Beranda blog Halaman 76

Pembersihan Sisa Penebangan Bambu di Jl. Dreded Bogor Selatan Terus Dilakukan

Dokumentasi Mediaistana.com

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Proses pembersihan sisa hasil penebangan pohon bambu di sekitar Jalan Dreded, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, terus dilakukan pada Selasa (11/08/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Petugas melakukan pembersihan terhadap material dan sisa penebangan bambu yang berada di sekitar lokasi. Penanganan dilakukan agar area tidak terlihat kumuh serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Kegiatan pembersihan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor sebagai bagian dari penataan dan pemeliharaan lingkungan di wilayah Kota Bogor. Pembersihan lingkungan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kawasan perkotaan tetap tertata. Selain meningkatkan estetika lingkungan, kondisi area yang bersih juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Masyarakat di sekitar lokasi pun diharapkan turut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut memelihara lingkungan setelah proses pembersihan selesai. Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui perangkat daerah terkait terus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.

Upaya menjaga lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat agar kebersihan dan kenyamanan kawasan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

GOR GONDRONG DIKUASAI PKL? DUGAAN PUNGLI DAN “JATAH” LAPAK KEMBALI MENGEMUKA

0
Oplus_131072

MEDIAISTANA.COM – PENERTIBAN DIPERTANYAKAN, KOORDINATOR PKL BERINISIAL KSM DISEBUT, INSAN PERS DISEBUT MENDAPAT SOMASI. TANGERANG — 11 AGUSTUS 2026 – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali memantik sorotan publik. Lapak yang terus bermunculan di ruang publik membuat warga mempertanyakan efektivitas penertiban dan pengawasan pemerintah. Di tengah kondisi tersebut, muncul keterangan mengenai dugaan pungutan, pengaturan lapak, hingga pihak yang disebut berperan sebagai koordinator PKL.

Sejumlah pedagang yang mengaku terdampak menyebut adanya dugaan permintaan “jatah” terkait penggunaan atau sewa lapak. Nama berinisial KSM disebut sebagai pihak yang diduga berperan mengatur aktivitas PKL. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Jika benar terdapat pungutan tanpa dasar hukum, persoalannya bukan lagi sekadar ketertiban PKL. Aparat perlu menelusuri siapa yang menarik uang, atas dasar apa pungutan dilakukan, berapa besarannya, siapa penerimanya, dan apakah terdapat bukti transaksi atau komunikasi yang dapat diperiksa.

INSAN PERS DISEBUT DISOMASI

Persoalan juga berkembang setelah pihak yang disebut berkaitan dengan dugaan pungutan tersebut dikabarkan melayangkan somasi kepada insan pers yang melakukan konfirmasi.

Somasi merupakan hak hukum pihak yang merasa dirugikan. Namun, konfirmasi jurnalistik terhadap dugaan persoalan yang menyangkut kepentingan publik merupakan bagian dari proses memperoleh informasi. Karena itu, substansi somasi dan materi konfirmasi perlu dilihat secara utuh.

Pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi. Di sisi lain, media berkewajiban memastikan setiap tudingan didukung keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

WARGA SOROT DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM SATPOL PP

Sorotan warga semakin tajam setelah muncul tudingan mengenai dugaan adanya hubungan atau kerja sama antara pihak yang disebut sebagai koordinator PKL dengan oknum anggota Satpol PP.

Tudingan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan. Namun, karena menyangkut aparatur pemerintah, warga meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terbuka apabila terdapat laporan, saksi, atau bukti yang mendukung.

Pertanyaan warga sederhana: jika penertiban sudah dilakukan, mengapa aktivitas PKL kembali berlangsung?

Apakah pengawasan hanya berlangsung ketika petugas berada di lokasi?

Atau terdapat persoalan lain yang belum dibuka kepada publik?

“JANGAN SAMPAI PEMERINTAH KALAH”

Warga meminta pemerintah tidak hanya menertibkan pedagang sebagai lapisan paling bawah. Jika benar ada pihak yang mengatur lapak atau menarik keuntungan dari aktivitas PKL, pihak tersebut juga harus diperiksa berdasarkan bukti.

“Kami berharap penanganan pedagang kaki lima benar-benar tegas. Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak dan ditertibkan sesuai ketentuan. Fasilitas umum bukan tempat untuk berjualan,” ujar warga.

Warga juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa ruang publik dapat dikuasai oleh pihak tertentu.

Jangan sampai pemerintah justru terlihat tidak berdaya menghadapi pihak yang diduga mengatur aktivitas PKL.

Penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jika fasilitas umum memang tidak diperbolehkan untuk kegiatan perdagangan, pemerintah harus memastikan fungsi ruang tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

PUBLIK TAGIH TINDAKAN, BUKAN SEKADAR PENERTIBAN

Persoalan GOR Gondrong tidak cukup diselesaikan dengan membongkar atau memindahkan lapak. Pemerintah perlu melihat seluruh rantai persoalan: keberadaan pedagang, pihak yang mengatur lapak, dugaan pungutan, mekanisme pembayaran, pengawasan aparat, hingga tindak lanjut terhadap laporan warga.

Jika dugaan pungli terbukti, proses hukum harus dilakukan.

Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat terbukti, pemeriksaan harus berjalan.

Jika tudingan tidak terbukti, pihak yang disebut harus diberi ruang klarifikasi.

Semua harus diuji berdasarkan bukti, bukan rumor maupun tekanan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pungutan, pengaturan sewa lapak, dugaan keterlibatan oknum aparat, serta peran pihak berinisial KSM masih merupakan informasi yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi resmi.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KSM, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, maupun pihak lain yang disebut.

Kini publik menunggu jawaban atas tiga pertanyaan utama:

SIAPA YANG MENGATUR LAPAK?

SIAPA YANG MENERIMA PEMBAYARAN JIKA MEMANG ADA?

DAN MENGAPA AKTIVITAS TERSEBUT MASIH DAPAT BERLANGSUNG DI RUANG PUBLIK?

Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan melalui transparansi, pemeriksaan, dan tindakan nyata sesuai hukum.

Redd David E,S.E.

oplus_32

Gara-Gara Ucap “Otak Kamu Ada Gak”, Benny K. Harman Minta Maaf kepada Wartawan

Jakarta || Mediaistana.com

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya saat memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD menuai sorotan. Selasa,11/08/2026.

Pernyataan Benny dinilai tidak pantas karena dianggap merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Sebelumnya, Benny menjelaskan bahwa SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat. Pemeriksaan kesehatan itu disebut masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Benny saat ditemui sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan kembali menanyakan alasan SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan pada 17 Agustus mendatang.

Benny kemudian memberikan respons dengan nada yang menjadi perhatian publik.

“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check-up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.

Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik. Sejumlah pihak menilai pilihan kata yang digunakan Benny tidak semestinya disampaikan kepada wartawan, terlebih dalam konteks kegiatan peliputan di lingkungan parlemen.

Profesi wartawan memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pertanyaan yang diajukan dalam sesi wawancara merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik untuk memperoleh kejelasan dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik.

Benny Sampaikan Permintaan Maaf

Menyadari pernyataannya menimbulkan polemik, Benny K. Harman kemudian menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui bahwa respons yang disampaikannya kepada wartawan tidak seharusnya diutarakan dengan cara tersebut.

Permintaan maaf itu menjadi upaya Benny untuk meredam polemik yang muncul setelah pernyataannya tersebar dan mendapat perhatian. Terlepas dari alasan ketidakhadiran SBY, polemik tersebut kembali mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat publik dan wartawan.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dan melakukan konfirmasi terhadap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara bagi pejabat publik, setiap pernyataan yang disampaikan kepada media dapat menjadi konsumsi masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda apabila disampaikan dengan pilihan kata yang dianggap tidak tepat.

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

0

Bandar Lampung l Mediaistana.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan empat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika di Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah gubuk yang berada di kawasan Jembatan Lama, Gang Mawar, Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Keempat terduga yang diamankan masing-masing berinisial H, AS, DBS, dan AZP. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 47 plastik klip bening kecil berisi kristal yang diduga sabu, 15 butir tablet yang diduga ekstasi (inex).

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Lampung dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Yuni.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti, kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, serta peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.**

(R)

Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-Anak Kampung Sesor Mengembang: Bukti Nyata TMMD Ke-129 Hadirkan Manfaat

0

Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-Anak Kampung Sesor Mengembang: Bukti Nyata TMMD Ke-129 Hadirkan Manfaat

Jakarta -MEDIA ISTANA,Sorong Selatan – Kebahagiaan terpancar dari wajah anak-anak Kampung Sesor setelah dapat menikmati manfaat dari program TNI Manunggal Air Bersih yang dilaksanakan melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, pada Selasa (11/8/2026), memasuki Hari H+26 (ke-27) pelaksanaan TMMD.

Program TNI Manunggal Air Bersih menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih yang layak dan mudah diakses. Kehadiran sarana tersebut kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga, termasuk anak-anak Kampung Sesor.

Suasana penuh keceriaan terlihat ketika anak-anak menikmati fasilitas air bersih yang telah dibangun oleh Satgas TMMD. Bagi mereka, hadirnya air bersih bukan hanya memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menghadirkan rasa nyaman dan kegembiraan.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyampaikan bahwa kebahagiaan masyarakat, terutama anak-anak, menjadi salah satu motivasi bagi personel Satgas dalam menyelesaikan setiap sasaran TMMD.

> “Kami sangat bersyukur melihat masyarakat, khususnya anak-anak, sudah dapat menikmati manfaat dari sarana air bersih ini. Harapan kami, fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan dan dirawat bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Dansatgas.

Pembangunan sarana air bersih tersebut sebelumnya dilaksanakan melalui kerja sama dan gotong royong antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat. Selain pembangunan fasilitas utama, Satgas juga melakukan perbaikan jaringan pipanisasi untuk memastikan distribusi air dapat berjalan dengan baik.

Kehadiran TNI Manunggal Air Bersih di Kampung Sesor menjadi salah satu bukti bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.

Senyum dan keceriaan anak-anak yang menikmati manfaat air bersih menjadi gambaran sederhana namun bermakna dari keberhasilan program tersebut. Apa yang dibangun melalui TMMD diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga Kampung Sesor.

Melalui TMMD Ke-129 TA 2026, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dengan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kodim 1807/Sorsel)

Hamdan ❤️

Malam Ini Gratis! Konser Kemerdekaan Gita Bahana Nusantara 2026 Hadir di Pakansari

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Warga Kabupaten Bogor tak perlu bingung mencari agenda untuk mengisi malam menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Konser Kemerdekaan Gita Bahana Nusantara 2026 siap digelar malam ini di Lapangan Panahan Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor.

Kabar baiknya, pertunjukan musik tersebut terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Konser yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor ini menghadirkan penampilan para talenta muda Indonesia melalui kolaborasi 120 anggota paduan suara dan 62 pemain orkestra Gita Bahana Nusantara.

Pertunjukan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu suguhan seni dalam rangka menyemarakkan momentum kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

Malam pertunjukan akan semakin istimewa dengan hadirnya konduktor Vincent Wiguna yang memimpin jalannya orkestra. Penampilan tersebut juga akan diramaikan kolaborasi spesial bersama penyanyi Shabrina Leanor.

Alunan musik orkestra yang dipadukan dengan suara paduan suara diharapkan menghadirkan suasana penuh semangat nasionalisme melalui lagu-lagu kebangsaan dan karya musik bernuansa kemerdekaan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto untuk membangkitkan semangat nasionalisme serta memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung, konser dijadwalkan berlangsung malam ini, Selasa (11/08/2026), mulai pukul 19.00 WIB di Lapangan Panahan Gelora Pakansari.

Masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya pun diajak untuk datang bersama keluarga maupun kerabat dan ikut meramaikan pertunjukan musik tersebut.

Dengan konsep pertunjukan yang melibatkan puluhan musisi dan ratusan anggota paduan suara, Konser Kemerdekaan Gita Bahana Nusantara 2026 diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menikmati seni sekaligus menghidupkan kembali semangat persatuan dan cinta Tanah Air.

Gratis, terbuka untuk umum, dan digelar malam ini. Jangan sampai ketinggalan!

Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

0

Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Jakarta -MEDIA ISTANA,Jakarta – Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, merilis pernyataan tegas yang ditujukan kepada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, beserta seluruh pasukannya di Tanah Papua. Lenis memberikan ultimatum agar kelompok tersebut segera menghentikan segala bentuk aksi kekerasan terhadap warga sipil dan mengosongkan wilayah Wamena serta sekitarnya.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi politik dan tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa waktu terakhir. Lenis menyoroti rentetan aksi intimidasi, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil, guru, misionaris, dan penginjil, serta aksi pembakaran fasilitas sekolah.

“Saya sampaikan kepada seluruh pasukan TPNPB bahwa belakangan ini eskalasi kekerasan, penyesatan, hingga pembunuhan eksekusi mati antarwarga sipil, guru, misionaris, dan penginjil terus terjadi. Bahkan mama-mama disiksa dan fasilitas sekolah dibakar. Aksi-aksi ini harus segera dihentikan,” ujar Lenis Kogoya dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2026).

Dalam seruannya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua ini menetapkan tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh TPNPB-OPM:

Setop Isu Negatif dan Ancaman: Menghentikan penyebaran isu-isu provokatif di media massa serta menghentikan ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil dan pemerintah daerah.

Kosongkan Wilayah Wamena: Segera keluar dari ibu kota Wamena dan sekitarnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta persiapan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Hentikan Kekerasan Antarwarga: Menghentikan segala bentuk aksi kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama Orang Asli Papua (OAP) maupun warga sipil lainnya.

Lenis menegaskan bahwa mandat adat dari tujuh wilayah adat di Papua serta aturan konstitusi menugaskan dirinya untuk melindungi masyarakat sipil dan mempertahankan keutuhan NKRI. Ia memperingatkan, apabila ketiga poin ultimatum tersebut tidak diindahkan, para pemilik hak ulayat dan masyarakat adat akan berkumpul untuk mengambil sikap tegas.

“Jika tiga poin ini tidak diikuti, maka para pemilik tanah wilayah adat dari tujuh wilayah adat akan berkumpul dan mendoakan agar Anda sekalian bertobat kembali kepada jalan yang benar, sesuai firman Tuhan untuk saling mengasihi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lenis mengingatkan rekam jejaknya yang konsisten membela masyarakat Papua, termasuk perannya dalam menolak pelabelan teroris bagi OPM demi keselamatan warga sipil di perkotaan maupun pedalaman. Oleh karena itu, ia meminta TPNPB-OPM tidak mengacaukan situasi keamanan di tanah lahirnya, wilayah La Pago.

Menutup keterangannya, Lenis mengimbau seluruh masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago, dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu-isu keamanan yang beredar. Ia memastikan bahwa pemerintah bersama para tokoh adat berkomitmen menjaga situasi agar pembangunan, pelayanan publik, dan aktivitas warga dapat terus berjalan dengan aman dan damai.

HAMDAN ❤️

TPP Bukan Sekadar Angka, Gubernur Hendrik Lewerissa Mendengar Denyut Kehidupan ASN

0

Editorial Redaksj

Selasa, (11/8/2026)Ada angka yang terlihat sederhana dalam lembar administrasi pemerintahan, tetapi di balik angka itu tersimpan kehidupan banyak manusia.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah salah satunya Bagi birokrasi, TPP mungkin merupakan bagian dari komponen penghasilan yang harus dihitung, diverifikasi, dianggarkan dan dibayarkan sesuai mekanisme. Tetapi bagi seorang ASN, TPP memiliki wajah yang jauh lebih manusiawi.

Di baliknya ada seorang ibu yang memikirkan kebutuhan rumah tangga.Ada seorang ayah yang menghitung biaya pendidikan anak.Ada keluarga yang menunggu untuk membayar kebutuhan sehari-hari.Ada pula berbagai kewajiban yang tidak bisa ditunda hanya karena proses administrasi belum selesai.

Karena itu, keresahan ASN terhadap TPP tidak boleh dipandang sebelah mata.Dan di sinilah sikap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa patut mendapat perhatian.Gubernur tidak memilih untuk menutup telinga.

Ia tidak menganggap keresahan ASN sebagai persoalan kecil.Sebaliknya, suara itu didengar dan ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan TPP.

Inilah wajah kepemimpinan yang memahami bahwa di balik setiap kebijakan pemerintah selalu ada manusia yang merasakan dampaknya.Keseriusan yang Tidak Berhenti pada Simpati Namun keseriusan seorang pemimpin tidak cukup hanya ditunjukkan dengan rasa prihatin.

Keseriusan harus diwujudkan melalui kerja.Dan dalam persoalan TPP, pemerintah tidak hanya berhadapan dengan kebutuhan ASN, tetapi juga dengan aturan pengelolaan keuangan daerah dan kemampuan fiskal yang harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku.Karena itu, kehati-hatian pemerintah bukan berarti ketidakpedulian.

Justru sebaliknya.Ketika uang yang dikelola adalah uang rakyat, setiap keputusan harus diambil dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur Hendrik Lewerissa berada pada posisi yang tidak mudah.Di satu sisi, ada hak dan kebutuhan ASN yang harus diperhatikan.Di sisi lain, ada kewajiban pemerintah untuk memastikan setiap rupiah dibayarkan sesuai mekanisme, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di antara dua kepentingan itulah seorang gubernur harus berdiri.Bukan mencari alasan.Bukan saling menyalahkan.Tetapi mencari jalan keluar.Pemimpin yang Mendengar adalah Pemimpin yang Hadir Sering kali masyarakat menilai kehadiran seorang pemimpin hanya dari apa yang terlihat di depan mata.

Padahal, ada bentuk kehadiran yang jauh lebih penting: kesediaan untuk mendengar.Mendengar keluhan ASN.Mendengar kegelisahan keluarga mereka.Mendengar persoalan yang terjadi di dalam birokrasi.Kemudian menjadikan suara itu sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

Sikap seperti inilah yang sedang ditunjukkan Gubernur Hendrik Lewerissa.Ia memahami bahwa ASN bukan sekadar angka dalam daftar pegawai.ASN adalah manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan, harapan, dan tanggung jawab kehidupan.

Maka ketika pemerintah mengatakan bahwa keresahan ASN didengar, kalimat itu semestinya dibaca sebagai bentuk komitmen bahwa persoalan tersebut tidak dibiarkan berjalan tanpa perhatian.

Tidak Mudah Mengelola Pemerintahan Kita perlu jujur mengakui bahwa mengelola pemerintahan daerah bukan pekerjaan sederhana.

Ada begitu banyak kebutuhan yang harus dibiayai.Ada pendidikan.Ada kesehatan.Ada infrastruktur.Ada pelayanan publik.Ada pembangunan antarpulau.Ada kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.Dan tentu saja ada kesejahteraan aparatur yang juga harus menjadi perhatian.

Semua itu harus berjalan dalam ruang fiskal yang memiliki keterbatasan.Karena itu, keputusan pemerintah tidak boleh lahir dari tekanan sesaat.

Seorang gubernur harus menghitung hari ini sekaligus memikirkan hari esok.Apa yang diputuskan hari ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat di kemudian hari.

Di sinilah keseriusan Gubernur Hendrik Lewerissa diuji. Dan keseriusan itu terlihat dari pilihan untuk tidak mengabaikan persoalan, tetapi berupaya mencari penyelesaian yang benar.

ASN Tetap Melayani, Pemerintah Tetap Bekerja Di tengah proses penyelesaian TPP, ada satu pesan yang juga penting: pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik.Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan administrasi pemerintahan.

Pada saat yang sama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak aparatur mendapatkan perhatian dan penyelesaian.

Hubungan antara pemerintah dan ASN bukan hubungan saling berhadapan.Keduanya berada dalam satu rumah besar bernama pelayanan publik.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan pertentangan, melainkan komunikasi.Bukan saling menuduh, melainkan saling memahami.Dan bukan kegaduhan, melainkan kerja nyata.Gubernur Tidak Menjanjikan Jalan yang Mudah, Tetapi Mencari Jalan yang Benar

Di tengah derasnya kritik dan tuntutan, seorang pemimpin terkadang tergoda mengambil keputusan yang paling mudah untuk meredakan keadaan.Namun pemerintahan tidak boleh dibangun hanya dengan keputusan yang mudah.

Pemerintahan harus dibangun dengan keputusan yang benar, legal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Itulah sebabnya sikap Gubernur Hendrik Lewerissa untuk memastikan penyelesaian TPP tetap memperhatikan mekanisme, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.

Boleh jadi jalan yang ditempuh tidak selalu cepat.Tetapi yang terpenting adalah pemerintah tidak berhenti berjalan.Keseriusan bukan selalu tentang seberapa cepat sebuah masalah selesai.

Keseriusan juga terlihat dari seberapa sungguh-sungguh seorang pemimpin menghadapi masalah itu.Dan di sinilah publik perlu memberikan ruang kepada gubernur untuk bekerja.

Di Balik TPP, Ada Wajah-Wajah yang Menunggu Pada akhirnya, jangan pernah melihat TPP hanya sebagai angka.Di balik angka itu ada wajah.Ada keluarga.Ada harapan.Ada kebutuhan.Ada kehidupan yang terus berjalan.

Karena itu, pemerintah perlu terus membuka komunikasi dan memberikan kepastian mengenai proses penyelesaiannya.

ASN pun perlu tetap menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara publik perlu memberikan pengawasan secara sehat agar proses berjalan transparan dan bertanggung jawab.

Sebab pemerintahan yang baik bukanlah pemerintahan yang tidak pernah menghadapi persoalan.

Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berani mengakui adanya persoalan, mau mendengar suara yang terdampak, tidak lari dari tanggung jawab, dan bekerja sungguh-sungguh untuk mencari jalan keluar.

Gubernur Hendrik Lewerissa telah memilih untuk mendengar.Kini keseriusan itu harus terus dikawal dengan kerja dan komunikasi yang terbuka.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa indah sebuah pernyataan disampaikan.Keberhasilan diukur dari seberapa nyata keresahan dapat diubah menjadi kepastian.

Dan bagi para ASN yang sedang menunggu, pesan terpentingnya sederhana: Pemerintah mendengar. Pemerintah bekerja. Dan persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.

Sebab di balik TPP memang ada angka.Tetapi jauh lebih penting dari angka itu, ada keluarga yang menunggu, ada pengabdian yang harus dihargai, dan ada tanggung jawab pemerintah yang harus ditunaikan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Probolinggo berkolaborasi dengan Robotku School SMPN 1 Kraksaan

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Sebanyak 50 siswa SMP Negeri 1 Kraksaan mengikuti pelatihan robotik dan mini workshop di SICC, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo dan didampingi langsung oleh para guru mata pelajaran IPA dan TIK.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program SEKOLAH LITERASI Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Program ini bertujuan memperluas makna literasi, tidak hanya membaca buku, tetapi juga mengenalkan dasar mekanik, elektronika, dan pemrograman sebagai bekal keterampilan abad 21 bagi siswa SMP.

Sepanjang kegiatan, suasana kelas terlihat sangat aktif. Para siswa dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok didampingi 1-2 guru yang bertugas membimbing proses perakitan sekaligus memastikan keselamatan saat menggunakan komponen elektronik.

Para guru tidak hanya berperan sebagai pengawas. Mereka ikut menjelaskan konsep yang sulit, memfasilitasi diskusi, dan membantu siswa saat menghadapi kendala teknis.

Guru di sini bukan hanya mengawasi. Kami ikut belajar bersama siswa, mulai dari merangkai sensor sampai menginput coding ke Micro:bit. Jadi ilmunya bisa kami teruskan ke pembelajaran di kelas, ujar salah satu guru pendamping.

Dalam praktiknya, siswa belajar merakit komponen fisik robot mulai dari sensor jarak, sensor cahaya, motor DC, roda, hingga rangka. Setelah perakitan selesai, siswa langsung memprogram robot menggunakan perangkat Arduino dan Micro:bit agar dapat bergerak dan merespons perintah sesuai tantangan yang diberikan.

Tiga Materi Inti Pelatihan:
1. Mekanika Dasar: Siswa mengenal struktur robot, fungsi roda, gear, dan teknik merakit rangka agar stabil.
2. Elektronika & Sensor: Praktik menyambung kabel, memasang baterai, serta menguji fungsi sensor jarak dan cahaya.
3. Pemrograman (Coding): Menulis logika sederhana di laptop. Kode yang dibuat berfungsi mengatur gerak maju, mundur, belok, dan mendeteksi halangan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sengaja menerapkan pendekatan guru mendampingi agar transfer ilmu tidak berhenti setelah kegiatan satu hari ini. Guru diharapkan bisa menjadi agen penerus yang mengintegrasikan robotik ke pembelajaran di sekolah.

Tiga Dampak Utama yang Diharapkan:
1. Berpikir Kritis: Siswa terlatih memecahkan masalah dan melakukan debugging saat robot tidak berjalan sesuai perintah.
2. Kreativitas: Dengan bimbingan guru, siswa didorong memodifikasi desain robot agar memiliki fungsi baru yang inovati
3. Kerja Sama Tim: Dalam kelompok, siswa belajar membagi peran antara yang merakit, yang coding, dan yang menguji. Guru membantu mengatur dinamika tim.

Kepala SMPN 1 Kraksaan mengapresiasi penuh program ini. Menurutnya pelatihan robotik sangat relevan untuk menumbuhkan minat siswa pada bidang STEM dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.

Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo berharap kegiatan serupa dapat menjangkau lebih banyak sekolah. Tujuannya agar literasi di Probolinggo berkembang menjadi literasi sains, teknologi, dan inovasi.

PKL KEMBALI KUASAI TROTOAR CIPONDOH, SATPOL PP DIPERTANYAKAN: PENERTIBAN GAGAL ATAU PENGAWASAN YANG LEMAH

0
Oplus_131072

MEDIAISTANA.COM – TANGERANG — 11 Agustus 2026 – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali menggunakan trotoar dan sejumlah ruang publik di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kawasan Poris Plawad Utara, Sipon hingga GOR Gondrong menjadi titik yang mendapat perhatian menyusul kembali terlihatnya aktivitas perdagangan di ruang yang semestinya dapat digunakan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penertiban dan pengawasan pemerintah. Sebab, persoalan PKL di sejumlah kawasan tersebut bukan perkara baru. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi, pembinaan dan penertiban. Namun, apabila aktivitas serupa kembali muncul, publik berhak mempertanyakan apa yang dilakukan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Jika penertiban sudah dilakukan, mengapa persoalan yang sama kembali berulang?

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.

Kawasan Sipon sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban oleh jajaran Satpol PP Kota Tangerang. Begitu pula kawasan GOR Gondrong yang pernah mendapat penanganan terkait aktivitas PKL melalui pendekatan persuasif, sosialisasi dan penertiban. Namun, munculnya kembali aktivitas perdagangan di ruang publik menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.

Dalam perspektif pengawasan, keberhasilan penertiban tidak semata-mata diukur dari jumlah personel yang diturunkan atau aktivitas penertiban pada hari pelaksanaan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kondisi kawasan tetap tertib setelah operasi selesai.

Jika aktivitas kembali muncul, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana pengawasan pascapenertiban dilakukan, berapa jumlah PKL yang telah didata, bagaimana proses pembinaan berjalan, serta langkah apa yang diterapkan terhadap pelanggaran yang kembali terjadi.

Kembali munculnya PKL juga tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran oleh aparat. Kesimpulan tersebut membutuhkan bukti dan klarifikasi resmi. Namun, kondisi lapangan tetap menjadi alasan yang sah bagi masyarakat untuk meminta penjelasan.

Publik berhak mengetahui apakah persoalan disebabkan keterbatasan personel, belum tersedianya lokasi penataan, pedagang yang kembali secara mandiri, lemahnya koordinasi, atau faktor lainnya. Pemerintah perlu menjawab berdasarkan data dan fakta agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Persoalan penggunaan trotoar juga tidak boleh dilihat hanya dari sisi keberadaan PKL. Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki. Ketika ruang tersebut digunakan untuk aktivitas perdagangan yang menghambat akses pedestrian, maka hak masyarakat atas fasilitas publik ikut dipertaruhkan.

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi para pedagang. Karena itu, solusi tidak cukup berupa penertiban semata. Pemerintah perlu memastikan adanya pendataan, pembinaan, penataan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Pedagang membutuhkan kepastian tempat berusaha, sementara masyarakat membutuhkan kepastian bahwa fasilitas publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Di sinilah efektivitas Satpol PP dipertanyakan. Bukan untuk menyerang institusi, melainkan untuk menguji konsistensi penegakan aturan di lapangan.

Wibawa penegakan aturan tidak ditentukan oleh seberapa sering operasi dilakukan, tetapi oleh seberapa konsisten ketertiban dapat dipertahankan setelah operasi selesai.

Masyarakat kini menunggu jawaban: berapa jumlah PKL yang terdata di Poris Plawad Utara, Sipon dan GOR Gondrong? Kapan terakhir dilakukan monitoring? Berapa kali penertiban dilakukan? Apakah terdapat pedagang yang kembali berjualan setelah ditertibkan? Bagaimana mekanisme pengawasan pascapenertiban? Apakah tersedia lokasi penataan atau relokasi? Dan apa langkah pemerintah terhadap pelanggaran yang berulang?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan kepentingan publik.

Jangan sampai persoalan PKL hanya menjadi siklus yang terus berulang:

DITERTIBKAN — BUBAR — PETUGAS PERGI — KEMBALI BERJUALAN — MASYARAKAT MENGELUH — DITERTIBKAN LAGI.

Jika pola tersebut terjadi terus-menerus, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penataan dan pengawasan.

Media juga memberikan ruang kepada Satpol PP Kota Tangerang maupun Kecamatan Cipondoh untuk memberikan klarifikasi, data penertiban, hasil pengawasan dan langkah penanganan terbaru. Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, persoalan PKL di Poris Plawad Utara, Sipon dan GOR Gondrong menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Masyarakat tidak meminta pedagang dimusuhi. Masyarakat juga tidak meminta aparat bertindak sewenang-wenang.

Yang dituntut adalah kepastian aturan, kepastian penataan, kepastian pengawasan dan kepastian penegakan.

Sebab ketika trotoar kembali dipenuhi aktivitas perdagangan setelah penertiban dilakukan, pertanyaan publik menjadi semakin tajam:

“SUDAH DITERTIBKAN, LALU SIAPA YANG MENGAWASI?”

TANGERANG MENUNGGU JAWABAN. CIPONDOH MENUNGGU PEMBUKTIAN. PUBLIK MENUNGGU KETERTIBAN YANG NYATA, BUKAN SEKADAR OPERASI.

RED David E,S.E.