Beranda blog Halaman 72

Polres Berau Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana

0

Media Istana

Tanjung Redeb, 10 Agustus 2026

Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2026 di Halaman Polsek Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (11/8/2026) pukul 09.00 WITA.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Samapta Iptu Leo Ripanto selaku Perwira Apel serta Kanit Turjawali Sat. Samapta Ipda Suyono bertindak sebagai Komandan Apel.

Kegiatan kesiapsiagaan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Berau.

Giat ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Berau, perwakilan Kodim 0902/Berau, Basarnas, hingga BPBD Kabupaten Berau. Adapun barisan peserta upacara terdiri dari gabungan peleton Kodim 0902/Berau, Brimob, Samapta dan Staf Polres Berau, Basarnas, BPBD, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Damkar Kabupaten Berau, serta Tim Rescue PT Berau Coal.

Rangkaian acara diawali dengan masuknya komandan dan pimpinan apel ke lapangan, dilanjutkan Mars Polri, penghormatan pasukan, serta pemeriksaan barisan personel dan kesiapan armada pemadam. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat, doa bersama, dan penutupan pasukan.

Dalam amanatnya, Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, S.H. menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang memicu lonjakan suhu dan kemarau panjang tahun ini.

“Fenomena El Nino membuat kondisi vegetasi menjadi sangat kering dan rentan terbakar. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan, baik untuk perkebunan maupun pembersihan kawasan. Langkah pencegahan dini dan kesadaran bersama adalah kunci agar wilayah Kalimantan Timur bebas dari ancaman karhutla,” tegas Kompol Noor Dhianto.

Polres Berau bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen memperketat patroli di titik-titik rawan serta siap menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

 

Narasi : Humas Polres Berau

Editor : Aroel Mandang

GAWAT ADA DUGAAN OKNUM KORDINATOR PKL YANG MENGATUR PKL BERAKTIVITAS KEMBALI

0
Oplus_131072

Mediaistana.com – Warga Desak Pemkot Tangerang Bongkar Aliran Dana dan Hentikan Penertiban Simbolis_

TANGERANG – Selasa 11 Agustus 2026 – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menemui jalan buntu. Setelah operasi penertiban oleh jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh pada 9 Juni 2026, aktivitas PKL disebut warga kembali marak dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari warga yang menduga kuat adanya “skenario” di balik layar yang melibatkan oknum koordinator PKL dan oknum anggota Satpol PP.

#### *KRONOLOGI DAN FAKTA DI LAPANGAN*
Berdasarkan keterangan Pemkot Tangerang, sebelum penertiban dilakukan telah ditempuh tahapan persuasif: sosialisasi langsung dan pemberian surat teguran hingga tiga kali. Penertiban 9 Juni 2026 disebut berjalan kondusif dan humanis.

Pasca penertiban, Pemkot berjanji pengawasan akan diperketat setiap hari dan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang. Plt Kasatpol PP Kota Tangerang, Mulyani, juga menegaskan akan ada tindakan tegas termasuk penyitaan sarana jika PKL kembali berjualan.

Namun di lapangan, janji itu dipertanyakan warga.

ASPIRASI WARGA: “JANGAN JADIKAN HUKUM SEBAGAI KONTEN PENCITRAAN”
Warga kawasan GOR Gondrong menyampaikan tuntutan terbuka kepada Pemkot Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, Satpol PP, dan Aparat Penegak Hukum.

“Kami tidak membutuhkan sekadar wacana, janji, atau seremoni pencitraan omon – omon di penertiban. Yang kami butuhkan adalah bukti nyata bahwa fasilitas umum benar-benar dikembalikan kepada masyarakat”, untuk pasilitas umum.

kritik warga merujuk pada 3 hal utama:

1. Dugaan Praktik Pungutan Liar dan Pengelolaan Lapak
Warga menyoroti adanya dugaan pungutan harian kepada PKL, dugaan pengelolaan lapak oleh “aktor oknum”, serta dugaan penggunaan listrik negara untuk kepentingan PKL. Warga mendesak aparat menelusuri “aliran dana maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan” dan memproses secara transparan tanpa pandang bulu.

2. Penertiban Simbolis dan Lemahnya Pengawasan
Warga menilai sosialisasi, surat peringatan, dan imbauan telah berulang kali dilakukan namun tidak diikuti pengawasan nyata dan berkesinambungan. Tanpa pos pengawasan permanen, pola “datang-pergi-balik lagi” akan terus terulang.

3. Pengembalian Fungsi Ruang Publik
Warga menegaskan trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki, jalan untuk kelancaran lalu lintas, dan area publik digunakan sesuai peruntukannya.

APRESIASI DAN TUNTUTAN
Di sisi lain, sebagian warga juga mengapresiasi langkah penertiban yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Apresiasi itu diberikan kepada Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, dan Lurah Gondrong atas komitmen yang ditunjukkan.

Namun apresiasi tersebut bersyarat: harus diikuti konsistensi. “Keberhasilan penataan kawasan tidak boleh hanya diukur dari pelaksanaan operasi penertiban sesaat”.

TUNTUTAN RESMI WARGA
1. Penertiban Tuntas dan Berkelanjutan*: Angkat gerobak, bukan hanya menggusur sementara.
2. Audit dan Pengawasan Oknum: Usut dugaan oknum yang mengatasnamakan koordinator PKL.
3. Transparansi Aliran Dana*: Bongkar dan proses hukum pihak yang terbukti terlibat praktik pungli.
4. Penyediaan Alternatif Ekonomi: Jika relokasi dilakukan, pastikan lokasi strategis dan menjamin keberlangsungan usaha.

Kasus GOR Gondrong bukan sekadar soal ketertiban. Ini adalah ujian wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan Perda dan melindungi hak publik atas ruang kota.

Pemerintah Kota Tangerang kini berada di persimpangan: memilih penertiban yang tuntas dan berkeadilan, atau kembali pada siklus “razia-selesai-balik lagi” yang hanya menghabiskan anggaran dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemkot Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang terkait dugaan-dugaan yang disampaikan warga menjamur nya
PEDAGANG KAKI LLIMA GOR GONDRONG DAN KE DI WILAYAH KECAMATAN CIPONDOH PORIS PLAWAD UTARA,SIPON DONGKAL
di nilai warga Menjamur.

Redaksi David E,S.E.

 

Istri Diduga Diam-Diam Janjian dengan Pria Lain di Hotel Sukabumi, Percakapan Dihapus karena Takut Ketahuan

Dokumentasi Mediaistana.com
Sukabumi, Jawa Barat || Mediaistana.com
Dugaan perselingkuhan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan. Seorang istri yang masih berstatus sebagai pasangan sah diduga diam-diam menjalin komunikasi dengan pria lain dan merencanakan pertemuan di sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Selasa, 11/08/2026.
Kecurigaan sang suami muncul setelah menemukan adanya percakapan yang dinilai tidak biasa dan mengarah pada dugaan komunikasi dengan pria lain di luar hubungan rumah tangga.
Dalam percakapan tersebut, terlihat sang istri berada dalam kondisi panik dan berusaha menghubungi salah seorang saudaranya. Namun, percakapan yang dinilai penting tersebut kemudian dihapus oleh sang istri.
Tindakan menghapus percakapan itu justru semakin menimbulkan tanda tanya bagi sang suami. Terlebih, percakapan tersebut diduga berkaitan dengan rencana pertemuan dengan seorang pria di sebuah hotel di wilayah Sukabumi.
Meski percakapan telah dihapus, tindakan tersebut disebut telah diketahui oleh sang suami. Dari rangkaian kejadian inilah kecurigaan mulai muncul bahwa terdapat pria lain yang diduga masuk dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Panik dan Hapus Percakapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang istri disebut sempat terlihat panik ketika berupaya menghubungi saudaranya.
Tidak lama kemudian, percakapan tersebut diduga langsung dihapus. Hal ini membuat sang suami semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Apalagi, di tengah situasi tersebut muncul dugaan adanya rencana pertemuan dengan pria lain di sebuah hotel.
Bagi sang suami, rangkaian komunikasi tersebut menjadi alasan kuat untuk mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya di dalam rumah tangga.
Namun demikian penghapusan pesan dan adanya rencana pertemuan belum dapat secara otomatis membuktikan bahwa telah terjadi perzinaan.
Dugaan Perselingkuhan dan Perspektif Hukum
Persoalan menjadi lebih serius apabila dugaan hubungan tersebut benar-benar sampai pada hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan sah.
Dalam KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026, ketentuan mengenai perzinaan diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pasal tersebut mengatur larangan melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak kategori II.
Namun, ketentuan tersebut merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan laporan sembarang orang. Dalam hal salah satu pihak masih terikat perkawinan, pengaduan dapat dilakukan oleh suami atau istri.
Karena itu, jika kasus tersebut hendak dibawa ke ranah pidana, dugaan harus didukung dengan fakta dan alat bukti yang sah.
Janjian di Hotel Belum Otomatis Zina
Hal yang juga penting digarisbawahi, komunikasi dengan pria lain, membuat janji, atau berada di hotel belum otomatis memenuhi unsur tindak pidana perzinaan.
Pasal 411 KUHP mensyaratkan adanya persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya.
Dengan demikian, apabila fakta yang tersedia baru berupa percakapan, rencana pertemuan, kepanikan, serta penghapusan pesan, hal tersebut lebih tepat disebut sebagai indikasi yang menimbulkan kecurigaan, bukan bukti final bahwa perzinaan telah terjadi.
Ketika Kepercayaan Rumah Tangga Mulai Retak
Terlepas dari persoalan pidana, kejadian semacam ini dapat menjadi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangga. Ketika komunikasi dengan orang lain dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemudian pesan dihapus karena diduga takut diketahui pasangan, rasa percaya dalam rumah tangga dapat semakin terkikis. Apalagi jika benar terdapat rencana pertemuan dengan pria lain secara diam-diam.
Secara etika, tindakan menyembunyikan hubungan atau komunikasi khusus dengan orang lain ketika masih terikat perkawinan tentu dapat dinilai sebagai perilaku yang tidak pantas dan berpotensi melukai pasangan.
Namun, penilaian moral tetap harus dibedakan dengan pembuktian tindak pidana. Pada akhirnya, kebenaran mengenai dugaan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta, bukti, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Jangan sampai dugaan berubah menjadi tuduhan tanpa dasar. Sebab, dalam hukum, seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti secara sah berdasarkan proses hukum.

“Warga Bekasi Bisa Tenang, Samsat Tegaskan Pelayanan Terbuka dan Akuntabel.”

0

*Samsat Bekasi Perbarui Janji Pelayanan: Transparan dan Bebas Pungli*

*KABUPATEN BEKASI* – Untuk memberi kepastian kepada wajib pajak, Samsat Kabupaten Bekasi kembali memperbarui komitmen pelayanannya. Penegasan maklumat pelayanan dilakukan pada Selasa, 10 Agustus 2026 di kantor Samsat Jalan Industri, Kampung Sempu.

Dalam maklumat tersebut, Samsat secara terbuka menjabarkan standar pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari syarat dokumen, alur pengurusan, lama waktu proses, hingga besaran biaya resmi, semua dijamin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat tahu persis apa haknya saat datang ke Samsat. Tidak ada lagi kebingungan soal prosedur maupun biaya,” ujar petugas Samsat dalam kegiatan tersebut.

Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Aturan itu mewajibkan instansi pemerintah memberikan layanan yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi internal Samsat, maklumat bukan hanya kertas pajangan. Dokumen ini dijadikan acuan kerja dan pakta integritas bagi seluruh personel. Setiap petugas diwajibkan melayani secara profesional, disiplin, serta menjauhi praktik pungutan liar.

Pihak Samsat berharap pembaruan komitmen ini dapat meningkatkan kepercayaan publik. Targetnya, tercipta birokrasi pelayanan yang bersih, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dengan begitu, peningkatan mutu layanan bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada warga.

_(Penulis: Tri S)_

 

Senyum Anak-Anak di Tengah Air Bersih, Bukti Nyata TMMD Hadir untuk Warga

0

Senyum Anak-Anak di Tengah Air Bersih, Bukti Nyata TMMD Hadir untuk Warga

Jakarta -MEDIA ISTANA,Halmahera Timur – Senyum bahagia terpancar dari wajah anak-anak saat menikmati air bersih hasil pembangunan sumur bor yang dikerjakan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore, Selasa (11/8/2026).

Keceriaan tampak ketika anak-anak mulai mandi dan bermain air, sementara warga lainnya memanfaatkan air tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagi mereka, hadirnya sumber air bersih bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menjadi jawaban atas kebutuhan yang selama ini dirasakan.

Sumur bor yang dibangun Satgas TMMD di wilayah Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dalam jangka panjang, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Kehadiran Satgas TMMD pun menjadi bukti nyata bahwa TNI hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan solusi bagi kebutuhan dasar warga.

Bagi Satgas TMMD, melihat senyum dan keceriaan anak-anak menikmati air bersih menjadi kebahagiaan tersendiri. Karena di balik setiap pembangunan, ada harapan agar kehidupan warga menjadi lebih mudah, sehat, dan sejahtera. (Pen Kodim 1505)

Hamdan ❤️

Ribuan Personel dan Alutsista Paspampres Siap Amankan Rangkaian HUT Ke-81 RI

0

Ribuan Personel dan Alutsista Paspampres Siap Amankan Rangkaian HUT Ke-81 RI

Jakarta -MEDIA ISTANA– Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) VVIP untuk memastikan kesiapan sejumlah 1.147 personel berikut alat utama sistem persenjataan Paspampres yang bertugas mengamankan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Senin (10/8/2026)

Apel tersebut menjadi tahapan penting untuk menjamin kesiapan seluruh personel, materiil, serta sistem dan perangkat operasional pengamanan VVIP secara optimal dalam rangkaian agenda kenegaraan peringatan HUT RI.

Ribuan personel Paspampres yang diterjunkan ke dalam beberapa Satgaspam yang terdiri dari: Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) sebanyak 151 personel yang bertugas pada 14 Agustus, Sidang DPR/MPR pada 15 Agustus sebanyak 277 personel, dan pada 17 Agustus dalam Upacara Penaikan dan Penurunan Sang Merah Putih sebanyak 294 personel, Acara Pesta Rakyat 205 personel, Tim Paskibraka 70 personel, serta Tim Pasukan Upacara 150 personel.

Kesiapan Satgaspam VVIP tersebut juga didukung oleh berbagai Alutsista termutakhir, materiil dan kendaraan operasional modern yang dimiliki oleh Paspampers, diantaranya meliputi: senapan Caracal dan senapan Dasan, ⁠SS1 V3 Croom, MP 7, berbagai macam pistol (G2 Combat, HK, Glock 17, Glock 19, Glock 43X, dan Sig Sauer), dan senjata Sniper SPR 3 Pindad serta Sniper AW. Selain itu, turut disiapkan satu kendaraan anti-drone Koopsudnas dan satu kendaraan Maung Arteleri Pertahanan Udara.

Kendaraan taktis yang turut disiagakan diantaranya yaitu: kendaraan CBRNE _(Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive)_, kendaraan jammer, kendaraan kawal G500, kendaraan security G500, kendaraan P2 Komando, kendaraan Maung, serta motor kawal Goldwing.

Gelar Alutsista canggih tersebut sejalan dengan perkembangan karakteristik ancaman terkini yang tidak lagi hanya berupa tindakan fisik secara langsung, tetapi juga telah menggunakan teknologi drone, serangan siber, dan penyebaran informasi yang dapat memicu gangguan keamanan, hingga aksi individu maupun kelompok yang bergerak cepat dan sulit diprediksi. Menurut Mayjen Edwin, pengamanan VVIP harus dilakukan secara preventif dan proaktif dengan mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini.

“Bagi Paspampres, keberhasilan bukan hanya ketika kita berhasil melumpuhkan ancaman, tetapi ketika ancaman itu sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan untuk muncul. Itulah hakikat tugas pengamanan VVIP yang sesungguhnya,” tegasnya.

“Keberhasilan kita sering kali tidak terlihat oleh masyarakat, namun justru di situlah profesionalisme Paspampres diuji. Kita bekerja dalam senyap, penuh kewaspadaan, dengan ketelitian, kecepatan, disiplin, dan koordinasi yang solid,” sambungnya.

Mayjen Edwin juga menekankan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa pengamanan rangkaian HUT ke-81 RI merupakan tugas sekaligus amanah mulia untuk menjaga martabat institusi, menjamin keselamatan VVIP sekaligus mengawal kehormatan bangsa dan negara.

“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai kehormatan kita untuk menjaga keselamatan VVIP, menjaga, dan mengawal kehormatan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Di akhir amanatnya, Mayjen Edwin meminta seluruh personel menjaga keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan kemampuan fisik, mental, serta teknis, meningkatkan kewaspadaan, dan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, tegas, santun, serta humanis.

HAMDAN ❤️

DKUPP Probolinggo Genjot UMKM Naik Kelas Lewat Frozen Food

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Bisnis makanan beku atau FROZEN FOOD kini jadi salah satu peluang emas bagi pelaku usaha mikro. Melihat tren itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan pengolahan olahan daging unggas menjadi produk beku.

Kegiatan berlangsung di Aula Pantai Bohay, Desa Binor, Kecamatan Paiton. Sebanyak 50 pelaku UMKM dari Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Besuk ikut ambil bagian dalam pelatihan yang fokus pada peningkatan keterampilan dan pengembangan bisnis makanan olahan, Senin (10/8/2026).

Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Probolinggo mendorong UMKM tidak hanya jago produksi, tapi juga mampu mengelola usaha secara profesional dan berorientasi pasar.

Acara dibuka Wakil Ketua I Dekranasda Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ. Hadir mendampingi Sekretaris Dekranasda Galuh Hudan Syarifuddin, Kepala DKUPP Sugeng Wiyanto, dan Camat Paiton Abdul Bari.

Ning Umi Haniah menegaskan, mengolah daging menjadi _frozen food_ punya nilai tambah jauh lebih besar dibanding menjual bahan mentah atau produk yang cepat basi.
Daging ayam, sapi, maupun ikan punya potensi besar jadi produk siap masak. Dengan teknik dan kemasan yang tepat, masa simpannya panjang sehingga jangkauan pasarnya bisa lebih luas, ujarnya.

Ia mendorong pelaku usaha memandang FROZEN FOOD bukan sekadar makanan, tapi sebagai bisnis yang bisa menembus pasar luar daerah. Kunci utamanya ada di sistem pengemasan dan distribusi.

Penggunaan ICE GEL bisa jadi solusi menjaga kualitas produk saat dikirim ke konsumen jauh. Dengan begitu, UMKM Probolinggo tidak hanya bergantung pada pasar lokal, jelasnya.

Menurutnya, usaha makanan beku sangat cocok dikembangkan perempuan dan ibu rumah tangga sebagai sumber pendapatan tambahan keluarga.

Ning Hani juga mengajak peserta berinovasi menciptakan produk praktis sesuai kebutuhan konsumen modern. Contohnya paket makanan siap saji berisi karbohidrat, protein, dan sayur yang tinggal dipanaskan.

Manfaatkan semua dukungan pemerintah, mulai pelatihan, pendampingan, sampai akses pemasaran. Keberhasilan bukan diukur dari pelatihannya, tapi dari berapa produk baru yang benar-benar diproduksi dan dijual berkelanjutan, tegasnya.

Senada, Kepala DKUPP Sugeng Wiyanto menyebut pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha mikro.
Harapannya peserta bisa langsung menerapkan ilmu ini menjadi usaha yang menambah pendapatan keluarga, katanya.

DKUPP juga menyiapkan pendampingan lanjutan, termasuk fasilitasi pengurusan legalitas usaha tanpa biaya. NIB dan sertifikat halal disebutnya sebagai modal utama masuk ke pasar yang lebih besar.

Selain itu, DKUPP sudah menjalin komunikasi dengan perbankan untuk akses permodalan. Pelaku usaha bisa berkonsultasi untuk mendapat pendampingan pembiayaan.

Camat Paiton Abdul Bari menambahkan, Paiton punya potensi UMKM besar. Ia menekankan UMKM naik kelas tidak hanya soal omzet, tapi juga legalitas, kualitas, inovasi, dan digital marketing.

Produk bagus harus didukung produksi higienis dan informasi jelas. Kolaborasi dengan Universitas Nurul Jadid dan program CSR perusahaan juga penting untuk bantu kendala legalitas dan pengembangan produk, pungkasnya.

Pemkab Probolinggo berharap pelatihan ini jadi awal lahirnya produk-produk baru yang mampu membawa UMKM lokal naik kelas dan go nasional.

Bank Jatim Cabang Kraksaan Salurkan Bantuan Kacamata Gratis untuk 13 Anak Sekolah

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Bank Jatim Cabang Kraksaan dengan menyerahkan bantuan kacamata gratis bagi 13 anak sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo, Senin (10/8/2026).

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Jatim sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari mengatakan pemberian kacamata gratis tersebut merupakan bagian dari program kepedulian Bank Jatim terhadap pelajar sekaligus dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Hari ini kita menyerahkan bantuan kacamata gratis untuk anak sekolah dalam rangka HUT ke-65 Bank Jatim dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Secara keseluruhan, Bank Jatim membagikan 576 kacamata untuk seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur. Untuk Cabang Kraksaan mendapatkan kuota sebanyak 13 kacamata, ujarnya.

Selain mendapatkan kacamata jelas Siska, para siswa penerima bantuan juga memperoleh alat tulis sekolah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa yang mengalami kendala penglihatan sehingga lebih nyaman mengikuti kegiatan pembelajaran, jelasnya.

Menurut Siska, kemampuan melihat dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang proses belajar. Karena itu, bantuan kacamata ini diharapkan tidak hanya membantu siswa dalam melihat tulisan di kelas, tetapi juga meningkatkan semangat mereka dalam menuntut ilmu.

Harapannya, dengan diberikannya kacamata ini dapat menambah semangat anak-anak untuk belajar, mencapai cita-citanya dan menjadi anak-anak yang berguna bagi bangsa dan negaranya, terangnya.

Ia menambahkan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi sosial Bank Jatim kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Harapannya kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan jumlah penerima manfaat bisa ditambah pada tahun mendatang.

Mudah-mudahan tahun depan kacamata yang akan kita bagikan lebih banyak lagi, sehingga pembelajaran menjadi lebih lancar bagi anak-anak karena mereka bisa melihat tulisan dengan lebih terang, tuturnya.

Siska menjelaskan, program pemberian kacamata gratis tersebut juga merupakan bagian dari kerja sama Bank Jatim dengan Kelompok Usaha Bank (KUB), termasuk Bank NTT. Sementara proses pendataan dan penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pihak terkait untuk memastikan bantuan diberikan kepada siswa yang membutuhkan.

Kami menghimbau anak-anak yang mengalami gangguan penglihatan agar tidak ragu melakukan pemeriksaan dan menggunakan alat bantu yang sesuai. Untuk anak-anak, tetap semangat belajar dan gunakan bantuan ini sebaik-baiknya agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih lancar, pesannya.

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim atas kepedulian dan dukungan yang diberikan kepada para pelajar di Kabupaten Probolinggo. Bantuan kacamata ini sebagai bagian dari program yang dilaksanakan secara serentak di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Alhamdulillah, hari ini Bank Jatim memberikan kacamata gratis kepada 13 siswa di Kabupaten Probolinggo. Memang seluruhnya dilaksanakan serentak di Jawa Timur dan Kabupaten Probolinggo mendapatkan 13 kacamata, ujarnya.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki manfaat penting bagi siswa karena dapat menunjang aktivitas mereka selama mengikuti pembelajaran di sekolah. Harapannya para penerima bantuan dapat memanfaatkan kacamata tersebut dengan baik sehingga proses belajar menjadi lebih nyaman dan mereka semakin termotivasi untuk meraih prestasi. Mudah-mudahan bantuan kacamata ini bermanfaat dan anak-anak didik kita bisa sukses selalu, tegasnya.

Hary juga mengapresiasi konsistensi Bank Jatim yang dinilai terus memberikan dukungan terhadap berbagai program Pemerintah Kabupaten Probolinggo, termasuk program yang berkaitan dengan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saya ucapkan terima kasih kepada Bank Jatim yang selalu support untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan ke depan Bank Jatim semakin eksis, sehat selalu dan semakin memberikan keberkahan untuk kita semua, harapnya.

Melalui bantuan tersebut, Bank Jatim Cabang Kraksaan berharap semakin banyak pelajar yang memperoleh dukungan untuk meningkatkan kualitas belajarnya. Program sosial seperti pemberian kacamata juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan keterbatasan penglihatan tidak menjadi hambatan bagi anak-anak dalam mengejar pendidikan dan meraih cita-cita.

Sekda Ugas Apresiasi Pembinaan Warga Binaan Rutan Kraksaan

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Pembinaan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan. Kegiatan membatik dan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya Rutan Kraksaan memberikan pembinaan yang produktif dan humanis bagi warga binaan.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Kraksaan. Dalam kunjungan tersebut, Sekda Ugas melihat berbagai bentuk pelayanan dan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan, Senin (10/8/2026).

Turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo Saniwar.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, kegiatan membatik menjadi salah satu program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mempelajari keterampilan produktif yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kami terus mendorong kegiatan pembinaan yang dapat memberikan keterampilan dan pengalaman positif bagi warga binaan, sekaligus menjadi bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat, ujarnya.

Menurutnya, pembinaan keterampilan tidak hanya bertujuan memberikan aktivitas positif selama warga binaan berada di rutan. Keterampilan membatik juga diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan dan kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain pembinaan kemandirian, Rutan Kraksaan juga memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan warga binaan. Pemenuhan kebutuhan kesehatan dinilai penting untuk memastikan warga binaan tetap mendapatkan pelayanan yang layak selama menjalani masa pembinaan.

Di sisi lain, pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian kami untuk memastikan kebutuhan kesehatan warga binaan terpenuhi dengan baik, jelasnya.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kraksaan dalam memberikan pembinaan secara menyeluruh. Tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka tetap menjadi perhatian.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan membatik dan pelayanan kesehatan tersebut. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan Kraksaan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek kebutuhan warga binaan.

Kami mengapresiasi kegiatan pembinaan membatik yang memberikan keterampilan bagi warga binaan, serta pelayanan kesehatan yang terus diberikan. Ini menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan, tuturnya.

Sekda Ugas menilai pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama berada di rutan diharapkan dapat menjadi modal untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Rutan Kraksaan dalam mendukung berbagai program pembinaan warga binaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan agar kebutuhan warga binaan, baik dari sisi keterampilan maupun kesehatan, dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Melalui pembinaan yang mengedepankan keterampilan, kesehatan dan pendekatan humanis, warga binaan diharapkan tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memperoleh bekal untuk kembali ke masyarakat dengan membawa keterampilan, pengalaman dan semangat menjalani kehidupan yang lebih baik.

USAI PENERTIBAN PKL GOR GONDRONG, DIDUGA ADA PEMBAHASAN TERSELUBUNG DENGAN ANGGOTA SATPOL PP

0

Mediaistana.com – TANGERANG —  Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (10/8/2026), kembali menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Kegiatan penertiban disebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB. Namun, setelah penertiban berakhir, muncul informasi mengenai dugaan pembahasan serius yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, melibatkan seseorang yang disebut sebagai koordinator PKL dengan seseorang yang diduga merupakan anggota Satpol PP.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang warga di pemukiman GOR yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, komunikasi tersebut berlangsung cukup serius dan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

DUA JAM YANG MENJADI PERTANYAAN BESAR

Apa yang sebenarnya dibicarakan selama kurang lebih dua jam?

Apakah menyangkut penataan PKL, pendataan pedagang, rencana penertiban berikutnya, lokasi berjualan, atau agenda kedinasan lainnya?

Hingga kini, materi pembahasan tersebut belum diketahui secara pasti. Media tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, kesepakatan tertentu, ataupun tindakan di luar kewenangan. Informasi tersebut masih berupa keterangan awal yang membutuhkan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Namun, ketika sebuah pembahasan disebut berlangsung cukup lama setelah kegiatan penertiban selesai, publik tentu memiliki alasan untuk bertanya.

PENERTIBAN SELESAI, PEMBAHASAN DIDUGA BERLANJUT

Persoalan utamanya bukan semata-mata adanya komunikasi antara aparat dan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, komunikasi dengan warga tentu dapat terjadi.

Yang perlu dijelaskan adalah konteks, kapasitas, agenda, serta hasil pembicaraan tersebut.

Apakah pertemuan atau komunikasi itu merupakan bagian dari tugas resmi? Apakah tercatat dalam agenda kedinasan? Siapa saja yang terlibat? Apakah ada pejabat atau atasan yang mengetahui? Dan yang paling penting, apa hasil pembahasan tersebut?

Pertanyaan itu penting karena persoalan PKL di kawasan GOR Gondrong bukan perkara baru. Penertiban berkali-kali dilakukan, tetapi aktivitas PKL di sejumlah titik masih menjadi perhatian masyarakat.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana efektivitas penertiban yang dilakukan pemerintah?

PUBLIK MEMINTA KEJELASAN, BUKAN SPEKULASI

Masyarakat tidak membutuhkan kesimpulan berdasarkan rumor. Masyarakat membutuhkan fakta.

Jika pembahasan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi, jelaskan secara terbuka. Jika berkaitan dengan pembinaan atau penataan PKL, sampaikan kepada publik. Jika informasi tersebut tidak benar, berikan klarifikasi.

Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran disiplin atau prosedur, masyarakat tentu berharap persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

Jangan sampai ruang kosong informasi justru melahirkan spekulasi di tengah masyarakat.

SUMBER WARGA MINTA IDENTITAS DIRAHASIAKAN

Sumber yang memberikan informasi kepada media meminta identitasnya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan dan kenyamanan. Keterangan tersebut diposisikan sebagai informasi awal dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Media tetap memberikan ruang yang sama kepada pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Sebab prinsip jurnalistik harus tetap dijaga: dugaan adalah dugaan sampai terdapat bukti yang dapat diverifikasi.

Atas informasi tersebut, Satpol PP Kota Tangerang dan pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.

Publik berhak mengetahui apakah komunikasi yang disebut berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut benar terjadi, siapa yang terlibat, dalam kapasitas apa, serta apakah pembahasan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi kedinasan.

Klarifikasi bukan berarti tuduhan.

Sebaliknya, klarifikasi merupakan bentuk transparansi untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi fitnah maupun spekulasi.

PERTANYAAN PUBLIK BELUM TERJAWAB

Kini pertanyaan masyarakat mengerucut pada satu hal:

Dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, apa sebenarnya yang dibicarakan antara pihak yang diduga sebagai koordinator PKL dan pihak yang diduga merupakan anggota Satpol PP di kawasan GOR Gondrong?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menguji informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penertiban.

Penertiban bukan sekadar aparat turun ke lapangan foto foto ,makan,minum kopi,merokok lalu pergi . Penertiban juga menyangkut integritas, transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas dalam menjalankan aturan.

Media tidak sedang menjatuhkan vonis.

Media sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta informasi yang beredar diuji melalui konfirmasi dan fakta.

Fakta harus dibuka. Dugaan harus diverifikasi. Klarifikasi harus diberikan.

Satpol PP Kota Tangerang dan pihak-pihak terkait diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan serta hak jawab kepada publik.

GOR GONDRONG TIDAK MEMBUTUHKAN SPEKULASI. MASYARAKAT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN.BUKAN JANJI – JANJI YANG TAK PASTI.

Red David E.S.E.