Beranda blog Halaman 88

KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA

0

KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA MUSPIKA CUP: “JAGA SPORTIFITAS DAN KONDUSIFITAS, KITA SEMUA SATU KELUARGA BERSaudARA”

Polres Bogor – mediaistana.com Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, wilayah hukum Kecamatan Megamendung menyelenggarakan berbagai perlombaan bertajuk Muspika Cup yang telah berjalan sejak awal Agustus 2026.

Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.45 WIB, dilangsungkan pembukaan Turnamen Sepak Bola Muspika Cup tingkat Kecamatan Megamendung. Kegiatan ini berlangsung hingga 14 Agustus 2026, mempertemukan tim dari 12 desa se-Kecamatan Megamendung dalam semangat kekeluargaan, sportivitas, dan menjaga kondusifitas wilayah.

Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. yang mewakili Muspika Kecamatan Megamendung. Turut hadir Camat Megamendung, Danramil yang diwakili Babinsa 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Megamendung, para Kepala Desa/Sekdes yang mewakili, perangkat kecamatan, Kepala Puskesmas beserta tim kesehatan, Kasatpol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, serta warga masyarakat yang antusias hadir menyaksikan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan pesan penting:

“Jaga sportivitas dan kondusifitas wilayah. Menang atau kalah itu biasa dalam setiap pertandingan. Yang utama, niatkan kegiatan olahraga ini sebagai sarana kebersamaan — kita satu wilayah, satu kecamatan, satu keluarga besar. Semoga tidak ada yang cedera, tidak ada yang saling menyakiti, dan kita tetap bersaudara.”

Rangkaian acara berjalan tertib: dimulai dengan sambutan ketua panitia, sambutan perwakilan Kepala Desa, lalu pembukaan secara simbolis oleh Kapolsek Megamendung dengan menendang bola sebagai tanda turnamen sah dimulai. Pertandingan pertama mempertemukan Desa Pasir Angin melawan Desa Sukaresmi, dilanjutkan Desa Sukakarya melawan Desa Quta dan desa-desa lainnya. Kegiatan hari pertama berjalan lancar hingga pukul 14.00 WIB dan akan berlanjut hingga penutupan tanggal 14 Agustus 2026.

Kapolsek Megamendung AKP Desi menegaskan bahwa ia bersama seluruh anggota Polsek, khususnya Bhabinkamtibmas, terus mengajak warga menjaga kerukunan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum sah — hal ini masuk dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat yang menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui:

– Call Center: (021) 110 — melayani 24 jam
– Nomor aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352

Laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun jajaran Polres Bogor.

Maulana Mansur — Reporter mediaistana.com

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Pembukaan Dalam Rangka Turnamen Sepak Bola

0

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Pembukaan Dalam Rangka Turnamen Sepak Bola Muspika Cup Ditingkat Wilayah Hukum Megamendung, “Jaga Sportifitas Kondusifitas Keamanan Di mana Kita Tetap Satu Keluarga Bersaudara”

POLRES BOGOR -mediaistana.com

Rangkaian Semarak Menyambut Hari HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yg ke 81 Tahun dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur” yangmana Wilayah Hukum Megamendung Menyelenggarakan Berbagai Macam Perlombaan Muspika Cup Dan Sudah Berjalan dari awal bulan Agustus 2026 lalu.

Hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2026 dimulai pukul 08.45 wib di selenggarakan Pembukaan Dimulainya Turnamen Sepak Bola Muspika Cup Kecematan Megamendung yang akan berlangsung dari mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026 pertandingan turnamen antar desa sebanyak 12 desa akan di adu secara kekeluargaan sportivitas Kondusifitas wilayah hukum Kecamatan Megamendung.

Pagi ini Upacara pembukaan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H mewakili Muspika Kecamatan Megamendung, hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Megamendung, Danramil yang diwakili Babinsa 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kecamatan Megamendung, Para Kepala Desa, Sekdes yang mewakili, Perangkat Kecamatan Megamendung, Kepala Puskesmas dan team kesehatan, KaSatpol PP dan seluruh pihak yang terkait, begitu juga di hadiri Bapak Sekertaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV dan Warga Masyarakat terdekat yang hadir menonton.

Dalam sambutannya sebelum dilaksanakan pembukaan secara simbolis oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan “Jaga Sportivitas Kondusifitas Wilayah, Menang Kalah itu sudah biasa dalam hal pertandingan maupun kompetensi, yang utama adalah niatkan kita sebagai kegiatan olah raga di mana kita satu wilayah satu kecamatan satu keluarga besar jadi tidak ada yang cedera satu sama lain dan tetap satu bersaudara tidak ada yang saling menyakiti”. Jelas AKP Desi Kapolsek Megamendung.

Dari dimulainya pertandingan diawali pembukaan, sambutan ketua panitia, sambutan dari perwakilan kepala desa dan terakhir sambutan sekaligus pembukaan dipimpin langsung v Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, dengan cara simbolis menendang bola sebagai tanda pertandingan turnamen tersebut SAH Dimulai, pertandingan awal dari Desa Pasir Angin Melawan Desa Sukaresmi dan lanjut dari Desa Sukakarya melawan Desa Quta dan seterusnya dari Desa lainnya, di mana pertandingan berjalan dengan baik dan lancar Perhari ini yang ditutup pada pukul 14.00 wib, dilanjutkan esok hari sampai dengan selesai tanggal 14 Agustus 2026

Kapolsek Megamendung AKP Desi bersama seluruh Anggota Polsek khususnya Bhabinkamtibmas selalu mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,pungkas AKP Desi Kapolsek Megamendung.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah,S.H menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Maulana reporter mediaistana com

Jembatan Wisata Rampung, Persit Nikmati Keindahan Air Terjun Kampung Sesor

0

Jembatan Wisata Rampung, Persit Nikmati Keindahan Air Terjun Kampung Sesor

Jakarta -MEDIA ISTANA,Sorong Selatan – Kebahagiaan dan keceriaan terlihat dari keluarga besar Persit Kartika Chandra Kirana saat menikmati keindahan air terjun di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (10/8/2026).

Momen tersebut menjadi semakin istimewa setelah jembatan penghubung menuju kawasan wisata air terjun yang sebelumnya mengalami kerusakan telah selesai diperbaiki melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD Kodim 1807/Sorong Selatan.

Memasuki Hari H+25 atau hari ke-26 pelaksanaan TMMD, selesainya perbaikan jembatan memberikan akses yang lebih mudah dan aman bagi masyarakat maupun pengunjung yang ingin menikmati potensi wisata alam di Kampung Sesor.

Keceriaan keluarga besar Persit saat berkunjung ke lokasi air terjun menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan yang dilaksanakan melalui program TMMD tidak hanya memberikan manfaat dari sisi infrastruktur, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi wisata yang dimiliki daerah tersebut.

Dengan akses jembatan yang telah diperbaiki, perjalanan menuju kawasan air terjun menjadi lebih mudah. Keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi serta menjaga kawasan wisata alam Kampung Sesor.

Dansatgas TMMD Ke-129 TA 2026 menyampaikan bahwa perbaikan jembatan merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus upaya mendukung pengembangan potensi wilayah.

“Jembatan ini bukan hanya sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi akses menuju potensi wisata yang dimiliki Kampung Sesor. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan merawat fasilitas ini bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan melalui TMMD tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Semangat gotong royong yang terjalin selama proses pengerjaan menjadi bukti kuatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Sementara itu, suasana santai dan penuh keakraban tampak saat keluarga besar Persit menikmati panorama alam serta kesejukan air terjun. Momen tersebut sekaligus menjadi sarana melepas penat setelah berbagai kegiatan TMMD yang dilaksanakan secara intensif di Kampung Sesor.

Keindahan alam Kampung Sesor menyimpan potensi wisata yang sangat menjanjikan. Dengan dukungan akses infrastruktur yang semakin baik, diharapkan kawasan tersebut dapat semakin dikenal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Perbaikan jembatan dalam program TMMD Ke-129 TA 2026 pun menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilakukan TNI bersama masyarakat tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membuka akses menuju potensi wisata, mempererat kebersamaan, dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.

Dari Kampung Sesor, jembatan diperbaiki, akses terbuka, wisata berkembang, dan kebersamaan semakin erat. (Kodim 1807/Sorsel)

HAMDAN ❤️

DIDUGA PROYEK KABEL OPTIK DI JL. ASY’ARI–KH. HASYIM A INDAH TANPA PAPAN PROYEK DAN APD

0

Mediaistana.com – TANGERANG — 10 Agustus 2026 – Aktivitas pekerjaan kabel optik di sekitar Jalan ASY’ARI dan Jalan KH. Hasyim A. Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi dan pengamatan di lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi para pekerja.

Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pekerjaan. Masyarakat tentu berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, siapa pemilik jaringan, sumber pembiayaan, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Tidak kalah penting, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga patut menjadi perhatian. Para pekerja yang melakukan pekerjaan di sekitar jalan dan ruang publik seharusnya memperhatikan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan serta pengamanan area kerja agar tidak membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.

PERTANYAANNYA: SIAPA PELAKSANA DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Publik membutuhkan kejelasan. Apakah pekerjaan kabel optik tersebut telah memperoleh izin dari instansi terkait? Apakah terdapat persetujuan atau rekomendasi penggunaan ruang milik jalan? Siapa perusahaan atau vendor yang melaksanakan pekerjaan tersebut?

Kemudian, apakah pengawas lapangan telah memastikan pekerja menggunakan APD dan memasang pengamanan yang memadai di sekitar lokasi pekerjaan?

Pertanyaan tersebut penting karena pekerjaan utilitas di ruang publik tidak hanya menyangkut pemasangan jaringan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, ketertiban pemanfaatan jalan, dan tanggung jawab terhadap kondisi fasilitas umum setelah pekerjaan selesai.

PEMERINTAH DIMINTA TURUN MELAKUKAN PENGAWASAN

Instansi terkait di Pemerintah Kota Tangerang diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap kegiatan tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup legalitas pekerjaan, identitas pelaksana, dokumen perizinan, keberadaan papan informasi, standar keselamatan kerja, serta kondisi fasilitas umum yang terdampak.

Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka pihak pelaksana dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Namun apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun keselamatan kerja, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

INSAN PERS MENUNGGU KLARIFIKASI

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, insan pers akan melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, pemilik jaringan, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang berkepentingan.

Sebab pembangunan dan pemasangan infrastruktur memang diperlukan, tetapi transparansi dan keselamatan tidak boleh dikesampingkan.

Kini masyarakat menunggu jawaban:

Siapa pelaksana pekerjaan kabel optik tersebut?
Siapa pemilik proyek atau jaringan?
Apakah sudah mengantongi izin?
Mengapa papan informasi proyek diduga tidak terlihat?
Dan apakah standar K3 serta penggunaan APD bagi pekerja benar-benar telah diterapkan?

Publik tidak meminta pembangunan dihentikan. Publik hanya meminta pekerjaan dilakukan secara transparan, tertib, legal, dan mengutamakan keselamatan.Kalau Anda punya foto/video pekerjaan di Jalan ASY’ARI–KH. Hasyim A. Indah, saya bisa bantu jadikan rilis ini lebih kuat dengan kronologi lapangan, keterangan visual, dan daftar pertanyaan konfirmasi untuk pihak pelaksana serta Pemkot Tangerang.

Kepala Kantah Tangsel Seto Apriyadi: Semangat Juang Veteran Menjadi Teladan dalam Pengabdian

0

mediaistana.com

Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyampaikan ucapan Selamat Hari Veteran Nasional kepada seluruh Veteran Republik Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghormatan atas perjuangan, pengorbanan, dan pengabdian para Veteran dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jasa para Veteran merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa. Semangat patriotisme, keberanian, keteguhan, dan pengorbanan yang telah mereka tunjukkan menjadi warisan nilai yang patut terus dijaga dan diteladani oleh generasi penerus.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa semangat perjuangan para Veteran menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari Veteran Nasional menjadi momentum bagi kita untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para Veteran Republik Indonesia. Perjuangan dan pengorbanan mereka dalam mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan NKRI merupakan teladan yang tidak ternilai. Semangat juang dan nilai-nilai perjuangan tersebut menjadi inspirasi bagi kami untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan bangsa,” ujar Seto Apriyadi.

Menurut Seto, penghormatan terhadap para Veteran tidak hanya diwujudkan melalui peringatan seremonial, tetapi juga dengan meneruskan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setiap bentuk kerja yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi merupakan bagian dari upaya meneruskan nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu bangsa.

Sebagai institusi yang hadir memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara profesional dan berintegritas. Semangat tersebut sejalan dengan nilai perjuangan para Veteran yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Seto juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat para Veteran sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Mari kita jadikan semangat para Veteran sebagai teladan untuk terus bekerja, mengabdi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jasanya tidak akan pernah terlupakan dan perjuangannya akan selalu menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Veteran Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap semangat patriotisme dan pengabdian para Veteran dapat terus hidup dalam setiap generasi serta menjadi dorongan untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju.

(Rafiqi)

KDM Wacanakan Tes Urine Massal Siswa SMA/SMK se-Jawa Barat, Pelajar Kecanduan Obat Bakal Direhabilitasi

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Subang, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mewacanakan pemeriksaan urine bagi seluruh siswa SMA dan SMK di Jawa Barat. Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya deteksi dini terhadap pelajar yang diduga menyalahgunakan atau mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang maupun obat sediaan farmasi yang disalahgunakan.

Wacana pemeriksaan urine massal itu mencuat setelah terungkapnya kasus begal sadis di Kabupaten Subang. Dua pelaku berinisial FS dan LHZ diketahui telah mengonsumsi obat sediaan farmasi seperti tramadol dan heximer sejak masih duduk di kelas XI SMK.

Keduanya bahkan disebut nekat melakukan aksi pembegalan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli obat-obatan tersebut.

Dedi Mulyadi menyampaikan rencana pemeriksaan tersebut saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

“Tes tersebut dilakukan untuk pengujian dan mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mengetahui sejak dini apakah terdapat pelajar yang telah mengonsumsi atau mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut.

Ia menilai deteksi dini sangat penting agar pelajar yang sudah mengalami ketergantungan dapat segera mendapatkan penanganan sebelum persoalannya berkembang lebih jauh.

“Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab. Sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini,” kata Dedi.

Cegah Pelajar Terjerumus ke Kejahatan

Dedi berharap langkah tersebut dapat mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar tidak hanya berdampak terhadap kesehatan dan masa depan mereka, tetapi juga berpotensi mendorong munculnya tindak kriminal.

Kasus begal di Subang menjadi salah satu contoh ketika ketergantungan obat disebut berkaitan dengan tindakan kriminal yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan uang demi membeli obat.

Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Pencegahan dan rehabilitasi terhadap pelajar yang telah terpapar penyalahgunaan obat juga dinilai penting.

Warung hingga Kedai Kopi Ikut Diawasi

Selain menyasar pelajar, Dedi Mulyadi juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif mengawasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

Ia secara khusus meminta kepala desa, RT, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa memperketat pengawasan terhadap warung-warung yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat terlarang maupun minuman keras.

“Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terkecoh dengan tempat usaha yang dari luar terlihat seperti warung kopi biasa.

Menurutnya, terdapat kemungkinan usaha yang mengatasnamakan warung kopi justru digunakan sebagai kedok untuk menjual obat sediaan farmasi yang disalahgunakan.

Pengawasan di tingkat lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran obat yang menyasar kalangan remaja.

Dengan deteksi dini di sekolah serta pengawasan ketat di lingkungan masyarakat, pemerintah berharap penyalahgunaan obat di kalangan pelajar dapat ditekan dan generasi muda Jawa Barat dapat terlindungi dari ancaman ketergantungan sekaligus dampak kriminalitas.

Tak Perlu Muter Lagi! Pemkot Bogor Siapkan Jalur Langsung RSUD–Jembatan Merah, Ini Alasannya

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan Simpang Jalan Mawar. Rekayasa ini nantinya memungkinkan kendaraan dari arah RSUD Kota Bogor atau Jalan Sumeru melaju langsung menuju Jembatan Merah tanpa harus berbelok terlebih dahulu ke Jalan Mawar. Senin,10/08/2026.

Rencana tersebut tengah dikaji Pemkot Bogor sebagai upaya memperlancar mobilitas kendaraan sekaligus memangkas waktu tempuh masyarakat yang hendak menuju kawasan Pasar Merdeka, Jembatan Merah hingga Stasiun Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, selama ini pengendara dari arah RSUD Kota Bogor yang hendak menuju Jembatan Merah harus memutar karena pola arus lalu lintas yang berlaku.

“Jadi dari RSUD kalau mau ke Jembatan Merah tidak perlu belok ke Jalan Mawar, tapi bisa lurus. Ini kami sedang melaksanakan kajiannya,” ujar Dedie.

Menurutnya, perubahan arus tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat. Pengendara tidak lagi harus mengambil jalur memutar untuk mencapai kawasan Jembatan Merah dan Pasar Merdeka.

Selain mengurai pergerakan kendaraan, Pemkot Bogor berharap rekayasa lalu lintas ini turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Pasalnya, akses yang lebih mudah dan waktu tempuh yang lebih singkat diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat menuju kawasan Pasar Merdeka.

“Insyaallah akan bangkit lagi pelan-pelan dan tertata lagi. Sehingga bisa mempersingkat waktu ke Jembatan Merah, Stasiun Bogor,” ucap Dedie.

Pemkot Bogor kini masih melakukan kajian terhadap rencana perubahan arus tersebut, termasuk mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan dampaknya terhadap ruas jalan di sekitarnya.

Jika diterapkan, rekayasa ini diharapkan tidak hanya membuat perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kembali kawasan Pasar Merdeka dan sekitarnya agar aktivitas ekonomi dapat kembali menggeliat.

LEX PRO RESMI,JAKARTA PUSAT, NADYA BELLA S.E., S.H., C.L.A. TEGASKAN KOMITMEN HADIR UNTUK MASYARAKAT

0

Mediaistana.com – JAKARTA PUSAT — Senin 10 Agustus 2026 – Kehadiran lembaga atau kantor pelayanan hukum di tengah masyarakat bukan sekadar tentang keberadaan sebuah kantor profesional. Lebih dari itu, kehadiran praktisi hukum diharapkan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, konsultasi, pendampingan, serta pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Semangat tersebut menjadi bagian dari langkah awal Kantor Loyer LEX PRO, yang beralamat di Jalan Sukarjo Wiryopranoto No. 8D, Sawah Dalam, Jakarta Pusat.

Kantor Loyer LEX PRO resmi mulai beraktivitas setelah pelaksanaan peresmian kantor pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya aktivitas pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap informasi maupun pendampingan hukum.

Salah satu figur yang turut menjalankan aktivitas profesional di Kantor Loyer LEX PRO adalah Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum, Nadya Bella menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.

HUKUM BUKAN SEKADAR PASAL, TETAPI JALAN MENUJU KEADILAN

Bagi masyarakat awam, persoalan hukum terkadang menjadi sesuatu yang rumit dan sulit dipahami. Istilah hukum, prosedur, dokumen, hingga tahapan penyelesaian suatu perkara sering kali menimbulkan kebingungan.

Dalam kondisi seperti itu, kehadiran konsultan maupun praktisi hukum memiliki peran strategis untuk memberikan penjelasan yang objektif dan mudah dipahami.

Nadya Bella memandang bahwa masyarakat perlu mendapatkan ruang konsultasi yang memungkinkan mereka memahami persoalan yang dihadapi sebelum mengambil langkah hukum.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak awal sangat penting agar masyarakat tidak salah mengambil keputusan dan dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«“Masyarakat harus mengetahui hak dan kewajibannya. Jangan sampai karena kurang memahami hukum, seseorang justru kehilangan hak atau mengambil langkah yang keliru dalam menyelesaikan persoalannya.”»

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari semangat pelayanan yang ingin dibangun melalui aktivitas Kantor Loyer LEX PRO.

NADYA BELLA: PROFESI HUKUM JUGA MEMILIKI TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Bagi Nadya Bella, profesi di bidang hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan perkara dan proses hukum. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami hukum.

Masyarakat yang memiliki pemahaman hukum akan lebih mampu mengenali hak-haknya, memahami kewajibannya, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Karena itu, keberadaan Kantor Loyer LEX PRO di Jakarta Pusat diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi profesional, tetapi juga dapat menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan praktisi hukum.

Konsultasi hukum diharapkan dapat memberikan gambaran awal kepada masyarakat mengenai posisi hukum mereka, pilihan langkah yang tersedia, serta konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.

MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Dalam dunia hukum, kepercayaan merupakan salah satu fondasi penting.

Masyarakat yang datang untuk berkonsultasi pada dasarnya membawa persoalan yang membutuhkan penanganan secara serius, profesional, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan pemahaman terhadap persoalan klien menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum.

LEX PRO hadir dengan semangat untuk membangun kepercayaan tersebut melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Nadya Bella menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman yang proporsional mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan cara yang sama. Setiap permasalahan memiliki karakteristik, fakta, serta konsekuensi hukum yang berbeda.

Karena itu, konsultasi menjadi tahapan penting sebelum menentukan langkah berikutnya.

DARI JAKARTA PUSAT UNTUK PELAYANAN HUKUM YANG LEBIH DEKAT

Berlokasi di kawasan Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jakarta Pusat, Kantor Loyer LEX PRO memulai aktivitasnya dengan membawa semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Peresmian pada 8 Agustus 2026 menjadi titik awal perjalanan kantor tersebut dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.

Kehadiran LEX PRO juga menjadi bagian dari dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Di tengah persoalan sosial, ekonomi, bisnis, keluarga, maupun persoalan hukum lainnya yang semakin kompleks, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi hukum yang benar dan bertanggung jawab.

Di sinilah peran praktisi hukum menjadi penting.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pendamping ketika persoalan sudah masuk ke dalam proses hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi agar dapat memahami persoalan sejak awal.

“HUKUM ADALAH PANGLIMA”

Semangat pelayanan hukum yang dibawa Nadya Bella dan Kantor Loyer LEX PRO berpijak pada satu prinsip penting: hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Artinya, setiap persoalan idealnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan, intimidasi, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri.

Kepastian hukum dan keadilan menjadi dua hal yang harus terus diperjuangkan.

Dalam konteks tersebut, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi hukum yang benar, sementara praktisi hukum memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Nadya Bella berharap keberadaan LEX PRO dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran bahwa persoalan hukum harus dihadapi dengan pengetahuan dan mekanisme yang tepat.

LANGKAH AWAL, KOMITMEN JANGKA PANJANG

Peresmian kantor pada Sabtu, 8 Agustus 2026 bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang.

LEX PRO diharapkan dapat berkembang menjadi ruang pelayanan hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, komunikasi, serta kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum.

Bagi Nadya Bella, setiap masyarakat yang datang membawa persoalan hukum harus dipandang sebagai seseorang yang membutuhkan informasi dan solusi berdasarkan fakta serta aturan hukum yang berlaku.

Karena itu, pelayanan hukum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kehadiran Kantor Loyer LEX PRO di Jakarta Pusat sekaligus menjadi pesan bahwa akses terhadap informasi dan konsultasi hukum merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat modern.

Hukum bukan untuk ditakuti. Hukum harus dipahami. Hukum harus dihormati. Dan hukum harus ditegakkan secara adil.

Dari Jalan Sukarjo Wiryopranoto No. 8D, Sawah Dalam, Jakarta Pusat, perjalanan LEX PRO pun dimulai.

Dengan Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. sebagai salah satu figur yang membawa semangat pelayanan masyarakat di bidang hukum, kantor tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperluas kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

LEX PRO — Profesional dalam pelayanan, teguh dalam prinsip, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.

HUKUM ADALAH PANGLIMA.

Redaksi David E,S.E.

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Bebas Pungli

0

mediaistana.com

Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Senin (10/8).

Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari rutinitas untuk mengawali pekan kerja sekaligus memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bertindak sebagai pembina apel, Andi Fandy Achmin Helmy Putra dalam amanatnya menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama yang dipegang setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia secara tegas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun serta memastikan setiap permohonan pelayanan diproses melalui mekanisme dan loket resmi yang telah ditetapkan.

“Tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan kantor ini. Selain itu, seluruh permohonan pelayanan wajib diserahkan dan diproses melalui loket resmi pelayanan. Dilarang menerima berkas atau permohonan secara langsung di luar loket yang telah ditetapkan.”

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa konsistensi dalam menjaga integritas merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Integritas harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak segala bentuk pungli dan pelayanan di luar mekanisme resmi.”

Menurut Seto, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penyelesaian layanan, tetapi juga oleh proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan harus mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang bersih dan memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan apel pagi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat semangat dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan untuk memohon kekuatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama pekan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungli, serta terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berintegritas.

(Rafiqi)

Kabar Gembira Warga Bogor! Tol Bocimi Dipastikan Lanjut ke Bandung, Nilai Proyek Rp7,7 Triliun

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) dipastikan tidak berhenti di wilayah Sukabumi. Pemerintah menyiapkan kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut hingga menembus kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, melalui Cianjur dan Ciranjang. Senin,10/08/2026.

Proyek lanjutan Tol Bocimi tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi–Ciranjang–Padalarang dengan total panjang sekitar 115 kilometer dan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp7,7 triliun.

Kepastian keberlanjutan proyek ini semakin kuat setelah ruas tersebut masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas daftar PSN.

Dengan masuknya proyek ke dalam PSN, pembangunan konektivitas dari Bogor, Ciawi, Sukabumi, Cianjur hingga Padalarang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.

Dari Sukabumi Menuju Cianjur dan Padalarang

Saat ini Tol Bocimi memiliki empat seksi. Seksi 1 Ciawi–Cigombong sepanjang 15,3 kilometer dan Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,9 kilometer telah beroperasi.

Sementara Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang sekitar 13,7 kilometer masih dalam tahap pembangunan. Adapun Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur sepanjang sekitar 13,05 kilometer masih berada dalam tahap persiapan.

Setelah itu, pembangunan akan diteruskan dari kawasan Sukabumi menuju Ciranjang di Kabupaten Cianjur, kemudian berlanjut ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Rencana tersebut membuat Tol Bocimi nantinya tidak sekadar menjadi akses menuju Sukabumi, tetapi menjadi salah satu jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor dan Sukabumi dengan wilayah Bandung Barat.

Untuk ruas Sukabumi–Ciranjang–Padalarang sendiri, rencana yang telah disiapkan memiliki panjang sekitar 56,6 kilometer. Ruas tersebut terbagi menjadi Seksi 1 Sukabumi–Ciranjang sepanjang 28,8 kilometer dan Seksi 2 Ciranjang–Padalarang sepanjang 27,8 kilometer.

Bakal Pangkas Waktu Tempuh dan Buka Akses Ekonomi

Terhubungnya Tol Bocimi hingga Padalarang diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap konektivitas antarwilayah di Jawa Barat.

Jalur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka akses ekonomi baru di wilayah Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat.

Tidak hanya itu, kehadiran tol juga berpotensi mendorong pertumbuhan kawasan baru di sepanjang koridor jalan tol, termasuk sektor industri, perdagangan, pariwisata dan properti.

Jika seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, konektivitas Bogor–Sukabumi–Cianjur–Padalarang akan menjadi salah satu jaringan infrastruktur penting yang memperkuat hubungan kawasan selatan Jawa Barat dengan pusat pertumbuhan ekonomi Bandung.