Beranda blog Halaman 62

Dialog Kebangsaan Polres Madiun, Perkuat Persatuan dan Sinergitas di Tengah Tantangan Ruang Digital

0
Oplus_131072

Madiun, media istana.com
– Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.30 WIB tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya perwakilan mahasiswa, Sabuk Kamtibmas, komunitas ojek online, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan perguruan silat di wilayah Kabupaten Madiun.

Turut hadir Kakesbangpol Kabupaten Madiun yang diwakili Kabid Wasdin Kesbangpol Fajar Syahrudin, S.E., M.AP., Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Madiun, serta perwakilan organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, BEM STAINU, BEM STAIM, dan BEM UNIPMA.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa dialog kebangsaan tersebut bukan sekadar forum penyampaian pesan kamtibmas, tetapi menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyatukan persepsi, dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta persatuan di Kabupaten Madiun.

“Kita adalah bangsa yang besar dengan keberagaman suku, agama, budaya, organisasi dan komunitas. Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan,” tegas Kapolres Madiun.

Kapolres juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas Polri. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting, mulai dari mahasiswa sebagai agen perubahan, Sabuk Kamtibmas sebagai penggerak keamanan di lingkungan masyarakat, pengemudi ojek online yang berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, hingga tokoh perguruan silat yang memiliki peran dalam membina anggotanya.(Tukiyo)

Studi Lingkungan di Polres Madiun, Peserta Didik Sespimmen Polri Didorong Rumuskan Solusi Aplikatif

0
Oplus_131072

Madiun, media istana.com
– Polres Madiun menjadi lokasi pelaksanaan Studi Lingkungan Organizational Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) dalam rangka Management Training Course (MTC) Level III Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67. Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Poklat III Lemdiklat Sespim, Brigjen Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si., Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun, PJU Polres Madiun, dan sejumlah pejabat terkait.

Studi lingkungan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dalam menganalisis kesehatan organisasi sekaligus memetakan kondisi lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kegiatan OHA dan ES merupakan sarana pembelajaran langsung bagi peserta didik untuk memahami kompleksitas persoalan di lapangan.

Menurutnya, peserta didik tidak hanya dituntut mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan secara konseptual, tetapi juga harus mampu merumuskan solusi yang aplikatif, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hasil studi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan, energi, serta pengembangan ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menyambut baik pelaksanaan Studi Lingkungan di wilayah hukum Polres Madiun. Ia berharap para peserta didik dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana memperluas wawasan serta menambah pengalaman.

Kapolres juga mendorong peserta didik untuk menggali berbagai informasi mengenai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempelajari pengalaman jajaran Polres Madiun dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

“Pengalaman dan informasi yang diperoleh selama studi agar dapat menjadi bahan pembelajaran dalam memahami dinamika kamtibmas dan perkembangan wilayah. Hal tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik dalam menjalankan tugas kepemimpinan di masa mendatang, khususnya ketika dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres,” kata AKBP Ridwan Maliki.

Ia menambahkan, sinergisitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., memaparkan sejumlah potensi dan kondisi pembangunan daerah. Kabupaten Madiun saat ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,47, dengan angka kemiskinan 10,48 persen yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah 10 persen pada 2026.

Kabupaten Madiun juga merupakan salah satu daerah penyangga beras di Jawa Timur dan masuk dalam 10 besar daerah dengan produksi beras terbesar. Selain sektor pertanian, daerah ini memiliki sejumlah komoditas unggulan, antara lain porang, Kopi Robusta Kare, cokelat, serta durian Kawuk.

Porang telah didukung dua pabrik pengolahan, sementara Kopi Robusta Kare memiliki sejarah perkebunan sejak sekitar tahun 1880. Produk olahan cokelat asal Kabupaten Madiun juga telah dipasarkan di sejumlah jaringan supermarket.

Adapun Durian Kawuk saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai salah satu varietas unggulan daerah. Pengembangan berbagai komoditas tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah rangkaian pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) antara peserta didik Sespimmen Polri dengan para undangan eksternal. Diskusi tersebut menjadi ruang bertukar informasi dan pengalaman mengenai kondisi wilayah, pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi ekonomi daerah, serta peran kepolisian dalam mendukung pembangunan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat, foto bersama, dan pemberian bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan Studi Lingkungan OHA dan ES Management Training Course Level III Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 di Polres Madiun berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Tukiyo)

Kapolres Lampung Tengah Cek Jembatan Putus di Tanjung Ratu Ilir, Dorong Solusi Pemulihan Akses Masyarakat

0

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H turun langsung mengecek kondisi jembatan yang putus di Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, pada Kamis (13/8/26).

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas, AKP Glend Felix Siagian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Prenanta Alghazali, S.T.K serta Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Z. Ogara S.Psi., M.M.

Kehadiran Kapolres untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat langsung dampak terputusnya akses penghubung masyarakat.

Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 65 meter dengan lebar 2,5 meter dan menghubungkan Kampung Tanjung Ratu Ilir dengan Kampung Purnama Tunggal.

Jembatan yang dibangun sejak tahun 1973 itu selama ini menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.

Putusnya jembatan tersebut berdampak terhadap berbagai aktivitas warga, termasuk akses pelajar menuju sekolah, masyarakat yang bekerja di sejumlah pabrik di kawasan Kampung Tanjung Ratu, serta pelayanan fasilitas kesehatan dan aktivitas SPPG Purnama Tunggal.

Sedikitnya sekitar 190 pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA terdampak akibat terputusnya akses tersebut.

Selain itu, sekitar 1.000 pekerja yang selama ini menggunakan jalur tersebut juga turut terdampak.

Akses jembatan tersebut sebelumnya mampu memangkas waktu perjalanan masyarakat hingga sekitar 45 menit, sehingga keberadaannya dinilai cukup vital dalam menunjang mobilitas warga di kedua wilayah.

Selain itu, terputusnya jembatan juga mengganggu akses tiga sekolah dasar di Kampung Tanjung Ratu Ilir yang menerima manfaat dari SPPG Purnama Tunggal serta akses menuju Puskesmas Pembantu Tanjung Ratu Ilir.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan akan segera dilaporkan kepada Kapolda Lampung sebagai bahan informasi dan tindak lanjut.

“Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan di lapangan. Jembatan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, baik pelajar maupun pekerja. Dampaknya cukup besar karena menghubungkan dua wilayah dan memangkas waktu tempuh masyarakat,” ujar AKBP Charles.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi atas kondisi tersebut, termasuk menyampaikan usulan pembangunan kembali jembatan agar akses masyarakat dapat kembali normal.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menyampaikan kondisi ini kepada pimpinan. Harapannya, ada langkah penanganan dan solusi terbaik sehingga aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan para pekerja, dapat kembali berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, terutama apabila terdapat kebutuhan pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di sekitar lokasi terdampak.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan masyarakat. Kami akan terus memonitor kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganannya dapat segera dilakukan,” pungkasnya.**

(Humas LT_R)

Praperadilan Dimenangkan, Ruslan Arif Soamole Raih Kemenangan Hukum: Kuasa Hukum Siapkan Langkah Lanjutan

0

 

AMBON – Kemenangan Ruslan Arif Soamole, S.H. alias Ucok dalam perkara praperadilan di Pengadilan Negeri Ambon menjadi babak penting dalam perjalanan hukumnya. Putusan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan ketentuan, prosedur dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perkara Nomor 16/Pid.Pra/2026/PN Amb, permohonan praperadilan yang diajukan Ruslan melalui tim kuasa hukumnya dikabulkan seluruhnya oleh Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Ambon.

Putusan tersebut menyatakan penetapan Ruslan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka Nomor S.Tap/S-4/77/XI/2025/Ditreskrimum/Polda Maluku tanggal 26 November 2025 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Tidak hanya itu, tindakan hukum yang bertumpu pada penetapan tersangka tersebut juga dinyatakan tidak sah. Termasuk tindakan penangkapan, penahanan, penyitaan dan upaya hukum lainnya yang dilakukan berdasarkan penetapan tersangka tersebut.

Bagi Ruslan dan keluarganya, putusan tersebut menjadi momentum penting untuk memulihkan nama baik serta kedudukannya setelah sebelumnya harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Kemenangan di Pengadilan, Bukti Konsistensi Tempuh Jalur Hukum

Keberhasilan Ruslan memenangkan praperadilan tidak terlepas dari keberanian dirinya bersama tim kuasa hukum untuk memilih jalur hukum dalam memperjuangkan hak-haknya.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Marten Fordatkosu, S.H., Harkuna Litiloly, S.H., dan H. Adam Hadiba, S.H., M.H. secara konsisten menguji proses hukum yang menempatkan Ruslan sebagai tersangka melalui mekanisme praperadilan.

Langkah tersebut akhirnya memperoleh jawaban melalui putusan pengadilan.

Kemenangan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa seseorang yang berhadapan dengan proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan menguji tindakan aparat penegak hukum melalui lembaga peradilan.

Dua Putusan Pengadilan Menjadi Bagian Penting Perjalanan Hukum

Tim kuasa hukum juga menyoroti adanya Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 360/Pdt.G/2025/PN Amb dalam perkara perbuatan melawan hukum.

Menurut kuasa hukum, putusan perdata tersebut memiliki konteks tersendiri dalam melihat hubungan hukum para pihak dan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang kemudian beririsan dengan proses pidana.

Sementara itu, Putusan Praperadilan Nomor 16/Pid.Pra/2026/PN Amb secara khusus memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya penetapan Ruslan sebagai tersangka beserta tindakan hukum yang didasarkan pada penetapan tersebut.

Karena itu, kedua putusan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam rangkaian perjalanan hukum Ruslan, meskipun masing-masing memiliki ruang lingkup dan kekuatan hukum yang berbeda.

Tidak Berhenti pada Kemenangan

Usai memenangkan praperadilan, tim kuasa hukum Ruslan menyatakan tidak ingin menjadikan kemenangan tersebut sebagai alasan untuk berhenti.

Sebaliknya, mereka tengah mempersiapkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang sebelumnya melaporkan Ruslan kepada Polda Maluku.

Kuasa hukum menyatakan akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk menilai secara objektif apakah terdapat dugaan tindak pidana berkaitan dengan laporan atau pengaduan yang menjadi awal proses hukum terhadap Ruslan.

“Kami tidak akan mendahului kewenangan penyidik maupun pengadilan dengan menyatakan seseorang bersalah. Tetapi terdapat rangkaian fakta hukum yang menurut kami layak diuji melalui mekanisme hukum,” tegas tim kuasa hukum.

Ucok: Tetap Berdiri dan Percaya pada Proses Hukum

Perjalanan Ruslan Arif Soamole dalam perkara tersebut memberikan gambaran bahwa menghadapi persoalan hukum membutuhkan keberanian, ketenangan dan keyakinan untuk tetap menempuh jalur yang tersedia.

Bukannya memilih penyelesaian di luar mekanisme hukum, Ruslan bersama kuasa hukumnya memilih membawa persoalan tersebut ke hadapan pengadilan.

Dan hasilnya, permohonan praperadilan dikabulkan seluruhnya.

Kemenangan tersebut tentu tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap pihak mana pun tanpa melihat keseluruhan fakta dan proses hukum. Namun bagi Ruslan, putusan itu menjadi pijakan penting untuk mendapatkan kembali hak, kedudukan, harkat, martabat dan nama baiknya sebagaimana keadaan sebelum penetapan tersangka tersebut.

Pelajaran Penting bagi Penegakan Hukum

Kasus Ruslan Arif Soamole juga memberikan pesan bahwa hukum harus ditempatkan sebagai jalan mencari keadilan, bukan sebagai instrumen untuk menekan pihak lain.

Setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun setiap laporan juga harus didasarkan pada fakta dan dilakukan dengan itikad baik.

Sebaliknya, setiap orang yang merasa dirugikan oleh proses hukum memiliki hak untuk menguji tindakan tersebut melalui mekanisme yang disediakan negara.

Tim kuasa hukum Ruslan menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum.

“Kami hanya meminta prinsip yang sama diberlakukan kepada semua pihak. Jika laporan terhadap klien kami diproses berdasarkan hukum, maka apabila kami memiliki dugaan hukum yang didukung putusan pengadilan dan alat bukti, kami juga akan menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

Biarkan aparat penegak hukum dan pengadilan yang menentukan,” ujar tim kuasa hukum.

Ucok dan Arti Sebuah Kemenangan

Bagi Ruslan Arif Soamole alias Ucok, kemenangan di Pengadilan Negeri Ambon bukan sekadar kemenangan pribadi.

Lebih dari itu, putusan tersebut menjadi simbol bahwa seseorang yang merasa haknya dirugikan masih memiliki ruang untuk mencari keadilan melalui lembaga peradilan.

Perjalanan belum selesai. Masih ada langkah hukum yang akan ditempuh dan masih ada proses yang harus dijalani.

Namun satu hal telah dicatat dalam perjalanan tersebut: Ruslan memilih berdiri, melawan melalui jalur hukum, dan akhirnya memperoleh putusan yang menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.

Kemenangan itu patut menjadi momentum bagi Ucok untuk menatap ke depan dengan kepala tegak, tetap menghormati hukum, serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran kepada proses hukum yang objektif dan transparan.

Sebab pada akhirnya, kemenangan hukum yang paling bermakna bukanlah ketika seseorang berhasil menjatuhkan lawannya, melainkan ketika seseorang mampu mempertahankan haknya dengan tetap menghormati hukum dan keadilan.

Sinergi Polri-TNI, Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara di Tiris Diresmikan

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara resmi diresmikan melalui kegiatan Zoom Meeting yang diikuti jajaran Polres Probolinggo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan masyarakat di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, Kabaglog Polres Probolinggo Kompol Sugiharto, Muspika Kecamatan Tiris, Kepala Desa Tiris Suwarno, serta sekitar 15 warga masyarakat setempat.

Peresmian tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti dan kemanusiaan Polri-TNI dalam menghadirkan sarana yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses dan mobilitas warga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, laporan Kapolri, serta sambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri dan TNI yang telah melaksanakan berbagai kegiatan bakti dan kemanusiaan di daerah-daerah, termasuk pembangunan sarana dan prasarana yang bertujuan memudahkan aktivitas masyarakat.

Presiden menegaskan bahwa berbagai kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia mampu bergotong royong dan berdiri dengan kekuatan sendiri. Ia juga berharap ke depan semakin banyak proyek pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi peresmian tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menyampaikan bahwa keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara merupakan bentuk nyata kepedulian dan pengabdian Polri-TNI kepada masyarakat.

Jembatan ini bukan sekadar sarana penghubung, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran Polri-TNI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat semakin memudahkan aktivitas warga dan mendukung kelancaran kegiatan masyarakat sehari-hari, ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan bahwa, pembangunan sarana yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tidak terlepas dari sinergi dan semangat gotong royong berbagai pihak. Karena itu, sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat harus terus diperkuat.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Ini merupakan hasil dari semangat gotong royong, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, tegasnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga menambahkan bahwa Polres Probolinggo akan terus mendukung program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus hadir memberikan solusi dan manfaat di tengah masyarakat. Kami akan terus membangun sinergi bersama TNI, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan semakin maju, tambahnya.

Sekitar 30 Mahasiswa Demo di Kantor PLN UP3 Bogor, Ban Mobil Dibakar, Manager Diminta Dicopot

Dokumentasi Mediaistana

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
‎Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Revolusioner Mahasiswa Gerakan Solidaritas Untuk Rakyat (GESTUR) dan Jaringan Koalisi Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PLN UP3 Bogor dan ULP Bogor Timur, Kamis, 13/08/2026.

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak PLN. Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta pencopotan Manager PLN yang dinilai perlu bertanggung jawab atas persoalan yang menjadi sorotan para demonstran.

‎Ketua aksi Alex dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Massa juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan kritik terhadap pengelolaan serta pelayanan PLN.

‎Situasi sempat memanas ketika massa melakukan aksi simbolis dengan membakar ban mobil hingga hangus di sekitar lokasi demon perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar kantor PLN.

‎”Kami meminta pihak PLN tidak menganggap remeh tuntutan yang kami sampaikan. Harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap persoalan yang kami soroti,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

‎Para demonstran mendesak agar manajemen PLN melakukan evaluasi secara menyeluruh. Mereka juga meminta adanya langkah konkret terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan yang menjadi dasar aksi tersebut.

‎Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, aksi demonstrasi masih berlangsung dan belum dinyatakan selesai. Massa masih bertahan di sekitar lokasi sambil menyampaikan tuntutan mereka.

‎Aksi dengan jumlah peserta sekitar 30 orang tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Pembakaran ban yang dilakukan massa juga menjadi salah satu titik perhatian dalam jalannya demonstrasi.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Aliansi Revolusioner Mahasiswa, termasuk mengenai desakan pencopotan manager.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PLN mengenai seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut

Polisi Mengajar di SMK Negeri 6 Buru, Kapolsek Namlea Tanamkan Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

0

 

BURU – Upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah terus dilakukan jajaran Polsek Namlea. Melalui program Polisi Mengajar, personel Polsek Namlea memberikan edukasi tentang keselamatan dan disiplin berlalu lintas kepada siswa-siswi SMK Negeri 6 Buru, Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang aula SMK Negeri 6 Buru tersebut dimulai pukul 09.20 WIT dan diikuti para siswa kelas X, XI dan XII. Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., hadir langsung memberikan materi sekaligus berdialog dengan para pelajar.

Turut hadir Kepala SMK Negeri 6 Buru La Minggu, S.P., M.T., Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Fitriani Ely, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan, Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husen Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, Guru Informatika Jumrin Siompo, S.Kom., serta dewan guru dan siswa-siswi.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Namlea menjelaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya sebatas menaati aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk kepemilikan SIM sesuai jenis kendaraan serta STNK sebagai bukti pengesahan kendaraan.

Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar selalu berkonsentrasi ketika berkendara dan tidak menggunakan telepon seluler, mengemudi dalam kondisi mengantuk atau kelelahan maupun di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.

“Keselamatan harus menjadi yang utama. Jangan sampai karena terburu-buru atau ingin terlihat hebat di jalan, justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pesan Kapolsek.

Selain perilaku berkendara, para siswa diingatkan mengenai kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

Kapolsek juga menjelaskan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, antara lain kaca spion, klakson, lampu utama, lampu pengereman dan sistem rem berfungsi dengan baik.

Penggunaan knalpot yang sesuai standar juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sejumlah risiko dan sanksi hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak hanya berbicara tentang aturan, Kapolsek Namlea turut mengajak para siswa memahami faktor-faktor yang dapat memengaruhi kedisiplinan berlalu lintas, mulai dari kelelahan, kebiasaan melanggar, pengaruh teman sebaya hingga kondisi emosional.

Menurutnya, generasi muda harus mampu menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya.

“Mulailah dari diri sendiri. Tahu aturan, menjadi contoh yang baik, kemudian ajak teman dan keluarga untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diajak mengenali berbagai potensi bahaya di jalan, seperti melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Kapolsek menekankan bahwa menghormati pengguna jalan lain merupakan bagian penting dari etika berlalu lintas. Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki menyeberang, berhenti di belakang garis marka, tidak melawan arus serta tidak parkir sembarangan merupakan bentuk sederhana dari kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Kegiatan berlangsung semakin menarik ketika Kapolsek mengadakan sesi tanya jawab dengan para siswa. Sejumlah pertanyaan diberikan untuk menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Para siswa terlihat antusias menjawab pertanyaan. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolsek Namlea memberikan hadiah berupa uang jajan kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.

Kepala SMK Negeri 6 Buru bersama dewan guru menyambut positif kegiatan Polisi Mengajar tersebut. Edukasi yang diberikan dinilai sangat bermanfaat bagi siswa, terutama karena materi keselamatan berlalu lintas bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

Sebelum menutup kegiatan, Kapolsek Namlea berharap seluruh materi yang disampaikan tidak hanya dipahami di dalam aula sekolah, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang kami harapkan dari materi ini agar adik-adik dapat memahami dan menjadikannya sebagai pegangan. Ketika nanti keluar dari Buru atau berada di mana pun, budaya tertib dan disiplin berlalu lintas tetap diterapkan,” pesannya.

Kegiatan Polisi Mengajar di SMK Negeri 6 Buru berakhir pada pukul 10.22 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif, serta mendapat respons positif dari kepala sekolah, dewan guru dan para siswa.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Namlea tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang berupaya menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini kepada generasi muda Kabupaten Buru.

Polres Buru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

0

 

Ambon, 13 Agustus 2026 — Polres Buru Polda Maluku kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Polres Buru menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 Kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/666/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Buru dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi standar dan menunjukkan kinerja pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di Plaza Presisi Ambon Manise dan diserahkan secara langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si kepada Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolres/ta jajaran serta para tamu undangan.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Kapolres Buru diminta menampilkan video pelayanan publik sebagi bukti public trust dan diminta menyampaikan testimoni secara lisan. Kegiatan ini juga berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Tindak Lanjut Rapat Kerja Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Tahun 2026.”

Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) menjadi sebuah pencapaian sekaligus motivasi bagi Polres Buru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen jajaran Polres Buru dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh personel Polres Buru untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi, Polres Buru berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut melalui inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Gerak Cepat! Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di JLKT Bromo

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Gerak cepat dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim bersama tim gabungan untuk menjinakkan titik api yang muncul di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT), Rabu (12/8/2026).

Petugas langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api semakin meluas ke kawasan wisata Seruni Point.

Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan, pemadaman dilakukan menggunakan kendaraan truk Karhutla dari Samapta Polda Jatim.

Kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pemadaman di titik api kawasan JLKT menggunakan kendaraan truk Karhutla dari Samapta Polda Jatim, ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi meluasnya api, khususnya ke arah kawasan Seruni Point yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Bromo.

Kompol Rizal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah dengan vegetasi kering.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api. Kewaspadaan bersama sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas, tegasnya.

Polres Probolinggo memastikan upaya pemadaman terus dilakukan hingga kondisi di lokasi benar-benar aman dan terkendali. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Gerak cepat tim gabungan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kawasan wisata dan kelestarian lingkungan di sekitar Seruni Point dari ancaman kebakaran.

Kapolres Lampung Utara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Pramuka ke-65

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. memimpin ziarah makam pahlawan dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65 tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Utara di Taman Makam Pahlawan Kotabumi, Kamis (13/8/2026).

Ziarah diikuti sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Utara, para kepala gugus depan serta Pramuka Penegak se-Kabupaten Lampung Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pengatur upacara kepada pimpinan ziarah, penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, serta penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.

Usai prosesi upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga yang diawali oleh pimpinan ziarah dan diikuti seluruh rombongan serta undangan. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati Karim mengatakan, ziarah makam pahlawan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Ziarah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan. Semangat perjuangan dan pengorbanan mereka hendaknya menjadi teladan bagi generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, peringatan Hari Pramuka juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai patriotisme, kedisiplinan, kebersamaan dan semangat pengabdian kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan terus diwariskan kepada generasi penerus sehingga semangat cinta tanah air dan pengabdian kepada bangsa tetap tumbuh,” tambahnya.**

(R)