Beranda blog Halaman 11

BOS OLI PALSU, MDN SEOLAH JADI TUAN YANG MENGATUR PROFESI JURNALISTIK, RATUSAN WARTAWAN DIJADIKAN ALAT

0

Mediaistana.com — TANGERANG, 24 AGUSTUS 2026
Penulis: Tim Investigasi Media Independen
Tanggal Penerbitan: 24 Agustus 2026
Lokasi Penyelidikan: Jl. Kampung Narotok, RT 002/RW 06, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten

PEMBUKAAN: KETIKA KEBENARAN DIJUAL BELI DENGAN UANG HASIL KEJAHATAN

Di mana marwah insan pers? Di mana harga diri profesi yang seharusnya menjadi mata dan telinga rakyat, benteng terakhir kebenaran di tengah gelapnya penyimpangan kekuasaan? Pertanyaan ini kini bergema keras di kalangan jurnalis yang masih memegang teguh integritas, setelah terungkapnya sebuah fakta yang memalukan sekaligus mengerikan di Kota Tangerang:

Seorang bos dugaan pengoplosan dan penimbunan oli palsu berinisial MDN — yang beroperasi di Jl. Kp. Narotok, RT 002/RW 06, Kecamatan Pinang — seolah berkuasa mutlak mengatur, mengantrekan, membungkam, dan memperbudak ratusan insan pers dengan uang tunai.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah penghinaan terbesar terhadap seluruh profesi jurnalistik di Indonesia. Ini adalah luka mendalam bagi ribuan jurnalis yang bekerja jujur setiap hari — yang nama baiknya kini tercemar, yang kredibilitasnya kini dipertanyakan masyarakat, semata-mata karena satu oknum yang merasa uang hasil kejahatan bisa membeli apa saja, termasuk keheningan media.

“Kami tidak diam melihat profesi kami diinjak-injak seperti lantai warung. Kami tidak diam melihat marwah insan pers diperjualbelikan oleh orang yang sama sekali tidak punya hak atasnya. Kalau hari ini kami diam, besok siapa pun yang punya uang bisa membeli kebenaran. Dan ketika kebenaran sudah dijual, negara ini tidak lagi punya masa depan.”
— Pernyataan Bersama Insan Pers Kota Tangerang yang Masih Menjaga Integritas

FAKTA DI LAPANGAN: ANTRIAN PANJANG, UANG DI TANGAN, MULUT DIKUNCI

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tim investigasi media — melalui verifikasi langsung di lokasi, wawancara dengan saksi mata, konfirmasi dengan puluhan insan pers, dan penelusuran dokumen — diperoleh gambaran yang sangat memprihatinkan namun nyata adanya:
.
LOKASI DI BAWA HIDUNG APARAT, TAPI KEBAL HUKUM

– Pusat penimbunan dan pengoplosan oli palsu milik oknum MDN berlokasi di Jl. Kampung Narotok, RT 002/RW 06, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
– Jarak dari lokasi ke Kantor Polsek Cipondoh hanya sekitar 1 kilometer — bisa dijangkau dalam hitungan menit berkendara. Namun berbulan-bulan berlalu, tidak ada penindakan tegas, tidak ada penggerebekan, tidak ada penangkapan. Seolah ada kekuatan tak kasat mata yang melindunginya.
– Warga sekitar sudah berulang kali melaporkan bau menyengat, limbah berbahaya yang dibuang sembarangan, serta aktivitas mencurigakan truk-truk yang masuk keluar di malam hari. Laporan itu seolah jatuh ke lubang terdalam — tak ada tanggapan, tak ada tindakan.

ANTRIAN WARTAWAN SEPERTI JUAL BELI SEMBAKO

– Ratusan insan pers berjejer mengantre di depan rumah/gudang milik oknum MDN — bukan untuk meliput berita, bukan untuk melakukan investigasi, melainkan untuk menerima uang tutup mulut.
– Ada jadwal yang diatur secara ketat: siapa datang pagi, siapa siang, siang sore. Bergantian, teratur, seperti shift kerja pabrik. Oknum MDN sendiri yang menentukan siapa boleh masuk dan siapa yang belum “kebagian”.
– Polanya persis sama: datang → diterima di ruang tertutup → diberi amplop berisi uang → pulang dengan diam seribu bahasa. Tidak ada berita, tidak ada laporan, tidak ada pembongkaran. Kejahatan terus berjalan mulus.
– Bagi yang menolak menerima uang: diancam, diintimidasi, dikatakan “tidak akan boleh meliput di wilayah ini lagi”. Bagi yang menurut: dijamin perlindungan, dijanjikan “rezeki berlanjut”.

“Dia mengatur kami seperti karyawannya sendiri. ‘Kamu datang jam sepuluh, kamu setelah dia, jangan sampai ketemu’. Dia bilang: kalau ada yang tanya soal oli, bilang tidak ada apa-apa. Uang dikasih, beres. Itu bukan jurnalisme. Itu perbudakan. Kami dipermalukan.”
— Pengakuan salah satu wartawan yang datang namun menolak menerima uang, meminta identitas dirahasiakan demi keselamatan diri

UANG HASIL KEJAHATAN MEMBELI KEBENARAN

– Oli palsu yang diproduksi oknum MDN membahayakan nyawa jutaan konsumen — merusak mesin kendaraan secara tiba-tiba, memicu kecelakaan fatal, menipu masyarakat dengan harga murah namun kualitas mematikan.
– Keuntungan haram dari bisnis maut ini digunakan untuk membungkam media. Ratusan wartawan “dibayar” agar tetap diam. Artinya: kejahatan dibiarkan terus berjalan karena kebenaran sudah dibeli.
– Masyarakat kini mulai memandang semua insan pers dengan curiga. “Kamu dapat berapa?” — itulah sapaan yang kini diterima para jurnalis di lapangan. Marwah profesi yang dibangun puluhan tahun, dirusak dalam sekejap oleh satu oknum bernama MDN.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR — TIDAK BISA DIABAIKAN LAGI

Praktik dugaan ini melanggar ketentuan perundang-undangan secara bertumpuk, dan setiap pelanggaran memiliki sanksi pidana yang tegas:

No Dasar Hukum Pelanggaran Ancaman Pidana
1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 7 & 8 Menjual barang palsu/berbahaya Penjara 5 tahun + Denda
2 KUHP Pasal 382 Penjualan barang palsu/berkwalitas buruk Penjara 4 tahun
3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 Suap dan gratifikasi Penjara 4–20 tahun + Denda
4 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Penimbunan & pembuangan limbah B3 tanpa izin Penjara 10 tahun + Denda
5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5, 6, 7 Penyalahgunaan profesi jurnalistik Sanksi administratif & etik
6 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 213 Pemerasan dan pengancaman Penjara 5 tahun

Ini bukan pelanggaran kecil. Ini adalah rangkaian kejahatan terorganisir yang menyerang keselamatan publik, lingkungan hidup, integritas profesi, dan fondasi negara hukum.

SUARA INSAN PERS: KEPADA PEMIMPIN NEGARA, KAMI MEMOHON TEGAS!

Kami, insan pers yang masih menjaga integritas dan harga diri profesi, tidak bisa tinggal diam lagi. Kami mengangkat suara kami dengan lantang dan tegas kepada para Pemimpin Bangsa:

🇮🇩 KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO:

“Bapak Presiden, Bapak pernah berkata dengan tegas: ‘Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman. Jangan sampai hukum tumpul ke bawah, tajam ke atas. Siapa pun yang melanggar, proses — tanpa pandang bulu.’

Hari ini, Bapak, di Kota Tangerang, seorang bos dugaan oli palsu berinisial MDN seolah menjadi raja kecil. Dia mengatur ratusan insan pers dengan uang. Dia berlindung di jarak 1 kilometer dari kantor polisi tanpa tersentuh. Dia merasa kebal hukum.

Kami mohon Bapak: jangan biarkan ini terjadi. Jangan biarkan marwah negara dan marwah profesi kami diinjak-injak. Turunkan tim khusus. Proses hukumnya. Tegas. Tanpa kompromi. Demi nama baik Indonesia.”*

KEPADA BAPAK KAPOLRI JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT:

“Bapak Kapolri, institusi Bapak adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Namun di bawah hidung aparat, kejahatan terorganisir berjalan leluasa, sementara laporan masyarakat dikubur. Kami memohon: perintahkan penyelidikan transparan dan independen, bukan dari Polsek Cipondoh yang diduga memiliki keterkaitan, melainkan tim khusus dari luar wilayah. Bongkar jaringannya, tangkap pelakunya, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian.”

KEPADA BAPAK KAPOLDA METRO JAYA:

“Wilayah hukum Bapak meliputi Kota Tangerang. Di wilayah itu, ada oknum yang merasa lebih kuat dari hukum. Kami memohon: ambil alih kasus ini. Jangan biarkan diselesaikan di tingkat yang sama yang selama ini membiarkan terjadi. Kami butuh keadilan, bukan alasan penundaan.”

KEPADA DEWAN PERS REPUBLIK INDONESIA:

“Lakukan sidang etik segera terhadap insan pers yang terbukti menerima suap dan menjual kebenaran. Cabut kartu jurnalistik mereka. Profesi ini bukan lapak jual-beli. Kalau kami tidak membersihkan barisan kami sendiri, masyarakat yang akan menghakimi kami semua. Dan kami tidak pantas dihakimi karena ulah segelintir orang yang menjual harga dirinya.”

TUNTUTAN TEGAS INSAN PERS — TIDAK BISA DITUNDA LAGI

TANGKAP OKNUM MDN SEKARANG JUGA — lakukan penggerebekan dan penyitaan barang bukti di lokasi penimbunan oli palsu di Jl. Kp. Narotok sebelum barang bukti dihapus.

. TIM KHUSUS INDEPENDEN — penyelidikan harus dilakukan oleh tim yang bukan berasal dari Polsek Cipondoh atau Polres Metro Tangerang Kota, untuk menghindari dugaan konflik kepentingan dan perlindungan oknum.

UNGKAP JARINGAN PELINDUNG — tidak mungkin MDN bisa berbulan-bulan bebas tanpa tersentuh sendirian. Siapa yang melindunginya? Siapa yang menerima bagian? Ikut tangkap dan proses semuanya.

4. LINDUNGI INSAN PERS YANG JUJUR — berikan perlindungan hukum dan keamanan kepada saksi mata dan wartawan yang berani menolak suap dan mengungkap kebenaran. Jangan biarkan mereka menjadi korban balas dendam.

AUDIT TOTAL LAPORAN MASYARAKAT — periksa laporan-laporan yang selama ini masuk ke Polsek Cipondoh terkait kasus ini. Mengapa tidak ada tindakan? Siapa yang menahan? Itu juga harus dipertanggungjawabkan.

: UANG BISA MEMBELI DIAM, TIDAK BISA MEMBELI KEBENARAN

*”Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda — dengarkanlah suara kami. Kami bukan menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya menuntut satu hal: KEADILAN.

Kalau hari ini MDN dibiarkan, maka besok akan lahir seribu MDN lain. Mereka akan belajar bahwa: punya uang = bisa membeli keheningan media = bisa melanggar hukum sesuka hati = tidak ada yang berani menyentuh.

Itu bukan Indonesia yang kami banggakan. Itu bukan negara hukum yang kami perjuangkan.

Kami, insan pers yang masih punya harga diri, berjanji: Kami tidak akan diam. Kami tidak akan takut. Kami akan kawal kasus ini sampai pengadilan, sampai ke akar-akarnya, sampai kebenaran menang.

Marwah insan pers sudah diinjak. Sekarang saatnya marwah negara ditegakkan. Atas nama rakyat, atas nama kebenaran, atas nama Indonesia — TINDAK TEGAS SEKARANG!”*

— Disampaikan oleh Seluruh Insan Pers yang Menjaga Integritas, Kota Tangerang, 24 Agustus 2026

Pernyataan dan tuduhan dalam rilis ini berdasarkan kesaksian langsung saksi mata, verifikasi di lapangan, dan laporan masyarakat. Mediaistana.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang diduga — termasuk oknum MDN — untuk memberikan tanggapan dan pembantahan secara terbuka. Keadilan tidak memihak, kebenaran tidak bisa dibeli dengan uang.

Red David E SE

Pengurusan Roya Selesai Sehari, Masyarakat Apresiasi Layanan BPN Tangsel

0

mediaistana.com

Tangsel, 24 Agustus 2026 — Komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Bapak Luhur, salah satu masyarakat yang menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada Senin (24/8). Melalui segmen KESAN (Komentar Edukasi & Saran), Bapak Luhur membagikan pengalamannya setelah menyelesaikan pengurusan roya melalui layanan One Day Service di loket pelayanan.

Bapak Luhur mengungkapkan bahwa proses pengurusan roya untuk sertipikat yang berada di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, dapat diselesaikan dalam satu hari. Ia juga mengapresiasi petugas yang memberikan arahan apabila masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan persyaratan.

“Terima kasih kepada Kantor BPN Tangerang Selatan. Saya Luhur, hari ini saya pengurusan roya untuk sertipikat Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat telah dibantu oleh Kantor BPN Tangerang Selatan. Meskipun ada kekurangan kelengkapan, pasti diberikan masukan. Pelayanannya dalam satu hari ini selesai. Terima kasih Kantor BPN Tangerang Selatan.”

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan tanggapan positif yang diberikan masyarakat. Menurutnya, pengalaman masyarakat dalam menerima layanan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan kesan positif yang disampaikan oleh Bapak Luhur. Bagi kami, setiap pengalaman masyarakat merupakan evaluasi sekaligus penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui One Day Service, kami berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan layanan dengan tetap memperhatikan ketelitian, kelengkapan persyaratan, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Seto.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan terus menjaga standar pelayanan dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang semakin baik.

“Kesan baik dari masyarakat menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Namun, kami juga terbuka terhadap kritik dan saran, karena masukan masyarakat sangat penting untuk memastikan pelayanan kami semakin mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Layanan One Day Service merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya terhadap layanan yang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari dengan persyaratan dan ketentuan yang telah terpenuhi.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang langsung ke kantor dan mengurus sendiri layanan pertanahannya. Dengan mengurus secara mandiri, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung dari petugas, memahami setiap tahapan proses, serta memastikan dokumen dan data pertanahannya berada dalam proses pelayanan yang tepat.

Apresiasi dari Bapak Luhur menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melayani dengan Sepenuh Hati, Memberikan Kepastian untuk Masyarakat.

(Rafiqi)

Keluarga Besar Kanwil BPN Provinsi Banten Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kepala Kanwil BPN Banten

0

mediasitana.com

Banten, 24 Agustus 2026 — Keluarga besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Bapak Harison Mocodompis.

Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus doa dari seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam memimpin pelaksanaan tugas pertanahan di Provinsi Banten.

Dalam momentum pertambahan usia tersebut, keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Banten mendoakan agar Bapak Harison Mocodompis senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam setiap langkah pengabdian.

Di bawah kepemimpinannya, Bapak Harison diharapkan terus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, sekaligus menghadirkan kepemimpinan yang inspiratif dan mampu menggerakkan perubahan menuju pelayanan pertanahan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Semoga setiap amanah dapat dijalankan dengan penuh ketulusan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negeri,” demikian harapan yang disampaikan keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Banten.

Momentum ulang tahun ini juga menjadi pengingat bahwa amanah dalam pelayanan publik merupakan tanggung jawab yang harus terus dijalankan dengan komitmen, integritas, dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam melanjutkan pengabdian, serta terus menjadi sosok pemimpin yang menginspirasi dan membawa Kanwil BPN Provinsi Banten semakin maju, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Rafiqi)

Bekal Pulang ! Disnaker Probolinggo dan Rutan Kraksaan Latih Warga Binaan Membatik

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menggelar pelatihan membatik bagi warga binaan, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian untuk memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan. Keterampilan membatik diharapkan dapat menjadi bekal positif bagi mereka ketika kembali ke tengah masyarakat.

Pelatihan berlangsung dengan antusias. Para warga binaan mendapatkan kesempatan mengenal sekaligus mempraktikkan keterampilan membatik sebagai bagian dari proses pengembangan kreativitas dan produktivitas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan pelatihan keterampilan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Pelatihan membatik ini tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, tetapi juga menjadi ruang untuk menumbuhkan kreativitas, kesabaran dan semangat kemandirian, ujarnya.

Menurutnya, keterampilan yang diberikan diharapkan tidak berhenti selama warga binaan mengikuti pembinaan di Rutan Kraksaan. Mereka didorong untuk terus mengembangkan kemampuan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Kami berharap keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan dan menjadi bekal positif ketika mereka kembali ke tengah masyarakat, tuturnya.

Galih menambahkan, kolaborasi antara Disnaker Kabupaten Probolinggo dan Rutan Kraksaan menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui pelatihan ini warga binaan tidak hanya memperoleh kemampuan teknis membatik, tetapi juga dilatih membangun kesabaran, kreativitas, produktivitas dan kepercayaan diri, tegasnya.

Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar mengatakan pelatihan membatik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan keterampilan yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk mengembangkan kemandirian. Keterampilan kerja menjadi salah satu bekal penting bagi warga binaan agar memiliki kemampuan produktif ketika nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan keterampilan kepada warga binaan. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa dikembangkan menjadi kegiatan yang produktif, katanya.

Saniwar menambahkan, membatik memiliki peluang untuk dikembangkan karena tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis, tetapi juga kreativitas dalam menghasilkan motif dan produk yang memiliki nilai ekonomi.

Peserta diharapkan mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan. Kami berharap keterampilan yang diberikan bisa menjadi modal bagi warga binaan untuk lebih mandiri dan memiliki kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat, terangnya.

Melalui kolaborasi tersebut, program pembinaan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus membuka peluang bagi warga binaan untuk menjadi lebih mandiri dan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.

30 Kontingen Penuh Kreativitas Meriahkan Karnaval SD/SMP/SMA Tingkat Kabupaten Purworejo

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Tak kalah meriah dari pelaksanaan karnaval kategori TK/PAUD pekan yang lalu, hari ini karnaval kategori SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMA juga tampil meriah dan penuh kreativitas, mewarnai rangkaian Karnaval Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026, yang berlangsung pada Senin (24/8/2026).

Mengawali perjalanan dari Jalan Proklamasi Kawasan Alun-alun Purworejo, seluruh kontingen dilepas langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, didampingi Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo.

Total 30 kontingen tampak antusias menampilkan kreativitas seni, budaya, dan kostum unik, melewati sejumlah ruas jalanan kota Purworejo sepanjang 3,1 km. Keseluruhan kontingen tersebut terdiri atas 14 kontingen dari jenjang SD/MI, 8 kontingen jenjang SMP/Mts dan 7 kontingen dari jenjang SMA/SMK dari seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Mengusung tema “Pinter Bocahe, Padhang Masa Depane” seluruh peserta menghadirkan pertunjukan visual yang indah, menarik dan merepresentasikan tema dengan penuh kreativitasnya masing-masing.

Semangat “Pinter Bocahe, Padhang Masa Depane” sebagai bagian dari program unggulan “Pitulungan” diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, kreatif, unggul dan berdaya saing dalam menghadapi setiap tantangan di masa depan.

Selanjutnya rangkaian Karnaval Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026 akan berlanjut dengan pelaksanaan karnaval kategori instansi dan umum yang akan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026 mendatang.

Sumber: Prokopim

Kronologi Lengkap: Awak Media Dihadang  Diancam Dikeroyok Saat Ungkap Pengoplosan Elpiji Bersubsidi

0

Kronologi Lengkap: Awak Media Dihadang  Diancam Dikeroyok Saat Ungkap Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Cimomas

Tenjo, Bogor – mediaistana.com

Upaya pengungkapan dugaan kegiatan ilegal pengoplosan gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi di Desa Cimomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada ancaman dan penyerangan terhadap awak media. Kejadian berlangsung pada malam Senin, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 23.23 WIB.

Saat jurnalis tiba di lokasi untuk melakukan pemantauan dan peliputan, sejumlah orang yang menjaga lokasi langsung menghadang dengan sikap kasar. Kelompok tersebut bahkan berusaha mengeroyok awak media, menolak kehadiran pers, dan menuduh media mengganggu usaha mereka. Sikap tegang dan ancaman itu diduga muncul karena mereka khawatir aktivitas ilegalnya terbongkar ke publik.

Dasar Hukum & Sanksi Pidana yang Berlaku
Kegiatan ini melanggar aturan ketat dan dapat diproses hukum berat:

1. Terkait Pengoplosan & Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi:

– UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 jo Pasal 55: Setiap orang yang menyalahgunakan, mengoplos, atau memperdagangkan barang bersubsidi untuk keuntungan pribadi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
– Peraturan Presiden & Permen ESDM: Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan masyarakat kurang mampu; pengoplosan untuk dijual kembali adalah pelanggaran pidana.

2. Terkait Ancaman, Penghadangan & Pengeroyokan Terhadap Awak Media:

– KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 466: Penganiayaan/pengeroyokan diancam pidana penjara hingga 2 tahun 6 bulan. Jika menimbulkan luka berat, ancaman bisa mencapai 5 tahun.
– KUHP Pasal 336: Ancaman kekerasan dipidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
– UU No. 7 Tahun 2023 tentang Perlindungan Jurnalis: Menjamin kebebasan jurnalis meliput; setiap orang yang menghalangi, mengancam, atau menyerang jurnalis saat bertugas dapat dipidana dan dikenakan denda.

Tuntutan:
Kami meminta Kepolisian Resor Bogor dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku, mengamankan lokasi, memeriksa seluruh pihak yang terlibat, serta menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Keamanan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus dijamin penuh oleh negara.

Maulana | Reporter mediaistana.com

DATANG, FOTO, PERGI — RUTINITAS MANDUL SATPOL PP YANG MEMBIARKAN RUANG PUBLIK DITELAN KEKUASAAN LICIK

0

Mediaistana.com — TANGERANG, 24 AGUSTUS 2026
Lokasi GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
Tanggal Penerbitan: 24 Agustus 2026

. FENOMENA: SETIAP HARI SAMA, TIDAK PERNAH BERUBAH

Sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, pola ini berulang tanpa jeda. Setiap hari, kendaraan berlogo Satpol PP Kota Tangerang memasuki kawasan GOR Gondrong. Petugas turun, berteriak singkat, meminta pedagang menggeser lapak sebentar. Kamera diaktifkan — bidik, jepret, dokumentasi lengkap. Lalu petugas kembali ke kendaraan, meninggalkan lokasi. Belum satu jam berlalu, lapak kembali berdiri rapi. Semuanya kembali seperti semula.

Ini bukan sekadar keluhan warga. Ini adalah fakta yang terekam dalam catatan harian awak media selama berminggu-minggu. Di bawah terik matahari maupun hujan, skenario “datang-foto-pergi” terus dipentaskan. Sebuah pertunjukan yang biayanya ditanggung dari uang pajak rakyat, dan penontonnya adalah warga yang semakin kecewa setiap harinya.

“Mereka datang bukan untuk menertibkan, mereka datang untuk memenuhi kuota laporan ke atas. Foto jadi, laporan terkirim, selesai tugas. Kami rakyat yang menelan pahitnya.” — seorang warga Gondrong, narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

II. KEBENARAN DI LAPANGAN: FASILITAS UMUM HILANG DITELAN PASAR LIAR

Hari ini, siapa pun yang datang ke GOR Gondrong akan menyaksikan pemandangan yang memilukan:

– Lapangan olahraga yang seharusnya terbuka untuk umum penuh tertutup lapak pedagang
– Trotoar sepanjang jalan raya hingga ke akses pemukiman tidak tersisa satu jengkal pun untuk pejalan kaki
– Jalan Poris Plawad Utara dan kawasan Sipon semakin padat, semakin tidak terkendali
– Ruang publik yang dibangun dengan dana negara berubah menjadi kerajaan pribadi sekelompok orang

Lurah Poris Plawad Utara, Tony, secara terbuka membenarkan kondisi ini kepada awak media: “Pedagang kaki lima semakin menjamur di sepanjang trotoar, menghalangi jalan masuk warga. Kondisi ini nyata dan kita semua melihatnya.” Pengakuan ini adalah bukti resmi bahwa kegagalan penertiban bukanlah dugaan — melainkan fakta yang diakui oleh pejabat setempat.

DUGAAN JARINGAN: “SEMUA SUDAH KITA ATUR” — KETIKA OKNUM LEBIH BERKUASA DARI NEGARA

Namun yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar penertiban yang mandul, adalah bukti adanya dugaan sistem perlindungan yang beroperasi di balik layar. Berdasarkan kesaksian langsung dari puluhan pedagang yang menjadi narasumber, muncul nama oknum berinisial KSM, yang disebut-sebut sebagai koordinator para pedagang.

Kepada para pedagang, KSM membual dengan penuh keyakinan:

“Tenang saja, semua sudah kita atur. Kalau ada Satpol PP mau datang, aku yang dapat kabar duluan. Aku kasih tahu kalian, kita pindah sebentar, mereka foto lalu pergi. Paling juga cuma laporan ke atas. Polisi mana yang berani menangkapku? Aku tidak akan pernah ditangkap.”

Pernyataan yang penuh kesombongan ini bukan sekadar omongan kosong. Ia didukung oleh realitas yang terlihat mata:

– KSM masih bebas berkeliaran di kawasan GOR Gondrong setiap hari
– Laporan pungutan liar yang diajukan korban ke Polsek Cipondoh gerak di tempat
– Awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi ke Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, namun tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan
– Beberapa kali awak media mencoba menghubungi Kasat Satpol PP serta Kasi Trantib Cipondoh melalui WhatsApp dan telepon — tidak pernah direspons, bahkan ada yang diduga memblokir nomor awak media

IV. PERTANYAAN BESAR YANG MENUNTUT JAWABAN

Jika penertiban lemah, jika laporan dikubur, jika oknum pungli berjalan bebas sambil menantang hukum — maka ini bukan lagi soal ketidakcukupan anggaran atau kurangnya personel. Ini adalah soal kemana arah kedaulatan negara di wilayah ini?

Kami mengajukan pertanyaan terbuka untuk publik:

Apakah penertiban yang mandul ini terjadi karena ketidakmampuan — atau memang tidak dikehendaki karena adanya kepentingan ekonomi politik di balik setiap lapak yang berdiri?

Mengapa Peraturan Daerah dibuat dengan seremonial yang megah, namun di lapangan diinjak-injak dengan terang-benderang tanpa ada satu pun yang ditindak tegas?

Dari mana datangnya keberanian oknum KSM menyatakan “polisi mana yang berani menangkapku”? Apakah ada sandaran kekuasaan yang melindunginya?

Untuk apa gaji pejabat dan aparat dibayar dari pajak rakyat jika yang dihasilkan hanyalah foto dokumentasi dan laporan bohong?

Apakah benar hukum di negeri ini berlaku: TAJAM KE ATAS, TUMPUL KE BAWAH?

V. TUNTUTAN RAKYAT: CUKUP SANDIWARA, KAMI MINTA KETEGASAN

Warga tidak menuntut hal yang mustahil. Mereka hanya menuntut hal-hal yang sederhana dan memang menjadi hak mereka:

🔹 Tertibkan PKL secara permanen, bukan untuk sesaat lalu dibiarkan kembali menjamur
🔹 Proses hukum laporan pungutan liar secara transparan — publik berhak tahu perkembangan setiap harinya
🔹 Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi praktik pungutan liar
🔹 Audit menyeluruh kinerja Satpol PP Cipondoh dan Pemkot Tangerang dalam penertiban PKL
🔹 Kembalikan GOR Gondrong dan ruang publik lainnya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok orang

“Kami sudah muak dengan janji manis yang meleleh seperti es krim di siang bolong. Kami tidak butuh seremoni, kami butuh keadilan. Kami tidak butuh foto, kami butuh ketegasan. Kami rakyat, kami pemilik negara ini — bukan tamu yang harus memohon hak di negeri sendiri.” — Seruan warga Gondrong yang disampaikan kepada tim investigasi kami.

NEGARA HARUS MEMILIH — BERSAMA RAKYAT ATAU BERSAMA OKNUM?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berpesan dengan tegas: “Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman. Jika ada aparat yang tidak tegas, berikan sanksi hingga pemecatan.”

Pertanyaannya kini tergantung di udara: Apakah pesan ini hanya akan terdengar megah di gedung istana, atau benar-benar akan dijalankan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Tangerang?

Warga sedang mengawasi. Media sedang mengawasi. Dan sejarah akan mencatat: pada titik ini, pihak mana yang dipilih oleh pemerintah — rakyat yang memberi mandat, atau oknum yang merampas hak rakyat.

Laporan Penyelidikan: Tim Investigasi Mediaistana.com
Sumber: Verifikasi langsung lapangan, wawancara warga & pedagang, konfirmasi pejabat setempat, dokumentasi aktivitas harian
Catatan: Semua pernyataan narasumber telah diverifikasi. Klaim dugaan keterlibatan oknum didasarkan pada kesaksian dan belum merupakan putusan pengadilan.
Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke akar permasalahan.

Red David E SE

Diduga Proyek Rehabilitasi Gedung B Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Subang Tanpa Papan Informasi

0

Diduga Proyek Rehabilitasi Gedung B Bidang Pembinaan SMP dinas Pendidikan Tanpa Papan Informasi

 

Proyek Rehabilitasi gedung B dilantai II dinas pendidikan kabupaten Subang sedang dikerjakan secara kontraktual.

 

Proyek rehabilitasi tersebut sudah berlangsung selama satu Minggu,namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak memasang papan informasi pekerjaan.

 

Awak media mencoba konfirmasi untuk mendapatkan informasi mengenai pekerjaan tersebut,menurut keterangan pekerja mengatakan kepada awak media”bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara kontraktual dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaanya dari daerah Garut,untuk papan proyek kami tidak tahukami disini cuma bekerja saja sesuai instruksi”pungkasnya.

 

Proyek rehabilitasi pada gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten subang tidak memasang papan proyek dan merupakan suatu pelanggaran hukum terhadap prinsip Transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)Setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Negara wajib memasang papan informasi proyek agar jelas keterbukaan Informasi Publiknya.

 

Dengan tidak terpasangnya papan informasi publik di proyek gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten Subang diduga sudah melanggar UU.No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 7 dan 11 mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan mengumumkan informasi kegiatan dan anggaran secara berkala dan terbuka kepada masyarakat.

 

Perpres No.16 tahun 2018 (serta perubahanya Perpres No.12 tahun 2021) Mengatur prinsip pengelolaan barang dan jasa pemerintah yang harus transparan,terbuka,dan akuntabel.Aturan tekhnis Kementrian mewajibkan pencantuman detail proyek(nama kontraktor,nilai kontrak,sumber dana,nomor SPK dan jangka waktu pengerjaannya) pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat.

 

Dengan tidak terpasangnya papan proyek dilokasi pekerjaan memicu adanya kecurigaan publik,atas adanya korupsi,manipulasi anggaran atau spesifikasi bangunan yang tidak sesuai standar.

 

Dinas Pendidikan kabupaten Subang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhak memberikan sanksi administratif,mulai dari teguran tertulis,penangguhan pembayaran termin,hingga masuk dalam daftar hitam nama kontraktornya.

 

Sampai berita ini kami turunkan team awak media belum bisa konfirmasi kepada pelaksana pekerjaan karena tidak ada ditempat.

Diduga Proyek Rehabilitasi Gedung B Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan kab.Subang Tanpa Papan Informasi

0

 

 

Proyek Rehabilitasi gedung B dilantai II dinas pendidikan kabupaten Subang sedang dikerjakan secara kontraktual.Proyek rehabilitasi tersebut sudah berlangsung selama satu Minggu,namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak memasang papan informasi pekerjaan.Senin (24/08/26)

 

Awak media mencoba konfirmasi untuk mendapatkan informasi mengenai pekerjaan tersebut,menurut keterangan pekerja mengatakan kepada awak media”bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara kontraktual dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaanya dari daerah Garut,untuk papan proyek kami tidak tahukami disini cuma bekerja saja sesuai instruksi”pungkasnya.

 

Proyek rehabilitasi pada gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten subang tidak memasang papan proyek dan merupakan suatu pelanggaran hukum terhadap prinsip Transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Negara wajib memasang papan informasi proyek agar jelas keterbukaan Informasi Publiknya.

 

Dengan tidak terpasangnya papan informasi publik di proyek gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten Subang diduga sudah melanggar UU.No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 7 dan 11 mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan mengumumkan informasi kegiatan dan anggaran secara berkala dan terbuka kepada masyarakat

Cetak 30 Trainer Baru ! PMI Probolinggo Bekali SIBAT Dringu Jadi Garda Edukasi Bencana

0

Probolinggo, Mediaistana.com
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Probolinggo membekali 30 anggota Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) melalui pelatihan dan Training of Trainer (ToT) di ruang Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo di Desa Pabean Kecamatan Dringu, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari kerja sama program CSR PT Paiton Energy dengan PMI tersebut diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Desa Kedungdalem dan Desa Dringu Kecamatan Dringu. Di mana masing-masing desa sebanyak 15 orang peserta.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Organisasi, Komunikasi dan Informasi PMI Kabupaten Probolinggo Soedjono didampingi Sekretaris PMI Kabupaten Probolinggo Dewi Korina dan sejumlah pengurus PMI Kabupaten Probolinggo.

Para peserta mendapatkan berbagai materi, di antaranya teknik presentasi dan public speaking, peran dan fungsi Tim SIBAT sebagai narasumber serta pemahaman mengenai penyakit dan stigma di masyarakat dalam kasus zoonosis dan tuberkulosis (TBC). Penyampaian materi difasilitasi oleh narasumber dan dimoderatori Sekretaris PMI Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.

Kepala Bidang Organisasi, Komunikasi dan Informasi PMI Kabupaten Probolinggo Soedjono mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya PMI meningkatkan kapasitas relawan agar mampu menjadi narasumber sekaligus meneruskan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

Teman-teman Tim SIBAT ini dibekali untuk menjadi trainer. Hari ini kegiatannya Training of Trainer bagi Tim SIBAT dari Desa Kedungdalem dan Desa Dringu Kecamatan Dringu, katanya.

Menurutnya, Desa Kedungdalem dan Desa Dringu dipilih karena memiliki potensi kerawanan bencana, terutama banjir. Kondisi tersebut membuat peningkatan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Bagaimanapun juga bencana seperti banjir itu bisa menyasar semua, baik sekolah maupun rumah-rumah masyarakat. Karena itu, mereka dibekali ilmu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar nantinya bisa lebih tanggap terhadap keadaan darurat yang mereka alami, jelasnya.

Soedjono menjelaskan, pelatihan tidak hanya berfokus pada pengetahuan tentang kebencanaan. Para relawan juga dibekali kemampuan komunikasi agar mampu menyampaikan informasi secara efektif dan mudah dipahami masyarakat.

Penekanannya adalah teori bagaimana memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan ketika ada bencana. Mereka juga diberikan trik-trik bagaimana meyakinkan masyarakat ketika menjelaskan potensi bahaya dan tindakan yang harus dilakukan, terangnya.

Lebih lanjut Soedjono menerangkan kemampuan tersebut dinilai penting karena Tim SIBAT nantinya menjadi salah satu penghubung antara PMI dengan masyarakat dalam memberikan edukasi kesiapsiagaan.

Harapan kami, mereka yang mendapatkan ilmu sekarang ini bisa meneruskannya kepada masyarakat. Tidak hanya di dua desa yang bersangkutan, tetapi bisa meluas, karena bencana dapat dialami siapa saja dan kapan saja, tegasnya.

Soedjono menambahkan, pengalaman PMI Kabupaten Probolinggo dalam menangani berbagai kejadian bencana menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat. Keterlibatan relawan di lapangan menjadi salah satu kekuatan dalam memberikan respons ketika terjadi kondisi darurat. Peningkatan kapasitas Tim SIBAT diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus membantu mengurangi risiko dan dampak bencana.

Keinginan kami, mereka bisa terus melakukan kegiatan dan ilmu yang didapat bisa diteruskan kepada masyarakat, sehingga dampak yang ditimbulkan apabila terjadi bencana dapat diminimalisir, pungkasnya.