Beranda blog Halaman 99

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, Sabtu (08/08/2026)

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K.., M.Tr.Opsla melalui Kasat Samapta Iptu Nurwidiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

“Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan, seperti pusat keramaian, pemukiman warga, serta objek vital. Ini sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di malam hari,” ujar Nurwidiyanto

Selain berpatroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut serta menjaga lingkungan sekitar.

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan Personil Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat ini, berharap dapat terus menekan angka kejahatan dan terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, di Kabupaten
Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.**

*(humas_tubaba_R)*

TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

0

TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

Jakarta -MEDIA ISTANA,Halmahera Timur – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mulai terasa di Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur. Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada ibu-ibu PKK Desa Bokimaake, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para ibu PKK. Dengan penuh semangat, mereka mengikuti setiap aba-aba dan gerakan yang diberikan oleh anggota Satgas TMMD.

Meski harus melakukan berbagai gerakan PBB yang membutuhkan kekompakan dan konsentrasi, para peserta tetap menunjukkan semangat yang tinggi. Mereka berlatih dengan serius, namun suasana kebersamaan tetap terasa selama kegiatan berlangsung.

Latihan PBB ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Selain mempersiapkan penampilan dalam rangkaian kegiatan kemerdekaan, latihan ini juga bertujuan menanamkan nilai kedisiplinan, kekompakan, kebersamaan serta semangat nasionalisme. (Pen Kodim 1505)

Hamdan ❤️

Jelang Panen, Petani dusun Sumbersuko, Mejayan Gelar Methil Mbok Sri dan Rokat sebagai Wujud Syukur

0
oppo_0

Madiun, media istana.com
– Aroma tanah basah berpadu dengan bulir-bulir padi yang mulai menguning. Suasana itu menjadi penanda dimulainya musim panen di Dusun Sumbersuko, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Di tengah hamparan sawah, warga bersama Kelompok Tani Dewi Sri.

“kembali menghidupkan tradisi Methil Mbok Sri dan Rokat. Tradisi agraris yang sempat vakum tersebut digelar sebagai wujud syukur atas hasil panen sekaligus doa bersama agar musim tanam berikutnya mendapat keberkahan.Prosesi digelar Minggu (9/8/2026)

sejak pukul 08.00 WIB.pagi Sejumlah petani, tokoh masyarakat, dan warga berkumpul di sebuah gubuk kecil di tengah area persawahan. Tikar digelar di jalan pematang sawah yang menjadi lokasi pelaksanaan tradisi.Beragam hidangan disiapkan sebagai bagian dari sesaji dan kenduri.

“Di antaranya, satu nasi buceng, serta berokan yang dilengkapi lauk-pauk khas Jawa seperti urap-urap, lalapan, sayur tewel, telur rebus, ikan teri, tahu, tempe, pisang raja, hingga ingkung ayam panggang satu ekor utuh.

Bagi masyarakat petani Sumbersuko, Methil menjadi penanda dimulainya panen padi. Sementara sosok Mbok Sri dipahami sebagai simbol kesuburan dan kemakmuran.
Namun, penghormatan terhadap simbol tersebut tidak dimaknai sebagai bentuk pemujaan. Tradisi itu dipandang sebagai warisan budaya yang mengajarkan masyarakat untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan hasil bumi yang di berikan.

“Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Rokat atau doa bersama. Doa tersebut menjadi ikhtiar batin agar tanaman padi pada musim berikutnya,terhindar dari berbagai gangguan, mulai dari serangan hama, tikus, wereng, bencana alam, hingga persoalan lain yang berpotensi menurunkan hasil panen.

Doa bersama dipimpin tokoh agama setempat, Ustadz Muhammad Sajali. Ia
menyampaikan bahwa tradisi Methil dan Rokat bukan hanya berkaitan dengan panen, tetapi juga mengandung pesan sosial bagi para petani.Menurutnya, para petani perlu terus menjaga kekompakan, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan dalam mengelola berbagai kebutuhan pertanian. Mulai urusan pupuk, pengairan, hingga penentuan masa tanam.

“Tradisi ini mengingatkan kita untuk senantiasa menjaga hubungan harmonis dengan alam sekaligus mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Hasil bumi bukan hanya buah kerja keras manusia, tetapi juga rahmat Allah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai budaya dan ajaran agama dapat berjalan beriringan. Tradisi lokal, kata dia, justru bisa menjadi media untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan sesama.

“Sementara itu, salah seorang petani Sumbersuko, Suyetno, mengatakan produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut masih tergolong baik. Dalam setahun, petani bahkan dapat melakukan panen hingga tiga kali.“Dalam satu tahun bisa panen tiga kali. Mulai dari benih sampai panen sekitar empat bulan. Alhamdulillah, hasil tahun ini cukup baik,” ungkapnya.

Pelaksanaan tradisi ini juga,mendapat dukungan penuh dari. Kepala Dusun ( kamituwo ) Sumbersuko, Dodik Satrio Nugroho, mengapresiasi semangat warga,petani yang tetap menjaga warisan budaya.

Ketua Kelompok Tani Dewi Sri, Susanto, bersama bendahara kelompok, Priyanto, juga menyambut baik kembali digelarnya tradisi tersebut setelah sempat vakum.
Alhamdulillah, tradisi ini bisa digelar lagi. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah bergotong royong. Semoga hasil panen semakin baik dan generasi muda tetap mau menjaga tradisi seperti ini,” kata Priyanto.

“Usai seluruh prosesi selesai, warga kemudian menikmati hidangan bersama di tengah hamparan sawah. Tidak ada sekat antara petani, tokoh masyarakat, maupun warga. Semua duduk bersama menikmati makanan yang telah disiapkan secara gotong royong.

Kesederhanaan tersebut justru menjadi gambaran kuat tentang masih hidupnya semangat kebersamaan di dusun Sumbersuko.
Di tengah derasnya arus modernisasi, kembalinya tradisi Methil Mbok Sri dan Rokat bukan sekadar upaya mempertahankan ritual panen.

Lebih dari itu, tradisi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas sosial, merawat identitas budaya, serta mengingatkan masyarakat bahwa sawah bukan semata tempat mencari nafkah.
Sawah juga menjadi ruang kehidupan yang, mempertemukan manusia, alam, budaya, dan semangat gotong royong dalam satu kebersamaan.(Tukiyo)

PEDAGANG KAKI LIMA MENJAMUR,PORIS PLAWAD UTARA: TROTOAR TERGANGGU, SAMPAH BERSERAKAN

0

Mediaistana.com – Minggu 9 Agustus 2026 – LURAH TONI BENARKAN AKTIVITAS PKL GANGGU FASILITAS UMUM — KOMITMEN CAMAT DAN SATPOL PP KINI DIPERTANYAKAN, WARGA DESAK PENATAAN JANGAN SEKADAR SEREMONIAL

KOTA TANGERANG – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Poris Plawad Utara kembali membuka pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan pemerintah terhadap penggunaan fasilitas umum.

Aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik dinilai telah mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki serta berpotensi memengaruhi kelancaran kendaraan di sekitar lokasi.

Yang membuat persoalan ini semakin menjadi perhatian, Lurah Poris Plawad Utara, Toni, membenarkan adanya aktivitas PKL yang berdampak terhadap pemanfaatan fasilitas umum.

Pernyataan tersebut menjadi pintu masuk bagi pertanyaan yang lebih besar: jika persoalannya memang sudah diketahui pemerintah di tingkat kelurahan, lalu sejauh mana Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP melakukan pengawasan dan penataan?

KRONOLOGI: DARI AKTIVITAS PEDAGANG HINGGA PERTANYAAN PUBLIK

1. AKTIVITAS PKL MULAI MENGUASAI RUANG PUBLIK

Aktivitas perdagangan di kawasan Poris Plawad Utara menjadi perhatian karena sebagian ruang yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru digunakan untuk kegiatan berdagang.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan keluhan mengenai akses pejalan kaki dan ruang kendaraan.

Fasilitas publik seharusnya tidak kehilangan fungsi hanya karena adanya aktivitas ekonomi yang berlangsung di atasnya.

2. LURAH TONI MEMBENARKAN ADANYA GANGGUAN

Dalam konfirmasi awak media, Lurah Poris Plawad Utara, Toni, membenarkan adanya aktivitas PKL yang berdampak terhadap pemanfaatan fasilitas umum.

Pernyataan ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah diketahui di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Namun, pengakuan adanya persoalan tentu harus diikuti dengan langkah penyelesaian yang nyata.

3. AWAK MEDIA KONFIRMASI KOMITMEN PEMERINTAH

Awak media kemudian melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait komitmen pemerintah Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP dalam menangani persoalan tersebut.

Pertanyaan yang disampaikan bukan semata-mata mengenai keberadaan pedagang, tetapi menyangkut fungsi fasilitas umum, kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kepastian penataan kawasan.

Publik membutuhkan jawaban yang konkret, bukan sekadar pernyataan normatif bahwa persoalan akan ditangani.

4. SAMPAH DAN KONDISI LINGKUNGAN IKUT DISOROT

Persoalan PKL juga bersinggungan dengan masalah kebersihan.

Aktivitas perdagangan yang tidak disertai pengelolaan sampah secara baik berpotensi membuat sampah menumpuk di sekitar trotoar maupun ruang publik.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kritik warga yang menilai wajah kawasan Poris Plawad Utara semakin tidak tertata.

Istilah kawasan terlihat seperti “perkampungan kumuh” merupakan kritik atau penilaian dari masyarakat terhadap kondisi lingkungan, bukan kesimpulan resmi pemerintah.

Namun kritik tersebut tetap layak dijadikan bahan evaluasi.

BUKAN SEKADAR SOAL PKL: ADA PERTARUHAN WAJAH KOTA

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga agar ruang publik tetap dapat digunakan masyarakat.

Trotoar bukan lapak.

Ruang lalu lintas bukan tempat berdagang.

Fasilitas umum bukan ruang yang dapat dikuasai tanpa aturan.

Namun di sisi lain, para pedagang juga merupakan warga yang mencari penghasilan.

Karena itu, persoalan sebenarnya bukan sekadar “usir atau biarkan”, melainkan bagaimana pemerintah menghadirkan solusi penataan yang jelas.

Jika memang ada lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, pemerintah harus menjelaskan batas dan aturannya.

Jika tidak diperbolehkan, pemerintah harus menegakkan aturan secara konsisten.

Yang menjadi persoalan adalah ketika masyarakat melihat aktivitas tersebut berlangsung berulang-ulang tanpa kepastian.

KEKHAWATIRAN KRIMINALITAS: JANGAN BIARKAN MENJADI ASUMSI

Dalam pembahasan mengenai kondisi kawasan, muncul kekhawatiran bahwa pembiaran terhadap aktivitas perdagangan tanpa pengawasan dapat beriringan dengan meningkatnya gangguan keamanan atau kriminalitas jalanan.

Tetapi media tidak boleh mengubah kekhawatiran menjadi fakta tanpa bukti.

Karena itu, kepolisian perlu berbicara berdasarkan data.

Apakah memang terdapat peningkatan laporan kriminalitas di kawasan tersebut?

Jika ada, jenis kejahatan apa?

Kapan peningkatan itu terjadi?

Dan apakah terdapat hubungan dengan aktivitas perdagangan di ruang publik?

Pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berubah menjadi tudingan tanpa dasar.

CAMAT CIPONDOH DAN SATPOL PP DITANTANG TRANSPARAN

Kini perhatian publik tertuju kepada Camat Cipondoh dan Satpol PP.

Masyarakat berhak mengetahui:

1. Apakah aktivitas PKL tersebut telah didata?
2. Apakah lokasi tersebut diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan?
3. Apakah pernah diberikan teguran atau surat penertiban?
4. Berapa kali penertiban telah dilakukan?
5. Mengapa aktivitas PKL kembali muncul apabila sebelumnya pernah ditertibkan?
6. Bagaimana pengawasan setelah penertiban?
7. Siapa yang bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan?
8. Bagaimana pemerintah menjamin trotoar tetap dapat digunakan pejalan kaki?
9. Apakah ada data resmi mengenai gangguan keamanan di sekitar kawasan?
10. Jika ada pelanggaran, apa tindakan hukum atau administratif yang akan dilakukan?

Ini bukan sekadar pertanyaan media.

Ini adalah pertanyaan publik.

JANGAN SAMPAI PENERTIBAN HANYA JADI FOTO DAN DOKUMENTASI

Masyarakat tidak membutuhkan penertiban yang hanya terlihat sesaat.

Datang.

Berfoto.

Memberikan imbauan.

Kemudian pergi.

Beberapa waktu kemudian aktivitas kembali.

Jika pola seperti itu benar terjadi, maka yang dipertanyakan bukan hanya pedagang, tetapi efektivitas sistem pengawasan pemerintah.

Penertiban harus mempunyai tindak lanjut.

Harus ada pengawasan.

Harus ada evaluasi.

Dan jika terdapat pelanggaran berulang, pemerintah harus menjelaskan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

RUANG PUBLIK HARUS KEMBALI MENJADI MILIK PUBLIK

Poris Plawad Utara bukan hanya milik pedagang.

Bukan hanya milik pemerintah.

Kawasan tersebut adalah ruang bersama yang harus dapat digunakan seluruh masyarakat.

Pejalan kaki memiliki hak berjalan dengan aman.

Pengendara memiliki hak menggunakan jalan dengan tertib.

Masyarakat memiliki hak menikmati lingkungan yang bersih.

Pedagang juga memiliki hak mencari nafkah secara tertib.

Tugas pemerintah adalah memastikan seluruh kepentingan tersebut tidak saling merampas hak.

PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN, BUKAN SEKADAR JAWABAN

Pernyataan Lurah Toni yang membenarkan adanya aktivitas PKL yang mengganggu pemanfaatan fasilitas umum seharusnya menjadi momentum bagi Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP untuk melakukan evaluasi.

Persoalan ini tidak boleh berhenti pada pengakuan.

Tidak boleh berhenti pada rapat.

Tidak boleh berhenti pada dokumentasi.

Publik menunggu tindakan nyata dan terukur.

Jika memang terjadi pelanggaran, lakukan penataan sesuai aturan.

Jika pedagang masih dapat ditata, berikan solusi yang jelas.

Jika ada dugaan pungutan liar, intimidasi, atau pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari aktivitas PKL, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Dan jika tidak ada pelanggaran, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Media akan terus mengawal persoalan Poris Plawad Utara sampai ada kejelasan mengenai status penggunaan fasilitas umum, langkah penataan PKL, kebersihan lingkungan, serta komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Lurah Poris Plawad Utara, Camat Cipondoh, Satpol PP, kepolisian, serta seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Redaksi David E,.S.E.

Ada Apa ?! Papan Proyek Rehabilitasi Kantor Kecamatan Karangampel Tak Terlihat, Diduga Disembunyikan.

0

Ada Apa ?! Papan Proyek Rehabilitasi Kantor Kecamatan Karangampel Tak Terlihat, Diduga Disembunyikan.

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Diduga proyek siluman tanpa memasang papan proyek semakin marak terjadi di kabupaten Indramayu, salah satunya terjadi dipembangunan rehabilitasi kantor kecamatan Karangampel,
Jum’at, 7/08/2026.

Kegiatan ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya dugaan tindakan korupsi.

Diketahui, papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran.

Kontraktor pelaksana serta tanggal dan pelaksanaannya merupakan implementasi azas transfarasi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Seperti terjadi Dikecamatan Karangampel, kabupaten Indramayu kini dalam proses pembangunan kantor kecamatan dengan rehabilitasi.
Pantauan MEDIAISTANA.COM dilokasi,
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari kerja, namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan.

Namun dari hasil investigasi wartawan mediaistana.com dilokasi, setelah menanyakan kepada salah satu pekerja mengatakan,
“Papan proyek tadinya sih ada pak, terpasang Didepan ruangan UPTD DLH, “ujarnya.
Namun setelah di lakukan pencarian bersama salah satu pekerja, ditemukan papan proyek yang tergeletak dengan tertindih oleh tumpukan spanduk, dan kayu.

Sementara Dijelaskan menurut keterangan salah satu pekerja menyebutkan,
“Pelaksana kalau tidak salah pak yoga dari desa jatisawit/Jatibarang, jelas pekerja.

Setelah ditemukannya papan proyek terlihat
Penyedia jasa: CV. ARJUNA PANCA PERKASA dari kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Disisi lain kasi MP yang berada di kantor nya mengatakan,

“Kita juga gak tau ya mas, ini dari CV mana dan siapa pelaksana nya, “Ucap Edi, kecamatan Karangampel.

Sementara berita ini diterbitkan wartawan mediaistana belum bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari plt, camat Karangampel hj. Dinar Novitasari.
Begitu pun Pelaksana, yang tidak tidak ada dilokasi pekerjaan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP), serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Begitupun pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri ( APD), karena ini pun jelas melanggar aturan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3).
Hal ini bisa meningkatkan risiko cedera parah atau kecelakaan fatal. Perusahaan wajib menyediakan SPD secara gratis, sementara pekerja wajib memakai nya sesuai potensi bahaya di area kerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi, mediaistana.com akan terus berupaya menghimpun informasi dan meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Editor: Iyons74

PAW Kades Ciruluk Diduga Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri Subang

0

SUBANG — Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, pungutan liar, serta sejumlah ketidaksesuaian anggaran Desa Ciruluk yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Subang, kini muncul dugaan baru: Pejabat Pelaksana Kepala Desa (Paw Kades) Ciruluk diduga mangkir dari panggilan penyelidikan yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Subang.

 

Pihak Kejaksaan Negeri Subang telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan guna menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang meliputi:

 

1. Dugaan pungutan liar dan pungutan sebesar ratusan juta rupiah kepada pihak terkait;

 

2. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran yang dibukukan pada Tahun Anggaran 2024;

 

3. Dugaan penggandaan anggaran serta penyalahgunaan dana BUMDes pada Tahun Anggaran 2025;

 

4. Dugaan ketidakjelasan dokumen pengadaan dan susunan Tim Pelaksana Kegiatan.

 

Namun hingga saat ini, Paw Kades Ciruluk diduga tidak hadir tanpa alasan yang sah dan tidak mengajukan pemberitahuan sebelumnya, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menghindari proses hukum dan menutupi kebenaran.

 

“Menghindari panggilan penyelidikan bukanlah jawaban. Justru sikap mangkir ini memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi. Jika bersih, seharusnya hadir dan menjelaskan secara transparan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.ujar Anton menyampaikan ke awak media,dirinya mengetahui ketidak hadiran Paw kades ciruluk ke kantor kejaksaan negeri subang hasil komunikasi semalam via telp bahwa ketua DPD LSM LASKAR NKRI kabupaten subang menanyakan ke Intel kejaksaan negeri subang bahwa Paw kades ciruluk datang atau tidak pas hari kamis tanggal 06 Agustus 2026 dan jawab dari kejaksaan tidak hadir.

Pembentukan Pengurus :KKPK Wilayah Berau,Kaltim

0

Rapat Pembentukan Pengurus KKPK Wilayah Berau, Darmawan Terpilih Sebagai Ketua

 

MEDIA ISTANA – Tanjung Redeb,Kab Berau,Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 – Suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan menyelimuti Café Atmosfer, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam pukul 20.00 Wita. Di lokasi tersebut, berlangsung rapat penting pembentukan kepengurusan Kerukunan Keluarga Pangkajene dan Kepulauan (KKPK) wilayah Berau, yang menjadi tonggak awal terbentuknya wadah persatuan bagi masyarakat asal Pangkep yang bermukim di tanah rantau Kalimantan Timur.

 

Rapat pembentukan ini dipimpin langsung oleh Andi Baim selaku calon ketua yang memimpin jalannya diskusi dan proses pemilihan bersama Bapak Darmawan. Acara berjalan tertib dan demokratis, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat asal Pangkajene dan Kepulauan yang berdomisili di Kabupaten Berau. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat dan keinginan bersama untuk membangun organisasi yang dapat menjadi tempat bersilaturahmi, saling membantu, serta melestarikan budaya daerah asal di perantauan.

 

Dalam proses pemilihan yang berlangsung penuh musyawarah, Bapak Darmawan secara aklamasi terpilih menjabat sebagai Ketua KKPK wilayah Berau. Pengangkatan ini juga didasari atas rekomendasi resmi dari Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Bapak Insinyur Haji Taupan Majid, MM. Rekomendasi tersebut menjadi bentuk dukungan dan pengakuan dari organisasi induk yang menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Bapak Darmawan untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat Pangkep di Berau.

 

Usai terpilih, Bapak Darmawan menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh peserta rapat, Andi Baim selaku pimpinan sidang, serta kepada Ketua KKSS atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Ia berjanji akan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara gotong royong bersama seluruh pengurus yang akan segera dibentuk, serta membangun sinergi yang baik dengan organisasi‑organisasi kekerabatan lainnya di Kabupaten Berau.

 

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjadikan KKPK Berau sebagai rumah bersama bagi seluruh warga asal Pangkajene dan Kepulauan di tanah rantau ini. Fokus utama kami adalah mempererat tali silaturahmi, saling membantu dalam suka maupun duka, turut menjaga kerukunan antar‑suku di Berau, serta tetap melestarikan nilai‑nilai budaya dan adat istiadat Pangkep di perantauan,” ujar Bapak Darmawan dalam sambutannya usai dilantik secara musyawarah.

 

Andi Baim selaku pimpinan rapat juga menyampaikan apresiasinya atas antusiasme seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa terbentuknya KKPK wilayah Berau merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat Pangkep di tengah keberagaman Kabupaten Berau, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat perantau dengan pemerintah daerah setempat.

 

Hadirnya rekomendasi langsung dari Ketua KKSS, Bapak Insinyur Haji Taupan Majid, MM, memberikan bobot dan legitimasi tersendiri bagi kepengurusan baru ini. Hal ini menunjukkan bahwa KKPK Berau merupakan bagian dari jaringan besar kerukunan keluarga Sulawesi Selatan yang berkomitmen menjaga persatuan, toleransi, dan kemajuan bersama di manapun berada.

 

Dengan terpilihnya Bapak Darmawan sebagai Ketua KKPK wilayah Berau, langkah selanjutnya adalah menyusun susunan pengurus lengkap dan menyusun program kerja jangka pendek maupun jangka panjang. Program yang direncanakan antara lain kegiatan silaturahmi rutin, kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, pelestarian budaya Pangkep, serta penguatan hubungan antar‑organisasi kekerabatan lain di Kabupaten Berau.

 

Acara rapat pembentukan ini ditutup dengan doa bersama dan harapan agar KKPK wilayah Berau dapat tumbuh berkembang, bermanfaat luas bagi masyarakat, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah dalam pembangunan dan menjaga kerukunan sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 

Penulis: Kamiluddin

 

 

Di-PHK, Katia Bangun Agensi ART

0

JAKARTA, Mediaistana.com – Ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi ancaman nyata bagi pekerja urban, sebagian orang mungkin memilih menyerah. Namun, Katia justru mengambil jalan berbeda,Kehilangan pekerjaan di perusahaan startup malah menjadi titik awal baginya untuk membangun sebuah usaha yang tidak biasa: agensi bagi asisten rumah tangga (ART).

Gagasan tersebut menjadi premis utama film “Agensi Rumah Tangga”, sebuah film yang mencoba memotret keresahan masyarakat urban melalui kisah yang dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Film yang diangkat dari novel best seller ini menghadirkan Katia, diperankan Enzy Storia, sebagai perempuan muda yang harus menghadapi kenyataan pahit setelah terkena layoff, Di saat kebutuhan hidup terus berjalan, cicilan menunggu, sementara tekanan keluarga semakin besar, Katia dituntut untuk segera bangkit.

Persoalan Katia bukan sekadar kehilangan pekerjaan, Ia juga harus berhadapan dengan ekspektasi orang tua yang menginginkan dirinya memiliki pekerjaan yang dianggap lebih aman, termasuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah tekanan tersebut, persoalan lain muncul,ART yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan Katia harus dirumahkan,Kondisi itu justru memunculkan sebuah gagasan yang kemudian mengubah arah hidupnya.

Katia melihat peluang untuk mempertemukan para ART dengan keluarga yang membutuhkan jasa mereka melalui sebuah agensi.

Dari korban PHK menjadi pencipta lapangan pekerjaan.

Di sinilah film garapan Naya Anindita tersebut memiliki daya tarik tersendiri, Cerita tidak hanya berhenti pada persoalan seorang perempuan yang kehilangan pekerjaan, tetapi berkembang menjadi potret tentang bagaimana seseorang mencoba menciptakan jalan keluar ketika keadaan tidak memberikan banyak pilihan.

Naya juga membawa persoalan yang kerap luput dari perhatian ke dalam cerita, yakni kehidupan para pekerja rumah tangga.
Menurutnya, masyarakat sering melihat ART sebatas orang yang membantu pekerjaan rumah, Padahal di balik pekerjaan tersebut terdapat manusia dengan kebutuhan, kenyamanan, serta hak untuk mendapatkan lingkungan kerja yang layak,“Pernah nggak sih kalian memikirkan bagaimana kondisi ART? Mulai dari kamar tidur yang sempit, ruangan tanpa ventilasi, dan kasur yang tipis, Padahal mereka juga pekerja,” ujar Naya Anindita dalam acara perilisan trailer dan poster film “Agensi Rumah Tangga”.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa film ini mencoba mengajak penonton melihat profesi ART dari sudut pandang yang berbeda.

Menariknya, sejumlah karakter ART dalam film ini diperankan oleh para komika, Kehadiran mereka tentu memberikan ekspektasi tersendiri, terutama dalam menghadirkan unsur komedi di tengah cerita yang mengangkat persoalan sosial dan ekonomi,Namun tantangannya bukan sekadar membuat penonton tertawa,
Film ini justru dituntut mampu menjaga keseimbangan antara humor, drama, dan realitas kehidupan masyarakat urban yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

Fenomena PHK, tuntutan keluarga, cicilan, kebutuhan hidup hingga persoalan pekerja rumah tangga menjadi rangkaian persoalan yang membuat “Agensi Rumah Tangga” terasa dekat dengan situasi saat ini.

Di tengah kalimat yang kerap beredar di media sosial, “Jangan jahat-jahat ya jadi orang. Semua sedang berjuang,” film ini seolah menawarkan pesan yang lebih panjang: setiap orang memiliki perjuangannya masing-masing, termasuk mereka yang bekerja di balik pintu rumah.

“Agensi Rumah Tangga” pun hadir bukan hanya sebagai cerita tentang seseorang yang kehilangan pekerjaan, tetapi tentang keberanian mengubah keterpurukan menjadi kesempatan.

Sebab terkadang, jalan keluar tidak datang ketika keadaan membaik,Jalan keluar justru muncul ketika seseorang dipaksa mencari cara untuk bertahan.

Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya

0

Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya

Jakarta -MEDIA ISTANA,Puncak Jaya — Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mewujudkan Karya Bakti Merah Putih, Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pengecatan dan pembersihan lingkungan SMP Negeri 1 Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pasiter Kodim 1714/Puncak Jaya, Letda Czi Toding Gayang. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kehadiran prajurit bukan sekadar mengecat dinding, melainkan menanamkan semangat pengabdian dan kepedulian agar generasi penerus dapat belajar dengan nyaman dan penuh semangat. Semangat gotong royong ini menjadi bukti nyata bahwa TNI senantiasa hadir di tengah masyarakat, membangun bukan hanya pertahanan, melainkan juga masa depan bangsa melalui pendidikan.

Dengan semangat kebersamaan, para prajurit bekerja bersama warga sekolah, bergotong royong menyisir setiap sudut ruangan dan halaman sekolah. Warna Merah Putih yang disapukan bukan hanya memberi wajah baru pada bangunan, melainkan juga menyemai harapan dan semangat kebangsaan bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita setinggi langit.

Terpancar wajah-wajah bahagia dari para siswa-siswi SMP Negeri 1 Mulia saat melihat sekolah mereka tampak bersih, rapi, dan dihiasi warna baru yang indah. Senyum dan pancaran semangat yang terpancar dari wajah mereka menjadi bukti bahwa kehadiran TNI membawa kehangatan dan sukacita tersendiri, semangat baru untuk menuntut ilmu di tempat yang nyaman dan menyenangkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mulia, Bapak Yusup Kala Bunga, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih yang tulus. Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Kodim 1714/Puncak Jaya, yang telah hadir dan memberikan kepedulian nyata demi kenyamanan tempat belajar para siswa. Semoga Karya Bakti Merah Putih ini menjadi berkat dan mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat Puncak Jaya tumbuh berdampingan, saling menguatkan, dan membangun tanah kelahiran tercinta. (Pen Kodim 1714/PJ)

HAMDAN ❤️

PKL GOR KEMBALI BEROPERASI, WARGA DESAK TIPIRING/SIBER PUNGLI BONGKAR “TANGAN TAK TERLIHAT

0

Mediaistana.com – Minggu 9 Agustus 2026 – Tangerang – Kecamatan Cipondoh – Kelurahan Gondrong – Penertiban berulang dipertanyakan. Warga meminta dugaan pungutan, penguasaan lapak, dan pihak yang diduga berada di balik aktivitas PKL ditelusuri berdasarkan bukti serta diproses tanpa pandang bulu.

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena pemerintah tidak pernah turun tangan, melainkan karena setelah berbagai penertiban dilakukan, aktivitas pedagang masih kembali terlihat.

Pantauan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 19.48 WIB menunjukkan sejumlah gerobak masih beroperasi di kawasan Jl. Sawah Dalam No. 17, RT 003/RW 005, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada titik koordinat yang dicatat 6.185905°S, 106.695156°E.

Fakta lapangan tersebut melahirkan pertanyaan yang semakin keras:
Jika sudah berkali-kali ditertibkan, mengapa PKL bisa kembali beraktivitas?
Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan keberadaan gerobak.

Lebih jauh, masyarakat ingin mengetahui seberapa efektif pengawasan pasca penertiban, siapa yang bertanggung jawab terhadap kondisi kawasan setelah operasi selesai, serta apakah seluruh prosedur penataan telah dijalankan secara konsisten.

WARGA DESAK JANGAN HANYA TERTIBKAN YANG TERLIHAT ISAT MATA

Masyarakat meminta aparat tidak berhenti pada pedagang yang berada di lapangan apabila memang terdapat laporan mengenai dugaan pungutan, penguasaan lapak, atau pihak tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari keberadaan PKL.

Namun perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan pihak yang berada di balik aktivitas tersebut belum merupakan fakta hukum dan wajib diverifikasi melalui proses yang sah.

Karena itu, warga mendorong unsur Tipiring/Siber Pungli dan aparat penegak hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan serta bukti yang cukup.

Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka.
Jika terdapat bukti dugaan pungli, telusuri.
Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai hukum.

Tidak boleh ada tebang pilih.

“TANGAN TAK TERLIHAT” HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN SEKADAR DITUDUHKAN

Istilah “tangan tak terlihat” yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh berhenti menjadi rumor.

Justru aparat perlu membuktikan apakah memang terdapat pihak tertentu yang mengatur atau mengambil keuntungan dari aktivitas PKL, atau persoalan tersebut semata-mata terjadi akibat lemahnya pengawasan.

Penelusuran, apabila dilakukan, harus berbasis bukti dan kewenangan hukum.

Bukan berdasarkan tekanan.
Bukan berdasarkan kedekatan.
Dan bukan pula berdasarkan siapa yang paling keras berbicara.

WARGA MINTA HUKUM BEKERJA TANPA PANDANG BULU

Masyarakat meminta prinsip yang sederhana:

Yang salah diproses. Yang tidak terbukti jangan dikriminalisasi.

Jika pedagang melanggar aturan, lakukan penertiban sesuai prosedur.

Jika ditemukan pihak lain yang terbukti melakukan pungutan ilegal atau pelanggaran lainnya, proses pula sesuai ketentuan.

Jika tuduhan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, hentikan spekulasi dan pulihkan nama baiknya.

Inilah yang disebut penegakan hukum yang adil.

PERTANYAAN UNTUK PEMKOT TANGERANG

Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan:

1. Mengapa PKL kembali beroperasi setelah penertiban?
2. Bagaimana pengawasan kawasan tersebut setelah petugas meninggalkan lokasi?
3. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pada malam hari?
4. Apakah terdapat laporan resmi mengenai dugaan pungutan atau penguasaan lapak?
5. Apa langkah Pemkot apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu?
6. Apa solusi jangka panjang untuk PKL di kawasan GOR Gondrong?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya menghakimi pemerintah.

Sebaliknya, ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk menunjukkan transparansi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

PENERTIBAN BUKAN SEREMONI OMON – OMON

Masyarakat tidak membutuhkan penertiban yang hanya terlihat ketika personel lengkap berada di lokasi.

Masyarakat membutuhkan hasil setelah operasi selesai.

Jika kawasan kembali tertib, publik akan melihat bahwa kebijakan berjalan.

Tetapi jika aktivitas yang sama terus muncul kembali, maka pemerintah harus berani mengevaluasi sistem pengawasan dan penataan.

Jangan sampai penertiban berubah menjadi siklus: datang, tertibkan, dokumentasikan, pergi, kemudian PKL kembali.

ASPIRASI WARGA: “BONGKAR JIKA TERBUKTI”

Harapan masyarakat bukan untuk mencari kambing hitam.

Warga meminta akar persoalan ditelusuri.
Apabila terdapat dugaan pungli, periksa.
Apabila ada dugaan penguasaan lapak, verifikasi.
Apabila ada pihak yang disebut-sebut berada di balik aktivitas PKL, periksa berdasarkan bukti.
Apabila tidak terbukti, sampaikan hasilnya.

Warga hanya meminta satu hal: hukum bekerja tanpa pandang bulu.

MARWAH PEMERINTAH DIUJI SETELAH PETUGAS PERGI

GOR Gondrong kini menjadi cermin bagi konsistensi penegakan aturan di Kota Tangerang.

Marwah pemerintah bukan hanya terlihat ketika aparat turun dengan seragam dan kendaraan dinas.

Marwah pemerintah justru diuji ketika operasi selesai.

Apakah kawasan tetap tertib?
Apakah pengawasan berjalan?
Apakah dugaan pelanggaran ditindak?
Apakah pedagang mendapatkan solusi?
Dan apakah masyarakat mendapatkan jawaban?

Di situlah publik menilai apakah penertiban benar-benar bekerja atau hanya menjadi seremoni.

Warga GOR Gondrong meminta Pemerintah Kota Tangerang dan aparat terkait tidak alergi terhadap kritik.

Jika kebijakan sudah benar, jelaskan.
Jika ada kelemahan, evaluasi.
Jika ada pelanggaran, tindak.
Jika ada dugaan pungli, periksa.

Dan apabila benar ditemukan pihak yang berperan di balik aktivitas PKL, bongkar berdasarkan bukti dan proses hukum.

Bukan karena siapa orangnya.
Bukan karena jabatannya.
Bukan karena kedekatannya.
Tetapi karena hukum harus berlaku sama bagi semua pihak.

Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan terkait, aparat penegak hukum, para pedagang, serta pihak lain yang berkepentingan memberikan penjelasan.

Redaksi David E,S.E.