpenuhi dengan baik dan waktu tunggu pasien menjadi panjang.

Sistem yang belum optimal:

Meskipun gedung baru sudah ada integrasi sistem, beberapa aspek proses pelayanan mungkin masih perlu disempurnakan untuk lebih efisien.

Aroel Mandang

 

Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember “Koruptor Adalah Musuh Publik, Negara Tak Boleh Bertekuk Lutut!”

0

Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar seremoni global. Bagi kami, Idham ketua GEBRAK Sulbar, ini adalah pengingat keras bahwa bangsa ini masih dikepung oleh praktik busuk korupsi—dari pejabat, oknum aparat, hingga para aktor yang menggunakan jabatan publik sebagai ladang memperkaya diri.

Di saat rakyat berjuang dengan harga kebutuhan yang melonjak, bencana alam yang terus menghantam, dan pelayanan publik yang makin melemah, para koruptor justru hidup nyaman di balik struktur kekuasaan yang permisif. Koruptor Merampok Masa Depan, Bukan Sekadar Uang Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial.

Korupsi adalah kejahatan terhadap hak dasar rakyat, mencuri kesempatan anak-anak untuk sekolah, merampas layanan kesehatan, dan menghancurkan kepercayaan publik pada negara. Setiap rupiah yang dicuri—adalah nyawa yang disia-siakan, kesejahteraan yang dijual murah, dan harapan rakyat yang dirampok secara sistematis.

GEBRAK Sulbar Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini, kami menyerukan

Tindak tegas dan terbuka terhadap seluruh dugaan korupsi di Sulawesi Barat dan nasional.

Transparansi penyidikan dan proses hukum, termasuk dalam kasus-kasus TPPU, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Penguatan pengawasan publik untuk mencegah aparat menjadi pelindung koruptor. Gerakkan solidaritas rakyat untuk melawan setiap bentuk pembungkaman suara kritis.

Rakyat Bersatu tak terkalahkan..

Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kordinasi Terkait Proses Dan Sukses nya Pemilihan Kuwu

0

Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kordinasi Terkait Proses Dan Suksesnya Pemilihan Kuwu

INDRAMAYU — Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2025, Polres Indramayu menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bertempat di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Senin (8/12/2025).

Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan seluruh tahapan pemungutan suara hingga sukses terlaksana pilwu di sejumlah desa.

Rapat strategis dihadiri jajaran Forkopimda dan para pemangku kepentingan antara lain Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, Kapolres Indramayu, AKBP. Mochamad Fajar Gemilang, Dandim 0616/Indramayu, Letkol. Arn. Tulus Widodo, Ketua DPRD Indramayu, Hj. Nurhayati, Ketua Pengadilan Negeri, Yogi Dulhadi, Kasat Pol PP Teguh Budiarso, Kepala BPBD Dadang Oce Iskandar, Wakapolres, Kompol Tahir Muhiddin, dan PJU Polres, Kapolsek jajaran, Danramil Kodim 0616, para Camat, Panitia Pilwu 139 desa, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh unsur siap menjalankan peran dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilwu. Dengan cakupan 139 desa, koordinasi lintas sektoral menjadi kunci mengantisipasi potensi kerawanan, mulai dari mobilisasi massa, distribusi logistik, hingga pengamanan TPS.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam sambutannya mengatakan, seluruh tahapan Pilwu harus berjalan aman, jujur, dan akuntabel.
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan dapat kita laksanakan dengan baik. Kita ingin seluruh elemen, dari tingkat kabupaten sampai lingkungan desa, punya komitmen yang sama agar pemilihan kepala desa ini berjalan dengan baik dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.

Selain itu Fajar mengatakan juga, Pilwu bukan hanya memilih pemimpin desa, tetapi juga menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa yang terpilih harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pemilihan harus dijaga bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemetaan wilayah rawan, penguatan pola pengamanan TPS, serta penekanan agar seluruh unsur tetap menjaga netralitas dan meningkatkan komunikasi di lapangan. Edukasi masyarakat terkait bahaya hoaks, provokasi, dan pentingnya menjaga kerukunan antar warga juga menjadi bagian dari pembahasan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban menjelang hari pencoblosan, mengedepankan persaudaraan, serta tidak tergiur ajakan yang berpotensi memicu keributan,” pintanya.

Iyons74 Kabiro Indramayu*<img //mediaistana.com

Izin Lingkungan Bukan Formalitas, Peringatan bagi Pengembang dan Pemerintah Daerah

0

Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru atas pengaduan LSM Ekologi Pembangunan terkait proyek perumahan subsidi di Lala, Kecamatan Namlea, menjadi penanda bahwa pengawasan lingkungan hidup di daerah ini mulai bergerak ke arah yang lebih akuntabel. Di tengah pesatnya pembangunan perumahan, perhatian terhadap izin lingkungan—seperti UKL-UPL—sering kali dipinggirkan. Padahal, keberadaan dokumen tersebut bukanlah formalitas, melainkan fondasi penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.

Laporan LSM Ekologi Pembangunan mengenai pembangunan perumahan tanpa dokumen UKL-UPL dan penggunaan material galian C tanpa izin telah mendapat respons resmi dari DLH Kabupaten Buru. Melalui surat balasan yang ditandatangani Kepala Dinas, Arifin La Tejo, DLH menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk dalam sistem pengelolaan pengaduan dan sedang diverifikasi. Bahkan, DLH memastikan bahwa proses penyusunan perizinan lingkungan oleh pengembang sedang berjalan, sementara aspek penggunaan material galian C juga akan dikomunikasikan dengan instansi teknis terkait.

Sikap ini patut diapresiasi—dan itu pula yang disampaikan Ketua LSM Ekologi Pembangunan, Chairul Syam. Namun apresiasi tidak boleh membuat semua pihak lengah. Justru inilah momentum menggugah seluruh pemangku kepentingan untuk memandang isu lingkungan dengan lebih serius, bukan sekadar merespons ketika laporan muncul atau ketika persoalan sudah membesar.

Persoalan izin galian C, misalnya, adalah masalah klasik yang terus berulang. Banyak aktivitas penambangan dilakukan tanpa IUP, SIPB, maupun izin lingkungan. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas galian C ilegal bisa bersifat permanen: sedimentasi sungai, longsor, hilangnya vegetasi, hingga konflik sosial. Karena itu, desakan agar pemerintah menindak tegas pelaku usaha tanpa izin adalah langkah yang tepat. Penegakan hukum diperlukan bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib.

Pemerintah daerah harus melihat kasus ini sebagai sinyal kuat bahwa tata kelola lingkungan memerlukan pembenahan. Penertiban pelaku galian C ilegal, penegakan aturan bagi pengembang, serta optimalisasi potensi penerimaan daerah harus dilakukan secara berimbang dan berkelanjutan. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang sekadar cepat dan masif, melainkan pembangunan yang tunduk pada regulasi dan memikirkan keberlanjutan generasi mendatang.

Bumi Buru adalah rumah bersama. Setiap proyek pembangunan harus memastikan bahwa rumah ini tetap layak di huni—hari ini, esok, dan seterusnya. Dan itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengembang, dan masyarakat bergerak dengan visi yang sama: pembangunan yang beretika, berizin, dan berwawasan lingkungan.

Pewarta ( Ahmad )

Viral DI Mensos Guru ASN Terima Grativikasi Dinas Pendidikan Surabaya Belum Ada Tindakan

0

Pemerintah,Surabaya||Mediaistana.com -Pasca viralnya guru ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di media sosial tiktok menerima bingkisan di hari guru 25 desember2025.

Dalam tayangan vidionya nampak oknum ibu guru ASN PPPK diruang guru begitu bahagianya menerima aneka macam bingkisan dari siswa siswinya.(8/12/2025)

Berdasarkan peraturan dan undang undang guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dilarang menerima gratifikasi, termasuk hadiah dari murid atau wali murid, karena termasuk dalam kategori pegawai negeri yang tunduk pada UU Pemberantasan Korupsi; hadiah tersebut dianggap berhubungan dengan jabatan dan berpotensi memengaruhi tugas, sehingga wajib ditolak atau dilaporkan dalam 30 hari agar tidak termasuk suap atau pidana korupsi, demi menjaga integritas dan mencegah ketidakadilan.

Mengapa Guru ASN Dilarang Menerima Gratifikasi?
Status ASN: Guru ASN adalah pegawai negeri sipil, yang berarti mereka terikat hukum anti-korupsi seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Definisi Gratifikasi: Segala pemberian (uang, barang, fasilitas) yang berhubungan dengan jabatan, jika tidak dilaporkan, bisa dianggap suap dan dipidana.

Potensi Konflik Kepentingan: Hadiah dapat memengaruhi sikap guru (misalnya, jadi lebih adil ke murid yang memberi) atau menciptakan kecemburuan di lingkungan sekolah.
Apa yang Harus Dilakukan Guru ASN Jika Menerima Gratifikasi?
Tolak: Sebisa mungkin, tolak pemberian tersebut.

Lapor: Jika sudah terlanjur diterima, wajib dilaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) atau atasan dalam waktu maksimal 30 hari.
Waspada: Hadiah sederhana sekalipun (saat HGN, kenaikan kelas, dll.) bisa menjadi gratifikasi ilegal jika berkaitan dengan tugas mengajar atau penilaian.

Dasar Hukum dan Implikasi:
Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana korupsi sesuai UU No. 20 Tahun 2001.
Ini adalah upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Kepala dinas pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi adanya guru ASN yang menerima grativikasi tidak mau memberikan jawaban dan respon tentang maraknya grativikasi dilingkungan dinas pendidikan khususnya sekolah di Surabaya pasca Hari Guru Nasional (HGN) 2025.(team)

Banjir Besar Mengintai Teluk Keiely: Saatnya PT Wainebe Wood Industri Bertanggung Jawab

0

Kabupaten Buru tengah menghadapi ancaman serius yang tak boleh diabaikan. Dugaan aktivitas penebangan hutan tanpa izin di wilayah Teluk Kayeli oleh PT Wainebe Wood Industri (PT WWI) bukan sekadar isu lingkungan biasa, tetapi potensi bencana yang nyata. Inspeksi dua anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya dan Muid Wael, menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan: akses jalan ke kawasan hutan dipalang dengan rantai besi dan digembok, sementara kendaraan loging perusahaan bebas masuk- keluar, menandakan aktivitas pemuatan kayu terus berlangsung di tengah masyarakat yang dibatasi aksesnya.

Sejarah mengajarkan kita bahwa banjir bandang besar di beberapa daerah saat ini seperti di Sumatra dipicu oleh kerusakan hutan akibat penebangan liar. Jika praktik serupa dibiarkan di Buru, keselamatan masyarakat Kayeli dan sekitarnya terancam. Lingkungan rusak, aliran sungai terganggu, dan bencana tak terelakkan.

PT WWI, sebagai pelaku usaha di kawasan ini, memiliki tanggung jawab besar. Perusahaan tidak bisa hanya mengutamakan keuntungan, sementara masyarakat menghadapi risiko bencana. Pemerintah provinsi maupun pusat harus segera menindaklanjuti temuan DPRD dan memastikan bahwa izin operasi perusahaan jelas, sah, dan diawasi dengan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, penghentian sementara aktivitas wajib dilakukan untuk melindungi hutan dan warga.

Buru bukan sekadar tanah produksi kayu. Ia adalah rumah bagi masyarakat, hutan, dan ekosistem yang rapuh. Jika kita menunda tindakan, bencana besar mengintai. Sudah waktunya PT WWI menegaskan komitmen terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Bukan hanya kata-kata di atas kertas, tetapi langkah nyata yang bisa mencegah tragedi sebelum terjadi.( Syam )

Sambut Bulan Kasih Natal 2025, Kodim 1715/Yahukimo Gelar Lomba Paduan Suara

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Yahukimo – Sambut Bulan Kasih Natal 2025, Kodim 1715/Yahukimo gelar lomba paduan suara. Sebanyak 8 grup paduan suara mengikuti lomba paduan suara dalam rangka menyambut Bulan Kasih Natal 2025 yang diselenggarakan oleh Kodim 1715/Yahukimo, bertempat di Gereja-gereja di wilayah Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Senin (08/12/2025).

Perlombaan ini dibuka oleh Danramil 1715-06/Dekai Kapten Inf Masrun. Sedangkan kriteria dalam penilaian lomba paduan suara ini diambil nilai dari vokal 70 persen lagu, untuk kerapian memiliki bobot 15 persen, kekompakan 15 persen.

Dalam sambutannya Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Didiet Trilaksono,S.M.,M.H.I yang disampaikan oleh Danramil pertama-tama mengucapkan permohonan maaf tidak bisa hadir karena masih dinas luar kota. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi masing-masing grup paduan suara dalam mengikuti perlombaan tersebut.

“Saya berpesan untuk para juri agar laksanakan penilaian secara profesional, obyektif tidak ada tekanan dari pihak manapun. Bagi peserta laksanakan kegiatan lomba ini dengan penuh semangat dan suka cita,” ungkapnya. (Pendim 1715/Yahukimo)

HAMDAN A.md