Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan Simpang Jalan Mawar. Rekayasa ini nantinya memungkinkan kendaraan dari arah RSUD Kota Bogor atau Jalan Sumeru melaju langsung menuju Jembatan Merah tanpa harus berbelok terlebih dahulu ke Jalan Mawar. Senin,10/08/2026.
Rencana tersebut tengah dikaji Pemkot Bogor sebagai upaya memperlancar mobilitas kendaraan sekaligus memangkas waktu tempuh masyarakat yang hendak menuju kawasan Pasar Merdeka, Jembatan Merah hingga Stasiun Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, selama ini pengendara dari arah RSUD Kota Bogor yang hendak menuju Jembatan Merah harus memutar karena pola arus lalu lintas yang berlaku.
“Jadi dari RSUD kalau mau ke Jembatan Merah tidak perlu belok ke Jalan Mawar, tapi bisa lurus. Ini kami sedang melaksanakan kajiannya,” ujar Dedie.
Menurutnya, perubahan arus tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat. Pengendara tidak lagi harus mengambil jalur memutar untuk mencapai kawasan Jembatan Merah dan Pasar Merdeka.
Selain mengurai pergerakan kendaraan, Pemkot Bogor berharap rekayasa lalu lintas ini turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pasalnya, akses yang lebih mudah dan waktu tempuh yang lebih singkat diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat menuju kawasan Pasar Merdeka.
“Insyaallah akan bangkit lagi pelan-pelan dan tertata lagi. Sehingga bisa mempersingkat waktu ke Jembatan Merah, Stasiun Bogor,” ucap Dedie.
Pemkot Bogor kini masih melakukan kajian terhadap rencana perubahan arus tersebut, termasuk mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan dampaknya terhadap ruas jalan di sekitarnya.
Jika diterapkan, rekayasa ini diharapkan tidak hanya membuat perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kembali kawasan Pasar Merdeka dan sekitarnya agar aktivitas ekonomi dapat kembali menggeliat.
LEX PRO RESMI,JAKARTA PUSAT, NADYA BELLA S.E., S.H., C.L.A. TEGASKAN KOMITMEN HADIR UNTUK MASYARAKAT
Mediaistana.com – JAKARTA PUSAT — Senin 10 Agustus 2026 – Kehadiran lembaga atau kantor pelayanan hukum di tengah masyarakat bukan sekadar tentang keberadaan sebuah kantor profesional. Lebih dari itu, kehadiran praktisi hukum diharapkan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, konsultasi, pendampingan, serta pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Semangat tersebut menjadi bagian dari langkah awal Kantor Loyer LEX PRO, yang beralamat di Jalan Sukarjo Wiryopranoto No. 8D, Sawah Dalam, Jakarta Pusat.
Kantor Loyer LEX PRO resmi mulai beraktivitas setelah pelaksanaan peresmian kantor pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya aktivitas pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap informasi maupun pendampingan hukum.
Salah satu figur yang turut menjalankan aktivitas profesional di Kantor Loyer LEX PRO adalah Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum, Nadya Bella menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.
HUKUM BUKAN SEKADAR PASAL, TETAPI JALAN MENUJU KEADILAN
Bagi masyarakat awam, persoalan hukum terkadang menjadi sesuatu yang rumit dan sulit dipahami. Istilah hukum, prosedur, dokumen, hingga tahapan penyelesaian suatu perkara sering kali menimbulkan kebingungan.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran konsultan maupun praktisi hukum memiliki peran strategis untuk memberikan penjelasan yang objektif dan mudah dipahami.
Nadya Bella memandang bahwa masyarakat perlu mendapatkan ruang konsultasi yang memungkinkan mereka memahami persoalan yang dihadapi sebelum mengambil langkah hukum.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak awal sangat penting agar masyarakat tidak salah mengambil keputusan dan dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
«“Masyarakat harus mengetahui hak dan kewajibannya. Jangan sampai karena kurang memahami hukum, seseorang justru kehilangan hak atau mengambil langkah yang keliru dalam menyelesaikan persoalannya.”»
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari semangat pelayanan yang ingin dibangun melalui aktivitas Kantor Loyer LEX PRO.
NADYA BELLA: PROFESI HUKUM JUGA MEMILIKI TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Bagi Nadya Bella, profesi di bidang hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan perkara dan proses hukum. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami hukum.
Masyarakat yang memiliki pemahaman hukum akan lebih mampu mengenali hak-haknya, memahami kewajibannya, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Karena itu, keberadaan Kantor Loyer LEX PRO di Jakarta Pusat diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi profesional, tetapi juga dapat menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan praktisi hukum.
Konsultasi hukum diharapkan dapat memberikan gambaran awal kepada masyarakat mengenai posisi hukum mereka, pilihan langkah yang tersedia, serta konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Dalam dunia hukum, kepercayaan merupakan salah satu fondasi penting.
Masyarakat yang datang untuk berkonsultasi pada dasarnya membawa persoalan yang membutuhkan penanganan secara serius, profesional, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan pemahaman terhadap persoalan klien menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum.
LEX PRO hadir dengan semangat untuk membangun kepercayaan tersebut melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Nadya Bella menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman yang proporsional mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan cara yang sama. Setiap permasalahan memiliki karakteristik, fakta, serta konsekuensi hukum yang berbeda.
Karena itu, konsultasi menjadi tahapan penting sebelum menentukan langkah berikutnya.
DARI JAKARTA PUSAT UNTUK PELAYANAN HUKUM YANG LEBIH DEKAT
Berlokasi di kawasan Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jakarta Pusat, Kantor Loyer LEX PRO memulai aktivitasnya dengan membawa semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Peresmian pada 8 Agustus 2026 menjadi titik awal perjalanan kantor tersebut dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.
Kehadiran LEX PRO juga menjadi bagian dari dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Di tengah persoalan sosial, ekonomi, bisnis, keluarga, maupun persoalan hukum lainnya yang semakin kompleks, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi hukum yang benar dan bertanggung jawab.
Di sinilah peran praktisi hukum menjadi penting.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan pendamping ketika persoalan sudah masuk ke dalam proses hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi agar dapat memahami persoalan sejak awal.
“HUKUM ADALAH PANGLIMA”
Semangat pelayanan hukum yang dibawa Nadya Bella dan Kantor Loyer LEX PRO berpijak pada satu prinsip penting: hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Artinya, setiap persoalan idealnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan, intimidasi, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Kepastian hukum dan keadilan menjadi dua hal yang harus terus diperjuangkan.
Dalam konteks tersebut, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi hukum yang benar, sementara praktisi hukum memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Nadya Bella berharap keberadaan LEX PRO dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran bahwa persoalan hukum harus dihadapi dengan pengetahuan dan mekanisme yang tepat.
LANGKAH AWAL, KOMITMEN JANGKA PANJANG
Peresmian kantor pada Sabtu, 8 Agustus 2026 bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang.
LEX PRO diharapkan dapat berkembang menjadi ruang pelayanan hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, komunikasi, serta kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum.
Bagi Nadya Bella, setiap masyarakat yang datang membawa persoalan hukum harus dipandang sebagai seseorang yang membutuhkan informasi dan solusi berdasarkan fakta serta aturan hukum yang berlaku.
Karena itu, pelayanan hukum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kehadiran Kantor Loyer LEX PRO di Jakarta Pusat sekaligus menjadi pesan bahwa akses terhadap informasi dan konsultasi hukum merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat modern.
Hukum bukan untuk ditakuti. Hukum harus dipahami. Hukum harus dihormati. Dan hukum harus ditegakkan secara adil.
Dari Jalan Sukarjo Wiryopranoto No. 8D, Sawah Dalam, Jakarta Pusat, perjalanan LEX PRO pun dimulai.
Dengan Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. sebagai salah satu figur yang membawa semangat pelayanan masyarakat di bidang hukum, kantor tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperluas kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
LEX PRO — Profesional dalam pelayanan, teguh dalam prinsip, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.
HUKUM ADALAH PANGLIMA.
Redaksi David E,S.E.
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Bebas Pungli
mediaistana.com
Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Senin (10/8).
Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari rutinitas untuk mengawali pekan kerja sekaligus memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bertindak sebagai pembina apel, Andi Fandy Achmin Helmy Putra dalam amanatnya menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama yang dipegang setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia secara tegas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun serta memastikan setiap permohonan pelayanan diproses melalui mekanisme dan loket resmi yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan kantor ini. Selain itu, seluruh permohonan pelayanan wajib diserahkan dan diproses melalui loket resmi pelayanan. Dilarang menerima berkas atau permohonan secara langsung di luar loket yang telah ditetapkan.”
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa konsistensi dalam menjaga integritas merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Integritas harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak segala bentuk pungli dan pelayanan di luar mekanisme resmi.”
Menurut Seto, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penyelesaian layanan, tetapi juga oleh proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan harus mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang bersih dan memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan apel pagi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat semangat dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan untuk memohon kekuatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama pekan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungli, serta terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berintegritas.
(Rafiqi)
Bupati Parosil Buka Lomba PBB, Bentuk Generasi Lampung Barat yang Disiplin dan Berkarakter.
Bupati Parosil Buka Lomba PBB, Bentuk Generasi Lampung Barat yang Disiplin dan Berkarakter.
Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi membuka kegiatan Lomba Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Senin (10/08/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan diikuti 48 tim dari jenjang SD, SMP, SMA serta perwakilan warga Kecamatan Kebun Tebu.
Rute lomba dimulai dari Rumah Bupati Lampung Barat dan finish di halaman Kantor Kecamatan Kebun Tebu.
Dalam sambutannya, Parosil Mabsus menegaskan lomba PBB bukan hanya ajang unjuk kemampuan fisik. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan proses penting dalam pembentukan karakter generasi muda Lampung Barat.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam baris-berbaris. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari proses pembentukan karakter, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kekompakan, kepemimpinan, keteguhan, serta semangat pantang menyerah,” ujar Bupati Parosil.
Bupati Lampung Barat menjelaskan, setiap gerakan dalam PBB harus dilakukan dengan tepat, teratur, dan serempak. Tidak ada keberhasilan individu tanpa kekompakan tim.
“Satu orang tidak dapat berjalan sendiri, karena keberhasilan sebuah regu sangat ditentukan oleh kekompakan dan kemampuan untuk bekerja sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Ia menekankan, di masa depan Kabupaten Lampung Barat membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi karakter yang kokoh.
“Nilai-nilai inilah yang sangat penting untuk kita tanamkan kepada generasi muda. Karena di masa depan, Kabupaten Lampung Barat membutuhkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja sama, serta memiliki jiwa kepemimpinan,” katanya.
Parosil Mabsus berpesan kepada seluruh peserta yang merupakan orang-orang terpilih untuk menjaga nama baik sekolah dan daerah. “Jaga kesehatan, jaga kekompakan, ikuti arahan para pelatih dan pendamping, serta tanamkan dalam diri bahwa setiap langkah yang kalian lakukan adalah bagian dari perjuangan untuk mengharumkan nama sekolah,” pesannya.
Bupati Lampung Barat juga mengingatkan agar peserta tidak menjadikan kemenangan sebagai tujuan utama. Sportivitas dan proses belajar jauh lebih penting.
“Tentu kita berharap dapat meraih prestasi terbaik. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kalian mampu menunjukkan sikap disiplin, sportivitas, sopan santun, dan rasa percaya diri selama mengikuti perlombaan. Menang adalah prestasi, tetapi berani berjuang, mampu menjaga kekompakan, dan memberikan yang terbaik juga merupakan sebuah kemenangan,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah Parosil Mabsus memastikan Pemerintah Kabupten Lampung Barat akan terus memberikan perhatian pada kegiatan yang membangun karakter dan potensi generasi muda.
HAMDAN ❤️
Rumah Impian Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel
Rumah Impian Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel
Jakarta -MEDIA ISTANA,Wayer, Sorong Selatan – Komitmen TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali membuahkan hasil. Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, berhasil diselesaikan hingga mencapai 100 persen, Senin (10/8/2026).
Pembangunan rumah tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD Kodim 1807/Sorong Selatan. Memasuki Hari H+25 atau hari ke-26 pelaksanaan TMMD, Satgas bersama masyarakat terus menunjukkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan berbagai sasaran pembangunan yang telah diprogramkan.
Rampungnya pembangunan rumah Type 36 Semi Permanen tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan TMMD Ke-129. Rumah yang sebelumnya masih dalam proses pembangunan kini telah selesai dan siap dimanfaatkan oleh penerima manfaat sebagai tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman.
Dansatgas TMMD Ke-129 TA 2026 menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan rumah tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat setempat.
“Penyelesaian rumah ini merupakan hasil kerja bersama. TNI tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam setiap pelaksanaan program TMMD,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Kehadiran Satgas TMMD diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan emosional serta semangat kebersamaan antara TNI dan rakyat.
Selama proses pembangunan, personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara bergotong royong, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian akhir. Kebersamaan tersebut mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang menjadi salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan TMMD.
Dengan selesainya pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen mencapai 100 persen, Satgas TMMD Ke-129 akan terus melanjutkan pengerjaan sasaran fisik maupun nonfisik lainnya sesuai program yang telah ditetapkan.
Program TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor menjadi bukti bahwa pembangunan bukan hanya tentang membangun sarana dan prasarana, tetapi juga tentang membangun harapan, meningkatkan kesejahteraan, serta mempererat persatuan antara TNI dan masyarakat.
Dari Kampung Sesor, semangat gotong royong terus menyala. TNI dan rakyat bersatu, membangun desa untuk masa depan yang lebih baik.
“TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa.” (Pendim 1807/Sorong Selatan)
HAMDAN ❤️
Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri
Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri
Aceh Timur –Mediaistana.com
Bunda PAUD Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al Farlaky,S.Pd.,M.Ag meresmikan Gedung Revitalisasi Gedung TK Negeri Keupula Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Kamis (6/8)
“Dana Revitalisasi banjir dari pusat untuk Gedung TK Negeri Keupula Sa, Kecamatan Madat menjadi awal yang semakin baik dalam meningkatkan mutu layanan PAUD di Kabupaten Aceh Timur, sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, serta siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya” sebut Lismawani pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Bunda PAUD juga mengatakan, peresmian gedung baru ini bukan sekadar meresmikan sebuah bangunan, tetapi menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan anak usia dini yang semakin berkualitas, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak kita.
Dijelaskan, gedung yang kita resmikan hari ini diharapkan dapat menjadi tempat tumbuhnya generasi aceh timur yang cerdas, berkarakter, sehat, mandiri, berakhlak mulia, serta memiliki semangat belajar sepanjang hayat.
Lisma mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya revitalisasi Gedung TK Negeri Keupula Sa ini, baik pemerintah pusat, pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah, para guru, komite sekolah, Pemerintah Gampong, masyarakat.
“Maupun semua pihak yang telah berkontribusi sesuai dengan peran masing-masing. semoga bantuan revitalisasi ini menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di kabupaten aceh timur,” tambah Bu da PAUD.
Dirinya juga juga mengajak seluruh guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, serta berpusat pada anak.
Katanya, gedung yang baik akan memberikan manfaat yang optimal apabila diisi dengan proses pembelajaran yang berkualitas, penuh kasih sayang, dan menghargai setiap potensi anak. dan kepada para orang tua.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dengan sekolah. pendidikan terbaik bagi anak lahir dari kolaborasi yang erat antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah. anak-anak akan tumbuh lebih optimal apabila memperoleh perhatian, kasih sayang, serta keteladanan yang baik baik di rumah maupun di sekolah,” sambung Lismawani.
Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD Aaceh Timur juga mensosialisasikan program wajib belajar 13 tahun. Lismawani mengajak kepada seluruh wali murid dan warga masyarakat untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen lintas sektor, serta meningkatkan kesadaran mengenai perluasan akses pendidikan berkualitas yang kini mewajibkan 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD/TK) sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah. pendidikan anak usia dini ini adalah jenjang pendidikan bagi anak yang fokus utamanya adalah memberi rangsangan atau stimulus pertumbuhan dan perkembangan fisik serta mental agar anak siap masuk sekolah dasar serta melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya.
“Untuk itu diperlukan para guru yang berkualitas mencakup empat kompetensi utama (pedagogik, kepribadian, sosial, profesional), memahami psikologi perkembangan anak, sabar, kreatif, serta terus belajar sepanjang hayat (lifelong learning) guna mencetak generasi emas Indonesia,” demikian kata Bunda PAUD Aceh Timur Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky. (**)
Pergantian Kepsek SD Inpres 11 Waesama Diduga Tak Transparan, Gerbang Sekolah Dipalang Warga
Polemik pergantian kepala sekolah kembali mencuat di Kabupaten Buru Selatan. Kali ini, warga memalang pintu gerbang SD Inpres 11 Waesama yang terletak di Desa Waiteba, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, sebagai bentuk protes terhadap pergantian kepala sekolah yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak transparan.
Aksi pemalangan tersebut berlangsung pada Minggu 9 Agustus 2026. Sejumlah warga menutup akses masuk sekolah menggunakan kayu. Mereka mempersoalkan keputusan pergantian kepala sekolah yang baru diketahui setelah pejabat baru dilantik.
Warga mempertanyakan dasar dan alasan pergantian kepala sekolah yang sebelumnya baru sekitar satu tahun menjalankan tugas.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, proses pergantian tersebut dinilai tidak melibatkan pihak sekolah dan komite secara memadai.
“Prosesnya tidak transparan. Tidak ada sosialisasi kepada komite, tidak ada musyawarah dengan orang tua. Tiba-tiba sudah ada SK dan terjadi pergantian,” ujarnya, Minggu, (9/8/2026)
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Mereka menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pengambilan keputusan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Ketua Komite SD Inpres 11 Waesama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemalangan akses sekolah oleh beberapa warga,
Ia menegaskan, keberatan tersebut muncul karena proses pergantian kepala sekolah dinilai tidak melibatkan komite sekolah maupun unsur terkait.
Menurutnya, pergantian pimpinan sekolah semestinya dilakukan melalui proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan keberlangsungan pendidikan di sekolah.
“Ini menyangkut pendidikan anak-anak. Jangan diputuskan sepihak. Kalau tetap dipaksakan, dia pastikan akan ada lanjutan aksi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut merupakan lahan hibah dari orang tuanya dan, menurut pengakuannya, diberikan tanpa meminta ganti rugi.
Karena itu, ia merasa memiliki kepentingan moral untuk memastikan keberlangsungan sekolah dan kualitas pelayanan pendidikan di lokasi tersebut tetap berjalan dengan baik.
Yang paling dipersoalkannya adalah masa jabatan kepala sekolah sebelumnya yang menurutnya baru sekitar satu tahun.
“Kenapa kepala sekolah yang baru menjabat satu tahun sudah diganti? Salahnya di mana? Kalau memang ada kesalahan, jelaskan kepada kami. Jangan tiba-tiba diganti tanpa sebab yang jelas,” tegasnya.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, pergantian kepala sekolah tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan keputusan administratif yang tidak dipahami oleh pihak sekolah maupun masyarakat.
Dinas Pendidikan: Bukan Seluruh Masyarakat yang Memalang
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan bahwa aksi pemalangan tersebut tidak dilakukan oleh seluruh masyarakat.Pihak dinas menyebut hanya beberapa warga yang melakukan aksi tersebut.
Terkait penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pergantian kepala sekolah maupun mekanisme yang ditempuh, pihak Dinas Pendidikan mempersilakan untuk datang langsung ke kantor.
Pernyataan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apa sebenarnya alasan pergantian kepala sekolah SD Waiteba dan apakah seluruh prosedur pengangkatan serta pemberhentian kepala sekolah telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku?
Sebab persoalan kepala sekolah bukan hanya menyangkut pergantian seorang pejabat. Di balik jabatan tersebut ada keberlangsungan proses belajar-mengajar, hubungan dengan guru, komite, orang tua murid dan masyarakat.
Jangan Biarkan Konflik Jabatan Mengorbankan Pendidikan
Polemik di SD Inpres 11 Waisama seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah perlu segera turun tangan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Jika pergantian kepala sekolah memang telah dilakukan sesuai prosedur, Dinas Pendidikan harus mampu menjelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat.
Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan administratif atau prosedural, pemerintah juga harus berani melakukan evaluasi.
Masyarakat berhak bertanya Namun akses pendidikan anak-anak juga tidak boleh menjadi korban.Jangan sampai konflik kebijakan pergantian kepala sekolah berujung pada terganggunya proses belajar-mengajar.
Karena itu, penyelesaian tidak cukup dengan meminta warga membuka palang.
Yang dibutuhkan adalah dialog terbuka, penjelasan yang transparan dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika terjadi pemalangan.
Pemerintah harus hadir sejak keputusan itu dibuat.
Sebab ketika sebuah keputusan publik mampu memicu masyarakat sampai menutup pintu sekolah, itu merupakan sinyal bahwa ada komunikasi dan kepercayaan yang harus segera diperbaiki.Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.
Jelaskan kepada publik: mengapa kepala sekolah diganti, apa dasar keputusannya, bagaimana prosedurnya, dan mengapa pihak sekolah serta komite mengaku tidak mengetahui proses tersebut.
Publik tidak membutuhkan keputusan yang tiba-tiba.Publik membutuhkan kepastian, transparansi dan alasan yang jelas









