Beranda blog Halaman 68

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

0

Lampung l Mediaistaba.com – Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026). Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kasus kejahatan, termasuk pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Polda Lampung dan jajaran terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Selain curat, polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di sejumlah daerah.

Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara yang berhasil diungkap.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan berbagai perkara kejahatan yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.

Yuni menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan kasus juga terus dilakukan untuk mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Lampung.**

(R)

DUGAAN PUNGLI TAK KUNJUNG TERANG — PEDAGANG MENGAKU MASIH DIPUNGUT, LAPORAN KE POLISI DIPERTANYAKAN

0

MEDIA ISTANA.COM – TANGERANG — 12 AGUSTUS 2026 – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menggelindingkan pertanyaan yang jauh lebih besar: sebenarnya laporan para pedagang ini sedang diproses, atau justru dibiarkan menggantung?

Persoalannya bukan lagi sekadar soal uang yang diduga dipungut dari pedagang.

Kini muncul klaim bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan pungutan tersebut masih berlangsung, sementara pedagang yang mengaku menjadi korban justru mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan mereka.

Jika klaim tersebut benar, situasinya jelas memerlukan perhatian serius.

Pedagang sudah melapor. Dugaan pungutan disebut masih terjadi. Lalu di mana kehadiran penegakan hukum?

Sejumlah pedagang mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pihak penyidik Polsek Cipondoh melalui WhatsApp maupun telepon untuk mengetahui perkembangan laporan.

Namun menurut mereka, komunikasi tersebut belum mendapatkan jawaban yang memberikan kepastian.

“Kami sudah beberapa kali chat dan telepon WhatsApp kepada Kanit penyidik Polsek Cipondoh untuk menanyakan perkembangan laporan kami. Tetapi tidak ada tanggapan. Kami sebagai korban merasa seperti tidak mendapatkan kepastian,” ujar salah seorang perwakilan pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

YANG MELAPOR MALAH BERTANYA-TANYA

Di sinilah keganjilan yang dirasakan para pedagang muncul.

Mereka mengaku telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pungli. Namun setelah laporan dibuat, mereka masih mempertanyakan sudah sejauh mana laporan tersebut berjalan.

Lebih keras lagi, para pedagang mengklaim orang-orang yang mereka duga terlibat dalam pungutan masih terlihat di kawasan GOR Gondrong.

“Sampai saat ini oknum yang kami duga preman dan pungli masih berkeliaran di kawasan GOR Gondrong dan masih meminta uang kepada kami,” ungkap seorang pedagang.

Kalau benar masih ada pungutan, siapa yang mengawasi?
Kalau benar laporan sudah masuk, apa yang sudah dilakukan?

Kalau dugaan tersebut tidak terbukti, mengapa tidak segera diberikan penjelasan kepada pelapor?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan kemarahan, apalagi dengan pembungkaman.
Jawabannya harus berupa fakta, pemeriksaan, bukti, dan transparansi proses hukum.

SEJUMLAH INISIAL DISEBUT, POLISI DITANTANG BUKTIKAN

Dalam keterangan yang diterima awak media, pedagang menyebut beberapa inisial, yakni KDL, BDR, ONY, JK, serta mengaitkannya dengan seseorang berinisial KS.

Namun media menegaskan: penyebutan inisial tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum merupakan fakta hukum.
Tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah hanya berdasarkan tudingan.
Justru karena itulah aparat penegak hukum harus bekerja.
Periksa. Verifikasi. Cocokkan keterangan. Telusuri aliran uang. Periksa saksi. Periksa pihak yang disebut. Kumpulkan bukti.

Jika tidak terbukti, hentikan tudingan dengan penjelasan resmi.

Jika terbukti memenuhi unsur pidana, proses sesuai hukum.

Yang tidak boleh terjadi adalah laporan masyarakat menggantung tanpa kejelasan sementara pihak yang dilaporkan, menurut klaim korban, tetap beraktivitas.

JANGAN SAMPAI LAPORAN CUMA JADI NOMOR BERKAS

Publik tentu tidak membutuhkan seremoni.

Pedagang juga tidak membutuhkan janji.

Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum.

Sebab keberanian pedagang melapor bukan perkara kecil. Banyak warga memilih diam ketika menghadapi dugaan pungutan karena takut mendapatkan tekanan atau mengalami persoalan baru.

Ketika akhirnya ada warga yang berani melapor, negara justru dituntut hadir memberikan perlindungan dan memastikan proses berjalan.

Jangan sampai masyarakat berani melapor, tetapi setelah laporan dibuat mereka kembali dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri.

PRESIDEN, KAPOLRI, PROPAM DIMINTA AWASI

Para pedagang korban dugaan pungli meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran pengawasan internal Polri dan Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional dan transparan.

Permintaan tersebut bukan berarti meminta seseorang langsung dihukum.

Justru sebaliknya, mereka meminta proses hukum berjalan secara objektif.

Jika laporan tidak memiliki bukti yang cukup, sampaikan kepada pelapor.

Jika bukti sedang dikumpulkan, jelaskan tahapan sesuai kewenangan.

Jika ditemukan dugaan tindak pidana, proses berdasarkan ketentuan hukum.

Yang dipersoalkan bukan vonis. Yang dipersoalkan adalah kepastian proses.

PERTANYAAN BESAR UNTUK POLSEK CIPONDOH

Kasus ini akhirnya menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara resmi:
Sudah sejauh mana laporan dugaan pungli PKL GOR Gondrong ditangani?
Sudah berapa saksi diperiksa?
Apakah pihak-pihak yang disebut pedagang sudah dimintai klarifikasi?
Apakah lokasi sudah dilakukan pendalaman atau pemantauan?

Apakah dugaan pungutan yang disebut masih berlangsung telah diverifikasi?

Dan yang paling penting:

Apa status laporan tersebut saat ini?

Publik tidak meminta kepolisian menghakimi seseorang tanpa bukti.

Publik hanya meminta satu hal: bekerjalah secara terang dan profesional.
Sebab ketika masyarakat melaporkan dugaan pungli, yang dipertaruhkan bukan hanya uang pedagang.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Polsek Cipondoh belum memberikan klarifikasi resmi kepada media mengenai seluruh keterangan dan keluhan pedagang tersebut. Media juga belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebut melalui inisial.

Kasus ini belum selesai. Justru di sinilah pertanyaan publik dimulai.

Jika dugaan itu salah, buktikan bahwa itu salah.

Jika laporan itu benar, tindak sesuai hukum.

Tetapi jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya sementara dugaan pungutan disebut masih terjadi.

HUKUM TIDAK BOLEH HANYA TERLIHAT KETIKA ADA KAMERA. HUKUM HARUS HADIR KETIKA WARGA MEMBUTUHKANNYA.

Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Polsek Cipondoh, pihak-pihak yang disebut, serta instansi terkait. Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini tetap ditempatkan sebagai dugaan atau klaim narasumber sampai terdapat pembuktian hukum yang sah, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
RED David E,S.E.

MPP Mini Mayang Dekatkan Pelayanan Publik hingga ke Wilayah Pinggiran Jember

0

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan publik agar dapat diakses lebih mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Mayang. Fasilitas ini menjadi bagian dari program Bupati Jember Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desa) yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.

Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau langsung MPP Mini Kecamatan Mayang. Dalam kunjungan itu, ia melihat fasilitas pelayanan sekaligus memastikan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus menempuh perjalanan ke pusat kota.

Sejumlah layanan kini dapat diakses masyarakat melalui MPP Mini di tingkat kecamatan. Di antaranya pencetakan dokumen kependudukan, layanan perizinan, hingga pelayanan dari sejumlah sektor pemerintahan lainnya.

“Cetak KTP di MPP Mini dan perizinan terkait Dinas Sosial, Bappeda, pendidikan juga cukup diselesaikan di tingkat kecamatan,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, kemudahan pelayanan publik harus dapat dirasakan secara merata, baik oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan maupun warga di daerah pinggiran.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan yang sama.

“Semua masyarakat membayar pajak yang sama. Maka pelayanan publik juga harus bisa dirasakan secara adil,” ujarnya.

Selain memperluas layanan, Gus Fawait juga akan menjalankan agenda berkantor secara berkala di sejumlah MPP Mini. Kehadiran langsung tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengevaluasi pelayanan sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat.

Setelah Kecamatan Mayang, rencana berkantor bersama masyarakat juga akan dilakukan di Kecamatan Jombang, Tanggul, Kalisat, dan Sukowono.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta memastikan pelayanan publik dapat dijangkau hingga pelosok wilayah.

LOP Perdana AFC di Ketapang Sukses, 100 Lebih Peserta Hadir, Member Baru Tembus Trip Kapal Pesiar

0

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Gebrakan baru AFC di Kalimantan Barat mulai terlihat. LOP (Leadership Opportunity Presentation) perdana di Kabupaten Ketapang sukses digelar dengan menghadirkan lebih dari 100 undangan di Gedung Bappeda Kabupaten Ketapang.

Antusiasme peserta terlihat sejak acara dimulai. Menariknya, mayoritas peserta yang hadir merupakan orang-orang baru yang untuk pertama kalinya mendapatkan edukasi mengenai AFC, produk AMC, serta peluang bisnis yang ditawarkan perusahaan tersebut.

LOP perdana di Ketapang ini dipandu oleh Robi Zulenda, Ronin of AFC asal Kota Pontianak. Dengan gaya pembawaan yang energik, Robi turut memberikan pemaparan mengenai marketing plan AFC kepada para peserta.

Sementara itu, sesi edukasi mengenai terapi stem cell, pengenalan produk AMC, hingga company profile AFC disampaikan kepada peserta sebagai bagian dari rangkaian presentasi.

Kehadiran lebih dari 100 undangan dalam LOP perdana tersebut menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, Ketapang merupakan wilayah yang baru mulai digarap secara lebih serius oleh jaringan AFC.

Tak hanya menghadirkan peserta dalam jumlah besar, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah leader AFC, di antaranya Torreda Dodi, Torreda Nurhasana, dan Torreda Sri Hastuti.

Kisah Suryati Jadi Perhatian

Salah satu cerita yang mencuri perhatian dalam kegiatan tersebut adalah perjalanan Suryati, member baru asal Kota Pontianak.

Baru sekitar satu setengah bulan bergabung dengan AFC, Suryati disebut telah berhasil mencapai target trip kapal pesiar dari AFC.

Pencapaian tersebut semakin menarik karena Suryati bukan pemain baru dalam dunia network marketing. Ia memiliki pengalaman sekitar 18 tahun menjalankan bisnis MLM lainnya.

Kini, setelah bergabung dengan AFC, Suryati menyatakan komitmennya untuk lebih serius, fokus, dan membangun kesuksesan bersama jaringan AFC.

Pengalaman panjangnya di dunia network marketing membuat kehadiran Suryati menjadi salah satu energi positif bagi para member baru yang mulai membangun jaringan di Ketapang.

Bukan Sekadar Acara, Follow-up Langsung Digeber

Kesuksesan LOP perdana tersebut tidak lantas membuat tim AFC meninggalkan Ketapang.

Setelah acara selesai, kegiatan langsung dilanjutkan dengan follow-up terhadap para undangan yang hadir. Pendampingan juga dilakukan kepada sejumlah member baru yang bergabung dalam momentum LOP tersebut.

Langkah ini dinilai penting agar antusiasme peserta tidak berhenti hanya pada acara presentasi, tetapi berlanjut pada proses pembinaan dan pengembangan jaringan.

Tim AFC masih berada di Ketapang untuk membantu teman-teman lokal melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap calon member maupun member baru.

Road show kemudian dijadwalkan berlanjut. Pada 14 Agustus 2026, tim akan menuju Pontianak sebelum meneruskan perjalanan road show ke Bekasi.

Dengan jumlah peserta yang menembus lebih dari 100 orang pada LOP perdana, Ketapang kini menjadi salah satu titik baru yang menunjukkan geliat perkembangan jaringan AFC di Kalimantan Barat.

Ketapang membuka babak baru. LOP perdana sukses, jaringan mulai terbentuk, dan perjalanan road show AFC terus bergerak dari satu kota ke kota berikutnya.

HUT Ke-1 Yonif TP 853/BRB, Wabup Aceh Timur Soroti Peran Prajurit Saat Bencana.

0

 

HUT Ke-1 Yonif TP 853/BRB, Wabup Aceh Timur Soroti Peran Prajurit Saat Bencana.

 

Aceh Timur -Mediaistana.com 

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., mengapresiasi kiprah prajurit Yonif TP 853/BRB dalam membantu masyarakat saat bencana melanda sejumlah wilayah di Aceh Timur.

 

Apresiasi itu disampaikan T. Zainal Abidin saat menghadiri syukuran HUT ke-1 Yonif TP 853/BRB di Kompi Senapan Peudawa, Asmil Peudawa, Selasa malam, 11 Agustus 2026.

 

Dalam sambutannya, T. Zainal Abidin menyampaikan salam dari Bupati Aceh Timur yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kota.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan selamat ulang tahun yang pertama kepada keluarga besar Yonif TP 853/BRB,” Kata T. Zainal Abidin.

 

Menurut wabup, usia satu tahun memang masih muda. Namun, pengabdian tidak diukur dari usia, melainkan dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

 

Ia menilai keterlibatan prajurit dalam penanganan banjir, tanah longsor, dan angin kencang menjadi bukti kedekatan TNI dengan rakyat. Para prajurit terlibat dalam evakuasi dan penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

 

“Kehadiran tersebut bukan sekadar pelaksanaan tugas, melainkan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat,” Ujar Wabup.

 

Ia berharap sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan daerah, seraya meminta prajurit Yonif TP 853/BRB tetap profesional, tangguh, rendah hati, dan dekat dengan masyarakat.

 

“Jadikan setiap tugas sebagai ladang pengabdian dan setiap kebersamaan dengan masyarakat sebagai kekuatan dalam menjaga negeri,” Ungkap Orang Nomor II di Aceh Timur.

 

Wakil Bupati berharap agar Yonif TP 853/BRB semakin solid dan dicintai masyarakat.

 

“Dirgahayu ke-1 Yonif TP 853/BRB. Teruslah mengabdi, membangun, dan menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Timur,” Tutup Wabup Aceh Timur. (TM)

Bupati Luky Hakim Tinjau Intake 200 Lohbener Bersama PTDA Lakukan Langkah Darurat Atasi Krisis Air

0

Bupati Lucky Hakim Tinjau Intake 200 Lohbener, Pemkab Bersama Perumdam Tirta Darma Ayu Lakukan Langkah Darurat Atasi Krisis Air

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama kepala perangkat daerah terkait dan jajaran direksi Perumdam Tirta Darma Ayu meninjau langsung kondisi Intake (Red: Pengambilan Air Baku) 200 Lohbener, Senin (10/8/2026).

Peninjauan dilakukan menyusul terganggunya pasokan air bersih akibat kekeringan yang melanda wilayah Indramayu, khususnya kawasan perkotaan.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah darurat dengan melakukan pengerukan sedimen di Intake 200 Lohbener menggunakan alat berat serta memperbaiki bendungan karet untuk menahan laju aliran air menuju laut.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menjelaskan, posisi pengambilan air baku di Indramayu berada di bagian hilir Sungai Cimanuk.

Kondisi tersebut membuat ketersediaan air di Indramayu sangat bergantung pada debit air yang mengalir dari wilayah hulu.

“Posisi Indramayu berada di bagian hilir atau paling ujung. Jadi, air yang sampai ke Indramayu merupakan aliran yang sudah melewati daerah-daerah di bagian hulu. Ketika debit air menurun, wilayah hilir tentu menjadi yang paling terdampak,” jelas Nurpan.

Ia mengungkapkan, terganggunya pasokan air baku disebabkan mengeringnya dua sarana pengambilan air utama, yakni Intake Plumbon dan Intake Bojong.

“Kami sampaikan bahwa ada pengeringan air di dua intake. Yang pertama adalah Intake Plumbon, yang kedua Intake Bojong,” ungkapnya.

Sebagai langkah darurat, Perumdam Tirta Darma Ayu kemudian mengalihkan pengambilan air baku ke Intake 200 di Desa Lohbener.

“Kami memohon maaf atas kelangkaan air ini. Saat ini kami mengambil opsi lain dengan mengambil air baku dari Intake 200 di Desa Lohbener,” jelas Nurpan.

Sementara itu, Direktur Teknik Perumdam Tirta Darma Ayu, Jojo Sutarjo, mengungkapkan kondisi di Intake Bojong saat ini cukup kritis. Pipa pengambilan air bahkan sudah berada sekitar 1,2 meter di atas permukaan air.

“Kondisinya memang kering, pipa kita sudah 1,2 meter di atas permukaan air sehingga menunggu pengisian,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas terganggunya pasokan air bersih dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat sumber air yang mengalami kekeringan ekstrem dan turut berdampak pada sektor pertanian.

“Saya sebagai Bupati memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu atas masalah ini, khususnya tentang air yang mati beberapa hari karena memang sumber airnya kering,” ujarnya.

Bupati Lucky Hakim telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengerahkan alat berat guna melakukan pengerukan sedimen di Intake 200 Lohbener agar aliran air baku menuju tempat pengolahan dapat kembali maksimal.

“Sekarang akan dilakukan pengerukan di Intake 200 Lohbener. Insyaallah dalam waktu satu-dua hari ini akan mulai lancar kembali,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan bendungan karet dan pengerukan pada area intake mampu menjaga ketersediaan air baku selama masa kemarau yang diprediksi masih berlangsung dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

“Mudah-mudahan dengan adanya perbaikan bendungan karet dan pendalaman pada area intake, dua bulan ke depan kita masih bisa bertahan,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Perumdam Tirta Darma Ayu terus melakukan langkah teknis dan koordinasi untuk menjaga ketersediaan air baku serta memulihkan distribusi air bersih kepada masyarakat secepat mungkin.

Editor:Iyons74

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pengangkatan Eceng Gondok di Saluran Pembuang Kalentahu

0

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pengangkatan Eceng Gondok di Saluran Pembuang Kalentahu

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau langsung kegiatan pengangkatan eceng gondok yang memenuhi saluran pembuang di Kalentahu, Kecamatan Indramayu, Senin (10/8/2026).

Pengangkatan eceng gondok dilakukan sebagai langkah taktis untuk mengembalikan fungsi saluran pembuang agar dapat mengalirkan air secara optimal, terutama ketika terjadi peningkatan debit air dari wilayah perkotaan Indramayu.

Dengan saluran yang kembali normal, aliran air diharapkan lebih lancar sehingga dapat mencegah potensi luapan air yang berdampak pada lahan pertanian maupun permukiman warga.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, penanganan eceng gondok tidak hanya dilakukan untuk menjaga kelancaran saluran, tetapi juga perlu diarahkan pada pemanfaatan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kita bersihkan eceng gondok ini agar saluran kembali berfungsi dengan baik. Tetapi setelah diangkat, jangan sampai hanya menjadi limbah. Kalau memungkinkan, eceng gondok ini bisa dimanfaatkan dan diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, eceng gondok yang selama ini dianggap sebagai gulma perairan dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai guna. Sehingga penanganannya tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi.

“Jadi ada dua manfaat yang kita harapkan. Saluran air menjadi bersih dan lancar, sementara eceng gondok yang diangkat bisa dimanfaatkan untuk produk kerajinan atau kebutuhan lainnya. Ini yang perlu kita pikirkan bersama agar memiliki nilai tambah,” katanya.

Bupati Lucky Hakim juga menekankan pentingnya pemeliharaan saluran secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat agar tumpukan eceng gondok tidak kembali menghambat aliran air.

Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong langkah-langkah taktis dalam menjaga fungsi saluran pembuang sekaligus mengembangkan potensi pemanfaatan sumber daya lingkungan untuk mendukung pencegahan banjir dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Editor:Iyons74

Balik Nama Tanah Kini Ditargetkan Rampung 10 Hari

0

JAKARTA, Mediaistana.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat reformasi layanan pertanahan dengan memangkas waktu verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi maksimal tiga hari, Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengejar target penyelesaian layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat paling lama 10 hari.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, proses verifikasi dan validasi BPHTB selama ini menjadi salah satu tahapan yang berpotensi memperpanjang waktu pelayanan, Karena itu pemerintah menetapkan batas waktu yang lebih tegas bagi pemerintah daerah,Melalui skema tersebut pemerintah daerah diberi waktu maksimal tiga hari untuk melakukan verifikasi atau validasi BPHTB,Apabila dalam batas waktu itu tidak dilakukan verifikasi, mekanisme fiktif positif akan diberlakukan sehingga proses dianggap telah memperoleh persetujuan,Kebijakan tersebut kemudian terhubung dengan tahapan berikutnya,Setelah proses BPHTB selesai, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) ditargetkan maksimal dua hari, sedangkan penyelesaian berkas di Kantor Pertanahan dipatok paling lama lima hari,Dengan pembagian waktu itu keseluruhan rangkaian Peralihan Hak ditargetkan tidak melewati 10 hari, “Bottleneck salah satunya adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di pemerintah daerah, Dengan SEB ini proses tersebut dibatasi tiga hari,” kata Nusron.

Mulai 17 Agustus Transformasi layanan tersebut tidak berhenti pada penerbitan SEB, Kementerian ATR/BPN akan mulai menguji penerapan layanan Peralihan Hak maksimal 10 hari pada 17 Agustus 2026.

Tahap awal mencakup 17 Kantor Pertanahan di 17 kabupaten/kota, Pemerintah kemudian berencana memperluas cakupan layanan menjadi 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus.

Ekspansi berikutnya ditargetkan terus berjalan hingga mencapai 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan,Secara proporsional, cakupan tersebut diproyeksikan mewakili sekitar 70 persen dari total layanan pertanahan.

Nusron menyebut percepatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah pola pelayanan pertanahan agar lebih sederhana, terukur, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Pemda Diminta Perkuat Integrasi Data

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan tidak dapat dilakukan hanya oleh Kementerian ATR/BPN. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting, terutama karena BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Tito, SEB tersebut memberikan landasan bagi pemerintah daerah dan jajaran pertanahan untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data BPHTB “Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB,” ujar Tito.

Dengan adanya batas waktu yang jelas, pemerintah berharap tidak lagi terjadi perbedaan pola pelayanan antarwilayah yang berujung pada ketidakpastian bagi masyarakat.

Penandatanganan SEB turut disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.

Perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, kementerian/lembaga terkait dari berbagai wilayah Indonesia juga mengikuti agenda tersebut secara daring.

Kebijakan baru ini menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam memastikan janji percepatan pelayanan pertanahan benar-benar terasa di tingkat masyarakat, Jika implementasinya berjalan konsisten, layanan balik nama dengan kepastian waktu maksimal 10 hari berpotensi menjadi perubahan signifikan dalam pelayanan administrasi pertanahan nasional.

Kolaborasi Pemkab Probolinggo dan INOVASI, PAUD-SD Satap Resmi Diluncurkan

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris resmi melaunching program PAUD-SD Satu Atap (Satap) di SDN Sariwani 2 dan SDN Sapikerep 3 Kecamatan Sukapura, Selasa (11/8/2026).

Peresmian yang dipusatkan di SDN Sariwani 2 ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Program ini menyasar wilayah dengan kondisi geografis menantang dan akses pendidikan terbatas.

Launching PAUD-SD Satap ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Probolinggo dengan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia. Prosesi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ning Marisa yang didampingi Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.

Usai peresmian, Ning Marisa dan Bupati Haris meninjau langsung ruang kelas. Keduanya juga berdialog dengan guru dan peserta didik PAUD-SD Satap untuk melihat proses pembelajaran yang baru berjalan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Camat Sukapura Nur Rachmad Sholeh beserta Forkopimka, Provincial Manager INOVASI Jawa Timur M. Adri Budi, serta jajaran kepala desa, Bunda PAUD desa, dan kepala sekolah setempat.

Dalam sambutannya, Ning Marisa menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sejak dini. Hal ini tidak boleh dibatasi oleh lokasi tempat tinggal maupun kondisi geografis.

Masa usia dini adalah periode emas yang menentukan tumbuh kembang anak. Karena itu layanan PAUD yang berkualitas harus terus diperkuat agar anak memiliki fondasi kuat sebelum ke jenjang berikutnya, ujarnya.

Ia menambahkan, PAUD-SD Satap bukan hanya soal mendekatkan lokasi sekolah. Program ini adalah ikhtiar menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Probolinggo. Yang dimaksud semesta ini adalah pemerintah, desa, guru, orang tua dan CSR harus bergerak bersama untuk mutu pendidikan PAUD, tegasnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyatakan PAUD-SD Satu Atap mendukung kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun. Program ini memastikan setiap anak mendapat kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk SD, ungkapnya.

Peresmian ini turut dihadiri Tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI untuk mendokumentasikan praktik baik piloting PAUD-SD Satap di Sukapura. Dokumentasi ini diharapkan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan mudah diakses.

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

0

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

Jakarta -MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Dansesko TNI) Marsdya TNI M. Khairil Lubis membuka Pendidikan Reguler (Dikreg) LVI Sesko TNI Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). Dikreg LVI Sesko TNI diikuti 173 peserta didik, terdiri dari 87 personel TNI AD, 51 personel TNI AL, dan 35 personel TNI AU.

Dalam sambutan yang dibacakan Dansesko TNI, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik serta menekankan pentingnya mengikuti pendidikan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. “Saya ucapkan selamat kepada 173 peserta didik. Ikuti seluruh proses pendidikan dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat untuk terus belajar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis, kompleks, dan sulit diprediksi ditandai dengan berbagai ancaman multidomain, perang hibrida, ancaman siber, disrupsi teknologi, rivalitas geopolitik, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). “Pemimpin harus mampu memahami perubahan, membaca lingkungan strategis, serta mengambil keputusan secara tepat,” tegasnya.

Panglima TNI menekankan, pendidikan Sesko TNI harus membentuk kemampuan berpikir adaptif, visioner, analitis, dan strategis sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan. “Karena itu, pendidikan Sesko TNI harus membentuk kemampuan berpikir adaptif, visioner, analitis, dan strategis, sehingga para peserta didik mampu menghadapi tantangan dan melaksanakan tugas pokok TNI secara efektif,” pungkasnya.

Hamdan ❤️