Beranda blog Halaman 51

Asah Kemampuan Personel, Polres Lampung Utara Gelar Latihan Dalmas

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com — Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, Polres Lampung Utara menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas), Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan latihan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta Polres Lampung Utara. Latihan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, keterampilan, serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam latihan tersebut, personel diberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan penanganan aksi massa, meliputi Dalmas Awal dan Negosiator, Dalmas Lanjut, Unit Appar, serta Raimas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan latihan Dalmas merupakan bagian penting dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan personel agar selalu siap menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Latihan ini bertujuan untuk mengasah kembali kemampuan dan keterampilan personel, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat bertindak secara profesional, terukur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, kemampuan personel harus terus diasah melalui latihan secara rutin. Hal tersebut penting agar setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam menghadapi situasi yang membutuhkan pengendalian massa.

“Personel tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dan melakukan pendekatan secara humanis. Karena itu, materi Dalmas Awal dan Negosiator menjadi bagian penting dalam latihan,” jelasnya.

Selain meningkatkan kemampuan teknis, latihan tersebut juga bertujuan membangun kekompakan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel Sat Samapta dalam menghadapi berbagai situasi keamanan.

IPTU Herawati menambahkan, melalui latihan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan personel Polres Lampung Utara semakin siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat.

“Dengan latihan yang rutin dan terarah, diharapkan seluruh personel semakin profesional, sigap dan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan keselamatan serta pendekatan yang humanis,” pungkasnya.**

(R)

TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

0

TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Jakarta -MEDIA ISTANA— TNI mengerahkan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) dini hari.

Jajaran TNI di wilayah NTT langsung bergerak dengan mengerahkan personel dari Kodim 1603/Sikka, Kodim 1612/Manggarai, Kodim 1602/Ende, serta Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834/WM, Lanal Maumere untuk membantu evakuasi dan penanganan masyarakat terdampak.

Selain pengerahan personel di wilayah, TNI juga menyiapkan kekuatan dan sarana pendukung untuk mempercepat distribusi bantuan serta mobilisasi personel dan logistik. Pesawat Hercules dan KRI disiapkan untuk mendukung penanganan bencana, sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa TNI turut mengerahkan alutsista untuk mendukung penanganan bencana tersebut. “TNI mengerahkan Hercules dan KRI untuk membantu penanganan bencana serta mendukung kebutuhan masyarakat terdampak,” ujar Kapuspen TNI.

TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Basarnas, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terpadu. Personel TNI juga tetap disiagakan untuk memberikan bantuan lanjutan sesuai perkembangan kondisi di wilayah terdampak.

Hamdan ❤️

Ketua DPW Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud Hadiri Peringatan HUT RI ke-81 di SMA Negeri 1 Badar.

0

Ketua DPW Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud Hadiri Peringatan HUT RI ke-81 di SMA Negeri 1 Badar.

Media istana com.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) Partai Aceh,PA Yahdi Hasan Ramud, DPRA PROPINSI ACEH menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di kompleks SMA Negeri 1 Badar, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (15/8/2026).

Kehadiran Yahdi Hasan Ramud dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk perhatian terhadap perkembangan dunia pendidikan di Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Yahdi Hasan Ramud menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemajuan sektor pendidikan, khususnya di Aceh Tenggara, agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing sekolah.

“Kita berkomitmen memajukan dunia pendidikan dan bisa berdaya saing dengan sekolah lain,” ujar Yahdi Hasan Ramud di hadapan para siswa, guru, dan tamu undangan.

Sekolah Sampaikan Sejumlah Usulan:
Pada kesempatan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Badar menyampaikan sejumlah usulan terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan sarana serta prasarana sekolah kepada Yahdi Hasan Ramud, yang juga merupakan Anggota DPRA Provinsi Aceh

Adapun sejumlah usulan yang disampaikan pihak sekolah meliputi pembangunan tempat parkir di lingkungan sekolah, pemanfaatan lahan yang belum digunakan menjadi kolam untuk mendukung pengolahan limbah, serta pembangunan rabat beton untuk menunjang akses dan sarana prasarana sekolah.

Pihak sekolah berharap berbagai usulan tersebut: Dapat mendapat perhatian dan dukungan sehingga dapat direalisasikan guna menunjang proses belajar mengajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik.
Serahkan Hadiah kepada: Para Juara.

Selain menghadiri upacara, Yahdi Hasan Ramud juga turut menyerahkan hadiah kepada para siswa yang berhasil meraih juara dalam berbagai perlombaan yang digelar SMA Negeri 1 Badar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian hadiah tersebut,menjadi bagian dari apresiasi terhadap semangat, kreativitas, dan partisipasi para siswa dalam memeriahkan peringatan hari kemerdekaan.

Dihadiri Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Badar, Kepala SMA Negeri 1 Badar, perwakilan Kapolsek Badar, Imam, Khatib dan Bilal, tokoh masyarakat, serta seluruh dewan guru dan staf SMA Negeri 1 Badar.

Upacara dan rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat nasionalisme. Pihak sekolah berharap dukungan dari DPW Partai Aceh dan DPRA

Provinsi Aceh terhadap berbagai kebutuhan pendidikan di sekolah tersebut dapat segera direalisasikan.

Dengan adanya dukungan berbagai pihak, SMA Negeri 1 Badar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu mendukung prestasi dan daya saing para siswa.

(AR/$E)

Semarak HUT Ke-81 RI, Kantah Kota Tangerang Selatan Gelar Lomba 17-an

0

mediaistana.com

Tangsel, 15 Agustus 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, seluruh jajaran keluarga besar Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan turut memeriahkan momentum kemerdekaan melalui berbagai perlombaan khas 17-an yang digelar pada Sabtu (15/8).

Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Beragam perlombaan menghadirkan suasana penuh keceriaan, persaingan yang sportif, serta kekompakan antarpeserta.

Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun kebersamaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa perayaan HUT ke-81 RI menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran untuk memperkuat rasa kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam menjalankan tugas.

“Semangat kemerdekaan bukan hanya kita rayakan melalui perlombaan, tetapi juga kita wujudkan dalam bentuk kekompakan, kebersamaan, dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias,” ujar Seto Apriyadi.

Menurut Seto, menang atau kalah dalam perlombaan bukan menjadi tujuan utama. Hal yang lebih penting adalah terciptanya suasana kebersamaan dan silaturahmi yang semakin kuat antarpersonel.

“Yang terpenting bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, dan menghadirkan energi positif bagi kita semua. Semangat kebersamaan ini tentunya akan kita bawa dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kemeriahan lomba 17-an tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai-nilai sportivitas, gotong royong, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap lingkungan kerja.

Dengan semangat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap seluruh jajaran semakin solid dan bersemangat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, optimal, dan maksimal kepada masyarakat.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

(Rafiqi)

Kantah Tangsel Bagikan Praktik Baik Integrasi Data Pertanahan kepada Kantah Bandar Lampung

0

mediaistana.com

Tangsel, 15 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inovasi dan berbagi praktik baik (best practice) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Studi Tiru jajaran Kantah Kota Bandar Lampung yang berlangsung di Kantah Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/08).

Kegiatan diawali dengan office tour, di mana rombongan Kantah Kota Bandar Lampung berkesempatan melihat secara langsung sarana dan prasarana serta alur pelayanan publik yang diterapkan di lingkungan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Studi Tiru Integrasi Data NIB (Nomor Identifikasi Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak) yang berlangsung di ruang rapat utama.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, bersama jajaran memaparkan secara langsung pengalaman dan proses implementasi integrasi data tersebut, mulai dari rekam jejak, strategi teknis, hingga success story yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan.

“Studi tiru ini menjadi momentum yang baik bagi kita untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi. Apa yang telah kami lakukan di Tangerang Selatan tentu masih dapat terus dikembangkan, dan kami berharap pengalaman ini dapat memberikan manfaat serta menjadi referensi bagi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam mengembangkan integrasi data pertanahan dan perpajakan,” ujar Seto Apriyadi.

Menurutnya, integrasi data NIB dan NOP merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya data pertanahan yang semakin akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi dan digitalisasi yang kita bangun benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan data yang terintegrasi, proses pelayanan dapat menjadi lebih efektif, akurat, transparan, dan pada akhirnya memberikan kemudahan serta kepuasan bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan Studi Tiru ini, Kantah Kota Tangerang Selatan berharap terjalin pertukaran gagasan dan pengalaman yang konstruktif antarkantor pertanahan. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat sinergi serta mempercepat penerapan digitalisasi dan integrasi data pertanahan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kantah Kota Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepercayaan yang diberikan oleh jajaran Kantah Kota Bandar Lampung. Kolaborasi dan pertukaran praktik baik tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Rafiqi)

PRESIDEN PRINTAH,TAMBANG PANGANDARAN HARUS DIBONGKAR,JIKA OKNUM TERBUKTI MEMBEKINGI PROSES TANPA PANDANG BULU

0

MEDIAISTANA.COM – PANGANDARAN–TASIK — 15 Agustus 2026 – Perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal tidak boleh berhenti sebagai pernyataan di podium. Instruksi tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terukur, transparan, dan berbasis hukum sampai ke tingkat daerah. Masyarakat Pangandaran dan Tasikmalaya kini menunggu: apakah aktivitas tambang yang diduga ilegal benar-benar akan dituntaskan, atau kembali berjalan setelah sorotan publik mereda? Dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026, Presiden menyoroti persoalan tambang ilegal dan meminta jajaran TNI serta Polri melakukan pengusutan. Presiden juga menegaskan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, persoalan tersebut harus ditindak. Pernyataan itu menjadi alarm keras bagi seluruh aparat dan instansi yang memiliki kewenangan. Jika kegiatan terbukti ilegal, tindak. Jika ada pelanggaran, proses. Jika ada jaringan, telusuri. Dan jika terdapat oknum TNI maupun Polri yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan, jangan dilindungi. Namun seluruh proses tetap harus berdiri di atas bukti dan mekanisme hukum yang sah. Tidak boleh ada penghakiman tanpa pembuktian, tetapi tidak boleh pula ada pembiaran terhadap dugaan yang layak diperiksa.

CABLUK DAN BATU PANGANDARAN: MENGAPA SEOLAH TAK PERNAH HABIS?

Aktivitas galian cabluk dan batu di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai bermasalah seolah terus menjadi persoalan yang berulang. Pertanyaan publik semakin tajam: jika memang terdapat pelanggaran, mengapa seolah tidak pernah tuntas? Dan pertanyaan berikutnya jauh lebih serius: apakah terdapat pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan?

Dugaan tersebut tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta. Tetapi apabila informasi masyarakat disertai indikasi awal yang layak diperiksa, aparat wajib melakukan verifikasi secara menyeluruh, objektif, dan profesional. Tidak cukup hanya mendatangi lokasi. Perizinan harus diperiksa, dokumen legalitas diverifikasi, kesesuaian lokasi diperiksa, penggunaan alat berat ditelusuri, distribusi material diperiksa, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, seluruh rantai aktivitas harus diungkap berdasarkan bukti.

TAMBANG ILEGAL BUKAN HANYA PEKERJA DI LOKASI

Pemberantasan tambang ilegal akan kehilangan makna apabila hanya menyasar operator alat berat, sopir truk, atau pekerja lapangan. Mereka adalah bagian yang paling terlihat. Yang harus ditelusuri adalah struktur di belakang aktivitas tersebut.

Siapa pemodalnya? Siapa pengelolanya? Siapa penyedia alat berat? Siapa yang mengatur pengangkutan? Siapa pembeli material? Ke mana material dibawa? Bagaimana transaksi berlangsung? Berapa volume material yang keluar?

Jika seluruh rangkaian tersebut terbukti berkaitan dengan aktivitas ilegal, maka penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sesuai alat bukti yang ditemukan.

Jangan hanya menangkap tangan yang bekerja jika bukti menunjukkan adanya pihak lain yang mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

DUGAAN “BEKING” JANGAN DIBIARKAN MENJADI BISIK-BISIK

Isu mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas pertambangan merupakan persoalan serius. Karena itu, aparat tidak boleh sekadar membantah dan tidak boleh pula langsung menganggapnya sebagai fakta.

Periksa. Telusuri. Buktikan.

Apakah terdapat komunikasi yang relevan? Apakah terdapat hubungan bisnis? Apakah terdapat transaksi yang berkaitan? Apakah pernah terjadi intervensi terhadap petugas? Apakah laporan masyarakat pernah masuk dan bagaimana tindak lanjutnya?

Semua harus diuji melalui proses pemeriksaan yang sah.

Dugaan bukan vonis. Tuduhan bukan bukti. Tetapi dugaan yang memiliki dasar juga tidak boleh dikubur tanpa pemeriksaan.

Jika tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional. Jika terbukti, proses sesuai hukum.

SERAGAM BUKAN TAMENG

Pesan Presiden mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat harus diterjemahkan secara tegas. Jika ada anggota TNI atau Polri yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, status sebagai aparat tidak boleh menjadi tameng.

Pangkat bukan kekebalan. Jabatan bukan benteng. Seragam bukan tiket bebas dari pertanggungjawaban.

Namun prinsip hukum harus berlaku dua arah. TNI maupun Polri tidak boleh dituduh secara keseluruhan hanya karena dugaan terhadap individu. Yang harus diburu adalah fakta, bukti, dan pihak yang terbukti terlibat.

Jika terbukti, proses hukum dan etik harus berjalan.

Jika tidak terbukti, jangan dipaksakan.

1.000 TAMBANG: PERTANYAAN BESAR TENTANG PENGAWASAN

Sorotan Presiden mengenai aktivitas tambang ilegal dalam jumlah besar semestinya menjadi alarm bagi sistem pengawasan negara.

Pertanyaannya sederhana tetapi tajam:

Apakah pengawasan berjalan? Apakah pemeriksaan lapangan dilakukan? Apakah legalitas kegiatan diperiksa? Apakah laporan masyarakat ditindaklanjuti? Apakah kegiatan sesuai dengan izin?

Semakin besar skala aktivitas ilegal, semakin besar pula pertanyaan mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung.

Pertanyaan ini bukan tuduhan kepada institusi tertentu. Ini adalah pertanyaan publik yang harus dijawab melalui data, pemeriksaan, dan fakta lapangan.

PANGANDARAN BUKAN WILAYAH TANPA HUKUM

Masyarakat Pangandaran memiliki hak mendapatkan lingkungan yang aman, tata ruang yang tertib, serta kepastian hukum. Jika terdapat kegiatan pertambangan yang diduga ilegal, pemerintah dan aparat terkait tidak seharusnya hanya menunggu persoalan menjadi viral.

Jangan tunggu video beredar. Jangan tunggu masyarakat turun ke jalan. Jangan tunggu konflik terjadi.

Jika terdapat informasi awal, lakukan verifikasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, lakukan pemeriksaan. Jika terbukti, tindak. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada masyarakat.

Itulah prinsip negara hukum.

CABLUK DAN BATU: LEGALITAS HARUS TERANG

Aktivitas pengambilan material alam tidak hanya menyangkut ada atau tidak adanya alat berat. Ada persoalan legalitas, lingkungan, tata ruang, keselamatan, transportasi, dan distribusi material.

Jika kegiatan memiliki izin, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Jika tidak memiliki izin, aparat harus mengambil langkah sesuai hukum.

Jika izin ada tetapi pelaksanaan diduga menyimpang, hal tersebut harus diperiksa.

Dokumen perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif apabila praktik di lapangan ternyata berbeda.

LINGKUNGAN JANGAN DIKORBANKAN

Pertambangan bukan hanya soal keuntungan ekonomi. Dampaknya dapat menyentuh masyarakat secara langsung.

Kerusakan jalan, debu, kebisingan, sedimentasi, perubahan bentang alam, gangguan sumber air, hingga risiko keselamatan masyarakat harus diperiksa apabila memiliki kaitan dengan kegiatan yang sedang ditelusuri.

Pangandaran memiliki kekayaan alam yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Sumber daya alam bukan ruang kosong tanpa aturan.

Kalau legal, harus sesuai aturan. Kalau ilegal, harus ditindak.

JANGAN HANYA MENUNGGU VIRAL

Salah satu persoalan paling berbahaya dalam penegakan hukum adalah ketika tindakan baru dilakukan setelah persoalan menjadi konsumsi publik.

Masyarakat tidak seharusnya harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu agar aparat bergerak.

Jika laporan memiliki dasar, verifikasi.

Jika ditemukan pelanggaran, proses.

Jika laporan tidak terbukti, sampaikan hasilnya.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar respons ketika kamera media menyala, melainkan sistem pengawasan yang bekerja setiap saat.

SEKARANG BOLA ADA DI TANGAN APARAT

Presiden sudah memberikan arah.

Kini bukan waktunya saling melempar tanggung jawab.

Bukan waktunya penertiban yang hanya menghasilkan dokumentasi.

Bukan waktunya operasi yang ramai sehari kemudian hilang.

Masyarakat membutuhkan hasil pemeriksaan, tindakan hukum, dan transparansi.

Jika tambang terbukti ilegal, tindak sesuai kewenangan dan hukum.

Jika ada pemodal, telusuri berdasarkan bukti.

Jika ada jaringan distribusi, bongkar berdasarkan bukti.

Jika ada pihak yang terbukti memberikan perlindungan, proses.

Jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat, jangan tutupi.

Sebaliknya, jika seluruh dugaan tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara jelas dan proporsional.

Hukum harus tajam, tetapi tetap berdiri di atas bukti.

RAKYAT TIDAK BUTUH PANGGUNG

Rakyat tidak membutuhkan seremoni.

Rakyat tidak membutuhkan slogan.

Rakyat tidak membutuhkan penertiban yang hanya menghasilkan foto.

Rakyat membutuhkan kepastian hukum.

Perintah Presiden tidak boleh diperkecil menjadi berita sehari. Tidak boleh berhenti sebagai retorika. Dan tidak boleh kehilangan makna ketika sampai di daerah.

PERINTAH PRESIDEN HARUS TERLIHAT DI LAPANGAN.

Pangandaran menunggu.

Tasikmalaya menunggu.

Masyarakat menunggu.

Kini pertanyaan publik semakin keras:

SETELAH PRESIDEN MEMERINTAHKAN PENGUSUTAN, SIAPA YANG AKAN TURUN KE LAPANGAN?

SIAPA YANG AKAN MEMERIKSA LEGALITAS TAMBANG CABLUK DAN BATU?

SIAPA YANG AKAN MENELUSURI PEMODAL DAN RANTAI DISTRIBUSINYA JIKA DITEMUKAN PELANGGARAN?

DAN JIKA TERBUKTI ADA OKNUM TNI ATAU POLRI YANG MEMBEKINGI AKTIVITAS PERTAMBANGAN ILEGAL, BERANIKAH NEGARA MEMPROSESNYA TANPA PANDANG BULU?

Jawabannya tidak cukup dengan pernyataan.

Jawabannya harus berupa tindakan nyata, bukti pemeriksaan, dan penegakan hukum.

TUNTASKAN TAMBANG ILEGAL. PERIKSA SELURUH RANTAINYA. TELUSURI PEMODALNYA. BONGKAR JARINGANNYA. DAN JIKA ADA OKNUM YANG TERBUKTI MEMBEKINGI, PROSES SESUAI HUKUM TANPA PANDANG BULU.

BUKAN LAGI PIDATO. BUKAN LAGI SEREMONI. RAKYAT MENUNGGU BUKTI TINDAKAN DI LAPANGAN.

RED: DAVID E, SE
MEDIAISTANA.COM

Bupati Lampung Barat Luncurkan Senam Ceria Gedung Surian

0

Bupati Lampung Barat Luncurkan Senam Ceria Gedung Surian

Jakarta -MEDIA ISTANA, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meluncurkan Senam Ceria Gedung Surian dalam rangkaian kegiatan Senam Bersama dan Launching Pekan Raya Gedung Surian ke-3 di Lapangan Pekon Tri Mulyo, Kecamatan Gedung Surian, Sabtu, (15/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ribuan warga Kecamatan Gedung Surian mengikuti senam bersama yang turut dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial beserta anggota, Ketua TP-PKK Lampung Barat Partinia Mabsus, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Gedung Surian, serta aparatur pekon.

Bupati Parosil mengapresiasi pemerintah Kecamatan Gedung Surian yang dinilai konsisten mengembangkan kegiatan dan inovasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat, termasuk kalangan pendidikan, tenaga kesehatan, serta aparatur pemerintahan di tingkat pekon.

“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah Kecamatan Gedung Surian dalam memberikan pelayanan sekaligus menghadirkan inovasi baru,” kata Parosil.

Ia berharap Senam Ceria Gedung Surian tidak berhenti pada kegiatan peluncuran.

Senam tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah Kecamatan Gedung Surian.

Parosil juga meminta pengelola senam menyesuaikan musik dan gerakan dengan perkembangan serta karakter peserta.

Menurut Parosil, kebutuhan gerakan untuk lansia, anak sekolah, maupun kelompok usia dewasa tidak bisa disamakan.

“Instruktur senam perlu menghadirkan inovasi sesuai situasi kekinian agar kegiatan tidak monoton,” ujarnya.

Ia mengatakan Senam Ceria Gedung Surian dapat menjadi sarana untuk mendorong masyarakat hidup lebih sehat dan produktif.

Parosil bahkan membuka peluang agar senam tersebut dapat diadopsi di tingkat kabupaten jika konsep, musik, dan gerakannya dinilai sesuai untuk masyarakat Lampung Barat.

“Kalau musiknya menarik, gerakannya tidak terlalu berat dan bisa diterima masyarakat, tidak menutup kemungkinan pemerintah Lampung Barat mengadopsinya,” kata dia.

Selain senam bersama, Pekan Raya Gedung Surian ke-3 juga diisi berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan masyarakat.

Parosil mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menilai keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Gedung Surian.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berkembang dan, jika memungkinkan, diperkenalkan ke kecamatan lain di Lampung Barat.

Di akhir kegiatan, Parosil secara resmi meluncurkan Senam Ceria Gedung Surian untuk masyarakat Kecamatan Gedung Surian.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho dari Allah Tuhan yang maha kuasa, Senam Ceria Gedung Surian dengan ini kami Launching untuk masyarakat kecamatan Gedung Surian dan yang lainnya,” tutupnya.

HAMDAN ❤️

Sat Reskrim Polres Tuaba Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus dan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, Kejadian pada Bulan April 2024 Lalu.

Pelaku diketahui berinisial HK (27) Warga Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tahun 2024 lalu.

“Memang benar anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba telah berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap pelaku Curat yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu pada Tahun 2024 lalu, tanpa perlawanan,” jelasnya. Sabtu (15/08/2026)

Lebih lanjut ungkap Akp Juherdi, kejadian bermula pada Hari Sabtu 20 April 2024 sekira Pukul 19.30 Wib korban memarkirkan motor miliknya di garasi belakang rumah dengan kondisi motor terkunci stang akan tetapi kunci motor di letakkan di dasbor depan motor.

Kemudian pagi hari keesokan harinya korban mendapati motor tersebut telah raib, korbanpun menduga pelaku mengambil motor miliknya dengan cara memasuki pekarangan rumah serta garasi dan mengambil kunci motor yang di letakkan di dasbor.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Ujar Kasat Reskrim.

Dirinya menambahkan adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan pelaku pada Hari Kamis, Tanggal 13 Agustus 2026, sekira pukul 12.00 WIB, Anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Tiyuh Pagar Dewa, Selanjutnya Anggota menuju lokasi dan melakukan penangkapan, kemudian Pelaku dan juga barang bukti 1 Unit Sepeda motor merk honda beat warna putih, 1 lembar STNK Mobil atau Sepeda Motor, 1 STNK Motor Merek Honda, dan 1 eksemplar BPKB Motor dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun” Pungkas Akp Juherdi.**

*(humas_tubaba_R)*

Apresiasi Kinerja Pidum Polres Jember, Laporan Ayuli Sabiani Segera Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

0

JEMBER – Penanganan laporan Ayuli Sabiani terkait persoalan Cafe 7 Bidadari di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendapat respons positif dari jajaran Polres Jember.

Pihak keluarga pelapor menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jember, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, serta penyidik yang menangani laporan tersebut. Menurutnya, laporan Ayuli Sabiani telah mendapat respons dan segera ditindaklanjuti.

Salah satu bentuk tindak lanjut tersebut adalah rencana pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Bi Is dan Winarsih disebut akan dipanggil sebagai saksi dalam proses penanganan laporan tersebut.

“Alhamdulillah ditanggapi dengan baik dan direspons dengan baik. Sebentar lagi akan ditindaklanjuti untuk pemanggilan saksi saya dan suami saya, Winarsih dan Pak Bi Is,” ujarnya kepada awak media.

Selain pemeriksaan saksi, pihak keluarga berharap penyidik juga dapat segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk Yuliatin dan Bobi yang disebut sebagai pihak pemilik tanah dalam perkara Cafe 7 Bidadari.

Pihak keluarga mengaku puas dengan respons cepat jajaran Pidum Polres Jember dalam menindaklanjuti laporan Ayuli Sabiani.

“Saya sudah cukup puas dengan kinerja Bapak Kapolres, Kasat, Kanit, terutama di Pidum. Puas banget karena laporan anak saya, Ayuli Sabiani, secepat ini ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut segera memperoleh kepastian hukum.

“Harapannya segera dilakukan tindakan, nanti ke depannya biar cepat selesai,” harapnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang selama ini turut memberikan perhatian dan mengawal pemberitaan terkait persoalan Cafe 7 Bidadari.

“Terima kasih buat media semuanya yang sudah membantu kami. Terutama kepada Kapolres, Kasat, Kanit Pidum dan penyidik yang menangani kasus ini,” pungkasnya.

Dandim 0104/Atim Hadiri Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 81 Meter di Aceh Timur,

0

Dandim 0104/Atim Hadiri Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 81 Meter di Aceh Timur, Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kebersamaan

 

Aceh Timur –Mediaistana.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., menghadiri Apel Pelepasan Peserta Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jum’at (14/8/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, organisasi masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat Kabupaten Aceh Timur.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Kajari Aceh Timur Ibsaeny, S.H., M.H., Danyon TP 853/BRB Letkol Inf Ilham Panji Akbar, unsur DPRK Aceh Timur, jajaran OPD, para Danramil Kodim 0104/Aceh Timur, personel TNI-Polri, PNS, serta masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan apel, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertindak sebagai Pembina Apel, Danramil 20/PB Kapten Kav Muhammad Irwan sebagai Komandan Apel, serta Danramil 15/Plkb Kapten Inf Jaya Sakti, S.H. sebagai Perwira Apel.

 

Dalam amanatnya, Bupati Aceh Timur menyampaikan bahwa Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus momentum untuk membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan memperkokoh persatuan bangsa.

 

Menurutnya, panjang bendera sepanjang 81 meter memiliki makna filosofis sebagai simbol usia Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun, sedangkan bulan Agustus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia diraih melalui perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.

 

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

 

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Kirab Bendera Merah Putih oleh Bupati Aceh Timur bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya perjalanan kirab di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

 

Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., menyampaikan bahwa Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus wujud kecintaan seluruh masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Kirab ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mengingatkan bahwa menjaga keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Dandim.

 

Dandim juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk terus menjaga kebersamaan, mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, serta bersama-sama mendukung pembangunan daerah.

 

“Mari kita terus mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Aceh Timur yang semakin maju, aman, dan sejahtera,” tambahnya.

 

Pelaksanaan Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter yang pertama kali digelar di Kabupaten Aceh Timur tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tradisi positif dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan kebersamaan masyarakat.