Beranda blog Halaman 157

Samsat Terus Bergulir, Kepala Bapenda Maluku Pastikan Pelayanan Cepat dan Mudah bagi Wajib Pajak

0

 

Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus diwujudkan melalui pelayanan Samsat Keliling yang menyentuh langsung masyarakat.

Pada Kamis (30/7/2026), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku bersama BPDM dan PT Jasa Raharja kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling di depan Kantor Telkom Ambon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy.

Kehadiran Kepala Bapenda di lokasi pelayanan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan perpajakan yang cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Dr. Jalaludin Salampessy mengatakan, pelayanan Samsat Keliling merupakan strategi jemput bola yang terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Negara hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan semakin dekat sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara Bapenda, BPDM, dan PT Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan terpadu yang cepat, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.

Program Samsat Keliling juga merupakan implementasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi.

Sejak pagi, puluhan wajib pajak mendatangi lokasi pelayanan untuk membayar pajak kendaraan dan mengurus administrasi kendaraan bermotor. Proses pelayanan berlangsung tertib, cepat, dan mendapat apresiasi dari masyarakat karena lokasinya mudah dijangkau.

Bapenda Provinsi Maluku memastikan kegiatan Samsat Keliling akan terus dilaksanakan di berbagai titik strategis di Kota Ambon maupun kabupaten/kota lainnya sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor demi memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Maluku.

(Mus Ltc)

Kanwil BPN Provinsi Banten Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev KI Banten 2026

0

mediaistana.com

Serang, 30 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam presentasi badan publik peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (30/7).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut merupakan bagian dari proses penilaian terhadap komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Harison Mocodompis menjelaskan berbagai langkah dan implementasi yang telah dilakukan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menguraikan peran strategis Kanwil BPN Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Harison, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

“Melalui keterbukaan informasi, kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” ujar Harison.

Melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, optimalisasi pengelolaan informasi, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Diharapkan, upaya tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya di Provinsi Banten.

(Rafiqi)

Botani Square Diserbu Pecinta Kuliner! Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 Hadirkan 100 Hidangan Legendaris

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com

Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 resmi digelar di area parkir Botani Square, Kota Bogor, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2026. Festival budaya dan kuliner terbesar bertema Minangkabau ini menghadirkan lebih dari 100 kuliner legendaris khas Ranah Minang serta 50 pertunjukan kesenian tradisional Minangkabau yang siap memanjakan masyarakat dan wisatawan. 

‎Selama lima hari penyelenggaraan, pengunjung dapat menikmati beragam hidangan khas Minangkabau seperti rendang, sate Padang, dendeng balado, gulai kapau, soto Padang, teh talua, hingga aneka jajanan tradisional yang disajikan oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Festival ini menjadi ajang untuk memperkenalkan kekayaan cita rasa kuliner Minang sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. 

‎Tak hanya berburu kuliner, pengunjung juga akan disuguhkan sekitar 50 pertunjukan seni dan budaya Minangkabau, mulai dari tari tradisional, musik khas Minang, hingga berbagai atraksi budaya yang menggambarkan kekayaan adat dan warisan budaya Sumatera Barat. Suasana festival dipenuhi nuansa khas Minangkabau yang membawa pengunjung merasakan pengalaman budaya tanpa harus berkunjung langsung ke Ranah Minang.

‎Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 dibuka untuk umum setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB dengan tiket masuk gratis, sehingga menjadi destinasi wisata keluarga yang menarik selama liburan akhir pekan. 

‎Dengan perpaduan kuliner autentik, hiburan budaya, dan semangat pelestarian tradisi, Festival Alek Gadang Minangkabau 2026 diharapkan menjadi salah satu agenda wisata unggulan di Kota Bogor yang mampu menarik ribuan pengunjung serta mempererat kecintaan masyarakat terhadap kekayaan budaya Nusantara.

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan

0

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan

Jakarta -MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 939/Macan Putih di Tasikmalaya, Yon TP 941/Singa Perbangsa di Karawang, serta Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapsiagaan satuan sekaligus memberikan motivasi kepada prajurit agar terus meningkatkan semangat, dedikasi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pertahanan negara. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional satuan TNI menghadapi berbagai tantangan tugas.

Yonif Teritorial Pembangunan merupakan satuan yang memiliki kemampuan tempur sekaligus berperan mendukung pembangunan di wilayah penugasan. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen TNI bersama Kementerian Pertahanan untuk terus membangun satuan yang profesional, modern, dan siap operasional dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung pembangunan nasional.

HAMDAN ❤️

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

0

Mediaistana.com – Oleh: Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd. (Karaeng Serang) Direktur Eksekutif PUSBANGKIT · Dosen Universitas Pakuan · CIDES ICMI Pusat Bogor, 30 Juli 2026 Ada satu hal yang takkan pernah terhapus oleh perputaran zaman: ingatan sebuah bangsa akan asal-usulnya. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya tanah Gowa, ingatan itu melekat pada Kerajaan Gowa—lembaga yang usianya jauh melampaui Republik ini, melahirkan tatanan sosial, nilai hidup, hukum adat, serta pola kepemimpinan yang menjadi rujukan peradaban maritim Nusantara selama berabad-abad.

Namun kini muncul paradoks. Di tengah gencar seruan negara untuk melestarikan budaya, memperkuat identitas nasional, dan memajukan kebudayaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, marwah Kerajaan Gowa justru kian tergerus. Salah satu titik persoalan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Regulasi yang Mengaburkan Hakikat Adat

Perda ini menuai penolakan luas dari keluarga besar Kerajaan Gowa dan elemen masyarakat adat. Dinilai mengaburkan garis kesinambungan kepemimpinan adat yang hidup dan diakui turun-temurun, peraturan ini berisiko mengubah lembaga adat yang seharusnya menjadi rumah sejarah, sekadar jadi alat administratif yang memutus mata rantai legitimasi kultural yang sudah terjalin lama.

Inti masalahnya: adat bukanlah objek yang bisa dibentuk, dibubarkan, atau diubah sesuka kebijakan administratif daerah. Adat tumbuh dari perjalanan panjang, kesepakatan sosial ratusan tahun, serta pengorbanan para leluhur. Pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator, bukan penentu tunggal kedudukan dan hak dalam struktur adat.

Dasar hukumnya sudah jelas. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya selama masih hidup, selaras dengan perkembangan masyarakat dan NKRI. Kalimat “mengakui dan menghormati” bukan sekadar kata-kata, melainkan kewajiban konstitusional yang harus tercermin di semua peraturan turunan, termasuk perda. Maka jika sebuah perda justru menggeser kedudukan adat yang sudah mapan, patut dipertanyakan: apakah regulasi tersebut melindungi adat, atau justru menundukkannya?

Dukungan untuk Perjuangan Pemulihan Kedudukan Adat

Dalam konteks itu, saya menyatakan dukungan penuh atas langkah Andi Muhammad Imam Daeng Situju (Putra Mahkota Kerajaan Gowa), putra dari Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, bersama Rumpun Keluarga I Ponto Batu Karaengta Buakana dan seluruh keluarga besar Kerajaan Gowa, untuk mendorong pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016.

Dukungan ini bukanlah dukungan politik, melainkan dukungan berbasis kultural dan konstitusional. Disampaikan sebagai akademisi yang lama mengkaji pelestarian warisan budaya, sekaligus bagian dari keluarga adat Makassar yang paham: kehilangan marwah adat adalah kerugian yang tak dapat diganti dengan nilai pembangunan berapapun besarnya.

Perjuangan ini menyatukan tiga hal tak terpisahkan: mengembalikan marwah, menegakkan kehormatan, serta memulihkan kedudukan Kerajaan Gowa sebagai warisan sejarah dan leluhur. Marwah tanpa kedudukan hanya seremonial belaka; kedudukan tanpa kehormatan hanyalah jabatan kosong.

Warisan Budaya Sebagai Aset Strategis Bangsa

Persoalan ini perlu dilihat dalam lingkup lebih luas. Dunia kini mengarahkan pembangunan pada ekonomi berbasis identitas dan pengetahuan. Bangsa yang maju adalah bangsa yang menghormati akar tradisi sembari memodernisasi pengelolaannya. Jepang menjaga institusi Kaisar; Malaysia

Polres Purworejo , Ini Merupakan Kasus Pengeroyokan Antar Pelajar Bukan Begal

0

PURWOREJO || Mediaistana.com — Jajaran Polres Purworejo akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial yang sempat meresahkan warga dan menyebutkan adanya insiden pembegalan di wilayah Purworejo. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7) pagi, kepolisian menegaskan bahwa narasi “begal” tersebut tidak benar dan merupakan kasus pengeroyokan antarpelajar.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.

Dalam keterangannya, AKP Dwiyono menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan raya depan rumah warga di Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Peristiwa ini mengakibatkan korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka diduga akibat di bacok di bagian punggung. Tiga korban lainnya yaitu AE (18) asal Bener mengalami luka lecet di lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor, S (17) asal Bener tidak mengalami luka, serta MS (16) asal Loano yang mengalami luka di siku tangan kiri. Ketiga korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis, Dua korban yang menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo berinisial S dan MS diperbolehkan pulang (rawat jalan).

Berawal dari Tantangan Medsos dan Pesta Miras
Sebelumnya, insiden ini sempat terekam kamera CCTV milik warga dan beredar luas di berbagai media sosial dengan narasi keliru sebagai aksi begal. Namun, hasil penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Purworejo mengungkap fakta yang jauh berbeda.

Peristiwa ini ternyata berlatar belakang permusuhan antarkelompok sekolah. Kelompok korban yang berasal dari salah satu sekolah di Purworejo diketahui sudah lama bersitegang dengan kelompok pelaku dari salah satu sekolah di Kebumen serta kelompok sekolah di Kutoarjo.

Rangkaian kejadian bermula pada Rabu (29/7) pukul 15.30 WIB usai jam pulang sekolah. Kelompok korban berkumpul dan nongkrong di Jalan Baru Lugosobo, Gebang, sambil menenggak minuman keras jenis ciu. Dalam pengaruh alkohol, salah satu korban berinisial AU mengirim pesan langsung (Direct Message / DM) ke kelompok sekolah di Kebumen untuk menantang berkelahi.

Kelompok korban sempat berkonvoi ke arah Kutoarjo untuk mencari keberadaan kelompok lawan namun tidak ketemu. Sebagian dari mereka kemudian bubar pulang, sementara sebagian lainnya, termasuk keempat korban, melanjutkan minum-minuman keras di Jalan Pahlawan.

Nahas, sekitar pukul 20.38 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 10 sepeda motor. Korban yang sempat ditanya asal-usul sekolahnya ketakutan dan berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR.

Namun, sesampainya di sekitar kampus UMP Sucen, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai Honda PCX putih. Korban diduga dibacok dibagian punggung, dan sepeda motor yang mereka kendarai ditendang hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur. Saat ini, identitas para tersangka pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut (lidik).

Menanggapi maraknya tawuran antar pelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, menyampaikan pesan dan imbauan keras kepada para orang tua serta para pelajar di Kabupaten Purworejo.

Pihaknya mengimbau agar para pelajar tidak mudah terpancing emosi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi akar dari aksi kekerasan jalanan. Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah demi mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka.

Polsek Pamulang Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Ganjal ATM, Dua Ditembak Saat Melawan

0

mediaistana.com

‎‎Pamulang, 30 Juli 2026 – Unit Resmob Polsek Pamulang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7). Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.

‎‎Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai hilangnya uang setelah melakukan transaksi di mesin ATM di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil analisis, aksi para pelaku diketahui kerap berlangsung pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

‎‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel Polsek Pamulang untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat para pelaku beraksi.

‎‎Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati seorang warga yang hendak melakukan transaksi tarik tunai di gerai ATM tersebut. Pada saat para pelaku mulai menjalankan aksinya, personel yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan.

‎‎Namun, saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Untuk menghentikan aksi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui berinisial AN, RA, dan MH. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai pengganjal mesin ATM, berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi, serta memantau situasi di sekitar lokasi guna mengawasi kondisi dan memberi peringatan apabila ada potensi gangguan.

‎‎Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM, tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar gerai ATM.

(Rafiqi)

Polsek Gunung Agung Berikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Disiplin Lalu Lintas di SMPN 13 Tubaba

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Gunung Agung Polres Tubaba memberikan materi pembinaan dan sosialisasi kepada siswa-siswi SMP Negeri 13 Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat. Kamis (30/07/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMPN 13 Tubaba, berlangsung pada pukul 08 30 wib merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Dunia Pendidikan dengan mengisi Materi.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Apriansyah S.H., M.H mengatakan Materi disampaikan langsung oleh Personel Polsek Gunung Agung memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, serta pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas bagi para pelajar.

“Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami dampak negatif dari perilaku menyimpang, meningkatkan kesadaran untuk berperilaku positif, serta mampu membentuk karakter yang bertanggung jawab, berakhlak baik, dan taat hukum. Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan memperkuat kemampuan siswa dalam mengelola emosi, mengambil keputusan yang tepat, serta menjauhi pergaulan bebas dan tindakan yang melanggar hukum.” Ujar Kapolsek

“Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Polsek Gunung Agung berharap melalui pembinaan berkelanjutan ini dapat tercipta generasi muda yang beriman, bertakwa, serta berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.” pungkasny.**

*(humas_tubaba_R)*

Warga Gondrong Dukung Komitmen Pemerintah dan Satpol PP dalam Penataan Kawasan GOR

0

Mediaistana com – Kota Tangerang | 30 Juli 2026 – Dukungan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan Gedung Olahraga (GOR) Gondrong terus mengalir. Sejumlah warga yang bermukim di sekitar kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menyatakan mendukung komitmen Pemerintah Kota Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sejumlah warga kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam keterangannya, warga berharap langkah penataan dilakukan secara profesional, tegas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut warga, GOR Gondrong merupakan salah satu fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sebagai sarana olahraga, kegiatan sosial, dan aktivitas kemasyarakatan. Oleh karena itu, pemanfaatannya diharapkan tetap mengutamakan kepentingan publik serta memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.

“Kami mendukung komitmen Pemerintah Kota Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penataan kawasan GOR Gondrong. Harapan kami, fasilitas umum ini dapat dimanfaatkan kembali sebagaimana mestinya oleh masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap penataan kawasan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk penertiban sesaat. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten akan membantu menjaga ketertiban kawasan dan mencegah munculnya kembali persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Aspirasi tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Tangerang. Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Tibum menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan dan aspirasi masyarakat.

“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat. Penertiban akan dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya agar fasilitas umum GOR Gondrong dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat luas sesuai fungsinya,” ujar Kabid Tibum.

Menurut Kabid Tibum, penataan kawasan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat.

Warga berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui langkah yang konsisten, transparan, dan mengedepankan dialog dengan seluruh pihak. Mereka juga berharap penataan kawasan GOR Gondrong mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan olahraga dan aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini disusun, masyarakat masih menantikan realisasi komitmen penataan kawasan GOR Gondrong sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan Satpol PP. Warga berharap proses tersebut berjalan sesuai aturan, disertai pengawasan berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam pemanfaatan fasilitas umum.

Redaksi David E, S.E.

Ibu Hajah kusnia Gelar Santunan Anak Yatim Sekaligus Pengajian Ibu-ibu di Perumahan Loji Kota Bogor,

0

Ibu Hajah kusnia Gelar Santunan Anak Yatim Sekaligus Pengajian Ibu-ibu di Perumahan Loji Kota Bogor,

BOGOR, Mediaistana.com
Sebuah kegiatan sosial dan religi yang penuh keberkahan digelar oleh Ibu Hajah kusnia di kediamannya, yang terletak di kawasan Perumahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (30/07/2026). Acara tersebut berisi rangkaian pemberian santunan kepada 30 orang anak yatim, sekaligus diisi dengan kegiatan pengajian para ibu-ibu yang dipimpin langsung oleh Ustazah setempat.

Dalam acara yang penuh kehangatan dan keimanan itu, Ibu Hajah kusnia menyerahkan santunan berupa bingkisan dan uang bantuan kepada para anak yatim. Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan disambut gembira oleh para penerima manfaat yang merasa sangat terbantu dengan perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Ibu Hajah kusnia bertekad bahwa kegiatan mulia ini akan dijalankan ke depannya. Ia juga menyampaikan doa yang tulus bagi para anak yatim tersebut.

“Semoga anak-anak yatim ini kelak tumbuh menjadi pribadi yang kuat, berbakti, dan menjadi generasi penerus bangsa serta negara Indonesia yang membanggakan,” ujarnya penuh harap.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sesama demi kesejahteraan dan masa depan anak-anak yang membutuhkan di lingkungan sekitar.

(Reporter: Maulana / Mediaistana.com)