Beranda blog Halaman 75

Kepala kantor Pertanahan Kota Tangsel Lantik PPAT Pengganti, Pastikan Keberlanjutan Pelayanan Pertanahan

0

mediaistana.com

Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti, sebagai bagian dari upaya memastikan kepastian hukum serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Dalam prosesi tersebut, Friska Anike Purnamasari, S.H. resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai PPAT Pengganti.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas dan kewenangan ke-PPAT-an dari Arie Herawati, S.H., M.H. selama yang bersangkutan menjalani masa cuti. Dengan adanya PPAT Pengganti, diharapkan pelaksanaan pelayanan ke-PPAT-an kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Seto Apriyadi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti.

“Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan harus dilakukan secara cermat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Seto juga menyampaikan bahwa keberlanjutan pelayanan pertanahan merupakan salah satu hal yang perlu dijaga untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Melalui pelantikan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan setiap prosesnya dapat dilaksanakan secara transparan serta akuntabel,” ujar Seto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PPAT Pengganti ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap PPAT Pengganti yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Selamat bertugas kepada Friska Anike Purnamasari, S.H. sebagai PPAT Pengganti. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)

Kapolsek Namlea Edukasi Pelajar MI Persiapan Negeri tentang Bahaya Bullying

0

 

Upaya mencegah aksi perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea. Kali ini, Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi MI Persiapan Negeri Namlea, Kabupaten Buru, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.40 WIT tersebut diawali dengan Upacara Bendera Merah Putih di lapangan sekolah. Iptu Charles Langitan bertindak sebagai pembina upacara.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan dan pemberian materi kepada siswa kelas 4, 5 dan 6 yang berlangsung di ruang kelas sekolah.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Namlea mengangkat tema “Stop Bullying” dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pengertian perundungan, bentuk-bentuk bullying, dampak terhadap korban, hingga langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melaporkan tindakan tersebut.

Iptu Charles menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik maupun sosial, termasuk yang dilakukan melalui dunia maya, yang dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati maupun tertekan.

“Bullying tidak hanya berupa tindakan memukul atau melakukan kekerasan secara fisik. Menghina, mengejek, mengancam, mempermalukan, mengucilkan, menyebarkan gosip hingga menggunakan media elektronik untuk menyakiti orang lain juga merupakan bentuk perilaku yang harus dihindari,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kenalkan Bentuk-Bentuk Bullying

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying fisik seperti memukul, mendorong, menendang, mencubit, mencakar hingga merusak barang milik orang lain.

Selain itu, terdapat bullying verbal berupa ancaman, penghinaan, pemberian julukan yang merendahkan, ejekan, makian, intimidasi dan penyebaran gosip.

Kapolsek juga menjelaskan bentuk bullying nonverbal, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti ekspresi merendahkan, mengucilkan, mendiamkan seseorang dengan sengaja, memanipulasi pertemanan maupun mengirimkan pesan yang bertujuan menyakiti orang lain.

Tidak kalah penting, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai cyberbullying, yakni tindakan menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik untuk mengancam, menyebarkan isu, mempermalukan maupun menyebarkan rahasia pribadi orang lain.

Bullying Bisa Berdampak Panjang

Dalam penyuluhan tersebut, Iptu Charles juga menjelaskan bahwa tindakan bullying bukan sekadar candaan antarteman. Perundungan dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Dampak tersebut antara lain menurunnya rasa percaya diri, rasa malu, trauma, ketakutan untuk datang ke sekolah, menarik diri dari lingkungan pergaulan hingga mengalami tekanan psikologis.

Karena itu, para siswa diminta tidak menjadi pelaku, korban maupun penonton yang membiarkan tindakan bullying terjadi.

“Kalau melihat teman menjadi korban bullying, jangan diam. Tolong dan laporkan kepada guru, orang tua atau pihak yang dapat memberikan pertolongan,” pesan Kapolsek.

Kenalkan Konsekuensi Hukum

Selain memberikan pemahaman dari sisi moral dan sosial, Kapolsek Namlea juga menjelaskan kepada para siswa bahwa kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum.

Materi tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk ketentuan mengenai larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan kekerasan maupun pemerasan dan pengancaman.

Kapolsek menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bermain dan mengembangkan diri tanpa rasa takut.

Siswa Antusias

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Setelah memberikan penjelasan, Iptu Charles memberikan sejumlah pertanyaan kepada para siswa untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan.

Para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan apresiasi berupa uang jajan dari Kapolsek Namlea.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Sekolah MI Persiapan Negeri, Dra. Wa Sani, bersama jajaran dewan guru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhama F. Elly, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H., Kepala Sekolah Dra. Wa Sani, Bendahara Atik Ummika, S.Sd.I., M.Pd., bagian kurikulum Raihana Saimima, S.Pd., operator Riki Bugis, S.S., M.Hum., serta para guru dan siswa-siswi MI Persiapan Negeri Namlea.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Namlea berharap edukasi hukum sejak usia sekolah dapat membangun kesadaran pelajar untuk saling menghormati, menerima perbedaan dan menciptakan lingkungan pertemanan yang sehat.

Kegiatan Upacara Bendera sekaligus penyuluhan dan pemberian materi tersebut berakhir sekitar pukul 09.35 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Kolaborasi Pusat & DKI, Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Perlindungan Sosial

0

Mediaistana com Kominfotik JU – (10/08/2026),Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal di sektor persampahan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, perlindungan bagi pekerja informal persampahan merupakan langkah penting untuk memastikan para pemilah sampah mendapatkan hak dan jaminan sosial sebagaimana pekerja pada sektor lainnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di Bantar Gebang sejak 2017. Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 806 juta untuk pembayaran perlindungan tersebut. “Yang seperti ini harus ditangani secara formal. Pemprov DKI sudah bekerja sama dan memberikan perlindungan kepada para pekerja pemilah sampah di Bantar Gebang,” ujar Pramono.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor persampahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Terlebih, pekerja pemilah sampah memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir.

Pramono juga menegaskan komitmen Jakarta untuk terus mengubah pola penanganan sampah. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Jakarta mulai meninggalkan pola lama angkut buang dan beralih menjadi pilah, angkut, dan olah. “Kalau dulu angkut, buang, ditimbun di Bantar Gebang. Sekarang menjadi pilah, angkut, olah. Mulai 1 Agustus, sebagian yang dikirim ke Bantar Gebang adalah residunya,” jelasnya.

Perubahan pola tersebut menjadi bagian dari target Jakarta untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada 2028 sekaligus mewujudkan kondisi zero dumping di Bantar Gebang.

Ia menambahkan, RDF Plant Rorotan memiliki tiga line dengan kapasitas sekitar 2.200 hingga 2.400 ton sampah per hari. Saat ini, satu line yang beroperasi penuh mampu mengolah sekitar 800 ton sampah per hari. “Kalau transportasinya tidak ada hambatan, tiga line di RDF Rorotan bisa dioperasikan bersama-sama. Jadi sangat tergantung transportasi,” katanya.

Pramono mengatakan, keberadaan RDF Rorotan juga mulai memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Keluhan masyarakat terkait bau yang sebelumnya muncul kini jauh berkurang. Sejalan dengan perubahan sistem tersebut, gerakan pilah sampah di Jakarta terus diperluas hingga tingkat RT dan RW. Hingga awal Agustus 2026, tingkat pemilahan sampah di Jakarta telah mencapai 23,14 persen. Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat ekosistem pengelolaan sampah.

Saat ini, tercatat 8.615 fasilitas pengelolaan sampah dan 2.247 unit bank sampah yang mendukung gerakan tersebut. Jakarta juga memiliki 31 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang masing-masing mampu menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari. “Gerakan pilah sampah yang awalnya mungkin orang masih pesimis, sekarang sudah menjadi gerakan sampai tingkat RT dan RW,” tuturnya.

Pramono menegaskan, perubahan tata kelola sampah juga harus diikuti dengan penegakan aturan. Ia menyoroti masih adanya pihak yang membuang sampah sembarangan, termasuk pihak swasta yang menerima sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe. Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, telah memberikan sanksi administratif berupa denda Rp5 juta kepada pelaku. Apabila pelanggaran kembali dilakukan, sanksi yang lebih tegas berupa penutupan usaha akan diterapkan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, perlindungan terhadap pekerja informal persampahan merupakan bagian penting dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat.

Ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan produsen, khususnya penghasil sampah plastik yang sulit terurai secara organik, ikut berkontribusi dalam pembiayaan pengelolaan sampah. “Yang informal akan menjadi formal karena akan ada program yang dibiayai oleh produsen yang menghasilkan sampah-sampah yang tidak bisa terurai secara organik,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja persampahan tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya peradaban dalam mengelola lingkungan. “Ini satu langkah yang sangat baik, memuliakan tenaga kerja dan mengelola sampah dengan baik. Satu tingkat meningkatnya peradaban kita,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli turut mengapresiasi kolaborasi tersebut dan memastikan pihaknya akan terus mengawal agar para pekerja di sektor persampahan dapat bekerja dengan aman, selamat, sekaligus mendapatkan perlindungan sosial.

Ia menyebut, pemerintah telah memberikan kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025. “Sebagian dari mereka sudah dicover Pemprov DKI Jakarta. Semoga ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,” pungkasnya.(Red)

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upcara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops dan Kapolsek

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kapolsek Abung Barat, serta penyerahan jabatan Kapolsek Tanjung Raja. Kegiatan berlangsung di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Senin (10/8/2026).

Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Lampung Utara diserahterimakan dari Kompol Yohanis, S.H., M.H., kepada Kompol Talen Hapis, S.H., M.H.

Sementara jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari Kompol Firmansyah, S.H., M.H., kepada AKP Suhaili. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Abung Barat diserahterimakan dari AKP Suhaili kepada Iptu Kolin Zamhari Zuhdi, S.H.

Sedangkan jabatan Kapolsek Tanjung Raja diemban oleh Iptu Mukti Ali, menggantikan AKP Samsul Rizal yang memasuki masa purna tugas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaksanakan tugas pada jabatan sebelumnya. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polres Lampung Utara.

“Kepada pejabat yang baru, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan soliditas, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menekankan agar seluruh jajaran terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kita harus terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara maksimal, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pergantian sejumlah pejabat tersebut, diharapkan roda organisasi Polres Lampung Utara semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.**

(R)

Kapolres Lampung Utara AKBP Pimpin Upcara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops dan Kapolsek

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kapolsek Abung Barat, serta penyerahan jabatan Kapolsek Tanjung Raja. Kegiatan berlangsung di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Senin (10/8/2026).

Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Lampung Utara diserahterimakan dari Kompol Yohanis, S.H., M.H., kepada Kompol Talen Hapis, S.H., M.H.

Sementara jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari Kompol Firmansyah, S.H., M.H., kepada AKP Suhaili. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Abung Barat diserahterimakan dari AKP Suhaili kepada Iptu Kolin Zamhari Zuhdi, S.H.

Sedangkan jabatan Kapolsek Tanjung Raja diemban oleh Iptu Mukti Ali, menggantikan AKP Samsul Rizal yang memasuki masa purna tugas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaksanakan tugas pada jabatan sebelumnya. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polres Lampung Utara.

“Kepada pejabat yang baru, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan soliditas, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menekankan agar seluruh jajaran terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kita harus terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara maksimal, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pergantian sejumlah pejabat tersebut, diharapkan roda organisasi Polres Lampung Utara semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.**

(R)

Kapolri Tutup E-sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

0

Media istana.Com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. resmi menutup E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menerima tiga penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus mengajak generasi muda menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tiga Rekor MURI tersebut yakni Defile Cosplay Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 117 peserta, Kompetisi Keamanan Siber Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 734 peserta, serta Pengukuhan Duta Kamtibmas Siber kepada Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 27.686 peserta.

Kapolri mengapresiasi antusiasme para peserta yang mencapai 35.936 orang dari 34 Polda dan 403 Polres. Menurutnya, perkembangan e-sports saat ini tidak lagi sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi olahraga dengan potensi prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya melihat bahwa perkembangan dari esport ini sangat luar biasa.  namun ternyata perlahan namun pasti ini tidak hanya berkembang menjadi suatu olahraga nasional, bahkan juga sudah beranjak olahraga internasional.  pesertanya pun ternyata sangat-sangat besar,” ujar Kapolri.

Kapolri berharap kompetisi tersebut terus dikembangkan hingga mampu melahirkan lebih banyak talenta baru. Ia bahkan mendorong agar jumlah peserta pada tahun depan dapat meningkat hingga sepuluh kali lipat menggelar kompetisi rutin di tingkat kewilayahan.“Saya sampaikan dengan jumlah penggemar yang luar biasa ini, pertanyaannya: bisa enggak tahun ini 35.936, tahun depan kali 10?” kata Kapolri.

Selain menjadi atlet dan talenta e-sports, Kapolri mengajak para peserta menjadi agen perubahan dan Duta Kamtibmas yang ikut mengajak generasi muda meninggalkan aktivitas kontraproduktif seperti tawuran, balap liar, dan vandalisme, serta mendorong kegiatan positif dan berprestasi.

Kapolri juga berpesan agar para Duta Kamtibmas ikut mencegah berbagai ancaman di ruang digital, seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, perundungan, judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Saya menitip pesan karena di dunia maya ini banyak sekali disalahgunakan.,apakah itu judi online, apakah itu game-game yang kemudian membahayakan generasi muda, dan juga model-penipuan. Tolong bantu para Duta Kamtibmas ini untuk menginformasikan kepada teman-temannya yang ini berbahaya. Bila perlu, laporkan ke Pak Polisi,” tegas Kapolri.

Kapolri mendorong kolaborasi antara Polri, komunitas e-sports, dan platform digital dalam melakukan pencegahan kejahatan siber.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun indikasi kejahatan melalui kanal pengaduan Polri, termasuk layanan 110 dan kanal Patroli Siber.

E-Sports Kapolri Cup 2026 sendiri menghadirkan berbagai kompetisi, mulai dari Mobile Legends, Capture The Flag (CTF), Cosplay, Influencer Hunt, Trading Card Game hingga Youth Movement.

Kapolri menilai kegiatan tersebut menjadi ruang positif untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, sportivitas, sekaligus literasi dan kesadaran keamanan digital generasi muda.

“Dengan melihat pertunjukan-pertunjukan yang ada, bagaimana tadi ditampilkan robotik, kemudian IoT, AI, saya yakin bahwa generasi-generasi kita betul-betul siap untuk mengisi dan menunjukkan bahwa kalian semua mampu untuk mengantarkan Indonesia ini menjadi generasi-generasi terbaik menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Rangkaian E-Sports Kapolri Cup 2026 kemudian secara resmi ditutup oleh Kapolri pada Minggu (9/8/2026) malam.

Aris.t

GEBRAK SULBAR DESAK POLDA DAN KEJATI PERIKSA SEKRETARIS DPRD TERKAIT DUGAAN SPJ FIKTIF BELANJA MAKAN MINUM

0

MAMUJU – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Sekretariat DPRD Sulbar terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Tahun Anggaran 2025.

Desakan ini disampaikan GEBRAK Sulbar setelah mencermati pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Sekretariat DPRD Sulbar mencapai sekitar Rp13,5 miliar, dengan dugaan adanya selisih antara nilai yang dipertanggungjawabkan dalam SPJ dan transaksi riil pada sejumlah penyedia.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, Sekretariat DPRD mempertanggungjawabkan belanja sekitar Rp1,6 miliar, sementara transaksi riil yang dimiliki tiga penyedia disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Salah satu penyedia yang disebut dalam pemberitaan bahkan terdapat dugaan selisih sekitar Rp500 juta.

Jika informasi tersebut benar dan nantinya terbukti melalui hasil pemeriksaan, maka persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ada indikasi yang patut didalami terkait mekanisme pengadaan, pencatatan transaksi, verifikasi dokumen, serta pertanggungjawaban SPJ yang menggunakan uang rakyat.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat apabila terdapat informasi awal yang cukup untuk dilakukan klarifikasi dan penyelidikan.

«“Kami mendesak Polda Sulbar dan Kejati Sulbar jangan tutup mata terhadap informasi ini. Kalau benar ada perbedaan antara transaksi riil dengan nilai yang dipertanggungjawabkan dalam SPJ, maka harus diperiksa secara serius. Jangan sampai uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan dokumen yang tidak sesuai fakta,” tegas Idham.»

GEBRAK Sulbar juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak penyedia. Pejabat dan pihak internal Sekretariat DPRD yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran juga harus dimintai keterangan sesuai kewenangannya.

Menurut GEBRAK, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan. Apalagi belanja tersebut bersumber dari APBD Sulawesi Barat, sehingga masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

GEBRAK Sulbar juga meminta BPK, Inspektorat, dan aparat pengawasan internal pemerintah melakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh terhadap realisasi belanja makan minum Sekretariat DPRD Sulbar TA 2025, termasuk mencocokkan dokumen SPJ dengan bukti transaksi sebenarnya pada seluruh penyedia.

«“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi informasi ini harus diuji. Kalau dokumennya benar, tunjukkan. Kalau transaksi riilnya berbeda, jelaskan. Kalau kemudian ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjut Idham.»

GEBRAK Sulbar menilai transparansi sangat penting karena pemerintah daerah saat ini terus menyerukan efisiensi anggaran. Jangan sampai di tengah kebijakan penghematan belanja daerah justru muncul dugaan pertanggungjawaban anggaran yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

GEBRAK Sulbar menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Mendesak Polda Sulbar dan Kejati Sulbar segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian SPJ belanja makan minum Sekretariat DPRD Sulbar TA 2025.
2. Memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.
3. Melakukan pencocokan antara SPJ, invoice, nota, bukti pembayaran, rekening koran/transaksi, serta data transaksi pada penyedia.
4. Meminta BPK dan Inspektorat melakukan pemeriksaan/audit terhadap realisasi belanja makan minum tersebut.
5. Apabila ditemukan kerugian negara dan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan, GEBRAK Sulbar meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Meminta Sekretariat DPRD Sulbar memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran makan minum rapat dan jamuan tamu TA 2025.

“Polda dan Kejati Sulbar harus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada kasus-kasus kecil. Kalau memang ada dugaan penyimpangan APBD dalam jumlah besar, siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan,” tutup Idham Nuzul Ibrahim.

GEBRAK SULBAR
GERAKAN BARISAN RAKYAT ANTI KORUPSI

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Hari Veteran Nasional 2026

0

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com — Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional (HVN) Tahun 2026 Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/8/2026).

Upacara berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi. Kegiatan tersebut diikuti unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi veteran, ASN, serta sejumlah elemen masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., perwakilan Kodim 0412/LU, Kimal Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pengadilan Negeri Kotabumi, ATR/BPN, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, LVRI Kabupaten Lampung Utara, serta unsur Bhayangkari dan Jalasenastri.

Peserta upacara berasal dari berbagai unsur, yakni TNI, Brimob, Polres Lampung Utara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta ASN Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan untuk mengambil alih komando, dilanjutkan dengan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Veteran, serta mengheningkan cipta.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara mengajak seluruh peserta untuk menjadikan peringatan Hari Veteran Nasional sebagai momentum mengenang dan menghargai jasa para veteran yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa peringatan Hari Veteran Nasional menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat menghargai jasa para pejuang bangsa.

“Peringatan Hari Veteran Nasional bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para veteran yang telah memberikan pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, semangat perjuangan para veteran juga dapat menjadi teladan bagi generasi saat ini untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan rasa cinta tanah air, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan negara.

“Kami berharap semangat juang dan nilai-nilai pengabdian para veteran dapat terus diwariskan kepada generasi penerus. Tugas kita saat ini adalah menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa,” tambahnya.

Upacara peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2026 Kabupaten Lampung Utara selesai sekitar pukul 08.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan seluruh unsur yang hadir dalam peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Kabupaten Lampung Utara.**

(R)

KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA

0

KAPOLSEK MEGAMENDUNG PIMPIN LANGSUNG PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA MUSPIKA CUP: “JAGA SPORTIFITAS DAN KONDUSIFITAS, KITA SEMUA SATU KELUARGA BERSaudARA”

Polres Bogor – mediaistana.com Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, wilayah hukum Kecamatan Megamendung menyelenggarakan berbagai perlombaan bertajuk Muspika Cup yang telah berjalan sejak awal Agustus 2026.

Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.45 WIB, dilangsungkan pembukaan Turnamen Sepak Bola Muspika Cup tingkat Kecamatan Megamendung. Kegiatan ini berlangsung hingga 14 Agustus 2026, mempertemukan tim dari 12 desa se-Kecamatan Megamendung dalam semangat kekeluargaan, sportivitas, dan menjaga kondusifitas wilayah.

Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. yang mewakili Muspika Kecamatan Megamendung. Turut hadir Camat Megamendung, Danramil yang diwakili Babinsa 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Megamendung, para Kepala Desa/Sekdes yang mewakili, perangkat kecamatan, Kepala Puskesmas beserta tim kesehatan, Kasatpol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, serta warga masyarakat yang antusias hadir menyaksikan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan pesan penting:

“Jaga sportivitas dan kondusifitas wilayah. Menang atau kalah itu biasa dalam setiap pertandingan. Yang utama, niatkan kegiatan olahraga ini sebagai sarana kebersamaan — kita satu wilayah, satu kecamatan, satu keluarga besar. Semoga tidak ada yang cedera, tidak ada yang saling menyakiti, dan kita tetap bersaudara.”

Rangkaian acara berjalan tertib: dimulai dengan sambutan ketua panitia, sambutan perwakilan Kepala Desa, lalu pembukaan secara simbolis oleh Kapolsek Megamendung dengan menendang bola sebagai tanda turnamen sah dimulai. Pertandingan pertama mempertemukan Desa Pasir Angin melawan Desa Sukaresmi, dilanjutkan Desa Sukakarya melawan Desa Quta dan desa-desa lainnya. Kegiatan hari pertama berjalan lancar hingga pukul 14.00 WIB dan akan berlanjut hingga penutupan tanggal 14 Agustus 2026.

Kapolsek Megamendung AKP Desi menegaskan bahwa ia bersama seluruh anggota Polsek, khususnya Bhabinkamtibmas, terus mengajak warga menjaga kerukunan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum sah — hal ini masuk dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat yang menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui:

– Call Center: (021) 110 — melayani 24 jam
– Nomor aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352

Laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun jajaran Polres Bogor.

Maulana Mansur — Reporter mediaistana.com

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Pembukaan Dalam Rangka Turnamen Sepak Bola

0

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Pembukaan Dalam Rangka Turnamen Sepak Bola Muspika Cup Ditingkat Wilayah Hukum Megamendung, “Jaga Sportifitas Kondusifitas Keamanan Di mana Kita Tetap Satu Keluarga Bersaudara”

POLRES BOGOR -mediaistana.com

Rangkaian Semarak Menyambut Hari HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yg ke 81 Tahun dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur” yangmana Wilayah Hukum Megamendung Menyelenggarakan Berbagai Macam Perlombaan Muspika Cup Dan Sudah Berjalan dari awal bulan Agustus 2026 lalu.

Hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2026 dimulai pukul 08.45 wib di selenggarakan Pembukaan Dimulainya Turnamen Sepak Bola Muspika Cup Kecematan Megamendung yang akan berlangsung dari mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 14 Agustus 2026 pertandingan turnamen antar desa sebanyak 12 desa akan di adu secara kekeluargaan sportivitas Kondusifitas wilayah hukum Kecamatan Megamendung.

Pagi ini Upacara pembukaan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H mewakili Muspika Kecamatan Megamendung, hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Megamendung, Danramil yang diwakili Babinsa 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kecamatan Megamendung, Para Kepala Desa, Sekdes yang mewakili, Perangkat Kecamatan Megamendung, Kepala Puskesmas dan team kesehatan, KaSatpol PP dan seluruh pihak yang terkait, begitu juga di hadiri Bapak Sekertaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV dan Warga Masyarakat terdekat yang hadir menonton.

Dalam sambutannya sebelum dilaksanakan pembukaan secara simbolis oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi menyampaikan “Jaga Sportivitas Kondusifitas Wilayah, Menang Kalah itu sudah biasa dalam hal pertandingan maupun kompetensi, yang utama adalah niatkan kita sebagai kegiatan olah raga di mana kita satu wilayah satu kecamatan satu keluarga besar jadi tidak ada yang cedera satu sama lain dan tetap satu bersaudara tidak ada yang saling menyakiti”. Jelas AKP Desi Kapolsek Megamendung.

Dari dimulainya pertandingan diawali pembukaan, sambutan ketua panitia, sambutan dari perwakilan kepala desa dan terakhir sambutan sekaligus pembukaan dipimpin langsung v Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, dengan cara simbolis menendang bola sebagai tanda pertandingan turnamen tersebut SAH Dimulai, pertandingan awal dari Desa Pasir Angin Melawan Desa Sukaresmi dan lanjut dari Desa Sukakarya melawan Desa Quta dan seterusnya dari Desa lainnya, di mana pertandingan berjalan dengan baik dan lancar Perhari ini yang ditutup pada pukul 14.00 wib, dilanjutkan esok hari sampai dengan selesai tanggal 14 Agustus 2026

Kapolsek Megamendung AKP Desi bersama seluruh Anggota Polsek khususnya Bhabinkamtibmas selalu mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,pungkas AKP Desi Kapolsek Megamendung.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah,S.H menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Maulana reporter mediaistana com