Beranda blog Halaman 77

1.850 Peserta Berebut Jadi Paskibraka Kabupaten Bogor 2026, Hanya 62 yang Terpilih

Dokumentasi Mediaistana.com

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistanacom
Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor 2026 bukanlah perjalanan yang bisa ditempuh secara instan. Dari sekitar 1.850 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi, hanya 62 orang yang akhirnya dinyatakan terpilih. Selasa. 11/08/2026.

Mereka harus melewati proses seleksi yang cukup panjang dan ketat. Mulai dari pengetahuan, kemampuan fisik, parade, hingga penilaian kepribadian menjadi bagian dari tahapan yang harus ditaklukkan para peserta.

Perjuangan tersebut bahkan telah dimulai sejak Februari 2026. Setelah dinyatakan lolos, para calon Paskibraka menjalani rutinitas latihan dan pembinaan secara disiplin setiap hari.

Aktivitas mereka dimulai sejak dini hari. Sekitar pukul 04.15 WIB, para calon Paskibraka sudah bangun untuk menjalankan ibadah, kemudian sarapan dan bersiap mengikuti rangkaian latihan hingga sore hari.

Latihan yang dijalani pun tidak sebatas kemampuan baris-berbaris. Kekuatan fisik, ketahanan mental, kekompakan tim, kepemimpinan atau leadership, hingga wawasan kebangsaan terus diberikan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Setiap gerakan, aba-aba, hingga sikap tubuh harus dilakukan dengan penuh kedisiplinan. Tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas secara teknis, para calon Paskibraka juga dipersiapkan agar memiliki mental, tanggung jawab dan jiwa kepemimpinan.

Dari 62 anggota yang terpilih, sebanyak 60 orang akan menjalankan tugas di Kabupaten Bogor. Sementara itu, satu orang akan mewakili Jawa Barat dan satu lainnya berhasil menembus tingkat nasional.

Jumlah tersebut menjadi gambaran betapa ketatnya proses yang harus dilalui untuk mendapatkan posisi sebagai Paskibraka.

Pada 17 Agustus 2026 mendatang, masyarakat mungkin hanya akan menyaksikan beberapa menit ketika mereka menjalankan tugas mengibarkan atau menurunkan Sang Merah Putih dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, di balik momen singkat tersebut tersimpan perjuangan panjang. Ada latihan berbulan-bulan, bangun sebelum matahari terbit, menjaga kondisi fisik, mengasah mental, belajar bekerja dalam tim, serta menjalani berbagai pembinaan dengan penuh disiplin.

Mereka bukan sekadar barisan anak muda yang berdiri tegap di lapangan. Mereka adalah putra-putri terbaik yang telah melewati proses panjang untuk mengemban amanah membawa Merah Putih dalam upacara kemerdekaan.

Respect untuk seluruh calon Paskibraka Kabupaten Bogor 2026. Semoga seluruh rangkaian tugas berjalan lancar dan Merah Putih berkibar dengan sempurna pada HUT ke-81 Republik Indonesia.

GUBERNUR SUMUT LEPAS 1.179 ANGGOTA PRAMUKA MENUJU JAMNAS XII 2026 DI CIBUBUR

0

GUBERNUR SUMUT LEPAS 1.179 ANGGOTA PRAMUKA MENUJU JAMNAS XII 2026 DI CIBUBUR

MEDAN ( Mediaistana) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas sebanyak 1.179 anggota Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.

Pelepasan Kontingen Sumatera Utara berlangsung di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama I, Belawan, Medan, Selasa (11/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bobby berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga nama baik Sumatera Utara serta memberikan kemampuan terbaik selama mengikuti kegiatan nasional.

“Buat bangga nama Sumatera Utara melalui Jamnas ini. Selain buat bangga Sumatera Utara, kalian juga nantinya akan membuat bangga keluarga,” ujar Bobby.

Bobby menyampaikan, 1.179 peserta yang diberangkatkan merupakan putra-putri terbaik Sumatera Utara. Karena itu, ia meminta seluruh peserta tidak hanya mengikuti rangkaian kegiatan Jamnas, tetapi juga menyerap berbagai pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi daerah.

“Kami percaya dari 1.179 orang yang akan berangkat ke Jamnas ini adalah putra-putri terbaik Sumatera Utara yang nantinya akan membawa Sumatera Utara ke arah yang lebih baik lagi,” katanya.

Selain mendorong peserta untuk meraih prestasi, Gubernur Bobby juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran selama perjalanan maupun selama mengikuti seluruh rangkaian Jamnas.

Hal tersebut menjadi perhatian karena perjalanan menuju Jakarta cukup panjang, khususnya bagi peserta yang menempuh perjalanan melalui jalur laut dan darat.

Bobby juga berpesan agar seluruh peserta saling menjaga dan memperkuat kekompakan selama berada jauh dari keluarga.

“Ketika nanti berada di luar daerah tetap menjaga kekompakan dan keguyuban, sehingga nanti kalian pulang dari Jamnas membawa ilmu yang bermanfaat untuk Sumatera Utara,” katanya.

Ia berharap para peserta dapat kembali ke Sumatera Utara dengan membawa pengalaman, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai positif yang diperoleh selama Jamnas untuk kemudian diterapkan di lingkungan masing-masing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara Dikky Anugerah mengatakan, Kontingen Sumatera Utara yang mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 berjumlah 1.179 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 7 orang Kontingen Daerah dan 1.172 orang Kontingen Cabang.

Dikky menjelaskan, keberangkatan kontingen menuju Buperta Cibubur dilakukan melalui tiga jalur transportasi, yaitu laut, darat, dan udara.

Melalui jalur laut, sebanyak 384 orang dari enam Kwartir Cabang (Kwarcab) diberangkatkan pada 4 dan 11 Agustus 2026. Mereka berasal dari Kwarcab Medan, Binjai, Langkat, Batubara, Humbang Hasundutan, dan Tebingtinggi.

Sementara melalui jalur darat, sebanyak 461 orang dari 13 Kwarcab diberangkatkan pada 9 dan 10 Agustus 2026.

Adapun melalui jalur udara, sebanyak 334 orang diberangkatkan yang terdiri atas Kontingen Daerah dan sembilan Kwarcab.

“Seluruh kontingen telah dipersiapkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Jamnas XII Tahun 2026 dengan membawa semangat kebersamaan, kemandirian, kreativitas, dan prestasi,” ujar Dikky.

Jambore Nasional XII Tahun 2026 akan berlangsung pada 13–20 Agustus 2026 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.

Kegiatan nasional Gerakan Pramuka tersebut mengusung tema:

“Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan.”

Menurut Dikky, tema tersebut menjadi penegasan terhadap peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang kreatif, inovatif, terampil, mandiri, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan nasional.

Jamnas juga menjadi momentum bagi anggota Pramuka dari berbagai daerah di Indonesia untuk mempererat persaudaraan, bertukar pengalaman, mengembangkan keterampilan, serta membangun karakter generasi muda.

“Kami berharap Kontingen Sumut tidak sekadar menjadi peserta, tetapi mampu membawa nama baik daerah, mempererat persaudaraan dengan Pramuka dari seluruh Indonesia, serta pulang membawa pengalaman, pengetahuan, keterampilan, dan prestasi untuk Sumatera Utara,” kata Dikky.

Pelepasan Kontingen Sumatera Utara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Mahfullah Pratama Daulay, Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Yusrizal, Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Utama Belawan Didi Supriyadi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Porman Mahulae.

Keberangkatan 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara menuju Jamnas XII 2026 diharapkan tidak hanya menjadi perjalanan mengikuti kegiatan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan generasi muda Sumatera Utara yang berkarakter, mandiri, terampil, berprestasi, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan daerah.(ak14)

Perkuat Kontrol Sosial, PWLB Jalin Sinergi dengan Inspektorat Lampung Barat

0

Perkuat Kontrol Sosial, PWLB Jalin Sinergi dengan Inspektorat Lampung Barat

Jakarta -MEDIA ISTANA LAMPUNG BARAT — Ketua Umum Persatuan Wartawan Lampung Barat (PWLB), Hamdan, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan resmi sekaligus silaturahmi ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Puguh Sugandhi, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Pertemuan antara PWLB dan Inspektorat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu pembahasan utama adalah mengenai tata cara masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Selain membahas mekanisme penyampaian laporan, pertemuan juga menjadi sarana edukasi bagi jajaran PWLB agar dalam menjalankan tugas jurnalistik senantiasa mengedepankan prinsip objektivitas, akurasi, keberimbangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan dan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Ketua Umum PWLB, Hamdan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi secara langsung dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

«“Kami merasa sangat bersyukur dapat bersilaturahmi dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Harapan kami, ke depannya terjalin sinergi yang erat dalam segala hal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kami merasa tenang dan mendapat pandangan yang jauh lebih terang dalam menjalankan peran kami sebagai mitra pengawasan bersama,” ujar Hamdan.»

Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme pengawasan dan penyampaian laporan menjadi hal penting bagi insan pers. Dengan pemahaman yang baik, setiap informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih profesional, dengan tetap melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Puguh Sugandhi, mengapresiasi kehadiran jajaran PWLB. Ia menyatakan bahwa edukasi mengenai pengawasan pemerintahan perlu terus dilakukan kepada masyarakat maupun berbagai organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

«“Saya merasa bangga bisa berbagi pemahaman kepada rekan-rekan sekalian, apalagi PWLB sebagai organisasi profesi. Kehadiran dan peran PWLB sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program pemerintah, baik pusat, daerah, maupun pemerintah kabupaten,” kata Puguh Sugandhi.»

Ia berharap komunikasi dan hubungan yang telah terjalin dapat terus dipelihara sehingga tercipta sinergi yang positif antara masyarakat, insan pers dan pemerintah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Semoga bersama-sama kita dapat mewujudkan Kabupaten Lampung Barat yang hebat dan berkualitas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi PWLB untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. PWLB menilai, fungsi kontrol sosial bukan semata-mata menyampaikan informasi atau kritik, tetapi juga memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik disajikan secara bertanggung jawab.

Hamdan menambahkan, PWLB ke depan akan terus berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, sepanjang tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi organisasi serta prinsip-prinsip jurnalistik.

«“Harapan kami ke depannya PWLB bisa bersinergi dan selaras dengan instansi pemerintah maupun nonpemerintah sesuai dengan fungsi kami sebagai kontrol sosial. Kami ingin menjalankan peran tersebut secara objektif, profesional dan konstruktif demi kepentingan masyarakat,” ujar Hamdan mengakhiri

Hamdan

50 Siswa SMPN 1 Kraksaan Ikuti Pelatihan Robotik, Didampingi Guru Langsung Praktek Arduino dan Micro:bit

0

Probolinggo, Mediaistana.com
SMP Negeri 1 Kraksaan menggelar pelatihan robotik dan mini workshop di SICC, Selasa (11/8/2026). Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan ini dengan didampingi langsung oleh para guru mata pelajaran IPA dan TIK.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sekolah Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo. Tujuannya mengenalkan dasar mekanik, elektronika, dan pemrograman kepada siswa SMP sebagai bekal keterampilan abad 21.

Selama pelatihan, suasana kelas terlihat aktif. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok didampingi 1-2 guru yang bertugas membimbing proses perakitan sekaligus memastikan keselamatan saat menggunakan komponen elektronik.

Para guru juga membantu menjelaskan konsep yang sulit dan memfasilitasi diskusi antar siswa ketika menghadapi kendala.Guru di sini bukan hanya mengawasi. Kami ikut belajar bersama siswa, mulai dari merangkai sensor sampai menginput coding ke Micro:bit. Jadi ilmunya bisa diteruskan ke pembelajaran di kelas, ujar salah satu guru pendamping.

Dalam praktiknya, siswa belajar merakit komponen fisik robot seperti sensor jarak, sensor cahaya, motor DC, roda, dan rangka. Setelah komponen terpasang, siswa memprogram robot menggunakan perangkat Arduino dan Micro:bit agar dapat bergerak dan merespons perintah.

Materi Inti yang Dipelajari:
1. Mekanika Dasar: Siswa mengenal struktur robot, fungsi roda, gear, dan cara merakit rangka agar stabil.
2. Elektronika & Sensor: Praktik menyambung kabel, memasang baterai, serta menguji fungsi sensor jarak dan cahaya.
3. Pemrograman (Coding): Menulis logika sederhana di laptop. Kode yang dibuat berfungsi untuk mengatur gerak maju, mundur, belok, dan mendeteksi halangan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyebut pendekatan guru mendampingi sengaja diterapkan agar transfer ilmu tidak berhenti di kegiatan satu hari ini.

Dampak yang Diharapkan dari Pelatihan:
1. Berpikir Kritis: Siswa terlatih memecahkan masalah saat robot tidak berjalan sesuai perintah. Guru memandu siswa melakukan debugging.
2. Kreativitas: Dengan bimbingan guru, siswa didorong memodifikasi desain robot agar memiliki fungsi baru.
3. Kerja Sama Tim: Dalam kelompok, siswa belajar membagi tugas antara yang merakit, yang coding, dan yang menguji. Guru membantu mengatur dinamika tim.

Kepala SMPN 1 Kraksaan mengapresiasi program ini. Menurutnya pelatihan robotik sangat relevan untuk menumbuhkan minat siswa pada bidang STEM dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.

Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo berharap kegiatan serupa dapat menjangkau sekolah lain. Dengan begitu literasi di Probolinggo tidak hanya soal membaca buku, tetapi juga literasi sains, teknologi, dan inovasi.

*Semangat Gotong Royong, Pemuda Bukik Padang Barabah Putiah Persiapkan Lomba HUT RI ke-81*

0

*AGAM, http://Mediaistana.com* —

Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Dusun Bukik Padang Barabah Putiah, Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, masyarakat setempat bahu-membahu mempersiapkan lokasi untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Kegiatan ini disponsori dan dipimpin langsung oleh pemuda setempat di bawah koordinasi Ketua Pemuda, Sdr. Tedi. Dengan semangat kebersamaan, warga mulai membersihkan lapangan, membuat tiang untuk perlombaan, hingga menyiapkan segala keperluan acara.

“Kami ingin menyambut HUT RI ke-81 ini dengan meriah. Ini bentuk rasa cinta kami kepada tanah air dan semangat gotong royong masyarakat Bukik Padang Barabah Putiah,” ujar Tedi saat ditemui di lokasi.

Persiapan yang dilakukan meliputi pembersihan area lapangan, pembuatan gapura, serta perencanaan berbagai perlombaan khas 17 Agustus seperti panjat pinang dan lomba tradisional lainnya.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Dari pemuda hingga orang tua ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka berharap perayaan tahun ini bisa menjadi ajang mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Dengan persiapan yang matang, masyarakat Dusun Bukik Padang Barabah Putiah optimis kegiatan menyambut HUT RI ke-81 akan berlangsung meriah dan penuh khidmat.

Basri.

 

 

 

 

 

Canda dan Tawa Warnai TMMD Ke-129, Kedekatan Satgas TNI dengan Anak-Anak Kampung Sesor Semakin Erat

0

Canda dan Tawa Warnai TMMD Ke-129, Kedekatan Satgas TNI dengan Anak-Anak Kampung Sesor Semakin Erat

Jakarta -MEDIA ISTANA,Wayer, Sorong Selatan – Suasana penuh keceriaan dan keakraban mewarnai pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan. Memasuki Hari H+26 (ke-27), Selasa (11/8/2026), anak-anak Kampung Sesor tampak antusias berinteraksi dan bermain bersama personel Satgas TMMD.

Kehadiran anak-anak di tengah aktivitas personel Satgas menciptakan suasana kekeluargaan. Canda, tawa, dan kebersamaan menjadi gambaran kedekatan yang telah terbangun antara prajurit TNI dengan masyarakat selama pelaksanaan TMMD.

Bagi personel Satgas, momen bersama anak-anak merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi sosial sekaligus mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Kehadiran TNI di tengah warga diharapkan tidak hanya memberikan manfaat melalui pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kebersamaan.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyampaikan bahwa kedekatan dengan masyarakat, termasuk anak-anak, merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD.

> “Kebersamaan seperti ini menjadi salah satu hal yang sangat berharga selama pelaksanaan TMMD. Kami tidak hanya datang untuk membangun sarana dan prasarana, tetapi juga ingin hadir dan berbaur bersama masyarakat. Melihat anak-anak dapat bermain dan bergembira bersama anggota Satgas menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami,” ujar Dansatgas.

Interaksi yang terjalin secara natural tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Satgas TMMD telah diterima dengan baik oleh masyarakat Kampung Sesor. Anak-anak pun terlihat tidak canggung untuk berkomunikasi dan bermain bersama personel TNI.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda, seperti kebersamaan, sportivitas, kedisiplinan, dan semangat gotong royong.

Pelaksanaan TMMD Ke-129 TA 2026 pada akhirnya bukan hanya meninggalkan hasil pembangunan berupa infrastruktur, tetapi juga meninggalkan kenangan kebersamaan dan hubungan kekeluargaan antara TNI dengan masyarakat.

Keceriaan anak-anak Kampung Sesor menjadi gambaran sederhana bahwa di balik setiap pembangunan yang dikerjakan, terdapat nilai kemanusiaan dan kebersamaan yang menjadi bagian penting dari semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 1807/Sorong Selatan)

Hamdan ❤️

Polres Berau Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana

0

Media Istana

Tanjung Redeb, 10 Agustus 2026

Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026) pukul 09.00 WITA.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Samapta Iptu Leo Ripanto selaku Perwira Apel serta Kanit Turjawali Sat. Samapta Ipda Suyono bertindak sebagai Komandan Apel.

Kegiatan kesiapsiagaan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Berau.

Giat ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Berau, perwakilan Kodim 0902/Berau, Basarnas, hingga BPBD Kabupaten Berau. Adapun barisan peserta upacara terdiri dari gabungan peleton Kodim 0902/Berau, Brimob, Samapta dan Staf Polres Berau, Basarnas, BPBD, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Damkar Kabupaten Berau, serta Tim Rescue PT Berau Coal.

Rangkaian acara diawali dengan masuknya komandan dan pimpinan apel ke lapangan, dilanjutkan Mars Polri, penghormatan pasukan, serta pemeriksaan barisan personel dan kesiapan armada pemadam. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat, doa bersama, dan penutupan pasukan.

Dalam amanatnya, Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, S.H. menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang memicu lonjakan suhu dan kemarau panjang tahun ini.

“Fenomena El Nino membuat kondisi vegetasi menjadi sangat kering dan rentan terbakar. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan, baik untuk perkebunan maupun pembersihan kawasan. Langkah pencegahan dini dan kesadaran bersama adalah kunci agar wilayah Kalimantan Timur bebas dari ancaman karhutla,” tegas Kompol Noor Dhianto.

Polres Berau bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen memperketat patroli di titik-titik rawan serta siap menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

 

Narasi : Humas Polres Berau

Editor : Aroel Mandang

GAWAT ADA DUGAAN OKNUM KORDINATOR PKL YANG MENGATUR PKL BERAKTIVITAS KEMBALI

0
Oplus_131072

Mediaistana.com – Warga Desak Pemkot Tangerang Bongkar Aliran Dana dan Hentikan Penertiban Simbolis_

TANGERANG – Selasa 11 Agustus 2026 – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menemui jalan buntu. Setelah operasi penertiban oleh jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh pada 9 Juni 2026, aktivitas PKL disebut warga kembali marak dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari warga yang menduga kuat adanya “skenario” di balik layar yang melibatkan oknum koordinator PKL dan oknum anggota Satpol PP.

#### *KRONOLOGI DAN FAKTA DI LAPANGAN*
Berdasarkan keterangan Pemkot Tangerang, sebelum penertiban dilakukan telah ditempuh tahapan persuasif: sosialisasi langsung dan pemberian surat teguran hingga tiga kali. Penertiban 9 Juni 2026 disebut berjalan kondusif dan humanis.

Pasca penertiban, Pemkot berjanji pengawasan akan diperketat setiap hari dan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang. Plt Kasatpol PP Kota Tangerang, Mulyani, juga menegaskan akan ada tindakan tegas termasuk penyitaan sarana jika PKL kembali berjualan.

Namun di lapangan, janji itu dipertanyakan warga.

ASPIRASI WARGA: “JANGAN JADIKAN HUKUM SEBAGAI KONTEN PENCITRAAN”
Warga kawasan GOR Gondrong menyampaikan tuntutan terbuka kepada Pemkot Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, Satpol PP, dan Aparat Penegak Hukum.

“Kami tidak membutuhkan sekadar wacana, janji, atau seremoni pencitraan omon – omon di penertiban. Yang kami butuhkan adalah bukti nyata bahwa fasilitas umum benar-benar dikembalikan kepada masyarakat”, untuk pasilitas umum.

kritik warga merujuk pada 3 hal utama:

1. Dugaan Praktik Pungutan Liar dan Pengelolaan Lapak
Warga menyoroti adanya dugaan pungutan harian kepada PKL, dugaan pengelolaan lapak oleh “aktor oknum”, serta dugaan penggunaan listrik negara untuk kepentingan PKL. Warga mendesak aparat menelusuri “aliran dana maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan” dan memproses secara transparan tanpa pandang bulu.

2. Penertiban Simbolis dan Lemahnya Pengawasan
Warga menilai sosialisasi, surat peringatan, dan imbauan telah berulang kali dilakukan namun tidak diikuti pengawasan nyata dan berkesinambungan. Tanpa pos pengawasan permanen, pola “datang-pergi-balik lagi” akan terus terulang.

3. Pengembalian Fungsi Ruang Publik
Warga menegaskan trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki, jalan untuk kelancaran lalu lintas, dan area publik digunakan sesuai peruntukannya.

APRESIASI DAN TUNTUTAN
Di sisi lain, sebagian warga juga mengapresiasi langkah penertiban yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Apresiasi itu diberikan kepada Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, dan Lurah Gondrong atas komitmen yang ditunjukkan.

Namun apresiasi tersebut bersyarat: harus diikuti konsistensi. “Keberhasilan penataan kawasan tidak boleh hanya diukur dari pelaksanaan operasi penertiban sesaat”.

TUNTUTAN RESMI WARGA
1. Penertiban Tuntas dan Berkelanjutan*: Angkat gerobak, bukan hanya menggusur sementara.
2. Audit dan Pengawasan Oknum: Usut dugaan oknum yang mengatasnamakan koordinator PKL.
3. Transparansi Aliran Dana*: Bongkar dan proses hukum pihak yang terbukti terlibat praktik pungli.
4. Penyediaan Alternatif Ekonomi: Jika relokasi dilakukan, pastikan lokasi strategis dan menjamin keberlangsungan usaha.

Kasus GOR Gondrong bukan sekadar soal ketertiban. Ini adalah ujian wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan Perda dan melindungi hak publik atas ruang kota.

Pemerintah Kota Tangerang kini berada di persimpangan: memilih penertiban yang tuntas dan berkeadilan, atau kembali pada siklus “razia-selesai-balik lagi” yang hanya menghabiskan anggaran dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemkot Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang terkait dugaan-dugaan yang disampaikan warga menjamur nya
PEDAGANG KAKI LLIMA GOR GONDRONG DAN KE DI WILAYAH KECAMATAN CIPONDOH PORIS PLAWAD UTARA,SIPON DONGKAL
di nilai warga Menjamur.

Redaksi David E,S.E.

 

Istri Diduga Diam-Diam Janjian dengan Pria Lain di Hotel Sukabumi, Percakapan Dihapus karena Takut Ketahuan

Dokumentasi Mediaistana.com
Sukabumi, Jawa Barat || Mediaistana.com
Dugaan perselingkuhan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan. Seorang istri yang masih berstatus sebagai pasangan sah diduga diam-diam menjalin komunikasi dengan pria lain dan merencanakan pertemuan di sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Selasa, 11/08/2026.
Kecurigaan sang suami muncul setelah menemukan adanya percakapan yang dinilai tidak biasa dan mengarah pada dugaan komunikasi dengan pria lain di luar hubungan rumah tangga.
Dalam percakapan tersebut, terlihat sang istri berada dalam kondisi panik dan berusaha menghubungi salah seorang saudaranya. Namun, percakapan yang dinilai penting tersebut kemudian dihapus oleh sang istri.
Tindakan menghapus percakapan itu justru semakin menimbulkan tanda tanya bagi sang suami. Terlebih, percakapan tersebut diduga berkaitan dengan rencana pertemuan dengan seorang pria di sebuah hotel di wilayah Sukabumi.
Meski percakapan telah dihapus, tindakan tersebut disebut telah diketahui oleh sang suami. Dari rangkaian kejadian inilah kecurigaan mulai muncul bahwa terdapat pria lain yang diduga masuk dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Panik dan Hapus Percakapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang istri disebut sempat terlihat panik ketika berupaya menghubungi saudaranya.
Tidak lama kemudian, percakapan tersebut diduga langsung dihapus. Hal ini membuat sang suami semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Apalagi, di tengah situasi tersebut muncul dugaan adanya rencana pertemuan dengan pria lain di sebuah hotel.
Bagi sang suami, rangkaian komunikasi tersebut menjadi alasan kuat untuk mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya di dalam rumah tangga.
Namun demikian penghapusan pesan dan adanya rencana pertemuan belum dapat secara otomatis membuktikan bahwa telah terjadi perzinaan.
Dugaan Perselingkuhan dan Perspektif Hukum
Persoalan menjadi lebih serius apabila dugaan hubungan tersebut benar-benar sampai pada hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan sah.
Dalam KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026, ketentuan mengenai perzinaan diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal tersebut mengatur larangan melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak kategori II.
Namun, ketentuan tersebut merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan laporan sembarang orang. Dalam hal salah satu pihak masih terikat perkawinan, pengaduan dapat dilakukan oleh suami atau istri.
Karena itu, jika kasus tersebut hendak dibawa ke ranah pidana, dugaan harus didukung dengan fakta dan alat bukti yang sah.
Janjian di Hotel Belum Otomatis Zina
Hal yang juga penting digarisbawahi, komunikasi dengan pria lain, membuat janji, atau berada di hotel belum otomatis memenuhi unsur tindak pidana perzinaan.
Pasal 411 KUHP mensyaratkan adanya persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya.
Dengan demikian, apabila fakta yang tersedia baru berupa percakapan, rencana pertemuan, kepanikan, serta penghapusan pesan, hal tersebut lebih tepat disebut sebagai indikasi yang menimbulkan kecurigaan, bukan bukti final bahwa perzinaan telah terjadi.
Ketika Kepercayaan Rumah Tangga Mulai Retak
Terlepas dari persoalan pidana, kejadian semacam ini dapat menjadi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangga. Ketika komunikasi dengan orang lain dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemudian pesan dihapus karena diduga takut diketahui pasangan, rasa percaya dalam rumah tangga dapat semakin terkikis. Apalagi jika benar terdapat rencana pertemuan dengan pria lain secara diam-diam.
Secara etika, tindakan menyembunyikan hubungan atau komunikasi khusus dengan orang lain ketika masih terikat perkawinan tentu dapat dinilai sebagai perilaku yang tidak pantas dan berpotensi melukai pasangan.
Namun, penilaian moral tetap harus dibedakan dengan pembuktian tindak pidana. Pada akhirnya, kebenaran mengenai dugaan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta, bukti, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Jangan sampai dugaan berubah menjadi tuduhan tanpa dasar. Sebab, dalam hukum, seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti secara sah berdasarkan proses hukum.

“Warga Bekasi Bisa Tenang, Samsat Tegaskan Pelayanan Terbuka dan Akuntabel.”

0

*Samsat Bekasi Perbarui Janji Pelayanan: Transparan dan Bebas Pungli*

*KABUPATEN BEKASI* – Untuk memberi kepastian kepada wajib pajak, Samsat Kabupaten Bekasi kembali memperbarui komitmen pelayanannya. Penegasan maklumat pelayanan dilakukan pada Selasa, 10 Agustus 2026 di kantor Samsat Jalan Industri, Kampung Sempu.

Dalam maklumat tersebut, Samsat secara terbuka menjabarkan standar pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari syarat dokumen, alur pengurusan, lama waktu proses, hingga besaran biaya resmi, semua dijamin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat tahu persis apa haknya saat datang ke Samsat. Tidak ada lagi kebingungan soal prosedur maupun biaya,” ujar petugas Samsat dalam kegiatan tersebut.

Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Aturan itu mewajibkan instansi pemerintah memberikan layanan yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi internal Samsat, maklumat bukan hanya kertas pajangan. Dokumen ini dijadikan acuan kerja dan pakta integritas bagi seluruh personel. Setiap petugas diwajibkan melayani secara profesional, disiplin, serta menjauhi praktik pungutan liar.

Pihak Samsat berharap pembaruan komitmen ini dapat meningkatkan kepercayaan publik. Targetnya, tercipta birokrasi pelayanan yang bersih, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dengan begitu, peningkatan mutu layanan bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada warga.

_(Penulis: Tri S)_